Tag: Gunawan

  • KPK Geledah Rumah Anggota DPR Gerindra Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI, Temukan Bukti Mengejutkan

    KPK Geledah Rumah Anggota DPR Gerindra Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI, Temukan Bukti Mengejutkan

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG) yang berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Rabu, 5 Februari 2025. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    “Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan milik saudara HG. Kegiatan berlangsung dari pukul 21.00-01.30 WIB dini hari,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

    Dari penggeledahan tersebut, kata Tessa, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Kuat dugaan barang bukti tersebut ada kaitannya dengan kasus CSR BI yang tengah diusut KPK.

    Seluruh Anggota Komisi Xl DPR Terima Dana CSR BI

    Penyidik rampung memeriksa Heri Gunawan dan Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI pada Jumat, 27 Desember 2024. Pada periode 2019-2024, dua anggota dewan tersebut pernah duduk di Komisi XI DPR yang merupakan mitra kerja BI di parlemen.

    Usai diperiksa, Satori membeberkan bahwa seluruh anggota Komisi XI menggunakan dana CSR dari BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dia mengakui dana CSR dialirkan lewat yayasan.

    “Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” kata Satori.

    Satori tidak menyebut jumlah uang CSR yang digunakan untuk kegiatan di Dapil, pun ia mengklaim tidak ada suap terkait dana CSR BI. Dia berkomitmen bakal kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

    “Sebagai warga negara mengikuti prosedur yang akan dilakukan, Insya Allah saya akan kooperatif,” ucap Satori.

    KPK Usut Yayasan Terafiliasi Heri Gunawan dan Satori

    KPK menyatakan dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) diduga mengalir dan ditampung oleh yayasan yang kemudian uangnya dinikmati pihak-pihak tertentu. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi apakah dana CSR BI ditampung oleh yayasan yang terafiliasi dengan anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan.

    Asep menegaskan, pihaknya sedang mendalami sejumlah yayasan yang diduga terafiliasi dengan dua legislator tersebut. Akan tetapi, dia belum menyebut nama-nama yayasan yang diduga menjadi tempat penampungan dana CSR BI.

    “Jadi ketika misalkan ada beberapa orang yang menerima CSR, itu mekanismenya melalui yayasan. Jadi nanti yayasan dulu, baru nanti pada orang tersebut seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Selasa, 31 Desember 2024.

    Asep menjelaskan, proses pendalaman penting untuk mengetahui mekanisme pemilihan yayasan penerima dana CSR. Menurutnya, afiliasi juga tidak selalu berbentuk kepemilikan yayasan tetapi bisa hanya lewat pemberian rekomendasi atas yayasan penerima dana CSR.

    “Misalkan saya punya yayasan, saya sendiri punya yayasan, sudah ke yayasan C saja. Nah itu tapi kan sama-sama tetap ke yayasan, artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan,” tutur Asep.

    “Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami,” ucapnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan di Kasus CSR BI

    KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan di Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan terkait dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia atau BI, Rabu (5/2/2025). 

    Sebagai informasi, Heri Gunawan menjabat di Komisi XI pada periode sebelumnya, yakni 2019-2024. 

    “Kegiatan geledah dilaksanakan bertempat di Jalan Petikan 1. Blok U7 No.9 RT.04 RW.07 Kel Rengas, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik Sdr. HG,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). 

    Tessa menyebut penggeledahan dilakukan kemarin, Rabu (5/2/2025), pada pukul 21.00 WIB sampai dengan dini hari tadi pukul 01.30 WIB. Penyidik pun disebut mendapatkan sejumlah barang bukti diduga terkait dengn kasus tersebut. 

    “Hasil yang diperoleh; barang bukti elektronik [HP], dokumen dan surat, serta catatan-catatan,” ungkapnya. 

    Sebelumnya, Heri Gunawan telah diperiksa penyidik KPK pada akhir 2024 lalu. Selain Heri, penyidik turut memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori pada hari yang sama. 

    Rumah Satori di Cirebon juga telah digeledah penyidik KPK pada Januari 2025 lalu. 

    Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menjelaskan, lembaga antirasuah menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya. 

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun, kata Asep, diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK juga di antaranya telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Lembaga antirasuah mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR. 

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar. 

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024). 

  • Ini Data 6 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Beruntun GT Ciawi 2

    Ini Data 6 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Beruntun GT Ciawi 2

    JABAR EKSPRES – Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi enam dari delapan korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Gate Tol Ciawi 2.

    Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Nariyana mengatakan, delapan korban tersebut berjenis kelamin tujuh orang pria dan satu orang wanita.

    “Dari korban tersebut bersama tim, kami lakukan identifikasi, telah teridentifikasi sebanyak 6 korban,” kata Nariyana kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

    BACA JUGA:7 Pria dan 1 Wanita Tewas Buntut Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Berikut Ciri-cirinya!

    Nariyana mengungkapkan, dua jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi karena mengalami luka bakar dengan tingkat 100 persen.

    Hingga kini, Tim DVI sudah mengambil sampel DNA dari jenazah tersebut dan keluarga korban. Nantinya, kata dia, proses identifikasi lebih lanjut berada di Lab Dokkes Polri Jakarta.

    “Jadi, identifikasi menggunakan DNA agar bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” jelasnya.

    BACA JUGA:8 Orang Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2

    Berikut nama enam korban meninggal dunia yang berhasil diidentifikasi:

    1. Budiman (45), Kampung Cipetir, Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
    2. Yana Maulana (42), Kampung Sukasirna, Cikole, Kabupaten Sukabumi.
    3. Asep Fardilah (45), Desa Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
    4. Supardi (39), Desa Cidasap, Kabupaten Sukabumi.
    5. Vika Agustina (16), Kampung Rasamala, Kabupaten Cianjur.
    6. Rahmat Gunawan (53), Kampung Rancamuning, Padangsenang, Cidadap, Kabupaten Sukabumi.

    BACA JUGA:Daftar Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Tol Ciawi 2 Bogor, 6 Orang Belum Teridentifikasi

    Diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di Gate Tol 2 Ciawi akibat remblong dari truk tronton, timbulkan korban tewas di tempat, Bogor Timur, Kota Bogor, pada Selasa (4/2).

    Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di ruas jalan tol Bogor-Jakarta. Truk bermuatan galon air itu berjalan dari arah Ciawi menuju Jakarta, diduga kendaraan tersebut mengalami gagal fungsi rem.

    Akibat insiden kecelakaan itu tiga kendaraan hancur terbakar dan tiga lainnya mengalami kerusakan, delapan orang meninggal dunia dan 11 orang luka-luka.

  • Menko Polkam pastikan peredaran LPG 3 kg dipantau dengan ketat

    Menko Polkam pastikan peredaran LPG 3 kg dipantau dengan ketat

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menko Polkam pastikan peredaran LPG 3 kg dipantau dengan ketat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 05 Februari 2025 – 00:10 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan bahwa peredaran LPG 3 kg di tingkat pusat dan pengecer akan dipantau ketat.

    “Pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan ini. Oleh karena itu, pemerintah akan mengawasi dengan ketat distribusi LPG 3 kg agar masyarakat tetap dapat mengakses dengan harga yang sesuai dan pasokan yang mencukupi,” ujar Budi dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA, Selasa.

    Menurut pria yang akrab disapa BG itu, pengawasan peredaran harus dilakukan agar pasokan gas LPG 3 kg ini tidak tertahan sehingga tidak terjadi kelangkaan.

    Selain pengawasan yang ketat dari tingkat pusat hingga pengecer, Budi memastikan pemerintah akan terus menyosialisasikan larangan kepada masyarakat agar tidak menimbun LPG hingga menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.

    Jika terjadi upaya-upaya penimbunan  LPG 3 kg di lapangan, Budi memastikan pihaknya akan melakukan tindakan hukum.

    “Kami tidak akan menoleransi adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” tegas dia.

    Di sisi lain Budi mengakui proses pengawasan peredaran gas demi mencegah terjadinya penimbunan akan cukup sulit jika hanya mengandalkan aparat saja.

    Maka dari itu, mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini juga turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melapor jika ada indikasi praktik penimbunan elpiji di lapangan.

    Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

    “Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” tutup BG.

    Sumber : Antara

  • Menko Polkam BG Ungkap Ada 300 Lebih Jalur Tikus Penyelundupan

    Menko Polkam BG Ungkap Ada 300 Lebih Jalur Tikus Penyelundupan

    loading…

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) mengungkapkan terdapat lebih dari 300 jalur tikus penyelundupan di perairan wilayah Sumatera bagian timur. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) mengungkapkan terdapat lebih dari 300 jalur tikus penyelundupan di perairan wilayah Sumatera bagian timur. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers Ekpose Hasil Penindakan Impor dan Ekspor di Wilayah Jawa Timur tahun 2024-2025, Rabu (5/2/2025).

    “Di sinilah (perairan wilayah Sumatera bagian timur) memang yang paling banyak yang disebut jalur tikus tadi, kalau dari pemetaan ini jumlahnya 300 lebih,” ungkap BG yang disiarkan YouTube Kemenko Polkam.

    Akan hal itu, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan telah membentuk Satgas Laut. Tujuannya, memantau ratusan jalur tikus tersebut.

    “Sementara ini dari satgas yang kita bentuk kita akan tambahkan kekuatan ini, Satgas laut itu khusus maksimal memantau di wilayah Sumatera bagian timur, karena memang ini yang paling padat lalu lintas lautnya,” ujarnya.

    Bukan hanya itu, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan juga akan memanfaatkan kemajuan teknologi. Nantinya, kementerian/lembaga yang tergabung, akan bersinergi terkait teknologi yang mereka miliki.

    “Teknologi yang dimiliki oleh Ibu Kemenkeu yang dalam hal ini ada di Bea Cukai, yang ada di KKP yang ada di TNI AL, yang ada di Polair Polri, kemudian juga yang ada di Kementerian Perhubungan ini kita gunakan secara terpadu mulai dari pemantauan,” ucapnya.

    Selain Satgas Laut, Desk tersebut juga membentuk Satgas Darat. Menurut BG, satgas tersebut dikhususkan mengawasi perbatasan negara jalur darat yang selama ini rawan terjadi penyelundupan.

    “Secara terpadu khusus memantau pemain-pemain selundup ini yang melalui jalur darat,” pungkasnya.

    (rca)

  • Polisi Identifikasi 6 dari 8 Korban Tewas dalam Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Ini Daftarnya – Halaman all

    Polisi Identifikasi 6 dari 8 Korban Tewas dalam Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Ini Daftarnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Enam dari 8 korban tewas dalam kecelakaan di Gerbang Tol (GT) 2 Ciawi, KM 41, Kota Bogor, Jawa Barat, sudah teridentifikasi.

    Korban berhasil diidentifikasi setelah tim Disaster Victim Identification Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan antemortem.

    Pemeriksaan data antemortem meliputi pemeriksaan DNA, pemeriksaan struktur gigi, data medis, dan beragam proses pemeriksaan lainnya.

    Kabiddokkes Polda Jawa Barat Kombes dr. Nariyana saat konferensi pers di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025) malam seperti diberitakan Kompas.com.

    Jenazah pertama cocok dengan data antemortem, teridentifikasi sebagai Budiman (45), warga Sukabumi.
    Jenazah kedua cocok dengan data antemortem teridentifikasi atas nama Yana Mulyana (42), warga Sukabumi.
    Jenazah ketiga cocok dengan data antemortem teridentifikasi sebagai Asep Fadilah (40), warga Sukabumi.
    Jenazah keempat cocok dengan data antemortem teridentifikasi sebagai Supardi (39), warga Sukabumi.
    Jenazah kelima cocok dengan data antemortem teridentifikasi sebagai perempuan Vika Agustina (16), Cianjur.
    Jenazah keenam cocok dengan data antemortem teridentifikasi sebagai Rahmat Gunawan (53).

    Dua korban belum teridentifikasi, luka bakar 100 persen

    Nariyana menuturkan masih ada dua korban dalam kondisi luka bakar 100 persen dan saat ini tim mengambil sampel DNA jenazah dan keluarga korban.

    “Jadi kita identifikasi menggunakan DNA agar bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Artinya, butuh waktu untuk proses identifikasi,” ungkapnya.

    “Masih ada 2 jenazah yang belum teridentifikasi karena kondisinya luka bakar 100 persen,” kata Nariyana saat konferensi pers kecelakaan lalu lintas di Gerbang Tol Ciawi, Km 46, Kota Bogor, Rabu.

    Pada hari ini di RSUD Ciawi Bogor telah menerima 8 kantong jenazah dari TKP.

    Jenazah tersebut terdiri dari 7 laki-laki dan 1 jenazah wanita. Enam di antaranya berhasil diidentifikasi.

     

    Sumber: Kompas.com

  • 5 Korban Kecelakaan Maut GT Ciawi Masih Dirawat, Termasuk Sopir Truk

    5 Korban Kecelakaan Maut GT Ciawi Masih Dirawat, Termasuk Sopir Truk

    Jakarta

    Sebanyak 11 orang menjadi korban luka-luka kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Bogor. Saat ini, 5 korban masih menjalani perawatan di RSUD Ciawi.

    “Korban hidup yang saat ini sedang dirawat di RSUD Ciawi, dari 11 korban, 6 sudah kami pulangkan, dan 5 orang sekarang dirawat di RSUD Ciawi,” kata Direktur Utama RSUD Ciawi dr Fusia Mediawaty di RSUD Ciawi, Rabu (5/2/2025).

    Dari kelima korban luka tersebut, salah satunya adalah sopir truk galon. dr Fusia mengatakan, sopir truk mengalami luka pada bagian kepala.

    “Untuk sopir saat ini sedang dirawat kita diagnosis dengan kepala cedera sedang dan observasi. Kita bekerja sama dengan kepolisian dipantau juga dengan kepolisian,” jelasnya.

    “Untuk hari ini mungkin belum bisa dimintai keterangan, mudah mudahan besok progresnya cukup baik,” lanjutnya.

    6 Jenazah Teridentifikasi

    Sebelumnya, sebanyak 6 jenazah korban kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Bogor telah teridentifikasi. Tersisa dua korban tewas lagi yang belum teridentifikasi.

    “Kami tim DVI Polda Jawa Barat pada hari ini di RSUD Ciawi telah menerima 8 kantong jenazah dari TKP yang berisi 7 korban laki-laki dan 1 korban jenazah wanita. Dari korban tersebut bersama tim, kami lakukan identifikasi telah teridentifikasi sebanyak 6 korban,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes dr Nariyana di RSUD Ciawi.

    “Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari, data medis, dan properti,” lanjut Nariyana.

    Berikut daftar korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi:

    -Budiman (45), alamat Kampung Cipetir, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi
    -Yana Mulyana, (42), alamat Kampung Sukasirna, Kecamatan Cikole, Kabupaten Sukabumi
    -Asep Fadilah, (40) alamat Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi
    -Supardi (39), alamat desa Cidadap, kecamatan Cidadap, Kabupaten sukabumi
    -Vika Agustina (16), alamat Kampung Rasamala, Cianjur
    -Rahmat Gunawan, (53), alamat Kampung Rancamuning, Kelurahan Padangsenang, Cidadap

    (rdh/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polresta Bogor Kawal Kepulangan 6 Korban Meninggal Laka GT Ciawi

    Polresta Bogor Kawal Kepulangan 6 Korban Meninggal Laka GT Ciawi

    Bogor

    Total enam jenazah korban kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi malam ini diserahkan ke jenazah usai berhasil teridentifikasi. Polresta Bogor Kota turut mengawal kepulangan keenam korban ke rumah duka masing-masing.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo memimpin jajaran Polresta Bogor Kota dalam memberikan pelayanan pengawalan kepada keluarga korban. Kombes Eko hadir langsung di RSUD Ciawi saat enam jenazah korban diserahkan ke keluarga.

    “Polresta Bogor Kota melaksanakan pengawalan proses kepulangan enam korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi menuju rumah duka masing-masing,” kata Kombes Eko kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

    Dalam video yang diterima detikcom, terlihat Kombes Eko berbaur dengan keluarga korban. Dia nampak tidak sungkan untuk turut membantu keranda berisi jenazah korban masuk ke ambulans sebelum diberangkatkan menuju rumah duka.

    Kombes Eko turut bantu proses pemulangan jenazah korban kecelakaan maut di GT Ciawi (dok.istimewa)

    Saat jenazah telah masuk ke ambulans, Kombes Eko juga terlihat memberikan arahan ke petugas agar jenazah diletakkan dalam posisi yang baik. Kombes Eko nampak ingin memastikan pemulangan para jenazah beserta keluarga yang mendampingi terlaksana dengan lancar.

    Ada delapan orang meninggal dunia akibat kecelakaan maut yang terjadi dini hari tadi. Malam ini ada enam jenazah yang berhasil teridentifikasi. Berikut identitasnya:

    1. Budiman, warga Kecamatan Cidadap, Sukabumi
    2. Asep Pardillah, warga Kecamatan Cidadap, Sukabumi
    3. Vika Agustria, warga Rasamala, Sukabumi
    4. Yana Mulyana, warga Cikole, Sukabumi
    5. Supardi, warga Kecamatan Cidadap, Sukabumi
    6. Rahmat Gunawan, warga Kecamatan Cidadap, Sukabumi

    “Dua orang (jenazah lagi) masih menunggu tes DNA,” tutur Kombes Eko.

    (ygs/hri)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sri Mulyani Sebut Temukan 351 Pelabuhan Tikus di Indonesia untuk Penyelundupan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        5 Februari 2025

    Sri Mulyani Sebut Temukan 351 Pelabuhan Tikus di Indonesia untuk Penyelundupan Surabaya 5 Februari 2025

    Sri Mulyani Sebut Temukan 351 Pelabuhan Tikus di Indonesia untuk Penyelundupan
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan (Menkeu)
    Sri Mulyani
    mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sebanyak 351
    pelabuhan tikus
    yang diduga digunakan sebagai lokasi
    penyelundupan barang
    di Indonesia.
    Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani di PT Terminal Peti Kemas, Rabu (5/2/2025).
    Sri Mulyani menjelaskan bahwa beberapa pelaku penyelundupan menggunakan perahu kayu yang tidak resmi untuk berlabuh di pelabuhan-pelabuhan tersebut.
    “Disampaikan oleh Pak Menko (Polkam) ada 351 pelabuhan tikus yang sudah teridentifikasi sebagai landing spot dari penyelundupan,” kata Sri Mulyani.
    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa modus operandi lain yang digunakan para pelaku penyelundupan.
    Salah satunya adalah menyembunyikan barang ilegal di antara barang resmi dalam satu kontainer.
    “Atau juga modus yang lain adalah barang (yang diseludupkan) tersebut, dikaroseling dalam artian dia pura-pura diekspor tetapi kemudian kembali lagi ke dalam negeri,” ujarnya.
    Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menemukan pelaku yang menggunakan kapal berkecepatan tinggi, yakni sekitar 70 knot, untuk mengirimkan barang-barang selundupannya.
    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)
    Budi Gunawan
    menambahkan bahwa pihaknya telah memetakan ratusan jalur tikus penyelundupan.
    “Jalur tikus ada di sepanjang Sumatera bagian timur sudah terpetakan oleh kami. Makanya ada satgas darat khusus menangani perbatasan laut, utamanya Sumatera bagian timur,” kata Budi.
    Ia juga menjelaskan bahwa satgas yang telah dibentuk akan ditambah kekuatannya, mengingat padatnya lalu lintas laut di jalur tikus tersebut.
    “Kalau dari pemetaan jumlah lebih dari 300,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dokumen Tanah Ini Tak Berlaku Lagi Mulai 2026, Segera Urus Sebelum Jadi Kasus

    Dokumen Tanah Ini Tak Berlaku Lagi Mulai 2026, Segera Urus Sebelum Jadi Kasus

    PIKIRAN RAKYAT – Perubahan regulasi terkait dokumen kepemilikan tanah telah ditetapkan oleh pemerintah, yang berdampak pada status hukum berbagai bukti kepemilikan tradisional seperti girik, petuk D, letter C, dan sejenisnya.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 16 Tahun 2021, dokumen-dokumen tersebut tidak akan diakui lagi sebagai bukti kepemilikan tanah mulai 2 Februari 2026.

    Oleh karena itu, pemilik tanah yang masih menggunakan bukti kepemilikan tradisional perlu segera mengurus sertifikat hak milik (SHM) guna memastikan perlindungan hukum atas aset tanah yang dimiliki.

    Dasar Penghapusan Dokumen Tanah Tradisional

    Regulasi mengenai perubahan status dokumen kepemilikan tanah adat ini tidak hanya diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021, tetapi juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

    Dalam pasal 96 PP tersebut, dinyatakan bahwa bukti kepemilikan tanah adat hanya dapat digunakan sebagai petunjuk dalam proses pendaftaran tanah, bukan sebagai bukti kepemilikan yang sah.

    Dengan kata lain, setelah batas waktu lima tahun sejak PP tersebut diberlakukan, dokumen tradisional ini tidak dapat lagi digunakan untuk mengklaim hak kepemilikan atas suatu bidang tanah.

    Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Depok, Dindin Saripudin menegaskan bahwa dokumen seperti girik, petuk D, letter C, dan sejenisnya hanya bisa dijadikan sebagai petunjuk untuk mendaftarkan tanah ke dalam sistem administrasi pertanahan nasional.

    Hal ini bertujuan untuk memperjelas kepemilikan tanah dan mencegah terjadinya sengketa atau klaim ganda atas suatu bidang tanah.

    Dokumen Tanah yang Tidak Berlaku Lagi Mulai 2026

    Berikut adalah daftar dokumen tanah yang tidak akan berlaku lagi sebagai alat bukti kepemilikan tanah mulai 2 Februari 2026:

    Petok D

    Buku register yang dibuat oleh pemerintah desa atau kelurahan untuk mencatat kepemilikan tanah di wilayah tertentu.

    Letter C

    Surat keterangan dari desa atau kelurahan yang mencatat identitas pemilik dan informasi dasar tentang tanah.

    Girik

    Bukti pembayaran pajak tanah yang digunakan sebagai tanda kepemilikan, meskipun tidak memiliki kekuatan hukum sebagai sertifikat.

    Pipil

    Dokumen pajak tanah yang berlaku sebelum Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 diterbitkan, yang banyak ditemukan di wilayah Bali dan sekitarnya.

    Verponding Indonesia

    Bukti kepemilikan tanah dari zaman kolonial Belanda yang berupa tagihan pajak tanah dan bangunan.

    Petuk Pajak Bumi/Landrente

    Bukti pembayaran pajak tanah yang dulu digunakan untuk menunjukkan hak kepemilikan, tetapi kini tidak lagi memiliki kekuatan hukum.

    Kekitir

    Surat kepemilikan tanah yang banyak ditemukan di Jawa dan sering digunakan dalam transaksi tanah sebelum sistem sertifikat diperkenalkan.

    Pentingnya Tingkatkan Status Kepemilikan Tanah Jadi SHM

    Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan bukti kepemilikan tanah yang memiliki kekuatan hukum tertinggi di Indonesia. SHM diakui dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan memberikan hak penuh kepada pemiliknya untuk menguasai, menggunakan, serta memindahtangankan tanah tersebut.

    Berbeda dengan dokumen kepemilikan tradisional, SHM dapat menjadi perlindungan hukum yang kuat terhadap ancaman sengketa tanah dan praktik mafia tanah yang semakin marak terjadi.

    Menurut Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, masyarakat diimbau untuk segera meningkatkan status kepemilikan tanah menjadi SHM guna menghindari potensi permasalahan hukum di masa depan.

    Dengan memiliki SHM, pemilik tanah memiliki jaminan hukum atas asetnya serta dapat lebih mudah melakukan transaksi jual beli atau peralihan hak tanpa hambatan administratif.
    Selain itu, pemerintah saat ini tengah mengembangkan sistem sertifikat tanah elektronik untuk meningkatkan keamanan dokumen kepemilikan dan mengurangi risiko pemalsuan sertifikat.

    Dengan sistem ini, data kepemilikan tanah akan tersimpan secara digital, mempermudah proses administrasi serta meminimalisir risiko kehilangan atau pemalsuan sertifikat tanah.

    Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Pemilik Tanah Adat

    Agar hak atas tanah tetap terlindungi, pemilik tanah yang masih menggunakan dokumen kepemilikan adat perlu segera melakukan langkah-langkah berikut:

    Mengajukan Sertifikasi Tanah

    Pemilik tanah harus segera mendaftarkan tanah ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendapatkan sertifikat hak milik (SHM).

    Menyiapkan Dokumen Pendukung

    Dokumen tradisional seperti girik, petuk D, atau letter C tetap dapat digunakan sebagai petunjuk dalam proses pendaftaran tanah. Oleh karena itu, dokumen-dokumen ini perlu disiapkan bersama bukti pendukung lainnya seperti identitas pemilik tanah dan surat pernyataan riwayat tanah.

    Berkonsultasi dengan BPN Terdekat

    Untuk memastikan kelengkapan persyaratan dan prosedur yang tepat, pemilik tanah dapat berkonsultasi langsung dengan kantor BPN terdekat atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengajuan sertifikat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Konsekuensi Jika Tidak Mengurus Sertifikat Hak Milik

    Jika tanah tidak segera didaftarkan dan dikonversi menjadi SHM sebelum 2026, pemilik tanah berisiko mengalami berbagai permasalahan, antara lain:

    Kesulitan dalam pembuktian kepemilikan saat terjadi sengketa tanah. Tidak memiliki hak hukum yang kuat dalam transaksi jual beli tanah. Berpotensi terkena klaim oleh pihak lain, termasuk oleh mafia tanah. Tanah berstatus ilegal, sehingga tidak dapat digunakan sebagai jaminan kredit atau investasi.

    Oleh karena itu, sangat penting untuk segera mengurus sertifikat tanah agar status kepemilikan diakui secara sah oleh negara dan mendapatkan perlindungan hukum yang optimal.

    Mulai tahun 2026, berbagai dokumen kepemilikan tanah tradisional seperti girik, petuk D, letter C, dan lainnya tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah. Perubahan ini didasarkan pada Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 dan PP Nomor 18 Tahun 2021, yang memberikan waktu hingga 2 Februari 2026 bagi pemilik tanah untuk mengurus sertifikat hak milik (SHM).

    Mengurus SHM tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga melindungi tanah dari potensi sengketa dan praktik mafia tanah. Oleh karena itu, segera lakukan sertifikasi tanah melalui kantor BPN terdekat agar hak atas tanah tetap terjaga secara hukum.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News