Tag: Gunawan

  • Polisi Perpanjang Catatan Kasus Salah Tangkap

    Polisi Perpanjang Catatan Kasus Salah Tangkap

    JAKARTA – Polisi memperpanjang kasus salah tangkap. Kesalahan terbesar polisi adalah menjadikan pengakuan tertuduh sebagai faktor utama pengusutan perkara.

    Hari ini, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan aksi penangkapan seorang pria di depan warung kelontong. Video itu diperbincangkan lantaran adanya narasi yang menyebut bahwa pria itu merupakan korban salah tangkap dalam kasus narkoba.

    Narasi pada video itu juga tertulis soal tudingan bahwa polisi sengaja menjebak pria tersebut. Sebab, dikatakan bahwa anggota buser dengan sengaja menyelipkan narkoba di dalam bungkus rokok milik pria tersebut.

    Selain itu, video yang diunggah akun media sosial Facebook, Munx Guevara, juga memperlihatkan adegan dimana anggota polisi menodongkan senjata api. Dikatakan, peristiwa itu tejadi di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

    Dikonfirmasi perihal peristiwa itu, Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana membenarkan soal penangkapan. Namun, penindakan terhadap pria yang belakangan beridentitas Ade Gunawan itu bukan dilakukan oleh anggotanya.

    Melainkan, penindakan itu dilakukan oleh anggota Polsek Cengkareng. Akan tetapi, Maulana enggan berkomentar banyak soal penangkapan itu dengan alasan bukanlah kapasitasnya. “Itu (Penindakan) bukan anggota kami. Anggota Polsek Cengkareng. Hanya TKP nya aja di tempat kami,” katanya.

    Sementara, dikonfirmasi hal serupa, Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri membenarkan bahwa anggotanyalah yang melakukan penangkapan. Namun, ia membatah perihal kebenaran narasi yang menyebut bahwa penindakan itu merupakan jebakan.

    Penangkapan terhadap Ade, dikatakannya berdasarkan kecurigaan adanya transaksi narkotika. Sebab sebelumnya ada informasi adanya transaksi narkotika dan juga ditemukan sabu tak jauh dari lokasi tersebut.

    Bahkan, dikatakan bahwa saat ini Ade telah dikembalikan ke orangtuanya lantaran tak terbukti memiliki atau terlibat dalam jaringan narkotika. “Tapi kan Ade tidak terbukti, makanya kita lepas,” ungkapnya.

    Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius menambahkan bahwa penangkapan tehadap Ade merupakan upaya pengungkapan narkoba jaringan lapas. Sebelumnya, dua orang, P (35) dan UJ (27) ditangkap dengan barang butki tiga paket sabu.

    “Jadi setelah kita kembangkan, kami mendapati rencana transaksi lain. Saat itu anggota mengamankan Ade karena tak jauh dari temuan narkoba,” singkatnya.

    Perpanjang catatan

    Menurut catatan KontraS, ada 51 kasus salah tangkap sejak Juli 2018 hingga Juni 2019. “Ada yang didapatkan dari monitoring media dan ada juga yang kita bantu pendampingan,” kata Kepala Divisi Pembelaan HAM Kontras Arif Nur Fikri ditulis Kompas.

    Menurut Arif, kebiasaan polisi berfokus pada pengakuan orang tertuduh jadi penyebab banyaknya kasus salah tangkap. Kebiasan itu sejatinya menyalahi Undang-Undang (UU).

    Pasal 184 Ayat 1 KUHAP menyebutkan, pengakuan seharusnya jadi pertimbangan terakhir penyidik untuk menetapkan tersangka. Bukan dijadikan faktor utama.

    “Ketika pengakuan dari terduga tersangka itu sudah didapatkan, tinggallah disusun bukti-bukti oleh penyidik. Padahal kalau di KUHAP, pengakuan dari terduga tersangka itu berada di urutan terakhir … Fakta di lapangan, kita banyak menemukan kasus-kasus yang diduga salah tangkap itu berawal dari pengakuan orang yang disangkakan,” kata Arif.

  • 8 Brigjen TNI AD Dapat Promosi Jabatan dan Naik Pangkat, Ini Nama-namanya

    8 Brigjen TNI AD Dapat Promosi Jabatan dan Naik Pangkat, Ini Nama-namanya

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan promosi jabatan kepada sejumlah perwira tinggi TNI AD. Foto/Puspen TNI

    JAKARTA – Sebanyak 8 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD yang menyandang pangkat Bintang Satu atau Brigjen TNI mendapatkan promosi jabatan. Mereka merupakan bagian dari 143 perwira TNI AD yang masuk dalam daftar mutasi, dan promosi jabatan yang dikeluarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto .

    Dengan promosi jabatan tersebut, 8 perwira itu nantinya akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya menjadi Mayor Jenderal (Mayjen) TNI.

    Promosi jabatan para Brigjen TNI itu tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada Jumat, 6 Desember 2024.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 300 Pati TNI terdiri dari 143 Pati TNI AD, 92 Pati TNI AL, dan 65 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip Kamis (13/12/2024).

    Berikut ini daftar lengkap Brigjen TNI yang Dapat Promosi Jabatan:

    1. Brigjen TNI Hendy Antariksa dari Dir SDM Ditjen Kuathan Kemhan menjadi Dankoopssus TNI, menggantikan Mayjen TNI Suhardi

    2. Brigjen TNI Sachono, S.H., M.Si., M.Tr.(Han) dari Dirsen Pussenif menjadi Dansecapaad, menggantikan Mayjen TNI Windiyatno

    3. Brigjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw dari Ir Akmil menjadi Gubernur Akmil, menggantikan Mayjen TNI R. Sidharta Whisnu Graha

    4. Brigjen TNI Rusmili, S.I.P., M.Si. dari Kasdam XIV/Hsn menjadi Pa Sahli Tk. II Bidang Komsos Panglima TNI, menggantikan Mayjen TNI Aang Gunawan

  • Satpol PP Jakbar jelaskan soal temuan miras ilegal terbanyak di DKI

    Satpol PP Jakbar jelaskan soal temuan miras ilegal terbanyak di DKI

    Kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    Satpol PP Jakbar jelaskan soal temuan miras ilegal terbanyak di DKI
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 12 Desember 2024 – 14:32 WIB

    Elshinta.com – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Jakarta Barat memberikan penjelasan terkait temuan yang menyebutkan wilayahnya menjadi tempat beredarnya minuman keras (miras) ilegal terbanyak di DKI Jakarta.

    Terdapat 3.055 botol miras yang ditemukan di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dari total 9.712 botol yang dimusnahkan Rabu (4/12) pagi di Monas, Jakarta Pusat.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto di Jakarta, Kamis, menyebut 3.000 lebih botol miras ilegal yang dimusnahkan itu adalah hasil penertiban selama satu tahun.

    “Itu hasil penyitaan barang dalam satu tahun yang berlangsung dari Januari 2024 hingga bulan Desember,” kata Agus kepada wartawan.

    Agus menyebut pihaknya dalam kurun waktu tersebut rutin melakukan penjaringan miras ilegal atau usaha penjualan miras yang tidak berizin.

    “Kita memang efektif melakukan kegiatan-kegiatan penjangkauan, melakukan operasi minuman yang tidak berizin maupun dalam aktivitasnya tidak berizin,” ungkap Agus melanjutkan.

    Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa ribuan botol miras ilegal yang kemudian dimusnahkan itu adalah miras yang seharusnya tidak diedarkan.

    “Ya sebenarnya itu (miras) tidak berizin karena memang seharusnya tidak boleh diedarkan, namun mereka edarkan secara terbuka ya. Kemudian juga mungkin tidak berizin barangnya, minumannya tidak berizin. Sehingga kita lakukan penyitaan,” ucap Agus.

    Sebelumnya, Kota Administrasi Jakarta Barat menjadi wilayah di Provinsi DKI Jakarta dengan penertiban minuman miras ilegal terbanyak yaitu sebanyak 3.055 botol dari total 9.712 botol yang dimusnahkan Rabu pagi di Monas, Jakarta Pusat.

    Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan jumlah botol minuman keras (miras) beralkohol tersebut juga termasuk berasal dari warung-warung jamu yang menjual minuman itu secara ilegal.

    “Semua yang memang ilegal, yang tidak boleh untuk menjual. Warungnya menjual kan berarti ilegal. Dan itu semua sudah melalui proses penyelidikan sampai dengan keputusan pengadilan,” kata Satriadi saat dijumpai di Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).

    Sumber : Antara

  • Kalau Gabung Paling Cuma Dapat 1 Menteri

    Kalau Gabung Paling Cuma Dapat 1 Menteri

    GELORA.CO – Ketua Umum PDI Perjuangan ( PDIP) Megawati Soekarnoputri mengaku sempat mempertimbangkan untuk bergabung dengan kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Pertimbangan ini dilakukan karena banyak pihak yang mendorongan segera memutuskan PDIP untuk berkoalisi dengan Prabowo-Gibran.

    “Banyak kan yang bilang, gabung lah ke sono. Lah gabung dapatnya apa? Lah presiden lho masa gabung,” kata Mega saat memberi pidato di acara peluncuran dan diskusi buku ‘Pilpres 2024: antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis’ di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

    Dia menilai banyak pihak yang tidak menyukai jika PDIP bergabung dengan pemerintahan apalagi masuk ke kabinet Prabowo-Gibran.

    Menurutnya, sejumlah pihak tidak akan rela jika PDIP mendapatkan jatah kursi menteri karena tidak banyak berkontribusi pada kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

    Selain itu, Presiden ke-5 RI ini juga menduga jika PDIP masuk dan bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran maka tidak akan mendapatkan posisi strategis. Bahkan Megawati menduga PDIP hanya akan mendapatkan satu kursi menteri saja.

    “Halah nanti pasti yang lain bilang, ‘dia dateng belakangan jadi enggak bisa dapat dua tiga, satu aja deh’. Udah gitu dicariin yang paling jelek. Ini buka rahasia. Sedikit,” katanya.

    Sebelumnya, PDIP digadang-gadang bakal masuk kabinet Prabowo pada pertengahan Oktober lalu atau setelah Prabowo dan Gibran resmi dilantik. Hal ini menguat usai isu pertemuan Prabowo dan Megawati terus mencuat ke publik menjelang pelantikan Prabowo-Gibran.

    Sampai pengumuman nama-nama menteri, tak ada satupun kader PDIP yang muncul. Prabowo hanya menunjuk Budi Gunawan, mantan ajudan Megawati, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

  • Temuan miras ilegal terbanyak se-DKI, ini penjelasan Jakbar

    Temuan miras ilegal terbanyak se-DKI, ini penjelasan Jakbar

    memang seharusnya tidak boleh diedarkan

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Jakarta Barat memberikan penjelasan terkait temuan yang menyebutkan wilayahnya menjadi tempat beredarnya minuman keras (miras) ilegal terbanyak di DKI Jakarta.

    Terdapat 3.055 botol miras yang ditemukan di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dari total 9.712 botol yang dimusnahkan Rabu (4/12) pagi di Monas, Jakarta Pusat.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto di Jakarta, Kamis, menyebut 3.000 lebih botol miras ilegal yang dimusnahkan itu adalah hasil penertiban selama satu tahun.

    “Itu hasil penyitaan barang dalam satu tahun yang berlangsung dari Januari 2024 hingga bulan Desember,” kata Agus kepada wartawan.

    Agus menyebut pihaknya dalam kurun waktu tersebut rutin melakukan penjaringan miras ilegal atau usaha penjualan miras yang tidak berizin.

    “Kita memang efektif melakukan kegiatan-kegiatan penjangkauan, melakukan operasi minuman yang tidak berizin maupun dalam aktivitasnya tidak berizin,” ungkap Agus melanjutkan.

    Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa ribuan botol miras ilegal yang kemudian dimusnahkan itu adalah miras yang seharusnya tidak diedarkan.

    “Ya sebenarnya itu (miras) tidak berizin karena memang seharusnya tidak boleh diedarkan, namun mereka edarkan secara terbuka ya. Kemudian juga mungkin tidak berizin barangnya, minumannya tidak berizin. Sehingga kita lakukan penyitaan,” ucap Agus.

    Sebelumnya, Kota Administrasi Jakarta Barat menjadi wilayah di Provinsi DKI Jakarta dengan penertiban minuman miras ilegal terbanyak yaitu sebanyak 3.055 botol dari total 9.712 botol yang dimusnahkan Rabu pagi di Monas, Jakarta Pusat.

    Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan jumlah botol minuman keras (miras) beralkohol tersebut juga termasuk berasal dari warung-warung jamu yang menjual minuman itu secara ilegal.

    “Semua yang memang ilegal, yang tidak boleh untuk menjual. Warungnya menjual kan berarti ilegal. Dan itu semua sudah melalui proses penyelidikan sampai dengan keputusan pengadilan,” kata Satriadi saat dijumpai di Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU Kabupaten Bandung Siap Hadapi Sahrul-Gun Gun di MK

    KPU Kabupaten Bandung Siap Hadapi Sahrul-Gun Gun di MK

    JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menyatakan siap menghadapi gugatan terkait Pilkada Kabupaten Bandung 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Diketahui, Paslon nomor urut 1 ini mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor permohonan 85/PAN.MK/e-AP3/12/2024 pada Jumat (6/12).

    Adapun isi gugatan tersebut mencakup empat poin utama di antaranya dugaan pemanfaatan bantuan yang bersumber dari APBD, maraknya praktek money politik, dan ketidakmampuan penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu dalam menyikapi pelanggaran yang masif di lapangan.

    “Kalau lihat di MK, memang ada yang menggugat. Namun, terkait dengan isi gugatannya, kami juga belum tahu karena belum bisa dilihat,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bandung Divisi Teknis Penyelenggara, Griebaldi, Rabu (12/12/2024).

    BACA JUGA: Harga Emas Antam, UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini (Periode: Kamis, 12 Desember 2024)

    Gribaldi menjelaskan, KPU Kabupaten Bandung memang belum mendapatkan surat resmi terkait adanya gugatan. Pihaknya pun baru mengetahui gugatan tersebut dari situs MK lantaran pada saat rekapitulasi perhitungan suara tidak ada pihak yang keberatan.

    “Materi gugatannya seperti apa, itu kami enggak tahu. Soalnya, dalam rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten itu kan tidak ada yang keberatan,” katanya.

    Gribaldi pun membenarkan jika tim saksi dari paslon nomor urut 1 tidak menandatangani hasil rapat pleno perhitungan suara dan itu merupakan hak saksi.

    “Iya memang tidak menandatangani tetapi itu hak saksi. Dan terkait hasil penghitungan suara, dari awal tidak ada yang keberatan,” ungkapnya.

    BACA JUGA: LINK Download Format Doc Undangan Natal Siap Edit

    Meski begitu, kata dia, KPU Kabupaten Bandung memastikan akan siap menghadapi gugatan apapun materinya dan siap menaati proses hukum yang berlaku.

    “Tetap, walaupun nanti ada panggilan, kami kan harus datang. Jadi kami taat hukum apapun yang diharuskan oleh undang-undang, itu harus dipatuhi. Siap atau enggak siap, harus siap, karena memang wajib menaati hukum,” terangnya.

    Diketahui jika hasil perhitungan suara di Pilkada Kabupaten Bandung, pasangan nomor urut satu, Sahrul-Gun Gun dipastikan kalah unggul dari pasangan calon nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb.

  • Jenderal Pol. Hor. Purn. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. – Halaman all

    Jenderal Pol. Hor. Purn. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jenderal Polisi (Kehormatan) (Purnawirawan) atau Jenderal Pol. (Hor.) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, SH., M.H. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) Polri yang menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia dalam Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Jenderal Agus Andrianto resmi dilantik oleh Prabowo Subianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 21 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat.

    Ia menjadi salah satu dari 5 purnawirawan jenderal Polri yang ditugaskan Prabowo untuk mengemban jabatan sebagai Menteri, seperti Jenderal Tito Karnavian, Jenderal Budi Gunawan, Komjen Purwadi Arianto, dan Komjen Suntana.

    Jabatan terakhir Agus Andrianto di Polri sendiri yakni sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Wakapolri.

    Agus tercatat aktif menjabat sebagai Wakapolri selama 1 tahun pada 2023 hingga 2024.

    Pada Oktober 2024, Agus kemudian mundur sebagai Pati Polri karena mendapat amanah dari Prabowo untuk menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang pertama di Indonesia.

    Semasa dinasnya di Polri, Agus Andrianto juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim.

    Karier yang cemerlang dan berdedikasi tinggi dalam bertugas di Polri membuat Agus Andrianto mendapat kenaikan pangkat Jenderal Polisi Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto.

    Kenaikan pangkat itu menjadikan Agus berhasil naik pangkat dari Komisaris Jenderal atau Komjen atau jenderal bintang 3 menjadi jenderal bintang 4.

    Nama Agus Andrianto sendiri sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat tanah air.

    Pelbagai kasus besar yang menyita perhatian publik pernah ditanganinya, salah satunya yakni kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 2022.

    Saat itu, Agus mengumumkan langsung penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi, hingga menjelaskan peran Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan itu.

    Menteri Agus Andrianto dalam Apel Besar Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, Jakarta, Senin, (4/11/2024). (HandOut/IST)

    Kehidupan pribadi dan pendidikan

    Agus Andrianto lahir di Mlangsen, Blora, Blora, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1967.

    Istri Agus yakni bernama Evi Celiyanti dan menganut agama Islam.

    Agus Andrianto dan Eva memiliki 3 orang anak, satu laki-laki dan dua perempuan.

    Anak pertama Agus Andrianto bernama Andre Azhar yang mengikuti jejaknya sebagai anggota polisi.

    Anak keduanya bernama Starrisya Andhita.

    Sementara anak ketiga yaitu bernama Flowrenia Andhyta.

    Agus Andrianto sendiri merupakan anak ke-11 dari 12 bersaudara.

    Ayahnya bernama Sukarsono, seorang PNS di Blora dengan jabatan terakhir camat di Kecamatan Banjarejo, Bloradan, sedangkan ibunya bernama Sri Sudaryati.

    Agus Andrianto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan Wakapolri Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si.

    Sederet pendidikan umum yang pernah ditempuh Agus di antaranya adalah SD Negeri 1 Tempelan, SMP Negeri 1 Blora, SMA Negeri 1 Blora, dan S2 Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

    Sementara sederet pendidikan di kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK (1995), SESPIM, dan SESPIMTI (2012).

    Nama lengkap berikut dengan gelarnya adalah Jenderal Pol. (Hor.) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

    Perjalanan karier

    Jenderal Agus Andrianto telah malang melintang berkarier di dalam kepolisian tanah air.

    Beragam jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

    Agus tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Tangerang (2007), Kapolres Metro Tangerang (2008), Dirreskrim Polda Sumut (2009), dan Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011).

    Jenderal asal Blora ini juga sempat menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dalam rangka Dik Sespimti), Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013), dan Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN (2015).

    Karier Agus makin cemerlang setelah didapuk menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2016.

    Pada 2017, Agus diamanahkan untuk menjabat sebagai Wakapolda Sumatra Utara (Sumut).

    Setelah itu, ia diangkat menjadi Kapolda Sumut pada 2018.

    Pada tahun 2019, Agus Andrianto naik pangkat menjadi polisi jenderal bintang tiga dan ditunjuk untuk menjabat sebagai Kabaharkam Polri.

    Setelah itu, ia dimutasi menjadi Kabareskrim Polri pada tahun 2021.

    Kala itu, ia menggantikan posisi Listyo Sigit Prabowo.

    Pada tahun 2023, Komjen Agus Andrianto kemudian diangkat menjadi Wakapolri.

    Kasus Agus Andrianto

    Agus Andrianto pernah diisukan terlibat dalam kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur.

    Saat itu, Ismail Bolong memberikan pernyataan bahwa ada setoran Rp6 miliar yang mengalir kepada Kabareskrim Polri.

    Isu itu mencuat pasca Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana.

    Namun, Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong itu.

    Dalam kasus tersebut, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasinya.

    Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa tidak ada keterlibatan Agus Andrianto dengan tambang ilegal tersebut.

    Selain itu, Agus juga sempat menjadi sorotan karena tingkah laku istrinya yang kerap pamer harta di media sosial.

    Harta kekayaan

    Agus Andrianto tercatat memiliki harta kekayaan dengan total mencapai Rp24,1 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 20 November 2024.

    Harta terbanyak Agus berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Jakarta Selatan, Bandung, hingga Tangerang yang mencapai Rp21,6 miliar.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Agus Andrianto.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 21.689.684.446

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/306 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 1015 m2/280 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 805 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.500.000.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/150 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

    5. Tanah Seluas 20 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

    6. Tanah Seluas 588 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 88.200.000

    7. Tanah Seluas 32 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

    8. Tanah Seluas 39 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 628.000.000

    9. Bangunan Seluas 142 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.747.134.446

    10. Tanah Seluas 3560 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 712.000.000

    11. Tanah Seluas 1674 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 418.500.000

    12. Tanah Seluas 128 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 44.800.000

    13. Tanah Seluas 7660 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 957.500.000

    14. Tanah Seluas 225 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 78.750.000

    15. Tanah Seluas 1591 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 556.850.000

    16. Tanah Seluas 729 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 255.150.000

    17. Tanah Seluas 900 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 315.000.000

    18. Tanah Seluas 888 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 310.800.000

    19. Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 147.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 650.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5 G AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA G AT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 685.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 900.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 193.754.152

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 24.118.438.598

    II. HUTANG Rp. —-

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 24.118.438.598

    (Tribunnews.com/Rakli Almughni)

  • Saat Prabowo Minta Menterinya Hemat, Puluhan Kades di Deli Serdang ke Semarang, per Orang Rp18 Juta – Halaman all

    Saat Prabowo Minta Menterinya Hemat, Puluhan Kades di Deli Serdang ke Semarang, per Orang Rp18 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajarannya mengurangi perjalanan dinas hingga kegiatan seminar yang bersifat seremonial, agar dananya bisa dialihkan ke program yang lebih berdampak besar ke masyarakat.

    Namun, di tengah seruan Prabowo, puluhan kepala desa (kades) di Deli Serdang, Sumatera Utara, terbang ke Semarang, Jawa Tengah, dengan biaya Rp18,5 juta per orang.

    Adapun puluhan kades ke Semarang untuk mengikuti kegiatan studi tiru bertemakan “Strategi pengembangan pertanian dan nelayan di desa menuju swasembada pangan”.

    Kegiatan tersebut merupakan undangan dari Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) yang berkantor dan bersekretariat di Bandung, sejak tanggal 8 sampai 11 Desember 2024 di Hotel Ibis Simpang Lima Semarang. 

    Selain itu juga ada kunjungan ke 3 desa yakni Desa Kandri Kecamatan Gunungpati, Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat,dan Desa Tambak Lorok Kecamatan Semarang Utara.

    Mengutip TribunMedan, dalam undangan tercantum biaya yang harus dikeluarkan untuk masing-masing Pemerintah Desa mengikuti kegiatan study tiru ini sebesar Rp 18,5 juta perorangnya.

    Biaya ini sudah termasuk menginap selama 4 hari 3 malam, makan siang dan makan malam, coffe break, baju, modul pelatihan dan sertifikat serta tiket pesawat pulang pergi dan transport lokal di Semarang. 

    Dituliskan narasumber atau tenaga pengajar dalam study tiru ini hanya aparatur desa di masing-masing study tiru.

    Pemkab Deli Serdang Melarang

    Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Ari Mulyawan menyatakan, dari 380 desa yang ada, hanya puluhan orang yang berangkat dan lainnya memilih untuk tidak ikut-ikutan. 

    “Kami dari Pemerintah Kabupaten sudah tegas dengan mengeluarkan surat edaran. Kami tidak ada mendukung kepergian itu karena bukan kita juga yang menyelenggarakannya. Silahkan saja tanya sama Kades-Kades yang pergi itu kenapa mereka pergi,” kata Ari dikutip dari TribunMedan, Kamis (12/11/2024).

    Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sampai saat ini tidak bisa berbuat banyak dengan banyaknya kegiatan-kegiatan termasuk Bimbingan Teknis (Bimtek) yang menguras banyak Dana Desa (DD) di wilayahnya.

    Meski kegiatan Bimtek banyak dikeluhkan oleh sebagian para Kepala Desa namun Pemkab tidak bisa banyak berkutik.

    Diduga hal ini lantaran ada bayang-bayang aparat khususnya penegak hukum di balik kegiatan Bimtek yang selama ini terlaksana dan bekerjasama dengan organisasi Pemerintah Desa. 

    Dari catatan www.tribun-medan.com Penjabat Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman sempat angkat bicara soal banyaknya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa dan muncul di Kabupaten Deli Serdang.

    Saat itu ia mengatakan para Kades mau untuk ikut lantaran dipaksa dan terpaksa.

    Dikatakan Pemkab melalui Sekda sudah mengeluarkan surat edaran perihal pemanfaatan dana desa. Surat edaran itu dikirimkan pada Camat dan seluruh Kades se Deli Serdang.

    Surat edaran berkaitan dengan pemanfaatan dana desa. Edaran yang dibuat dengan nomor 400-10/1958 dan diterbitkan pada 24 Juni 2024.

    Ada tiga poin penting yang dituliskan dalam edaran.

    Disebut dalam upaya pencapaian sasaran yang lebih efektif dan efisien dalam penggunaan dan pemanfaatan dana desa sejalan dengan visi misi Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024 dan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025-2026, maka diharapkan agar semua desa di Kabupaten Deli Serdang dapat mendayagunakan dana desa sesuai skala prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat desa setempat. 

    Kemudian disampaikan dalam hubungan ini maka para Kepala Desa dihimbau untuk sedapat mungkin meniadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat pelatihan, bimbingan teknis dan bentuk kegiatan pembinaan lainnya dengan menggantikannya dalam bentuk lain yang mengutamakan pelaksanaan kegiatan secara swakelola untuk mewujudkan kemandirian desa sesuai Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

    Selain itu Kepada Para Camat se-Kabupaten Deli Serdang diharapkan dapat melakukan pembinaan dan monitoring pelaksanaan surat edaran ini dengan sebaik baiknya sekaligus melaporkan perkembangannya kepada Pj. Bupati Deli Serdang c/q Sekdakab Deli Serdang.

    Prabowo Minta Jajarannya Hemat Anggaran

    Presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada pejabat seluruh Kementerian/Lembaga termasuk kepala daerah agar dapat menghemat biaya perjalanan dinas serta kegiatan-kegiatan seperti seminar dan lainnya.

    Hal itu disampaikan Prabowo di tengah-tengah menghadiri acara Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah bertajuk “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” di Universitas Muhammadiyah, Kupang, NTT, Rabu (4/12/2024).

    Prabowo menilai anggaran perjalan dinas ke luar negeri seharusnya dapat dipotong 50 persen. Saat ini, ia menghitung biaya perjalanan dinas bisa mencapai USD 3 miliar atau setara Rp47,8 triliun.

    “Tolonglah, ya, para menteri, puasa dulu, puasanya 5 tahun, kalau 5 tahun kita hemat 1,5 miliar dolar dari perjalanan saja,” ujar Prabowo.

    Dengan penghematan yang dilakukan Prabowo tersebut menghemat APBN dan nantinya bisa digunakan untuk membangun bendungan, memperbaiki sejumlah Sekolah hingga untuk program Makan Bergizi Gratis.

    “Kalau bisa dikurangi artinya bisa menghemat Rp 15 triliun. Rp 15 triliun itu berapa bendungan, berapa SD bisa kita perbaiki,” kata Prabowo.

    Lebih lanjut, Prabowo turut mengimbau pemimpin daerah di NTT agar bisa lebih ketat, efisien serta kritis untuk mengedepankan kepentingan negara.

    “Saya mohon bupati terpilih, ketat, efisien, kurangi yang bersifat tidak kristis. Kritis untuk kepentingan langsung,” kata Prabowo.

    “Kita sudah tahu kesulitan rakyat, Bapak, masalah Indonesia ini, ini, ini saya tahu, banyak Undang-Undang bertabrakan saya tau. Solusinya bagaimana? Menteri perumahan rakyat, rakyat miskin, rakyat yang masih muda butuh rumah yang terjangkau, nggak usah diseminarkan berapa jumlah rumah, type berapa, dia butuh segera,” tegasnya.

    Perjalanan Luar Negeri Dikurangi

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan akan mengurangi perjalanan dinas luar negeri bagi para pejabat.

    Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, saat menghadiri acara di Indonesia Arena, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

    Awalnya, Prasetyo menyebut, Kemensetneg akan menjalankan fungsi koordinasi terkait penanganan administrasi perjalanan dinas luar negeri.

    “Kami menjalankan fungsi dan menyelenggarakan koordinasi dan fasilitasi kerja sama pemerintah dengan Mitra Pembangunan Asing, Penanganan Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Kemudian, Prasetyo menyebut pihaknya mulai melakukan efisiensi anggaran, yang satu di antara caranya yakni mengurangi perjalanan dinas luar negeri.

    “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, bahwa kita ingin melakukan efisiensi dan kemarin juga sudah ditidaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk kita mau mulai mengefisienkan dan mengurangi perjalanan-perjalanan Dinas Luar Negeri,” ucapnya.

    Lantas, Prasetyo meminta maaf apabila ke depannya ada pengajuan perjalanan dinas yang tidak bisa dilakukan.

    “Kami mohon izin dalam forum terhormat ini ingin menyampaikan bahwa kami mohon maaf, dan mohon permakluman apabila dalam perjalanan ke depan ada beberapa pengajuan perjalanan-perjalanan dinas luar negeri yang sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden akan coba kita efisienkan,” pungkasnya.

    Adapun Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian untuk mengurangi perjalanan ke luar negeri Intruksi itu, juga termasuk membatasi kegiatan seminar maupun studi banding di luar negeri. Kementerian diminta fokus urusi persoalan rakyat.

    “Karena kebetulan banyak menteri yang hadir, saya mohon jangan terlalu banyak anggotamu jalan-jalan ke luar negeri. Kalau mau jalan ke luar negeri pakai uang sendiri boleh,” kata Prabowo, di Indonesia Arena, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2024).

    Prabowo menilai, permasalahan yang dihadapi di Indonesia umumnya sudah cukup jelas, sehingga tidak memerlukan studi banding yang berlebihan.

    (TribunMedan/Indra Gunawan/Tribunnews)

  • Mendagri ajak Polri dan pemda sukseskan agenda nasional

    Mendagri ajak Polri dan pemda sukseskan agenda nasional

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah daerah (pemda) untuk berkolaborasi dalam menyukseskan agenda nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

    Seruan tersebut disampaikan Mendagri saat menjadi narasumber di Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri Tahun 2024 di Auditorium Cendrawasih, Graha Cendekia, Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

    Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    Dalam kesempatan itu, Mendagri memaparkan materi bertajuk “Kebijakan dan Strategi Kemendagri dalam Mendukung Agenda Nasional Tahun 2024 Guna Mewujudkan Keamanan Dalam Negeri”.

    “Kemendagri adalah pembina dan pengawas pemda, (bekerja sama) dengan Polri untuk mendukung agenda nasional. Kita tahu bahwa Bapak Presiden selalu nomor satu diulang-ulang, tadi juga sama diulang lagi beliau, swasembada pangan nomor satu,” kata Tito.

    Kedua adalah swasembada energi, termasuk energi terbarukan. Ketiga, hilirisasi.

    Keempat, program makan bergizi gratis. Kelima, perubahan bagi masyarakat yang kurang mampu.

    Dalam mendukung hal tersebut, dia mengingatkan Polri, Pemda, dan pihak terkait untuk menjaga stabilitas politik. Sebab, tanpa adanya stabilitas politik, agenda-agenda tersebut jelas akan terganggu.

    “Nomor satu adalah stabilitas politik dan keamanan. Tanpa ada stabilitas politik, maka pasti tidak akan aman. Sekarang kita lihat kasus yang ada di Korea, kasus di Syria. Itulah stabilitas politik. Terjadi pertarungan politik yang berimbas kepada masalah keamanan. Kalau sudah enggak aman, ya otomatis pembangunan enggak jalan, investor enggak datang,” jelasnya.

    Adapun tema Apel Kasatwil 2024, “Peran Polri yang Presisi dalam Mendukung Agenda Nasional Tahun 2024 Guna Mewujudkan Keamanan Dalam Negeri,” sejalan dengan pesan Mendagri tersebut.

    Sementara itu, Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi sarana evaluasi tahunan Polri sepanjang 2024.

    “Guna menghadapi dinamika tantangan yang semakin kompleks, Polri terus meningkatkan kapasitas sebagai organisasi modern yang responsif dan adaptif, agar mampu memberikan pelindungan, pengayoman dan pelayanan, serta penegakan hukum yang berkeadilan sesuai harapan masyarakat,” tambah Listyo.

    Apel yang berlangsung pada 11–12 Desember 2024 ini diikuti oleh 571 peserta, termasuk 27 Perwira Tinggi Pejabat Utama Mabes Polri, 36 Kapolda, dan 508 Kapolres.

    Dirinya menegaskan komitmen Polri untuk menjaga stabilitas nasional serta mendukung misi Astacita guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

    Adapun aksi nyata Polri meliputi pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, pemberantasan narkoba, serta mendukung program swasembada pangan dengan memanfaatkan lahan produktif.

    “Kami laporkan bahwa Polri juga telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pengendalian inflasi serta penertiban dan penindakan pelaku illegal mining yang menyebabkan kebocoran negara,” pungkasnya.

    Acara ini turut dihadiri Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto, Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, serta sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Hasil Pilkada 15 Kabupaten/Kota di Jatim Digugat ke MK

    Hasil Pilkada 15 Kabupaten/Kota di Jatim Digugat ke MK

    Surabaya, CNN Indonesia

    Hasil Pilkada di 15 kabupaten/kota di Jawa Timur 2024 digugat akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Para penggugat berasal dari belasan calon bupati/wali kota. Ada juga gugatan dari masyarakat.

    “Pengajuan permohonan per siang ini tadi ada 15,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Choirul Umam, Rabu (11/12).

    Menurut Umam, batas pengajuan permohonan sengketa ke MK adalah tiga hari setelah KPU kabupaten/kota resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada.

    “Seharusnya batas akhirnya sudah selesai. Karena [batas] penetapan hasil rekapitulasi [kabupaten/kota] kan tanggal 6 Desember,” ujarnya.

    Umam mengatakan, setiap pengajuan sengketa ke MK pasti diterima dan disidangkan. Bila ditolak pun hal itu akan disampaikan pada sidang pertama.

    “Nanti diterima atau tidak semua pengajuan akan disidangkan. Kalau ditolak misalnya ada kekurangan akan disampaikan pada sidang pertama itu,” ucapnya.

    Untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim hingga kini belum ada paslon yang mengajukan gugatan sengketa. Termasuk paslon Tri Rismaharini-Zahrul Zahar Asumta Gus Hans yang sebelumnya mengaku berencana mengajukan gugatan hasil ke MK.

    Batas waktu mengajukan gugatan, kata Umam, ialah berdasarkan peraturan MK No 4 tahun 2024, yang menyebut pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan terhitung 3 hari sejak diumumkan keputusan KPU ttg penetapan hasil

    “Itu artinya kalo Pilgub Jatim kemarin ditetapkan tanggal 9 Desember Pukul 21.30 WIB, maka berakhir 12 Desember pukul 21.30 WIB,” ujar Umam.

    Umam menyebut, sengketa Pilkada di 15 daerah itu disebabkan karena ada selisih hasil atau prosedur dianggap sebagai pelanggaran. Dua hal itu masuk dalam rangkaian perolehan hasil.

    “Paslon yang mengajukan tersebut memang punya hak untuk melakukan sengketa hasil jika mendapatkan temuan dugaan-dugaan [pelanggaran],” tuturnya.

    Adapiun 15 gugatan itu dilakukan oleh Paslon Nomor urut 3 Pilkada Kabupaten Magetan Sujatno-Ida Yuhana Ulfa; Paslon nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Ponorogo, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru.

    Kemudian Paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Bangkalan, Mathur Husyairi-Jayus Salam; Paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Banyuwangi, Moh Ali Makki-Ali Ruchi; kemudian Pilkada Kabupaten Gresik dilakukan oleh M Ali Murtadlo selaku Pemantau Pemilihan Kabupaten Gresik.

    Lalu Paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Malang, Gunawan Hs-Umar Usman; kemudian paslon nomor urut 1 Pilkada Kota Blitar, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro; Paslon nomor 1 Pilkada Kabupaten Nganjuk, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah.

    Selanjutnya paslon nomor 3 Pilkada Kabupaten Pamekasan, Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi; paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Bondowoso, Bambang Soekwanto-Moh Baqir.

    Lebih lanjut, gugatan itu dilakukan paslon nomor 1 Pilkada Kabupaten Lamongan, Abdul Ghofur-Firosya Shalati; paslon 3 Pilkada Kabupaten Tulungagung, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti; Pilkada Kota Probolinggo, gugatan dilakjkan oleh Ir Saparuddin selaku Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI).

    Kemudian paslon nomor urut 1 Kabupaten Sumenep, Ali Fikri-Muh Unais Ali Hisyam; dan terakhir paslon nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Sampang, Muhammad Bin Mu’afi Zaini-Abdullah Hidayat.

    (frd/wis)

    [Gambas:Video CNN]