Tag: Gunawan

  • KPK Duga Saksi Kasus CSR BI Terima Rp2 Miliar dari Tersangka Heri Gunawan

    KPK Duga Saksi Kasus CSR BI Terima Rp2 Miliar dari Tersangka Heri Gunawan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga saksi berinisial Fitri Assiddikk (FA) yang bekerja sebagai wiraswasta menerima aliran dana Rp2 miliar dari tersangka kasus CSR BI-OJK Heri Gunawan (HG). 

    Dari uang tersebut, FA membelikan mobil seharga Rp1 miliar, KPK juga telah menyita mobil itu. Hal tersebut terungkap usai FA menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025).

    “Dari Sdr. HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan dibelikan satu unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp1 miliar. Adapun, hari ini Penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

    Budi mengungkap bahwa Heri Gunawan juga memberikan sejumlah uang dolar AS dan/atau dolar Singapura senilai ratusan juta rupiah kepada FA yang diketahui ditukar di money changer.

    Sekadar informasi, Heri Gunawan adalah anggota Komisi XI DPR RI periode 2019—2023. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus ini bersama rekannya Satori yang juga bekas anggota komisi tersebut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Heri Gunawan diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    Heri Gunawan kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya; pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Sama seperti Heri Gunawan, Satori menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

    Satori melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

  • Selain Mobil Mewah, Anggota DPR Heri Gunawan Beri Uang Miliaran ke Saksi Kasus CSR BI-OJK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Selain Mobil Mewah, Anggota DPR Heri Gunawan Beri Uang Miliaran ke Saksi Kasus CSR BI-OJK Nasional 20 Oktober 2025

    Selain Mobil Mewah, Anggota DPR Heri Gunawan Beri Uang Miliaran ke Saksi Kasus CSR BI-OJK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, legislator Heri Gunawan tidak hanya membelikan mobil merek Hyundai Palisade untuk wiraswasta Fitri Assiddikk, melainkan juga memberikan uang lebih dari Rp 2 miliar.
    KPK menduga uang dan pemberian aset tersebut berasal dari hasil korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    “Dari saudara HG (Heri Gunawan), FA (Fitri Assiddikk) diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
    Budi mengatakan, KPK telah menyita mobil mewah pemberian Heri Gunawan tersebut pada hari ini.
    “Adapun, hari ini penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” ujarnya.
    Budi mengatakan, KPK juga menemukan bahwa Fitri Assiddikk menerima sejumlah uang senilai ratusan juta dalam bentuk Dollar Singapura (SGD) dan Dollar Amerika (USD).
    “Selain itu, Sdr. HG juga memberikan sejumlah uang USD dan/atau SGD senilai ratusan juta rupiah kepada FA yang diketahui ditukar pada money changer,” tuturnya.
    Budi mengatakan, penyidik telah memeriksa Fitri Assiddikk sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana CSR BI-OJK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari ini.
    Dia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami aliran uang dan pemberian aset dari Heri Gunawan tersebut.
    “Saksi hadir, saudara FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari Sdr. HG yang diduga bersumber dari dugaan TPK terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,” ucap dia.
    Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua Anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka terkait kasus dana CSR BI-OJK Tahun 2020-2023, pada Kamis (7/8/2025).
    KPK menduga, yayasan yang dikelola Heri Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Namun, keduanya diduga tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial tersebut.
    Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
    Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satu Tahun Prabowo-Gibran: Daftar 10 Kasus Korupsi Ditangani Kejagung-Polri

    Satu Tahun Prabowo-Gibran: Daftar 10 Kasus Korupsi Ditangani Kejagung-Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Prabowo Subianto resmi satu setahun dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia (RI) sejak Minggu (20/10/2025).

    Sepanjang menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia, para penegak hukum baik itu Kejagung, KPK hingga Polri telah banyak mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

    Salah satu penindakan korupsi yang paling disorot itu saat menetapkan saudagar minyak tersohor di Indonesia, yakni Riza Chalid dalam kasus tata kelola minyak dan produk kilang periode 2018-2023.

    Berikut daftar 10 kasus korupsi yang ditindak parat penegak hukum sepanjang satu tahun pemerintahan Prabowo

    1. Kasus Ronald Tannur dan Zarof Ricar

    Pasca tiga hari Prabowo jadi Presiden, Kejagung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya atas vonis bebas yang dijatuhkan dalam perkara penganiayaan hingga tewas Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera.

    Tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Erintuah Damanik, dan Mangapul, dan Heru Hanindyo. Perkara ini berkembang hingga menetapkan tiga tersangka lainnya mulai dari Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

    Selanjutnya, pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat; mantan Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono, dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

    Dalam perkara ini, pihak Ronald Tannur telah ‘kong kalikong’ dengan Rudi dalam mengatur majelis hakim dengan menunjuk Erintuah Cs. Singkatnya, usai adanya praktik suap ini majelis hakim menetapkan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur.

    Hal itu terbukti usai mereka resmi divonis tujuh tahun untuk Erintuah dan Mangapul, serta Heru dihukum 10 tahun pidana. Sementara itu, Lisa Rachmat 11 tahun dan kini diperberat menjadi 14 tahun di PT DKI.

    Selanjutnya, Meirizka tiga tahun pidana dan Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara dan diperberat menjadi 18 tahun penjara di PT DKI dalam sidang banding.

    Selain itu, saat proses penegakan hukum perkara ini, korps Adhyaksa telah menyita aset sebesar Rp920 miliar hingga emas 51 kg di kediaman Zarof di kawasan Senayan, Jakarta.

    Uang itu diduga dikumpulkan Zarof lantaran terkait kasus gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung selama 2012-2022.

    2. Tom Lembong di Kasus Gula

    Masih di bulan yang sama saat Prabowo dilantik, eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara importasi gula di Kemendag pada periode 2015-2016.

    Dalam perkara ini Tom disebut telah melakukan praktik korupsi yang menguntungkan korporasi melalui kebijakannya untuk mengimpor gula saat menjadi Mendag. Total ada 11 tersangka termasuk dari sembilan bos swasta dan Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus.

    Kemudian, Tom dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun pidana dalam perkara ini. Namun, bak tersambar petir di siang bolong, Tom telah mendapatkan pengampunan melalui abolisi yang diberikan Prabowo.

    Tom pun telah dibebaskan dari penjara menjelang HUT ke-80 RI atau tepatnya pada Jumat (1/8/2025). Dalam pernyataan perdananya usai keluar penjara, Tom menyampaikan apresiasi kepada Prabowo dan seluruh pihak yang terlibat dalam memberikan abolisi tersebut.

    “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas pertimbangan dan persetujuannya,” kata Tom Lembong di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

    3. Kasus Eks Dirjen Kemenkeu Isa

    Kejagung telah menetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya pada Jumat (7/2/2025).

    Isa ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

    Dalam dakwaannya, Isa terseret kasus ini lantaran telah selaku Kabiro Bapepam-LK telah memberikan persetujuan kepada Jiwasraya untuk memasarkan produk asuransi JS Saving Plan.

    Padahal, Isa mengetahui kala itu Jiwasraya tengah mengalami insolvensi atau kondisi perusahaan tidak sehat. Perbuatannya itu kemudian dinilai telah merugikan keuangan negara.

    Adapun, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata telah merugikan keuangan negara sebesar Rp90 miliar dalam kasus korupsi Jiwasraya.

    Kerugian keuangan negara itu dihitung berdasarkan reinsurance fund yang dibayarkan ke Provident Capital Indemnity sejumlah Rp50 miliar pada 12 Mei 2010.

    Kemudian, reinsurance fund ke Best Meridian Insurance Company sejumlah Rp 24 miliar pada 12 September 2012; dan reinsurance fund II ke Best Meridian Insurance Company sebesar Rp 16 miliar pada 25 Januari 2013.

    4. Tata Kelola Minyak dan Produk Kilang

    Pada awal tahun, publik dihebohkan oleh kasus tata kelola minyak pada Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Bukan tanpa sebab, kasus ini disorot lantaran sempat ada isu bahwa praktik dugaan korupsi ini ada kegiatan mengoplos BBM. Namun, isu tersebut telah terbantahkan dalam dakwaan eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

    Total, ada 18 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini mulai dari dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker, kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

    Adapun, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp285,1 triliun.

    5. Riza Chalid jadi Tersangka

    Masih di kasus tata kelola minyak, pengusaha minyak kesohor Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/7/2025). Riza termasuk pada 18 tersangka yang ditetapkan sebelumnya.

    Dia ditetapkan sebagai tersangka atas statusnya sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak.

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.

    Dalam dakwaan anaknya, Kerry Adrianto. Riza Chalid juga diduga telah diuntungkan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 sebanyak Rp2,9 triliun bersama anak dan koleganya. Keuntungan itu diperoleh dari penyewaan terminal BBM.

    Adapun, korps Adhyaksa menyatakan bahwa pihaknya bersama Hubinter Polri telah berkoordinasi dengan Interpol pusat untuk menetapkan status red notice terhadap Riza. Proses red notice itu dilakukan setelah Riza Chalid ditetapkan sebagai buron dalam kasus ini.

    6. Kasus Dugaan Korupsi Sritex

    Masih dalam setahun Prabowo menjabat, Kejagung juga telah mengusut kasus Sritex. Secara total telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group.

    Belasan tersangka itu mulai dari, eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno (SP); eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) hingga duo Lukminto sebagai bos Sritex yakni Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

    Dalam perkara ini, bos Sritex diduga telah ber kongkalikong untuk mendapatkan kredit dari sejumlah bank termasuk bank daerah. Namun, seharusnya izin kredit itu tidak bisa diterima. Pasalnya, berdasarkan informasi dari lembaga pemeringkatan kredit, Sritex berada di bawah standar perusahaan yang bisa diberikan pinjaman dana.

    Di samping itu, uang pinjaman ini juga diduga dibelanjakan untuk aset non produktif perusahaan seperti aset tanah di Solo dan Yogyakarta.

    Penyidik korps Adhyaksa juga menyatakan kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi ini menjadi Rp1,08 triliun.

    7. Kasus Suap Vonis CPO Korporasi 

    Dalam perkara suap ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka. Mereka yakni eks Kepala PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanto dan panitera PN Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan.

    Kemudian, tiga hakim non-aktif di pengadilan PN Jakarta Pusat mulai dari dari Djuyamto, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharuddin juga turut dilimpahkan hari ini.

    Selain itu, advokat Ariyanto Bakri (AR) dan Marcella Santoso (MS), serta Head of Social Security and License Wilmar Group Muhammad Syafei (MSY) turut menjadi tersangka.

    Kasus ini bermula saat majelis hakim yang dipimpin Djuyamto memberikan vonis bebas terhadap tiga grup korporasi di kasus minyak goreng. Djuyamto dijadikan tersangka atas perannya yang diduga menerima uang suap bersama dua hakim lainnya sebesar Rp22,5 miliar.

    Adapun, uang itu disediakan oleh Kepala Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, penyerahannya dilakukan melalui pengacara Ariyanto dan Panitera PN Jakut, Wahyu Gunawan.

    Sejatinya, Syafei telah menyiapkan Rp20 miliar untuk meminta para “wakil tuhan” itu bisa memberikan vonis lepas terhadap tiga terdakwa group korporasi, mulai dari Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas.

    Namun, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta meminta uang itu digandakan menjadi Rp60 miliar. Singkatnya, permintaan itu disanggupi Syafei dan vonis lepas diketok oleh Djuyamto Cs.

    8. Kasus Obstruction of Justice

    Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara perintangan ini. Empat tersangka, yakni advokat Marcella Santoso (MS); dosen sekaligus advokat Junaidi Saibih (JS); eks Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB); dan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM).

    Dalam catatan Bisnis, terdapat tiga kasus yang baru diduga dirintangi oleh para tersangka. Mulai dari, kasus tata niaga timah dan kasus importasi gula Tom Lembong.

    Pada intinya, keempat tersangka itu bekerja sama dalam membuat narasi negatif untuk menyudutkan kinerja penyidik khususnya pada perkara korupsi timah, importasi gula dan fasilitas impor crude palm oil alias CPO.

    9. Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

    Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/10/2025) dalam kasus pengadaan terkait Chromebook periode 2019-2022.

    Nadiem ditetapkan sebagai tersangka karena perannya saat menjadi Mendikbudristek. Dia memiliki peran penting dalam dugaan korupsi. Pasalnya, pendiri Go-Jek tersebut diduga memerintahkan pemilihan Chromebook untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

    Secara terperinci perannya dalam kasus ini mulai dari melakukan pertemuan dengan pihak Google hingga akhirnya sepakat untuk menggunakan Chrome OS dalam proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

    Padahal, pada era Mendikbud Muhadjir Effendy, pengajuan produk Chromebook dari Google sudah ditolak karena tidak efektif jika digunakan untuk daerah 3T.

    Nadiem juga diduga telah mengunci Chrome OS melalui lampiran pada Permendikbud No.5/2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan TA.2021.

    Adapun, Nadiem juga telah melakukan upaya hukum untuk melepaskan status tersangkanya melalui gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (23/9/2025).

    Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak permohonan gugatan praperadilan dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

    Sebab, penetapan tersangka Nadiem oleh penyidik Kejagung telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku, artinya status tersangka Nadiem tetap sah dan tidak digugurkan.

    Selain Nadiem, Kejagung juga telah menetapkan tersangka lainnya yakni, Jurist Tan selaku Stafsus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

    Kemudian, Sri Wahyuningsih (SW) selaku eks Direktur SD di Kemendikbudristek dan Mulyatsyah selaku eks Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kemendikbudristek.
    Sri dan Mulyatsyah merupakan KPA dalam proyek pengadaan pendidikan ini.

    Adapun, Kejagung juga telah menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. Kerugian negara itu timbul dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode ilegal gain. Perinciannya, item software Rp480 miliar, dan Mark up dari selisih harga kontrak diluar CDM senilai Rp1,5 triliun.

    10. Kasus PLTU Halim Kalla

    Polri melalui Kortastipidkor tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 di Mempawah, Kalimantan Barat pada 2008-2018. Total ada empat tersangka dalam perkara ini mulai dari eks Dirut PLN Fahmi Mochtar.

    Kemudian, adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 sekaligus Direktur PT BRN Halim Kalla (HK), Dirut PT BRN berinisial RR dan Dirut PT Praba berinisial HYL.

    Kasus ini bermula saat PT PLN mengadakan lelang ulang untuk pekerjaan pembangunan PLTU 1 di Kalimantan Barat. PLTU itu nantinya akan memiliki output sebesar 2×50 MegaWatt.

    Dalam proyek itu, tersangka Fahmi Mochtar (FM) diduga melakukan pemufakatan jahat dengan pihak swasta untuk memenangkan salah satu penyedia.

    Modusnya, mulai dari panitia pengadaan PLN meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC meskipun tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis pembangunan PLTU tersebut.

    Pada 2009, KSO BRN justru mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga yakni PT Praba Indopersada dengan kesepakatan pemberian imbalan. Hal itu dilakukan sebelum adanya tandatangan kontrak.

    Singkatnya, hingga berakhirnya kontrak KSO BRN maupun PT PI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan hanya bisa menyelesaikan 57% pembangunan. Oleh karena itu, diberikan perpanjangan kontrak hingga 10 kali hingga Desember 2018.

    Namun, lagi-lagi KSO BRN dan perusahaan pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu dan hanya bisa mengeluarkan sampai 85,56%. Alasan mangkraknya proyek itu lantaran KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan.

    Padahal, KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. Atas perbuatan tersangka itu telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,35 triliun (jika pengeluaran dollar PLN dihitung dengan kurs saat ini).

    Perinciannya, kerugian negara itu dihitung dengan pengeluaran dana PT PLN (Persero) sebesar Rp323 miliar dan US$62,4 (Rp1,03 triliun) yang tidak sesuai ketentuan dan tidak memberikan manfaat atas pembangunan PLTU 1 Kalbar yang mangkrak.

  • Setahun Kabinet Merah Putih, Prabowo Sudah Reshuffle 17 Menteri dan Pejabat, Ini Listnya

    Setahun Kabinet Merah Putih, Prabowo Sudah Reshuffle 17 Menteri dan Pejabat, Ini Listnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo telah melakukan reshuffle hingga 3 kali hanya dalam kurun waktu setahun kepemimpinannya. Dia melakukan resuffle untuk memperkuat Kabinet Merah Putih.

    Uniknya, Presiden ke-8 Indonesia ini beberapa kali menceritakan bahwa angka 8 adalah tanda keberuntungannya. Kemudian, dia juga menggunakan momentum tanggal tersebut.

    Lantas, dia juga melakukan reshuffle pertama pada tanggal 19, bila angka 9-1  maka muncul angka 8. Lalu, reshuffle kedua dilakukan pada tanggal 8. Reshuffle ketiga digelar pada tanggal 17, artinya 1+7= 8.

    Dalam catatan Bisnis, total pejabat pemerintah yang sudah dirombak mencapai 17 pejabat. Bila dikalkulasikan, 1+7= 8 juga. Ini mengamini bahwa angka 8, kerap diingat sebagai angka keberuntungan bagi Prabowo.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa reshuffle menjadi komitmennya untuk menindak tegas korupsi. Dia mengklaim bahwa dirinya siap sedia jika dikritik oleh rakyat.

    Setelah melakukan reshuffle kabinet sebanyak tiga kali, Prabowo bercerita kepada kalangan akademisi bahwa reshuffle untuk mengatasi menteri-menteri yang ‘nakal’ sehingga perombakan menjadi penting dilakukan. Dia menuturkan bahwa prioritasnya adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat lebih penting daripada popularitas pribadi.

    Prabowo menegaskan bahwa tidak memberikan toleransi terhadap pejabat yang memiiki sikap buruk. Jika ada pejabat yang berulang kali melanggar atau ‘nakal’, langkah peringatan hingga perombakan kabinet akan ditempuh demi kepentingan negara dan rakyat.

    “Kalau ada satu dua nakal, saya peringati. Satu kali peringatan, masih nakal; dua kali, masih nggak mau dengar; tiga kali, apa boleh buat, reshuffle, harus diganti demi negara, bangsa, dan rakyat,” kata Prabowo, akhir pekan silam.

    Reshuffle Pertama

    Prabowo melakukan reshuffle pertama pada 19 Februari 2025. Saat itu, dia mengganti Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Soemantri Brojonegoro dengan Brian Yuliarto untuk meningkatkan kualitas di sektor pendidikan.

    Kala itu, Soemantri Brodjonegoro sempat didemo oleh ratusan pegawainya pada pertengahan Januari lalu akhirnya digantikan oleh Brian Yuliarto dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (19/2/2025).

    Reshuffle Kedua

    Reshuffle kabinet kedua dilakukan pada 8 September 2025. Perombakan ini menggeser posisi Menteri Keuangan dan diganti oleh Purbaya Yudhi Sadewa. Selain itu, Prabowo juga membentuk Kementerian Haji dan Umrah, untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan bagi umat Islam yang ingin menjalankan ibadah ke Mekkah, Arab Saudi.

    Berikut list menteri yang dilantik saat reshuffle jilid 2:

    Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa
    Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
    Menteri Koperasi: Ferry Joko Juliantono
    Menteri Haji dan Umroh: Mochamad Irfan Yusuf
    Wakil Menteri Haji dan Umroh: Dahnil Anzar Simanjuntak 

    Reshuffle Jilid III

    Saat reshuffle jilid tiga, Prabowo kemudian mengangkat 11 pejabat termasuk Menteri hingga kepala lembaga. Mereka dilantik di Istana Negara pada Rabu (19/7/2025).

    Mereka yang dilantik adalah Djamari Chaniago yang mengisi kekosongan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam). Posisi itu sebelumnya diisi oleh Budi Gunawan.

    Selanjutnya, Erick Thohir selaku Menteri BUMN telah dilakukan reshuffle jabatan menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

    Daftar pejabat yang terkena reshuffle jilid III:

    1. Djamari Chaniago, sebagai Menkopolkam.

    2. Erick Thohir, sebagai Menpora.

    3. Afriansyah Noor, sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

    4. Rohmat Marzuki, sebagai Wakil Menteri Kehutanan.

    5. Faridah Faricha, sebagai Wakil Menteri Koperasi.

    6. Angga Raka Prabowo, sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

    7. Muhammad Kudari, sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

    8. Ahmad Dhafiri, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.

    9. Nani Sudariati Deyang, sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

    10. Sonny Sanjaya, sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

    11. Sarah Sadiqah, sebagai Kepala Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

  • Daftar Skandal Korupsi Besar yang Terkuak di Era Prabowo-Gibran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Daftar Skandal Korupsi Besar yang Terkuak di Era Prabowo-Gibran Nasional 20 Oktober 2025

    Daftar Skandal Korupsi Besar yang Terkuak di Era Prabowo-Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap satu tahun pada Senin (20/10/2025) sejak keduanya dilantik pada 20 Oktober 2024.
    Selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa kasus korupsi besar yang dibongkar dan menjadi sorotan publik.
    Kompas.com
    merangkum kasus korupsi besar yang terjadi di era Pemerintahan Prabowo-Gibran, sebagai berikut:
    Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 menjadi salah satu perkara yang menjadi sorotan publik.
    Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya, pengusaha Mohammad Riza Chalid pada Kamis (10/7/2025).
    Kejagung juga telah menetapkan Riza Chalid masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan sejak 6 Agustus 2025. Hal ini dilakukan lantaran Riza sudah tiga kali mangkir dari pemanggilan penyidik.
    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
    Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Berkas perkara sembilan tersangka telah dilimpahkan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
    Dalam penyidikan, Kejagung menemukan fakta bahwa adanya pemufakatan jahat (
    mens rea
    ) ada kegiatan pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga dengan para tersangka dari pihak swasta sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
    Kejagung mengatakan, tindakan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara hingga 285 triliun.
    Selain kasus korupsi tata kelola minyak mentah, ada juga kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendidbudristek) pada 2019-2022.
    Awalnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka pada Selasa (15/7/2025), di antaranya mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
    Keempatnya dianggap telah melakukan pemufakatan jahat dengan bersekongkol dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook pada era Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek.
    Dari hasil penyelidikan, Kejagung menaksir kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,98 triliun.
    Dua bulan berselang, Kejagung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka baru pada Kamis (4/9/2025).
    Nadiem disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Dalam perjalanannya, Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya status tersangka yang dialamatkan oleh Kejagung.
    Namun, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan menolak gugatan Nadiem sehingga status tersangka menjadi sah menurut hukum.
    Pada awal Maret 2025, publik dihebohkan dengan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor kepada tiga perusahaan crude palm oil (CPO) yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musik Mas Group.
    Kasus ini menjerat empat orang yang berprofesi sebagai hakim. Mereka adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, keduanya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Djuyamto, seorang hakim dari PN Jaksel.
    Para hakim itu menerima uang dari pengacara yang mewakili perusahaan yaitu Ariyanto dan Marcella Santoso.
    Dari suap yang diterima, Djuyamto, Ali, dan Agam memutus vonis lepas untuk tiga korporasi, yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
    Sementara, Arif Nuryanta dan Wahyu Gunawan terlibat dalam proses negosiasi dengan pengacara dan proses untuk mempengaruhi majelis hakim agar memutus perkara sesuai permintaan.
    Saat ini, hakim yang terlibat kasus korupsi tersebut sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Pada awal Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas naik ke tahap penyidikan.
    “Terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023 sampai dengan 2024 ke tahap penyidikan,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
    KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp 1 triliun.
    Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, asosiasi penyelenggara haji hingga travel perjalanan.
    KPK pun sudah mencegah 3 orang berpergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
    Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus kuota haji tersebut.
    Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025).
    Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Dalam perkara ini, KPK menemukan bahwa Noel menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar pada 24 Desember 2024.
    Selain itu, KPK juga menyita 32 kendaraan yang terdiri dari 25 mobil dan 7 motor terkait kasus pemerasan tersebut.
    Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Pada September 2025, KPK juga menetapkan dua legislator Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka kasus dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Meski demikian, KPK belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka lantaran masih membutuhkan keterangan dari tersangka.
    KPK menduga, yayasan yang dikelola Heri Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Namun, keduanya diduga tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial tersebut.
    Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
    Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai, Presiden Prabowo menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan korupsi khususnya di sektor sumber daya alam yang menyeret nama-nama besar.
    “Prabowo juga telah menampakkan ketegasannya dalam hal korupsi di sektor sumber daya alam yang melibatkan orang-orang besar dan oligarki hitam di negeri ini,” kata Nasir saat dihubungi, Jumat (17/10/2025).

    Nasir mengatakan, Prabowo juga memberikan arahan dan perintah langsung ke Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kawasan kebun sawit dan tambang di kawasan hutan yang notabene ilegal.
    “Ada ratusan triliun kerugian keuangan dan perekonomian negara akibat sumber daya alam kita dikelola secara ilegal,” ujarnya.
    Nasir juga mengatakan, selama satu tahun terakhir, banyak kasus besar yang ditangani KPK dan Kejaksaan Agung termasuk mereka yang tidak tersentuh di era pemerintahan Jokowi.
    “Orang-orang besar yang tidak tersentuh di masa Jokowi, justru kini dipersoalkan dan sepertinya Prabowo tidak menghalangi penegakan hukum jika mereka diduga terlibat dalam tindak pidana,” tuturnya.
    Meski demikian, Nasir mengatakan, saat ini, Presiden Prabowo perlu mengevaluasi regulasi dan aparat penegak hukum terkait dengan extraordinary crime.
    Sebab, kata dia, kerusakan yang ditimbulkan sangat besar.
    “Upaya pemulihan keuangan negara sulit untuk didapat dalam jumlah yang besar kalau regulasi dan aktor penegak hukumnya tidak direformasi,” ucap dia.
    Sementara itu, Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai, kasus korupsi yang ditangani dalam satu tahun terakhir lebih banyak menjaring lawan politik dari pada melakukan pemberantasan praktik rasuah tersebut.
    “Beberapa kasus korupsi yang ditangani kan lebih banyak sebagai upaya menjatuhkan lawan politik dibandingkan upaya sungguh-sungguh untuk melakukan pemerantasan korupsi,” kata Feri saat dihubungi, Jumat malam.
    Feri menyoroti, Kejaksaan Agung yang memamerkan uang hasil penindakan kasus korupsi. Namun, ia mengatakan masih dibutuhkan perbaikan anti orupsi agar Kejaksaan Agung dan KPK menjadi imbang.
    “Kalau KPK-nya dilarang lebih diminta untuk pencegahan, tetapi kalau institusi seperti Kejaksaan punya kecenderungan ya tidak melakukan pencegahan tapi penindakan. Anehnya itu tidak dilarang karena tidak bersentuhan dengan figur-figur kakap yang mestinya dipermasalahkan dalam praktik bernegara yang sangat koruptif,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lembaga & Badan Baru Bermunculan, Ini Sepak Terjangnya

    Lembaga & Badan Baru Bermunculan, Ini Sepak Terjangnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ternyata sudah banyak program yang sudah dijalankan. Sejumlah program unggulan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) ini dijalankan oleh badan dan lembaga baru.

    Sejumlah lembaga baru tersebut memang dibentuk dan sudah menjalankan tugas sesuai kewenangannya masing-masing di pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.

    Tercatat, pembentukan institusi baru umumnya dilakukan saat Presiden dan Wapres resmi menjabat, namun ada juga yang dipersiapkan di zaman pemerintahan sebelumnya. Umumnya, lembaga dan badan tersebut sudah berfungsi dan beroperasi dalam satu tahun ini. Berikut ini rangkuman lembaga dan badan baru tersebut, serta sepak terjangnya.

    1. Badan Gizi Nasional (BGN)

    Badan Gizi Nasional dibentuk pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Badan ini dibentuk dalam rangka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dijalankan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Lembaga pemerintah ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional (BGN).

    Sesuai dengan Perpres ini, BGN adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pada 19 Agustus 2024, Presiden Jokowi pun melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

    Saat itu, BGN mendapatkan alokasi anggaran Rp 71 triliun untuk menjalankan MBG mulai Januari 2025. Terbukti pada 6 Januari 2025, MBG mulai berjalan.

    Setelah berjalan selama 6 bulan, MBG menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga 22 Juni 2025, sebanyak 1.837 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi hampir seluruh provinsi di Indonesia.

    Menurut Staf Khusus Kepala BGN Bidang Komunikasi, Redy Hendra Gunawan, jumlah SPPG akan terus bertambah dalam beberapa bulan kedepan. Pada Agustus nanti, menargetkan 7.000 SPPG.

    “Program MBG ini setelah berjalan sejak 6 Januari, hari ini sudah hampir 6 bulan lamanya hingga per 22 Juni per hari ini, telah beroperasional sejumlah 1.837 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi hampir di seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” katanya dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Minggu (22/6/2025).

    “Jumlah SPPG ini akan bertambah di bulan Juli dan Agustus. Di bulan Agustus, kami menargetkan pertambahan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sejumlah 7.000 SPPG dan secara eksponensial akan bertambah sampai bulan November dengan target total 32.000 unit SPPG di seluruh Indonesia,” lanjut Redy.

    Namun, pada perjalanannya BGN menghadapi tantangan yang besar. Tantangan ini yaitu, munculnya kasus keracunan anak-anak sekolah penerima MBG. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat ada 11.660 ribu kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) per 5 Oktober 2025. Data ini dihimpun dari Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons atau SKDR yang dikembangkan Kemenkes.

    Adapun penyebab kasus keracunan MBG bervariasi, mulai dari kesalahan pengadaan bahan baku, distribusi makanan yang melewati batas waktu aman, hingga pergantian pemasok yang tidak siap secara kualitas.

    Sebagai tindak lanjut, BGN menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar SOP hingga proses perbaikan selesai. Presiden Prabowo juga memerintahkan agar setiap SPPG dilengkapi dengan alat sterilisasi, rapid test makanan, serta melibatkan juru masak terlatih.

    Foto: Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam Konferensi pers penanggulangan KLB pada program prioritas makan bergizi gratis di Kementerian Kesehatan, Kamis, (2/1/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam Konferensi pers penanggulangan KLB pada program prioritas makan bergizi gratis di Kementerian Kesehatan, Kamis, (2/1/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    Sementara itu sertifikasi akan diperketat. Setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higieni dan Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan, serta sertifikasi keamanan pangan berbasis HACCP dari lembaga independen.

    Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, Dadan memastikan bahwa pengawasan terhadap dapur penyedia terus diperketat. Hingga saat ini, lebih dari 300 dapur SPPG telah mengantongi SLHS.

    “Per hari ini ada 361 dari total. Terbanyak di daerah Jawa, terutama tadinya basisnya SPPG berbasis restoran, kafe, sama katering. Tapi kita akan percepat semua untuk SLHS, tapi dengan demikian praktiknya kita terapkan, dari awal kan untuk lolos ke verifikasi memang standar-standar itu dipunyai,” tuturnya dikutip dari Detikcom, minggu lalu (18/10/2025).

    Presiden Prabowo Subianto mengakui program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sempurna. Pasalnya, dalam pelaksanaannya hingga saat ini masih ada beberapa ribu anak yang keracunan.

    Kendati demikian dia menilai ada pihak-pihak yang membesar-besarkan masalah tersebut dan menjadikannya dasar untuk menghentikan program MBG.

    “Memang program ini tidak sempurna dalam pelaksanaan sampai sekarang ada beberapa ribu anak yang sakit perut keracunan makan, tapi yang dibesarkan adalah keracunan seolah-olah program ini harus dihentikan,” kata Prabowo dalam sidang senat terbuka wisuda 521 sarjana Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, Sabtu (18/10/2025).

    Dirinya menegaskan kasus keracunan secara statistik hanya 0,0008% dari total penerima MBG atau 8.000 dari 1,4 miliar porsi makanan yang telah dibagikan.

    “Artinya program ini 99,99% berhasil, jadi di mana ada usaha manusia yang 99,99% berhasil dibilang gagal,” ujarnya.

    Prabowo pun menegaskan bahwa ke depan tidak ada satu pun anak yang sakit karena MBG. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan melakukan pengawasan di segala aspek dengan ketat.

    “Kita mau zero error kita mau zero defect walaupun sangat sulit tapi kita harus. Kita sudah perintahkan semua dapur harus punya alat-alat yang terbaik untuk membersihkan dan ini kita akan sempurnakan terus dan juga kita minta semua guru untuk anak-anak sebelum makan, cuci tangan yang benar kalau perlu harus diajarkan bagaimana makan pakai sendok,” ujarnya.

    Foto: CNBC Indonesia
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah membuka opsi Kementerian BUMN dilebur ke Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    2. Danantara

    Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi dibentuk setelah Presiden Prabowo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara pada Februari 2025. Inilah yang menandai terbentuknya Badan Pengelola Inventasi baru yaitu Danantara.

    Sebagai holding BUMN, Danantara memiliki mandat utama untuk mengelola dan mengoptimalkan aset negara yang selama ini tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan BUMN dan meningkatkan nilai investasi dan produktivitas aset melalui pendekatan bisnis yang modern dan berorientasi profit.

    Danantara juga diberi mandat untuk menjadi mitra strategis investor global, membuka peluang kerja sama dalam pengembangan aset negara di berbagai sektor. Terakhir, Danantara harus mendukung program pembangunan nasional, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Sebulan sesudah diundangkan, susunan pengurus Danantara pun dilantik Presiden pada 23 Maret 2025. Dewan Direksinya, yaitu:

    Dewan Direksi Danantara

    Kepala Badan/Chief Executive Officer (CEO) Rosan Roeslani
    Chief Operational Officer (COO) Dony Oskaria
    Chief Investment Officer (CIO) Pandu Sjahrir

    Kemudian, Dewan Pengawasnya, terdiri dari:

    Erick Thohir
    Muliaman Hadad
    Menteri Keuangan
    Para Menko dan Mensetneg

    Sejak dilantik direksi dan pengurusnya, Danantara sudah beroperasi selama 7 bulan. Dalam rentang waktu tersebut Danantara mulai menyisir investasi dan proyek-proyek yang akan dijalankan.

    CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, 33 proyek tersebut salah satunya berfokus di sektor energi dari pengolahan sampah. Rosan menyebut, saat ini pihaknya telah merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) sudah rampung, sehingga proses tender segera dilaksanakan.

    “Itu yang 33 itu yang waste to energy kan. Nah kita sedang, PP nya sudah rampung, itu akan segera laksanakan untuk tender prosesnya,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Pada perkembangannya, Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir mengatakan ada lebih dari 100 perusahaan dari dalam negeri maupun asing, yang tergabung dalam 70 konsorsium menyatakan minat terhadap proyek waste to energy.

    “Kita sudah mulai prosesnya dari dua minggu lalu. Ya alhamdulillah bagus sekali,” ujarnya di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (15/10/2025).

    Selain proyek waste to energy, Danantara juga menjalankan pembangunan kampung haji Indonesia di Arab Saudi. Luas kampung haji tersebut diperkirakan mencapai 80 hektare.

    Danantara akan menanggung penuh pendanaan awal proyek pembangunan kampung haji. Setelah itu, Danantara akan mengajak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengawal pembangunan tersebut.

    “Kalau pendanaan enggak ada masalah, ada Danantara kan. Nanti kerja sama dengan BPKH. Mungkin awalnya pembelian tanahnya dari kami, tapi nanti pembangunan ke depannya ya kita akan kolaborasi dengan BPKH,” ujar Rosan saat ditemui di acara ISEF 2025, dikutip dari Detikcom, (8/10/2025).

    3. Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) di seluruh Indonesia pada 21 Juli 2025. Peresmian digelar di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.

    Prabowo menegaskan peluncuran 80.081 koperasi ini bukanlah langkah kecil, melainkan gerakan nasional strategis untuk memotong dominasi ekonomi oleh pihak-pihak besar yang selama ini menghambat kemajuan rakyat.

    Adapun, koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. Presiden Prabowo juga menyebut bahwa koperasi-koperasi ini akan didukung dengan infrastruktur nyata seperti gudang penyimpanan, cold storage, gerai sembako, apotek, hingga kendaraan logistik. Selain itu, akan terdapat pula fasilitas pinjaman super mikro untuk mempermudah distribusi barang dan perputaran ekonomi desa.

    Sebagai catatan, Kopdes menjadi salah satu instrumen pemerintah ke depan untuk mengoptimalkan anggaran dana desa dalam menggerakkan ekonomi masyarakat lebih cepat.

    Kopdes pun diberikan kemudahan untuk mengakses kredit ke perbankan. Kopdes Merah Putih sudah bisa mengajukan pinjaman modal usaha dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Kebijakan ini sudah ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui aturan ini, Kopdes Merah Putih bisa mengajukan pinjaman ke Himbara dengan plafon sampai Rp 3 miliar.

    Sejalan dengan ini, Menteri Keuangan yang menjabat saat itu, Sri Mulyani, juga menekan PMK Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Ini artinya, pemerintah dapat menyalurkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 sebagai modal pembiayaan Himbara untuk Kopdes Merah Putih.

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu yang menjabat saat itu menjelaskan melalui program Kopdes Merah Putih, pemerintah juga tidak lagi meninabobokan Pemerintahan Desa hanya dengan menggelontorkan dana desa secara cuma-cuma, melainkan mengajari cara pendanaan kreatif dengan memasukkan dana APBN melalui dana desa untuk menekan biaya pinjaman di bank dan mencegah risiko gagal bayar.

    “Nah caranya bagaimana supaya tidak berat bebannya itu bunganya? maka pemerintah taruh dana di bank Himbara itu jumlahnya Rp 100 triliun sebetulnya tahun depan, Rp 83 triliun kita sudah tempatkan beberapa sekarang dengan subsidize rate,” ucap Anggito.

    “Jadi itu viable dan feasible untuk Himbara lakukan apabila unit usaha koperasi ingin ekspansi usahanya tapi supaya risikonya nol, maka pemerintah dibolehkan intercept, jadi tidak ada gagal bayar,” tegasnya.

    Sebagai catatan, Kopdes juga diwajibkan untuk memberikan imbal jasa 20% ke pemerintah desa. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan keuntungan dari KopDes Merah Putih ini akan diberikan ke desa sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

    Menurut Yandri, hal ini dilakukan sebab KopDes Merah Putih dilahirkan dari musyawarah desa khusus. Dalam pembentukannya pun melibatkan Kepala Desa hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.

    “Karena lahirnya prosesnya, pengawalannya peran desa dan kepala desa, termasuk dana desa sangat kuat di sini, maka desa akan mendapatkan manfaat dari sisa hasil usaha itu, atau laba imbal jasa sekurang-kurangnya 20% dari keuntungan bersih usahanya dan dilaporkan dalam rapat anggota,” ujar Yandri dalam konferensi pers di kantornya, dikutip dari Detikcom, Rabu (13/8/2025).

    4. Badan Penyelenggara Haji (BP Haji)

    Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) adalah embrio dari Kementerian Haji dan Umrah yang pendiriannya telah disahkan. BP Haji awalnya dibentuk pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres No.154 Tahun 2024. BP Haji awalnya diamanatkan untuk mengelola ibadah haji secara profesional. Pasalnya, ke depannya, Kementerian Agama tidak akan lagi bertanggung jawab mengelola haji.

    Lalu, pada perkembangannya, melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, status BP Haji ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji dan Umrah, yang disahkan pada 26 Agustus 2025.

    Pada 8 September 2025, Presiden telah melantik Menteri Haji dan Umrah, yakni Mochamad Irfan Yusuf, yang juga dikenal sebagai Gus Irfan. Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah adalah Dahnil Anzar Simanjuntak.

    Dengan adanya kementerian baru ini, pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang lebih profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

    Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i mengatakan Presiden sangat menginginkan pertama, agar pelayanan haji ke depan itu harus semakin lebih baik dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Wamenag dalam rilis resmi (9/9/2025).

    Presiden berharap berbagai persoalan yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi terulang. “Maka dengan adanya penanganan khusus oleh kementerian ini, kita tidak mendengar lagi perulangan persoalan pelaksanaan haji dan umrah,” jelasnya.

    Selain itu, Presiden juga mengingatkan agar ongkos haji bisa lebih efisien melalui skema yang lebih sederhana. “Apakah pengurangan durasi tinggal di Arab Saudi, atau juga dengan mekanisme penerbangan, juga dengan akurasi penetapan katering, hotel, dan (layanan) Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina),” kata Wamenag.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Prabowo Wanti-wanti Menteri: Diingatkan Masih Nakal, Reshuflle!

    Prabowo Wanti-wanti Menteri: Diingatkan Masih Nakal, Reshuflle!

    Jakarta, CNBC Indonesia — Presiden Prabowo Subianto mengatakan memiliki jajaran menteri yang hebat. Kendati demikian dia menegaskan tidak ragu bertindak bila ada yang melakukan penyimpangan. 

    Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Mahasiswa Baru, Wisuda Sarjana, dan Dies Natalis Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) 2025 di Bandung, Sabtu (18/10/2025).

    “Kalau ada anak buah saya nakal, saya peringatkan satu kali. Masih nakal, saya kasih peringatan kedua. Masih tidak mau dengar, tiga kali apa boleh buat? Reshuffle, harus diganti,” tegas Prabowo di hadapan civitas akademika UKRI.

    Menurut Prabowo, keputusan mengganti pejabat atau menteri tidak didasari perasaan pribadi, melainkan semata-mata demi kepentingan bangsa dan rakyat.

    “Demi negara, bangsa, dan rakyat, tidak boleh ada rasa kasihan. Yang harus dikasihani itu rakyat Indonesia,” ujarnya.

    Prabowo juga mengaku tak mempermasalahkan jika kebijakannya membuat dirinya dibenci oleh sejumlah pihak.

    “Saya tidak apa-apa dibenci asal rakyat saya tidak benci saya. Kalau saya dibenci oleh maling-maling, koruptor, manipulator, penipu yang serakah, tidak apa-apa,” katanya disambut tepuk tangan.

    Sebagai informasi, Prabowo dilantik sebagai Presiden RI ke-8 pada 20 Oktober 2025. Sejak saat itu dia tercatat sudah melakukan tiga kali perombakan kabinet. 

    Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, pada 19 Februari 2025, Prabowo mengganti Satryo Soemantri Brodjonegoro dari jabatannya sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (MendiktiSaintek). Posisinya kemudian diisi oleh Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Brian Yuliarto.

    Kemudian pada 8 September 2025, Prabowo merombak kursi lima menteri, yakni Budi Gunawan dari jabatan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan, Abdul Kadir Karding dari jabatan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI, Budi Arie Setiadi dari jabatan Menteri Koperasi, dan Dito Ariotedjo dari jabatan Menpora.

    Seiring dengan itu, Prabowo mengangkat Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi, Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

    Tidak lama berselang, pada 17 September 2025, ada empat posisi kementerian dan lembaga yang dirombak, yakni Erick Thohir dari jabatan Menteri BUMN, Sulaiman Umar dari jabatan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Komunikasi Kantor Kepresidenan (PCO), dan AM Putranto dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

    Pada hari yang sama, Prabowo menangkat Djamari Chaniago menjadi Menko Polkam, Erick Thohir menjadi Menpora, Afriansyah Noor menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Rohmat Marzuki menjadi Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), dan Farida Farichah menjadi Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop)

    Lalu Prabowo juga melantik Angga Raka menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari menjadi Kepala Staf Kepresidenan, Nanik S Deyang menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjata menjadi Wakil Kepala BGN Ahmad Dofiri menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, serta Sarah Saqida menjadi Kepala LKPP.

    (mkh/mkh)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kemenbud Rayakan Hari Kebudayaan dengan Karnaval Budaya Nusantara

    Kemenbud Rayakan Hari Kebudayaan dengan Karnaval Budaya Nusantara

    Jakarta

    Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia menyelenggarakan Karnaval Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian dari perayaan Hari Kebudayaan 2025 yang jatuh setiap tanggal 17 Oktober. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Museum Benteng Vredeburg hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta ini bertajuk ‘Beragam Budaya, Bersatu Jiwa untuk Indonesia.’

    Karnaval dibuka secara simbolis oleh Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, bersama jajaran pejabat Kemenbud dengan menerbangkan merpati putih. Simbol itu melambangkan kebebasan, kedamaian, serta semangat persatuan dalam keberagaman budaya Indonesia.

    “Karnaval Bhinneka Tunggal Ika menjadi bagian dari rangkaian Hari Kebudayaan 2025, yang diselenggarakan untuk memperkuat semangat kebersamaan, memperkenalkan keberagaman budaya Indonesia kepada masyarakat luas, serta menegaskan kembali makna semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ sebagai fondasi kebudayaan nasional,” demikian tertulis dalam keterangan resmi Kemenbud, Sabtu (18/10/2025)

    Sebelum karnaval dimulai, rangkaian kegiatan turut dimeriahkan dengan penampilan musik kolintang yang membawakan lagu Rayuan Pulau Kelapa, O Ina Nikeke, dan Gambang Suling, dilanjutkan dengan kolaborasi musik kolintang dan peragaan busana ‘Selendang Batik Nusantara,’ menampilkan 18 perempuan berkebaya yang diiringi lagu Kebaya Indonesia yang bertempat di Kawasan Titik Nol Kilometer.

    Suasana semakin semarak dengan penampilan Tari Kolosal ‘Wanodya Indonesia’ yang dibawakan oleh 50 penari perempuan berkebaya, disusul dengan flash mob kebaya yang diiringi lagu Gugur Gunung.

    Karnaval Bhinneka Tunggal Ika menampilkan enam formasi tematik yang merepresentasikan kekayaan budaya dan alam Indonesia, yakni: Barisan Garuda Emas; Pelangi di Atas Cakrawala; Gemulai Ombak Seribu Sungai; Harmoni di Bumi Penuh Warna; Untaian Mutiara dari Timur; dan Simfoni Semesta Nusaraya.

    Rangkaian acara karnaval ditutup dengan Pagelaran Kolaborasi Wayang Kulit dan Ketoprak di Monumen Serangan Oemoem 1 Maret, menghadirkan Dalang Milenial dari Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) dengan bintang tamu Yati Pesek dan para seniman ketoprak Yogyakarta. Pertunjukan ini menjadi refleksi harmoni antara tradisi dan kreativitas generasi muda dalam melestarikan seni pertunjukan rakyat.

    (akn/ega)

  • 9
                    
                        Kala Para Wakil Tuhan Berjualan Perkara…
                        Nasional

    9 Kala Para Wakil Tuhan Berjualan Perkara… Nasional

    Kala Para Wakil Tuhan Berjualan Perkara…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim Djuyamto berulang kali menatap ke ujung ruangan di depannya: kemegahan meja dan kursi majelis hakim.
    Pada sisi singgasana itu, berderet dua baris tempat duduk untuk jaksa dan terdakwa dalam posisi yang lebih rendah.
    Saban Rabu, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu datang ke Ruang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Meski mengantongi lisensi hakim tindak pidana korupsi, kehadiran Djuyamto bukan untuk mengadili.
    Djuyamto menjadi hakim kedelapan yang diseret ke dalam jeruji besi dan diadili Kejaksaan Agung (Kejagung) selama setahun terakhir, sejak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik pada 20 Oktober 2024.
    Selain Djuyamto, tujuh orang lainnya adalah tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
    Lalu, eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono.
    Menyusul mereka, hakim Agam Syarief Baharudin, Ali Muhtarom, dan eks Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta menyusul ke dalam bui.
    Puluhan tahun mengadili, hakim-hakim itu mendapat giliran untuk dihakimi. Para “wakil Tuhan di bumi” itu memperjualbelikan putusan pengadilan.
    Akibatnya, seperti Djuyamto yang kini setiap Rabu dihadirkan ke pengadilan, mereka menanti ketua majelis hakim membacakan vonis.
    Tahun pertama pemerintahan Prabowo menjadi musim “menghakimi para hakim”.
    Begitu panjang dan banyaknya orang-orang yang dibui membuat riwayat jual beli perkara di pengadilan itu bisa diceritakan menjadi dua babak.
    Babak pertama dalam riwayat wakil Tuhan yang khilaf ini datang dari timur Pulau Jawa, dari gerilya dengan maksud jahat untuk membebaskan pelaku pembunuhan Dini Serra Afrianti, Gregorius Ronald Tannur.
    Dengan dalih keyakinan anaknya tidak bersalah, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur dan pengacaranya, Lisa Rachmat bersekongkol untuk menyuap hakim.
    Atas bantuan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang berperan sebagai makelar kasus (Markus) Zarof Ricar, Lisa mendapat akses untuk bertemu Ketua PN Surabaya saat itu, Rudi Suparmono.
    Lisa meminta formasi hakim disusun sesuai keinginannya. Dari sana, ia lalu bergerak menghubungi Erintuah, Mangapul, dan Heru satu per satu.
    Pengacara itu lalu memberikan uang dengan jumlah total Rp 4,6 miliar agar mereka menjatuhkan putusan bebas dalam perkara Ronald Tannur.
    Putusan pun diketok. Dakwaan jaksa dinyatakan tidak terbukti dan Ronald Tannur melenggang pulang.
    Meski targetnya tercapai, Lisa menyadari kasus Ronald Tannur tidak berhenti. Jaksa mengajukan kasasi ke MA.
    Lisa pun lanjut bergerilya, kembali berkontak dengan Zarof Ricar dan memintanya untuk mengkondisikan majelis kasasi.
    Tak tanggung-tanggung, ia menyiapkan uang Rp 6 miliar dengan pembagian Rp 5 miliar untuk hakim agung dan Rp 1 miliar sebagai fee jasa markus Zarof.
    Mantan pejabat elite di MA itu pun menyanggupi. Ia menemui Hakim Agung Soesilo dan menyampaikan permintaan Lisa.
    Namun, belum sempat kasasi itu diadili dan uangnya sampai pada majelis, penyidik Kejagung menangkap Erintuah dan kawan-kawan.
    Penangkapan lalu berkembang hingga ke Zarof Ricar.
    Menggelar operasi senyap, penyidik menemukan uang dan emas senilai lebih dari Rp 1 triliun di rumah Zarof.
    Harta benda itu terdiri dari uang dalam berbagai pecahan valuta asing (valas) senilai Rp 915 miliar dan Rp 51 kilogram emas batangan.
    Benda berharga tersebut dibungkus pada kantong-kantong berbeda dan ditandai dengan keterangan nomor perkara kasus-kasus di pengadilan.
    Meski pada akhirnya disimpulkan sebagai gratifikasi yang dianggap suap, penyidikan tidak dilanjutkan untuk mengungkap siapa hakim-hakim yang melakukan transaksi lewat Zarof.
    Namun demikian, kasus Zarof menjadi catatan publik bagaimana mengerikannya praktek jual beli perkara di pengadilan.
    Setelah berbulan-bulan menjalani persidangan, Erintuah dan kawan-kawan akhirnya diadili.
    Erintuah dan Mangapul dihukum 7 tahun penjara sementara Heru 10 tahun. Lalu, Rudi Suparmono 7 tahun, Lisa Rachmat 14 tahun, dan Meirizka 3 tahun penjara.
    Sementara, hukuman untuk Zarof Ricar paling berat: 16 tahun penjara.
    Majelis hakim menyebutkan, tindakan Zarof sangat meruntuhkan kepercayaan publik pada pengadilan.
    “Perbuatan terdakwa mencederai nama baik serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga Mahkamah Agung,” kata Hakim Rosihan dengan terisak di ruang sidang Hatta Ali, Rabu (18/6/2025).
    Dari penanganan kasus suap Ronald Tannur, penyidik menemukan indikasi penyuapan vonis lepas kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
    Penyidikan dilakukan dan berujung pada Djuyamto, Agam, dan Ali Muhtarom masuk bui.
    Ketiganya didakwa menerima suap Rp 21,9 miliar untuk membebaskan terdakwa korporasi kasus ekspor CPO.
    Dalam perkara itu, Djuyamto menerima Rp 9,5 miliar. Kemudian, Ali dan Agam masing-masing Rp 6,2 miliar.
    Sementara itu, Arif menerima Rp 15,7 miliar dan Panitera Muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, Rp 2,4 miliar.
    Dalam kasus itu, suap tidak diberikan langsung kepada para hakim. Pengacara terdakwa korporasi, Ariyanto, menyerahkan uang suap lewat Wahyu.
    Adapun Ariyanto mewakili korporasi di bawah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
    Sesuai pesanan, Djuyamto dan anggotanya membebaskan para terdakwa korporasi itu pada 19 Maret 2025.
    Saat ini, perkara mereka masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Dalam pemeriksaan, Djuyamto dan Arif mengaku bersalah menerima suap dari Ariyanto.
    Pengakuan disampaikan saat keduanya diperiksa sebagai saksi mahkota.
    “Kalau boleh dikatakan, (kasus ini) 75 persen sudah terang benderang. Saya sudah mengaku bersalah, sudah menerima uang,” kata Djuyamto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
    Pada hari yang sama, Arif juga mengaku menerima uang haram dari pengacara terdakwa korporasi.
    Meski demikian, Arif mengaku tidak memberikan arahan tertentu kepada majelis hakim yang mengadili.
    “Mengenai ada uang, itulah salah saya dan khilaf saya, saya akui memang seperti itu,” ujar Arif.
    Terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2024, Sunarto langsung diguncang rentetan penahanan hakim.
    Belum selesai kasus Ronald Tannur, giliran Djuyamto dan kawan-kawan ditahan penyidik.
    Bak dipercaya memegang nakhoda saat badai, raut dan ucapan Sunarto seperti campuran marah, kecewa, dan rasa sedih.
    Berkali-kali Sunarto menebarkan peringatan keras kepada hakim-hakim yang bergaya hidup hedon dengan uang korupsi.
    Menurut Sunarto, publik mengetahui dengan jelas pendapatan sah hakim hanya berkisar Rp 27 juta.
    Oleh karena itu, seharusnya mereka malu ketika membeli dan menggunakan mobil mewah miliaran rupiah dan barang-barang branded.
    “Kalau enggak malu, apa tidak takut sama Tuhan, minimal takut sama wartawan. Difoto arlojinya Rp 1 miliar, apa tidak malu saudara-saudara?” kata Sunarto geran dalam acara pembinaan pimpinan pengadilan dan para hakim se-Jakarta di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
    “Gajinya Rp 27 juta, Rp 23 juta, pakai LV, pakai Bally, pakai Porsche, enggak malu,” lanjutnya.
    Tidak hanya itu, Sunarto pun menyatakan telah meminta jejaring sosial untuk melacak pegawai pengadilan atau hakim yang membawa mobil mewah ke kantor.
    Mereka akan melaporkan dan akhirnya kemewahan itu akan ditelusuri apakah bersumber dari pendapatan sah untuk kemudian disampaikan ke Badan Pengawas MA.
    “Setelah kita analisis dengan pendapatannya, maka Badan Pengawasan berkewajiban untuk melaporkan ke penegak hukum,” ujar Sunarto.
    Meski demikian, Sunarto tak patah arang. Ia mencoba memperbaiki kondisi kesejahteraan hakim yang dinilai buruk karena 13 tahun tidak mengalami kenaikan.
    Tak cuma bikin kepala Sunarto pusing, kasus korupsi di lingkungan MA juga membuat anggota DPR RI heran dan berang.
    Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyampaikan kritiknya dengan sarkas saat mencecar calon hakim agung pada MA, Annas Mustaqim yang menjalani fit and proper test.
    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyinggung bagaimana suap nasib kelembagaan MA jika hakim yang diduga seharusnya menerima jatah Rp 915 miliar dan 51 kilogram diungkap.
    “Belum lagi ada peristiwa Zarof yang mengumpulkan uang dari kasus ini, kasus ini, kalaulah dibuka misalnya, dibuka hakim mana saja, kasus apa saja, barangkali roboh itu gedung Mahkamah Agung, barangkali, tapi itulah kenyataan potret kita lihat saat ini,” kata Nasir, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Nasir pun menggali mempertanyakan bagaimana MA memperbaiki kondisi tersebut.
    “Sehingga orang akan semakin lebih percaya kepada pengadilan,” ujar Nasir.
    Di tengah gonjang-ganjingnya dunia peradilan, ratusan hakim muda mogok kerja.
    Mereka protes pemerintah tidak menaikkan gaji dan tunjangan hakim sejak 13 tahun.
    Setelah mendengar banyak masukan, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim.
    “Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
    Prabowo menyebut, kenaikan gaji paling tinggi mencapai 280 persen dan diberlakukan untuk hakim yang paling junior.
    “Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah.
     
    Membaca situasi tersebut, peneliti Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola mengatakan, peringatan Ketua MA memang patut diapresiasi.
    Namun, kata Alvin, hakim yang korupsi tidak hanya didorong kondisi gaji yang kurang.
    Para pemegang palu pengadilan itu korup karena sistem pengawasan di pengadilan yang lemah.
    Maraknya hakim dan aparatus pengadilan yang tersandung suap menunjukkan bahwa integritas sistemik di lembaga pengadilan mengalami krisis. Alvin tidak sepakat jika kasus itu hanya persoalan personal hakim.
    “Penyakit ini terus muncul akibat banyak problem tata kelola peradilan, belum kuatnya pengawasan internal, dan kultur birokrasi yang permisif terhadap penyalahgunaan kewenangan,” ujar Alvin saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (17/10/2025).
    Selama penjatuhan sanksi yang setengah hati, proses hukum tertutup, dan laporan kekayaan yang disembunyikan, menurutnya, sulit berharap publik bisa percaya pada lembaga peradilan.
    Pihaknya memandang, pencegahan korupsi bisa dilakukan di lembaga peradilan mulai dengan mempublikasikan kekayaan hakim secara berkala.
    “Rekrutmen berbasis merit, digitalisasi proses peradilan, serta sinergi aktif MA–KY–KPK dalam pengawasan,” tegasnya.
    Senada dengan Alvin, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenurrohman memandang, kenaikan gaji hakim bukan jawaban tunggal dari
    judicial corruption
    atau korupsi di lembaga peradilan.
    Menurut Zaenur, dibandingkan aparatur Kejaksaan Agung dan Polri, pendapatan sah hakim sebenarnya masih lebih baik.
    “Hakim masih salah satu yang paling sejahtera,” kata Zaenur saat dihubungi, Jumat.
    Menurutnya, tindakan yang paling penting untuk menanggulangi korupsi itu adalah dengan memastikan pengawasan berjalan dengan benar.
    Pengawasan dilakukan dari pimpinan MA ke bawah atau vertikal maupun secara horizontal, yakni sesama pegawai.
    “Ini melulu soal kesejahteraan semata,” ujar Zaenur.
    Ia memandang, korupsi di pengadilan bisa terjadi karena mereka memiliki kesempatan untuk melakukan perbuatan rasuah tinggi.
    Oleh karena itu, tindakan yang paling tepat adalah mendorong pengawasan berjalan.
    Bahkan, bila perlu diberikan insentif bagi orang-orang yang melaporkan korupsi hakim dan aparatur pengadilan.
    Selain itu, pimpinan pengadilan yang gagal mengendalikan bawahannya juga harus disanksi berupa pencopotan.
    “Setiap pimpinan pengadilan yang gagal melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anggotanya harus dicopot,” kata dia.
    Di luar itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus memprioritaskan kasus rasuah di lembaga peradilan.
    KPK harus mengawasi dan memastikan program pencegahan korupsi di lembaga pengadilan berjalan efektif.
    “Itu menjadi tugas dari KPK tugas KPK itu kan dua ya penindakan dan pencegahan nah yang pencegahan ini saya belum lihat program KPK untuk pencegahan saya belum lihat,” ujar Zaenur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono Anung Hadiri Tabligh Akbar dan Doa untuk Indonesia di Monas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Oktober 2025

    Pramono Anung Hadiri Tabligh Akbar dan Doa untuk Indonesia di Monas Megapolitan 17 Oktober 2025

    Pramono Anung Hadiri Tabligh Akbar dan Doa untuk Indonesia di Monas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri Tabligh Akbar dan Doa untuk Indonesia di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025) malam.
    Pantauan Kompas.com di lokasi, Pramono tiba sekitar pukul 20.09 WIB mengenakan baju koko putih, sarung, dan kopiah hitam.
    Ia tampak didampingi Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, Kasatpol PP DKI Satriadi Gunawan, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta.
    Setibanya di lokasi, Pramono menaiki buggy car menuju panggung utama untuk bergabung bersama para ulama.
    “Pak Gubernur enggan beri sambutan karena ini acaranya para ulama. Beliau tadi nitip pesan sering-sering membuat acara (keagamaan) di Monas,” ucap salah satu panitia melalui pengeras suara.
    Sementara itu, jemaah Majelis Rasulullah sudah memadati area sisi selatan Monas.
    Para pria tampak mengenakan baju koko, peci, dan sarung, sementara para wanita hadir dengan gamis panjang, kerudung, hingga cadar.
    Suasana khusyuk terasa ketika ribuan jemaah duduk bersila di atas tikar yang mereka bawa.
    Panitia juga sigap mengatur barisan dan memisahkan area laki-laki serta perempuan.
    Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya acara.
    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, total 495 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran disiagakan malam itu.
    “Total 495 personel gabungan disiagakan untuk pengamanan kegiatan di Monas malam ini,” ujar Ruslan saat dikonfirmasi, Jumat.
    Menurut Ruslan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif mengingat acara tersebut diperkirakan dihadiri ribuan jemaah dari berbagai daerah.
    Acara bertajuk “Tabligh Akbar & Doa untuk Indonesia” merupakan bagian dari rangkaian Rihlah Dakwah ulama asal Yaman, Alhabib Umar Bin Hafidz, di Indonesia.
    Kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 20.00 WIB dengan tujuan mendoakan keselamatan dan keberkahan bagi bangsa Indonesia.
    Selain Habib Umar sebagai penceramah utama, sejumlah ulama dan tokoh turut hadir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.