Tag: Gunawan

  • Banjir masih menggenangi sejumlah kawasan di Jakarta Barat

    Banjir masih menggenangi sejumlah kawasan di Jakarta Barat

    ANTARA – Banjir masih menggenang sejumlah ruas jalan di Jakarta, salah satunya di wilayah Puri Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (5/3). Ketinggian air yang mencapai 60 sentimeter membuat arus lalulintas tersendat. (Yogi Rachman/Gunawan Wibisono/Arif Prada/Rinto A Navis)

  • Terjerat Kasus Narkoba dan Asusila, Ini Fakta-fakta Mengejutkan dari Penangkapan Kapolres Ngada

    Terjerat Kasus Narkoba dan Asusila, Ini Fakta-fakta Mengejutkan dari Penangkapan Kapolres Ngada

    Jakarta, Beritasatu.com – Propam Polri menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan berlangsung di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (20/2/2025).

    Kasus ini langsung menjadi sorotan publik, mengingat posisi AKBP Fajar sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas peredaran narkoba.

    Dihimpun tim Beritasatu.com, berikut sejumlah fakta terkait penangkapan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    Ditangkap oleh Mabes Polri

    Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan keterlibatan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta penyalahgunaan narkoba. Saat ini, AKBP Fajar tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

    Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa proses penangkapan dilakukan dengan pendampingan dari Paminal Polda NTT. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media di Kupang pada Senin, 4 Maret 2025.

    Penangkapan pada 20 Februari 2025

    AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025 di sebuah hotel di Kupang. Saat ini, Polda NTT masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Kombes Pol Henry menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, tindakan tegas akan diberlakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku di kepolisian Republik Indonesia.

    Dugaan Kasus Narkoba dan Kekerasan Seksual

    Setelah penangkapan AKBP Fajar, muncul berbagai isu mengenai keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika dan tindakan asusila. Informasi dari sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa ia diduga terlibat dalam kasus narkotika serta pornografi, bahkan mencakup dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

    Hingga saat ini, Mabes Polri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pasal-pasal yang disangkakan kepada AKBP Fajar. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan publik menunggu hasil akhirnya.

    Kompolnas Ikut Mengawasi

    Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, turut menanggapi kasus ini. Ia memastikan bahwa penanganan kasus narkoba dan kekerasan seksual yang melibatkan AKBP Fajar akan diawasi secara langsung oleh Kompolnas.

    “Kompolnas akan turun langsung untuk memastikan proses penanganan kasus ini berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur,” ujar Budi Gunawan dalam konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada 3 Maret 2025.

    Masyarakat Menyoroti Keras

    Penangkapan AKBP Fajar di Kupang menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, terutama warga Bajawa, NTT. Kekecewaan dan kemarahan mencuat karena seorang perwira polisi, yang seharusnya bertugas memberantas narkoba, justru diduga terlibat dalam kasus tersebut.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk memperketat disiplin dan pengawasan terhadap anggotanya. Masyarakat berharap tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang oleh aparat hukum, serta menginginkan kepolisian yang bersih dan profesional.

    Kekayaan Kapolres Ngada Capai Rp 103 Juta

    Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara elektronik (e-LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di kepolisian. Ia pernah menjabat sebagai kepala unit 1 subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada 2019.

    Dalam laporan e-LHKPN, saat menjabat sebagai kanit 1 subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 127 juta, yang terdiri dari satu unit mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp 100 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 27 juta.

    Namun, saat diangkat sebagai kapolres Sumba Timur pada 2022, kekayaannya berkurang menjadi Rp 103 juta, dengan kepemilikan mobil CRV senilai Rp 90 juta dan kas Rp 13 juta. Setahun kemudian, jumlah harta AKBP Fajar menurun drastis hingga hanya tersisa Rp 14 juta dalam bentuk kas, tanpa kepemilikan kendaraan.

    Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan publik menunggu langkah-langkah yang akan diambil oleh institusi kepolisian terkait permasalahan ini.

  • Terjerat Kasus Narkoba dan Asusila, Ini Fakta-fakta Mengejutkan dari Penangkapan Kapolres Ngada

    Profil Kapolres Ngada, Ditangkap karena Narkoba dan Tindakan Asusila

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Kamis (20/2/2025).

    Penangkapan ini dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila.

    Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa AKBP Fajar saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Selain dugaan penggunaan narkoba, ia juga diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

    Kasus ini pun mendapat perhatian dari Menko Polhukam Budi Gunawan, yang menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang terlibat dalam tindak pidana, terutama narkoba, akan dijatuhi hukuman lebih berat dibandingkan masyarakat biasa.

    Lantas, siapa sebenarnya AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ini? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut profil dan laporan harta kekayaannya!

    Profil dan Riwayat Karier

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja lahir di Jakarta. Ia mengenyam pendidikan di SMP Negeri 13 Kota Bandung, kemudian melanjutkan sekolah di SMA Taruna Nusantara.

    Setelah itu, ia menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 2004. Pada tahun 2011, ia melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

    Dalam perjalanan kariernya, Fajar pernah menduduki sejumlah posisi strategis di kepolisian. Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain:

    Wakapolres Cirebon pada tahun 2018.Wakapolres Indramayu pada tahun 2019.Kabagbinopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT pada tahun 2021.Kapolres Sumba Timur pada tahun 2022.Kapolres Ngada sejak 25 Juni 2024.Reaksi Masyarakat

    Penangkapan AKBP Fajar di Kupang memicu reaksi keras dari masyarakat, khususnya di Bajawa, NTT. Warga merasa kecewa dan marah karena seorang pejabat kepolisian, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba, justru terlibat dalam kasus tersebut.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk lebih ketat dalam menegakkan disiplin terhadap anggotanya. Masyarakat berharap agar tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi. Keberanian warga dalam melaporkan pelanggaran diharapkan dapat membantu menciptakan kepolisian yang bersih dan profesional.

    Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fajar memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di kepolisian. Kariernya mulai menanjak saat dipercaya menjadi Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada tahun 2019.

    Dalam laporan e-LHKPN, tercatat bahwa saat menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Fajar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 127 juta. Kekayaan tersebut terdiri dari satu unit mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp 100 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 27 juta.

    Namun, saat menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur pada 2022, jumlah hartanya berkurang menjadi Rp 103 juta, yang mencakup mobil CRV senilai Rp 90 juta dan kas sebesar Rp 13 juta. Setahun kemudian, harta Fajar mengalami penurunan drastis hingga hanya tersisa Rp 14 juta dalam bentuk kas, tanpa memiliki kendaraan.

    Dengan perhatian publik yang besar terhadap kasus Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil. Masyarakat menanti hasil akhir penyelidikan untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

  • Sindikat Narkoba Gagak Hitam Sembunyikan 10 Kg Sabu dalam Tangki BBM Pajero Sport, 1 Orang DPO – Halaman all

    Sindikat Narkoba Gagak Hitam Sembunyikan 10 Kg Sabu dalam Tangki BBM Pajero Sport, 1 Orang DPO – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat gabungan berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba bernama Kelompok Gagak Hitam pada 5 Februari 2025.

    Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat pada tanggal tersebut.

    Petugas gabungan BNN Pusat bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Sumatera Bagian Barat berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Aceh menuju Sumatera Utara yang dilakukan oleh sindikat tersebut.

    Marthinus menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut disembunyikan di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Pajero Sport yang telah dimodifikasi.

    Tangki BBM dan mobil tersebut ditampilkan dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025). 

    Tampak bahwa tangki telah dimodifikasi sehingga separuhnya digunakan untuk menyembunyikan sabu.

    “Petugas berhasil mengamankan 11 bungkus sabu seberat kurang lebih 10,96 kg yang disembunyikan dalam tangki BBM mobil Pajero, serta menangkap dua tersangka, yakni Tarmidzi dan Imran, di Sumatera Utara,” ungkap Marthinus dalam konferensi pers.

    Pada hari yang sama, petugas gabungan BNN Pusat, Bea Cukai, Polri, dan TNI juga mengamankan dua tersangka lainnya, Jamaludin dan Bakhtiar, di SPBU Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang. Mereka menggunakan modus yang sama, yaitu menyembunyikan sabu di dalam tangki BBM mobil Pajero yang telah dimodifikasi.

    Dari dalam tangki tersebut, ditemukan 11 bungkus sabu seberat 10,93 kg.

    PENGUNGKAPAN PEREDARAN SABU – Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba yang menamakan dirinya Kelompok Gagak Hitam pada 5 Februari 2025 lalu. Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkapkan sindikat tersebut menyembunyikan 10 kg lebih sabu di dalam tangki BBM mobil Pajero Sport. Tangki BBM dan mobil Pajero Sport yang disita petugas dipamerkan saat konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba di kantor BNN Cawang Jakarta Timur pada Senin (3/3/2025). (TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN).

    “Petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya, Deni Priambudi dan Junaidi, sebagai penerima sabu, serta menyita sebuah mobil Pajero lainnya yang digunakan untuk membawa sabu dari Aceh ke Jakarta,” lanjutnya.

    Saat ini, petugas masih mengejar seorang tersangka bernama Ridwan, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ridwan diduga sebagai dalang yang memerintahkan pengiriman sabu dari Aceh ke Pulau Jawa. Diperkirakan, ia telah melarikan diri ke Malaysia.

    Ridwan, yang memiliki berbagai alias seperti Alang, Aleng, dan Marko, beralamat di Jurong Pria Laot, Desa Batee Shok, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Provinsi Aceh. Ia memiliki ciri-ciri badan berisi, tinggi sekitar 160 cm, berkulit hitam, berambut pendek, dan beralis tebal. Ia diduga berperan sebagai pengendali para kurir sabu yang menggunakan mobil Pajero Sport dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi.

    Marthinus menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat di Malaysia untuk menangkap Ridwan. “Kami selalu berbagi informasi dengan rekan-rekan di Malaysia,” ujarnya.

    Sementara itu, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Malaysia telah berlangsung intens, termasuk melalui penandatanganan MoU antara kedua negara.

    “Aparat kedua negara telah melakukan berbagai kegiatan bersama, termasuk di perbatasan-perbatasan atau jalur lintas batas. Contohnya, di Kalimantan dan perbatasan laut di Laut Natuna,” kata Budi Gunawan.

    Ia menjelaskan bahwa di perbatasan terdapat Satgas Darat yang melakukan operasi gabungan dan pengawasan di beberapa titik di Kalimantan. Selain itu, juga dilakukan pertukaran data khususnya dalam bidang pemberantasan narkotika.

    Budi Gunawan mengimbau para pelaku kejahatan narkotika, termasuk DPO dan bandar besar, untuk segera menyerahkan diri. Menurutnya, hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penjatuhan vonis di pengadilan.

    “Fokus kita saat ini adalah pengawasan di perairan wilayah timur Sumatera. Di sana terdapat lebih dari 300 jalur tikus yang telah kita petakan,” pungkasnya.

     

  • 7 Kolonel TNI AD Dimutasi Panglima TNI di Februari 2025, Ini Daftar Namanya

    7 Kolonel TNI AD Dimutasi Panglima TNI di Februari 2025, Ini Daftar Namanya

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 7 Perwira Menengah (Pamen) TNI AD yang menyandang pangkat Kolonel. Foto/Puspen TNI

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 7 Perwira Menengah (Pamen) TNI Angkatan Darat (AD) yang menyandang pangkat Kolonel. Mereka merupakan bagian dari mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap 52 perwira TNI.

    Mutasi para perwira tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 183/II/2025 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada 14 Februari 2025.

    “Surat Keputusan Panglima TNI tersebut mencakup sebanyak 52 Perwira Tinggi (Pati), yang terdiri dari 31 Pati TNI AD, 19 Pati TNI AL, dan 2 Pati TNI AU,” ungkap Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip Selasa (4/3/2025).

    Berikut ini 7 Kolonel TNI AD yang masuk dalam daftar mutasi:

    1. Kolonel Inf. Ade Rony Wijaya, dari Paban V/Binkar Spersad dimutasi menjadi Waaspers KSAD Bin. Renpers

    2. Kolonel Inf. Mochmad Takujasa Wiriawan, dari Paban V/Pam Sintel TNI dimutasi menjadi Direktur Non Aparatur Negara pada Deputi Bid. Pengamanan Aparatur BIN

    3. Kolonel Kav. Bambang Sulistyo Herty T, dari Kapoksahli Pangdam IM dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    4. Kolonel Inf. Jayusman, dari Paban Utama EKku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI dimutasi menjadi Widyaiswara Bid Jemen Akmil

    5. Kolonel Czi Sujadi, dari Paban Utama Kamkonf Komunal Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI dimutasi menjadi Dircab Pusziad

    6. Kolonel Inf. Tagor Rio Pasaribu, dari Danrem 022/Pantai Timur Kodam I/BB dimutasi menjadi Danrem 172/PWY/Kodam XVII/Cen

    7. Kolonel Ckm. Gunawan Rusuldi, dari Karumkit dr. Suyoto Pusrehab Kemhan dimutasi menjadi Ir Puskesad

    (cip)

  • Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar, Kompolnas Bantu Kawal Kasus Narkoba – Halaman all

    Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar, Kompolnas Bantu Kawal Kasus Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukma mendapat sorotan dari Ketua Kompolnas, Budi Gunawan.

    Budi Gunawan akan mengawal kasus ini lantaran AKBP Fajar diduga terlibat narkoba serta pencabulan anak.

    “Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” tuturnya.

    Dengan adanya kasus ini menegaskan oknum polisi dapat dihukum secara pidana.

    “Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat.”

    “Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI,” tukasnya.

    Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, membenarkan terkait penangkapan Kapolres Ngada.

    “Percayalah komitmen Polri untuk seluruh anggota yang terlibat, pasti akan kita lakukan penindakan,” tegasnya.

    Sosok AKBP Fajar Widyadharma 

    Penangkapan dilakukan tim Mabes Polri saat AKBP Fajar Widyadharma berada di Bajawa, Pulau Flores, Kamis (20/2/2025) lalu.

    Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, belum dapat mengungkap kasus yang menyeret AKBP Fajar karena masih proses pemeriksaan.

    “Kamis (ditangkap) masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

    “Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” ucapnya, Senin (3/3/2025), dikutip dari PosKupang.com.

    Menurutnya, kewenangan untuk mengungkap kasus AKBP Fajar ada di tangan Propam Polri.

    “Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Selama dua minggu, AKBP Fajar tak terlihat di Mapolres Ngada dan kegiatan Forkopimda diwakilkan oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.

    Bahkan, rumah dinasnya tampak sepi dan tak ada tanda-tanda orang yang tinggal di sana.

    Penangkapan ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Ngada, Yohanes Donbosko Ponong.

    Ia menganggap kejadian ini meresahkan masyarakat lantaran Kapolres Ngada terjerat kasus narkoba.

    “Kita mendorong dan menghormati proses yang sedang berjalan di Mabes Polri karena ini telah meresahkan masyarakat Ngada,” bebernya.

    Yohanes meminta Kapolda NTT untuk menunjuk pejabat Kapolres Ngada yang baru.

    “Biasanya kasus seperti ini Kapolri maupun Kapolda agar reputasinya terjaga, langkah yang diambil agar segera mengganti atau menunjuk pejabat Kapolres yang baru di Kabupaten Ngada,” tandasnya.

    Menurut Yohanes, petugas kepolisian bertugas memberantas narkoba dan tidak terjerumus ke dalamnya.

    “Kalau sudah terjadi dari internal Polisi itu artinya harus ada tindakan pencegahan secara holistik dalam konteks pengembangan, bisa terungkap sindikat,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul Rumah Dinas Sepi Pasca Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri

    (Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi) (Kompas.com/Nicholas)

  • VIDEO Desk Pemberantasan Narkoba Pamerkan Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun, Ada Mobil Mewah – Halaman all

    VIDEO Desk Pemberantasan Narkoba Pamerkan Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun, Ada Mobil Mewah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba yang dibentuk oleh pemerintah memamerkan barang bukti hasil sitaan dari 14 kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap sepanjang Februari 2025.

    Sebagai bentuk transparansi, barang bukti narkoba senilai Rp1 triliun dipamerkan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025).

    Barang Bukti Fantastis: Sabu, Ganja, Uang Miliaran, hingga Mobil Mewah

    Barang bukti yang dipamerkan terdiri dari berbagai jenis narkotika yang dikemas dalam bungkusan cokelat dan warna lainnya.

    Kemudian ada bungkusan pil berwarna-warni, uang tunai, serta karung-karung berukuran besar.

    Di dekat barang-barang yang disusun sesuai jenisnya itu, terdapat petunjuk berupa tulisan, di antaranya 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja,  115.211,65 gram ekstasI dan barang bukti uang Rp4.730.362.307,47 (Rp4,7 miliar) dan alat komunikasi.

    Selain narkotika dalam jumlah besar, turut dipamerkan 16 unit kendaraan roda empat, termasuk sejumlah mobil mewah merek Mercedes-Benz, BMW, dan Audi.

    Selain barang bukti yang dipamerkan, tercatat pula empat unit kendaraan roda dua dan satu unit kapal tradisional yang juga disita dari kasus-kasus tersebut.

    Sebanyak 13 tersangka berbaju tahanan dari total 37 tersangka yang diamankan dari 14 kasus itu juga diperlihatkan dalam kesempatan tersebut.

    Dijelaskan sebanyak 14 kasus yang diungkap Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba meliputi pemanfaatan jasa ekspedisi dalam peredaran narkotika, modus narkotika dalam tangki mobil.

    Kemudian penyitaan ratusan kilogram ganja di Aceh Utara, pengungkapan narkotika di wilayah perbatasan, gudang ganja di Medan, jaringan transporter darat Aceh-Medan, peredaran sabu di Kalimantan Timur, belasan kilogram sabu di Madura, hingga penyelundupan narkotika asal Malaysia melalui jalur laut.

    Komitmen Pemberantasan Narkoba

    Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan hasil penindakan tersebut menunjukkan upaya pemberantasan narkoba semakin optimal, sistematis, menyasar ke hulu serta simpul-simpul signifikan, dan berdampak besar terhadap target.

    Ia menegaskan seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba akan terus bekerja serius untuk melindungi generasi penerus dan negara dari ancaman bahaya narkoba.

    “Adapun hasil pengungkapan yang berhasil dilakukan terhadap jaringan narkotika terdapat beberapa barang bukti yang telah berhasil disita, berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, katinon, hashish, THC, dan carisoprodol,” ungkap Budi Gunawan dalam konferensi pers.

    “Seluruhnya dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun yang kami gelar di depan rekan-rekan media sekalian,” lanjutnya.

    Ia menegaskan bahwa penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba menjadi salah satu langkah utama dan prioritas guna memberikan efek jera serta mencegah meluasnya jaringan peredaran narkoba. 

    Budi menegaskan tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkoba akan terus dilakukan. Harapannya, hal ini menjadi momok bagi para pengedar agar tidak lagi merusak masa depan generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan.

    “Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto yang selalu menekankan pentingnya tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” katanya.

    Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengatakan berdasarkan hasil penindakan tersebut, setidaknya 1,4 juta orang yang berpotensi menyalahgunakan narkotika berhasil dicegah.

    “Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun sekaligus mencegah sekitar 1,4 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

    BNN Terbitkan 6 DPO

    BNN merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait 14 kasus peredaran narkotika yang terungkap pada Februari 2025.

    Enam buronan kini tengah diburu karena diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkoba dan pencucian uang hasil kejahatan tersebut.

    Berikut adalah daftar 6 buronan yang masuk dalam DPO BNN beserta perannya:

    Ridwan alias Alang alias Aleng alias Marko
    Peran: Pengendali kurir sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil Pajero Sport.
    Ismet Lubis
    Peran: Pengendali kurir dalam kasus peredaran ganja di Medan.
    Munzir Sulaiman alias Tengku Brahim
    Peran: Pemilik barang sekaligus pengendali kurir dalam kasus penyelundupan sabu menggunakan mobil mewah.
    Nafsiah
    Peran: Penjaga gudang dalam kasus peredaran sabu di Jambi, yang menggunakan Toyota Fortuner putih.
    Muhammad Faturahman alias Boy Mayer Edward alias Badboy
    Peran: Pelaku pencucian uang hasil narkotika.
    Anton Widodo
    Peran: Pengendali kurir, pemilik narkotika, serta pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil narkoba.(Tribunnews/Gita/Apfia Tioconny Billy/Malau)

  • Polda NTT Tunggu Hasil Pemeriksaan Kapolres Ngada AKBP Fajar di Propam Polri Terkait Dugaan Asusila – Halaman all

    Polda NTT Tunggu Hasil Pemeriksaan Kapolres Ngada AKBP Fajar di Propam Polri Terkait Dugaan Asusila – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma diperiksa Propam Polri terkait kasus dugaan narkoba dan asusila.

    Tidak diketahui kapan persisnya yang bersangkutan mulai menjalani pemeriksaan di Propam Polri.

    Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika Chandra mengatakan Paminal Polda NTT turut mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap AKBP Fajar Widyadharma. 

    “Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” ucapnya kepada wartawan, Senin (3/3/2025). 

    Henry belum bisa berbicara lebih jauh terkait tindakan yang dilakukan Propam terhadap AKBP Fajar Widyadharma.

    “Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri,” ucapnya.

    Apabila dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, Polda NTT tentunya akan memberikan sanksi tegas.

    Menurutnya, tindakan tegas dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

    Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.

    “Perlu kami sampaikan bahwa apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri,” katanya.

    Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan memastikan pihaknya mengawasi jalannya proses hukum AKBP Fajar Widyadharma.

    “Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” katanya.

    Kompolnas berkomitmen mengawasi kasus ini jika ditemukan indikasi tindak pidana lainnya, seperti Narkotika.

    Menurut Budi, jika anggota polisi maupun TNI yang terlibat kasus hukum, hukumannya akan lebih berat.

    “Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat,” ucapnya.

    Di samping pengenaan hukum pidana narkoba, hukuman kode etik dan disiplin harus dilakukan sesuai aturan di satuan masing-masing.

    Tribunnews.com sudah menghubungi pihak Mabes Polri dan Propam Polri namun belum direspons.

  • Budi Gunawan Apresiasi Kinerja BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp1 Triliun

    Budi Gunawan Apresiasi Kinerja BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp1 Triliun

    loading…

    Menko Polkam Budi Gunawan mengapresiasi kinerja BNN dalam memberantas peredaran narkoba. Foto/istimewa

    JAKARTA – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional ( BNN ) dalam memberantas peredaran narkoba. Hal ini menunjukkan kerja pemberantasan narkoba semakin sistematis dan menyasar ke hulu serta simpul-simpul yang signifikan.

    ”Hasil penindakan hari ini, merupakan buah dari upaya penguatan dan kerja keras yang kita implementasikan pascarilis sebelumnya. Desk tidak akan berhenti di sini dan akan terus bekerja untuk menjaga generasi muda dan negara dari ancaman bahaya narkoba,” katanya, Senin (3/3/2025).

    Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Kementerian/Lembaga terkait yang telah memberikan kontribusi besar dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia.

    ”Kerja sama sinergitas yang solid ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kalau kita kerja bersama, maka tidak ada yang mustahil,” ujarnya.

    Menurut Budi Gunawan, hasil pengungkapan terhadap jaringan narkotika, terdapat beberapa barang bukti yang berhasil disita berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, dan carisoprodol dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun.

    “Penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba ini menjadi salah satu langkah utama untuk memberi efek jera dan mencegah jaringan dan rantai peredaran narkoba lebih luas,” katanya.

    Langkah tegas ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya.

    “Tindakan yang tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkoba akan menjadi prioritas dan momok bagi para pengedar untuk tidak lagi merusak masa depan generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan,” katanya.

    Budi Gunawan menyebut, pengungkapan kasus narkoba bukan hanya sekadar penindakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya mendidik dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

  • Ada Potensi yang Belum Keluar

    Ada Potensi yang Belum Keluar

    JAKARTA – Rekor pertandingan yang cukup baik diraih Rans Simba Bogor di IBL musim ini. Namun pelatih Anthony Garbelotto menyebut performa timnya belum maksimal.

    Anthony meyakini anak asuhnya belum mengeluarkan skill atau kemampuan terbaiknya untuk berlaga, sehingga belum bisa tampil konsisten dari laga ke laga.

    Menurutnya, Devon Van Oostrum tampil bagus dengan mencetak tujuh kemenangan dari sembilan laga yang sudah dilakoni, namun hal itu belum cukup untuk memenangi kompetisi.

    “Kami puas dengan apa yang kami capai sejauh ini, tetapi tidak begitu saja menerima hal tersebut, karena kami terus berupaya menjadi lebih baik, khususnya untuk beberapa pemain yang belum keluar potensi terbaiknya,” kata pria yang kerap disapa Coach Thony itu dalam laman IBL yang dikutip di Jakarta, mengutip ANTARA, Minggu 2 Maret.

    Ia mengatakan, anak asuhnya masih memiliki sejumlah catatan untuk diperbaiki, mulai dari bertahan, menyerang, hingga upaya untuk mengeluarkan potensi maksimal dari setiap individu.

    Semua hal itu, lanjut dia, sangat dibutuhkan untuk menjaga tren positif yang sudah diraih hingga pekan keenam IBL musim ini.

    Coach Tony menyebut, setidaknya ada tiga nama yang belum keluar potensi atau kemampuan terbaiknya. Mereka adalah Danny Ray, Rheza Butarbutar, dan Mohammed Aymane Garudi Arip.

    Ketiganya, tambah dia, mempunyai potensi yang besar, namun sampai sekarang belum bisa dikeluarkan secara maksimal.

    Pelatih asing itu yakin, jika mereka bisa berkontribusi besar, maka Rans semakin sulit untuk dikalahkan.

    Meski memiliki banyak pemain hebat seperti Galank Gunawan, Aaron Fuller, Kenyon Joseph Buffen, dan Thomas De Thaey, tetapi sebagai sebuah tim, Rans butuh semua aspek untuk berkembang, termasuk pemain-pemain muda.

    “Danny belum bermain sesuai potensinya, kami juga berharap pada Rheza, lalu Aymane, jadi saya berharap mereka melangkah maju,” kata dia.

    Berdasarkan statistik IBL Gopay 2025, penampilan Danny Ray sangat jauh dari yang diharapkan Rans.

    Sejak dirinya masuk ke Rans, Danny hanya bermain rata-rata 10,7 menit per gim dan kontribusi poin rata-ratanya cuma 1,1 poin per gim (ppg).

    Padahal saat bersama Tangerang Hawks Basketball, dia bisa membukukan 11 ppg pada 2022, kemudian 11,2 ppg saat 2023, dan 7,6 ppg dalam musim lalu.

    Sementara Rheza Butarbutar, masih bermain tiga pertandingan dari total sembilan laga yang dimainkan Rans.

    Sedangkan Aymane mulai berkontribusi positif walaupun belum maksimal. Dia telah dimainkan dalam tiga pertandingan, dengan menyumbang 1,3 ppg.

    Saat ini Rans Simba Bogor berada di peringkat keempat klasemen sementara IBL Gopay 2025, dengan mengantongi 16 poin, serta memiliki rekor pertandingan 7-2 (menang-kalah).