Kaleidoskop 2024: Penggempuran Kampung Narkoba di Jakarta…
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Di sepanjang perjalanan tahun 2024, kampung-kampung yang dipenuhi oleh gelapnya narkoba tak henti-hentinya disisir oleh tangan-tangan tegas kepolisian, dengan harapan memutus aliran kejahatan yang terus meracuni jantung Ibu Kota.
Dalam catatan
Kompas.com
sepanjang tahun ini, sejumlah kampung tetap menjadi sarang narkoba meski berbagai upaya penumpasan telah dilakukan.
Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat, serta Kampung Bahari di Jakarta Utara, seolah menjadi tempat yang tak pernah lepas dari bayang-bayang kegelapan. Di sana, narkoba terus diperdagangkan dengan sadis, menghancurkan kehidupan tanpa ampun.
Meskipun penggerebekan telah dilakukan berkali-kali, barang haram itu tetap saja menemukan jalannya, seolah tak kenal jera.
Kompas.com
merangkum beberapa operasi besar yang dilakukan polisi sepanjang tahun 2024, menggambarkan perjuangan tanpa henti untuk menumpas peredaran narkoba di tiga kampung yang hingga kini masih menjadi sarang gelap di Jakarta.
Boncos sejatinya bukanlah nama resmi sebuah perkampungan. Ia hanyalah sebuah permukiman liar yang tersembunyi di sudut Gang Kiapang, RW 3, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Namun, sejak awal tahun 2000-an, nama Boncos telah menjadi bisikan kelam sebagai kampung narkoba, tempat di mana transaksi terlarang berlangsung dengan bebas, membayangi warganya dengan gelapnya peredaran barang haram.
Pada tahun 2005, aktivitas itu sempat meredup. Upaya tegas aparat kepolisian yang rutin menggerebek daerah ini seolah menjadi cahaya kecil yang berusaha mengusir kegelapan.
Namun, rupanya harapan itu hanya bertahan sesaat. Boncos kembali meraih gelar suramnya sebagai sarang narkoba, tempat di mana gelap tetap setia bersemayam.
Di bulan Juli 2024, kegelapan itu kembali diusik. Sebuah operasi besar digelar, dan sebanyak 46 orang digiring keluar dari sarang itu.
Dari jumlah tersebut, 42 orang dinyatakan positif sabu-sabu, menunjukkan betapa dalam cengkeraman barang haram itu di Boncos.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti—paket kecil sabu-sabu, pipet bekas pakai, alat timbang digital, hingga senjata tajam yang menyelimuti kampung ini dengan aura bahaya.
Namun, drama di Boncos tak berhenti di situ. Desember 2024 kembali mencatat penggerebekan besar lainnya.
Kali ini, 31 orang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu, dan barang bukti berupa 21 gram sabu, alat isap, celurit, serta pistol korek api turut diamankan.
Boncos, dengan segala gelapnya, tetap menjadi simbol perjuangan yang tak kunjung selesai.
Meski telah berkali-kali digempur, bayangan kelam narkoba masih enggan beranjak dari kampung ini, menyisakan harapan tipis di tengah gelap yang menggantung.
Pada Oktober 2024, polisi juga menggerebek Kampung Ambon, Jakarta Barat. Namun tugas mulia kepolisian berubah menjadi drama yang penuh luka.
Pada Minggu (13/10/2024) pukul 19.30 WIB, operasi penangkapan terkait narkotika menjadi saksi bisu keberanian lima anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Namun, keberanian mereka dibalas dengan kekerasan.
Saat menjalankan tugas, mereka menghadapi amukan yang tak terduga, sebuah aksi pengeroyokan yang melukai tubuh mereka.
Namun, mereka tetap berdiri tegak, seolah menegaskan bahwa tugas suci ini tak akan mereka tinggalkan.
“Anggota kami mengalami luka akibat pengeroyokan. Namun, berkat perawatan medis, kondisi mereka kini telah membaik,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (14/10/2024).
Meski tak membahayakan nyawa, insiden ini mencoreng misi mulia mereka untuk menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.
Polda Metro Jaya pun menegaskan bahwa kekerasan seperti ini tak akan menyurutkan langkah mereka. Hukum akan ditegakkan, dan keadilan akan dikejar hingga ke ujung yang paling dalam.
“Kami akan menyelidiki semua pihak yang terlibat. Tak ada ruang bagi mereka yang berani melawan hukum,” tegas Ade dengan nada penuh komitmen.
Namun, cerita luka ini bukanlah yang pertama. Pada Juli 2024, sebuah peristiwa serupa terjadi. Polisi yang sedang patroli di kawasan Kompleks Permata menjadi sasaran pelemparan benda tumpul.
Dalam rekaman yang viral di media sosial, terlihat bagaimana para anggota kepolisian berusaha menghindari lemparan batu sembari memberikan tembakan peringatan.
Dengan demikian, Kampung Ambon, yang menjadi saksi bisu dari perlawanan ini, terus menjadi medan perjuangan bagi polisi yang berani menantang gelap demi secercah cahaya keadilan.
Selain Kampung Boncos dan Ambon, terdapat satu wilayah lagi di Jakarta yang juga disebut menjadi “Kampung Narkoba”.
Wilayah itu disebut Kampung Bahari di Jakarta Utara. Kampung tersebut kembali menjadi panggung kelam bagi drama tanpa akhir peredaran narkoba yang terus berdenyut, meski sudah berulang kali digempur oleh aparat kepolisian.
Pada Sabtu (13/7/2024), sekali lagi suara langkah polisi bergema di gang-gang sempit kampung itu, dalam upaya menggulung jaringan yang tak pernah benar-benar padam.
Dari penggerebekan itu, 31 orang diamankan, dan barang bukti berupa sabu serta ganja sintetis berhasil disita.
Namun, seperti bayangan yang tak pernah benar-benar pergi, narkoba terus menemukan jalannya.
Kapolres Metro Jakarta Utara saat itu, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyebut siklus ini adalah jantung dari masalah yang seolah tanpa akhir.
“Siklus ini seperti roda yang terus berputar. Untuk menghentikannya, kita harus mematikan ekosistemnya,” ujar Gidion.
Ekosistem gelap itu bukan sesuatu yang tumbuh dengan sendirinya. Itu disebut karena ada karya tangan-tangan bandar yang merancang, membangun, dan menata jaringan dengan rapi, hingga Kampung Bahari menjadi ikon tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan pernah lelah. Penangkapan, penindakan, dan pemutusan mata rantai akan terus kami lakukan, apa pun yang terjadi,” kata Gidion.
Namun, perlawanan ini tak hanya melawan narkoba semata. Akar dari semua ini disebut terletak pada alasan ekonomi.
Kini, Kampung Bahari, dengan segala kompleksitasnya, terus menjadi medan tempur antara harapan dan kegelapan.
Di balik setiap penggerebekan, tersimpan tekad untuk memutus rantai ini. Sebuah perjuangan yang tak hanya melibatkan polisi, tetapi juga menyentuh hati setiap orang yang ingin melihat dunia tanpa bayang-bayang narkoba.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Gidion Arif Setyawan
-
/data/photo/2024/07/17/66979e1a003ae.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kaleidoskop 2024: Penggempuran Kampung Narkoba di Jakarta… Megapolitan 27 Desember 2024
-

Awal Mula Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Sumut Terungkap, Jasad Korban Dimasukkan Sumur – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Andreas Sianipar (44), mantan anggota TNI Angkatan Darat ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat di Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sumatra Utara, Sabtu (21/12/2024).
Jasad korban dimasukkan dalam sumur tua dan ditutup pohon sawit sehingga keberadaannya tak diketahui warga.
Kasus pembunuhan terungkap setelah keluarga korban membuat laporan polisi pada Rabu (11/12/2024).
Pihak keluarga menyatakan Andreas Sianipar hilang sejak Minggu (8/12/2024).
Polisi kemudian menangkap tiga orang berinisial CJS (23), MFIH (25), serta FA (37) pada Rabu (18/12/2024).
Dalam proses penyelidikan, para pelaku mengaku telah menganiaya korban hingga tewas dan membuang jasadnya.
Tindakan tersebut atas perintah Serka Holmes Sitompul yang telah diamankan Pomdam I Bukit Barisan.
Para pelaku juga menunjukkan lokasi pembuangan jasad korban yang berasal dari Deli Serdang, Sumatra Utara tersebut.
Kini, CJS, MFIH dan FA telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih ada satu tersangka lain yang buron.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan korban tewas akibat kehabisan napas.
“Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan napas akibat jeratan di leher, lalu pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernapas,” bebernya, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Luka pada tangan korban akibat ikatan kabel, sementara kepala, mulut hingga hidung juga ditutup.
“Kepala dilakban dan sudah terkelupas menutup mata, serta hidung. Tangan dan punggung mengalami luka memar akibat benda tumpul, kemudian di mulut ada luka memar,” imbuhnya.
Kasus ini berawal ketika Serka Holmes menyuruh tersangka CJS menjemput korban menggunakan mobil.
Korban kemudian dibawa ke rumah dinas Serka Holmes di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara, Minggu (8/12/2024).
Di sana korban dianiaya hingga tewas oleh Serka Holmes dan dua tersangka suruhannya, MFIH dan FA.
Akibat perbuatannya, ketiga warga sipil yang berstatus tersangka dijerat Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat 3 Subs Pasal 333 ayat 3 KUHPidana.
Sedangkan Serka Holmes diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan karena berstatus TNI aktif.
Adik korban, Anggito mengatakan Serka Holmes dan Andreas saling mengenal.
Menurutnya, Andreas diculik dan dianiaya hingga tewas karena dituding menggelapkan mobil.
“Ini bengis sekali. Penculikan dilakukan seorang aparat yang seharusnya dia melindungi,” bebernya.
Nasib Serka Holmes
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Doddy Yudha, membenarkan keterlibatan salah satu anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus pembunuhan Andreas Sianipar.
“Kini telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya, Senin (23/12/2024).
Penyidik Denpom masih mendalami kasus ini dan dugaan keterlibatan pihak lain.
Kolonel Doddy Yudha menegaskan penyidik akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.
Kepala Staf Kodam I/BB, Brigadir Jenderal (Brigjen) Refrizal, menjelaskan Serka Holmes Sitompul ditahan sejak Sabtu (21/12/2024).
Keberadaan jenazah korban diketahui setelah Serka Holmes Sitompul mengakui perbuatannya di hadapan Polisi Militer.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul RESPONS Kodam Bukit Barisan Terkait Serka Holmes Sitompul Diduga Culik dan Bunuh Mantan Tentara
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Afdalul Iksan)
-

Peran Serka Holmes dalam Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Sumut, Korban Hilang 14 Hari – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Warga Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sumatra Utara, digegerkan dengan penemuan jasad dalam kondisi tangan dan kaki terikat pada Sabtu (21/12/2024).
Jasad bernama Andreas Sianipar (44) hilang dari rumah sejak Minggu (8/12/2024) dan keluarga membuat laporan ke polisi pada Rabu (11/12/2024).
Penemuan jasad korban berawal dari penangkapan tiga tersangka pembunuhan berinisial CJS (23), MFIH (25), serta FA (37).
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan Andreas Sianipar merupakan mantan anggota TNI asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Diduga Serka Holmes Sitompul menjadi otak penculikan dan pembunuhan terhadap Andreas Sianipar yang sebelumnya berpangkat Serka.
Kasus ini berawal ketika Serka Holmes menyuruh tersangka CJS menjemput korban menggunakan mobil.
Korban kemudian dibawa ke rumah dinas Serka Holmes di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara, Minggu (8/12/2024).
Di sana korban dianiaya hingga tewas oleh Serka Holmes dan dua tersangka suruhannya, MFIH dan FA.
Jenazah dibawa ke Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan disembunyikan dalam sumur tua.
Gidion menambahkan penyidik menemukan sejumlah luka di jasad korban seperti termasuk luka jeratan di leher yang menyebabkan korban kehabisan napas.
“Kesimpulan awalnya korban kehabisan napas akibat jeratan di leher. Lalu, pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernapas,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, ketiga warga sipil yang berstatus tersangka dijerat Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat 3 Subs Pasal 333 ayat 3 KUHPidana.
Sedangkan Serka Holmes diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan karena berstatus TNI aktif.
Adik korban, Anggito mengatakan Serka Holmes dan Andreas saling mengenal.
Menurutnya, Andreas diculik dan dianiaya hingga tewas karena dituding menggelapkan mobil.
“Ini bengis sekali. Penculikan dilakukan seorang aparat yang seharusnya dia melindungi,” bebernya.
Nasib Serka Holmes
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Doddy Yudha, membenarkan keterlibatan salah satu anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus pembunuhan Andreas Sianipar.
“Kini telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya, Senin (23/12/2024).
Penyidik Denpom masih mendalami kasus ini dan dugaan keterlibatan pihak lain.
Kolonel Doddy Yudha menegaskan penyidik akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.
Kepala Staf Kodam I/BB, Brigadir Jenderal (Brigjen) Refrizal, menjelaskan Serka Holmes Sitompul ditahan sejak Sabtu (21/12/2024).
Keberadaan jenazah korban diketahui setelah Serka Holmes Sitompul mengakui perbuatannya di hadapan Polisi Militer.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul RESPONS Kodam Bukit Barisan Terkait Serka Holmes Sitompul Diduga Culik dan Bunuh Mantan Tentara
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Afdalul Iksan)
-

Nasib Serka Holmes Sitompul usai Bunuh Mantan Anggota TNI, Jasad Dibuang ke Labuhan Baru Utara Sumut – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Mantan anggota TNI, Andreas Sianipar ditemukan tewas di Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, Sabtu (21/12/2024) dinihari.
Korban yang sebelumnya berpangkat Sersan Kepala (Serka) diculik pada Minggu (8/12/2024).
Polrestabes Medan menangkap tiga warga sipil yang terlibat penculikan dan pembunuhan, yakni CJS (23), MFIH (25), serta FA (37).
Selain itu, ada satu warga sipil yang masih buron dan satu anggota TNI yang terlibat pembunuhan.
Personel TNI bernama Serka Holmes Sitompul diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan karena berstatus TNI aktif.
Kapendam I/Buktit Barisan, Kolonel Doddy Yudha, membenarkan keterlibatan salah satu anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus pembunuhan Andreas Sianipar.
“Kini telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya, Senin (23/12/2024).
Penyidik Denpom masih mendalami kasus ini dan dugaan keterlibatan pihak lain.
Kolonel Doddy Yudha menegaskan penyidik akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.
Kepala Staf Kodam I/BB, Brigadir Jenderal (Brigjen) Refrizal, menjelaskan Serka Holmes Sitompul ditahan sejak Sabtu (21/12/2024).
Keberadaan jenazah korban diketahui setelah Serka Holmes Sitompul mengakui perbuatannya di hadapan Polisi Militer.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan tiga warga sipil yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan 3 orang tersangka, dan satu orang tersangka lagi masih dalam proses pencarian,” bebernya, Sabtu, dikutip dari TribunMedan.com.
Serka Holmes Sitompul berperan sebagai orang yang menculik dan menyekap korban di rumah dinasnya yang terletak di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Korban diculik sejak Minggu (8/12/2024) dan keluarga baru melapor ke polisi pada Rabu (11/12/2024).
Serka Holmes menganiaya korban hingga tewas di rumah dinasnya dan jasad dibawa ke kandang sapi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Penemuan jenazah atas keterangan dari salah satu tersangka,” tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul RESPONS Kodam Bukit Barisan Terkait Serka Holmes Sitompul Diduga Culik dan Bunuh Mantan Tentara
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Afdalul Iksan)
-
/data/photo/2024/12/17/676135ff78feb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Wanita Pekerja Heaven Seven di Medan Jadi Tersangka Judi "Online" Medan 20 Desember 2024
3 Wanita Pekerja Heaven Seven di Medan Jadi Tersangka Judi “Online”
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Tiga wanita yang bekerja di
tempat hiburan malam
Heaven Seven, Jalan Abdullah Lubis, Kota
Medan
, ditangkap oleh polisi saat
penggerebekan
pada Minggu (15/12/2024) dini hari.
Mereka kedapatan bermain
judi online
.
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, satu pria dan tiga wanita dibawa untuk diperiksa.
“Dari hasil penyelidikan, tiga wanita ini ditetapkan menjadi tersangka karena bermain judi online,” ujar Gidion saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Jumat (20/12/2024).
Gidion enggan membeberkan identitas ketiga pelaku, namun dia menjelaskan bahwa mereka bermain judi online menggunakan tablet yang disediakan oleh pemilik tempat hiburan malam untuk keperluan kerja.
Kepala Satreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami informasi terkait situs judi online yang digunakan oleh para pelaku.
“Terkait apakah judi online itu disediakan, masih didalami,” ujar Jama.
Penggerebekan
ini menyoroti masalah perjudian online yang semakin marak dan keterlibatan tempat hiburan malam dalam praktik ilegal tersebut.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Viral Preman Rampas Kartu e-Toll Pengendara di Pintu Tol Bandar Selamat Medan
Jakarta –
Viral di media sosial video menunjukkan preman merampas kartu e-toll pengendara mobil di pintu Tol Bandar Selamat, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi telah menangkap dua orang pelaku.
Berdasarkan video yang dilihat, dilansir detikSumut, Minggu (8/12/2024), terlihat ada mobil pikap yang dihentikan sejumlah pria. Beberapa dari mereka memasukkan tangannya ke dalam mobil yang kacanya dalam keadaan terbuka.
Video itu direkam oleh pengendara mobil lainnya yang berada di dekat mobil pikap tersebut. Lalu, terlihat salah seorang pria berbaju hitam mengambil gagang kartu e-toll dari mobil tersebut. Pria itu juga bergoyang seperti mengejek pengemudi mobil.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan informasi kejadian itu. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di depan pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.
“Sekira pukul 13.00 WIB piket Polsek Medan Tembung menerima dumas adanya video viral pencurian kartu e-toll di depan pintu Tol Bandar Selamat. Selanjutnya, piket bersama kanit reskrim mendatangi lokasi,” kata Gidion.
Kemudian, petugas kepolisian mengamankan dua pelaku pencurian tersebut. Keduanya, yakni Sandro Siringo-ringo (34) dan Rendi Andrianto (30).
(azh/azh)
-

Inilah Tampang Ronald, ASN Kejaksaan Yang Terlibat Penggelapan Mobil Rental
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN – Inilah tampang Ronald Fransius Situmorang (45), aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam yang ditangkap atas kasus penggelapan mobil.
Ronald Fransius Situmorang (45) diduga terlibat menggelap mobil rental bersama rekannya, Wasty Sinaga (44).
Polisi masih mendalami Ronald yang diduga memanfaatkan status sosialnya bagian Tata Usaha (TU) untuk berbuat kejahatan.
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Parkit XVI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (2/12/2024).
“Jadi ada korban yang memberitahu keberadaan pelaku. Setelah itu kami ringkus,” kata Gidion saat diwawancarai di Polsek Tembung, Sabtu (7/12/2024) malam.
Gidion menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, Wasty awalnya merental mobil dengan durasi satu bulan.
Namun, setelah masa rental berakhir, Wasty tidak mengembalikan mobil tersebut.
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa Wasty telah menyerahkan mobil itu kepada Ronald, yang bekerja di bagian Tata Usaha (TU).
Ronald kemudian menggadaikan mobil tersebut kepada pihak lain.
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku diduga telah menggelapkan sebanyak 20 unit mobil dengan modus menyewa dari penyedia rental mobil di Medan.
“Mobil yang sudah kami amankan ada 6 unit, sedangkan 14 unit lainnya masih dicari,” tambah Gidion.
Gidion juga menjelaskan Ronald menggadaikan mobil dengan harga yang bervariasi, di mana mobil terakhir yang digadaikan bernilai Rp 30 juta.
“Terkait apakah Ronald memanfaatkan status sosial dalam tindak kejahatan ini masih didalami,” sebut Gidion.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tembung.
Gidion mengimbau kepada para penyedia jasa rental untuk lebih berhati-hati saat menyewakan mobil.
“Kami imbau juga untuk warga yang menerima gadaian lebih selektif,” tutupnya. (*)

