Tag: Gilang Dhielafararez

  • Babak Baru Hubungan Produktif Indonesia-Peru

    Babak Baru Hubungan Produktif Indonesia-Peru

    JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Peru, Dina Ercilia Boluarte Zegarra di gedung DPR. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka memperingati 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Peru.

    Presiden Peru bersama rombongan tiba di gedung DPR, Jakarta, Senin, 11 Agustus, sekitar pukul 15.00 WIB. 

    Puan menyambut Presiden Zegarra didampingi Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman, Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro, dan Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez.

    Kehadiran Presiden Peru ke DPR masih dalam satu rangkaian kunjungan kenegaraannya ke Indonesia di mana tadi, Dina Ercilia Boluarte Zegarra juga bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto. Ini merupakan kali kedua Indonesia dan Peru bertemu setelah pada tahun lalu Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke negara tersebut.

    Dalam sambutannya, Puan menilai, pertemuan dua negara ini mencerminkan tekad bersama untuk semakin mempererat hubungan kedua bangsa.

    “Saya melihat kunjungan ibu Presiden ke DPR RI, sebagai wakil rakyat Indonesia, sebagai refleksi dari pemerintah Peru untuk membangun hubungan dengan rakyat Indonesia,” kata Puan.

    “Saya optimis ke depannya kita akan membuka babak baru hubungan yang lebih produktif dan saling menguntungkan bagi Indonesia dan Peru,” sambungnya.

    Puan menyebutkan peningkatan kerja sama Indonesia dan Peru menjadi semakin relevan, di saat dunia menghadapi berbagai ketidakpastian serta tantangan terkait perdamaian dan kesejahteraan.

    Menurutnya, Indonesia harus membangun koalisi bersama negara-negara yang mengedepankan multilateralisme, kerja sama internasional, dan menolak tindakan unilateral.

    “Koalisi bersama seperti ini tidak terbatas kepada negara-negara yang lokasi geografinya berdekatan, namun lebih ditentukan oleh kepentingan yang sama, meski terpisah jauh, seperti Indonesia dan Peru,” tutur Puan.

    Dalam pertemuan, Puan juga menyampaikan selamat kepada Presiden Dina Ercilia Boluarte Zegarra atas penganugerahan Bintang Republik Indonesia Adipurna, karena kontribusi dan komitmennya dalam mempererat hubungan kedua negara.

    Seperti diketahui, Peru adalah mitra penting Indonesia di Amerika Latin sejak tahun 1975. Kerja sama bilateral RI-Peru terus berkembang, tidak hanya di bidang politik dan ekonomi, namun juga berkembang lebih luas dengan melibatkan masyarakat kedua negara.

    Secara khusus, kata Puan, kunjungan Presiden Peru ke DPR membuka dimensi baru hubungan kedua negara, di mana hubungan tidak hanya antar pemerintah, namun juga melibatkan para wakil rakyat. Ia berharap, pertemuannya dengan Presiden Peru dapat mendorong partisipasi perempuan di bidang politik, baik di pemerintah maupun parlemen.

    “Sebagai sesama pemimpin perempuan saya berharap kita dapat terus bekerja sama mendorong pemberdayaan perempuan di negara kita masing-masing,” tutur Puan.

    “Kita dapat menjadi contoh bagi para perempuan dan generasi muda bahwa perempuan dapat menjadi pimpinan negara,” imbuh Puan 

  • Puan bertemu pimpinan parlemen sejumlah negara di sela PUIC

    Puan bertemu pimpinan parlemen sejumlah negara di sela PUIC

    Penyelesaian konflik Palestina dan Israel menjadi isu penting yang harus mendapatkan perhatian kita bersama.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan bilateral (bilateral meeting) dengan pimpinan parlemen empat negara di sela Konferensi Ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau Parliamentary Union of the OIC (PUIC) 2025.

    Puan melakukan pertemuan bilateral secara terpisah dengan sejumlah pimpinan parlemen negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yakni Aljazair, Bahrain, Oman, dan Ceko yang hadir sebagai negara observer dalam Konferensi Ke-19 PUIC di Ruang Delegasi DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    “Baru saja kami melaksanakan pertemuan bilateral dengan pimpinan parlemen Aljazair, Bahrain, Oman, dan Ceko. Ceko datang sebagai observer,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

    Pertemuan bilateral pertama, Puan langsungkan dengan Ketua Majelis Nasional Rakyat Aljazair Ibrahim Boughali, kemudian bertemu dengan Ketua Parlemen Kerajaan Bahrain Ahmed bin Salman Al Musalam, lalu dengan Ketua Dewan Syura Kesultanan Oman Khalid Hilal Nasser Al Maawali, terakhir bertemu dengan Wakil Ketua DPR Republik Ceko Jan Skopecek.

    Pada pertemuan-pertemuan bilateral itu, Puan didampingi dengan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Irine Yusiana Roba Putri serta anggota BKSAP DPR Gilang Dhielafararez dan Mufti Anam.

    Puan bersama para pimpinan parlemen yang hadir membahas isu-isu terkait dengan dinamika internasional, stabilitas regional dan global, peningkatan kerja sama antarnegara melalui parlemen, hingga dukungan atas kemerdekaan Palestina.

    “Penyelesaian konflik Palestina dan Israel menjadi isu penting yang harus mendapatkan perhatian kita bersama, di antaranya melalui penghentian perang di Gaza dan menjamin akses bantuan kemanusiaan,” tuturnya.

    Bersama Ketua Majelis Nasional Rakyat Aljazair Ibrahim Boughali, Puan mengungkit sejarah Indonesia dan Aljazair yang tidak bisa dilepaskan dari sosok presiden pertama RI Soekarno yang sejak awal mendukung kemerdekaan Aljazair hingga merdeka pada tahun 1962.

    “Hubungan Indonesia dan Aljazair memiliki sejarah yang panjang dan dibangun atas dasar perjuangan bersama dalam dekolonisasi dan solidaritas negara-negara Selatan,” paparnya.

    Sementara itu, saat bertemu dengan Ketua Parlemen Kerajaan Bahrain Ahmed bin Salman Al Musalam, Puan membicarakan masalah perlindungan terhadap ribuan warga negara Indonesia (WNI) di Bahrain yang banyak bekerja di sektor informal.

    Secara khusus, Ketua DPR RI perempuan pertama itu pun mengapresiasi upaya perlindungan WNI yang dilakukan oleh pemerintah Bahrain.

    Ketika bertemu dengan Ketua Dewan Syura Kesultanan Oman Khalid Hilal Nasser Al Maawali, Puan mendiskusikan soal kerja sama bilateral kedua negara yang terjalin sejak 1978, dan terus berkembang secara konsisten dengan berlandaskan kesamaan nilai-nilai Islam, saling percaya, dan persahabatan yang erat.

    “Saya berharap kedua negara dapat mengintensifkan kembali kerja sama politik dengan merealisasikan Forum Konsultasi Politik II yang tertunda karena pandemi COVID-19,” ucapnya.

    Puan menambahkan bahwa Konferensi ke-19 PUIC merupakan momen untuk menggalang solidaritas antarparlemen negara Islam dalam menghadapi tantangan global yang makin kompleks dengan menumbuhkan resiliensi masyarakat, perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas, serta transparansi.

    “PUIC sebagai representasi parlemen negara muslim dapat berperan aktif dalam menciptakan dunia yang adil, damai, dan sejahtera,” katanya.

    Usai bilateral meeting, legislator perempuan itu lalu mengecek kesiapan venue Konferensi Ke-19 PUIC di Gedung DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, yang akan dibuka esok hari, Rabu (14/5).

    “Saya sebagai Ketua DPR RI merasa bangga dan terhormat bisa mempertemukan parlemen-parlemen negara OKI. DPR siap menjadi tuan rumah dan berusaha memberikan yang terbaik untuk pelaksanaan konferensi ini,” ujarnya.

    Puan lantas berkata, “Saya berharap PUIC sebagai representasi parlemen negara muslim dapat berperan aktif dalam menciptakan dunia yang adil, damai, dan sejahtera. Hal tersebut merupakan manifestasi kehadiran Islam di dunia sebagai rahmatan lil alamin.”

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua DPR RI Melalui Forum Parlemen Bela Palestina, Desak Serangan di Gaza Dihentikan – Page 3

    Ketua DPR RI Melalui Forum Parlemen Bela Palestina, Desak Serangan di Gaza Dihentikan – Page 3

    Dalam forum tersebut, Puan Maharani menyoroti bencana kemanusiaan tragis yang terjadi di Gaza. Ia menggambarkan kondisi memilukan di mana banyak anak-anak menderita kelaparan, rumah sakit runtuh, dan seluruh keluarga harus bertahan hidup tanpa akses terhadap kebutuhan dasar.

    “Tidak ada tanda-tanda kelegaan. Serangan Israel terhadap warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak, dan orang tua, terus berlangsung di Gaza dan Tepi Barat,” ujar Puan.

    Puan juga menegaskan bahwa Indonesia secara konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina, sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa untuk menghapuskan penjajahan di dunia.

    “Rakyat Indonesia selalu mengingat pesan inspiratif dari bapak pendiri negara kita, Presiden Sukarno, yang pernah menyatakan, ‘Selama kebebasan Palestina belum dikembalikan kepada orang-orang Palestina, maka selamanya Indonesia akan berdiri menentang pendudukan Israel’,” ungkap cucu Presiden Sukarno tersebut.

    Menurut Puan, anggota parlemen di seluruh dunia tidak boleh tinggal diam. Ia menekankan bahwa tanggung jawab seorang wakil rakyat tidak hanya kepada konstituen di negaranya, tetapi juga terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian dunia.

    Puan juga menyesalkan fakta bahwa gencatan senjata yang telah disepakati pada awal tahun 2025 belum berhasil ditegakkan. Ia mengajak seluruh parlemen dunia untuk bersuara bersama, mendesak agar situasi di Gaza segera dipulihkan dan Israel menghentikan agresinya.

    “Fase kedua gencatan senjata harus segera dijalankan tanpa penundaan. Parlemen di berbagai negara harus mendorong pemerintah mereka agar mengambil sikap yang lebih tegas,” seru Puan.

    Ia menambahkan, komunitas internasional perlu bersatu dalam satu suara untuk mendesak Israel agar mematuhi sepenuhnya ketentuan gencatan senjata.

    Puan juga menekankan pentingnya memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan kepada rakyat Gaza yang cepat, aman, dan tanpa hambatan.

    “Memblokir bantuan kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional,” tegasnya.

    Ia menyerukan agar para anggota parlemen dari berbagai negara berani menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum.

    “Oleh karena itu, kita harus bergerak untuk memobilisasi sumber daya, membangun dukungan publik, dan mendesak pemerintah kita masing-masing untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza,” kata Puan.

    Tak hanya itu, Puan juga menyinggung upaya pemindahan paksa warga Gaza ke luar wilayah Palestina. Ia menegaskan bahwa komunitas internasional harus menolak rencana Israel yang bertujuan mengusir rakyat Palestina dari tanah kelahirannya.

    Tolak Relokasi“Kita harus dengan tegas menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina. Gaza adalah rumah mereka. Tidak ada usulan untuk merelokasi warga Palestina ke luar tanah mereka yang boleh diterima,” tegas Puan dalam forum tersebut, seperti dilansir dari Emedia DPR Ri

    Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa masa depan Gaza harus dipersiapkan dengan semangat membangun kembali, tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga dalam hal martabat, keadilan, dan harapan. “Pada saat yang sama, kita harus mulai mempersiapkan masa depan. Gaza perlu dibangun kembali tidak hanya dengan batu bata, tetapi dengan martabat, keadilan, dan harapan,” imbuh mantan Menko PMK itu.

    Puan menekankan bahwa rekonstruksi Gaza harus dipimpin langsung oleh Palestina berdasarkan kebutuhan dan prioritas mereka sendiri. Ia menilai komunitas internasional perlu mendukung proses tersebut tanpa mengendalikannya.

    “Mengingat beratnya situasi, kami menyerukan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza,” ucap Puan. Ia menambahkan, “Warga sipil harus dilindungi. Stabilitas harus dipulihkan. Dan parlemen harus mendukung dan memperkuat seruan untuk bertindak ini.”

    Seruan untuk Akui PalestinaDi hadapan pimpinan parlemen negara-negara pendukung Palestina, Puan mengingatkan bahwa tujuan akhir forum ini adalah terbentuknya negara Palestina yang berdaulat, damai, dan makmur melalui solusi dua negara. Ia mendorong para delegasi untuk memanfaatkan pengaruh dan otoritas moral masing-masing dalam mendorong pengakuan terhadap Palestina.

    “Pengakuan Palestina adalah langkah penting untuk mengakhiri siklus kekerasan. Pengakuan ini mengirimkan pesan kepada dunia bahwa rakyat Palestina penting, bahwa hak-hak mereka penting,” urai Puan.

    Puan menegaskan bahwa pengakuan tersebut juga mengirimkan pesan bahwa dunia tidak akan lagi mentolerir standar ganda dalam memperlakukan Palestina. “Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama melalui forum antar-parlemen untuk memperkuat seruan solusi dua negara. Perdamaian di Gaza tidak hanya penting bagi warga Palestina tetapi juga penting bagi Timur Tengah. Dan perdamaian di Timur Tengah sangat penting bagi stabilitas dunia kita,” jelasnya.

    Serukan Kerja Sama GlobalSebagai sesama anggota parlemen, Puan mengingatkan pentingnya suara dan kekuatan legislatif untuk memengaruhi kebijakan negara masing-masing serta membentuk opini global.

    “Mari kita bekerja dengan keberanian, keyakinan, dan belas kasih untuk mewujudkan perdamaian di Palestina. Mari kita berdiri dengan teguh, berani untuk perdamaian, untuk keadilan, dan untuk rakyat Palestina,” ajaknya.

    Sebelum forum The Group of Parliaments in Support of Palestine resmi dimulai, Puan bersama para pimpinan parlemen lainnya sempat melakukan audiensi dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Di sela acara, Puan juga melakukan pertemuan khusus dengan Ketua Parlemen Palestina.

    Dalam forum ini, Puan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi XII Dony Oekon, serta Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez.

     

    (*)

  • Anggota DPR Minta Negara Hadirkan Keadilan Bagi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari

    Anggota DPR Minta Negara Hadirkan Keadilan Bagi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar kasus dugaan penganiayaan dan eksploitasi para eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari diusut secara tuntas agar fakta yang terjadi di masa lalu benar-benar terungkap. Menurutnya, harus ada tanggung jawab yang diberikan kepada korban.

    “Kasus ini sebenarnya seperti pucuk es. Kejadian sudah lama, namun baru ramai terungkap sekarang. Meski begitu, negara harus menghadirkan keadilan bagi para mantan pemain sirkus di Taman Safari ini,” kata Gilang Dhielafararez, kepada wartawan Selasa, 22 April 2025.

    Dengan begitu Gilang menilai negara harus menghadirkan keadilan bagi para eks pemain sirkus OCI Taman Safari yang selama ini merasa kasusnya belum tuntas.

    “Konstitusi sudah mengatur jaminan dari negara untuk pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi setiap warganya. Jadi kasus ini harus diusut secara terang benderang, apalagi juga ada bantahan dari pemilik sirkus,” ujarnya. 

    Selain ituGilang pun menilai, rekomendasi Amnesty Internasional Indonesia soal tim pencari fakta (TPF) perlu untuk dipertimbangkan. 

    Dia mengatakan, Tim pencari fakta ini dianggap penting untuk mengungkap kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi para korban sekaligus untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami eks pemain sirkus OCI. 

    “Negara perlu mengakomodir para pemain sirkus ini agar mereka mendapat keadilan. Dan saya kira, DPR bisa ikut memfasilitasinya,” ungkapnya.

    Terlebih, kata Gilang, dugaan kasus eksploitasi dan penganiayaan mantan pegawai sirkus OCI harus dipertanggungjawabkan di mata hukum.

    “Kita tidak boleh berhenti bahwa kasus ini sudah kedaluwarsa. Walau kasus lama, masih bisa dibuka lagi dan diusut tuntas. Kasus kedaluwarsa bukan berarti para korban ini tidak berhak memperoleh keadilan,” ujarnya.

    “Dan perlu ditelusuri juga mengapa saat itu kasus hukumnya dihentikan. Kalau kurang bukti, kenapa tidak ditelusuri secara mendalam? Ini menyangkut hak asasi manusia yang terlanggar lho,” imbuhnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Puan Maharani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina dalam Forum Parlemen di Turki

    Puan Maharani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina dalam Forum Parlemen di Turki

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri pertemuan kelompok parlemen negara-negara yang mendukung kemerdekaan Palestina atau The Group of Parliaments in support of Palestine di Istanbul, Turki.

    Puan bersama ketua parlemen lain yang hadir pun berdiskusi dengan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan di Istanbul, Turki, Jumat, 18 April 2025 sore waktu setempat.

    Forum ini dipimpin oleh Ketua Parlemen Turki, Numan Kurtulmuş sebagai tuan rumah. Selain Ketua DPR RI Puan Maharani, hadir dalam forum kelompok pendukung Palestina itu yakni Ketua Parlemen Bahrain (Ahmad Salman Al Musalam), Uni Emirat Arab (Saqr Ghobash), Qatar (Hasan bin Abdulla Al-Ghanim), Malaysia (Johari Abdul), Pakistan (Sardar Ayaz Sadiq), Yordania (Ahmed Mohammed Ali Safadi), dan Senegal (El Hadji Malick Ndiaye).

    Kemudian hadir pula Wakil Ketua Parlemen dari Azerbaijan (Ali Ahmadov), Aljazair (Hammad Ayoub), dan Mesir (Ahmed Saad El Deen). Pertemuan ini pun turut diikuti Ketua Parlemen dari Palestina (Rawhi Fattouh), dan perwakilan pemerintah Palestina.

    Dalam kesempatan itu, Puan sempat berbincang dengan Ketua Parlemen Malaysia Johari Abdul. Dalam forum ini, Puan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi XII DPR Dony Oekon, dan Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez.

    Menurut Puan, keikutsertaan DPR dalam The Group of Parliaments in support of Palestine untuk semakin menegaskan komitmen Indonesia dalam membantu perjuangan Palestina.

    “Dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina ditunjukkan melalui berbagai sarana. Selain diplomasi Pemerintah, DPR juga ikut berperan melalui diplomasi parlemen yang salah satunya dilakukan pada forum-forum internasional seperti ini,” kata Puan, Sabtu, 19 April 2025.

    Ketua DPR RI Puan Maharani di pertemuan kelompok parlemen negara-negara yang mendukung kemerdekaan Palestina atau The Group of Parliaments in support of Palestine di Istanbul, Turki.

    Di berbagai forum internasional maupun pertemuan bilateral dengan parlemen negara-negara sahabat, Puan maupun anggota DPR lainnya lantang menyerukan agar aksi kekerasan terhadap masyarakat di Gaza segera diakhiri.

    “Berbagai konsultasi terus dilakukan dengan negara-negara lain dalam mendukung kemerdekaan Palestina,” ujarnya menegaskan.

    “Termasuk agar keran bantuan bagi korban perang di Gaza terus dibuka,” ucapnya.

    Puan pun akan menyampaikan pesan dan masukan pada forum The Group of Parliaments in support of Palestine itu. Puan juga akan berbicara pada sesi-sesi diskusi yang digelar dalam forum.

    “Kita harus bersatu di forum parlemen internasional, berbicara dengan satu suara, dan mengambil tindakan demi memastikan kemerdekaan Palestina dapat segera terwujud,” ujarnya.

    Indonesia sendiri terus mendorong penyelesaian konflik Palestina-Israel berdasarkan prinsip Solusi Dua Negara (two-state solution), dan mendesak penghentian segala bentuk kekerasan. Komitmen ini juga selalu disampaikan DPR pada setiap diplomasi parlemen.

    “Sudah saatnya untuk melangkah lebih jauh dari sekadar pernyataan. Sudah saatnya kita mengambil langkah-langkah kolektif yang konkret, yang secara langsung berkontribusi pada perjuangan rakyat Palestina,” katanya.

    Di pembukaan acara The Group of Parliaments in support of Palestine, Puan terlihat duduk satu baris dengan Erdogan. Ia duduk bersebelahan dengan Ketua Parlemen Palestina dan Ketua Parlemen Turki.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ramai Kasus Pelecehan, Komisi III DPR Minta Korban Jangan Malu Melapor, Polisi Harus Cepat Respons

    Ramai Kasus Pelecehan, Komisi III DPR Minta Korban Jangan Malu Melapor, Polisi Harus Cepat Respons

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini, termasuk dugaan pelecehan oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat. Ia pun mengimbau setiap korban kekerasan seksual untuk melapor dan mendorong Polisi untuk cepat merespons.

    Gilang mengatakan, peristiwa pencabulan di layanan kesehatan sungguh sangat mencederai rasa aman rakyat. Menurutnya, kasus pelecehan yang lagi-lagi melibatkan oknum dokter itu bukan sekadar kasus kriminal, namun insiden ini juga menjadi bukti lemahnya sistem perlindungan bagi masyarakat.

    “Tempat yang seharusnya memberikan pelayanan kesehatan, malah justru menjadi tempat perlakuan tidak nyaman kepada pasien. Bagaimana rakyat bisa merasa sejahtera jika mereka tidak merasa aman di tempat yang harusnya memberikan kesembuhan,” ujar Gilang Dhielafararez, Kamis, 17 April.

    “Dan kita harapkan pengusutan kasus ini dapat berjalan secara profesional dan transparan. Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, harus diberikan sanksi pidana yang setimpal,” sambungnya.

    Gilang menegaskan, negara harus hadir secara tegas dalam menjamin ruang-ruang publik bebas dari kekerasan. Terutama kepada perempuan dan anak sebagai kelompok yang paling sering menjadi korban kekerasan seksual.

    “Ketika rakyat yang datang untuk berobat justru menjadi korban pelecehan, itu adalah pengkhianatan terhadap mandat pelayanan publik. Pemerintah harus introspeksi, bagaimana mungkin pelaku bisa berpraktik sekian lama tanpa ada pengawasan atau pengaduan yang ditindaklanjuti?,” kata Gilang.

    Anggota komisi yang membidangi hukum itu juga menyoroti perlunya evaluasi sistem pengawasan dan sanksi terhadap tenaga medis yang melanggar etika dan hukum. Gilang mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera membentuk mekanisme aduan cepat dan responsif agar masyarakat tidak takut melapor.

    “Saya khawatir ini bukan kasus tunggal. Tapi kalau negara tidak hadir memberikan perlindungan dan pendampingan pada korban, akan makin banyak pelaku yang bebas berkeliaran, dan makin banyak rakyat yang kehilangan kepercayaan pada sistem,” kata Legislator PDIP dari Dapil Jawa Tengah II itu.

    Gilang juga mendorong semua pihak untuk tidak hanya mengecam, tapi melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan yang masih rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

    “Negara tidak boleh kalah oleh pelaku-pelaku yang mencederai kepercayaan rakyat. Kesejahteraan itu dimulai dari rasa aman dan bermartabat. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegas Gilang.

    Lebih lanjut, Gilang mengajak masyarakat agar selalu mengawal kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin menjadi. Menurutnya, hal ini perlu agar kasus-kasus lama tidak terlupakan dan bisa diusut tuntas oleh aparat.

    Misalnya kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman, lalu pelecehan sejumlah mahasiswa oleh guru besar Fakultas Farmasi UGM.

    Kemudian pemerkosaan yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, hingga dugaan pelecehan yang dilakukan dokter kandungan di Garut dan pelecehan oknum guru kepada belasan siswi SD di Depok.

    Kasus kekerasan seksual juga banyak terjadi di layanan fasilitas umum seperti di fasilitas kesehatan dan yang terbaru adalah pelecehan di fasilitas transportasi massal yang menimpa penumpang KRL. Gilang menyatakan, tidak boleh ada toleransi sedikitpun untuk tindak kekerasan seksual.

    “Dan saya mengajak masyarakat untuk mengawal setiap kasus kekerasan seksual hingga tuntas agar tidak terlupakan begitu ada kasus yang baru. Kita harus tetap mengawal bersama sampai korban mendapatkan keadilan,” kata Gilang.

    “Termasuk dalam kasus mantan Kapolres Ngada, penegak hukum berkewajiban untuk terus meng-update sampai mana kemajuan kasusnya. Ini berlaku untuk semua kasus kejahatan seksual,” tambah Anggota BKSAP DPR itu.

    Gilang pun mendorong agar para korban kekerasan seksual untuk segera melaporkan kejadian yang dialaminya kepada aparat penegak hukum.

    “Jika ada yang menjadi korban pelecehan, jangan malu dan takut untuk melapor. Komnas perempuan juga harus bisa memfasilitasi para korban, karena kebanyakan korban malu untuk melapor apa yang dialaminya,” ucapnya.

    “Kalau perlu polisi jemput bola. Polisi juga harus cepat merespons aduan korban pelecehan, jangan bertele-tele apalagi sampai menormalisasi kekerasan seksual dan justru malah menyalahkan atau menyudutkan korban. Karena ini yang sering terjadi dan membuat korban kekerasan seksual enggan melapor,” lanjut Gilang.

    Sejalan dengan itu, Gilang menyoroti masih belum optimalnya implementasi Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hal ini lantaran belum semua aturan turunan UU TPKS diterbitkan Pemerintah.

    “Padahal dalam amanat UU tersebut, aturan turunan UU TPKS harus terbit semua dua tahun sejak UU diundangkan, yang artinya adalah semua aturan turunan UU TPKS harus sudah ada maksimal tahun 2024 agar dapat diimplementasikan dengan efektif,” kata Gilang.

    Untuk diketahui, hingga kini baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah. Masih tersisa 3 aturan yang belum disahkan yakni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Dana Bantuan Korban TPKS; RPP Pencegahan, Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RPP 4PTPKS); dan Rancangan Perpres (RPerpres) Kebijakan Nasional Pemberantasan TPKS.

    Menurut Gilang, belum terbitnya semua peraturan turunan tersebut menjadi hambatan dalam implementasi UU TPKS di lapangan.

    “Peraturan turunan sangat penting karena menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaan UU, termasuk pada UU TPKS. Kita harap pemerintah segera merampungkan penyusunan aturan turunan UU TPKS yang belum diterbitkan,” katanya.

    Gilang juga mendukung adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di setiap wilayah guna memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual. Unit ini dapat dibentuk bila sudah ada aturan teknisnya.

    “Dengan begitu ada unit khusus untuk memberikan pendampingan bagi korban kekerasan seksual di setiap daerah. Kita minta pemerintah segeralah menyelesaikan aturan-aturan teknis ini,” tutup Gilang.

  • Nggak Boleh Kompromi, Harus Dihukum Berat

    Nggak Boleh Kompromi, Harus Dihukum Berat

    loading…

    Tersangka Priguna Anugerah Pratama (31), dokter anastesi peserta PPDS Unpad saat diperlihatkan di Polda Jabar, beberapa waktu lalu. Tersangka memperkosa anggota keluarga pasien di RSHS Bandung. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mengecam tindak pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama (31), dokter anastesi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Gilang mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini. Dia meminta polisi memberikan hukuman maksimal terhadal tersangka. Desakan didasari lantatan kasus ini tak hanya merusak citra dunia kedokteran, tapi juga kejahatan serius yang melukai nilai kemanusiaan.

    “Pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena apa yang dilakukannya sungguh amat biadab,” ujar Gilang, Jumat (11/4/2025).

    Menurut dia, tindak kekerasan seksual dalam lingkungan fasilitas kesehatan merupakan kejahatan berat dan tidak hanya mencederai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mengoyak kepercayaan publik terhadap institusi medis.

    “Nggak boleh ada ruang kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi jika terjadi di institusi publik yang seharusnya melindungi rakyat,” tegasnya.

    Komisi III DPR akan memantau proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Polda Jawa Barat. Dia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menggunakan seluruh instrumen hukum yang ada untuk memberikan keadilan bagi korban.

    Gilang meminta polisi segera mengusut tuntas kasus ini agar ada keadilan bagi korban, terlebih pihak kepolisian telah menyatakan adanya dua korban lain atas tindakan kekerasan seksual pelaku.

    Menurut dia, perbuatan dokter PPDS terhadap korban yang tengah menunggu orang tuanya di rumah sakit termasuk perbuatan sangat keji dan tidak bisa ditolerir.

    “Simpati yang mendalam bagi korban yang tak hanya menjadi korban kekerasan seksual dari pihak yang seharusnya memberikan perlindungan, tapi juga harus menanggung tambahan kesedihan karena sang ayah meninggal,” ucapnya.

    Diketahui, dokter PPDS anestesi dari Unpad bernama Priguna Anugerah Pratama memperkosa anggota keluarga pasien di RSHS Bandung. Korban merupakan perempuan berusia 21 tahun.

    Modus pelaku dengan berpura-pura meminta donor darah korban untuk ayahnya yang sedang kritis. Korban dibawa ke lantai gedung RSHS baru yang belum dioperasikan lalu dibius, kemudian diperkosa.

    Priguna sudah ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Tak hanya itu, Unpad juga telah memberhentikan pelaku dari program PPDS dan izin praktik dokter Priguna dicabut. Kasus ini juga menyebabkan PPDS Anestasiologi dan Terapi Intensif di RSHS Bandung diberhentikan sementara.

    (jon)

  • Negara Tidak Boleh Tinggal Diam

    Negara Tidak Boleh Tinggal Diam

    loading…

    Istri Iptu Tomi Samuel Marbun, Riah Tarigan saat di Komisi III DPR beberapa hari lalu. Foto/TV Parlemen

    JAKARTA – Iptu Tomi Samuel Marbun, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni sudah tiga bulan hilang. Iptu Tomi awalnya dilaporkan hilang tergelincir hingga hanyut di Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni pada 18 Desember 2024.

    Iptu Tomi memimpin operasi penangkapan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Marthen Aikinggin yang merupakan DPO kasus pembunuhan. Belakangan, operasi pencarian terhadap Iptu Tomi kemudian dihentikan 31 Desember 2024 tanpa ada tindak lanjut.

    Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendesak pemerintah untuk terus mencari Iptu Tomi Samuel Marbun yang hilang saat melaksanakan tugas operasi menumpas KKB pada 18 Desember 2024. Gilang pun menyayangkan proses pencarian terhadap Iptu Tomi yang hilang sejak beberapa bulan lalu sempat dihentikan sementara.

    Menurutnya, penghentian pencarian tanpa hasil yang jelas adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) dan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. “Negara tidak boleh tinggal diam ketika salah satu abdinya hilang dalam tugas. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, dan negara tidak boleh abai terhadap mereka yang hilang dalam tugas negara,” kata Gilang dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2025).

    Gilang menilai penghentian pencarian Iptu Tomi tidak memberikan keadilan bagi pihak keluarga korban dan menegaskan proses pencarian harus terus dilanjutkan. “Polri sebagai institusi yang menaungi Iptu Tomi Marbun harus memastikan ada keadilan bagi keluarga korban serta menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” tuturnya.

    “Penghentian pencarian Iptu Tomi adalah ketidakadilan bagi keluarganya. Hak asasi manusia harus ditegakkan dan Polri wajib memberikan perlindungan bagi personelnya dalam setiap tugas yang mereka kerjakan,” lanjut Gilang.

    Gilang memastikan akan terus mengawal kasus hilangnya Iptu Tomi baik secara pribadi maupun sebagai anggota Komisi Penegakan Hukum DPR. Ia menyebut anggota Komisi III DPR saat RDP dengan istri Iptu Tomi juga memberikan dukungan yang sama.

    “Kami dari Komisi III DPR minta jangan setop di sini, dan Polri terus melakukan pencarian sesuai aturan yang berlaku. Kita juga minta semua diperiksa, karena banyak keterangan berbeda dan informasi simpang siur mengenai hilangnya Iptu Tomi,” sebut Gilang.

    Gilang juga mengatakan Polri harus segera mengerahkan tim pencari fakta yang profesional untuk melakukan pencarian dengan metode yang lebih efektif sesuai dengan kesimpulan rapat Komisi III DPR bersama dengan istri Iptu Tomi.

    “Polri punya tanggung jawab moral dan profesional. Ini yang hilang salah satu personel terbaiknya, yang rela ditugaskan di daerah rawan. Kalau Polri tidak serius untuk mencari maupun mengusut hilangnya Iptu Tomi, tentu akan menjadi tanda tanya besar,” pungkasnya.

    (rca)

  • Sebut Kejahatan Luar Biasa, DPR Minta Polri Transparan Usut Kasus Eks Kapolres Ngada

    Sebut Kejahatan Luar Biasa, DPR Minta Polri Transparan Usut Kasus Eks Kapolres Ngada

    JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyebut eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah melakukan kejahatan luar biasa. Dia meminta Polri mengusut kasusnya secara transparan.

    Gilang menilai, kasus pelecehan di bawah umur dan video porno yang dilakukan AKBP Fajar telah mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

    “Apa yang dilakukan mantan Kapolres Ngada tersebut adalah kejahatan luar biasa, karena tak hanya melakukan kekerasan seksual, tapi juga mengeksploitasi anak,” ujar Gilang, Senin, 17 Maret.

    Seperti diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Mabes Polri menyebut ada empat orang korban Fajar. Tiga di antaranya masih di bawah umur, sementara satu orang lagi sudah dewasa. Fajar jug dianggap melakukan tindakan pelanggaran berat.

    Selain melakukan pencabulan, Fajar juga merekam aksi bejatnya lalu menjual video tersebut ke situs porno luar negeri. Fajar pun terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sehingga terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

    Oleh karena itu, Gilang meminta Polri bekerja secara transparan dalam mengusut kasus ini, apalagi perbuatan Fajar dianggap telah mencederai keadilan publik.

    “Perbuatan pelaku sangat melukai nilai-nilai kemanusiaan, terlebih yang bersangkutan merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyat. Kami meminta Polri memberikan sanksi maksimal, termasuk pemecatan dari institusi dan proses hukum pidana secara maksimal. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Gilang.

    Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR itu menilai, terdapat berbagai undang-undang yang dilanggar dan relevan yang bisa menjerat AKBP Fajar dengan hukum maksimal. Bukan hanya sekadar UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) saja, tapi juga UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta regulasi terkait penyalahgunaan narkoba, pornografi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Dalam kasus ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyebut kejahatan Fajar sebagai bentuk baru dari human trafficking atau perdagangan manusia. Karena itu, Gilang meminta penegakan hukum yang kredibel dengan memastikan bahwa pelaku dihukum berat mengingat statusnya sebagai pejabat publik.

    “Di UU TPKS jelas diatur adanya tambahan sepertiga dari ancaman hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik, apalagi yang bersangkutan adalah aparat penegak hukum,” sebutnya.

    Menurut Gilang, keluarga korban dan publik menaruh harapan besar terhadap institusi Polri untuk bisa tegas memberikan keadilan dalam kasus ini. Berdasarkan informasi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur (NTT), keluarga korban menuntut hukuman yang seberat-beratnya untuk pelaku, baik hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

    “Masyarakat juga merasa sangat marah atas peristiwa ini karena apa yang dilakukan tersangka memang sangat keterlaluan. Di tengah menurunnya citra Polri, institusi ini harus bisa membuktikan keberpihakannya kepada keadilan,” jelas Gilang.

    Gilang menegaskan, ke depan tidak boleh ada lagi oknum aparat yang menyalahgunakan wewenangnya hingga melukai dan merugikan rakyat.

    “Polri harus memastikan jangan sampai ada lagi aparat yang melukai rakyat, khususnya masyarakat dari kalangan rentan seperti anak-anak,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pentingnya perlindungan bagi para korban kasus kekerasan seksual mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia menilai, hukuman berat sudah selayaknya diberikan kepada pelaku.

    “Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap anak menjadi sebuah keniscayaan. Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat luar biasa sehingga harus ada hukuman berat dan tidak boleh ada toleransi sedikitpun,” kata Puan, Jumat, 14 Maret.

    Puan juga menekankan pentingnya negara memberikan perlindungan maksimal kepada para korban dan memastikan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang. Ia juga mengimbau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut turun memberikan pendampingan.

    “Pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang berdampak serius pada psikologis korban. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, dan keadilan,” katanya.

  • Di Forum Parlemen se-Asia, Puan Maharani Tekankan Dunia yang Setara bagi Semua Negara

    Di Forum Parlemen se-Asia, Puan Maharani Tekankan Dunia yang Setara bagi Semua Negara


    PIKIRAN RAKYAT
    – Ketua DPR Puan Maharani berbicara dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-15 forum parlemen negara-negara di Asia atau Asian Parliamentary Assembly (APA) yang digelar di Baku, Azerbaijan. Ia pun menyinggung soal isu kesetaraan semua negara hingga pentingnya tercipta perdamaian global, termasuk bagi Palestina.

    KTT APA atau APA Pleanary Meeting ke-15 digelar di Gedung Milli Majlis (Majelis Nasional) Azerbaijan di Baku. Puan bersama ketua parlemen negara-negara Asia lain menggunakan shuttle bus dari tempat penginapan menuju lokasi acara untuk menghadiri upacara pembukaan pada Rabu (19/2/2025) pagi waktu setempat.

    Inagurasi pembukaan APA Pleanary Meeting ke-15 dilangsungkan di Ruang Paripurna Milli Majlis Azerbaijan dipimpin oleh Ketua Parlemen Azerbaijan Sahiba Gafarova sebagai tuan rumah sekaligus Presiden APA tahun ini. Para ketua parlemen yang hadir mendapat giliran bicara di mana Puan menjadi urutan ke-3 usai Bahrain dan Bhutan.

    “Pertama dan terutama, saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Milli Majlis Republik Azerbaijan karena telah menjadi tuan rumah Sidang Pleno ke-15 Majelis Parlemen Asia (APA),” kata Puan di awal sambutannya seperti keterangan tertulis yang diperoleh Parlementaria.

    Adapun KTT APA ke-15 mengambil tema ‘Peran Diplomasi Parlemen dalam Memperkuat Kerja Sama Multilateral di Asia’. Puan pun menekankan saat ini masyarakat dunia, termasuk warga Asia hidup di era ketidakpastian besar yang telah menciptakan dampak dan gangguan mendalam di banyak sektor, termasuk dalam hubungan internasional.

    “Tahun ini, kita juga telah memasuki akhir kuartal pertama abad ke-21. Periode yang telah ditandai oleh banyak peluang dan tantangan,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Meskipun ada banyak kemajuan, Puan menilai dunia masih dihadapkan pada berbagai krisis. Seperti persaingan kekuatan besar, perang, bencana alam, dan perubahan iklim.

    “Sebagian orang mungkin bertanya ke mana kita akan melangkah dari sini? 25 tahun ke depan, akan menjadi momen krusial. Apakah kita akan mampu mewujudkan Abad Asia, Asia yang damai, stabil, dan sejahtera?” tutur Puan.

    Menurutnya, periode saat ini juga ditandai oleh dunia yang lebih multipolar. Situasi tersebut dianggap Puan telah memberikan kesempatan bagi negara-negara berkembang untuk memainkan peran yang lebih besar dalam urusan internasional.

    “Kita perlu memastikan bahwa multipolaritas akan membawa dunia yang lebih setara bagi semua negara. Multipolaritas akan memungkinkan kita untuk menghindari hegemoni kekuatan besar,” tegasnya.

    “Namun, tanpa sistem multilateral yang efektif, multipolaritas dapat menyebabkan dunia yang tidak stabil,” sambung Puan.

    Untuk mengurangi ketidakpastian yang besar, mantan Menko PMK itu menilai dibutuhkan multilateralisme yang lebih kuat berdasarkan hukum internasional. Puan menyebut, kerja sama multilateral berfungsi sebagai platform bersama bagi komunitas internasional untuk memobilisasi kolaborasi global.

    “Di era krisis berganda, kita harus memobilisasi kerja sama internasional, dan tidak mengambil tindakan sepihak. Kita tidak boleh memajukan kepentingan nasional kita, dengan mengorbankan negara lain,” urainya.

    “Kita boleh bersaing dengan negara lain, tetapi pada saat yang sama kita harus mempromosikan kerja sama bilateral yang bersahabat. Kita harus memajukan kepentingan nasional kita, sementara pada saat yang sama menghormati tatanan global, dan hukum internasional,” sambung Puan.

    Lebih lanjut Puan menyinggung adanya beberapa organisasi sub-regional di Asia, namun APA menjadi platform yang mencakup seluruh parlemen Asia.

    “Di sini, diplomasi parlementer di APA memiliki potensi untuk menjembatani kerja sama regional di antara organisasi-organisasi sub-regional di Asia,” ungkapnya.

    Puan menambahkan, APA memungkinkan parlemen di Asia untuk membahas isu-isu kepentingan bersama. Mulai dari perdamaian, ketahanan pangan hingga perlindungan lingkungan.

    “Pada saat yang sama, penting juga untuk memberikan ruang bagi diskusi tentang pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di APA,” jelas Puan.

    Puan mengatakan, diskusi dalam APA sebagai forum parlemen negara-negara di Asia dapat dibawa ke negara asal masing-masing dan diterjemahkan ke dalam kerja sama konkret di antara negara-negara Asia.

    Melalui APA, parlemen se-Asia dinilai Puan juga dapat berkontribusi untuk menghadirkan kepastian di kawasan ini dengan berkonsultasi satu sama lain. 

    “Dengan demikian, kita dapat lebih memahami kebijakan masing-masing. Ini akan menjadi kontribusi penting karena perdamaian dan stabilitas merupakan prasyarat bagi pembangunan dan kemakmuran,” terangnya.

    Puan mengingatkan, diplomasi parlementer harus secara aktif berkontribusi untuk menciptakan perdamaian yang adil dan langgeng. Hal ini penting untuk menyelesaikan masalah global karena masalah tersebut secara langsung memengaruhi konstituen anggota dewan di lapangan.

    “Kita perlu mendukung penyelesaian damai atas perang dan konflik, di Gaza, Ukraina, dan bagian lain dunia,” ucap Puan.

    Mengenai masalah Palestina, Puan mengajak seluruh parlemen Asia memastikan bahwa gencatan senjata di Gaza dihormati dan dilaksanakan, sekaligus menjamin akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

    “Kita juga harus menolak gagasan untuk merelokasi penduduk Gaza dari tanah air mereka,” tukas cucu Bung Karno tersebut.

    Dalam forum APA ini, Ketua atau pimpinan Parlemen Asia juga banyak yang membicarakan isu perang Palestina.

    Di sisi lain, Puan mendorong semua yang hadir pada KTT APA ke-15 untuk mengambil tindakan berani dan mengesampingkan perbedaan. Apalagi saat ini dunia berada dalam era ketidakpastian yang besar.

    “Sehingga Asia dapat bangkit lebih kuat dari ketidakpastian saat ini. Bersama-sama, kita dapat menciptakan Asia dan dunia yang stabil, damai, dan sejahtera,” kata Puan.

    Usai Inagurasi pembukaan APA Pleanary Meeting ke-15, semua delegasi kemudian diundang menghadiri jamuan makan siang oleh parlemen Azerbaijan. Sidang Umum APA ke-15 di Baku akan diselenggarakan hingga tanggal 21 Februari mendatang.

    Sebagai bagian dari acara tersebut, akan diadakan pertemuan Dewan Eksekutif APA, sesi pleno, dan komite tentang urusan politik, ekonomi, anggaran, dan sosial. Rancangan resolusi tentang isu-isu utama akan dibahas pada pertemuan yang dihadiri lebih dari 30 parlemen ini dan organisasi internasional, hingga nantinya akan ada Deklarasi Baku dan laporan akhir Sekretariat APA untuk diadopsi bersama. 

    Pada kegiatan ini, Puan didampingi oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, dan Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez. Di sela-sela acara, Puan melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah Ketua Parlemen negara di Asia untuk membahas berbagai peningkatan kerja sama antar masing-masing negara.

    Puan telah bertemu Ketua Parlemen Azerbaijan Sahiba Gafarova pada Selasa (18/2) kemarin. Hari ini Puan akan melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Parlemen Belarus dan Bahrain.

    Follow Media Sosial DPR RI:

    Instagram: @dpr_ri

    Facebook: DPR RI

    Youtube: DPR RI

    TikTok: @dpr_ri

    X: @DPR_RI. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News