Tag: Gunawan

  • Beri Ponsel ke Ibu saat Mengemudi Brio, Mobil ini Malah Tabrak Lansia Pengendara Motor Hingga Tewas

    Beri Ponsel ke Ibu saat Mengemudi Brio, Mobil ini Malah Tabrak Lansia Pengendara Motor Hingga Tewas

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib lansia tewas setelah terlibat kecelakaan di Lampung, Jumat (20/12/2024).

    Lansia itu merupakan  seorang pria bernama Bawon (74).

    Kini kasus tersebut diselidiki oleh Polresta Bandar Lampung.

    Diduga, penyebab kecelakaan itu karena kurangnya konsentrasi dari pengemudi.

    Pengemudi pengendara mobil Honda Brio warna merah nopol BE 1702 AAQ itu berinisial REP (31) warga Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

    Ketika itu REP mengobrol dengan ibunya dan memberikan handphone (hp) kepada orang tuanya hingga terjadilah kecelakaan di Jalan Sultan Agung atau seberang Transmart Lampung. 

    Hal itu diungkapkan Kanit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan yang mengatakan kasus tersebut masih menyelidikan. 

    “Dari hasil penyelesaian bahwa sopir Honda Brio merah kurang konsentrasi dalam berkendara,” kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan, Sabtu (21/12/2024). 

    Ia menambahkan pengendara mobil Honda Brio sedang mengobrol dan beri hp ke ibunya dan tidak perhatikan ada sepeda motor melaju di depannya.

    “Sopir REP ini ngasih Hp ke ibunya, tahu-tahu tidak melihat ada motor di depannya dan tertabrak. Air bag ke luar menutupi pandangan, berhentinya kendaraan karena nabrak mobil Toyota Avanza hitam,” kata Ipda Gunawan. 

    Ia mengatakan, pihaknya masih memintai keterangan lainnya dari saksi maupun petunjuk lainnya.

    Selanjutnya jika jika sudah cukup alat bukti, maka kasus naik penyidikan dan baru penetapan tersangka.

    “Polisi menduga bahwa pengemudi mobil lalai dalam berkendara hingga menyebabkan korban jiwa,” kata Ipda Gunawan.

    Korban Lansia Cari Sayur untuk Istri Sakit

    Pria lanjut usia (lansia) Bawon (74) warga Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung meninggal dalam kecelakaan di seberang Transmart Lampung.

    Kecelakaan yang terjadi sebelum jalan flyover Sultan Agung-Ryacudu, Bandar Lampung tersebut melibatkan sepeda motor korban Honda Supra warna hitam nopol BE 6454 YP dengan mobil Honda Brio warna merah BE 1702 AAQ.

    Polresta Bandar Lampung menyebut peristiwa tersebut merupakan kecelakaan beruntun melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor yang jalan searah.  

    Korban meninggal setelah terseret 9 meter usai ditabrak mobil Honda Brio dan terhenti setelah tabrak mobil Toyota Avanza di depannya.

    Anak korban, Juwandi (48) mengatakan, bapaknya itu mencari sayur untuk makan ibunya yang sedang terbaring sakit di rumah. 

    “Benar yang meninggal dunia karena laka lantas ini bapak saya, kata ibu saya bapak mau beli sayur di daerah Gunung Sulah dan ditunggu-tunggu tidak pulang,” kata, Juwandi, anak korban saat diwawancarai Tribun Lampung di lokasi kejadian, Jumat (20/12/2024). 

    Ia mengatakan, bapak biasa sering membeli sayur untuk ibu makan.

    “Tadi pas saya di rumah dikabarin beli oleh pihak kelurahan kalau yang meninggal itu ayah saya dan saya langsung ke lokasi kejadian,” kata Juwandi. 

    Bapak merupakan sosok yang mengayomi keluarga, orangnya nurut dan bermasyarakat.

    “Bapak rajin salatnya terutama salat Subuh bapak sering kasih tausiyah di masjid dekat rumah,” kata Juwandi. 

    Ia mengatakan, bapaknya merupakan pensiunan dari PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kalau sekarang PT KAI (Kereta Api Indonesia). 

    Kanit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan mewakili Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan, korban pengendara motor meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sultan Agung atau seberang  Transmart Lampung. 

    Korban berjalan beriringan dengan mobil Honda Brio warna merah nopol BE 1702 AAQ yang dikendarai REP (31) warga Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. 

    Kemudian Toyota Avanza warna hitam nopol BE 1539 AMS yang dikendarainya WH warga Keluarga Gedung Meneng, Kacamata Rajabasa, Kota Bandar Lampung. 

    Ketiga kendaraan ini melaju dari arah yang sama dari Mall Boemi Kedaton (MBK) hendak menuju ke arah Jalan Sukarno Hatta atau seberang Transmart Lampung atau sebelum Flyover Sultan Agung-Ryacudu.

    Kemudian saat melintas di depan RS Mata LAC ( Lampung Eye Center) Kelurahan Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.  

    Korban ini mengendarai motornya tepat di belakang mobil Avanza hitam, namun secara tiba-tiba diseruduk atau ditabrak pengendara mobil Brio merah.

    “Kemudian Supra tersebut terhenti setelah menabrak Toyota Avanza hitam, hingga terjadilah kecelakaan beruntun tersebut,” kata Ipda Gunawan.

    Korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat dan selanjutnya dibawa ke RSUD Abdul Moeloek.

    Sementara itu, kasus kecelakaan lainnya juga pernah terjadi di Kota Malang.

    Hari apes tidak ada di kalender. Begitulah gambaran nasib yang dialami M. Safi’i (33), warga Jalan Peltu Sujono Kecamatan Sukun Kota Malang.

    Pasalnya, ia harus menjalani perawatan di IGD RS Saiful Anwar (RSSA) Malang usai diseruduk mobil.

    Padahal saat itu, ia berada di pinggir jalan dan sedang duduk di atas sepeda motor.

    Diketahui, kejadian laka lantas itu terjadi di Jalan Kyai Tamin Kecamatan Klojen Kota Malang pada Minggu (22/12/2024) siang.

    Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu M. Isrofi menuturkan, bahwa kecelakaan bermula dari mobil Suzuki Grand Vitara nopol L-1789-ZH melaju dari arah timur ke barat.

    Mobil itu dikemudikan oleh Huri (55), warga Jalam Bandulan Kecamatan Sukun.

    “Ketika itu, korban dan beberapa warga sekitar melihat mobil tersebut mendadak berjalan oleng. Karena laju mobil yang cepat, korban yang sedang duduk di motornya yaitu Yamaha Mio N-6571-AAH tak bisa menghindar,” ujarnya kepada TribunJatim.com.

    Tabrakan keras pun tak terhindarkan. Mobil Suzuki Grand Vitara itu pun menghantan korban berikut motornya dan seketika berhenti.

    Korban yang mengalami benturan cukup keras, sempat tak bisa bergerak sama sekali. Diketahui, korban mengalami luka pada bagian dada.

    “Warga sekitar segera melaporkan kejadian itu ke kami. Kami bersama tim medis, segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi,” tambahnya.

    Sementara itu, pengemudi mobil bernama Huri segera diamankan berikut dengan kendaraannya dan dilakukan pemeriksaan.

    “Dari hasil pemeriksaan kepada pengemudi mobil, ternyata ia mengantuk. Jadi, ia sempat tertidur atau biasa dikenal dengan nama microsleep saat berkemudi, sehingga mobilnya oleng ke arah kiri,” ungkapnya.

    Selanjutnya, kedua kendaraan yang terlibat laka lantas diamankan  di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.

    “Atas kejadian ini, kami masih mendalami sambil juga memantau kondisi terkini dari korban,” pungkasnya. 

  • Serangan Balik Koalisi Pendukung Prabowo usai PDIP Kritik PPN 12%

    Serangan Balik Koalisi Pendukung Prabowo usai PDIP Kritik PPN 12%

    Bisnis.com, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan sikap PDI Perjuangan atau PDIP yang menolak kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.

    PSI menjadi partai keempat yang menyerang balik PDIP. Sebelumnya ada Gerindra, PKB, dan Golkar yang telah melontarkan pernyataan dengan nada yang sama kepada partai berlambang banteng tersebut.  

    Juru Bicara PSI, I Putu Yoga Saputra menilai bahwa partai yang dinahkodai Megawati Soekarnoputri itu bak pahlawan kesiangan, padahal sempat terlibat dalam panitia kerja (panja) UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).  Bahkan, Ketua Panja UU HPP berasal dari PDIP.

    “Kami sangat menyesalkan sikap PDIP. Lihat jejak digital, PDIP menjadi pengusul dan terlibat dalam panja UU HPP. Bahkan Ketua Panja dari PDIP. Kalau sekarang mereka menolak, apa namanya? Ya, pahlawan kesiangan,”  katanya lewat rilisnya, Senin (23/12/2024).

    Menurutnya, PPN 12% itu sudah menjadi amanat UU yang apabila tidak dijalankan, justru melanggar hukum dan mengundang risiko sosial.

    “Kenaikan itu bermanfaat dalam jangka panjang terkait peningkatan penerimaan negara untuk membiayai sejumlah hal, termasuk program kesejahteraan sosial. Ujung-ujungnya akan kembali ke rakyat,” ujar Yoga.

    Satu hal lain, Fraksi PDIP adalah fraksi terbesar di DPR RI. Mereka sangat bisa mengarahkan pembahasan sebuah UU. “Kalau mereka tidak ada di parlemen atau fraksi kecil, okelah. PDIP itu fraksi terbesar di DPR. Tidak ada catatan sama sekali mereka menolak saat pembahasan,” pungkas Yoga.

    Gerindra Minta PDIP Oposisi 

    Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan bahkan menyarankan agar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera menyatakan diri sebagai oposisi. 

    Sebelum Hergun, politikus Gerindra lainnya yakni Wihadi Wiyanto dan Bahtra Banong juga mengungkapkan hal yang sama. Mereka mempertanyakan sikap PDIP yang berubah menetang tarif PPN 12%..

    Adapun Heru Gunawan menuding bahwa banyak politisi PDIP mengunakan isu PPN untuk menyampaikan kritik kepada pemerintahan Prabowo Subianto atas rencana kenaikan PPN 12% atas barang tertentu.

    Dia menyebut Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI menyatakan, kenaikan PPN 12% dapat memperburuk kondisi kelas menengah dan pelaku usaha kecil.

    Termasuk, mantan calon presiden yang diusung PDIP yang juga Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menyatakan, kebijakan tersebut bisa membuat ngilu kehidupan rakyat.  

    “Menurutnya, PDIP tidak perlu bermain drama dengan berpura-pura membela rakyat kecil. Semua tahu, bahwa kenaikan PPN 12% merupakan tanggung jawab PDIP yang kala itu menjadi pimpinan pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),” tuturnya lewat rilisnya, Minggu (22/12/2024).

    Politisi yang biasa disapa Hergun itu menyatakan, dasar kenaikan PPN adalah Pasal 7 Ayat (1) UU HPP yang menyatakan tarif PPN sebesar 11% berlaku 1 April 2022 dan tarif 12% berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

    Dia menilai bahwa berdasarkan ketentuan UU HPP, kenaikan tarif PPN dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama sudah dilakukan pada 2022.

    “Waktu itu PDIP paling bersemangat menyampaikan kenaikan PPN dan bahkan mau pasang badan. Sehingga aneh menjelang pemberlakukan tahap kedua, PDIP berpaling muka dan mengkritik dengan keras,” katanya.

    Lebih lanjut, mantan anggota Panja UU HPP itu, menjelaskan bahwa pembahasan tingkat I UU HPP dilakukan di Komisi XI DPR. Waktu itu yang menjabat sebagai Ketua Panja adalah kader PDIP Dolfi OFP.

    Selain itu, sebagai partai terbesar di DPR, PDIP juga mengirim anggotanya paling banyak di Panja. “Pembahasan di tingkat I terbilang lancar. Hampir semua fraksi menyatakan persetujuannya terhadap UU HPP. Lalu, pembahasan dilanjutkan pada tingkat II yaitu di Rapat Paripurna DPR RI. Konfigurasinya tidak berbeda. Perlu diketahui, waktu itu Ketua DPR juga dijabat oleh kader PDIP Puan Maharani,” jelasnya.

    Hergun menyatakan, pembentukan UU HPP sejatinya bertujuan memperkuat fondasi fiskal dan meningkatkan tax ratio Indonesia. Sebagaimana diketahui, tax ratio Indonesia tercatat masih lebih rendah dibanding negara-negara lain.

    “Pada 2021 tax ratio Indonesia tercatat sebesar 10,9%. Angka tersebut jauh di bawah rata-rata 36 negara Asia Pasifik yang sebesar 19,3%. Tax ratio Indonesia juga tercatat lebih rendah 22 poin persen dibanding negara-negara OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) dengan rata-rata 34%,” jelasnya.

    Jawaban PDIP

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dolfie Othniel Frederic Palit, menjawab tudingan politikus Gerindra tentang protes kenaikan tarif PPN menjadi 12%. 

    Dolfie bahkan menegaskan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) disetujui oe 8 fraksi di parlemen dalam paripurna 7 Oktober 2021 lalu.

    Adapun, kedelapan fraksi tersebut adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP menyetujui UU HPP. Dia menyebut hanya Fraksi PKS tidak menyetujui itu.

    “Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP. Selanjutnya RUU HPP dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI [Komisi XI]. Disahkan dalam Paripurna tanggal 7 Oktober 2021,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, pada Minggu (22/12/2024).

    Adapun dalam amanat UU HPP, lanjut Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HPP pada kala itu, bahwa tarif PPN mulai 2025 adalah 12%, yang sebelumnya adalah 11%.

    Dia menjelaskan, dalam UU itu, pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif dalam rentang 5% hingga 15% dan bisa menurunkan ataupun menaikkan. Sesuai dengan Pasal 7 Ayat (3) UU HPP, tambahnya, pemerintah dapat mengubah tarif PPN sesuai dengan persetujuan DPR.

    “Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa kenaikan atau penurunan tarif PPN sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN [naik atau turun],” jelasnya.

    Kendati demikian, Politikus PDIP ini menyebut jika Pemerintahan Prabowo Subianto tetap menggunakan tarif PPN 12%, ada enam hal yang perlu menjadi perhatian saat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

    “Kinerja ekonomi nasional yang semakin membaik, pertumbuhan ekonomi berkualitas, penciptaan lapangan kerja, penghasilan masyarakat meningkat, pelayanan publik yang semakin baik, efisiensi dan efektivitas belanja negara,” pungkasnya.

  • Melody Sharon – Halaman all

    Melody Sharon – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Melody Sharon adalah seorang konten kreator yang akrab disapa Oday.

    Perempuan asal Jakarta Timur ini dikenal sebagai konten kreator yang aktif membagikan video tentang keluarga.

    Lewat kanal YouTube miliknya, Melody Sharon identik dengan konten seputar perempuan dan kecantikan.

    Melody Sharon terlihat cukup aktif dari tahun 2017 sampai 2021 lalu.

    Melody Sharon sering membagikan kegiatan bersama anak-anaknya.

    Selain itu, Melody Sharon bekerja sebagai graphic designer freelance usai sebelumnya bekerja di Twisbless Agency pada 2015–2016.

    Perempuan berusia 31 tahun ini menikah dengan Alvon Gunawan.

    Keduanya dikaruniai dua anak yang masih kecil.

    Pendidikan

    Dikutip Tribunnewswiki, Melody Sharon adalah lulusan S1 Universitas Multimedia Nusantara (UMN) tahun 2015.

    Di kalangan teman-temannya, ia dikenal sebagai sosok kreatif dan aktif di bidang desain. 

    Kasus

    Melody Sharon tega menyeret suaminya, Alvin Gunawan, menggunakan mobil sejauh 200 meter di Ceger, Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (8/11/2024), dilansir Posbelitung.

    Penyebabnya, Melody ketahuan berselingkuh dengan pria berinisial TS.

    Alvin nyaris tewas akibat ulah istrinya sendiri.

    Melody tega melakukan KDRT dengan cara melindas dan menyeret suaminya usai dipergoki oleh suaminya berada di sebuah apartemen bersama pria lain.

    Dari hasil pengembangan ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria tapi ada satu pria lainnya.

    Dalam aksi nekat istrinya tersebut, kaki Alvin Gunawan patah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

    Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly membeberkan Melody sempat tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami mengalami luka patah tulang itu.

    Saat pemeriksaan BAP belum juga menyatakan perbuatannya tersebut salah.

    Dikutip dari Tribun Medan, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atas kelakuannya.

    Bukan hanya itu saja, Melody Sharon juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan Alvon Gunawan turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    Alvon Gunawan, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan Alvon Gunawan, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

    Tambahan informasi, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebut, bahkan sebelum ditangkap polisi, Melody Sharon juga masih bepergian dengan selingkuhannya ke Bali.

    Lanjut Nicolas, penyesalan itu baru muncul setelah Melody Sharon berhasil ditangkap oleh pihaknya pasca-melakukan aksi tega tersebut dan adanya laporan dari korban.

    Nicolas mengatakan, Melody Ssharon langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Meski begitu, Melody Sharon masih akan dilakukan proses pemeriksaan lanjutan salah satunya pengecekan kejiwaan.

    Kendati demikian, Kapolres belum menyebutkan jadwal pemeriksaan kejiwaan terhadap Melody, sebab saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan RS Polri.

    (TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih/Wahyu Aji)

  • Tiba di Tanah Air, Prabowo Langsung Gelar Rapat Terbatas Bahas Nataru dan Bencana

    Tiba di Tanah Air, Prabowo Langsung Gelar Rapat Terbatas Bahas Nataru dan Bencana

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8) di Kairo, Mesir. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8) di Kairo, Mesir pada hari ini Senin, 23 Desember 2024

    Prabowo tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 10.45 WIB. Di bawah tangga pesawat, tampak menyambut kedatangan Presiden Prabowo antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    Terlihat menyambut pula Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra. Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam penerbangan tersebut yaitu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Selanjutnya, Presiden Prabowo melakukan rapat terbatas dengan para pejabat penyambut di ruang tunggu naratetama Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.

    Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo membahas persiapan keamanan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) yang menjadi waktu puncak pergerakan massa dan aktivitas masyarakat sehingga memerlukan langkah-langkah keamanan untuk memastikan ketertiban dan keamanan publik.

    Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajarannya yang terus berusaha keras memastikan Nataru berjalan lancar. Selain itu, dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo menekankan pentingnya mitigasi antisipasi bencana.

    Presiden Prabowo menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak dan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait perkembangan cuaca terkini.

    (cip)

  • Seusai Hadiri KTT D8 Mesir, Presiden Prabowo Tiba di Jakarta

    Seusai Hadiri KTT D8 Mesir, Presiden Prabowo Tiba di Jakarta

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (23/12/2024) pukul 10.45 WIB. Prabowo kembali ke Tanah Air setelah menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8) di Kairo, Mesir, pada 17-19 Desember 2024. 

    Kedatangan Prabowo disambut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra. 

    Setelah mendarat, Prabowo melakukan rapat terbatas dengan para pejabat penyambut di ruang tunggu naratetama Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma. 

    Presiden Prabowo membahas persiapan keamanan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) yang menjadi waktu puncak pergerakan massa dan aktivitas masyarakat sehingga memerlukan langkah-langkah keamanan untuk memastikan ketertiban dan keamanan publik. 

    Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya mitigasi antisipasi bencana. Presiden Prabowo menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak dan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait perkembangan cuaca terkini.

  • 1.888 Kebakaran Terjadi di Jakarta, Paling Sering di Jaksel

    1.888 Kebakaran Terjadi di Jakarta, Paling Sering di Jaksel

    loading…

    Sebanyak 1.888 kejadian kebakaran terjadi di Jakarta hingga saat ini. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 1.888 kejadian kebakaran terjadi di Jakarta hingga saat ini. Paling sering terjadi di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) sebagaimana data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

    Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan merinci 1.888 kejadian kebakaran di antaranya terjadi Jakarta Selatan (Jaksel) 491 kejadian, Jakarta Barat 465 kejadian, Jakarta Timur 427 kejadian, Jakarta Utara 268 kejadian, dan Jakarta Pusat 237 kejadian.

    Dia mengklaim frekuensi kebakaran sepanjang 2024 turun 12,8 persen dari 2023. “Frekuensi kebakaran perbandingan tahun 2023 dan 2024 terjadi penurunan sebesar 12,8%. Total penurunan 12,8%,” kata Satriadi saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).

    “Kebakaran didominasi akibat korsleting listrik sebanyak 1.148 atau meningkat 0,5% dari tahun 2023, 1.142 kejadian,” tambahnya.

    Selanjutnya kebakaran akibat tabung gas 193 kejadian, membakar sampah 180 kejadian, puntung rokok 98 kejadian, dan lainnya 264 kejadian.

    Sekedar informasi, kebakaran hebat sempat melanda wilayah permukiman padat penduduk di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu sebanyak ratusan rumah ludes terbakar dan ribuan jiwa mengungsi. Terbaru, kebakaran 15 rumah di permukiman padat penduduk Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat terjadi pada Jumat (20/12/2024).

    (rca)

  • Harvey Moeis Jalani Sidang Putusan Terkait Kasus Korupsi Timah Hari ni

    Harvey Moeis Jalani Sidang Putusan Terkait Kasus Korupsi Timah Hari ni

    Jakarta, Beritasatu.com– Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menggelar sidang putusan atau vonis pidana dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) terkait kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini Senin (23/12/2024).

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat dilansir Antara, sidang akan dimulai pukul 10.20 WIB di ruangan Muhammad Hatta Ali, yang dipimpin hakim ketua Eko Aryanto.

    Selain sidang putusan Harvey Moeis, beberapa terdakwa lainnya yang terseret kasus timah juga akan menjalani sidang pembacaan putusan hakim hari ini, yaitu Direktur Utama PT RBT Suparta, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah, serta pemilik manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron alias Aon.

    Kemudian, General Manager Operational CV VIP dan PT MCM Achmad Albani, Direktur Utama CV VIP Hasan Tjhie, pengepul bijih timah (kolektor), Kwan Yung alias Buyung, Pemilik Manfaat PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto, serta General Manager Operational PT Tinindo Inter Nusa (TIN) periode 2017-2020 Rosalina.

    Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022, Harvey dituntut penjara 12 tahun serta pidana denda sejumlah Rp 1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

    Suami selebritas Sandra Dewi itu juga dituntut agar dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 210 miliar subsider pidana penjara selama 6 tahun.

    Harvey Moeis yang akan menjalani sidang putusan, telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer.

    Dalam kasus itu, Harvey Moeis yang menjalani sidang putusan, didakwa menerima uang Rp 420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), antara lain dengan membeli barang-barang mewah seperti mobil dan rumah.

    Atas perbuatannya bersama-sama dengan para terdakwa lain, Harvey diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun, meliputi Rp 2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) dengan smelter swasta, Rp 26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp 271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

  • Bos Smelter Timah yang Dituntut Triliunan Rupiah akan Divonis Hari Ini

    Bos Smelter Timah yang Dituntut Triliunan Rupiah akan Divonis Hari Ini

    Bos Smelter Timah yang Dituntut Triliunan Rupiah akan Divonis Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan memutuskan nasib dua bos smelter
    timah
    swasta yang dituntut membayar uang pengganti triliunan rupiah hari ini, Senin (23/12/2024).
    Mereka adalah pemilik PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan alias Awi yang dituntut membayar uang pengganti Rp 2,2 triliun dan Direktur PT Sariwiguna Binasentosa, Robert Indarto yang dituntut Rp 1,9 triliun.
    “Untuk pembacaan putusan,” sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
    Selain Awi dan Robert, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang dipimpin Eko Aryanto juga akan membacakan putusan untuk perkara General Manager Operational PT Tinindo Internusa, Rosalina.
    Adapun dalam tuntutan pokoknya, jaksa meminta Awi dan Robert dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan.
    Sementara, Rosalina dittuntut 6 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
    Jaksa menilai ketiganya bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebagaimana dakwaan kesatu primair.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gedung Eks Kantor Dinas Kesehatan Bojonegoro Terbakar, Sejumlah Arsip Ludes
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        22 Desember 2024

    Gedung Eks Kantor Dinas Kesehatan Bojonegoro Terbakar, Sejumlah Arsip Ludes Surabaya 22 Desember 2024

    Gedung Eks Kantor Dinas Kesehatan Bojonegoro Terbakar, Sejumlah Arsip Ludes
    Tim Redaksi
    BOJONEGORO, KOMPAS.com
    – Gedung lama Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK)
    Bojonegoro
    , Jawa Timur, di Jalan Panglima Soedirman Nomor 30, Bojonegoro, terbakar.
    Kebakaran yang melanda bangunan milik Pemkab Bojonegoro tersebut diketahui pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
    Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun sejumlah arsip yang tersimpan di dalam gedung ludes terbakar api.


    Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Gunawan mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan tim pemadaman ke lokasi kebakaran setelah menerima laporan kejadian sekitar pukul 18.15 WIB.
    “Saat tim pemadam kebakaran tiba di lokasi, sebagian bangunan gedung sudah terbakar hingga atap,” kata Gunawan dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Minggu (22/12/2024).
    Gunawan menyebutkan, kebakaran diketahui muncul dari salah satu ruangan di sisi utara gedung lama Dinas Kesehatan yang kini dipergunakan untuk penyimpanan arsip.
    Hasil pantauan di lokasi kejadian, empat ruangan yang memang dipergunakan sebagai tempat penyimpanan arsip tersebut terbakar beserta isinya.
    “Jadi, banyak arsip dan peralatan elektronik di ruangan tersebut tidak terselamatkan karena ludes terbakar,” ungkapnya.
    Api yang membakar gedung tersebut berhasil dipadamkan dengan bantuan 5 unit mobil pemadam kebakaran dan water suplai dari BPBD Bojonegoro.
    “Pukul 20.00 WIB, api sudah bisa dikendalikan dan tinggal melakukan pembasahan,” ujarnya.
    “Untuk penyebab kebakaran kami belum tahu, ini masih penyelidikan ya,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ramai Politikus Gerindra Serang Balik PDIP Usai Kritik Prabowo Soal Tarif PPN 12%

    Ramai Politikus Gerindra Serang Balik PDIP Usai Kritik Prabowo Soal Tarif PPN 12%

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah politkus Gerindra mengkritik balik PDI Perjuangan (PDIP) yang belakangan ini cukup sering melontarkan keberatan dengan keputusan pemerintah untuk tetap menaikan tarif PPN menjadi 12%. 

    Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan bahkan menyarankan agar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera menyatakan diri sebagai oposisi. 

    Sebelum Hergun, politikus Gerindra lainnya yakni Wihadi Wiyanto dan Bahtra Banong juga mengungkapkan hal yang sama. Mereka mempertanyakan sikap PDIP yang berubah menetang tarif PPN 12%..

    Adapun Heru Gunawan menuding bahwa banyak politisi PDIP mengunakan isu PPN untuk menyampaikan kritik kepada pemerintahan Prabowo Subianto atas rencana kenaikan PPN 12% atas barang tertentu.

    Dia menyebut Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI menyatakan, kenaikan PPN 12% dapat memperburuk kondisi kelas menengah dan pelaku usaha kecil.

    Termasuk, mantan calon presiden yang diusung PDIP yang juga Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menyatakan, kebijakan tersebut bisa membuat ngilu kehidupan rakyat.  

    “Menurutnya, PDIP tidak perlu bermain drama dengan berpura-pura membela rakyat kecil. Semua tahu, bahwa kenaikan PPN 12% merupakan tanggung jawab PDIP yang kala itu menjadi pimpinan pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),” tuturnya lewat rilisnya, Minggu (22/12/2024).

    Politisi yang biasa disapa Hergun itu menyatakan, dasar kenaikan PPN adalah Pasal 7 Ayat (1) UU HPP yang menyatakan tarif PPN sebesar 11% berlaku 1 April 2022 dan tarif 12% berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

    Dia menilai bahwa berdasarkan ketentuan UU HPP, kenaikan tarif PPN dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama sudah dilakukan pada 2022.

    “Waktu itu PDIP paling bersemangat menyampaikan kenaikan PPN dan bahkan mau pasang badan. Sehingga aneh menjelang pemberlakukan tahap kedua, PDIP berpaling muka dan mengkritik dengan keras,” katanya.

    Lebih lanjut, mantan anggota Panja UU HPP itu, menjelaskan bahwa pembahasan tingkat I UU HPP dilakukan di Komisi XI DPR. Waktu itu yang menjabat sebagai Ketua Panja adalah kader PDIP Dolfi OFP.

    Selain itu, sebagai partai terbesar di DPR, PDIP juga mengirim anggotanya paling banyak di Panja. “Pembahasan di tingkat I terbilang lancar. Hampir semua fraksi menyatakan persetujuannya terhadap UU HPP. Lalu, pembahasan dilanjutkan pada tingkat II yaitu di Rapat Paripurna DPR RI. Konfigurasinya tidak berbeda. Perlu diketahui, waktu itu Ketua DPR juga dijabat oleh kader PDIP Puan Maharani,” jelasnya.

    Hergun menyatakan, pembentukan UU HPP sejatinya bertujuan memperkuat fondasi fiskal dan meningkatkan tax ratio Indonesia. Sebagaimana diketahui, tax ratio Indonesia tercatat masih lebih rendah dibanding negara-negara lain.

    “Pada 2021 tax ratio Indonesia tercatat sebesar 10,9%. Angka tersebut jauh di bawah rata-rata 36 negara Asia Pasifik yang sebesar 19,3%. Tax ratio Indonesia juga tercatat lebih rendah 22 poin persen dibanding negara-negara OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) dengan rata-rata 34%,” jelasnya.

    Hergun berdalih bahwa berdasarkan catatan OECD, penerimaan pajak Indonesia masih didominasi pajak penghasilan (PPh) yaitu sebesar 5,1% dari PDB, disusul pajak pertambahan nilai (PPN) yaitu sebesar 3,4% dari PDB, dan terakhir dari cukai sebesar 1,6% dari PDB.

    Hergun menilai bahwa pemerintah juga sudah menyiapkan sejumlah insentif untuk rumah tangga berpenghasilan rendah dan untuk menjaga daya beli. Paket insentif tersebut antara lain berupa bantuan beras/pangan, diskon biaya listrik 50% selama 2 bulan, serta insentif perpajakan seperti.

    “Ada berbagai insentif PPN dengan total alokasi mencapai Rp265,6 triliun untuk 2025,” tandasnya.

    Oleh sebab itu, Hergun berpandangan, para politisi seharusnya menunjukkan keteladanan dan konsistensi perjuangan. Sikap PDIP yang berubah 180 derajat bisa dipandang sebagai sikap oportunis yang memanfaatkan panggung demi menaikkan pencitraan.

    “Sebaiknya PDIP mengambil sikap tegas sebagai opisisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, konfigurasi politik di parlemen akan menjadi jelas. Tidak seperti sekarang, PDIP terkesan menjadi partai yang tidak bertanggung jawab atas kebijakan yang dibuatnya,” pungkas Hergun.

    Jawaban PDIP

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dolfie Othniel Frederic Palit, menjawab tudingan politikus Gerindra tentang protes kenaikan tarif PPN menjadi 12%. 

    Dolfie bahkan menegaskan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) disetujui oe 8 fraksi di parlemen dalam paripurna 7 Oktober 2021 lalu.

    Adapun, kedelapan fraksi tersebut adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP menyetujui UU HPP. Dia menyebut hanya Fraksi PKS tidak menyetujui itu.

    “Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP. Selanjutnya RUU HPP dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI [Komisi XI]. Disahkan dalam Paripurna tanggal 7 Oktober 2021,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, pada Minggu (22/12/2024).

    Adapun dalam amanat UU HPP, lanjut Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HPP pada kala itu, bahwa tarif PPN mulai 2025 adalah 12%, yang sebelumnya adalah 11%.

    Dia menjelaskan, dalam UU itu, pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif dalam rentang 5% hingga 15% dan bisa menurunkan ataupun menaikkan. Sesuai dengan Pasal 7 Ayat (3) UU HPP, tambahnya, pemerintah dapat mengubah tarif PPN sesuai dengan persetujuan DPR.

    “Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa kenaikan atau penurunan tarif PPN sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN [naik atau turun],” jelasnya.

    Kendati demikian, Politikus PDIP ini menyebut jika Pemerintahan Prabowo Subianto tetap menggunakan tarif PPN 12%, ada enam hal yang perlu menjadi perhatian saat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

    “Kinerja ekonomi nasional yang semakin membaik, pertumbuhan ekonomi berkualitas, penciptaan lapangan kerja, penghasilan masyarakat meningkat, pelayanan publik yang semakin baik, efisiensi dan efektivitas belanja negara,” pungkasnya.