Tag: Gunawan

  • Vidio Perkuat Konten Lokal, Tambah 16 Judul Baru pada 2025

    Vidio Perkuat Konten Lokal, Tambah 16 Judul Baru pada 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Vidio, platform video berbasis permitaan milik Emtek, fokus memperkuat konten-konten lokal yang relevan dengan pasar Indonesia guna mempertahankan posisi di Tanah Air. Vidio rencananya menambah 16 judul film baru pada 2025. 

    Corporate Communication Head Emtek Beverly Gunawan mengatakan Vidio akan terus fokus menghadirkan konten-konten lokal yang sesuai dengan pasar Indonesia. 

    Vidio berkomitmen untuk meningkatkan kualitas original series dan film-film lokal, serta menyajikan tayangan olahraga lokal eksklusif, seperti Liga 1 untuk sepak bola hingga Pro Liga untuk bola voli. 

    “Dengan strategi ini, kami optimis dapat terus mempertahankan posisi terdepan di industri OTT Indonesia,” kata Beverly kepada Bisnis, Kamis (2/1/2024). 

    Sejak pertama kali meluncurkan Vidio Original Series  pada 2020, kata Beverly, Vidio dengan cepat muncul sebagai pemimpin di pasar streaming Indonesia, menawarkan konten lokal berkualitas. Dengan komitmen untuk memberikan hiburan terbaik, Vidio telah meluncurkan total 91 judul Vidio Original Series yang berhasil memikat jutaan penonton di seluruh Indonesia.

    “Kami siap untuk merilis 16 judul baru pada 2025,” kata Beverly. 

    Sementara itu, berdasarkan laporan Media Partners Asia (MPA) Asia Pacific Video & Broadband Industry 2024 jumlah pelanggan Vidio telah menembus angka 4 juta orang hingga akhir 2023.

    Vidio menempati posisi pertama di Indonesia, disusul penyedia layanan streaming video asal Hong Kong, Viu dan Disney+ Hotstar dengan jumlah pelanggan mendekati 4 juta, dan Netflix di urutan ke empat dengan jumlah pelanggan sekitar 2 juta.

    Sementara itu, JP Morgan meyakini bahwa Emtek Grup memiliki peluang besar untuk membawa Vidio mencatatkan saham perdana alias initial public offering (IPO) di masa mendatang. 

    Kabar mengenai peluang IPO Vidio sejatinya telah berembus sejak 2022. Namun, pada Juni 2023, manajemen SCMA selaku induk dari Vidio menyatakan belum memiliki rencana IPO dalam waktu dekat lantaran layanan OTT ini dianggap belum profitable.

  • Kisah Okie Agustina yang Memutuskan Berhijab pada 2013

    Kisah Okie Agustina yang Memutuskan Berhijab pada 2013

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Okie Agustina menceritakan soal keputusannya menggunakan hijab. Okie Agustina mengaku, sempat melepas hijabnya sebelum akhirnya menetapkan untuk berhijab selamanya sejak 2013.

    “Sebenarnya aku berhijab itu sudah kedua kali. Pertama kali, aku berhijab itu pada 2007 atau 2008,” cerita Okie Agustina dikutip dari channel YouTube, Kamis (2/1/2025).

    Okie Agustina menceritakan, saat pertama kali memutuskan untuk berhijab. Okie Agustina menyebut, menggunakan hijab karena ingin suami pertamanya, Pasha “Ungu” bisa menjadi lebih baik.

    “Saat itu, aku berhijab bukan karena Allah tetapi karena aku ingin dengan berhijab suami aku (Pasha Ungu) yang terdahulu bisa berubah, ternyata apa yang aku inginkan salah,” ungkapnya lagi.

    Dengan berjalannya waktu, Okie Agustina mengaku, memantapkan hati untuk berhijab selamanya sejak memiliki nazar ingin memiliki anak dari hasil pernikahannya dengan Gunawan Dwi Cahyo.

    “Kemudian, berhijab lagi pada 2013. Di situ aku bernazar, kalau aku hamil maka aku mau berhijab,” bebernya.

    “Alhamdulillah, sama Allah aku diberikan anak bernama Miro dan di usia aku 3 bulan saat mengandung Miro aku memutuskan untuk berhijab sampai sekarang, alhamdulillah,” tandas Okie Agustina yang bercerita soal keputusannya untuk menggunakan hijab.

  • Kata Menko Polkam soal Nama Jokowi Masuk Tokoh Terkorup Versi OCCRP

    Kata Menko Polkam soal Nama Jokowi Masuk Tokoh Terkorup Versi OCCRP

    Menko Polkam, Budi Gunawan, merespons terkait nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), masuk dalam daftar pemimpin paling korup versi lembaga Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Budi mengingatkan agar masyarakat tidak berpolemik dan menjaga marwah mantan Presiden RI.

  • Vidio Buka Suara soal Penerapan Pajak 12% untuk Paket Platinum Cs

    Vidio Buka Suara soal Penerapan Pajak 12% untuk Paket Platinum Cs

    Bisnis.com, JAKARTA – Vidio, platform streaming milik PT Surya Citra Media Tbk. (EMTK), mengungkapkan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada paket langganan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

    Corporate Communication Head Emtek Beverly Gunawan mengatakan perusahaan selalu tunduk atas peraturan yang diterapkan pemerintah, tak terkecuali peraturan mengenai PPN 12%. Dengan penetapan PPN yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, maka harga layanan Vidio ikut terkerek.

    “Vidio selalu berkomitmen untuk mematuhi setiap peraturan pemerintah, termasuk kenaikan pajak menjadi 12% yang akan berlaku pada tahun 2025,” kata Beverly kepada Bisnis, Kamis (2/1/2025).

    Diketahui, pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/2024 yang mengatur tentang pengenaan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% khusus untuk barang mewah.

    Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2024 itu resmi ditandangani dan diundangkan pada 31 Desember 2024. Dalam Pasal 2 ayat (2), dan (3), ditegaskan bahwa tarif PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah.

    Pasal 2 ayat (2) menjelaskan pengenaan PPN dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan Dasar Pengenaan Pajak berupa harga jual atau nilai impor. Kemudian Pasal 3 ayat (3) menegaskan:

    Barang Kena Pajak dengan Dasar Pengenaan Pajak berupa harga jual atau nilai impor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Kemudian, Pasal 5 menjelaskan ketentuan bagi pelaku usaha yang memungut PPN. Dijelaskan selama 1—31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan Dasar Pengenaan Pajak berupa nilai lain sebesar 11/12 (sebelas per dua belas) dari harga jual.

    Kemudian mulai 1 Februari 2025 dan seterusnya, berlaku ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2).

    “Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025,” tutup Pasal 6 PMK tersebut.

    Masyarakat menonton video streaming di smartphonePerbesar

    Sebagai informasi, notabenenya tarif PPN 12% akan berlaku untuk semua barang/jasa dengan pengecualian kebutuhan pokok seperti bahan makanan hingga jasa pendidikan. Hanya saja, pemerintah berubah pikiran di detik-detik terakhir.

    Berdasarkan Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% akan mulai berlaku pada hari ini, Rabu (1/1/2025).

    Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tarif PPN 12% hanya akan dikenai untuk barang mewah yang selama ini diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Adapun Vidio menerapkan pajak pertambahan nilai 12% untuk paket platinium dan paket lainnya.

    Berdasarkan salah satu tangkapan layar, pelanggan harus membayar paket Vidio Platinium senilai Rp32.480/bulan, dengan perincian Rp3.480 untuk pajak dan Rp29.000 untuk paket bulanan. Adapun jika dihitung kembali, nilai pajak mencapai 12% dari harga pokok langganan.

    Dengan paket tersebut, pengguna dapat mengakses sejumlah layanan seperti video streaming sport, movies, dan series. 

    Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB Ian Yosef M. Edward mengatakan pemerintah belum jelas mengenai definisi barang mewah yang dikenakan PPN 12%. 

    Hal tersebut berdampak pada implementasi PPN 12% di sejumlah layanan VoD, tak terbatas di Vidio. 

    Menurutnya platform video berbasis permintaan atau Video on Demand (VoD) berani menerapkan PPN karena platform tersebut bukanlah layanan pokok. 

    “Video streaming berbasis permintaan adalah layanan add on bukan basic service/layanan dasar digital maka dapat dikategorikan sebagai yang layanan yang terkena 12%,” kata Ian. 

  • BG Minta Publik Tak Berpolemik Soal Jokowi Masuk Tokoh Terkorup versi OCCRP

    BG Minta Publik Tak Berpolemik Soal Jokowi Masuk Tokoh Terkorup versi OCCRP

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan (BG) meminta supaya masyarakat tidak berpolemik terhadap nominasi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu tokoh terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    BG mengimbau supaya masyarakat terus menjaga persatuan dan tidak goyah terhadap isu atau rumor yang berpotensi memecah belah bangsa.

    “Jangan berpolemik kebawa ke sana, yang penting tetap kita jaga kerukunan persatuan kita,” tuturnya usai rakor desk pemberantasan korupsi di Kejagung, Kamis (2/1/2025).

    Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia alias Wakapolri itu menuturkan Jokowi adalah salah satu putra terbaik bangsa, sehingga muruahnya tetap harus dijaga. “Ya, biar bagaimanapun Presiden itu kan warga negara terbaik ya. Di setiap negara kita harus menghargai legasi beliau dan kita harus jaga betul muruah Presiden ya,” pungkasnya.

    Nominasi OCCRP

    Sebelumnya, mantan Presiden Jokowi mendapatkan nominasi sebagai salah satu tokoh dunia paling korup 2024 versi OCCRP.

    Dia menjadi satu dari lima nama tokoh dunia yang mendapatkan paling banyak nominasi dari pembaca, jurnalis, juri serta jaringan dari OCCRP secara global.

    Adapun Presiden Kenya William Ruto mendapatkan suara terbanyak dari lima tokoh tersebut. Lebih dari 4.000 orang menuliskan nama Ruto untuk dinominasikan sebagai Orang Terkorup 2024. 

    Meski demikian, tokoh terkorup atau ‘Corrupt Person of The Year’ versi OCCRP adalah mantan Presiden Suriah Bashar Al-Assad.

  • Sstt… Ternyata Ada Aset Koruptor di Luar Negeri

    Sstt… Ternyata Ada Aset Koruptor di Luar Negeri

    Jakarta

    Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan (BG) mengungkap temuan adanya aset para koruptor yang tersebar di luar negeri. Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto menekankan agar aset tersebut dapat dikembalikan ke negara.

    “Kita tahu bahwa Presiden sudah tegas memerintahkan kepada kami, dalam penanganan korupsi itu tidak ada toleransi lain dan jangan ragu-ragu. Karena kebocoran negara, baik terkait dengan pengelolaan negara maupun aset kekayaan Indonesia yang dilarikan keluar negeri itu luar biasa besarnya. Ini harus diselamatkan, dikembalikan ke negara. Semuanya digunakan untuk pembangunan nasional dan kesejahteraan negara,” kata BG dalam konferensi pers di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

    Saat ini pemerintah sedang merumuskan regulasi terkait mekanisme tax amnesty atau pengampunan pajak. Tentunya, agar mempermudah proses pengembalian aset hasil korupsi di luar negeri.

    “Terkait tax amnesty, sedang dirumuskan. Kita tahu ada tax amnesty 1 dan 2, yang ke depan ini salah satu mekanisme sedang disiapkan untuk memberi ruang sebagai disampaikan bapak Presiden, mereka-mereka yang ingin mengembalikan hasil kekayaan mereka yang ada di dalam maupun luar melalui mekanisme tax amnesty. Kita tunggu saja seperti apa rumusannya, sedang digodok Kemenko Ekonomi dan Kemenkeu. Tentu itu salah satu mekanisme,” jelas BG.

    Kemenko Polkam kini tengah fokus mengurus aset hasil korupsi yang berada di luar negeri. Pemerintah berusaha keras untuk mengembalikan aset tersebut.

    “Fokus utama di dalam penanganan tindak pidana korupsi maupun pengembalian devisa negara adalah pada pemulihan aset hasil korupsi khususnya berada di luar negeri agar dana tersebut bisa kembali ke negara kita dan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur nasional untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar BG.

    (isa/isa)

  • Menko Budi Gunawan soal Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP – Page 3

    Menko Budi Gunawan soal Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP – Page 3

    Presiden ke-7 RI Jokowi masuk dalam finalis sebagai salah satu dari lima nama tokoh dunia yang dianggap paling korup menurut OCCRP. Dari laman www.occrp.org bahwa nominasi nama lima tokoh itu berasal dari pembaca, jurnalis, dan pihak lain di jaringan global OCCRP.

    Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan kepada pihak yang memiliki bukti bahwa Jokowi melakukan dugaan tindak pidana korupsi agar segera melaporkan.

    “KPK mempersilahkan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, untuk dapat dilaporkan,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

    Tessa kemudian menyinggung semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di muka hukum. Oleh sebab itu KPK mempersilahkan kepada pihak-pihak menggunakan hak hukumnya ke aparat penegak hukum yang ada.

    “Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,”kata dia.

  • Pemerintah Sita Uang Rp 6,7 Triliun Berkat Desk Pencegahan Korupsi, Ini Perinciannya

    Pemerintah Sita Uang Rp 6,7 Triliun Berkat Desk Pencegahan Korupsi, Ini Perinciannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah mengungkapkan hasil desk pencegahan korupsi yang dibentuk pada Oktober 2024. Dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan setelah pembentukannya, desk tersebut berhasil menyita uang senilai Rp 6,7 triliun.

    Desk pencegahan korupsi ini melibatkan sejumlah lembaga hukum, antara lain Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, dalam konferensi pers pada Kamis (3/1/2025), menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara lembaga-lembaga tersebut.

    “Dalam kurun waktu tiga bulan sejak dibentuknya desk pada Oktober 2024, desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 6,7 triliun,” ujar Budi Gunawan.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa uang senilai Rp 6,7 triliun tersebut berasal dari 236 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri. Kasus-kasus yang ditangani mencakup berbagai sektor, mulai dari sektor sawit hingga timah.

    “Total uang yang berhasil disita mencapai Rp 6.722.786.438.726,” kata Burhanuddin.

    Uang yang disita tersebut, lanjut Burhanuddin, akan dikembalikan ke negara sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan devisa. Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.

    “Desk pencegahan korupsi ini dibentuk untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah dan meningkatkan koordinasi antarlembaga terkait, yang sangat mendukung implementasi program-program ini,” tambahnya.

  • 9
                    
                        Sudah Dijelaskan Presiden Prabowo, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tak Lagi Khawatir PPN 12 Persen
                        Nasional

    9 Sudah Dijelaskan Presiden Prabowo, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tak Lagi Khawatir PPN 12 Persen Nasional

    Sudah Dijelaskan Presiden Prabowo, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tak Lagi Khawatir PPN 12 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)
    Budi Gunawan
    meminta masyarakat tidak khawatir dengan keputusan pemerintah yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
    Budi menjelaskan bahwa Presiden
    Prabowo Subianto
    telah mengungkapkan bahwa tarif
    PPN 12 persen
    hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas.
    “Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha untuk mensejahterakan masyarakat,” kata Budi dalam keterangan resminya, Rabu (1/12/2024) malam.
    Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan mengenakan tarif pajak terhadap transaksi kebutuhan pokok masyarakat.
    Dengan kata lain, PPN 0 persen tetap berlaku untuk barang-barang non-mewah bagi masyarakat umum.
    Budi menyebut kebijakan Prabowo yang membatalkan penerapan PPN 12 persen secara menyeluruh sebagai hadiah bagi masyarakat menjelang tahun baru 2025.
    “Maka, di awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap 11 persen,” ujar Budi.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa tarif PPN 12 persen akan resmi berlaku pada 2025.
    Namun, ia menekankan bahwa tarif baru itu hanya akan dikenakan pada barang mewah yang termasuk dalam Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
    Sejak informasi mengenai kenaikan PPN 12 persen beredar, masyarakat ramai-ramai menyampaikan protes di media sosial dan melakukan aksi turun ke jalan.
    Kebijakan ini dinilai memberatkan masyarakat kelas menengah yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
    Dalam konferensi pers di pengujung tahun 2024, Prabowo menyatakan bahwa ia merasa perlu menyampaikan kebijakan ini sendiri.
    Ia menegaskan bahwa PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah seperti jet pribadi, yacht, dan rumah dengan nilai fantastis di atas golongan menengah.
    “Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan untuk barang dan jasa mewah,” kata Prabowo di Kementerian Keuangan, Senin (31/12/2024).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gegara Petasan, Sejumlah Rumah Bedeng di Jakarta Utara Terbakar Saat Malam Tahun Baru – Page 3

    Gegara Petasan, Sejumlah Rumah Bedeng di Jakarta Utara Terbakar Saat Malam Tahun Baru – Page 3

    Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memainkan petasan saat perayaan malam tahun baru 2025.

    Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta, Satriadi Gunawan, larangan diterapkan demi menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan. Pasalnya, penggunaan petasan dapat membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak memainkan petasan selama perayaan tahun baru. Selain berbahaya, petasan juga dapat mengganggu ketertiban umum dan memicu potensi kebakaran,” kata Satriadi dalam keterangan tertulis, diterima Selasa (31/12/2024).

    Satriadi juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menciptakan perayaan tahun baru yang aman, nyaman, dan penuh suka cita. Perayaan malam tahun baru di Jakarta diharapkan berlangsung tertib dan teratur.