Tag: Gidion Arif Setyawan

  • Brigjen Amur Chandra Gantikan Irjen Krishna Murti jadi Kadivhubinter

    Brigjen Amur Chandra Gantikan Irjen Krishna Murti jadi Kadivhubinter

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Subianto telah mengganti Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Krishna Murti dari jabatannya.

    Kini, Krishna Murti menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen (Sahlijemen) Kapolri. Sementara, posisi yang ditinggalkan Krishna, saat ini dijabat oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana.

    Mutasi itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 dan ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Anwar.

    “Krishna Murti Kadivhubinter Polri diangkat dalam jabatan baru Sahlijemen Kapolri, Amur Chandra Juli Buana Wakapolda Sultra diangkat dalam jabatan baru Kadivhubinter Polri,” dalam surat tersebut, dikutip Rabu (6/8/2025).

    Sementara itu, jabatan Wakapolda Sulawesi Utara saat ini dijabat oleh Gidion Arif Setyawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan.

    Dalam hal ini, Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho menambahkan bahwa mutasi yang dilakukan Kapolri Sigit ini merupakan proses penyegaran pada institusi Polri.

    “Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” ujar Sandi saat dihubungi Selasa (5/8/2025).

  • Ngaku Anak Kasat Narkoba, Pemuda di Deli Serdang Dibekuk Polisi

    Ngaku Anak Kasat Narkoba, Pemuda di Deli Serdang Dibekuk Polisi

    GELORA.CO -Aksi nekat seorang pemuda yang mengaku-ngaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan demi memalak rokok di sebuah warung viral di media sosial. Aksinya yang terekam kamera itu kini berujung penangkapan.

    Dalam video yang beredar luas, tampak seorang pria mengenakan baju abu-abu mendatangi kasir di sebuah warung sembako. Di hadapan penjaga warung, ia meminta rokok dengan nada memaksa, bahkan menyuruh temannya agar ikut mendesak kasir.

    Tak hanya itu, pemuda tersebut mengaku sebagai anak dari Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Ia bahkan menantang penjaga warung agar mengecek identitasnya.

    “Aku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, kau cek lah,” ucapnya sambil meletakkan tangan di pinggang, seolah hendak mengeluarkan sesuatu yang mencurigakan.

    Setelah menerima rokok dari penjaga warung, pelaku pergi sambil mengumpat dan mengeluarkan kata-kata kasar. Dalam unggahan video disebutkan pula bahwa pelaku membawa senjata tajam.

    Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Besar Tembung–Batang Kuis, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

    Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, membenarkan penangkapan pelaku. Ia mengatakan bahwa aksi pelaku diketahui dari video viral di media sosial Instagram. Petugas dari Polsek Medan Tembung langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

    “Unit Reskrim Polsek Tembung telah mengamankan seorang pria berinisial RFG (23), warga Perumahan Citra Graha, Bandar Klippa, Percut Sei Tuan,” kata Gidion, Jumat 25 Juli 2025.

    Gidion mengatakan, pelaku diamankan karena diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap penjaga toko kelontong di Jalan Besar Tembung pada Kamis sore, 24 Juli 2025. 

    Lanjut Gidion, aksi pelaku sempat viral di media sosial karena mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan. 

    “Namun, pengakuan itu tidak benar dan hanya untuk menakut-nakuti korban,” kata Gidion dikutip dari RMOLSumut.

    “Kini pelaku sudah kami amankan di ruang tahanan Polsek Tembung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.

    Dalam pemeriksaan, RFG mengaku bukan anak Kasat Narkoba dan menyebut alasannya hanya untuk menakut-nakuti penjaga warung agar mendapat rokok secara cuma-cuma

  • Lansia di Medan Tewas Dibunuh, Pelaku Tukang Servis CCTV Langganan Korban

    Lansia di Medan Tewas Dibunuh, Pelaku Tukang Servis CCTV Langganan Korban

    Jakarta

    Nenek Amima Agama (72), menjadi korban perampokan dan pembunuhan di rumahnya, Medan, Sumatera Utara. Pelaku ternyata adalah tukang servis CCTV langganan korban.

    “Ini sangat bengis, dilakukan bukan oleh orang tak dikenal, tapi orang yang dikenal. Pekerjaannya (pelaku) sebagai tukang servis CCTV, 2016 sudah mulai servis di sini (rumah korban),” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan seperti dilansir detikSumut, Jumat (25/7/2025).

    Pelaku berinisial RL alias Iwan (41). Gidion menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/7). Awalnya, pelaku dihubungi korban untuk memperbaiki CCTV. Pelaku pun memperbaiki DVR CCTV korban dan meminjam pisau cutter untuk memotong kabel.

    Kemudian, pelaku hendak meminjam uang sebesar Rp 3 juta kepada korban. Namun, saat itu korban mengatakan tidak akan meminjamkan uang ke pelaku jika CCTV itu belum selesai diperbaiki. Merasa kesal, pelaku mengambil pisau cutter dan menodongkannya ke arah wajah korban.

    Korban pun melakukan perlawanan dengan cara memukul tangan pelaku sambil berteriak meminta tolong. Merasa panik, pelaku pun memiting korban hingga korban terjatuh.

    Baca selengkapnya di sini

    (lir/lir)

  • Diiming-iming Gaji Rp 20 Juta, Penjaga Kosan Simpan 19 Kg Sabu dan 58 Ribu Ekstasi
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        27 Juni 2025

    Diiming-iming Gaji Rp 20 Juta, Penjaga Kosan Simpan 19 Kg Sabu dan 58 Ribu Ekstasi Medan 27 Juni 2025

    Diiming-iming Gaji Rp 20 Juta, Penjaga Kosan Simpan 19 Kg Sabu dan 58 Ribu Ekstasi
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Seorang penjaga kosan inisial ARL (29) kedapatan menyimpan sabu seberat 19 kg dan ribuan pil ekstasi di kamar kos Jalan Sei Deli, Kota Medan.
    Kepala
    Polrestabes Medan
    Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, ARL ditangkap pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
    Terkait kronologi penangkapan, mulanya petugas menangkap dua pria inisial MAS (29) dan MJN (24) di Jalan Klambir V dengan barang bukti 1 kg sabu.
    Lalu, dilakukan pengembangan dan meringkus ARL.
    “Pelaku ini menyimpan sabu seberat 19 kg dan 58.750 pil ekstasi di dalam kamar kos,” kata Gidion dalam jumpa pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/6/2025).
    Saat diinterogasi, ARL mengaku menerima barang itu pada Jumat (20/6/2025) dari seseorang yang berkomunikasi dengannya melalui ponsel.
    “Pengakuannya, ini sudah kali ketiga dia menerima paket narkoba. Yang menyuruh pelaku, inisial M, masih diburu,” ujar Gidion.
    Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan M berkomunikasi dengan ARL menggunakan nomor ponsel Malaysia. Adapun, ARL diimingi gaji cukup besar.
    “Kalau paket itu habis diedarkan, maka dia mendapat Rp 20 juta,” ucap Gidion.
    Di sisi lain, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy menyampaikan, ARL terhubung dengan M sudah sejak lama melalui tetangganya.
    “Jadi katanya dulu ada tetangganya yang mengenalkan. Nah, tetangganya ini udah ditangkap dan sekarang termasuk warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambanhan kemarin,” ujar Thommy.
    “Tapi pelaku ini dikenalkan dengan M sewaktu tetangganya belum dipenjara,” sambungnya.
    Adapun ARL telah lama menjadi penjaga kosan di lokasi.
    Namun, penghuni dan pemilik kos selama ini tidak mengetahui ARL menyembunyikan narkoba.
    Kini, ARL telah ditahan di Satnarkoba Polrestabes Medan untuk diproses hukum lebih lanjut.
    ARL disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rp 50.000 Dapat SIM Bekas, Rp 600.000 Jadi Palsu: Ini Modusnya
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        5 Juni 2025

    Rp 50.000 Dapat SIM Bekas, Rp 600.000 Jadi Palsu: Ini Modusnya Medan 5 Juni 2025

    Rp 50.000 Dapat SIM Bekas, Rp 600.000 Jadi Palsu: Ini Modusnya
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Dua pria di Medan, Indra Muhammad Lubis (42) dan Ozlan Iskak Manurung (48), ditangkap polisi karena memproduksi dan mengedarkan
    surat izin mengemudi
    (
    SIM
    ) palsu. Harga satu
    SIM palsu
    dijual ratusan ribu rupiah.
    “Pelaku (Indra) membuat harga pembuatan satu SIM palsu Rp 400.000–Rp 600.000,” kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (15/6/2025).
    Gidion menjelaskan, Indra diketahui telah memproduksi sekitar 30 SIM palsu selama setahun terakhir. Dalam praktiknya, Indra bekerja sama dengan Ozlan yang berperan sebagai pencari pelanggan dan pengumpul
    SIM kedaluwarsa
    alias
    SIM mati
    .
    “Mereka membeli SIM
    expired
    seharga Rp 50.000,” ujar Gidion.
    Setelah mendapatkan
    SIM bekas
    , Indra—yang diketahui lulusan D3 Ilmu Komputer—menghapus identitas asli pada SIM tersebut menggunakan amplas dan
    cutter
    .
    Ia kemudian mencetak foto dan data pemesan, lalu menempelkannya ke kartu SIM yang sudah dimodifikasi.
    “Mereka mendapat pelanggan dari orang ke orang,” sebut Gidion.
    Kini, keduanya telah ditahan di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen.
    Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengungkap, penangkapan bermula dari laporan warga terkait keberadaan calo yang menawarkan pembuatan SIM B1 secara cepat di Jalan Mahoni, Kecamatan Medan Timur.
    Polisi langsung menyelidiki dan menangkap Ozlan pada Jumat (23/5/2025). Dari pengembangan kasus, petugas kemudian menciduk Indra di sebuah warnet di Jalan IAIN. Saat ditangkap, Indra kedapatan membawa SIM B1 palsu.
    “Ternyata mereka ini calo yang menipu orang,” kata Made kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).
    Penyelidikan berlanjut ke tempat tinggal Indra di kos-kosan daerah Jalan Sei Deli. Di sana, polisi menemukan berbagai dokumen palsu lain, termasuk STNK, BPKB, surat nikah, dan surat tanah.
    “Ozlan mengaku baru pertama kali ini. Sedangkan Indra sudah beroperasi hampir setahun,” sebut Made.
    Ia juga memastikan tidak ada keterlibatan anggota Satlantas Polrestabes Medan dalam kasus ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Minum Tuak, 2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat, Motif Tak Punya Uang
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        3 Juni 2025

    Usai Minum Tuak, 2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat, Motif Tak Punya Uang Medan 3 Juni 2025

    Usai Minum Tuak, 2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat, Motif Tak Punya Uang
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Polisi mengungkapkan Yana (42), pemilik
    tempat kusuk
    (pijat) di Kabupaten
    Deli Serdang
    , dibunuh dua
    remaja
    yang baru saja selesai minum tuak.
    “Benar, sebelumnya kedua pelaku minum tuak,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Nugroho kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (3/6/2025).
    Dia menyampaikan, saat membunuh, pelaku membekap korban dengan bantal.
    Kaki korban pun dicengkeram agar tidak berontak.
    “Pelaku juga membenturkan kepala korban berkali-kali hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Bayu.
    Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebutkan, kedua pelaku bernama AF (18) dan NR (18).
    Keduanya ditangkap pada 26 April 2025.
    Ade diringkus di Pasar 3 Mabar dan Nur di Jalan Krakatau.
    “Motifnya adalah sesuatu yang sangat tidak layak untuk dilakukan oleh seorang remaja,” kata Gidion saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Senin (2/6/2025).
    Ia menjelaskan, mulanya para pelaku datang ke lokasi dan melakukan hubungan badan.
    Namun, ketika selesai, para pelaku tidak mampu membayar tarif sesuai yang diinginkan korban.
    “Karena disuruh bayar Rp 100.000 dan tidak punya uang, kemudian melakukan
    pembunuhan
    ,” ujarnya.
    Perlu diketahui, Yana ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
    Ia ditemukan tewas di dalam kamar dengan kondisi tanpa busana.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Oknum Polisi di Medan yang Aniaya Warga Pakai Botol Alkohol Disanksi Demosi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Juni 2025

    Oknum Polisi di Medan yang Aniaya Warga Pakai Botol Alkohol Disanksi Demosi Regional 2 Juni 2025

    Oknum Polisi di Medan yang Aniaya Warga Pakai Botol Alkohol Disanksi Demosi
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com

    Kapolrestabes Medan
    Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan,
    Bripka A
    , yang diduga menganiaya warga dengan inisial G, akan dikenakan
    sanksi demosi
    .
    “Dia masih dipatsus. Nanti akan didemosi ke Pakpak Bharat,” kata Gidion saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Senin (2/6/2025).
    Dia menyampaikan bahwa Bripka A dan G saling kenal, bahkan masih memiliki hubungan keluarga.
    “Pastinya mereka memiliki masalah pribadi. Kalau hasil pemeriksaan, dia (Bripka A) tidak mabuk, tetapi dia habis minum tuak,” ucap Gidion.
    Sebelumnya diberitakan, personel Polsek Pancur Batu yang berinisial Bripka A dilaporkan oleh warga dengan inisial G atas dugaan
    penganiayaan
    .
    Bripka A bekerja di unit Provos.
    Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/5/2025) malam.
    Kala itu, Bripka A sedang minum-minum bersama kawannya di suatu tempat yang sama dengan korban.
    Akan tetapi, tiba-tiba percekcokan terjadi antara Bripka A dan korban.
    Setelah itu, diduga Bripka A melemparkan botol alkohol ke arah korban.
    Alhasil, korban mengalami luka di bagian wajah dan dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
    Tak terima atas perilaku Bripka A, korban membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Medan.
    Gidion membenarkan laporan korban.
    Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan Bripka A.
    “Ya sementara, (Bripka A) kami patsus dan laporan pidananya ditindaklanjuti,” ucap Gidion kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Minggu (18/5/2025).
    Ia menjelaskan bahwa Bripka A akan menjalani patsus sekitar 30 hari sembari Propam Polrestabes Medan melakukan pendalaman hingga ke proses sidang etik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Abang Adik di Medan Kirim Mayat Bayi lewat Gosend ke Permakaman
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        9 Mei 2025

    Kronologi Abang Adik di Medan Kirim Mayat Bayi lewat Gosend ke Permakaman Medan 9 Mei 2025

    Kronologi Abang Adik di Medan Kirim Mayat Bayi lewat Gosend ke Permakaman
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – NH (21) terlihat tertunduk menahan malu saat dihadirkan sebagai tersangka di pemakaman umum Jalan Kapten Muchtar Basri, Kota
    Medan
    , pada Jumat (9/5/2025).
    Dengan tangan diborgol, NH datang bersama abangnya, R (25), yang terlibat dalam
    pengiriman mayat bayi
    melalui layanan pengiriman
    ojek online
    .
    Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa NH melahirkan bayi tersebut pada 3 Mei 2025.
    Sebagai seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), NH melahirkan di kediamannya di daerah Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
    “Dia melahirkan dan merawat bayi itu sendiri,” ungkap Gidion.
    Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut lahir secara prematur dan mengalami kekurangan gizi.
    NH kemudian membawa bayi itu ke RSU Delima di Jalan KL Yos Sudarso.
    Namun, dokter menyarankan agar bayi tersebut dirujuk ke RSUD Pirngadi.
    “Tetapi, NH memilih membawa bayi itu kembali ke kediamannya karena keterbatasan ekonomi,” jelas Gidion.
    Pada Rabu (7/5/2025) malam, bayi tersebut meninggal dunia.
    Kejadian tragis berlanjut pada Kamis (8/5/2025) dini hari ketika NH dan R membawa mayat bayi itu ke salah satu hotel di Kecamatan Medan Barat.
    Keesokan harinya, NH dan R keluar dari hotel dengan membawa satu kardus berisi mayat bayi yang ditutupi sajadah dan kain.
    R kemudian memesan layanan ojek online untuk mengirimkan kardus berisi mayat bayi tersebut ke permakaman di Jalan Kapten Muchtar Basri.

    “Peran R ini sebagai pemesan dengan nama di akun Rudi, sedangkan NH sebagai penerima dengan nama Putri,” ucap Gidion.
    Driver ojek online yang menerima paket tersebut, Yusuf Ansari, mendapatkan orderan gosend sekitar pukul 08.00 WIB dari seseorang bernama Rudi.
    Yusuf bertemu Rudi yang sedang bersama seorang wanita di depan Indomaret, Jalan KL Yos Sudarso.
    “Yusuf menerima barang yang mau diantar ke penerima bernama Putri. Paket ini berupa satu kotak kardus,” kata Agam Zubir, Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams), kepada Kompas.com.
    Setelah menerima paket, Yusuf beranjak menuju Jalan Kapten Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur.
    Setibanya di lokasi, Yusuf mencoba menghubungi nomor Putri.
    “Si customer ini sempat meminta agar paket itu diberikan ke marbot masjid, tetapi Yusuf menolak karena tidak ada orang di lokasi,” sebut Agam.
    Tak lama kemudian, Yusuf tidak dapat menghubungi Putri lagi.
    Dia pun bertanya kepada warga sekitar apakah mengenal customer tersebut.
    “Karena tak ada yang kenal, inisiatif lah dia membuka paket itu bersama warga sekitar. Terus terkejut lah, rupanya ada mayat bayi,” ucap Agam.
    “Di dalam kardus itu ada beberapa helai kain dan di bawahnya ada mayat bayi,” tambahnya.
    Kasus ini mengundang perhatian publik dan menyisakan banyak pertanyaan mengenai kondisi sosial yang melatarbelakangi tindakan tragis ini.
    Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saat Dibuka Paket Itu Ternyata Bersisi Mayat Bayi, Ini Kesaksian Driver Ojol Soal Pengirim

    Saat Dibuka Paket Itu Ternyata Bersisi Mayat Bayi, Ini Kesaksian Driver Ojol Soal Pengirim

    TRIBUNJATENG.COM, MEDAN – Kronologi Yusuf Ansari seorang driver ojek online, mendapatkan paket gosend berisi mayat bayi.

    Peristiwa yang tak biasa ini terjadi di Medan.

    Yusuf membuka paket tersebut bersama warga karena si penerima paket yang awalnya bisa dihubungi tak bisa ditemukan.

    Kini, Yusuf sedang diperiksa di Polsek Medan Timur untuk mengungkap perkara tersebut.

    Agam Zubir selaku Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/5/2025) pagi.

    Mulanya, Yusuf mendapat orderan gosend sekitar pukul 08.00 WIB dari seseorang dengan nama yang tertera di akun, Rudi.

    Dia berjumpa dengan Rudi yang sedang bersama seorang wanita di depan Indomaret, Jalan KL Yos Sudarso.

    “Yusuf menerima barang yang mau diantar ke penerima bernama Putri. Paket ini berupa satu kotak kardus,” kata Agam kepada Kompas.com melalui saluran telepon.

    Setelah menerima paket, Yusuf beranjak ke Jalan Kapten Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur.

    Setibanya di lokasi, Yusuf menelepon nomor Putri.

    “Nah, si customer ini sempat meminta agar paket itu diberikan ke marbot masjid. Tapi Yusuf menolak karena tidak ada orang di lokasi,” sebut Agam.

    Tak lama, Yusuf tidak dapat menghubungi Putri lagi.

    Dia pun berupaya menanyakan kepada warga sekitar apakah mengenal customer tersebut

    “Karena tak ada yang kenal, inisiatif lah dia membuka paket itu bersama warga sekitar. Terus terkejut lah, rupanya ada mayat bayi,” ucap Agam.

    “Jadi di dalam kardus itu ada beberapa helai kain dan di bawahnya ada mayat bayi,” tambahnya.

    Setelah itu, mereka pun menghubungi pihak berwajib untuk menangani masalah tersebut.

    Di lain pihak, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyampaikan telah menerima informasi tersebut.

    “Ya, benar, saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan,” ujar Gidion saat ditanyai di Polrestabes Medan. (Kompas.com)

  • Ayah dan Anak Bunuh Sopir Taksi Online demi Pekerjaan, Mayat Dibuang ke Sungai di Langkat – Halaman all

    Ayah dan Anak Bunuh Sopir Taksi Online demi Pekerjaan, Mayat Dibuang ke Sungai di Langkat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pelaku pembunuhan sopir taksi online bernama Michael Frederick Pakpahan (25) di Kota Medan, Sumatra Utara, ditangkap polisi.

    Pelaku berjumlah dua orang, yakni Kasranik (50) dan Agung Pradana (24). Keduanya merupakan ayah dan anak. 

    Para tersangka merupakan warga Dusun 1 Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

    Motif pembunuhan tersebut adalah Kasranik ingin mencarikan pekerjaan untuk Agung Pradana.

    Mereka merancang aksinya dengan mencuri mobil milik sopir taksi online, yang rencananya akan digunakan sebagai kendaraan travel.

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan mengatakan kedua tersangka bertemu di sebuah warung kopi pada Rabu (2/4/2025).

    Kasranik bertemu dengan tersangka Agung Pradana di warung kopi dan keduanya membahas rencana pencurian mobil yang akan digunakan untuk jasa travel.

    Setelah selesai merencanakan pencurian tersebut, para tersangka sepakat bertemu di Medan pada Minggu (6/4/2025).

    Pada saat itu, tersangka Kasranik sudah mempersiapkan alat berupa palu dan goni besar untuk nantinya digunakan membungkus mayat korban.

    Sedangkan tersangka Agung Pradana mempersiapkan sarung untuk membekap korban.

    “Keduanya mempersiapkan alat untuk mengeksekusi korban, tersangka Kasranik menyiapkan palu dan goni besar sedangkan tersangka AP menyiapkan sarung,” kata Kombes Arif Setyawan saat gelar paparan di Polrestabes Medan, Jumat (11/4/2025), dikutip dari Tribun-Medan.com.

    Pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, ayah dan anak ini bertemu di Jalan Pinang Baris tepatnya di Rumah Makan Melayu.

    Kemudian Agung Pradana memesan taksi online di aplikasi Indriver menggunakan ponsel tersangka Kasranik.

    Sekitar pukul 24.00 WIB, taksi online dengan mobil Toyota Rush berwarna hitam tiba di tempat kedua tersangka menunggu.

    Selanjutnya Kasranik dan Agung Pradana masuk ke dalam mobil dengan posisi Kasranik di samping sopir dan Agung Pradana duduk di belakang sopir.

    Korban kemudian mengemudikan mobil ke arah Tanjung Anom.

    Namun, saat tiba di Jalan Pinang Baris Gg Wakaf 1 17 Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Agung Pradana meminta si sopir taksi online berhenti.

    Ia berdalih sedang menunggu temannya dan berpura-pura menelpon.

    Pada saat korban sedang mengamati ponselnya, Agung Pradana langsung menjerat leher korban dari belakang menggunakan sarung yang sudah dibawanya.

    Sementara Kasranik langsung mengeluarkan palu dari tas dan memukulkan kepala korban sebanyak tiga kali. 

    Sarung yang menjerat leher korban dibiarkan tidak dilepas.

    Setelah korban kehilangan kesadaran, Agung Pradana memindahkannya ke kursi tengah sambil menarik sarung yang melilit leher korban.

    “Selanjutnya tersangka Agung Pradana pindah ke kursi supir dan mengendarai mobil tersebut menuju arah Gebang untuk membuang mayat korban,” ujar Gidion.

    Sekitar pukul 03.00 WIB saat tiba di daerah Gebang Klantan, tersangka menghentikan kendaraannya dan menurunkan korban dari mobil.

    Agar dapat memasukkan korban ke dalam karung goni, sarung yang melilit leher korban diisi batu sebagai pemberat, lalu tubuh korban dibuang ke sungai.

    “Korban dibuang ke dalam sungai dengan aliran air yang mengarah ke laut,” ungkapnya.

    Setelah membuang tubuh korban, para tersangka menuju Kuala dan bersembunyi di rumah adik tersangka Kasranik sekira pukul 06.00 WIB.

    Kedua tersangka membersihkan mobil dengan membuka pelat nomor mobil dan menyimpan barang-barang korban di rumah adik tersangka.

    Pada Senin (7/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB, tersangka Kasranik pulang ke rumah yang berada di Marelan menggunakan angkot.

    Sementara itu, Agung Pradana berangkat menuju Tanjung Pura dan pada hari Selasa (8/4/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

    Tersangka Kasranik dijemput oleh tersangka Agung Pradana di Marelan untuk berangkat ke Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo menggunakan mobil milik korban.

    Mayat korban ditemukan oleh warga di Dusun VIII Klantan Luar Desa Pasar Rawa Kec. Gebang Kab. Langkat, pada Rabu (9/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

    “Setelah diperiksa dan diauptosi ternyata mayat tersebut bernama Michael Frederick Pakpahan (25),” katanya.

    Kedua tersangka berhasil ditangkap di daerah Jalan Kota Cane, Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. 

    “Motif pembunuhan mengambil barang milik korban,” ujar Gidion.

    Tersangka kini telah ditahan di Polrestabes Medan dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

    “Mereka disangkakan Pasal 340, 338, dan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tegas Gidion.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Motif Ayah Anak Nekat Bunuh Sopir Taksi Online Michael Frederick Pakpahan, Sudah Direncanakan 

    (Tribunnews.com/Falza) (Tribun-Medan.com/Haikal Faried Hermawan)