ANTARA – Banjir masih menggenang sejumlah ruas jalan di Jakarta, salah satunya di wilayah Puri Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (5/3). Ketinggian air yang mencapai 60 sentimeter membuat arus lalulintas tersendat. (Yogi Rachman/Gunawan Wibisono/Arif Prada/Rinto A Navis)
Tag: Gunawan
-

Sindikat Narkoba Gagak Hitam Sembunyikan 10 Kg Sabu dalam Tangki BBM Pajero Sport, 1 Orang DPO – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat gabungan berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba bernama Kelompok Gagak Hitam pada 5 Februari 2025.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat pada tanggal tersebut.
Petugas gabungan BNN Pusat bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Sumatera Bagian Barat berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Aceh menuju Sumatera Utara yang dilakukan oleh sindikat tersebut.
Marthinus menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut disembunyikan di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Pajero Sport yang telah dimodifikasi.
Tangki BBM dan mobil tersebut ditampilkan dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025).
Tampak bahwa tangki telah dimodifikasi sehingga separuhnya digunakan untuk menyembunyikan sabu.
“Petugas berhasil mengamankan 11 bungkus sabu seberat kurang lebih 10,96 kg yang disembunyikan dalam tangki BBM mobil Pajero, serta menangkap dua tersangka, yakni Tarmidzi dan Imran, di Sumatera Utara,” ungkap Marthinus dalam konferensi pers.
Pada hari yang sama, petugas gabungan BNN Pusat, Bea Cukai, Polri, dan TNI juga mengamankan dua tersangka lainnya, Jamaludin dan Bakhtiar, di SPBU Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang. Mereka menggunakan modus yang sama, yaitu menyembunyikan sabu di dalam tangki BBM mobil Pajero yang telah dimodifikasi.
Dari dalam tangki tersebut, ditemukan 11 bungkus sabu seberat 10,93 kg.
PENGUNGKAPAN PEREDARAN SABU – Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba yang menamakan dirinya Kelompok Gagak Hitam pada 5 Februari 2025 lalu. Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkapkan sindikat tersebut menyembunyikan 10 kg lebih sabu di dalam tangki BBM mobil Pajero Sport. Tangki BBM dan mobil Pajero Sport yang disita petugas dipamerkan saat konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba di kantor BNN Cawang Jakarta Timur pada Senin (3/3/2025). (TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN).
“Petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya, Deni Priambudi dan Junaidi, sebagai penerima sabu, serta menyita sebuah mobil Pajero lainnya yang digunakan untuk membawa sabu dari Aceh ke Jakarta,” lanjutnya.
Saat ini, petugas masih mengejar seorang tersangka bernama Ridwan, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ridwan diduga sebagai dalang yang memerintahkan pengiriman sabu dari Aceh ke Pulau Jawa. Diperkirakan, ia telah melarikan diri ke Malaysia.
Ridwan, yang memiliki berbagai alias seperti Alang, Aleng, dan Marko, beralamat di Jurong Pria Laot, Desa Batee Shok, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Provinsi Aceh. Ia memiliki ciri-ciri badan berisi, tinggi sekitar 160 cm, berkulit hitam, berambut pendek, dan beralis tebal. Ia diduga berperan sebagai pengendali para kurir sabu yang menggunakan mobil Pajero Sport dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi.
Marthinus menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat di Malaysia untuk menangkap Ridwan. “Kami selalu berbagi informasi dengan rekan-rekan di Malaysia,” ujarnya.
Sementara itu, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Malaysia telah berlangsung intens, termasuk melalui penandatanganan MoU antara kedua negara.
“Aparat kedua negara telah melakukan berbagai kegiatan bersama, termasuk di perbatasan-perbatasan atau jalur lintas batas. Contohnya, di Kalimantan dan perbatasan laut di Laut Natuna,” kata Budi Gunawan.
Ia menjelaskan bahwa di perbatasan terdapat Satgas Darat yang melakukan operasi gabungan dan pengawasan di beberapa titik di Kalimantan. Selain itu, juga dilakukan pertukaran data khususnya dalam bidang pemberantasan narkotika.
Budi Gunawan mengimbau para pelaku kejahatan narkotika, termasuk DPO dan bandar besar, untuk segera menyerahkan diri. Menurutnya, hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penjatuhan vonis di pengadilan.
“Fokus kita saat ini adalah pengawasan di perairan wilayah timur Sumatera. Di sana terdapat lebih dari 300 jalur tikus yang telah kita petakan,” pungkasnya.
-

7 Kolonel TNI AD Dimutasi Panglima TNI di Februari 2025, Ini Daftar Namanya
loading…
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 7 Perwira Menengah (Pamen) TNI AD yang menyandang pangkat Kolonel. Foto/Puspen TNI
JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 7 Perwira Menengah (Pamen) TNI Angkatan Darat (AD) yang menyandang pangkat Kolonel. Mereka merupakan bagian dari mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap 52 perwira TNI.
Mutasi para perwira tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 183/II/2025 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada 14 Februari 2025.
“Surat Keputusan Panglima TNI tersebut mencakup sebanyak 52 Perwira Tinggi (Pati), yang terdiri dari 31 Pati TNI AD, 19 Pati TNI AL, dan 2 Pati TNI AU,” ungkap Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip Selasa (4/3/2025).
Berikut ini 7 Kolonel TNI AD yang masuk dalam daftar mutasi:
1. Kolonel Inf. Ade Rony Wijaya, dari Paban V/Binkar Spersad dimutasi menjadi Waaspers KSAD Bin. Renpers
2. Kolonel Inf. Mochmad Takujasa Wiriawan, dari Paban V/Pam Sintel TNI dimutasi menjadi Direktur Non Aparatur Negara pada Deputi Bid. Pengamanan Aparatur BIN
3. Kolonel Kav. Bambang Sulistyo Herty T, dari Kapoksahli Pangdam IM dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun
4. Kolonel Inf. Jayusman, dari Paban Utama EKku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI dimutasi menjadi Widyaiswara Bid Jemen Akmil
5. Kolonel Czi Sujadi, dari Paban Utama Kamkonf Komunal Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI dimutasi menjadi Dircab Pusziad
6. Kolonel Inf. Tagor Rio Pasaribu, dari Danrem 022/Pantai Timur Kodam I/BB dimutasi menjadi Danrem 172/PWY/Kodam XVII/Cen
7. Kolonel Ckm. Gunawan Rusuldi, dari Karumkit dr. Suyoto Pusrehab Kemhan dimutasi menjadi Ir Puskesad
(cip)
-

Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar, Kompolnas Bantu Kawal Kasus Narkoba – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukma mendapat sorotan dari Ketua Kompolnas, Budi Gunawan.
Budi Gunawan akan mengawal kasus ini lantaran AKBP Fajar diduga terlibat narkoba serta pencabulan anak.
“Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” tuturnya.
Dengan adanya kasus ini menegaskan oknum polisi dapat dihukum secara pidana.
“Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat.”
“Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI,” tukasnya.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, membenarkan terkait penangkapan Kapolres Ngada.
“Percayalah komitmen Polri untuk seluruh anggota yang terlibat, pasti akan kita lakukan penindakan,” tegasnya.
Sosok AKBP Fajar Widyadharma
Penangkapan dilakukan tim Mabes Polri saat AKBP Fajar Widyadharma berada di Bajawa, Pulau Flores, Kamis (20/2/2025) lalu.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, belum dapat mengungkap kasus yang menyeret AKBP Fajar karena masih proses pemeriksaan.
“Kamis (ditangkap) masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.”
“Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” ucapnya, Senin (3/3/2025), dikutip dari PosKupang.com.
Menurutnya, kewenangan untuk mengungkap kasus AKBP Fajar ada di tangan Propam Polri.
“Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Selama dua minggu, AKBP Fajar tak terlihat di Mapolres Ngada dan kegiatan Forkopimda diwakilkan oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.
Bahkan, rumah dinasnya tampak sepi dan tak ada tanda-tanda orang yang tinggal di sana.
Penangkapan ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Ngada, Yohanes Donbosko Ponong.
Ia menganggap kejadian ini meresahkan masyarakat lantaran Kapolres Ngada terjerat kasus narkoba.
“Kita mendorong dan menghormati proses yang sedang berjalan di Mabes Polri karena ini telah meresahkan masyarakat Ngada,” bebernya.
Yohanes meminta Kapolda NTT untuk menunjuk pejabat Kapolres Ngada yang baru.
“Biasanya kasus seperti ini Kapolri maupun Kapolda agar reputasinya terjaga, langkah yang diambil agar segera mengganti atau menunjuk pejabat Kapolres yang baru di Kabupaten Ngada,” tandasnya.
Menurut Yohanes, petugas kepolisian bertugas memberantas narkoba dan tidak terjerumus ke dalamnya.
“Kalau sudah terjadi dari internal Polisi itu artinya harus ada tindakan pencegahan secara holistik dalam konteks pengembangan, bisa terungkap sindikat,” pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul Rumah Dinas Sepi Pasca Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri
(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi) (Kompas.com/Nicholas)
-

VIDEO Desk Pemberantasan Narkoba Pamerkan Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun, Ada Mobil Mewah – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba yang dibentuk oleh pemerintah memamerkan barang bukti hasil sitaan dari 14 kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap sepanjang Februari 2025.
Sebagai bentuk transparansi, barang bukti narkoba senilai Rp1 triliun dipamerkan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025).
Barang Bukti Fantastis: Sabu, Ganja, Uang Miliaran, hingga Mobil Mewah
Barang bukti yang dipamerkan terdiri dari berbagai jenis narkotika yang dikemas dalam bungkusan cokelat dan warna lainnya.
Kemudian ada bungkusan pil berwarna-warni, uang tunai, serta karung-karung berukuran besar.
Di dekat barang-barang yang disusun sesuai jenisnya itu, terdapat petunjuk berupa tulisan, di antaranya 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, 115.211,65 gram ekstasI dan barang bukti uang Rp4.730.362.307,47 (Rp4,7 miliar) dan alat komunikasi.
Selain narkotika dalam jumlah besar, turut dipamerkan 16 unit kendaraan roda empat, termasuk sejumlah mobil mewah merek Mercedes-Benz, BMW, dan Audi.
Selain barang bukti yang dipamerkan, tercatat pula empat unit kendaraan roda dua dan satu unit kapal tradisional yang juga disita dari kasus-kasus tersebut.
Sebanyak 13 tersangka berbaju tahanan dari total 37 tersangka yang diamankan dari 14 kasus itu juga diperlihatkan dalam kesempatan tersebut.
Dijelaskan sebanyak 14 kasus yang diungkap Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba meliputi pemanfaatan jasa ekspedisi dalam peredaran narkotika, modus narkotika dalam tangki mobil.
Kemudian penyitaan ratusan kilogram ganja di Aceh Utara, pengungkapan narkotika di wilayah perbatasan, gudang ganja di Medan, jaringan transporter darat Aceh-Medan, peredaran sabu di Kalimantan Timur, belasan kilogram sabu di Madura, hingga penyelundupan narkotika asal Malaysia melalui jalur laut.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan hasil penindakan tersebut menunjukkan upaya pemberantasan narkoba semakin optimal, sistematis, menyasar ke hulu serta simpul-simpul signifikan, dan berdampak besar terhadap target.
Ia menegaskan seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba akan terus bekerja serius untuk melindungi generasi penerus dan negara dari ancaman bahaya narkoba.
“Adapun hasil pengungkapan yang berhasil dilakukan terhadap jaringan narkotika terdapat beberapa barang bukti yang telah berhasil disita, berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, katinon, hashish, THC, dan carisoprodol,” ungkap Budi Gunawan dalam konferensi pers.
“Seluruhnya dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun yang kami gelar di depan rekan-rekan media sekalian,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba menjadi salah satu langkah utama dan prioritas guna memberikan efek jera serta mencegah meluasnya jaringan peredaran narkoba.
Budi menegaskan tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkoba akan terus dilakukan. Harapannya, hal ini menjadi momok bagi para pengedar agar tidak lagi merusak masa depan generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan.
“Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto yang selalu menekankan pentingnya tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” katanya.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengatakan berdasarkan hasil penindakan tersebut, setidaknya 1,4 juta orang yang berpotensi menyalahgunakan narkotika berhasil dicegah.
“Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun sekaligus mencegah sekitar 1,4 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
BNN Terbitkan 6 DPO
BNN merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait 14 kasus peredaran narkotika yang terungkap pada Februari 2025.
Enam buronan kini tengah diburu karena diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkoba dan pencucian uang hasil kejahatan tersebut.
Berikut adalah daftar 6 buronan yang masuk dalam DPO BNN beserta perannya:
Ridwan alias Alang alias Aleng alias Marko
Peran: Pengendali kurir sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil Pajero Sport.
Ismet Lubis
Peran: Pengendali kurir dalam kasus peredaran ganja di Medan.
Munzir Sulaiman alias Tengku Brahim
Peran: Pemilik barang sekaligus pengendali kurir dalam kasus penyelundupan sabu menggunakan mobil mewah.
Nafsiah
Peran: Penjaga gudang dalam kasus peredaran sabu di Jambi, yang menggunakan Toyota Fortuner putih.
Muhammad Faturahman alias Boy Mayer Edward alias Badboy
Peran: Pelaku pencucian uang hasil narkotika.
Anton Widodo
Peran: Pengendali kurir, pemilik narkotika, serta pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil narkoba.(Tribunnews/Gita/Apfia Tioconny Billy/Malau) -

Polda NTT Tunggu Hasil Pemeriksaan Kapolres Ngada AKBP Fajar di Propam Polri Terkait Dugaan Asusila – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma diperiksa Propam Polri terkait kasus dugaan narkoba dan asusila.
Tidak diketahui kapan persisnya yang bersangkutan mulai menjalani pemeriksaan di Propam Polri.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika Chandra mengatakan Paminal Polda NTT turut mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap AKBP Fajar Widyadharma.
“Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” ucapnya kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
Henry belum bisa berbicara lebih jauh terkait tindakan yang dilakukan Propam terhadap AKBP Fajar Widyadharma.
“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri,” ucapnya.
Apabila dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, Polda NTT tentunya akan memberikan sanksi tegas.
Menurutnya, tindakan tegas dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.
“Perlu kami sampaikan bahwa apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri,” katanya.
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan memastikan pihaknya mengawasi jalannya proses hukum AKBP Fajar Widyadharma.
“Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” katanya.
Kompolnas berkomitmen mengawasi kasus ini jika ditemukan indikasi tindak pidana lainnya, seperti Narkotika.
Menurut Budi, jika anggota polisi maupun TNI yang terlibat kasus hukum, hukumannya akan lebih berat.
“Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat,” ucapnya.
Di samping pengenaan hukum pidana narkoba, hukuman kode etik dan disiplin harus dilakukan sesuai aturan di satuan masing-masing.
Tribunnews.com sudah menghubungi pihak Mabes Polri dan Propam Polri namun belum direspons.
-

Budi Gunawan Apresiasi Kinerja BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp1 Triliun
loading…
Menko Polkam Budi Gunawan mengapresiasi kinerja BNN dalam memberantas peredaran narkoba. Foto/istimewa
JAKARTA – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional ( BNN ) dalam memberantas peredaran narkoba. Hal ini menunjukkan kerja pemberantasan narkoba semakin sistematis dan menyasar ke hulu serta simpul-simpul yang signifikan.
”Hasil penindakan hari ini, merupakan buah dari upaya penguatan dan kerja keras yang kita implementasikan pascarilis sebelumnya. Desk tidak akan berhenti di sini dan akan terus bekerja untuk menjaga generasi muda dan negara dari ancaman bahaya narkoba,” katanya, Senin (3/3/2025).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Kementerian/Lembaga terkait yang telah memberikan kontribusi besar dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia.
”Kerja sama sinergitas yang solid ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kalau kita kerja bersama, maka tidak ada yang mustahil,” ujarnya.
Menurut Budi Gunawan, hasil pengungkapan terhadap jaringan narkotika, terdapat beberapa barang bukti yang berhasil disita berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, dan carisoprodol dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun.
“Penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba ini menjadi salah satu langkah utama untuk memberi efek jera dan mencegah jaringan dan rantai peredaran narkoba lebih luas,” katanya.Langkah tegas ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya.
“Tindakan yang tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkoba akan menjadi prioritas dan momok bagi para pengedar untuk tidak lagi merusak masa depan generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan,” katanya.
Budi Gunawan menyebut, pengungkapan kasus narkoba bukan hanya sekadar penindakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya mendidik dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.


