Tag: Gunawan

  • Cara Sederhana Menjaga Kesehatan Otak, Biar Nggak Pikun di Masa Tua

    Cara Sederhana Menjaga Kesehatan Otak, Biar Nggak Pikun di Masa Tua

    Jakarta

    Kebiasaan yang dilakukan di usia produktif sangat berpengaruh terhadap kesehatan jangka panjang. Pada kelompok lansia, masalah ingatan seperti demensia bisa muncul sehingga memicu perubahan perilaku.

    Spesialis neurologi dr Andrie Gunawan, SpN F-NR mengatakan faktor usia menjadi alasan seseorang rentan terkena masalah menurunnya daya ingat atau demensia. Hal ini karena adanya masalah degeneratif akibat penurunan fungsi organ atau jaringan di dalam tubuh.

    “Kalau dari sisi usia, kita bicara degeneratif, dari usia dekade ketiga itu sudah berjalan degeneratif itu. Cuma ending-nya kalau degeneratif ini banyak yang mengalami kerusakan (organ), mulailah menimbulkan gejala,” kata dr Andrie saat ditemui di di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

    “Kumpulan gejala inilah yang akhirnya menjadi suatu demensia. Dalam quality of life, dia sudah membutuhkan caregiver, dia tidak bisa lagi melakukan apa-apa tanpa caregiver,” sambungnya.

    dr Andrie mengimbau kepada siapa saja, khususnya anak-anak muda untuk menjaga pola hidup mereka. Setidaknya, ada lima pola yang harus dijaga untuk menjaga kesehatan otak dan menghindari masalah menurunnya daya ingat.

    “Kalau ada sebab pasti ada akibat ya. Nggak mungkin kan kita menanam padi tumbuhnya jagung? Artinya kalau kita mau sehat ya lakukan pola hidup sehat,” katanya.

    “Pola hidup sehat apa saja sih? Mulai dari pola makan, pola minum, pola tidur, pola pikir, pola gerak. Pola gerak ini meliputi olahraga ya,” sambungnya.

    Dikutip dari WebMD, makanan yang direkomendasikan untuk kesehatan otak seperti yang tinggi protein, misalnya kacang-kacangan, sayuran sawi hijau, kangkung, bayam, daging ayam, ikan, dan minyak zaitun.

    Sementara untuk pola tidur, orang dewasa umumnya membutuhkan waktu tidur tujuh sampai 9 jam per hari. Lalu untuk minuman tentunya harus menjaga tubuh tetap terhidrasi dengan air putih, beberapa minuman lain seperti teh hijau, teh hitam, dan jus jeruk bisa menjadi opsi untuk kesehatan otak.

    Dikutip dari CNN, menjaga tingkat kecemasan juga bisa membantu menghindari risiko demensia atau menurunnya daya ingat. Kecemasan kini dianggap sebagai faktor risiko non-tradisional untuk demensia. Terkait olahraga sendiri, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan untuk orang dewasa (18-64 tahun) setidaknya melakukan olahraga 150 menit atau minimal 75 menit per minggu.

    (dpy/kna)

  • Satpol PP DKI imbau masyarakat tak bermain petasan di bulan Ramadhan

    Satpol PP DKI imbau masyarakat tak bermain petasan di bulan Ramadhan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengimbau kepada masyarakat agar tidak bermain petasan di bulan Ramadhan karena berbahaya.

    “Pada kesempatan ini kami dari Satpol PP kembali mengimbau agar masyarakat tidak bermain petasan karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain,” kata Satriadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Tak hanya itu, bermain petasan juga dapat menimbulkan potensi terjadinya kebakaran dan bisa menghadirkan potensi gesekan tawuran antarkelompok.

    Larangan untuk bermain petasan, kata Satriadi, sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) 8 / 2007 tentang ketertiban Umum. Hal ini juga termasuk kategori tertib lingkungan.

    Dalam Pasal 19 disebutkan, setiap orang atau badan dilarang membuat, menjual dan menyimpan petasan dan sejenisnya. Lalu dilarang membunyikan petasan dan sejenisnya, kecuali atas izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk.

    “Sosialisasi terkait petasan secara umum sudah dilakukan oleh jajaran Satpol PP wilayah secara non formal melalui berbagai kesempatan dan kegiatan kemasyarakatan,” kata Satriadi.

    Dia menambahkan, dari berbagai jenis petasan yang beredar di masyarakat seperti petasan banting maupun jenis kembang api luncur pada dasarnya berbahan dasar peledak yang berbahaya dan mudah terbakar.

    “Bermain petasan lebih banyak ancaman yang merugikan daripada mendatangkan manfaat,” kata Satriadi.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sosok ASN Diduga Depresi Akhiri Hidup Dituduh Curi HP hingga Warga Bakar Mapolsek Kayangan – Halaman all

    Sosok ASN Diduga Depresi Akhiri Hidup Dituduh Curi HP hingga Warga Bakar Mapolsek Kayangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Kasubsi Humas Polres Lombok Utara Ipda Made Wiryawan membenarkan adanya peristiwa kericuhan di Polsek Kayangan, namun belum mengetahui penyebab kejadian tersebut.  

    Made Wiryawan belum memberi penjelasan terkait pemicu kemarahan warga sampai merusak kantor Polsek Kayangan pada Senin (17/3/2025).

    “Iya benar ada kejadian itu (kericuhan), soal penyebabnya kami belum tahu, informasinya masih simpang siur,” kata Wiryawan via WhatsApp, Selasa (18/3/2025).

    Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Tribun Lombok, insiden ini diduga dipicu kemarahan warga karena ada satu warga mengalami depresi hingga akhiri hidup setelah diperiksa polisi.

    Sore hari sebelumnya, warga atas nama Rizkil Watoni, seorang ASN, staf Bidang Tata Ruang DPUPP-PKP dikabarkan akhiri hidup. 

    Diduga dia menghabisi nyawa sendiri karena depresi dituduh mencuri handphone di salah satu toko modern.

    Terduga pelaku diduga stres setelah keluar dari tahanan sementara. 
    Usai menjalani pemeriksaan di Polsek Kayangan, terduga pelaku pulang dan semakin tertekan sampai nekat menghabisi nyawa sendiri.  

    Sebelum akhiri hidup dia sempat bercerita kepada keluarga bahwa dia tidak mencuri, tapi salah ambil barang saat belanja. 

    Mendengar cerita ini, warga yang mengenal korban sebagai anak yang baik kemudian melampiaskan kemarahan dengan menyerbu kantor polisi.

    Warga menyerang kantor Polsek Kayangan Lombok Utara. Warga juga membakar kendaraan yang ada di markas polisi tersebut. 

    Hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut. 

    Tribun Lombok masih berusaha mendapatkan keterangan terkait hal ini. 

     

    Sosok ASN Rizkil Watoni

    Sang ayah Nasruddin menceritakan, Rizkil Watoni adalah sosok pemuda baik yang menjadi tulang punggung keluarga. 

    Dia merupakan pemuda yang gigih dan berprestasi.

    Setelah lulus SMA ia merantau menjadi Pekerja Migran untuk mencari biaya kuliah. 

    Akhirnya dia mendapatkan beasiswa di salah satu kampus di Malang, Jawa Timur. 

    Pada 2023, ia lulus menjadi ASN PPPK, menjadi staf teknis di Dinas PUPR Kabupaten Lombok Utara.  

    Meski sudah menjadi ASN, untuk menopang beban hidup keluarga Rizkil Watoni juga berjualan es keliling setelah pulang dari kantornya. 

    Di kampung, ia dikenal sebagai pemuda yang taat ibadah. 

    Dengan kejadian ini, pihak keluarga merasa begitu terpukul.

    WARGA BAKAR POLSEK – Nasruddin, ayah Rizkil Watoni menunjukkan surat perjanjian damai dalam kasus dugaan pencurian HP usai mediasi di Polsek Kayangan, Senin (18/3/2025). Tapi sang anak memilih mengakhiri hidup karena diduga mendapat tekanan dari oknum kepolisian.

    Kini, Nasruddin dan pihak keluarga berharap agar oknum polisi yang diduga menekan mental anaknya diberhentikan dari instansi kepolisian.

    Begitu juga dengan pelaku yang memviralkan video isi CCTV di toko modern tersebut agar dapat ditindak. 

    “Harapan kami, kami bisa mendapatkan keadilan, oknum aparat yang kami duga menekan anak kami hingga depresi diberhentikan dari kepolisian, lalu yang viralin video itu ditangkap,” tegas Nasruddin.

     

    Penjelasan Polisi

    Sementara itu saat dikonfirmasi terkait dugaan oknum polisi yang menekan korban sampai depresi, Kasubsi Humas Polres Lombok Utara Ipda Made Wiryawan belum memberikan jawaban.  

    Terpisah, Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan, pada malam kejadian penyerangan markas, turun ke lokasi untuk mengecek kondisi. 

    Saat ini Polda NTB tengah menyelidiki pemicu penyerangan tersebut.

    MAPOLSEK KAYANGAN DIBAKAR – Tangkapan layar video yang diterima Tribunnews memperlihatkan Mapolsek Kayangan di Nusa Tenggara Barat dirusak dan dibakar oleh sejumlah warga pada Senin, (17/3/2025), pukul 18.30 Wita. (Dok. Polda NTB)

    Untuk diketahui, Mapolsek Kayangan di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dirusak dan dibakar oleh sejumlah orang, Senin, (17/3/2025), pukul 18.30 Wita.

    Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews dari Siaga Ops II Polda NTB, perusakan itu diduga dilakukan oleh warga Dusun Lokok Are, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan.

    Perusakan itu disebut dikoordinir oleh seorang warga yang bernama Hamdan.

    Menurut video yang didapatkan Tribunnews, terlihat ada sejumlah orang yang membawa benda panjang yang terlihat seperti tongkat.

    Benda itu tampak dihantamkan ke jendela untuk memecahkan kaca.

    Kemudian, terlihat ada api besar yang berkobar di dekat pagar. 

     

     
     

     
     
       

  • RUU TNI Batasi Wewenang Militer di Instansi Sipil

    RUU TNI Batasi Wewenang Militer di Instansi Sipil

    loading…

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut, revisi UU TNI membatasi wewenang perwira militer di instansi sipil. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut, revisi UU TNI (RUU TNI) membatasi wewenang perwira militer di instansi sipil. Selama ini beberapa perwira TNI aktif sudah menempati jabatan-jabatan tertentu di instansi sipil.

    Dengan RUU TNI, kata mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) para perwira TNI itu akan memiliki batasan yang jelas atas tanggung jawab dan kewajibannya selama bertugas di instansi lain.

    “Revisi UU TNI ini justru memberi batasan yang lebih jelas akan hal tersebut ya,” kata pria yang akrab disapa BG di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Senin (17/3/2025).

    Menurut BG RUU TNI juga tidak akan menghalangi hak-hak sipil dalam menjalankan tugas di seluruh kementerian dan lembaga.

    “Pemerintah sekali lagi menegaskan revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu. Jadi jangan khawatir akan hal itu,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Panitia Kerja (Panja) DPR mengesahkan Pasal 47 soal TNI di jabatan sipil saat pembahasan RUU TNI berlangsung. Dalam usulan yang disetujui Panja, terdapat poin ketentuan jabatan sipil mana saja yang boleh dijabat perwira aktif TNI.

    (shf)

  • Istana: Pasal yang Dicurigai Kembalikan Dwifungsi ABRI Tak Ada, Kecurigaan LSM Tak Beralasan

    Istana: Pasal yang Dicurigai Kembalikan Dwifungsi ABRI Tak Ada, Kecurigaan LSM Tak Beralasan

    Istana: Pasal yang Dicurigai Kembalikan Dwifungsi ABRI Tak Ada, Kecurigaan LSM Tak Beralasan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi memastikan, pasal maupun ayat yang dicurigai mengembalikan
    dwifungsi ABRI
    tidak ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.
    Oleh karenanya, Hasan menilai bahwa kecurigaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak beralasan.
    “Pasal yang dicurigai akan ada, ayat yang dicurigai akan ada, itu terbukti tidak ada. Bahwa kecurigaan teman-teman NGO, LSM itu tidak beralasan karena itu tidak ada (dwifungsi),” kata Hasan saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
    Hasan menegaskan bahwa
    RUU TNI
    justru akan membatasi jabatan-jabatan sipil yang bisa dijabat oleh prajurit aktif, bukan sebaliknya.
    Menurut dia, jabatan tersebut diisi karena adanya korelasi dengan kerja-kerja dan tugas fungsi TNI.
    “Karena posisi-posisi, enggak di-
    open
    posisi-posisi untuk TNI, enggak di-
    open
    , tapi dikunci. Dikunci ke-15 posisi yang memang memerlukan ekspertisnya mereka. Memerlukan keahliannya mereka dan beririsan ruang kerja dengan ekspertis mereka,” ujar Hasan.
    Meski jumlah jabatan yang diisi akan lebih banyak, Hasan memastikan bahwa jabatan tersebut sejatinya sudah dipraktikan lebih dulu.
    Salah satu contohnya, jabatan untuk Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang sebelumnya belum diatur oleh Undang-Undang.
    Diketahui dalam
    UU TNI
    saat ini, hanya terdapat 10 jabatan yang bisa diisi oleh prajurit aktif, yakni di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, dan Badan Siber dan Sandi Negara.
    Lalu, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau Basarnas, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
    Lewat RUU TNI, ada tambahan enam pos baru yang bisa ditempati TNI aktif, yakni di Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, keamanan laut, dan Kejaksaan Agung (Kejagung), dan BNPP.
    “Sebelumnya di UU enggak ada, sekarang ada. (Jampidmil) Ada untuk mengisi kamar peradilan pidana Mahkamah Agung. Bakamla, Dewan Pertahanan Nasional belum ada juga (sebelumnya di UU TNI). Jadi yang kayak gitu, yang memang ekspertisnya membutuhkan ekspertis teman-teman dari TNI,” kata Hasan.
    Sebelumnya diberitakan,
    revisi UU TNI
    menuai penolakan dari sejumlah LSM lantaran dikhawatirkan mengembalikan dwifungsi militer.
    Namun terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa revisi UU TNI hanya akan mengubah tiga pasal krusial.
    Pasal pertama adalah Pasal 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang kedudukan dan koordinasi TNI di bawah Kementerian Pertahanan. Kedua, Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun TNI.
    Ketiga, Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI yang aktif.
    Karena pada praktiknya, banyak prajurit TNI yang selama ini memang diperbantukan di beberapa kementerian karena keahlian dan kebutuhannya.
    “Misal saya contohkan di Basarnas, seperti itu. Melalui
    Revisi UU TNI
    ini justru memberi batasan yang lebih jelas akan hal tersebut. Saat ini terdapat pembahasan, wacana pengaturan penugasan TNI dari 10 kementerian/lembaga menjadi 16,” kata Budi Gunawan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkopolkam Budi Gunawan Tegaskan RUU TNI Tidak Kembalikan Dwifungsi ABRI

    Menkopolkam Budi Gunawan Tegaskan RUU TNI Tidak Kembalikan Dwifungsi ABRI

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan menegaskan RUU TNI tidak bertujuan untuk mengembalikan Dwifungsi ABRI.

    Hal tersebut disampaikan Budi usai menghadiri buka bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

    “Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada Dwifungsi militer seperti masa lalu,” ujar pria akrab disapa BG itu.

    Dia menambahkan, tujuan pembahasan RUU TNI ini murni sesuai untuk kebutuhan pemerintahan yang berkaitan dengan perkembangan zaman.

    Di samping itu, RUU ini juga utamanya dilakukan oleh prajurit sesuai dengan masing-masing keahliannya. Misalnya, berkaitan dengan penanganan bencana.

    “Tujuan revisi ini memang murni untuk sesuai kebutuhan zaman agar TNI kita semakin profesionalismenya meningkat begitu, utamanya dalam menjalankan tugas pokoknya di bidang pertahanan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, RUU TNI ini pada intinya membahas tiga pasal di antaranya soal kedudukan TNI, usia pensiun dan keterkaitan Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif.

  • Prostitusi Gang Royal Hidup Lagi, Warga Terganggu tapi Tak Bisa asal Bongkar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Maret 2025

    Prostitusi Gang Royal Hidup Lagi, Warga Terganggu tapi Tak Bisa asal Bongkar Megapolitan 17 Maret 2025

    Prostitusi Gang Royal Hidup Lagi, Warga Terganggu tapi Tak Bisa asal Bongkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Syaiful Fuad, Lurah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat mengaku dilema menghadapi praktik prostitusi yang terus berulang di
    Gang Royal
    , Pekojan. 
    Menurut dia, warga sedianya menolak praktik yang terjadi di lingkungan permukiman mereka itu. Namun, kata Syaiful, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena lahan yang dipakai sebagai tempat prostitusi bukan milik pemerintah. 
    “Ya memang kesulitan kami, satu itu bukan aset kami ya. Jadi enggak bisa seperti Penjaringan ya. Begitu dibongkar,
    clear
    karena aset pemerintah yang dipakai,” kata Syaiful saat dihubungi, Senin (17/3/2025).
    Lahan di tepi rel yang digunakan sebagai praktik
    prostitusi Gang Royal
    merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Hal itu menyebabkan perangkat Kelurahan Pekojan kesulitan menggusur praktik prostitusi di wilayah itu. 
    Adapun pada 2023 lalu, Kelurahan Pekojan sempat berencana menanami wilayah Gang Royal dengan pepohonan dengan harapan tidak ada lagi praktik prostitusi.
    Akan tetapi, rencana itu urung dilakukan karena pepohonan dapat mengganggu lalu lintas kereta.
    “Kalau itu kan aset PT Kereta Api, jadi kita mau apakan gitu? Kita mau tanami dia enggak boleh karena takut mengganggu struktur penguatan rel. Makanya dilema ya,” tambah dia.
    Syaiful menambahkan, warga kerap kali kebingungan harus melaporkan praktik prostitusi tersebut kepada siapa. Padahal, warga sejak lama merasa terganggu dengan praktik prostitusi ini.
    “Warga itu mau menyampaikan dia bingung karena kami pun juga tidak bisa melaksanakan (menggusur) serta merta karena di sana kan aset PT KAI ya,” tutup dia.
    Adapun praktik prostitusi di kawasan Gang Royal, Jakarta Barat, kembali marak meskipun telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat.
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama kembalinya praktik ini.
    “Kebanyakan karena faktor ekonomi,” ungkap Satriadi saat dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025).
    Pada Selasa (11/3/2025) malam, Satpol PP Jakarta menggelar razia di Gang Royal dan menangkap 14 wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
    Ke-14 wanita tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal, dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing.
    “Ada 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing, total ada 14 wanita,” jelas Satriadi.
    Namun, Satriadi belum dapat memberikan informasi terkait asal daerah para wanita yang terjaring dalam razia dan sudah berapa lama praktik prostitusi yang kembali beroperasi di kawasan tersebut.
    “Belum ada info,” tambahnya.
    Gang Royal telah lama dikenal sebagai lokasi prostitusi yang berulang kali ditertibkan.
    Pada September 2023, Satpol PP Jakarta menertibkan sekitar 150 bangunan liar yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di kawasan tersebut.
    Saat itu, Kepala Satpol PP Jakarta yang dijabat oleh Arifin menyatakan bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
    “Hari ini kami lakukan penertiban bangunan liar di kawasan Royal yang masuk area milik PT KAI (Kereta Api Indonesia),” kata Arifin dalam keterangannya pada Rabu (20/9/2023).
    Arifin menambahkan, para pemilik bangunan tersebut tidak akan mendapatkan tempat relokasi karena bangunan itu digunakan sebagai tempat usaha ilegal berupa kafe yang menyediakan perempuan malam.
    “Tidak ada relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan perempuan malam dan masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” lanjut Arifin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pakar gizi sarankan tak konsumsi ubi untuk berbuka puasa

    Pakar gizi sarankan tak konsumsi ubi untuk berbuka puasa

    mengawali berbuka puasa dengan cairan karena tenggorokan yang sedang kering itu sangat membutuhkan hidrasi

    Jakarta (ANTARA) – Pakar gizi klinik menyarankan agar tidak mengonsumsi ubi untuk berbuka puasa karena mengandung gas yang bisa menimbulkan rasa begah di perut terutama bagi penderita maag.

    “Makanan yang dihindari (saat berbuka puasa) seperti tinggi lemak, makanan yang bisa menghasilkan banyak gas setelah disantap seperti ubi pada orang-orang tertentu bisa menyebabkan perutnya tidak nyaman, juga sawi, kol,” ujar dr. Ida Gunawan saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

    Ida yang aktif di Perhimpunan Dokter Spesialis Gizi Klinik Indonesia (PDGKI) DKI Jakarta juga menyebut buah-buahan atau makanan yang asam seperti kedondong, lalu minuman mengandung soda dan kafein seperti kopi dan teh sebaiknya juga dihindari untuk berbuka.

    Ini karena makanan serta minuman tersebut khususnya bagi penderita asam lambung dapat mengiritasi lambung dan meningkatkan kadar asam lambung.

    “Hindari makanan yang bisa merangsang pengeluaran asam lambung yang masuk ke dalam kelompok tinggi kafein seperti kopi, teh pekat, soda dan sebagainya, lalu sari buah citrus, produk susu tinggi lemak harus betul-betul dibatasi terutama pada mereka yang punya intoleransi terhadap laktosa,” jelas Ida.

    Dia menyarankan para Muslim mengawali berbuka puasa dengan cairan karena tenggorokan yang sedang kering itu sangat membutuhkan hidrasi.

    Kalaupun setelah minum, ingin menyantap gorengan, maka tak lebih dari satu porsi atau satu potong. Makanan yang digoreng banyak mengandung lemak trans yang tak bagus bagi kesehatan tubuh.

    Kementerian Kesehatan menyatakan konsumsi lemak trans secara signifikan dapat meningkatkan risiko serangan jantung dan berkontribusi terhadap sekitar 500.000 kematian akibat penyakit jantung koroner secara global setiap tahunnya.

    Selain kiat memilih makanan saat berbuka puasa, Ida juga memberikan strategi memilih hidangan sahur. Dia mengingatkan hidangan sahur, harus selalu mengikuti gizi seimbang.

    “Yaitu cukupi karbohidrat sesuai dengan porsi yang dianjurkan. Dari satu piring makan maka setengah piring diisi sayur dan buah, seperempatnya diisi dengan karbohidratnya, lalu seperempat sisanya dengan protein hewani dan nabati,” jelas dia.

    Ida menambahkan para Muslim juga harus mencukupi hidrasi minimal delapan gelas yang bisa dipenuhi saat sahur dan berbuka puasa.

    “Karena kebutuhan cairan sangat penting supaya puasa bisa bertahan dan tubuh tetap punya energi selama berpuasa,” ucap dr. Ida yang berpraktik di RS Pondok Indah – Puri Indah itu.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Berita politik sepekan, kunjungan Sekjen PKV hingga Panja RUU TNI

    Berita politik sepekan, kunjungan Sekjen PKV hingga Panja RUU TNI

    Jakarta (ANTARA) – Selama sepekan (10-15 Maret), berbagai peristiwa politik telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai dari Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) di Istana hingga Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) merampungkan 40 persen pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

    Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.

    1. Presiden Prabowo terima kunjungan Sekjen PKV To Lam di Istana Merdeka

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan resmi dari Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

    Sekjen PKV To Lam dan rombongan tiba di Istana Merdeka, Jakarta, sekitar pukul 16.45 WIB.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Presiden imbau perusahaan transportasi daring beri mitra pengemudi THR

    Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudinya dalam bentuk uang tunai pada Idul Fitri 2025.

    Presiden mengatakan para pengemudi dan kurir daring atau online memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Menko Polkam sebut kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra sesuai prosedur

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan pemberian kenaikan pangkat kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel telah sesuai prosedur yang diatur TNI.

    “Saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Saudara Letnan Kolonel Infanteri Teddy Indra Wijaya ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI. Tidak ada yang menyalahi,” kata Budi Gunawan saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Kamis.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Panja DPR dan pemerintah rampungkan pembahasan 40 persen DIM RUU TNI

    Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) meliputi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM RUU TNI.

    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan pembahasan RUU TNI telah dilakukan sejak Jumat (14/3) hingga saat ini dan masih akan berlangsung hingga Minggu (16/5).

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Dasco: Pekan depan pemerintah akan putuskan soal pengangkatan CPNS

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa paling lambat pekan depan pemerintah akan menyampaikan keputusan tentang percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan,” kata Dasco setelah kunjungan kerja ke Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • 95 Persen Kasus Kekerasan dan TPPO yang Menimpa Pekerja Migran Berawal dari Keberangkatan Ilegal – Halaman all

    95 Persen Kasus Kekerasan dan TPPO yang Menimpa Pekerja Migran Berawal dari Keberangkatan Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap masalah utama tata kelola pelindungan PMI adalah banyaknya yang berangkat ilegal atau nonprosedural. 

    Persoalan itu bahkan disebutnya mendominasi 95 persen permasalahan yang masuk di Kementerian P2MI. 

    Sebab imbas pemberangkatan ilegal itu berujung pada warga Indonesia mengalami kekerasan, eksploitasi atau perdagangan orang.

    “Rata-rata masalah yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia, baik itu kekerasan maupun eksploitasi bahkan human trafficking, sumber utamanya salah satunya adalah karena pekerja migran kita berangkat secara ilegal atau nonprosedural. Itu ada sekitar 90 sampai 95 persen,” ungkap Karding, Sabtu (15/3/2025).

    Karding berharap pembentukan desk koordinasi pelindungan PMI dan masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Kemenko Polkam, dapat membereskan tata kelola pelindungan dan menekan persoalan serupa di kemudian hari. 

    “Desk ini kita harapkan nanti akan menjadi forum kolaborasi dan sinergi kami untuk ikut menangani masalah-masalah yang terkait dengan kualitas perlindungan atau tata kelola perlindungan kita,” ucap Karding.

    Dalam desk ini, pemimpin koordinatornya adalah Menteri Pekerja Migran Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Luar Negeri.

    Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan, presiden memberikan perhatian yang besar kepada para pekerja migran Indonesia yang telah berjuang dan memberikan yang terbaik untuk keluarganya dan negara dalam bentuk devisa yang masuk ke kas negara.

    Para pekerja migran, kata dia, adalah pahlawan devisa yang mencetak remitansi mencapai Rp252 triliun pada tahun 2024.

    Namun ironinya, pada tahun 2024 tercatat lebih dari 40 ribu kasus menimpa pekerja migran Indonesia termasuk eksploitasi, kekerasan, penyelundupan manusia, dan deportasi ilegal.

    “Oleh karenanya pemerintah menargetkan semua kasus terkait pekerja migran kita dapat tertangani dengan semakin baik dan secara bertahap terjadi penurunan jumlah kasus yang mengindikasikan semakin efektifnya penanganan terhadap kasus-kasus pekerja migran kita dari hulu maupun hilir,” tegas Budi Gunawan.