Kisah WNI Bertaruh Nyawa di Myanmar demi Kebebasan…
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Suasana haru menyelimuti Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang ketika satu per satu Warga Negara Indonesia (WNI) turun dari pesawat repatriasi.
Wajah-wajah kelelahan terpancar dari mereka yang baru saja lepas dari cengkeraman sindikat perdagangan manusia di Myawaddy, perbatasan konflik antara Thailand dan
Myanmar
.
Sebanyak 554 orang, terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah hidup dalam tekanan, penyiksaan, dan ancaman selama berbulan-bulan.
Perjalanan mereka menuju mimpi bekerja di luar negeri berakhir menjadi mimpi buruk.
Terjebak dalam jaringan kejahatan online scamming lintas negara, mereka dijanjikan pekerjaan bergaji besar, tetapi yang didapat justru siksaan dan penyanderaan.
Bekerja di bawah pengawasan ketat, mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari pukulan, penyetruman, hingga ancaman yang mengerikan.
“Korban mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman, serta diancam akan diambil organ tubuhnya manakala target yang dibebankan oleh para bandar ini tidak bisa dipenuhi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, saat menyambut kepulangan mereka di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/3/2025).
Di tempat mereka ditahan, paspor disita, komunikasi dengan dunia luar diputus, dan setiap upaya melarikan diri berujung pada intimidasi brutal.
Jaringan mafia ini beroperasi dalam skala besar, menjadikan para korban seperti barang dagangan yang bisa dieksploitasi sesuka hati.
Namun, harapan tak pernah benar-benar padam. Melalui kerja sama intensif antara pemerintah Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Polri, serta otoritas Thailand dan Tiongkok, operasi penyelamatan lintas negara berhasil dilakukan.
Proses repatriasi dilakukan dalam tiga gelombang penerbangan dari Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok, ke Jakarta pada 18 dan 19 Maret 2025.
“Flight pertama hari ini telah membawa 200 orang, dan siang flight kedua juga membawa 200 orang. Lalu besok flight ketiga akan membawa 154 orang. Total sebanyak 554 WNI kita pulangkan,” kata Budi Gunawan.
Begitu tiba di Jakarta, mereka langsung dibawa ke Wisma Haji, Pondok Gede. Di sana, selain mendapatkan bantuan logistik, mereka juga diberikan layanan kesehatan dan pendampingan psikososial.
Masa pemulihan ini berlangsung selama tiga hari sebelum mereka kembali ke daerah asal masing-masing.
Namun, perjuangan belum berakhir. Pemerintah melakukan asesmen menyeluruh untuk memastikan siapa yang benar-benar menjadi korban dan siapa yang mungkin terlibat dalam sindikat.
“Asesmen sangat penting untuk memastikan siapa yang akan mendapat bantuan hukum, dan siapa yang perlu diproses secara hukum,” ujar Budi Gunawan.
Polri pun telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta unsur intelijen untuk mendalami kasus ini.
Waka Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh.
“Sudah kami laporkan kepada Bapak Kapolri bahwa nanti akan dibuat tim untuk pemeriksaan ini, asesmen dan pendalaman yang dilaksanakan di Asrama Haji,” kata Asep.
Jika terbukti sebagai korban, pendekatan berbasis keluarga akan diutamakan. Namun, jika ada yang terindikasi sebagai pelaku, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Di balik duka dan trauma yang mereka bawa pulang, ada secercah harapan. Kepulangan ini bukan sekadar perjalanan kembali ke rumah, tetapi juga langkah awal untuk bangkit kembali, meninggalkan kegelapan Myawaddy, dan merajut masa depan yang lebih baik.
(Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Faieq Hidayat)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Gunawan
-

Tips Aman Menjaga Keluarga dengan Demensia Saat Mudik Lebaran
Jakarta –
Mudik dengan membawa anggota keluarga yang mengalami demensia atau pikun bisa menjadi tantangan tersendiri. Namun, persiapan yang tepat dapat membuat perjalanan tersebut tetap nyaman dan aman bagi mereka.
Spesialis neurologi dr Andrie Gunawan, SpN F-NR mengatakan bahwa peran caregiver atau orang yang bertugas merawat dan mendampingi sangatlah vital. Mereka yang mengidap demensia memang tidak boleh dibiarkan sendiri.
“Apa sih triknya? Sekarang banyak cara, pasien-pasien demensia yang mungkin tiba-tiba dia lost (hilang), dia bisa dikasih kalung. Kasih identitas di situ, namanya siapa, lahirnya di mana, tanggal lahir, beserta alamat dan contact person,” kata dr Andrie saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
“Jadi siapa nanti yang menemukan, dia bisa menghubungi nomor itu. Nah itu bagian dari trik di mana orang tersebut tidak akan lost dari keluarganya,” sambungnya.
Menurut dr Andrie, tidak sedikit kasus ‘kecolongan’ terjadi, yaitu orang dengan demensia tersebut bisa saja lepas dari pengawasan keluarga atau caregiver.
“Biasanya ditinggal meleng sedikit, tiba-tiba sudah lost,” katanya.
“Jadi bisa dilengkapi dengan kalung itu tadi, semacam dog tag yang isinya identitas, contact person, segala macam. Itu sangat penting dan seperti ini juga dilakukan di luar negeri, simpel kan,” tutupnya.
(dpy/up)
-

Kisah Kardjono Terjebak Semalaman di Tengah Danau Rawa Pening , Terjebak Eceng Gondok
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Seorang warga ditemukan selamat setelah semalaman terjebak di tengah Danau Rawa Pening, Kabupaten Semarang, Selasa (18/3/2025).
Warga yang bernama M Kardjono (70) tersebut tidak bisa bergerak di karmba lantaran terjebak di antara eceng gondok tengah danau.
Kardjono sebelumnya dilaporkan hilang sejak Senin (17/3/2025) malam.
Para anggota BPBD Kabupaten Semarang, Polres Semarang, SAR Buser dan relawan lain langsung melakukan pencarian korban.
“Tim segera bergerak menuju dermaga perahu Desa Bejalen dan melakukan asesmen di lapangan menggunakan tiga perahu untuk mencari survivor,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan.
Pencarian sempat dihentikan akibat terhambat kerumunan eceng gondok dan juga angin kencang yang melanda wilayah tersebut.
Tim gabungan akhirnya menemukan korban di sebuah karamba nelayan yang tertutup rapat oleh kerumunan eceng gondok pada Selasa pagi.
“Survivor kemudian dievakuasi dan dibawa kembali ke Pos Operasi SAR Bejalen untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” imbuh Alexander.
Sementara itu, dari keterangan pihak kepolisian, korban mencari eceng gondok di danau tersebut pada Senin pagi, namun tak kunjung kembali pada sore harinya.
Seorang nelayan lain yang sempat melihat Kardjono terjebak langsung melaporkan hal tersebut kepada paguyuban nelayan dan Polsek Tuntang.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengimbau para nelayan atau pencari enceng gondok untuk memperhatikan situasi cuaca dalam beraktivitas.
“Pastikan cuaca dalam kondisi aman saat beraktivitas di tengah rawa dan upayakan ada rekan sesama nelayan maupun pencari enceng gondok di sekitar lokasi.
Sehingga apabila terjadi kendala, dapat segera meminta bantuan warga sekitar,” kata AKBP Ratna. (*)
-

Pemerintah Diminta Implementasi HGBT Sesuai Kepmen ESDM
Jakarta –
Industri pengguna gas bumi mengapresiasi komitmen pemerintah untuk tetap melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri. Perpanjangan HGBT dinilai sebagai kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Menteri Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 76K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu yang ditandatangani Menteri ESDM pada Rabu 26 Februari 2025 dan berlaku selama lima tahun.
Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan mengatakan, industri sangat mengapresiasi ketegasan pemerintah melanjutkan kebijakan HGBT yang berlaku mulai 1 Januari 2025 dan berlaku selama lima tahun.
“Kebijakan HGBT jilid 2 ini sangat diapresiasi oleh industri. Meski demikian, kami sedang mengevaluasi terkait implementasi HGBT jilid 2 ini, apakah amanah Kepmen ESDM No.76K/2025 ini dilaksanakan 100% oleh pusat penyalur gas,” kata Yustinus di Jakarta (18/3/2025).
Menurutnya, kepastian implementasi Kepmen ESDM No.76K/2025 sangat bergantung kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk memastikan alokasi gas sampai ke perusahaan pengguna 100 persen. “Tentunya dari hulu gas harus 100 persen. Nah, ini juga harus dilaksanakan secera penuh seperti apa yang tertuang di dalam Kepmen tersebut,” jelasnya.
Dirinya mengaskan bahwa industri pengguna akan menyerap gas secara optimal 100 persen dengan harga USD 6,5 – 7 per MMBTU dengan catatan alokasi gas yang disalurkan oleh penyalur juga harus optimal 100 persen sesuai Kepmen ESDM No.76K/2025.
“Jangan nanti dalam implementasinya penyalur menetapkan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) yang tidak sesuai dengan Kepmen ESDM No.76K/2025. Ini kan tidak fair, merugikan industri,” tegas Yustinus.
Dikesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), Henry Sutanto menyebut bahwa permasalahan AGIT yang ditetapkan oleh penyalur gas sangat memberatkan industri.
“Kuota atau volume gas dari penyalur untuk wilayah Timur dan Barat itu berbeda. Untuk saat ini di wilayah Barat mencapai 73 persen, dan sisanya dikenakan gas regasifikasi 16,77 persen, sedangkan di wilayah Timur itu alokasinya hanya 58%,” kata Henry.
Dirinya mengungkapkan, dengan adanya perbedaan harga, khususnya di wilayah Timur dan Barat menimbulkan kompetisi yang tidak sehat. “Kalau harganya berbeda bisa dibayangkan akan terjadi saling bunuh. Kita ingin harga gas seragam di semua wilayah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, APGI berharap implementasi HGBT sebesar USD 7 per MMBTU yang tertuang Kepmen ESDM No.76K/2025 dapat dilaksanakan secara optimal 100 persen, dan tanpa disertakan dengan kebijakan AGIT dari penyalur gas.
“Kita harapkan seperti janji Pak Bahlil agar kuota AGIT atau apapun namanya tidak ada lagi. Dipenuhilah sesuai dengan Kepmen ESDM No.76K/2025, dan sesuai kuota yang diharapkan industri. Jadi jangan sampai nanti kami diberikan surat setiap bulan dari penyalur gas terkait alokasi gas,” tutur Henry.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto mengatakan bahwa kebijakan HGBT dapat menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen sesuai target pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data yang dihimpun Asaki, kebijakan HGBT periode pertama sebesar USD 6 per MMBTU mampu memacu kinerja industri keramik dalam negeri dengan tambahan ekspansi sebesar 75 juta meter persegi dengan total investasi kurang lebih mencapai Rp20 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 15 ribu orang.
Dirinya menerangkan bahwa kebijakan HGBT periode kedua yang mulai berlaku 1 Januari 2025 sesuai Kepmen ESDM No.76K/2025 ini juga akan memacu investasi di sektor industri keramik dalam negeri.
“Kami memasang waktu mulai tahun 2025 – 2027. Kami akan investasi kurang lebih Rp 8 triliun dengan kapasitar sebesar 90 juta meter persegi dan akan menyerap 6 ribu tenaga kerja baru. Jika di total dari periode HGBT pertama dan kedua, jumlah ekspansi baru mendekati 170 juta meter persegi, atau equivalent dengan 215% daripada total angka impor satu tahun yang mencapai 80 juta meter persegi. Sesungguhnya ini adalah langkah strategis untuk substitusi imor,” papar Edy.
Oleh karena itu, Asaki meminta perhatian pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk mencarikan solusi agar industri tidak lagi dikenakan AGIT atau kuota oleh panyalur gas yang mayoritas dari PGN.
“Bagaimana kami berani investasi tahap kedua ini jika masih dikenakan kuota dengan harga regasifikasi yang notabene-nya itu mencapai USD 16,77 per MMBTU yang membuat industri tidak berdaya saing,” katanya.
Menurutnya, Asaki telah melakukan audiensi dengan pihak PGN untuk mencari solusi terkait penetapan AGIT untuk industri. PGN berdalih hanya mendapatkan kurang lebih 80 persen dari total alokasi yang ditetapkan Kepmen ESDM, dan kekurangan pasokan dari hulu.
“Nah inilah yang kami minta atensi dari pemerintah untuk turun tangan membantu, mencarikan solusi untuk keberlangsungn hidup industri yang notabene-nya saat ini, khususnya industri keramik lagi semangat-semangatnya untuk ekspansi pasca kebijakan antidumping, safeguard, dan SNI wajib keramik,” tutup Edy.
(kil/kil)
/data/photo/2025/03/18/67d8ff3ca4c47.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/18/67d90089c8213.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2025/03/18/67d96816eb590.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

