Tag: Gunawan

  • Uang CSR BI Mengalir ke DPR, Mengapa Gubernur Perry Warjiyo Belum Disentuh?

    Uang CSR BI Mengalir ke DPR, Mengapa Gubernur Perry Warjiyo Belum Disentuh?

    GELORA.CO – Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menekankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bersikap selektif dalam menangani dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Hudi begitu disapa Monitorindonesia.com, Jumat (26/12/2025), menilai penanganan KPK sejauh ini masih terbatas pada klaster DPR, yakni anggota Fraksi NasDem Satori dan anggota Fraksi Gerindra Heri Gunawan (Hergun). “KPK harus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat bisa diproses hukum,” tegasnya.

    Menurut Hudi, KPK perlu memeriksa tidak hanya Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, tetapi juga jajaran Dewan Gubernur lainnya, termasuk Gubernur BI Perry Warjiyo, yang ruangannya sempat digeledah, serta Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, dan Deputi Gubernur Juda Agung, Aida S. Budiman, dan Ricky P. Gozali.

    “Penyidik harus menelusuri alasan Bank Indonesia menyalurkan CSR ke yayasan yang terkait anggota DPR. Keputusan ini tentu diambil bersama, bukan hanya oleh satu orang,” tegasnya.

    KPK sebelumnya membuka peluang menetapkan sejumlah anggota DPR dan pejabat BI sebagai tersangka, termasuk Perry Warjiyo. Nama-nama anggota DPR yang berpotensi terseret kasus ini antara lain: Heri Gunawan, Satori, Fauzi Amro, Rajiv (NasDem), Kahar Muzakir (Golkar), Dolfi (PDIP), Fathan Subchi (PKB), Amir Uskara (PPP), dan Ecky Awal Mucharram (PKS).

    Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan, “Siapa pun yang terbukti mengetahui dan bertanggung jawab dalam perkara ini bisa dijadikan tersangka jika ada alat bukti yang cukup.”

    Hingga saat ini, Heri Gunawan dan Satori telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025, tetapi tidak ditahan karena penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan.

    Dalam konstruksi perkara, Panitia Kerja Komisi XI DPR yang membahas anggaran BI dan OJK, disebut menyalurkan dana sosial melalui yayasan yang dikelola anggota DPR. Heri Gunawan dan Satori diduga menugaskan tenaga ahli dan orang kepercayaan mereka untuk mengajukan proposal bantuan dana sosial. Namun, pada 2021–2023, dana tersebut disalurkan tanpa kegiatan sosial sesuai proposal.

    Heri Gunawan disebut menerima Rp15,86 miliar, yang dialihkan ke rekening pribadi untuk membangun rumah makan, membeli tanah, dan kendaraan. Sementara Satori menerima Rp12,52 miliar, digunakan untuk deposito, pembelian tanah, showroom mobil, dan kendaraan, termasuk diduga menyamarkan transaksi perbankan melalui salah satu bank daerah.

    Keduanya dijerat Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Monitorindonesia.com telah mengonfirmasi hal ini kepada Gubernur BI Perry Warjiyo. Namun tidak merespons hingga detik ini. Diduga memblokir WhatsAap Jurnalis Monitorindonesia.com.

  • Jaksa Agung Ganti 43 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkapnya

    Jaksa Agung Ganti 43 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkapnya

    Berikut daftar 43 kepala kejaksaan negeri yang baru:

    1. Fajar Gurindro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

    2. Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu

    3. Ryan Palasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar

    4. I Gede Widhartama sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir

    5. Lingga Nuarie sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara

    6. Khristiya Luthfiasandi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blora

    7. Asvera Primadona sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih

    8. Bagus Nur Jakfar Adi Saputro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang

    9. Teuku Panca Adhyaputra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung

    10. Banu Laksamana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi

    11. Erwin J sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba

    12. Hendro Wasisto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan

    13. I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur

    14. Romulus Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blitar

    15. Ridwan Sujana Angsar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan

    16. Rivo Chandra Makarupa Medellu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri

    17. B. Hermanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi

    18. Rama Eka Darma sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa

    19. Dino Kriesmiardi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk

    20. Zulham Pardamean sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan

    21. R. Indra Senjaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung

    22. Rozano Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

    23. Conny Novita Sahatapy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan

    24. I Putu Eka Suyantha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika

    24. Krisdianto sebagai Kepala Kejalsaan Negeri Kabupaten Banjar

    26. Fik Fik Zulrofik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo

    27. Fadjar sebagai Kepala Kejaksaan Nengeri Maluku Tenggara

    28. Gunawan Wisnu Murdiyanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim

    29. Sterry Fendy Andy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buton

    30. Eka Nugraha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan

    31. Janu Arsianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma

    32. Adam Saimima sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura

    33. Nislianudin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep

    34. Topik Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

    35. Ema Siti Huzaemah Ahmad sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas

    36. Erny Veronica Maramba sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya

    37. Farriman Isandi Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan

    38. Hamidi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir

    39. Semeru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

    40. Eben Ezer Mangunsong sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau

    41. Budi Triono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara

    42. Abvianto Syaifulloh sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah

    43. Olan Laurance Hasiholan Pasaribu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

     

  • Jaksa Agung Mutasi 43 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkapnya

    Jaksa Agung Mutasi 43 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkapnya

    Jakarta

    Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi 68 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Dari jumlah itu, sebanyak 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) turut berganti.

    Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

    “Benar (ada mutasi),” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

    Anang menyebut, mutasi-rotasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.

    “Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan,” tutur Anang.

    1. Fajar Gurindro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
    2. Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu
    3. Ryan Palasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar
    4. I Gede Widhartama sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir
    5. Lingga Nuarie sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara
    6. Khristiya Luthfiasandi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blora
    7. Asvera Primadona sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih
    8. Bagus Nur Jakfar Adi Saputro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang
    9. Teuku Panca Adhyaputra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung
    10. Banu Laksamana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi
    11. Erwin J sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba
    12. Hendro Wasisto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan
    13. I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur
    14. Romulus Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blitar
    15. Ridwan Sujana Angsar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan
    16. Rivo Chandra Makarupa Medellu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri
    17. B. Hermanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi
    18. Rama Eka Darma sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa
    19. Dino Kriesmiardi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk
    20. Zulham Pardamean sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan
    21. R. Indra Senjaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung
    22. Rozano Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan
    23. Conny Novita Sahatapy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan
    24. I Putu Eka Suyantha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika
    24. Krisdianto sebagai Kepala Kejalsaan Negeri Kabupaten Banjar
    26. Fik Fik Zulrofik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo
    27. Fadjar sebagai Kepala Kejaksaan Nengeri Maluku Tenggara
    28. Gunawan Wisnu Murdiyanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim
    29. Sterry Fendy Andy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buton
    30. Eka Nugraha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan
    31. Janu Arsianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma
    32. Adam Saimima sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura
    33. Nislianudin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep
    34. Topik Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
    35. Ema Siti Huzaemah Ahmad sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas
    36. Erny Veronica Maramba sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya
    37. Farriman Isandi Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan
    38. Hamidi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir
    39. Semeru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
    40. Eben Ezer Mangunsong sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau
    41. Budi Triono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara
    42. Abvianto Syaifulloh sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengag
    43. Olan Laurance Hasiholan Pasaribu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

    (dwr/dwr)

  • KPK Masih Dalami Aliran Uang Korupsi CSR BI-OJK ke Anggota DPR

    KPK Masih Dalami Aliran Uang Korupsi CSR BI-OJK ke Anggota DPR

    KPK Masih Dalami Aliran Uang Korupsi CSR BI-OJK ke Anggota DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mendalami aliran uang dalam kasus dugaan korupsi dana
    corporate social responsibility
    (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke sejumlah Anggota DPR.
    Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman dilakukan penyidikan dengan memeriksa dua tersangka anggota DPR, yaitu Satori dan Heri Gunawan, dan
    anggota DPR
    lainnya yang mengetahui konstruksi perkara.
    “Untuk pendalaman, tentu ini masih terus berproses karena memang dalam perkara ini penyidik juga selain melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu saudara ST dan saudara HG, penyidik juga secara paralel sudah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak anggota DPR lainnya yang mengetahui terkait dengan konstruksi perkara,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).
    Budi juga mengatakan, penyidik juga memeriksa sejumlah pihak baik dari BI maupun OJK untuk menjelaskan proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban program CSR BI-OJK.
    “Apakah sudah sesuai dengan prosedur pelaksanaan suatu kegiatan di
    BI dan OJK
    atau belum atau seperti apa. Artinya apa? Ini akan terus didalami pihak-pihak yang mendapatkan bagian dari PSBI dan OJK ini,” ujar dia.
    Sebelumnya, dalam perkara ini, KPK menetapkan dua Anggota DPR RI, Heru Gunawan dan Satori, sebagai tersangka terkait kasus dana CSR BI-OJK Tahun 2020-2023, pada Kamis (7/8/2025).
    KPK menduga yayasan yang dikelola Heri Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, keduanya diduga tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial tersebut.
    Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
    Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PGN Luncurkan Bengkel Keliling CNG untuk Kendaraan BBG

    PGN Luncurkan Bengkel Keliling CNG untuk Kendaraan BBG

    Bisnis.com, JAKARTA – Perawatan kendaraan mungkin terlihat sebagai langkah kecil, namun langkah tersebut dapat membawa dampak besar bagi lingkungan. Berangkat dari semangat tersebut, PT Gagas Energi Indonesia berkolaborasi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Komunitas Gas (Komogas) menghadirkan program Bengkel Keliling CNG sebagai upaya nyata mengembalikan fungsi kendaraan berbahan bakar Compressed Natural Gas (CNG) di wilayah Jawa Bagian Barat, dimulai dari kawasan Jabodetabek.

    Program Bengkel Keliling CNG dirancang untuk mendekatkan layanan servis dan perawatan kendaraan CNG langsung kepada pengguna. Melalui pemeriksaan dan perbaikan yang tepat, kendaraan CNG diharapkan dapat kembali beroperasi secara optimal, aman, dan efisien, sekaligus berkontribusi pada pengurangan emisi gas buang.

    Pelaksanaan Bengkel Keliling CNG akan dilakukan secara bertahap di berbagai titik strategis yaitu di SPBG Pondok Ungu tanggal 22-27 Desember 2025, Basecamp Komogas di wilayah Kalimalang, Jakarta Timur tanggal 29-32 Desember 2025, SPBG Klender tanggal 5-9 Januari 2026, SPBG Grogol tanggal 5-9 Januari 2026 dan di SPBG Depok 28-30 Januari 2026 yang ditargetkan untuk menjangkau kendaraan operasional, angkutan umum, hingga kendaraan komunitas pengguna CNG. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan sistem CNG, perbaikan ringan, penyetelan komponen, serta konsultasi teknis oleh teknisi berpengalaman.

    “Bengkel Keliling CNG ini merupakan program pertama di Indonesia yang inisiasi melalui kolaborasi CSR PGN berkolaborasi dengan PGN Gagas dan mendapatkan masukan dari rekan-rekan Komogas. Bengkel ini akan menjadi ciri khas Subholding Gas Pertamina untuk mendukung optimalisasi SPBG dan BBG, sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kesejahteraan pengguna kendaraan BBG. Kami berharap, permasalahan atau kendala di lapangan bisa teratasa melalui bengkel-bengkel yang sudah kerja sama dengan pGN Gagas, termasuk bengkel keliling ini,” ujar Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman.

    Direktur Utama PGN Gagas, Santiaji Gunawan menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar layanan teknis, tetapi juga bagian dari gerakan bersama menjaga lingkungan.

    “Servis kendaraan CNG mungkin terlihat sebagai langkah kecil, namun jika dilakukan secara konsisten dan masif, dampaknya sangat besar bagi bumi. Kendaraan yang terawat dengan baik akan lebih efisien, lebih aman, dan lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

    “Bengkel CNG Keliling ini memiliki fasilitas yang lengkap, mulai dari penginstalan pertama sampai dengan pengecekan emisi. Selain itu, teknisi dan peralatan yang digunakan memiliki sertifikasi resmi,” imbuh Ketua Umum Komogas, Andi Lala.

    PGN menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendorong transisi energi melalui pemanfaatan gas bumi yang lebih bersih dibandingkan bahan bakar konvensional. Dengan kendaraan CNG yang kembali berfungsi optimal, manfaat energi gas bumi dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

    Sementara itu, Komogas berperan sebagai penghubung antara program dan pengguna di lapangan, memastikan kebutuhan komunitas CNG dapat terlayani sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perawatan dan keselamatan kendaraan berbahan bakar gas.

    Melalui kolaborasi Gagas, PGN, dan Komogas, program Bengkel Keliling CNG diharapkan menjadi langkah nyata bahwa aksi sederhana seperti servis kendaraan dapat memberikan kontribusi besar bagi lingkungan, efisiensi energi, dan masa depan bumi yang lebih bersih.

  • PGN dan Renikola Jalin Kerja Sama Penyediaan Biomethane Gas

    PGN dan Renikola Jalin Kerja Sama Penyediaan Biomethane Gas

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (“PGN”) melalui PT Gagas Energi Indonesia (“PGN Gagas”) menandatangani Heads of Agreement (HOA) dengan PT Renikola Primer Energi (“Renikola”) untuk kerja sama penyediaan compressed biomethane gas (CBG) dengan titik penyerahan di Sumatera Utara.

    Kerja sama ini menandai langkah strategis dalam mendukung transisi energi hijau di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara yang memiliki potensi besar limbah organik dari sektor perkebunan dan peternakan.

    Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Mirza Mahendra, mengatakan dukungan Subholding Gas untuk menambah pasokan gas bumi termasuk yang berasal dari sumber daya terbarukan seperti CBG.

    “Penandatanganan HoA hari ini merupakan salah satu wujud nyata dan komitmen Subholding Gas terkait upaya pemanfaatan pasokan gas yang berasal dari renewable energi seperti CBG ini”, ungkap Mirza.

    CBG merupakan energi alternatif yang dihasilkan dari proses upgrading biogas, dimana gas metana dari limbah organik dimurnikan hingga mencapai kualitas setara gas bumi, kemudian dikompresi untuk memudahkan distribusi dan penyimpanan.

    CBG memiliki nilai kalor dan properti yang mirip dengan Compressed Natural Gas (CNG), sehingga dapat langsung digunakan sebagai bahan bakar untuk sektor industri, transportasi, maupun rumah tangga.

    PGN Gagas berkomitmen menyediakan energi beyond pipeline melalui berbagai moda penyaluran, termasuk CBG, CNG, dan LNG, guna menjangkau wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan pipa gas.

    Komitmen ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong transisi energi hijau dan menjamin ketersediaan energi yang andal, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    Penandatanganan HOA ini menjadi langkah awal bagi PGN Gagas dan Renikola untuk membangun infrastruktur CBG, melakukan studi kelayakan, serta menyiapkan ekosistem distribusi yang efisien dan berkelanjutan.

    Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pengembangan energi terbarukan, mendukung kebijakan pemerintah dalam transisi energi, serta memberikan kontribusi nyata terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

    Direktur Utama PGN Gagas, Santiaji Gunawan, mengungkapkan bahwa selain ramah lingkungan, aman dan efisien, CBG menjadi peluang sumber pasokan baru bagi PGN Gagas untuk mendukung ekonomi sirkular.

    “Dukungan ekonomi sirkular dapat dirasakan melalui pemanfaatan limbah organik menjadi CBG yang memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani dan industri perkebunan, serta membuka lapangan kerja ramah lingkungan”, jelas Santiaji.

    PGN Gagas berharap pemanfaatan CBG dapat segera direalisasikan di daerah dengan potensi limbah organik, seperti di Sumatera Utara, sehingga berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan pada impor energi fosil.

  • Ruben Onsu Cerita Perjalanan Iman dan Belajar Berprasangka Baik kepada Allah
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 Desember 2025

    Ruben Onsu Cerita Perjalanan Iman dan Belajar Berprasangka Baik kepada Allah Surabaya 24 Desember 2025

    Ruben Onsu Cerita Perjalanan Iman dan Belajar Berprasangka Baik kepada Allah
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Di hadapan ribuan jemaah Amazing Quran 2025 yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Ruben Onsu membagikan kisah perjalanan spiritualnya. Bersama Ivan Gunawan, Ruben hadir sebagai muslim yang mengaku masih dalam tahap awal belajar menapaki perjalanan iman.
    “Pastinya saya bangga dan bahagia sekali sebagai seorang muslim. Ustadz selalu memberi masukan dan selalu bantu menjawab semua pertanyaan-pertanyaan saya tentang Islam,” ujar
    Ruben Onsu
    kepada jurnalis termasuk Kompas.com, Minggu (21/12/2025) siang.
    Ruben membagikan satu pelajaran penting yang kini menjadi pegangan hidupnya, yaitu berprasangka baik kepada Allah. Baginya, dukungan dari lingkungan yang baik menjadi penguat dalam menjalani fase baru kehidupan spiritualnya.
    Ruben menegaskan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut bukan untuk menggurui, melainkan sekadar berbagi pengalaman hidup. Ia merasa masih berada di tahap awal pembelajaran sejak memutuskan memeluk Islam hingga menjalani ibadah di
    Tanah Suci
    .
    “Di sini saya lebih berbagi cerita karena masih jauh sekali pembelajarannya,” kata Ruben Onsu.
    Dari pengalaman tersebut, Ruben belajar menyerahkan segala urusan dengan penuh kepercayaan. Ia menceritakan bagaimana keraguan dalam hatinya terjawab tuntas saat ia pertama kali menginjakkan kaki di Tanah Suci untuk menjalani ibadah umrah.
    “Bagaimana perjalanan saya menjadi seorang muslim dari awal hingga ke tanah suci. Umroh pertama itu semua hal yang saya pikirkan dan ragukan dijawab Allah semuanya,” sambungnya.
    Kini perjalanan spiritual itu juga mengubah cara Ruben Onsu memaknai doa. Jika dahulu ia hanya datang kepada Tuhan saat berada dalam kesedihan, kini ia belajar berbagi kepada Allah bahkan saat merasakan kebahagiaan.
    “Saya tidak menggunakan keraguan lagi ketika saya mengadu. Hal bahagia pun kalau saya alami juga saya sampaikan, jadi bukan hanya pas minta saja,” kata pria yang juga berprofesi sebagai pemeran, penyanyi, pengusaha, komedian, kreator digital, dan presenter tersebut.
    Sejak resmi menjadi
    mualaf
    , Ruben merasa hidupnya dipenuhi oleh pertemuan dengan orang-orang baik yang terus mendukung proses belajarnya.
    “Alhamdulillah semenjak saya mualaf, saya terus dikumpulkan dengan orang-orang baik. Sehingga saya semakin semangat untuk menambah ilmu serta memperbaiki diri,” ucap Ruben.
    Semangat belajar Ruben Onsu ini sejalan dengan misi Amazing Quran 2025. Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2024, sebanyak 72,25 persen umat Islam di Indonesia belum mampu membaca Al-Qur’an.
    Fakta ini mendorong Cinta Quran Foundation menjalankan program Indonesia Bisa Baca Quran (IBBQ). Dewan Pembina Cinta Quran Foundation, Ustaz Fatih Karim, menegaskan bahwa Amazing Quran adalah gerakan nyata untuk mengembalikan umat kepada Al-Qur’an.
    “Banyak orang mencari ketenangan ke mana-mana, padahal semua jawaban sudah ada di Al-Qur’an. Namun, bagaimana bisa tenang jika membacanya saja belum bisa. Karena itu, Amazing Quran kami dedikasikan untuk memberantas buta aksara Al-Qur’an,” ujar Ustaz Fatih Karim.
    Selain itu, ia juga menyampaikan rencana pelaksanaan sujud pertama di Masjid As-Sholihin Yokohama, Jepang, yang dibangun dari wakaf masyarakat Indonesia.
    “Insyaallah Januari nanti kami akan melakukan sujud pertama di Masjid As-Sholihin Yokohama. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi bukti bahwa dakwah Al-Qur’an dari Indonesia bisa menembus dunia,” pungkas Ustaz Fatih Karim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4.296 personel Satpol PP siap amankan Jakarta selama libur Nataru

    4.296 personel Satpol PP siap amankan Jakarta selama libur Nataru

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 4.296 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap mengamankan Jakarta selama perayaan Natal 2025, malam pergantian tahun hingga Tahun Baru 2026.

    Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan di Balai Kota Jakarta, Selasa, merinci jumlah personel tersebut terbagi atas 2.061 orang untuk mengamankan perayaan Natal di 574 gereja.

    Lalu, 1.692 personel disiagakan saat penyambutan Tahun Baru 2026 di 14 titik panggung hiburan sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman dan 10 titik hiburan pada wilayah kota dan kabupaten.

    Sedangkan 543 orang lainnya disiagakan di 87 ruang publik yang akan dijadikan sebagai lokasi yang akan dikunjungi masyarakat saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    “Konsentrasi kami bukan hanya pada saat hari H tetapi pasca-nya, biasanya tempat-tempat hiburan seperti Ragunan, Ancol, TMII, Monas dan sebagainya itu juga menjadi obyek yang perlu kami amankan,” kata Satriadi.

    Sebelumnya, Satriadi saat memimpin apel gelar pasukan kesiapan pengamanan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, di sisi selatan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Kamis (18/12) meminta seluruh jajarannya melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dengan mengedepankan pendekatan humanis.

    Dia juga meminta jajarannya memprioritaskan langkah persuasif dan preventif tanpa mengesampingkan ketegasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 16 reklame berkarat di Jakarta ditertibkan 

    16 reklame berkarat di Jakarta ditertibkan 

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada periode 12-19 Desember 2025 telah menertibkan sebanyak 16 reklame yang tidak terawat, berkarat dan berpotensi membahayakan para pengendara.

    “Ini juga kami laksanakan dalam rangka mengantisipasi kondisi cuaca yang akan terjadi,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan di Balai Kota Jakarta, Selasa.

    Penertiban ke-16 reklame ini merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Provinsi DKI Jakarta terhadap reklame pada sarana dan prasarana kota khususnya reklame dengan konstruksi membahayakan/berkarat.

    Hasil peninjauan menunjukkan terdapat 30 reklame yang tercatat dalam kondisi konstruksi membahayakan/berkarat oleh Dinas Citata DKI namun sebanyak 16 dari jumlah tersebut yang ditertibkan.

    Ke-16 reklame ini tersebar di lima wilayah kota Jakarta, yakni Jakarta Utara (satu lokasi), Jakarta Pusat (dua lokasi), Jakarta Barat (tiga lokasi), Jakarta Timur (9 lokasi) dan Jakarta Selatan (satu lokasi).

    Pihaknya memprioritaskan penertiban 16 titik terlebih dahulu. “Penertiban terhadap sisa reklame akan dilanjutkan pada tahun 2026,” kata Satriadi.

    Dia menyampaikan, penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi, antara lain lurah dan camat setempat, Penyedia Jasa Perorangan (PJLP/TPSU) dan Dinas Citata.

    ​​​​​​​Selain itu Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu​​​​​​​ (KPTSP), Bina Marga serta Dinas Lingkungan Hidup.

    Sebelum penertiban, pihaknya juga telah menyampaikan surat peringatan dan imbauan kepada pemilik atau pengelola reklame sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Reklame-reklame yang sudah diterbitkan dikirim ke Gudang Satpol PP DKI di kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hampir 70% Gas Bumi RI Diserap Domestik, Industri Konsumen Terbesar

    Hampir 70% Gas Bumi RI Diserap Domestik, Industri Konsumen Terbesar

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri mencapai 3.895,85 billion British thermal unit per day (BBtud) sepanjang Januari-September 2025.

    Angka tersebut mencapai 69% dari total konsumsi gas bumi yang mencapai 5.594,52 BBtud, sedangkan 1.698 BBtud lainnya disalurkan untuk ekspor.

    Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Hendra Gunawan menuturkan, serapan gas bumi untuk sektor domestik hingga kuartal ketiga tahun ini telah jauh melampaui angka ekspor.

    “Sampai dengan bulan September 2025, rata-rata pemanfaatan gas bumi sebesar 5.594 BBtud, gas yang diserap domestik sebesar 3.895 BBtud, dan ekspor sebesar 1.698 BBtud sehingga pemanfaatan gas domestik mencapai sekitar 69,65%,” ucapnya dalam acara Seminar Nasional ‘Menakar Arah Industri Gas Bumi Nasional’ yang disiarkan secara daring, Selasa (23/12/2025).

    Perinciannya, pemanfaatan gas bumi dialokasikan ke beberapa sektor dalam negeri. Alokasi itu seperti untuk bahan bakar gas (BBG) sebanyak 8,47 BBtud, city gas sebesar 12,72 BBtud, industri sebesar 1.419,10 BBtud, dan pupuk sebesar 680,65 BBtud.

    Lalu, kelistrikan sebesar 740,17 BBtud, domestik LNG sebesar 745 BBtud, lifting minyak sebesar 203,22 BBtud, serta domestik LPG sebesar 86,51 BBtud.

    Sementara itu, ekspor gas pipa tercatat mencapai sebesar 412,82 BBtud dan ekspor gas alam cair (LNG) sebesar 1.285,82 BBtud.

    “Sektor industri masih menjadi pengguna gas bumi terbesar, yang kedua ekspor LNG, urutan ketiga adalah domestik LNG, dan kelistrikan berada di urutan ke empat,” tutur Hendra.

    Lebih lanjut, Hendra mengatakan bahwa pihaknya memastikan bahwa kebijakan energi ke depan akan terus memprioritaskan alokasi gas untuk kebutuhan domestik, terutama sektor industri yang menjadi konsumen terbesar.

    Adapun, strategi pemenuhan kebutuhan tersebut dilakukan melalui percepatan produksi dan eksplorasi, sembari menjaga iklim investasi yang positif dan keekonomian proyek.

    “Pemerintah telah menerapkan kebijakan untuk memprioritaskan kebutuhan gas dalam negeri dan kebutuhan ekspor akan diturunkan secara bertahap,” katanya.

    Di sisi lain, pemerintah juga terus mengembangkan blok-blok migas raksasa baru serta pembangunan infrastruktur pipa transmisi seperti Cirebon-Semarang (Cisem) II dan Dumai-Sei Mangkei untuk menjaga ketahanan pasokan dalam negeri.

    “Tantangan yang kita hadapi saat ini adalah terjadinya natural decline di beberapa lapangan, yang menyebabkan penurunan ke pasaran gas pipa domestik. Kami berharap produksi gas bumi dari WK [Wilayah Kerja] South Andaman, WK Masela, WK Genting, dan lainnya nanti dapat memberikan penambahan produksi yang signifikan,” ucap Hendra.