Tag: Gunawan

  • Plin-plan Prabowo dalam Jabatan Seskab Teddy, Aturan Dibolak-balik demi Tangan Kanan?

    Plin-plan Prabowo dalam Jabatan Seskab Teddy, Aturan Dibolak-balik demi Tangan Kanan?

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mendapatkan kenaikan pangkat dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol). Pangkat baru itu diberikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Sontak keputusan ini menimbulkan polemik di tengah publik. Terutama karena Presiden Prabowo Subianto yang plinplan terkait status dan jabatan Teddy, sehingga tidak jelas valid atau tidak seluruh penetapan terkait posisinya.

    Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa kenaikan pangkat tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI.

    Ia juga menambahkan, kenaikan pangkat Seskab Teddy telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan dasar hukum yang berlaku.

    Lantas, apa yang perlu diketahui terkait polemik ini?

    Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan penjelasan mengenai kenaikan pangkat Seskab Teddy.

    Menurutnya, kenaikan pangkat Teddy dari mayor menjadi letnan kolonel adalah bentuk penghargaan dari Panglima TNI atas kinerjanya yang baik sebagai Seskab dan kemampuannya dalam melayani Presiden secara profesional.

    Meski ada pihak-pihak yang mempertanyakan dasar keputusan ini, Maruli menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak dan wewenang Panglima TNI setelah mempertimbangkan berbagai aspek.

    Berdasarkan pernyataan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Budi menjelaskan, kenaikan pangkat Teddy ini adalah bentuk lain dari penghargaan atas kinerja dan dedikasi selama ini.

    Yang paling penting perihal proses itu, Budi menekankan bahwa semuanya adalah turunan dari wewenang Panglima TNI.

    “Keputusan ini merupakan bentuk penghargaan kinerja atas dedikasi dan kapasitas seskab didalam menjalankan tugas kenegaraan serta merupakan kewenangan penuh dari Panglima TNI,” ucap dia.

    “Termasuk juga di Seskab seperti itu jadi tidak ada yang menyalahi karena aturannya sudah berubah semua,” kata Budi Gunawan.

    Dasar Hukum Naiknya Pangkat Seskab Teddy

    Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya tercantum dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025, yang memuat enam poin sebagai dasar keputusan tersebut, antara lain:

    Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia; Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia; Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet; Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat; Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD; dan Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat. Asal-usul Polemik

    Beberapa pihak, termasuk anggota Komisi I DPR Mayjen (purn) TB Hasanuddin, mempertanyakan kenaikan pangkat Teddy, terutama karena keputusan tersebut hanya berdasarkan surat perintah, bukan surat keputusan.

    TB Hasanuddin juga menilai bahwa kenaikan pangkat TNI umumnya dilakukan dua kali setahun, kecuali untuk perwira tinggi.

    Ia mengkritik penggunaan mekanisme Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) yang disebutnya belum pernah terdengar sebelumnya, dan menyebut bahwa kenaikan pangkat luar biasa biasanya diberikan kepada prajurit yang berprestasi atau menunjukkan keberanian luar biasa di medan perang.

    Namun, Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAD gegas menanggapi kritik terkait kenaikan pangkat Seskab Teddy, dengan menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah wewenang Panglima TNI.

    Ia meminta masyarakat atau pihak mana pun tidak memperdebatkan keputusan tersebut, karena kenaikan pangkat itu dilakukan melalui prosedur yang profesional dan sesuai aturan yang ada. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kesaksian Warga Dekat Prostitusi Gang Royal: Kerap Ada Perkelahian, Musik Kencang Tiap Malam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Maret 2025

    Kesaksian Warga Dekat Prostitusi Gang Royal: Kerap Ada Perkelahian, Musik Kencang Tiap Malam Megapolitan 14 Maret 2025

    Kesaksian Warga Dekat Prostitusi Gang Royal: Kerap Ada Perkelahian, Musik Kencang Tiap Malam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – AN (bukan nama sebenarnya), warga Tambora, Jakarta Barat yang tinggal tidak jauh dari tempat prostitusi
    Gang Royal
    , Tambora, mengungkapkan kesaksiannya akan aktivitas malam di lokasi tersebut. 
    Setiap malam, kata AN, musik diputar kencang-kencang di lokasi prostitusi. Sampai-sampai warga sulit tidur. 
    “Waduh, dulu setel TV aja kalau
    full
    enggak kedengeran. Musiknya lebih kenceng,” kata AN saat ditemui di rumahnya, Kamis (13/3/2025).
    Saat itu, warga sekitar tak bisa berbuat banyak. Warga baru bisa bernapas lega ketika 2023 lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) membongkar lokasi prostitusi tersebut, 
    Meski, saat ini praktik prostitusi kembali terjadi di wilayah yang sama. 
    “Ya kan kalau dibongkar juga enggak ada efeknya. Makanya kita ngikut aja, terserah. Terserah mereka aja, kalau dibongkar boleh, kalau enggak dibongkar terserah,” kata AN.
    Selain itu, AN juga mengaku kerap melihat perkelahian di sekitar lokasi prostitusi. Bahkan, dia sempat melihat ada orang yang dikeroyok di dekat rumahnya.
    “Ada orang enggak bayar di atas, diuber ke bawah, dikeroyok di sini. Warga udah enggak bisa apa-apa, diem aja,” kata dia.
    Adapun praktik prostitusi di Gang Royal, Jakarta Barat, kembali marak meskipun telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat.
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama kembalinya praktik ini.
    “Kebanyakan karena faktor ekonomi,” ungkap Satriadi saat dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025).
    Pada Selasa (11/3/2025) malam, Satpol PP Jakarta menggelar razia di Gang Royal dan menangkap 14 wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
    Ke-14 wanita tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal, dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing.
    “Ada 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing, total ada 14 wanita,” jelas Satriadi.
    Namun, Satriadi belum dapat memberikan informasi terkait asal daerah para wanita yang terjaring dalam razia dan sudah berapa lama praktik prostitusi yang kembali beroperasi di kawasan tersebut.
    “Belum ada info,” tambahnya.
    Gang Royal telah lama dikenal sebagai lokasi prostitusi yang berulang kali ditertibkan.
    Pada September 2023, Satpol PP Jakarta menertibkan sekitar 150 bangunan liar yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di kawasan tersebut.
    Saat itu, Kepala Satpol PP Jakarta yang dijabat oleh Arifin menyatakan bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
    “Hari ini kami lakukan penertiban bangunan liar di kawasan Royal yang masuk area milik PT KAI (Kereta Api Indonesia),” kata Arifin dalam keterangannya pada Rabu (20/9/2023).
    Arifin menambahkan, para pemilik bangunan tidak akan mendapatkan tempat relokasi karena bangunan itu digunakan sebagai tempat usaha ilegal berupa kafe yang menyediakan perempuan malam.
    “Tidak ada relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan perempuan malam dan masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” lanjut Arifin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kesaksian Warga Dekat Prostitusi Gang Royal: Kerap Ada Perkelahian, Musik Kencang Tiap Malam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Maret 2025

    Tempat Prostitusi Gang Royal Dibangun Kembali setelah Digusur Satpol PP Megapolitan 13 Maret 2025

    Tempat Prostitusi Gang Royal Dibangun Kembali setelah Digusur Satpol PP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Warga Tambora,
    Jakarta Barat
    mengatakan, tempat
    prostitusi
    di
    Gang Royal
    dibangun kembali setelah penggusuran dilakukan
    Satpol PP
    .
    Warga yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan Satpol PP sempat melakukan penggusuran hingga menghancurkan bangunan-bangunan yang menjadi tempat prostitusi.
    “Kemarin dibongkar belum lama, sekitar empat bulanan lah. Semua dibongkar sampai rangka. Dua bulan (setelah) dibongkar, mulai dibangun lagi,” kata dia saat ditemui di lokasi, Kamis (13/3/2025).
    Akan tetapi, dia mengatakan, tidak ada percakapan di antara warga yang terdengar selepas pembangunan kembali tempat prostitusi itu.
    Dia dan warga lainnya memilih pasrah terhadap pembangunan kembali tempat prostitusi Gang Royal.
    “Saya ngikut aja. Kalau dibongkar syukur, kalau enggak dibongkar pasrah aja. Ya kan kalau dibongkar juga enggak ada efeknya,” tambah dia.
    Dia juga kembali meragukan penertiban yang sempat dilakukan Satpol PP pada beberapa waktu lalu.
    Dia mengatakan, saat ini memang para pekerja prostitusi sedang tidak bekerja di tempat mereka.
    “Udah enggak ada (sekarang), entar seminggu ada lagi. Nanti juga banyak lagi, dateng lagi,” kata dia.
    Adapun praktik prostitusi di kawasan Gang Royal, Jakarta Barat, kembali marak meskipun telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat.
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama kembalinya praktik ini.
    “Kebanyakan karena faktor ekonomi,” ungkap Satriadi saat dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025).
    Pada Selasa (11/3/2025) malam, Satpol PP Jakarta menggelar razia di Gang Royal dan menangkap 14 wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
    Ke-14 wanita tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal, dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing.
    “Ada 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing, total ada 14 wanita,” jelas Satriadi.
    Namun, Satriadi belum dapat memberikan informasi terkait asal daerah para wanita yang terjaring dalam razia dan sudah berapa lama praktik prostitusi yang kembali beroperasi di kawasan tersebut.
    “Belum ada info,” tambahnya.
    Pada September 2023, Satpol PP Jakarta pernah menertibkan sekitar 150 bangunan liar yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di kawasan tersebut.
    Saat itu, Kepala Satpol PP Jakarta yang dijabat oleh Arifin menyatakan bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
    “Hari ini kami lakukan penertiban bangunan liar di kawasan Royal yang masuk area milik PT KAI (Kereta Api Indonesia),” kata Arifin dalam keterangannya pada Rabu (20/9/2023).
    Arifin menambahkan, para pemilik bangunan tersebut tidak akan mendapatkan tempat relokasi karena bangunan itu digunakan sebagai tempat usaha ilegal berupa kafe yang menyediakan perempuan malam.
    “Tidak ada relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan perempuan malam dan masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” lanjut Arifin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bentuk Desk Perlindungan, Pemerintah Targetkan Penurunan Kasus Kekerasan Pekerja Migran

    Bentuk Desk Perlindungan, Pemerintah Targetkan Penurunan Kasus Kekerasan Pekerja Migran

    Bentuk Desk Perlindungan, Pemerintah Targetkan Penurunan Kasus Kekerasan Pekerja Migran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)
    Budi Gunawan
    mengatakan bahwa pemerintah menargetkan penurunan jumlah kasus kekerasan yang menimpa
    pekerja migran
    Indonesia setiap tahunnya.
    Hal ini disampaikan sebagai salah satu tujuan membentuk Desk Koordinasi Perlindungan
    Pekerja Migran
    Indonesia-Tindak Pidana Pencucian Orang (
    TPPO
    ), yang diresmikan pada Kamis (13/3/2025).
    Awalnya, Budi Gunawan menyebut bahwa pada 2024, total sebanyak 40.000 kasus kekerasan terjadi terhadap
    pekerja migran Indonesia
    .
    “Di tahun 2024 tercatat lebih dari 40.000 kasus terkait pekerja migran kita termasuk kejahatan eksploitasi, kekerasan, penyelundupan manusia,” kata Budi Gunawan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis.
    “Oleh karenanya, pemerintah menargetkan semua kasus yang terkait dengan pekerjaan migran kita ini dapat tertangani dengan semakin baik gitu. Dan secara bertahap terjadi penurunan jumlah kasus yang mengindikasikan semakin efektifnya penanganan terhadap kasus-kasus pekerja migran kita dari hulu sampai dengan hilir,” ujarnya lagi.
    Budi pun mengingatkan bahwa soal perlindungan pekerja migran menjadi perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
    Sebab, menurut dia, para pekerja migran telah berjuang dan memberikan yang terbaik untuk keluarganya, serta menyumbang devisa pada negara.
    “Kita semua tahu bahwa pekerja migran kita adalah merupakan pahlawan devisa, di mana remitansinya mencapai Rp 251 triliun pada tahun 2024,” kata Budi Gunawan.
    Oleh sebab itu, Budi Gunawan menegaskan, pemerintah wajib berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia.
    Salah satu caranya, menurut dia, dengan membentuk Desk Koordinasi Perlindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    dan TPPO.
    Adapun Desk Koordinasi Perlindungan PMI-TPPO
    leading sector
    -nya adalah Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Lingkungan Hidup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Panggil 2 Anggota DPR Fraksi Nasdem di Kasus CSR BI

    KPK Panggil 2 Anggota DPR Fraksi Nasdem di Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 orang anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi corporate social responsibility Bank Indonesia atau CSR BI. 

    Dua orang anggota DPR Fraksi Nasdem yang dipanggil itu adalah Fauzi Amro dan Charles Meikyansah. Keduanya dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa hari ini, Kamis (13/3/2025). 

    “Hari ini Kamis (13/3) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait dengan dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama sebagai berikut: FA dan CM, Anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (13/3/2025). 

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Fauzi dan Charles merupakan anggota DPR Komisi XI DPR periode 2019–2024. Komisi tersebut merupakan Komisi Keuangan DPR yang merupakan mitra kerja dari BI. 

    Untuk diketahui, KPK menduga kasus dugaan korupsi pada pelaksaan program CSR BI, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), itu turut melibatkan sejumlah anggota DPR Komisi XI pada periode sebelumnya. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah anggota DPR Komisi XI periode 2019–2024 yang telah beberapa kali diperiksa adalah Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, dan Satori dari Fraksi Nasdem. Rumah keduanya juga telah digeledah oleh penyidik KPK. 

    Beberapa pihak terkait dengan Heri dan Satori juga telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Misalnya, tenaga ahli mereka di DPR, maupun pihak yayasan diduga penerima manfaat PSBI dari daerah pemilihan (dapil) mereka. 

    Di sisi lain, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Meski demikian, KPK sampai saat ini diketahui belum menetapkan tersangka. Surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan bersifat umum. 

    Adapun KPK menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya. 

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu. 

  • Menko Polkam sebut kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra sesuai prosedur

    Menko Polkam sebut kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra sesuai prosedur

    Proses kenaikan pangkat dalam militer itu memiliki beberapa aspek pertimbangan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan pemberian kenaikan pangkat kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel telah sesuai prosedur yang diatur TNI.

    “Saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Saudara Letnan Kolonel Infanteri Teddy Indra Wijaya ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI. Tidak ada yang menyalahi,” kata Budi Gunawan saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Kamis.

    Ia mengatakan Teddy Indra layak mendapatkan kenaikan pangkat karena telah memberikan kinerja terbaik sebagai Sekretaris Kabinet.

    Selain itu, jabatan Teddy Indra saat ini merupakan bagian dari posisi yang harus diisi perwira TNI, sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berlaku.

    “Kalau dulu Seskab itu kedudukannya kan dengan Sesneg itu sejajar, tetapi yang sekarang dalam (SOTK) yang baru, kedudukan Seskab itu di bawah Sekretaris Militer Presiden, di mana isinya terdiri dari personel TNI dan Polri,” katanya.

    Budi memahami banyak gelombang reaksi yang terjadi di masyarakat kala Teddy Indra mendapatkan kenaikan pangkat tersebut. Walau demikian, ia memastikan bahwa pemberian kenaikan pangkat itu telah melalui pertimbangan yang matang dari Panglima TNI tanpa intervensi dari pihak mana pun.

    “Proses kenaikan pangkat dalam militer itu memiliki beberapa aspek pertimbangan, baik itu pertimbangan strategis tidak hanya terkait dengan masa dinas dalam pangkat itu, tetapi juga pertimbangan kinerja dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto menaikkan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel.

    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis (6/3), membenarkan hal tersebut.

    “Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya.

    Pengangkatan jabatan Teddy Indra itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.

    Dalam surat perintah tersebut, terdapat lima poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy Indra, meliputi Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    Kemudian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet; Peraturan KSAD Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, dan Keputusan KSAD Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, serta Pertimbangan Pimpinan TNI Angkatan Darat.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota DPR Dapil Jatim ini Diperiksa dalam Kasus CSR Bank Indonesia

    Anggota DPR Dapil Jatim ini Diperiksa dalam Kasus CSR Bank Indonesia

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV Charles Meikyansah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Nasdem ini diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Selain Charles, KPK juga memeriksa Fauzi Amro yang juga merupakan anggota DPR dari Partai Nasdem. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia terhadap FA, Anggota DPR RI dan CM, Anggota DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (13/3/2025).

    Tessa tidak menjelaskan kaitan dua anggota Fraksi Nasdem DPR RI ini dalam kasus CSR Bank Indonesia ini. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori. Bahkan, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.

    KPK juga telah memeriksa anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Kediaman yang bersangkutan di Tangerang Selatan juga telah digeledah penyidik KPK. [hen/ian]

  • Eks Sekretaris DLH Cilegon Didakwa Terima Suap Pemenangan Proyek Rp 373 Juta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Maret 2025

    Eks Sekretaris DLH Cilegon Didakwa Terima Suap Pemenangan Proyek Rp 373 Juta Regional 13 Maret 2025

    Eks Sekretaris DLH Cilegon Didakwa Terima Suap Pemenangan Proyek Rp 373 Juta
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota
    Cilegon
    , Banten,
    Gun Gun Gunawan
    , didakwa menerima suap sebesar Rp 373 juta.
    Ia diduga menerima suap dari seorang pengusaha untuk memenangkan proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Bronjong di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon, dengan nilai proyek mencapai Rp1.413.126.000.
    “Terdakwa, yang menerima hadiah atau janji yaitu sejumlah uang yang seluruhnya sebesar Rp 373.380.000 dari saksi Mochamad Fazli (berkas terpisah),” kata Jaksa Penuntut Umum Subadri di Pengadilan Tipikor Serang pada Kamis (14/3/2025).
    Pemberian suap tersebut dilakukan melalui transfer rekening dan tunai secara bertahap dalam periode empat bulan, dari Juni hingga September 2023, dengan total mencapai Rp 373 juta.
    Subadri menjelaskan bahwa pemberian uang itu dimaksudkan untuk mempengaruhi pemilihan perusahaan pemenang tender.
    Sebelum kontrak kerja ditandatangani, Gun Gun Gunawan, yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), telah mengkondisikan CV Arif Indah Permata sebagai penyedia jasa.
    Dalam proses tersebut, Gunawan juga melakukan pembicaraan dengan Mochamad Fazli dan meminta
    success fee
    sebesar 15 persen dari nilai kontrak saat menawarkan pekerjaan.
    “Apabila tidak menyanggupi, berencana akan mencari rekanan lain yang sanggup menyediakan fee 15 persen,” ungkap Subadri.
    Menurutnya, Mochamad Fazli kemudian menyanggupi permintaan tersebut dan menyerahkan sejumlah uang.
    Gun Gun Gunawan dan Mochamad Fazli kini didakwa berdasarkan Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 mengenai pemberantasan tindak pidana
    korupsi
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mirae Asset Sekuritas Ungkap Pelaku Pasar Nantikan Penurunan BI Rate

    Mirae Asset Sekuritas Ungkap Pelaku Pasar Nantikan Penurunan BI Rate

    JAKARTA – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan pelaku pasar modal menantikan pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate dan kebijakan lain pemerintah yang lebih pro pasar.

    Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Rully Arya Wisnubroto mengatakan, saat ini ruang penurunan suku bunga acuan yang terbuka masih didukung kondisi fundamental seperti posisi cadangan devisa yang masih banyak dan inflasi yang terkendali.

    “Dengan kondisi tersebut, kami memprediksi bulan ini adalah saat yang tepat untuk pemangkasan suku bunga, karena pemangkasan suku bunga jarang terjadi di kuartal II 2025 karena repatriasi dividen di mana kebutuhan dolar AS meningkat di tengah musim dividen bursa,” ujar Rully dalam Media Day, 12 Maret.

    Rully menyampaikan, dengan adanya repatriasi dividen, ruang pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia baru ada lagi pada kuartal III.

    Selain itu, menurutnya kebijakan lain yang sudah dikeluarkan pemerintah dan masih mendukung kondisi makroekonomi dalam negeri adalah perpanjangan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di mana valuta asing hasil ekspor harus ditempatkan di dalam negeri dalam setahun ke depan.

    Rully menyampaikan kebijakan tersebut dinilai cukup menjaga nilai tukar rupiah di tengah tekanan dolar AS.

    Adapun posisi nilai tukar rupiah dalam 30 hari terakhir berada di kisaran Rp16.300. Dimana Rupiah tercatat pertama kali menembus level Rp16.000 pada Desember tahun 2024.

    Rully menyampaikan kebijakan lain yang sudah dieksekusi pemerintah adalah insentif tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari dan Februari serta insentif harga tarif pesawat ekonomi di musim mudik menjelang Lebaran.

    Di sisi lain, Rully mengatakan salah satu kebijakan yang ditunggu pelaku pasar dari pemerintah adalah kebijakan yang lebih pro pasar.

    “Salah satu bentuk kebijakan pro pasar adalah kebijakan pemerintah yang dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia, ketika berkecamuknya Perang Dagang 2 yang dikumandangkan Presiden AS Donald Trump di awal tahun ini,” jelasnya.

    Senada, Head of Priority Wealth Management Mirae Asset Marcia Gunawan menyampaikan di tengah kondisi pasar yang masih berfluktuasi, terdapat layanan premium wealth management untuk nasabah nasabah atau igh Net Worth Individual (HNWI) bernama Sage Club.

    Marcia menyampaikan layanan Sage Club yang holistik, memungkinkan nasabah untuk menerima update yang lebih mendalam ketika pasar sedang bergejolak hebat seperti sekarang ini karena setiap anggota Sage Club memiliki akses fasilitas khusus seperti Relationship Manager, Stock Dealer, Research Analyst, dan Customer Service.

    “Fokus kami di Sage Club adalah menciptakan nilai lebih dalam berinvestasi bagi nasabah-nasabah premium yang masing-masingnya unik (tailored service), sehingga layanan kami yang juga premium ini juga dapat memberikan advice dengan lebih intens ketika pasar bergejolak hebat seperti sekarang ini,” tutur Marcia.

  • 5 Mayjen Jebolan Akmil 1991 Berdinas di Mabes TNI, Salah Satunya Mantan Pangdam Merdeka

    5 Mayjen Jebolan Akmil 1991 Berdinas di Mabes TNI, Salah Satunya Mantan Pangdam Merdeka

    loading…

    Terdapat 5 Mayjen TNI merupakan jebolan Akmil 1991 yang bertugas di Markas Besar TNI. Salah satunya Mayjen TNI Budi Eko Mulyono. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Terdapat 5 Mayjen TNI merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) 1991 yang bertugas di Markas Besar TNI. Salah satu dari mereka pernah menjabat Pangdam Merdeka.

    Di Mabes TNI, ada 14 posisi yang ditempati Mayjen TNI. Rinciannya, 8 Pati TNI di Tingkat Pembantu Pimpinan dan 6 Pati TNI di Tingkat Balakpus.

    5 Mayjen TNI Jebolan Akmil 1991 di Mabes TNI

    1. Mayjen TNI Budi Eko Mulyono

    Budi Eko Mulyono mengemban amanah sebagai Wakil Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI sejak 21 Februari 2024. Dia merupakan lulusan Akmil 1991 yang berpengalaman dalam bidang Artileri Medan.

    Sebelum menjabat sebagai Wakil Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI, Mayjen Budi menduduki posisi Waaspers Panglima TNI dari November 2023 hingga Februari 2024.

    Pria kelahiran tahun 1968 ini juga pernah mengisi posisi Dirum Pussenarmed di tahun 2022 dan Dirdik Kodiklatad pada 2020.

    2. Mayjen TNI Rusmili

    Rusmili menjabat Pa Sahli Tk III Bid Komsos Panglima TNI sejak 6 Desember 2024. Dia merupakan lulusan Akmil 1991 dari kecabangan Infanteri.

    Dalam riwayat kariernya, pria berusia 57 tahun ini pernah menjabat Kasdam XIV/Hasanuddin pada Juli 2024 hingga Desember 2024. Dia juga pernah menjadi Kapusjarah TNI tahun 2022.

    Selain itu, Rusmili juga menjabat Kasetum TNI di tahun 2020 dan Waaspers Panglima TNI tahun 2021.

    3. Mayjen TNI Aang Gunawan

    Aang Gunawan di Mabes TNI menjabat Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Panglima TNI. Jabatan tersebut telah diemban sejak 6 Desember 2024.

    Aang lahir di Bandung, 1 Juli 1969. Lulusan Akmil 1991 ini berasal dari kecabangan Artileri Medan. Dalam riwayat kariernya, dia menduduki posisi Pa Sahli Tk III Bid Komsos Panglima TNI.

    Pria 55 tahun itu juga pernah menjabat Asrena Kaskogabwilhan I tahun 2021, Pa Sahli Tk II Bidang Komsos Panglima TNI, dan Ir Secapaad pada 2022.

    4. Mayjen TNI Candra Wijaya

    Candra Wijaya saat ini menjabat Asisten Logistik Panglima TNI. Sebelumnya, pria asal Sidoarjo ini menduduki posisi Panglima Komando Daerah Militer XIII/Merdeka sepanjang Februari hingga Desember 2024.

    Lulusan Akmil 1991 yang berasal dari kecabangan Artileri Pertahanan Udara tersebut juga pernah menduduki jabatan Komandan Pussenarhanud tahun 2023 hingga awal 2024.

    Dia juga pernah dipercaya menjadi Pa Sahli Tk III KSAD Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba di pertengahan 2023, Wakil Komandan Kodiklatad tahun 2022, dan Gubernur Akademi Militer pada 2021.

    5. Mayjen TNI Alvis Anwar

    Alvis Anwar menjabat Wakil Inspektur Jenderal TNI sejak 18 Desember 2023. Pria asal Padang Panjang ini adalah lulusan Akmil 1991 dari kecabangan Artileri Medan.

    Sebelum menjabat Wairjen TNI, dia menduduki posisi Irum Itjenad tahun 2022. Pria 54 tahun itu juga pernah menjabat Irren Itben Itjenad tahun 2020.

    (jon)