Tag: Gibran Rakabuming Raka

  • Penjelasan Pandji Tak Bahas Anies, Ahok, Ganjar hingga Mahfud di ‘Mens Rea’

    Penjelasan Pandji Tak Bahas Anies, Ahok, Ganjar hingga Mahfud di ‘Mens Rea’

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pandji Pragiwaksono menjelaskan alasannya tak membahas sejumlah figur politik di special show ‘Mens Rea’. Dia mengakui memang banyak sosok yang tak dia bahas.

    “Jadi kenapa Pandji tidak bahas Anies Baswedan? Oke, selain tidak ngebahas Anies, gua nggak ngebahas Ahok, Ganjar, Mahfud, Dahlan, Birawan, dan masih banyak lagi,” kata Pandji dikutip dari video yang dia unggah di media sosial, Sabtu (10/1/2026).

    Alasannya, kata dia, karena sosok tersebut bukan pejabat publik saat ini. Walaupun sebelumnya memang menjabat.

    “Kenapa? Karena mereka tidak menjabat apa-apa,” terangnya.

    Di sisi lain, dia membahas sejumlah sosok, karena figur itu pejaba publik. Seperti Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya.

    “Kenapa gua ngebahas Pak Prabowo, Gibran, Pak Bahlil, Fadli Zon, Kapolrestabes Semarang atau sekarang disebutnya Wakatbit, Kremas, Dianmas, STNK, Lemdiklat Polri, kenapa semua itu dibahas? Karena mereka sedang menjebat. Mereka adalah pejabat publik, mereka bekerja dengan duit pajak,” jelasnya.

    “Duit pajak yang dikumpulin dari rakyat,” tambahnya.

    Itulah kenapa, kata dia, jok pertama dia adalah untuk mengingatkan orang, bahwa pejabat itu mesti ditagih tanggung jawabnya. Karena tiap orang punya hak.

    “Kenapa? Karena kita bayar pajak, dari PPH 21, tapi kalaupun yang bekerja atau mungkin sektor non formal kerjanya, kita tetap kena pajak konsumsi, bayar bensin, pulsa, segala macam kena pajak. Kecuali pajak rumah makan, itu masuknya ke Pemda kayaknya,” paparnya.

    “Tapi intinya kita tuh bayar pajak, semua yang tadi kita sebut itu tuh selama masih ada jabatannya kita tuh berhak ngeritik,” sambungnya.

  • Abaikan yang Keluar dari Barisan Pejuang Kasus Ijazah Jokowi

    Abaikan yang Keluar dari Barisan Pejuang Kasus Ijazah Jokowi

    GELORA.CO -Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin meminta seluruh pejuang kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) agar tetap menggelorakan semangatnya.

    “Tetap semangat. Abaikan yang menyeberang, atau keluar dari barisan. Lanjutkan perjuangan,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    Khozinudin meminta Roy Suryo cs agar terus melawan ijazah palsu yang mengkooptasi negeri dan menzalimi rakyat. 

    “Rawe rawe rantas, malang malang putung!” kata Khozinudin.

    Sebelumnya dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

    Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

    Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

    Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma

  • Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Dikawal Dua Polisi

    Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Dikawal Dua Polisi

    GELORA.CO -Tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana akhirnya buka suara soal pertemuannya dengan ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di kediaman pribadi di Sumber, Solo pada Kamis sore, 10 Januari 2026.

    Berdasarkan pengakuan Eggi kepada podcaster sekaligus pengelola kanal YouTube Sentana TV, Mikhael Sinaga, Damai Hari Lubis dan Eggi, masuk ke rumah Jokowi dengan didampingi dua anggota Polri.

    Hal itu disampaikan Eggi kepada Mikhael yang menghubunginya melalui sambungan telepon beberapa saat setelah Eggi dan Damai keluar dari rumah Jokowi.

    “Ternyata di dalam rumah Jokowi ada dua personel kepolisian aktif. Keduanya menemani Eggi dan Damai ke rumah Jokowi,” kata Mikhael podcast Sentana TV yang dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    Mikhael mengatakan, dalam pertemuan tersebut ada proses dialog terkait kasus isu ijazah palsu Jokowi.

    “Menurut Bang Eggi, (pertemuan) ini adalah kelanjutan dari 16 April 2025 di mana Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, dan Rizal Fadillah masuk ke rumah Jokowi,” kata Mikhael.

    Diketahui, saat itu Eggi cs pernah mendatangi rumah Jokowi di Solo untuk meminta Presiden ketujuh RI tersebut menunjukkan ijazah asli UGM-nya, dengan alasan UGM tidak bisa memperlihatkannya.

    “Ini pertemuan kedua follow up,” kata Mikhael.

  • Di Luar Dugaan, Pandji Dipolisikan soal Tambang

    Di Luar Dugaan, Pandji Dipolisikan soal Tambang

    Oleh:Erizal

    AKHIRNYA komika Pandji Pragiwaksono dipolisikan. Bukan oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka, Raffi Ahmad, atau Kang Dedi Mulyadi (KDM), melainkan oleh anak muda Nahdlatul Ulama (NU). 

    Namanya Rizky Abdurrahman Wahid. Nama yang legendaris dari kalangan NU, tapi pakai Rizky, bukan alias Gus Dur.

    Rizky mempolisikan Pandji karena menghina NU. NU dituduh, bahkan termasuk Muhammadiyah, berpolitik praktis, dan oleh karena itu diberi imbalan konsesi tambang. 

    Sesimpel itu, tapi menusuk ke dalam ulu hati. Bukan sekadar kritik, tapi dijadikan bahan bercandaan.

    Belum tahu juga, apakah anak muda Muhammadiyah akan ikut pula mempolisikan Pandji? Sebagai kritikan pun, itu sebetulnya tidak tepat, apalagi dijadikan bahan bercandaan. 

    Tambang baru saja menjadi isu pemecah di NU, tapi di Muhammadiyah masih aman-aman saja.

    Mahfud MD berjanji akan membela Pandji kalau ada yang mempolisikan. 

    Tapi, itu terkait wajah ngantuk Wapres Gibran. “Itu bukan penghinaan,” tegas Mahfud MD! Tapi kalau yang melaporkan anak muda NU terkait NU, apakah Mahfud MD masih akan ikut membela?

    Laporan Rizky terkait NU ini diluar dugaan Mahfud MD, apalagi Pandji. 

    Dikira yang bakal turun melaporkan itu tokoh-tokoh besar, ternyata hanya anak muda biasa. Jika tokoh-tokoh hebat, pasti Pandji dibela publik. Tapi jika anak muda biasa, siapa pula yang akan membela?

    Rizky Abdurrahman Wahid pandai mencari celah. Kali ini Pandji Pragiwaksono kena. Polisi punya alasan yang kuat untuk memeriksa Pandji. 

    Para pendukung tokoh yang diroasting Pandji pasti akan mendukung. Lagian Pandji bukan seorang stand-up komedian yang netral.

    Masak sekian banyak tokoh publik yang diroastingnya hanya Anies Baswedan saja yang tidak diroastingnya. 

    Apa tak ada yang perlu diroasting dari seorang Anies? Wah, banyak sekali. Apa karena Pandji juru bicaranya Anies sehingga hanya Anies yang tak diroasting Pandji? 

    Polisi pun barangkali akan tertarik untuk memeriksa Pandji. Mumpung lagi viral dan sedang di atas angin. 

    Ilmu kritikan Pandji juga perlu diuji. Dan polisi pun perlu menguji KUHP yang baru. Pandji bisa menjadi pelajaran bagi stand-up komedian lain. Karena lagi di atas angin. 

    Bahwa untuk melucu sebetulnya tak harus sampai merendahkan atau menghina orang, apalagi organisasi keagamaan yang lebih tua dari republik ini, sekelas NU dan Muhammadiyah. 

    Kritik-kritik yang dibalut komedi mestinya jauh lebih satir, bukan telanjang bulat seperti seorang pengamat Rocky Gerung, misalnya. Begitulah.

    (Direktur ABC Riset & Consulting )

  • Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

    Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

    GELORA.CO -Roy Suryo bersama lima tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) lainnya memastikan tidak ada rencana mengikuti langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo.

    Penegasan tersebut disampaikan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin melalui video singkat yang dikutip dari akun Facebook pribadinya, Sabtu 10 Januari 2025.

    “(Kalau Roy Suryo cs bertemu Jokowi) justru menurut kami seolah-olah melegitimasi bahwa ijazah tersebut sudah dinyatakan asli,” kata  Khozinudin.

    Padahal, kata Khozinudin, sampai hari ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Jokowi tersebut asli. 

    “Pastinya status ijazah tersebut sedang bermasalah, dan sedang dalam proses untuk diuji di pengadilan,” kata Khozinudin.

    Karena itu, Khozinudin menegaskan, Roy Suryo dkk tetap berkomitmen untuk berjuang dalam rangka membongkar kasus ijazah palsu Jokowi sampai tuntas.

    Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

    Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

    Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

  • Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    GELORA.CO –  Ibarat kendaraan yang membawa muatan, para pengkhianat tidak menambah manfaat dalam kendaraan kecuali hanya menambah beban. Sehingga, keluarnya dia dari kendaraan justru akan meringankan kendaraan, membuat  laju kendaraan makin cepat sehingga bisa segera sampai pada tujuan.

    Demikian perumpamaan yang disampaikan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menanggapi sikap dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

    Meski demikian, Khozinudin menilai keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan dinamika hidup yang biasa terjadi.

    “Tak perlu menganggap itu sesuatu yang anomali. Biasa saja, ada yang lurus ada yang bengkok. Ada yang tegak ada yang loyo, ada pemberani ada pengecut,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    “Ada pejuang ada pecundang,” sambungnya.

    Khozinudin melanjutkan, keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru harus dijadikan instropeksi. 

    “Jangan berjuang mencari pamrih materi, baik pujian, harta, kedudukan, hingga dianggap sebagai pahlawan,” kata Khozinudin.

  • Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    GELORA.CO –  Ibarat kendaraan yang membawa muatan, para pengkhianat tidak menambah manfaat dalam kendaraan kecuali hanya menambah beban. Sehingga, keluarnya dia dari kendaraan justru akan meringankan kendaraan, membuat  laju kendaraan makin cepat sehingga bisa segera sampai pada tujuan.

    Demikian perumpamaan yang disampaikan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menanggapi sikap dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

    Meski demikian, Khozinudin menilai keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan dinamika hidup yang biasa terjadi.

    “Tak perlu menganggap itu sesuatu yang anomali. Biasa saja, ada yang lurus ada yang bengkok. Ada yang tegak ada yang loyo, ada pemberani ada pengecut,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    “Ada pejuang ada pecundang,” sambungnya.

    Khozinudin melanjutkan, keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru harus dijadikan instropeksi. 

    “Jangan berjuang mencari pamrih materi, baik pujian, harta, kedudukan, hingga dianggap sebagai pahlawan,” kata Khozinudin.

  • Mahfud Siap Bela Pandji jika Dipidanakan soal Materi Gibran di Mens Rea

    Mahfud Siap Bela Pandji jika Dipidanakan soal Materi Gibran di Mens Rea

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD siap membela Pandji Pragiwaksono jika dijerat pidana saat membawakan materi stand up comedy dalam acara Mens Rea.

    Mahfud menyatakan pembelaannya itu dalam konteks jika dilaporkan atas materi soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengantuk.

    “Tidak akan dihukum Mas Pandji, tenang. Nanti saya yang bela,” ujar Mahfud MD di YouTube @MahfudMD, dikutip Jumat (9/1/2025).

    Kemudian, Mahfud menilai materi stand up comedy yang dibawakan Pandji Pragiwaksono soal Gibran juga tidak bisa masuk ranah pidana.

    Sebab, materi stand up comedy yang dibawakan Pandji soal Gibran terlihat mengantuk itu terlalu subjektif untuk dikategorikan sebagai penghinaan.

    “Pertama, orang bilang orang mengantuk tuh masa menghina? “Kamu kok ngantuk.” Gitu kan? Nggak apa-apa orang ngantuk biasa,” ujar Mahfud.

    Dia menambahkan, jika materi Pandji itu tetap dinilai menghina Gibran maka tetap tidak bisa kena jerat pidana. Pasalnya, KUHP teranyar baru berlaku pada (2/1/2026).

    Sementara itu, materi stand up comedy terkait Gibran dibawakan pafa special show Pandji Pragiwaksono yang bertajuk Mens Rea pada (30/10/2025).

    “Tapi kalau itu dianggap menghina, khusus untuk kasus Panji Pragiwaksono ini, tidak bisa dihukum. Tidak bisa dihukum ya. Karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2,” pungkasnya.

  • 8
                    
                        Mahfud MD Nilai Materi Pandji di Mens Rea Tak Bisa Dipidana
                        Nasional

    8 Mahfud MD Nilai Materi Pandji di Mens Rea Tak Bisa Dipidana Nasional

    Mahfud MD Nilai Materi Pandji di Mens Rea Tak Bisa Dipidana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD menilai, materi
    stand up comedy
    berjudul Mens Rea milik komika Pandji Pragiwaksono tak bisa dipidana seiring dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
    “Kalau itu dianggap menghina (Wakil Presiden Gibran Rakabuming) khusus untuk kasus
    Pandji Pragiwaksono
    ini tidak bisa dihukum. Tidak bisa dihukum karena ketentuan ini dimuat di dalam
    KUHP baru
    yang berlaku sejak tanggal 2 Januari,” kata Mahfud dilansir dari kanal YouTube
    Mahfud MD
    Official, Jumat (9/1/2026).
    Mahfud mengatakan, berdasarkan waktu peristiwa, Pandji menyampaikan materi Mens Rea melalui tayangan di platform Netflix pada Desember 2025 dan baru ditayangkan pada Januari 2026.
    Karenanya, berdasarkan lanskap hukum pidana terbaru, materi Pandji tak bisa diproses hukum.
    “Iya, tapi kan peristiwa pertamanya dia bilang kapan? Kalau ditayang besok, tahun depan lagi, ya tetap. Peristiwanya itu akan dihitung kapan dia mengatakan itu,” kata Mahfud.
    “Kalau Pandji tenang, Anda tidak akan dihukum. Enggak akan dihukum Mas Pandji tenang nanti saya yang bela,” imbuh dia.
    Sebelumnya, Komika
    Pandji Pragiwaksono dilaporkan
    ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait materi dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea.
    Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2025) dengan dugaan pencemaran nama baik.
    Pelapor juga menyerahkan barang bukti berupa materi yang disampaikan Pandji melalui salah satu platform saat acara Mens Rea berlangsung.
    Rizki Abdul Rahman Wahid, pelapor yang merupakan Presedium Angkatan Muda NU, mengatakan, materi komedi yang disampaikan Pandji dinilai menghina, menyebabkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat.
    “Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki dikutip dari
    Kompas TV
    .
    Pelapor juga menyebut materi tersebut menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
    “Dan menimbulkan keresahan, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjut pernyataan tersebut.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ade Armando Sindir Pandji: Cuma Komedi atau Ada Agenda?

    Ade Armando Sindir Pandji: Cuma Komedi atau Ada Agenda?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PSI Ade Armando, turut angkat bicara terkait materi yang ditampilkan komika Pandji Pragiwaksono dalam spesial show bertajuk Men’s Rea.

    Armando mengatakan, terdapat kesan kuat bahwa materi tersebut sarat muatan kebencian terhadap Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

    “Saya menangkap kesan Panji memang sangat benci pada Gibran dan ingin men-share kebencian itu kepada para fansnya,” ujar Armando dikutip pada Jumat (9/1/2026).

    Menurut Armando, pertanyaan mendasar yang muncul justru terkait motif di balik sikap tersebut.

    “Pertanyaannya, mengapa? Ini yang sangat mengganggu saya,” timpalnya.

    Ia juga menyinggung klaim Pandji yang menyebut ingin memberikan pencerahan kepada masyarakat.

    Mamun, kata dia, pendekatan yang digunakan justru menimbulkan tanda tanya.

    “Dia bilang dia ingin agar masyarakat Indonesia tidak. Tapi joke-joke yang dia gunakan justru menunjukkan keterbatasan pengetahuan dia,” tukasnya.

    Lebih jauh, Armando menduga ada kemungkinan agenda lain di balik materi yang disampaikan Pandji.

    Ia mengaitkan hal tersebut dengan rekam jejak politik sang komika.

    “Tapi bisa jadi memang ada agenda lain di belakang Panji. Kita tentu masih ingat dia adalah tim sukses Anies Baswedan di masa lalu,” terangnya.

    Armando kemudian menarik benang merah dengan konstelasi politik ke depan.

    Ia menyebut, jika Anies Baswedan kembali maju pada Pilpres 2029 dan popularitas Gibran terus meningkat, maka posisi Gibran masih sangat strategis.

    “Jadi kalau Anies diperkirakan akan maju lagi dalam Pilpres 2029 dan saat ini popularitas Gibran semakin meningkat,” Armando menuturkan.