Tag: Gunawan

  • PDIP Meradang Rieke Oneng Diseret Kasus Ijon Bupati Bekasi, Sebut Pembungkaman Kader Kritis

    PDIP Meradang Rieke Oneng Diseret Kasus Ijon Bupati Bekasi, Sebut Pembungkaman Kader Kritis

    GELORA.CO –  PDIP bereaksi usai kadernya, Rieke Diah Pitaloka, diseret dalam kasus korupsi ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Partai banteng menganggap hal tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap kader yang kerap melontarkan kritik pedas terhadap pemerintah.

    “Apa kaitannya Teh Rieke dengan Bupati Bekasi? Itu kan memang dapil dia (Jabar VII) kan. Kenapa ini yang dikejar, sementara beberapa kasus besar justru di-SP3-kan oleh KPK. Ada loh kasus yang kerugiannya sampai Rp 2,7 triliun kenapa itu tidak dikejar lebih dulu?” kata politisi PDIP Mohamad Guntur Romli saat dihubungi, Rabu (7/1/2026).

    Ia memastikan pihak Rieke akan memenuhu seluruh prosedur hukum andai dilakukan pemanggilan oleh KPK. Namun dia berharap tidak ada unsur politis dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.

    Sebagai aparat penegak hukum, KPK harus tetap menjaga independensi dan konsistensi agar kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut tetap terjaga.

    “Kami hormati kewenangan KPK untuk memanggil dan memeriksa siapa pun, itu jelas diatur undang-undang. Tapi kami juga perlu mengingatkan agar KPK bercermin dari kasus-kasus sebelumnya, termasuk yang menimpa Sekjen kami, yang kami nilai sarat upaya kriminalisasi,” ujarnya.

    Guntur menyayangkan kader dari partainya yang kerap mendapatkan sorotan. Padahal terdapat sejumlah kasus yang melibatkan kader partai yang justru tidak diketahui perkembangan pengusutannya.

    Beberapa di antarnya, kata Guntur, dugan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang menjerat anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadat. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2025, namun hingga kini belum ada tindak lanjut signifikan.

    Kemudian perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang juga sempat menyeret Ketua Harian PSI Ahmad Ali. “Kenapa KPK tidak menindaklanjuti kasus Ahmad Ali, Ketua Harian PSI, padahal sudah menyita duit miliaran dari rumahnya,” ujarnya.

    Guntur juga mempertanyakan progres dugaan kasus suap CSR Bank Indonesia di mana sudah ada dua tersangka yang ditetapkan yakni anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Fraksi NasDem, Satori dan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.

    “Ini menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda. Seolah-olah partai atau tokoh yang dekat dengan pemerintah dibiarkan, sementara yang kritis justru dihajar. Apalagi partai kami di parlemen sedang menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui legislatif,” ucapnya.

    Guntur menegaskan kasus hukum harus tetap pada koridornya tanpa ada muatan lainnya, termasuk upaya pembungkaman. “Persoalannya kenapa justru kader-kader partai yang kritis yang dikejar dengan kencang?,” kata dia.

    Seperti diketahui, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang yang juga Kepala Desa Sukadami Cikarang Selatan serta seorang kontraktor, Sarjan.

    Ade diduga menerima suap ijon proyek dari Sarjan hingga Rp 9,5 miliar. Di sisi lain, Rieke turut disorot lantaran dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Bupati Bekasi.***

  • Gubernur BI berharap Tapal Kuda jadi masa depan ekonomi Indonesia

    Gubernur BI berharap Tapal Kuda jadi masa depan ekonomi Indonesia

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berharap wilayah Tapal Kuda yang meliputi Kabupaten Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi) menjadi masa depan ekonomi Indonesia dengan memanfaatkan peran Bank Indonesia.

    “Bank Indonesia merupakan mitra utama pemerintah daerah untuk menjadikan Tapal Kuda sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional dan ekonomi kerakyatan,” katanya saat memberikan sambutan dalam pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan BI Jember, Senin.

    Menurutnya ada lima peran pokok Bank Indonesia yang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah untuk memperkuat dan kemajuan perekonomian wilayah Tapal Kuda.

    “Peran pertama BI adalah memastikan harga-harga terkendali dan terjangkau karena stabilitas harga dapat menjaga inflasi di daerah,” katanya.

    Ia mengapresiasi kinerja Pemkab Jember karena inflasi di Jember tercatat lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional, sehingga meminta seluruh kepala daerah memperkuat sinergi TPID.

    Peran kedua yakni Bank Indonesia harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan melihat potensi sektor pertanian di kawasan Tapal Kuda, sehingga bisa menjadi motor penggerak ekonomi.

    Ketiga, pengembangan usah mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena UMKM menjadi tulang punggung ekonomi rakyat, sehingga perlu didukung untuk menjadi UMKM yang bisa bersaing di nasional dan pasar dunia.

    “Peran kelima yakni penguatan ekonomi kerakyatan, termasuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Dengan optimalisasi kelima peran itu, BI harus menjadi mitra utama pemerintah daerah dalam membangun ekonomi di Tapal Kuda,” ujarnya.

    Perry menekankan peran vital Bank Indonesia sebagai strategi advisor melalui lima area sinergi utama untuk mendukung pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi yaitu pengendalian harga dan ketahanan pangan, mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, ekonomi kerakyatan, digitalisasi, memastikan uang berkualitas.

    “Bank Indonesia Jember akan terus mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS dan BI-FAST serta mendukung elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah,” katanya.

    Melalui kepemimpinan baru ini, lanjut dia, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Jawa Timur bagian timur.

    Perry Warjiyo secara langsung mengukuhkan Iqbal Reza Nugraha sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember yang menggantikan Gunawan.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tahun Baru di Puncak, Wisatawan Wajib Waspada Kabut Tebal dan Jalan Licin
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        31 Desember 2025

    Tahun Baru di Puncak, Wisatawan Wajib Waspada Kabut Tebal dan Jalan Licin Bandung 31 Desember 2025

    Tahun Baru di Puncak, Wisatawan Wajib Waspada Kabut Tebal dan Jalan Licin
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri memastikan kesiapan pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2025–2026 di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Hal ini dipastikan setelah tim meninjau langsung Pos Pengamanan (Pospam) Gadog, Rabu (31/12/2025).
    Tim auditor
    Itwasum
    yang dipimpin
    Irjen Pol Dwi Gunawan
    mengecek kesiapan personel Polri serta koordinasi lintas instansi dalam Operasi
    Pengamanan Tahun Baru
    2025. Pengawasan difokuskan pada kegiatan pengamanan yang akan berlangsung malam ini di sepanjang jalur wisata Puncak.
    “Kami dari Inspektorat Pengawasan Umum atas perintah Bapak Irwasum melaksanakan pengawasan Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025. Kami melihat kesiapan anggota Polri di lapangan serta koordinasi dan sinergi antar-instansi,” ujar Dwi di
    Pospam Gadog
    , Rabu.
    Berdasarkan hasil pemantauan sejak pukul 08.00 WIB pagi, seluruh personel pengamanan dilaporkan telah siap bertugas melayani masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun.
    Irjen Pol Dwi Gunawan mengapresiasi koordinasi yang solid antara Polri dan instansi terkait lainnya dalam mengawal arus wisata akhir tahun.
    Langkah teknis pengamanan, termasuk pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas di titik-titik krusial, telah disiapkan dengan matang.
    Detail mengenai teknis pengalihan arus akan disampaikan secara terpisah oleh penanggung jawab Pospam Gadog guna mengurai kepadatan.
    Pihak Itwasum
    Mabes Polri
    memastikan bahwa kehadiran personel di lapangan bukan hanya untuk pengaturan lalu lintas, melainkan juga untuk menjamin rasa aman bagi para wisatawan yang berkunjung ke kawasan dataran tinggi tersebut.
    Selain mengecek kesiapan pasukan, Itwasum Mabes Polri juga menyoroti faktor keamanan berkendara mengingat kondisi geografis Puncak yang menantang. Masyarakat diminta mengutamakan keselamatan dan tidak memaksakan diri jika kondisi cuaca memburuk.
    “Di Puncak saat ini banyak kendaraan roda dua. Cuaca baru selesai hujan, jalanan licin, dan kabut cukup tebal,” kata Dwi memperingatkan.
    Ia mengimbau pengendara agar berhati-hati, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan jaket, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.
    Pengendara diingatkan untuk waspada terhadap jarak pandang yang terbatas akibat kabut yang kerap turun di sore hingga malam hari.
    Pemerintah dan kepolisian berharap perayaan malam pergantian tahun di kawasan Puncak dapat berjalan kondusif tanpa adanya insiden kecelakaan yang menonjol akibat kelalaian pengendara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dilema Larangan Pesta Kembang Api: Empati Korban Bencana dan Kekhawatiran Pedagang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Desember 2025

    Dilema Larangan Pesta Kembang Api: Empati Korban Bencana dan Kekhawatiran Pedagang Megapolitan 30 Desember 2025

    Dilema Larangan Pesta Kembang Api: Empati Korban Bencana dan Kekhawatiran Pedagang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pergantian tahun di Jakarta tahun ini tidak lagi semata dimaknai sebagai pesta cahaya dan dentuman di langit malam.
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih menarik rem perayaan, menyusul bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
    Imbauan hingga larangan menyalakan
    kembang api
    menjadi simbol sikap empati, bahwa euforia seharusnya ditahan ketika duka masih menyelimuti daerah lain.
    Kebijakan itu disampaikan bukan tanpa alasan. Di tengah suasana nasional yang masih dibayangi kabar korban, pengungsian, dan kerusakan akibat bencana, pesta kembang api dianggap berpotensi melukai rasa solidaritas.
    Perayaan yang identik dengan hura-hura dinilai tidak sejalan dengan semangat kebersamaan dan kepedulian antardaerah.
    Namun, di tingkat akar rumput, kebijakan ini bersinggungan langsung dengan kehidupan pedagang kecil yang menggantungkan pemasukan pada momentum akhir tahun.
    Bagi mereka,
    tahun baru
    bukan sekadar perayaan, melainkan satu dari sedikit kesempatan dalam setahun untuk memutar roda ekonomi.
    Sasarannya dianggap mengarah pada perayaan besar, acara resmi, atau konsumsi kembang api berskala besar.
    Namun, dalam praktiknya, gema larangan itu merembes hingga ke lapak-lapak sederhana di pinggir jalan.
    Di sejumlah titik di Jakarta, termasuk Tanah Abang, pedagang kembang api tetap muncul. Namun, jumlah barang yang dijual lebih terbatas.
    Tidak ada lagi stok besar atau variasi mencolok. Lapak-lapak terlihat lebih sederhana, seolah berdagang sambil menunggu situasi.
    Di Tanah Abang, suasana jelang Tahun Baru tetap hidup, tetapi tidak seramai biasanya. Trotoar dipenuhi payung warna-warni yang menaungi kardus-kardus kembang api.
    Pembeli datang dan pergi tanpa keramaian berlebihan. Tidak ada teriakan menawarkan dagangan. Para pedagang lebih banyak duduk, menunggu, dan mengamati sekitar.
    Sesekali mereka berdiri saat ada calon pembeli yang berhenti. Di antara deretan lapak itu, Linda menjadi salah satu pedagang yang sudah akrab dengan ritme musiman ini.
    Baginya, jualan kembang api bukan hal baru, melainkan rutinitas tahunan yang dijalani dengan perhitungan matang.
    “Sudah biasa tiap tahun, kalau jual beginian (kembang api) kan enggak bisa tiap hari,” kata Linda saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Senin (29/12/2025).
    Pengalaman panjang membuat Linda memahami betul risiko yang melekat pada dagangan kembang api.
    Ia memilih jenis barang yang menurutnya masih aman dan tidak berpotensi menimbulkan masalah keselamatan.
    Dalam kondisi larangan seperti sekarang, kehati-hatian menjadi prinsip utama.
    Ia menyadari, ruang gerak pedagang kecil semakin sempit ketika kebijakan empati diberlakukan secara luas.
    “Cuma saya jual barang-barang enggak bahaya,” kata dia.
    Meski demikian, permintaan dari masyarakat tidak sepenuhnya hilang. Masih ada pembeli yang mencari kembang api untuk anak-anak atau sekadar simbol kecil perayaan.
    “Yang beli mah ada aja, biasanya ibu-ibu beli buat anak,” kata dia.
    Linda mengetahui soal larangan menyalakan kembang api tahun ini. 
    Ia memahami bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan empati atas bencana di Sumatera, meski menurutnya dampak langsung lebih terasa di kalangan pedagang kecil.
    Larangan ini membuat pedagang enggan menyetok barang dalam jumlah besar. Modal yang dimiliki pun dijaga agar tidak terjebak dalam stok yang tak terjual.
    Bagi pedagang kecil, barang yang mengendap berarti uang yang tidak berputar.
    “Makanya kita beli enggak banyak-banyak. Takutnya enggak laku duit kita
    mendem,”
    ujar dia.
    Linda menyebut modal awal yang ia gunakan relatif terbatas. Ia tidak berani mengambil risiko besar di tengah situasi yang tidak pasti.
    “Ini sih dari bos dikirimin, kalau modal awal kita paling Rp 1 juta,” kata dia.
    Hasil penjualan pun jauh dari kata pasti. Ada hari yang sedikit, ada pula hari yang nyaris tanpa transaksi.
    “Enggak tentu (lakunya) paling Rp 100.000 yang laku juga kan paling kembang api aja,” kata dia.
    Karena ketidakpastian itu, ia memilih tidak menambah stok baru. Dagangan yang dijual merupakan sisa dari tahun sebelumnya.
    “Ini kan kita karena sisa (tahun lalu) nggak beli lagi,” ujar dia.
    Meski sadar risiko, Linda tetap memilih berjualan. Baginya, membiarkan barang tersimpan tanpa dijual justru lebih merugikan.
    “Jadi kita, ya, kita lakuin aja daripada nggak jadi duit. Mendingan jadi duit, kan, sayang,” katanya.
    Selain soal penjualan, bayang-bayang razia juga menjadi pertimbangan. Namun, Linda membedakan dengan jelas antara kembang api dan petasan berdaya ledak tinggi.
    Ia merasa kebijakan penertiban lebih menyasar jenis barang tertentu.
    “Emang kalau petasan dirazia, kalau kembang api kan ada surat izinnya,” kata dia.
    Selama bertahun-tahun berdagang, ia mengaku relatif aman dari penertiban. Situasi di lapaknya cenderung kondusif.
    “Kalau yang razia-razia tuh yang kayak petas-petasan, Tapi saya sih,
    alhamdulillah,
    ini udah berapa tahun-tahun aman aja,” ujar dia.
    Cerita serupa datang dari Siti (bukan nama sebenarnya), pedagang lain di Tanah Abang. Ia juga merasakan dampak langsung dari
    larangan kembang api
    tahun ini.
    Bagi Siti, jualan kembang api hanyalah usaha musiman untuk menutup kebutuhan akhir tahun.
    “Saya jualan kembang api itu baru sekitar lima tahunan ini. Setiap mau tahun baru aja. Kalau hari biasa saya jualan nasi uduk pagi-pagi,” kata dia.
    Ia memahami alasan empati di balik larangan tersebut, tetapi tetap berada di posisi sulit sebagai pedagang kecil.
    “Saya paham maksudnya. Kita juga sedih ada bencana. Tapi di sisi lain, buat pedagang kecil kayak saya, ini satu-satunya kesempatan setahun,” ujar dia.
    Informasi soal larangan kembang api menjelang Tahun Baru diterima warga dengan cara yang beragam.
    Tidak semua mendapatkan penjelasan utuh. Sebagian hanya menangkap kabar sekilas dari media sosial atau obrolan di grup percakapan.
    Bagi ibu rumah tangga bernama Rina (36), larangan tersebut terdengar samar. Ia tahu ada pembatasan, tetapi tidak memahami detailnya.
    Kondisi ini membuatnya berada di posisi yang serba tanggung, antara mengikuti imbauan dan menanggapi keinginan anak-anak di rumah.
    “Iya, saya sih dengar katanya kembang api sama petasan itu dilarang di Jakarta. Cuma ya dengarnya sekilas-sekilas doang,” kata Rina saat ditemui, Senin.
    Ia tidak tahu apakah larangan berlaku untuk semua jenis kembang api atau hanya yang berskala besar dan berbahaya.
    “Detailnya saya juga nggak ngerti. Dilarangnya semua apa cuma yang gede-gede, saya juga nggak tahu,” kata dia.
    Meski begitu, Rina memahami alasan di balik imbauan tersebut. Ia menangkap pesan empati terhadap korban bencana di Sumatera sebagai hal yang patut dihormati.
    Namun di sisi lain, ia juga menghadapi kenyataan sosial di lingkungan tempat tinggalnya, di mana anak-anak sudah lama menunggu momen pergantian tahun.
    Dalam situasi itu, keputusan orangtua menjadi tidak sederhana.
    “Karena tiap tahun juga begini. Anak-anak sudah nunggu dari lama. Mereka lihat tetangga main, temannya main, masa anak sendiri nggak dikasih,” ujar dia.
    Rina tidak menolak esensi dari larangan tersebut. Ia hanya merasa penerapannya menjadi rumit ketika dihadapkan pada anak-anak yang belum sepenuhnya memahami empati.
    “Saya ngerti sih maksud larangannya. Buat keamanan, buat empati juga katanya. Cuma ya itu, kalau dilarang total, anak-anak kasihan enggak ngerti juga, kan setahun sekali,” kata dia.
    Pandangan lain datang dari Agus (41), yang menilai larangan kembang api hampir selalu muncul setiap akhir tahun.
    Bagi Agus, kembang api telah menjadi bagian dari pengalaman Tahun Baru anak-anak.
    Ia mengakui, tanpa suara dan cahaya kembang api, momen pergantian tahun terasa hambar bagi mereka.
    Agus memilih jalan tengah dengan tetap mengawasi anaknya saat bermain.
    Ia berharap kesadaran semacam ini juga dimiliki oleh orangtua lain agar perayaan tidak berubah menjadi insiden.
    “Anak-anak kan setahun cuma nunggu ini Kalau enggak ada kembang api, tahun baru rasanya kaya nggak ada apa-apanya,” ujar dia.
    Meski demikian, Agus memahami konteks empati yang melatarbelakangi imbauan tersebut.
    Ia tidak menutup mata terhadap penderitaan korban bencana dan mengakui bahwa alasan itu masuk akal.
    “Sebenernya saya tahu kok ini lagi diminta empati buat korban bencana, saya juga kasihan,” kata dia.
    Meski begitu, Agus memilih mengambil jalan tengah. Ia merasa masih ada ruang kompromi dengan membatasi jenis dan skala kembang api yang dimainkan anak-anak, selama tetap dalam pengawasan.
    “Lagian kan kita juga bakar kecil-kecilan aja enggak yang sampai gede gitu, sewajarnya anak-anak aja,” kata Agus.
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa larangan penjualan kembang api dan petasan menjelang Tahun Baru dilakukan tidak bersifat mutlak.
    Melainkan lebih menekankan pada kegiatan yang dilakukan oleh
    event-event
    besar dan pertimbangan empati terhadap korban bencana di Sumatera.
    Menurut dia, Pol PP tetap melakukan imbauan kepada pedagang agar memperhatikan kondisi sosial saat ini.
    “Karena kan sedang ada keprihatinan kita terhadap masyarakat yang tertimpa musibah di Sumatera, jadi mengimbau untuk itu,” ujar Satriadi.
    Sementara pengawasan terhadap masyarakat umum terbatas, dengan fokus pada edukasi dan imbauan ketimbang tindakan langsung.
    Pendekatan ini juga dilakukan bekerja sama dengan TNI dan Polri, agar penggunaan kembang api di masyarakat dapat berkurang secara sukarela.
    “Pol PP berupaya untuk melakukan imbauan, imbauan kepada para penjual-penjual petasan untuk berprihatinlah mengajak mereka agar tidak menjual atas keprihatinan yang sudah kita laksanakan,” kata dia.
    Pengamat sosial, Rakhmat Hidayat menekankan, larangan menyalakan kembang api di Jakarta tahun ini bukan untuk meniadakan tradisi, tetapi sebagai bentuk arif dan bijaksana.
    Masyarakat diminta menunjukkan apresiasi dan simpati terhadap korban bencana.
    Hal ini tidak hanya menjadi tanda solidaritas, tetapi juga mengurangi pemborosan energi, listrik, dan biaya materiil yang biasanya muncul dari pesta besar.
    “Menurut saya memang ini secara arif dan bijaksana memang lebih baik tidak menyalakan
    kembang api tahun baru
    di seluruh Indonesia adalah bentuk apresiasi, penghargaan, simpati,” kata dia.
    Menurut Rakhmat, imbauan gubernur Jakarta harus diturunkan ke tingkat yang lebih rendah, seperti wali kota, camat, lurah, hingga RT dan RW.
    Dengan koordinasi berlapis, pengawasan terhadap perayaan yang masih dilakukan warga bisa lebih efektif.
    “Menurut saya itu harus diturunkan pada level yang lebih konkret di bawahnya, yaitu di surat edaran dari wali kota, misalnya, dan wali kota juga menurunkan pada level di lingkungan masyarakat yang lebih kecil, sehingga itu akan menjadi lebih instruksional,” kata Rakhmat,\.
    Menurut dia, larangan pesta kembang api seharusnya dipandang sebagai kesempatan untuk melakukan refleksi bersama.
    Warga bisa berkumpul untuk doa bersama, berbagi makanan, atau mengumpulkan donasi.
    Cara ini dinilai lebih bermakna dibanding merayakan dengan kembang api dan petasan yang sifatnya konsumtif dan terbatas pada hiburan sesaat.
    “Jadi saatnya kita memang lebih menunjukkan kepedulian kepada masyarakat, yang memang menjadi penyintas bencana tersebut,” ujar dia.
    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa larangan penggunaan kembang api berlaku menyeluruh.
    Keputusan ini mencakup seluruh kegiatan, baik yang digelar oleh pemerintah maupun pihak swasta, sebagai bentuk penyesuaian dalam menyambut pergantian tahun.
    “Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, maka, terutama untuk tahun baru, saya sudah memutuskan untuk Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).
    Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menekankan keterbatasan pemerintah dalam mengawasi masyarakat yang merayakan Tahun Baru secara individual di ruang terbuka.
    Larangan lebih diarahkan kepada penyelenggara acara berskala besar untuk memastikan kepatuhan tetap terjaga.
    “Kami tidak bisa melarang masyarakat menyalakan kembang api. Tidak mungkin kami memeriksa masyarakat yang ada di Monas atau ada di mana untuk tidak menyalakan kembang api,” ucap Rano.
    Sebagai alternatif hiburan, Pemprov DKI menyiapkan pertunjukan drone di delapan titik strategis, termasuk di kawasan GBK, Sudirman, dan Kota Tua.
    Pertunjukan ini turut diiringi penampilan sejumlah musisi, sehingga momen pergantian tahun tetap terasa meriah meski tanpa kembang api.
    “Kami mengabarkan kepada masyarakat Jakarta bahwa tahun ini, tahun baru kita tidak kita meriahkan dengan kembang api. Tapi tidak mengurangi rasa juga bahagia, kita adakan drone. Drone cukup banyak, cukup besar, dengan transisi,” ujar Rano.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Damkar Tangsel Lakukan Pendinginan Usai Kebakaran Toko Material dan Bengkel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Desember 2025

    Damkar Tangsel Lakukan Pendinginan Usai Kebakaran Toko Material dan Bengkel Megapolitan 30 Desember 2025

    Damkar Tangsel Lakukan Pendinginan Usai Kebakaran Toko Material dan Bengkel
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Satu mobil pemadam kebakaran (damkar) Tangerang Selatan dikerahkan untuk melakukan pendinginan usai kebakaran toko material dan bengkel di Cirendeu, Ciputat, Selasa (30/12/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , mobil damkar melakukan pendinginan di beberapa titik api dari dua bangunan itu.
    Personel yang berjumlah sekitar lima orang melakukan penyemprotan air ke sisa-sisa bangunan yang masih mengeluarkan asap guna mencegah munculnya kembali titik api.
    Penyemprotan tersebut difokuskan pada bagian dalam bangunan yang sebelumnya menjadi pusat
    kebakaran
    .
    Setelah melakukan pendinginan, asap putih pun perlahan menghilang.
    Meskipun begitu, bau hangus masih tercium di sekitar lokasi kebakaran itu.
    Petugas pun menghentikan penyemprotannya dan melakukan pengecekan di beberapa titik api.
    Setelah dipastikan kondisi sudah padam, para petugas langsung menggulung selang dan bersiap untuk meninggalkan lokasi kebakaran.
    Sekitar pukul 12.45 WIB, petugas damkar meninggalkan tempat kejadian setelah titik api dipastikan padam.
    Diketahui, toko material dan bengkel yang juga digunakan sebagai tempat tinggal di
    Ciputat Timur
    ,
    Tangerang Selatan
    , terbakar pada pukul 01.20 WIB.
    Dalam kebakaran tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia.
    “Objek yang terbakar merupakan toko material dan bengkel yang juga difungsikan sebagai tempat tinggal. Ada sekitar 90 persen yang terbakar,” kata Komandan Pleton (Danton) Alpha Dinas
    Pemadam Kebakaran
    dan Penyelamatan Tangerang Selatan, Gunawan kepada Kompas.com, Selasa.
    Gunawan mengatakan, anggotanya tiba di lokasi kejadian pada pukul 01.30 WIB, sepuluh menit setelah laporan diterima.
    Dalam proses pemadaman, unit damkar yang dikerahkan sebanyak 14 unit pemadam kebakaran dan
    rescue
    , termasuk tiga unit bantuan dari Kota Depok.
    Menurut Gunawan, api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan.
    Ia menyebut, sekitar 90 persen area toko material, bengkel, sekaligus tempat tinggal tersebut terbakar.
    Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 06.30 WIB.
    “Pemadaman dinyatakan selesai pukul 06.30 WIB. Saat ini kondisi sudah hijau dan kondusif, serta tidak ada hambatan dalam penanganan,” jelas Gunawan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fungsi Mitokondria pada Sel Hewan yang Perlu Diketahui, Apa Saja?

    Fungsi Mitokondria pada Sel Hewan yang Perlu Diketahui, Apa Saja?

    YOGYAKARTA – Apa fungsi mitokondria pada sel hewan? Mitokondria adalah bagian dari sel eukariotik yang bisa ditemukan pada seluruh makhluk hidup. Mulai dari manusia, hewan, dan tumbuhan. Organel ini memiliki peran penting dalam berbagai proses organisme, salah satunya yaitu respirasi.

    Dikutip dari buku Respirologi karya Dr. R. Darmanto Djojodibroto, respirasi adalah proses pertukaran gas antara organisme dan lingkungan untuk memproduksi energi.

    Dengan penjelasan sederhana, istilah respirasi dapat disamakan dengan pernapasan, sebab dalam prosesnya sel-sel organisme dalam tubuh akan melakukan pengambilan oksigen dan mengeliminasi karbondioksida.

    Fungsi respirasi pada hewan memang diproses oleh mitokondria. Namun, organel sel ini tidak hanya berfungsi untuk membantu respirasi. Mitokondria juga mempunyai beberapa fungsi lain yang tidak kalah penting untuk kelangsungan hidup hewan.

    Untuk memahami lebih jauh mengenai pengertian, struktur, fungsi mitokondria pada sel hewan, simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

    Apa Itu Mitokondria?

    Dalam buku Biologi SMA/MA Kelas XI (Diknas) yang disusun Gunawan Susilowarno, mitokondria disusun dari dua kata bahasa Yunani, yaitu mitos yang berarti “benang” dan chondros yang artinya “butir”.

    Mitokondria adalah organel sel dengan bentuk elips yang mempunyai dua membran. Ukuran mitokondria ada bermacam-macam, tergantung dari jenis selnya. Ukuran rata-rata organel ini sekitar 0,3 µm hingga 40 µm.

    Mikondria mengandung cairan atau matriks berupa lemak, protein, DNA sirkuler, dan ribosom. Mitokondria juga terdapat dalam semua sel eukariotik dan tersebar merata di dalam sitoplasma, nukleus, atau tepi sel.

    Jumlah mitokondria pada sel hewan umumnya lebih banyak dari sel tumbuhan, sebab peran mitokondria sebagai penghasil energi tumbuhan telah digantikan oleh kroloplas.

    Bagaimana Struktur Mitokondria?

    Dalam buku Biologi, Oman Karmana menjelaskan, mitokondria tersusun atas dua sistem membran, yaitu membran luar dan membran dalam. Kedua membran ini mempunyai sifat yang kuat, fleksibel, dan stabil.

    Membran luar: membran pembungkus mitokondria yang terletak di bagian luar dan dapat ditembus air dan ion. Membran ini mengandung banyak protein dan enzim.Membran dalam: bagian dalam mitokondria yang terdiri dari lembaran berlipat-lipat (krista) dan ruang kosong antara lipatan membran dalam (matriks). Di dalam matriks tersimpan DNA kecil (DNA mitokondria).

    Fungsi Mitokondria pada Sel Hewan

    Fungsi mitokondria bekerja secara menyeluruh dalam organel. Namun, sebagian besar aktivitasnya diproses di ruang bagian dalam melalui enzim yang ada pada matriks (membran dalam mitokondria). Di bawah ini adalah beberapa fungsi mitokondria pada sel hewan.

    Menghasilkan energi

    Fungsi utama mitokondria pada sel hewan yaitu sebagai penghasil energi. Setiap asupan makanan yang masuk ke dalam tubuh hewan akan dibagi dalam molekul yang lebih sederhana, selanjutnya diolah menjadi molekul ATP (energi) yang diperlukan tubuh. Proses ini disebut dengan fosforilasi.

    Menjaga konsentrasi ion kalsium

    Mitokondria mempunyai fungsi untuk menjaga keseimbangan konsentrasi ion kalsium pada hewan agar tercukupi dengan baik dalam berbagai bagian sel tertentu. Mitokondria juga memiliki fungsi sebagai tangki penyimpanan ion kalsium yang dapat dimanfaatkan kapan saja.

    Melakukan detoksifikasi amonia

    Fungsi detoksifikasi ini dapat berfungsi secara efektif jika letak mitokondria berada dalam sel hati. Dalam hal ini, kandungan enzim dalam mitokondria membantu detoksifikasi amonia yang berisiko bagi tubuh.

    Membangun bagian tertentu dalam tubuh

    Mitokondria membantu proses produksi bagian tertentu dalam darah dan hormon hewan. Mitokondria umumnya ikut membentuk hormon testosteron dan esterogen yang dapat meningkatkan kinerja tubuh.

    Membantu proses kematian sel

    Fungsi mitokondria berikutnya yaitu membantu proses kematian sel yang sudah rusak atau berkembang secara berlebihan dalam tubuh agar tidak mengganggu sistem kerja tubuh. Proses ini disebut dengan istilah apoptosis. Mitokondria sangat bermanfaat untuk menjaga keseimbangan fungsi organ dan mencegah perkembangan organisme yang dapat mengganggu tubuh.

    Demikianlah ulasan mengenai fungsi mitokondria pada sel hewan​​​​​​. Semoga bermanfaat! Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • Dua Perampok Lansia Modus Antar Undangan Pengajian Ditangkap di Hotel Sarangan Magetan

    Dua Perampok Lansia Modus Antar Undangan Pengajian Ditangkap di Hotel Sarangan Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil menangkap dua pelaku perampokan terhadap seorang lanjut usia (lansia) dengan modus mengantar undangan pengajian.

    Kedua pelaku diringkus saat tengah beristirahat di sebuah hotel kawasan wisata Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.

    Penangkapan berlangsung pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas berpakaian preman langsung merangsek masuk ke kamar hotel. Salah satu pelaku diketahui sedang duduk santai, sementara rekannya tertidur pulas. Keduanya tak berkutik saat diborgol dan diamankan petugas.

    Korban dalam kasus ini adalah Sumini (72), warga Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan. Aksi perampokan terjadi pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di pinggir Jalan MT Haryono, wilayah Kepolorejo. Saat itu korban berjalan kaki hendak berbelanja ke pasar.

    Korban dihampiri sebuah mobil dan diajak naik dengan dalih mengantarkan undangan pengajian dari seorang ustadzah yang dikenalnya. Namun, di dalam mobil itulah korban yang sudah lanjut usia dirampas uangnya lebih dari Rp3 juta, lalu diturunkan begitu saja di pinggir jalan.

    Korban, Sumini, menuturkan dirinya tak menaruh curiga saat diajak naik mobil. “Saya jalan kaki mau ke pasar, dihampiri mobil, dibilang ada undangan dari ustazah. Setelah masuk, uang saya diambil lalu saya diturunkan,” ujarnya.

    Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Mulyadi (50) asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, dan Andre Gunawan (42) warga Kabupaten Tanah Datar. Polisi berhasil mengidentifikasi keduanya setelah melacak kendaraan yang digunakan pelaku, yang sempat terekam kamera CCTV saat menurunkan korban.

    Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa mengecam keras aksi para pelaku yang menyasar korban lansia. “Perbuatannya keterlaluan karena menyasar lansia. Alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Sarangan,” tegas Kapolres.

    Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Saat ini, keduanya telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Magetan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Polisi juga mengungkap sebelumnya telah menangkap dua pelaku perampokan lansia lainnya dengan modus berbeda, yakni berpura-pura menanyakan alamat. Aparat menduga keempat pelaku tersebut merupakan bagian dari jaringan perampok yang menyasar warga lanjut usia.

    Data Kriminalitas Polres Magetan Tahun 2025

    Berdasarkan data kriminalitas Polres Magetan tahun 2025, tercatat 154 kasus tindak pidana, dengan tingkat penyelesaian mencapai 87,7 persen. Adapun jenis kejahatan terbanyak didominasi oleh penipuan: 24 kasus, lalu penganiayaan, 21 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 16 kasus.

    Polres Magetan mengimbau masyarakat, khususnya lansia, agar lebih waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan undangan, bantuan, maupun ajakan dari orang tidak dikenal, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal. [fiq/suf]

  • Formappi Tagih KPK Tahan Heri Gunawan dan Satori Sebelum 2025 Berakhir

    Formappi Tagih KPK Tahan Heri Gunawan dan Satori Sebelum 2025 Berakhir

    GELORA.CO -Janji KPK untuk menahan dua Anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia, yakni Satori dan Heri Gunawan ditagih.

    Satori dan Heri Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus CSR BI sejak Agustus 2025. Keduanya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 25,38 miliar.

    KPK mengatakan akan segera menahan Satori yang merupakan politisi Nasdem dan Heri Gunawan dari Gerindra sebelum tahun 2025 berakhir.

    “Dalam waktu dekat. Semoga tidak menyeberang bulan atau tahun. Tunggu saja,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Menyoal pernyataan itu, Peneliti Formappi Lucius Karus mengingatkan bahwa tahun 2025 tinggal menghitung hari untuk berakhir.

    Menurutnya, jika tak segera ditahan maka kasus tersebut akan merusak marwah DPR dan KPK.

    “Jangan dilama-lamain, karena akan merusak maruah atau marwah KPK sekaligus DPR,” kata Lucius Karus kepada wartawan di Jakarta, MInggu 28 Desember 2025.

    Menurutnya, KPK dinilai tebang pilih dalam upaya penegakan hukum pemberantasan kasus korupsi yang melibatkan antara pejabat di level nasional dan daerah. 

    “KPK tumpul dalam penegakan hukum atas tersangka korupsi di level nasional seperti anggota

    Anggota DPR. Tapi tajam terhadap kepala daerah atau pejabat lain di daerah,” ujarnya.

    Harusnya, kata Lucius, KPK memiliki semangat yang sama dalam penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi pada level nasional maupun daerah, dengan tidak membeda-bedakan perlakuan.

    “Salah satu kasus korupsi di level nasional yang masih menggantung adalah terkait korupsi dana CSR BI yang melibatkan beberapa anggota DPR, antara lain Satori dan Heri Gunawan yang sudah jadi tersangka,” tandasnya.

  • 68 Pejabat Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

    68 Pejabat Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa, menjelang akhir tahun 2025. Total ada 68 pejabat Kejaksaan Agung yang dimutasi.

    Hal ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-734/C/12/2025 Tanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Surat tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

    “Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan-jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Jumat (26/12/2025).

    Daftar Lengkap Pejabat Dimutasi

    Dari 68 pejabat yang dimutasi, 43 di antaranya merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Berikut daftar lengkap 68 pejabat yang dimutasi Kejagung:

    1. Afrillianna Purba, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menjadi Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung

    2. Fajar Gurindro, jabatan sebelumnya Asisten Intelijen pada Kejaksaan TinggiLampung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

    3. Evi Hasibuan, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu menjadi Kepala Bagian Tata Usaha pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung

    4. Anggiat AP Pardede, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu

    5. Ryan Palasi, jabatan sebelumnya Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi menjadiKepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar

    6. Andri Kurniawan, jabatan sebelumnya Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu menjadi Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda BidangPengawasan Kejaksaan Agung

    7. Sumantri, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu

    8. I Gede Widhartama, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir

    9. Lingga Nuarie, jabatan sebelumnya Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara

    10. Futin Helena Laoli, jabatan sebelumnya Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menjadi Inspektur Muda Keuangan III padaInspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung

    11. Hetty Cahyaningrum, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Blora menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

    12. Khristiya Lutfiasandhi, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Blora

    13. Asvera Primadona, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih

    14. Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan NegeriBelitung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang

    15. Teuku Panca Adhyaputra, jabatan sebelumnya Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Belitung

    16. Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi menjadi Kepala Subdirektorat Penyelenggara Pemerintah pada Direktorat Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung

    17. Banu Laksamana, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi

    18. Erwin J, jabatan sebelumnya Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba

    19. Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan NegeriLamongan menjadi Kepala Subdirektorat Pendapat Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung

    20. Hendro Wasisto, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur menjadiKepala Kejaksaan Negeri Lamongan

    21. I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, jabatan sebelumnya Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur

    22. Baringin, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Blitar menjadi Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis pada Sekretariat Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung

    23. Romulus Haholongan, jabatan baru Kepala Kejaksaan Negeri Blitar

    24. Fajar Syah Putra menjadi Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung

    25. Ridwan Sujana Angsar, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Medan

    26. Susanto Gani, menjadiKepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung

    27. Mochamad Jeffry, menjadi Kepala Subdirektorat Monitoring dan Evaluasipada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana KhususKejaksaan Agung

    28. Johnny William Pardede, menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada KejaksaanTinggi Sumatera Utara

    29. Raden Roro Theresia Tri Widorini, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri menjadi Inspektur Muda Keuangan II pada Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung

    30. Rivo Chandra Makarupa Medellu, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri

    31. Nixon Nikolaus Nilla, menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasipada Direktorat D Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung

    32. Adyantana Meru Herlambang, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Papua

    33. B. Hermanto, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi

    34. Rama Eka Darma, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa

    35. Dr. Ika Mauluddhina, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jambi

    36. Dino Kriesmiardi, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk

    37. Zulham Pardamean, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan

    38. I Wayan Suardi, menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada KejaksaanTinggi Maluku

    39. R. Indra Senjaya, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung

    40. Rozano Yudistira, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

    41. Salman, jabatan sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah

    42. Conny Novita Sahetapy Engel, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan

    43. I Putu Eka Suyantha, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Mimika

    44. Dr. Musafir, menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah

    45. Krisdianto, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar

    46. Fik Fik Zulrofik, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bungo

    47. Dr. Fadjar, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara

    48. Zulfahmi, menjadiAsisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu

    49. Gunawan Wisnu menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim

    50. Sterry Fendy Andih, menjadiKepala Kejaksaan Negeri Buton

    51. Siswanto AS, menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

    52. Eka Nugraha, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan

    53. Janu Arsianto, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Seluma

    54. Adam Saimima, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura

    55. Nislianudin, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep

    56. Topik Gunawan, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

    57. Vivi Eka Fatma, menjadi Kepala Bagian Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung

    58. Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas

    59. Erny Veronica Maramba, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya

    60. Dr. Armen Wijaya, menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsidan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung

    61. Budi Nugraha, menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Lampung

    62. Farriman Isandi Siregar, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan

    63. Hamidi, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lem

    64. Semeru, menjadibKepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

    65. Eben Ezer Mangunsong, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau

    66. Budi Triono, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara

    67. Dr. Abvianto Syaifulloh, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah

    68. Olan Laurance Hasiholan, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

  • Uang CSR BI Mengalir ke DPR, Mengapa Gubernur Perry Warjiyo Belum Disentuh?

    Uang CSR BI Mengalir ke DPR, Mengapa Gubernur Perry Warjiyo Belum Disentuh?

    GELORA.CO – Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menekankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bersikap selektif dalam menangani dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Hudi begitu disapa Monitorindonesia.com, Jumat (26/12/2025), menilai penanganan KPK sejauh ini masih terbatas pada klaster DPR, yakni anggota Fraksi NasDem Satori dan anggota Fraksi Gerindra Heri Gunawan (Hergun). “KPK harus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat bisa diproses hukum,” tegasnya.

    Menurut Hudi, KPK perlu memeriksa tidak hanya Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, tetapi juga jajaran Dewan Gubernur lainnya, termasuk Gubernur BI Perry Warjiyo, yang ruangannya sempat digeledah, serta Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, dan Deputi Gubernur Juda Agung, Aida S. Budiman, dan Ricky P. Gozali.

    “Penyidik harus menelusuri alasan Bank Indonesia menyalurkan CSR ke yayasan yang terkait anggota DPR. Keputusan ini tentu diambil bersama, bukan hanya oleh satu orang,” tegasnya.

    KPK sebelumnya membuka peluang menetapkan sejumlah anggota DPR dan pejabat BI sebagai tersangka, termasuk Perry Warjiyo. Nama-nama anggota DPR yang berpotensi terseret kasus ini antara lain: Heri Gunawan, Satori, Fauzi Amro, Rajiv (NasDem), Kahar Muzakir (Golkar), Dolfi (PDIP), Fathan Subchi (PKB), Amir Uskara (PPP), dan Ecky Awal Mucharram (PKS).

    Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan, “Siapa pun yang terbukti mengetahui dan bertanggung jawab dalam perkara ini bisa dijadikan tersangka jika ada alat bukti yang cukup.”

    Hingga saat ini, Heri Gunawan dan Satori telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025, tetapi tidak ditahan karena penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan.

    Dalam konstruksi perkara, Panitia Kerja Komisi XI DPR yang membahas anggaran BI dan OJK, disebut menyalurkan dana sosial melalui yayasan yang dikelola anggota DPR. Heri Gunawan dan Satori diduga menugaskan tenaga ahli dan orang kepercayaan mereka untuk mengajukan proposal bantuan dana sosial. Namun, pada 2021–2023, dana tersebut disalurkan tanpa kegiatan sosial sesuai proposal.

    Heri Gunawan disebut menerima Rp15,86 miliar, yang dialihkan ke rekening pribadi untuk membangun rumah makan, membeli tanah, dan kendaraan. Sementara Satori menerima Rp12,52 miliar, digunakan untuk deposito, pembelian tanah, showroom mobil, dan kendaraan, termasuk diduga menyamarkan transaksi perbankan melalui salah satu bank daerah.

    Keduanya dijerat Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Monitorindonesia.com telah mengonfirmasi hal ini kepada Gubernur BI Perry Warjiyo. Namun tidak merespons hingga detik ini. Diduga memblokir WhatsAap Jurnalis Monitorindonesia.com.