Tag: Ghea Indrawari

  • Ahmad Dhani Cs Tuntut Hak Pencipta Lagu, Ariel Cs Gugat UU Hak Cipta ke MK

    Ahmad Dhani Cs Tuntut Hak Pencipta Lagu, Ariel Cs Gugat UU Hak Cipta ke MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Sengkarut tentang performing rights atau royalti bagi pencipta lagu terus memicu debat panjang. Para pencipta atau komposer lagu membentuk Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia alias AKSI. Salah satu inisiatornya adalah pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani.

    AKSI cukup vokal ketika menuntut hak eksklusif atas performing rights terhadap lagu-lagu mereka yang dibawakan penyanyi dalam momen komersial tanpa izin. Apalagi ada kasus seorang pencipta tidak menerima royalti meski lagu itu dibawakan oleh penyanyi selama bertahun-tahun.

    Penyanyi tidak mau kalah. Mereka membentuk Vibrasi Suara Indonesia alias VISI. Anggotanya adalah penyanyi-penyanyi top. Salah di antaranya adalah vokalis band Gigi, yang juga solois, Tubagus Armand Maulana atau yang cukup populer dikenal sebagai Armand Maulana. 

    Isu tentang hak ekonomi pencipta lagu menjadi sorotan publik ketika muncul kisruh antara Ahmad Dhani dengan mantan vokalis Dewa, Once Mekel. Isu itu semakin panas ketika Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutus penyanyi Agnes Monica melanggar hak cipta dan harus membayar uang senilai Rp1,5 miliar. Agnes kalah melawan Ari Bias. Pencipta lagu ‘Bilang Saja’.

    Menariknya, sengketa hak cipta antara komposer dan penyanyi tampaknya akan berlarut-larut. Tidak sampai di kasus Once dan Agnes. Pasalnya, penyayi Armand Maulana dan 29 penyanyi lainnya melayangkan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Pertunjukan musik./ilustrasiPerbesar

    Permohonan uji materi Armand Cs itu teregister dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 tertanggal Jumat (7/3/2025). “Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” dalam situs mkri.id, dikutip Senin (10/3/2025).

    Tak tanggung-tanggung, dalam gugatan itu Armand menggugat bersama puluhan musisi kondang lainnya seperti Ariel Noah, Bunga Citra Lestari hingga Rossa. Selain itu, penyanyi “kekinian” seperti Bernadya, Nadin Amizah hingga Ghea Indrawari juga turut ikut sebagai pemohon UU terkait Hak Cipta.

    Sekadar informasi, Armand Maulana bersama dengan sejumlah penyanyi telah mendeklarasikan Vibrasi Suara Indonesia atau Visi. Visi dibentuk sebagai respons terhadap gerakan yang diinisiasi oleh Ahmad Dhani dan para pencipta lagu melalui gerakan Aksi Bersatu.

    Aksi menuntut adanya pembagian yang adil royalti atau performing rights atas lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi pada even komersial. Sementara Visi yang salah satunya diinisiasi oleh Armand menuntut supaya penerapan UU Hak Cipta bisa adil untuk semua insan musik Indonesia.

    Sayangnya Bisnis, belum berhasil menghubungi pihak Armand Maulana sebagai salah satu pengaju permohonan uji materi UU Hak Cipta. Bisnis telah menyampaikan permintaan konfirmasi melalui manajer Arman Maulana ke nomor yang tertera di Instagram resminya. 

    Namun hingga berita ini ditulis belum ada jawaban dari yang bersangkutan. Bisnis juga belum berhasil meminta tanggapan dari pentolan Aksi yakni, Ahmad Dhani. 

    Acuan Performing Rights

    Dalam catatan Bisnis, Undang-undang No.28/2014 tentang Hak Cipta, telah mengatur secara eksplisit, bahwa pemegang hak cipta memiliki hak ekonomi dan hak moral.

    Hak ekonomi, jika mengacu kepada beleid tersebut, merupakan hak eksklusif bagi pemegang hak cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari ciptaan. Pasal 9 ayat 2 bahkan telah menegaskan bahwa setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi pencipta, termasuk aransemen maupun pertunjukan ciptaan, wajib untuk meminta izin pencipta.

    Adapun untuk mempertegas mekanisme distribusi ‘hak ekonomi’ salah satunya, royalti lagu, antara pengguna hak cipta kepada pencipta, UU Hak Cipta, terutama Pasal 87 menegaskan tentang peran Lembaga Manajemen Kolektif. Artinya, proses distribusi ‘hak ekonomi’ dari pengguna hak cipta ke pencipta dilakukan melalui mekanisme yang diatur di LMK.

    Ilustrasi musikPerbesar

    Peran lembaga itu, kalau dirunut dalam UU tersebut, dapat menarik imbalan yang wajar kepada pengguna hak cipta yang menggunakan karya pencipta untuk kegiatan komersial. Pasal 87 ayat 2 kemudian menegaskan bentuk imbalan pengguna hak cipta kepada pencipta adalah royalti yang dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif.

    Adapun, pada tahun 2021 lalu, ketika masih dipimpin oleh Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi), pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah alias PP No.56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik. Ada sejumlah poin penting dalam beleid tersebut.

    Pertama, penegasan tentang pembayaran royalti bagi pengguna hak cipta yang secara komersial menggunakan lagu pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait melalui Lembaga Manajemen Kolektif. Pencipta dalam konteks beleid itu adalah penulis notasi atau melodi, penulis lirik, nama samaran pencipta, hingga pengarah musik.

    Sementara hak cipta yang melekat termasuk judul lagu, nama pencipta notasi, nama pencipta lirik, nama penerima manfaat, judul lagu alternatif, hingga klaim mengenai kepemilikan lirik dan penerbit musik.

    Kedua, penegasan subjek royalti yang mencakup setiap orang yang menggunakan secara komersial lagu atau musik dalam bentuk layanan publik berdasarkan perjanjian lisensi harus membayar royalti melalui LMK Nasional alias LMKN. Layanan publik yang dimaksud dalam beleid itu termasuk karaoke, seminar, konferensi, hingga konser musik.

    Ketiga, mekanisme distribusi royalti. Seperti yang sudah ditegaskan dalam bagian kedua, setelah LMKN melakukan pemungutan royalti kepada musisi atau pencipta lagu yang menjadi anggota. Sementara itu, untuk musisi yang tidak menjadi anggota LMKN atau LMK manapun, akan disimpan selama 2 tahun untuk diketahui pencipta atau pemilik hak cipta.

    Amandemen UU Hak Cipta? 

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah komposer dan penyanyi telah mendatangi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk berkonsultasi mengenai UU Hak Cipta. Menariknya, kedatangan mereka tidak pada hari yang sama.  

    Pada tanggal 19 Februari 2021 lalu, misalnya, para penyanyi yang terdiri Agnes Monica, Nazril Ilham alias Ariel Noah, hingga Armand Maulana, datang ke kantor Kementerian Hukum. Mereka diterima langsung oleh Menteri Hukum. Ada sejumlah isu yang mereka bawa salah satunya tentang amandemen UU Hak Cipta.

    Agnez Mo seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Hukum mengaku sedang belajar dan taat terhadap UU. Dia juga mengatakan ingin supaya masyarakat, khususnya musisi menjadi lebih sadar terkait UU tentang Hak Cipta.

    “Di sini kita hanya berdiskusi. Saya membagi pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan sebagai penyanyi. Juga berbagi tentang ‘LMK’ (Lembaga Manajemen Kolektif) yang ada di Amerika Serikat,” kata Agnes.

    Sementara itu, Armand Maulana memandang saat ini para musisi perlu memberikan masukan kepada pemerintah untuk membenahi ekosistem musik tanah air.

    “Keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini, kita semua harus sampaikan ke pemerintah. Paling tidak kasih masukan dari kami, dari sudut pandang penyanyi. Bukan hanya penyanyi, ada pencipta (lagu), ada musisi yang lain, ada promotor,” ujar Armand.

    Adapun AKSI bertemu dengan Menteri Hukum Supratman pada tanggal 27 Februari 2025.  Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi mengatakan, bahwa pihaknya menyampaikan keluhan pencipta lagu dan komposer ke Menteri Hukum. Dia mengatakan bahwa bahwa senior pencipta lagu yang tidak mendapatkan hak ekonomi atas karya yang telah diciptakan.

    Piyu menuturkan bahwa perlindungan hak cipta bagi para pencipta lagu sebenarnya sudah jelas sejak disahkannya UU Hak Cipta tahun 2014, akan tetapi pasal-pasal dalam UU Hak Cipta banyak yang salah menginterpretasikannya.

    “Sehingga terjadi missed leading, dan dalam proses implementasi sebuah event atau konser musik, hanya pencipta lagu yang tidak mendapatkan haknya,” jelas Piyu dilansir di laman resmi Kumham.

    Menteri Supratman menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperbaiki ekosistem musik di Indonesia. Dia menjelaskan, masukan yang disampaikan oleh perwakilan AKSI sangat baik, bagaimana struktur Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang ideal, dan usulan system direct license.

    “Kita harus menciptakan ekosistem permusikan Indonesia yang menjamin hak-hak Kekayaan Intelektual (KI) dimiliki oleh berbagai elemen yang terlibat dalam ekosistem musik, baik itu oleh pencipta, maupun penerima manfaat yang lain.”

  • Alasan Armand Maulana-Ariel Noah Cs Layangkan Gugatan Hak Cipta ke MK

    Alasan Armand Maulana-Ariel Noah Cs Layangkan Gugatan Hak Cipta ke MK

    Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 29 penyanyi papan atas Indonesia, yang dipimpin oleh vokalis band Gigi Armand Maulana, melayangkan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, permohonan uji materi Armand Maulana hingga Ariel Noah Cs itu terdaftar dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 yang tertanggal Jumat (7/3/2025).

    MK mencatat gugatan tersebut dalam Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

    Bukan cuma Armand Maulana, setidaknya ada 29 musisi kondang lainnya yang ikut melayangkan gugatan hak cipta, yaitu Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, Rossa, Vidi Aldiano, hingga penyanyi pop gaek Ikang Fawzi. 

    Selain itu, penyanyi muda Indonesia yang sedang naik daun, antara lain Bernadya, Nadin Amizah hingga Ghea Indrawari juga turut ikut sebagai pemohon uji materi terkait UU Hak Cipta tersebut.

    Daftar 29 musisi yang mengajukan uji materiil UU Hak Cipta di MK 

    Tubagus Armand Maulana
    Nazril Irham (Ariel Noah)
    Vina DSP Harrijanto Joedo
    Dwi Jayati (Titi DJ)
    Judika Nalom Abadi Sihotang (Judika Idol) 
    Bunga Citra Lestari (BCL)
    Sri Rosa Roslaina (Rossa)
    Raisa Andriana
    Nadin Amizah
    Bernadya Ribka Jayakusuma
    Anindyo Baskoro (Nino Kayam)
    Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)
    Afgansyah Reza
    Ruth Waworuntu Sahanaya
    Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)
    Andi Fadly Arifuddin (Andi Riff)
    Drs. H. Ahmad Z. Ikang Fawzi, MBA
    Andini Aisyah Hariadi (Andien) 
    Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)
    Hedi Suleiman (Hedi Yunus)
    Mario Ginanjar (Mario Kahitna)
    Teddy Adhytia Hamzah
    David Bayu Danang Joyo (David Naif) 
    Tantrisyalindri Ichlasari (Tantri Kotak)
    Hatna Danarda
    Ghea Indrawari
    Rendy Pandugo
    Gamaliel Krisatya
    Mentari Gantina Putri

    Adapun, Armand Maulana bersama dengan sejumlah penyanyi telah mendeklarasikan Vibrasi Suara Indonesia atau Visi. Visi dibentuk sebagai respons terhadap gerakan yang diinisiasi oleh Ahmad Dhani dan para pencipta lagu melalui gerakan Aksi Bersatu.

    Aksi menuntut adanya pembagian yang adil royalti atau performing rights atas lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi pada even komesial. Sementara Visi yang salah satunya diinisiasi oleh Armand menuntut supaya penerapan UU Hak Cipta bisa adil untuk semua insan musik Indonesia.

    Kisruh Hak Cipta dan Kasus Agnez Mo 

    Sebelumnya, kasus pelanggaran UU Hak Cipta ini telah menjerat Agnes Monica atau Agnez Mo. Dia dinyatakan telah melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin kepada komposer. 

    Vonis tersebut diketok oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada (30/1/2025). Dalam putusannya, Agnez Mo wajib membayar denda Rp1,5 miliar terhadap pencipta lagu Ari Bias. Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, rencananya Agnes bakal mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut.

    Adapun, bersamaan dengan momen itu, musisi yang sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani ikut menyinggung persoalan tersebut. Pada intinya, pentolan Dewa 19 itu sempat melayangkan komentar pedasnya terkait sikap Agnez Mo.

  • 29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Imbas Kasus Agnez Mo vs Ari Bias?

    29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Imbas Kasus Agnez Mo vs Ari Bias?

    Bisnis.com, JAKARTA – Puluhan penyayi melayangkan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Permohonan uji materi Armand Cs itu teregister dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 tertanggal Jumat (7/3/2025).

    “Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” dalam situs mkri.id, dikutip Senin (10/3/2025).

    Adapun beberapa musisi kondang yang mengajukan gugatan adalah Armand Maulana, Bernadya, Judika, David Bayu, Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Rossa.

    Di samping itu, penyanyi “kekinian” seperti Bernadya, Nadin Amizah hingga Ghea Indrawari juga turut ikut sebagai pemohon UU terkait Hak Cipta tersebut.

    Sekadar informasi, Armand Maulana bersama dengan sejumlah penyanyi telah mendeklarasikan Vibrasi Suara Indonesia atau Visi. Visi dibentuk sebagai respons terhadap gerakan yang diinisiasi oleh Ahmad Dhani dan para pencipta lagu melalui gerakan Aksi Bersatu.

    Aksi menuntut adanya pembagian yang adil royalti atau performing rights atas lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi pada even komersial. Sementara Visi yang salah satunya diinisiasi oleh Armand menuntut supaya penerapan UU Hak Cipta bisa adil untuk semua insan musik Indonesia.

    Kasus Hak Cipta

    Sebelumnya, kasus pelanggaran UU Hak Cipta ini telah menjerat Agnes Monica atau Agnez Mo. Dia dinyatakan telah melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin kepada komposer. 

    Vonis itu diambil oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada (30/1/2025). Dalam putusannya, Agnez Mo wajib membayar denda Rp1,5 miliar terhadap pencipta lagu Ari Bias.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya Agnes bakal mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut.

    Berikut beberapa Pasal dalam UU Hak Cipta yang terkait dengan kasus Agnez Mo vs Ari Bias:

    Pasal 8

    Hak ekonomi merupakan Pemegang Hak Cipta untuk atas Ciptaan.

    Pasal 9

    (1) Pencipta atau Pemegang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 memiliki hak ekonomi untuk meiakukan:

    penerbitan Ciptaan;
    Penggandaan Ciptaan dalam segala bentuknya;
    penerjemahan Ciptaan;
    pengadaplasian, pengaransemenan, pentransformasian Ciptaan;
    Pendistribusian Ciptaan atau salinannya;
    pertunjukanCiptaan;
    Pengumuman Ciptaan;
    Komunikasi Ciptaan; dan
    penyewaan Ciptaan.

    (2) Setiap Orang yang melaksanakan hak ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mendapatkan izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta.

    (3) Setiap Orang yang tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dilarang melakukan Penggandaan dan/atau Penggunaan Secara Komersial Ciptaan.

    Pasal 113 

    (1) Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

    (2) Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana  dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5O0.OOO.000,O0 (lima ratus juta rupiah).

    (3) Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)

  • 29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK: Ada Armand Maulana, Ariel, hingga Bernadya

    29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK: Ada Armand Maulana, Ariel, hingga Bernadya

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyayi Armand Maulana Cs melayangkan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Permohonan uji materi Armand Cs itu teregister dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 tertanggal Jumat (7/3/2025).

    “Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” dalam situs mkri.id, dikutip Senin (10/3/2025).

    Tak tanggung-tanggung, dalam gugatan itu Armand menggugat bersama puluhan musisi kondang lainnya seperti Ariel Noah, Bunga Citra Lestari hingga Rossa.

    Di samping itu, penyanyi “kekinian” seperti Bernadya, Nadin Amizah hingga Ghea Indrawari juga turut ikut sebagai pemohon UU terkait Hak Cipta tersebut.

    Sekadar informasi, Armand Maulana bersama dengan sejumlah penyanyi telah mendeklarasikan Vibrasi Suara Indonesia atau Visi. Visi dibentuk sebagai respons terhadap gerakan yang diinisiasi oleh Ahmad Dhani dan para pencipta lagu melalui gerakan Aksi Bersatu.

    Aksi menuntut adanya pembagian yang adil royalti atau performing rights atas lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi pada even komesial. Sementara Visi yang salah satunya diinisiasi oleh Armand menuntut supaya penerapan UU Hak Cipta bisa adil untuk semua insan musik Indonesia.

    Kasus Hak Cipta

    Sebelumnya, kasus pelanggaran UU Hak Cipta ini telah menjerat Agnes Monica atau Agnez Mo. Dia dinyatakan telah melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin kepada komposer. 

    Vonis itu diambil oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada (30/1/2025). Dalam putusannya, Agnez Mo wajib membayar denda Rp1,5 miliar terhadap pencipta lagu Ari Bias. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya Agnes bakal mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut.

    Adapun, bersamaan dengan momen itu, musisi yang sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani ikut menyinggung persoalan tersebut. Pada intinya, pentolan Dewa 19 itu sempat melayangkan komentar pedasnya terkait sikap Agnez Mo.

    Berikut 29 musisi yang mengajukan uji materiil UU di MK RI :

    Tubagus Armand Maulana
    Nazril Irham 
    Vina DSP Harrijanto Joedo
    Dwi Jayati (Titi DJ)
    Judika Nalom Abadi Sihotang
    Bunga Citra Lestari 
    Sri Rosa Roslaina 
    Raisa Andriana 
    Nadin Amizah 
    Bernadya Ribka Jayakusuma
    Anindyo Baskoro 
    Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)
    Afgansyah Reza 
    Ruth Waworuntu Sahanaya 
    Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)
    Andi Fadly Arifuddin 
     Drs. H. Ahmad Z. Ikang Fawzi, MBA 
    Andini Aisyah Hariadi 
    Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)
    Hedi Suleiman (Hedi Yunus)
    Mario Ginanjar 
    Teddy Adhytia Hamzah 
    David Bayu Danang Joyo 
    Tantrisyalindri Ichlasari 
    Hatna Danarda
    Ghea Indrawari 
    Rendy Pandugo
    Gamaliel Krisatya 
    Mentari Gantina Putri

  • Momen Bahagia Ultah Ke-25 Mahalini, Rizky Febian Bikin Kue Sendiri

    Momen Bahagia Ultah Ke-25 Mahalini, Rizky Febian Bikin Kue Sendiri

    Jakarta, Beritasatu.com – Mahalini Raharja, penyanyi cantik yang baru saja resmi menikah dengan Rizky Febian tengah merayakan ulang tahunnya yang ke-25 pada Selasa (5/2/2025).

    Momen istimewa tersebut menjadi semakin berwarna karena bertepatan dengan puasa pertama Mahalini setelah menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian beberapa waktu lalu.

    Pada hari jadi sang istri, Rizky Febian pun memberikan kejutan yang tak akan terlupakan untuk Mahalini yang sedang berulang tahun.

    Tanpa bantuan dari orang lain, Rizky Febian membuatkan kue ulang tahun sendiri sebagai kejutan dan hadiah spesial untuk Mahalini.

    Putra sulung komedian Sule itu sempat membagikan foto kue tersebut dengan caption yang menggugah selera, tetapi tak lama kemudian ia menggantinya dengan ucapan selamat ulang tahun yang penuh kasih sayang untuk sang istri tercintanya.

    “Selamat ulang tahun istriku, kamu wanita kuat dan wanita kuatku,” tulis Rizky Febian @rizkyfebian yang dikutip pada Rabu (5/3/2025).

    Dalam momen Ramadan pertamanya setelah memeluk Islam, Mahalini tampak sangat bahagia menerima kejutan dari suaminya. Dalam foto yang diunggah, Mahalini mengenakan piyama warna pink sambil memegang kue ulang tahun.

    Dalam kolom komentar, banyak selebritas yang turut mengucapkan selamat ulang tahun dan memberikan doa terbaik untuk Mahalini.

    “Happy birthday Liniii, si gemas yang kini sudah menjadi ibu,” tulis Kiky Saputri.

    “Happy birthday Lini,” kata Fadil Jaidi.

    “Pibesdey mama Lini,” ujar Ghea Indrawari.

    Kehadiran orang-orang terdekat membuat perayaan ulang tahun Mahalini terasa semakin berarti. Terlebih kebahagiaan penyanyi tersebut semakin lengkap karena resmi menjadi istri Rizky Febian dan melahirkan bayi perempuan yang cantik serta menggemaskan.

  • Chord Kunci Gitar Apa Itu Konsep Bahagia Ghea Indrawari

    Chord Kunci Gitar Apa Itu Konsep Bahagia Ghea Indrawari

    Chord kunci gitar Apa Itu Konsep Bahagia Ghea Indrawari:

    Gm C Am Dm
    Gm C F  

        F                    Am
    tak bisakah ku dapat ketenangan  

    Tayang: Sabtu, 1 Maret 2025 17:00 WIB

    YOUTUBE

    ILUSTRASI LIRIK LAGU – Tangkapan layar video lirik Apa Itu Konsep Bahagia diambil dari YouTube Ghea Indrawari, Rabu, (26/2/2025). Chord Kunci Gitar Apa Itu Konsep Bahagia Ghea Indrawari. 

    Chord Kunci Gitar Apa Itu Konsep Bahagia Ghea Indrawari

    TRIBUNJATENG.COM – Chord kunci gitar Apa Itu Konsep Bahagia Ghea Indrawari:

    Gm C Am Dm
    Gm C F  

        F                    Am
    tak bisakah ku dapat ketenangan  
       Cm         D        Gm
    di dunia yang berisik ini  
       A#m                 F
    menjadi apa yang aku mau  
              G  C
    tanpa dicaci  

      F                   Am
    jika kupenuhi semua maumu  
      Cm          D          Gm
    pedulikah kau dengan hatiku  
     A#m                 F
    apa itu konsep bahagia  
             G  C
    jika begini  

          
     F
     sudahlah sudah
           Em          A
     cukup sampai di sini
              Dm
     ku berhenti  
              Cm        F
     membunuh jiwaku sendiri
           A#
     untuk kau cintai  
         Am     Dm      G
     tak akan lagi ku hidup
                        C
     membenci diri sendiri  

     F
     sudahlah sudah
           Em          A
     cukup sampai di sini
              Dm
     ku berhenti  
            Cm        F
     biar kucari cara lain
           A#
     untuk dicintai  
       Am     Dm      Gm
     sekali lagi ku hidup
             C         F -D#
     untuk diriku sendiri  

    C# G#                     C#
      cukup sudah diriku begini  
     G#                     A#m
    hidup untuk diriku sendiri
    A#m                Cm
     biarkan ku tenang, di dunia ini
    Gm       C
    sudahlah sudah  

          
     F
     sudahlah sudah
           Em          A
     cukup sampai di sini
              Dm
     ku berhenti  
               Cm        F
     membunuh jiwaku sendiri
            A#
     untuk kau cintai  
          Am        Dm
     tak akan ku hidup
          Gm
     ku hidup membenci
               C
     diri sendiri   houwo ouwo  

     F
     sudahlah sudah
           Em          A
     cukup sampai di sini
              Dm
     ku berhenti  
            Cm        F
     biar kucari cara lain
           A#
     untuk dicintai  
       Am     Dm      Gm
     sekali lagi ku hidup
             C         F
     untuk diriku sendiri  

    Gm       C
    sudahlah sudah  
    Am       Dm
    sudahlah sudah  
    Gm       C    F
    sudahlah sudah  

    Gm       C
    sudahlah sudah  
    Am       Dm
    sudahlah sudah  
    Gm       C    F
    sudahlah sudah 

    (*)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’75’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’75’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Berlangsung Hingga 2 Februari di ICE BSD, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Bawa 1000 UMKM Terbaik dan Hadirkan Hiburan Dari Musisi Ternama

    Berlangsung Hingga 2 Februari di ICE BSD, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Bawa 1000 UMKM Terbaik dan Hadirkan Hiburan Dari Musisi Ternama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyelenggarakan BRI UMKM EXPO(RT) 2025, sebuah ajang strategis yang menghadirkan lebih dari 1.000 pelaku UMKM terbaik tanah air. Acara ini berlangsung pada 30 Januari hingga 2 Februari 2025 di ICE BSD, meliputi Nusantara Hall, Hall 5, Hall 6, dan Hall 7. Dengan mengusung tema Broadening MSMEs Global Outreach, BRI terus berkomitmen untuk memperluas akses pasar bagi UMKM dan meningkatkan daya saing produk lokal di kancah internasional.

    Sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem UMKM, pameran oleh 1.000 UMKM ini menampilkan lima kategori produk unggulan, yaitu home decor & craft, fashion & wastra, food & beverage, accessories & beauty, serta healthcare & wellness. Selain itu, acara ini turut menghadirkan kompetisi bergengsi seperti Indonesia Barista Championship & Indonesia Brewers Cup Championship. Selain itu, acara ini juga menyajikan NusantaraCulinary dan Fashion Show.

    Untuk memberikan pengalaman yang lebih menarik, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 juga menghadirkan pertunjukan spesial dari sejumlah musisi papan atas Indonesia, di antaranya Juicy Luicy, Bernadya, Tulus, Lyodra, Maliq & D’Essentials, Sal Priadi, Ghea Indrawari, dan Andmesh.

    Direktur Utama BRI menegaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari strategi perseroan dalam memperkuat peran UMKM sebagai motor penggerak perekonomian nasional. “Sejalan dengan spirit penguatan peranan UMKM, maka BRI UMKM Expo(RT) 2025, yang tahun ini telah memasuki tahun keenam, bertujuan membuka akses UMKM ke pasar global, dengan misi utama meningkatkan kontribusi UMKM terhadap neraca perdagangan dan penyerapan tenaga kerja,”tegasnya.

  • Ghea Indrawari & Tulus Siap Tampil di BRI UMKM EXPO(RT) Hari Ini

    Ghea Indrawari & Tulus Siap Tampil di BRI UMKM EXPO(RT) Hari Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyelenggarakan BRI UMKM EXPO(RT) 2025, sebuah ajang strategis yang menghadirkan lebih dari 1.000 pelaku UMKM terbaik tanah air. Acara ini berlangsung pada 30 Januari hingga 2 Februari 2025 di ICE BSD, meliputi Nusantara Hall, Hall 5, Hall 6, dan Hall 7.

    Dengan mengusung tema Broadening MSMEs Global Outreach, BRI terus berkomitmen untuk memperluas akses pasar bagi UMKM dan meningkatkan daya saing produk lokal di kancah internasional.

    Sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem UMKM, pameran oleh 1.000 UMKM ini menampilkan lima kategori produk unggulan, yaitu home decor & craft, fashion & wastra, food & beverage, accessories & beauty, serta healthcare & wellness. Selain itu, acara ini turut menghadirkan kompetisi bergengsi seperti Indonesia Barista Championship & Indonesia Brewers Cup Championship. Selain itu, acara ini juga menyajikan Nusantara Culinary dan Fashion Show.

    Untuk memberikan pengalaman yang lebih menarik, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 juga menghadirkan pertunjukan spesial dari sejumlah musisi papan atas Indonesia, di antaranya Juicy Luicy, Bernadya, Tulus, Lyodra, Maliq & D’Essentials, Sal Priadi, Ghea Indrawari, dan Andmesh.

    Adapun jadwal konser musisi ternama tersebut sebagai berikut:

    30 Januari 2025: Juicy Luicy dan Maliq & D’Essentials

    31 Januari 2025: Bernadya dan Sal Priadi

    1 Februari 2025: Ghea Indrawari dan Tulus

    2 Februari 2025: Andmesh dan Lyodra

    Direktur Utama BRI menegaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari strategi perseroan dalam memperkuat peran UMKM sebagai motor penggerak perekonomian nasional.

    “Sejalan dengan spirit penguatan peranan UMKM, maka BRI UMKM Expo(RT) 2025, yang tahun ini telah memasuki tahun keenam, bertujuan membuka akses UMKM ke pasar global, dengan misi utama meningkatkan kontribusi UMKM terhadap neraca perdagangan dan penyerapan tenaga kerja,”tegasnya dalam keterangan resmi, Sabtu (1/2/2025).

    Acara ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.briumkmexport.com.

    (dpu/dpu)

  • Menko Airlangga Apresiasi Upaya BRI Berdayakan UMKM Indonesia

    Menko Airlangga Apresiasi Upaya BRI Berdayakan UMKM Indonesia

    Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, memberikan apresiasi atas capaian BRI dalam penyaluran kredit UMKM yang telah mencapai Rp1.106 triliun. Airlangga menekankan pentingnya kontribusi BRI dalam mendukung sektor UMKM melalui penyaluran kredit yang turut memperkuat perkembangan ekonomi di sektor ini.
     
    “Selamat kepada BRI, yang berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp1.106 triliun kepada UMKM, yang merupakan pencapaian luar biasa. Ini tentu menunjukkan upaya signifikan BRI dalam memperkuat perekonomian rakyat,” ujar Airlangga.
     
    Dalam sambutannya, Menko juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif BRI yang telah melibatkan 1.000 UMKM dalam berbagai program pemberdayaan. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan memberikan dukungan terhadap UMKM agar tumbuh dan berkembang.

    Lebih lanjut, Airlangga juga menyoroti keberhasilan BRI dalam memperluas jaringan layanan keuangan melalui AgenBRILink, yang kini melibatkan hampir 1 juta agen dan warung yang tersebar di seluruh Indonesia.
     
    “BRI telah berhasil memperkuat jaringannya yang luas, dengan melibatkan hampir 1 juta AgenBRILink. Ini adalah capaian yang luar biasa dan akan semakin memperkuat akses layanan keuangan bagi UMKM, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perbankan,” tambahnya. 
     
     

     
    Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa BRI menyelenggarakan BRI UMKM EXPO(RT) 2025 secara bersamaan dengan BRI Microfinance Outlook 2025.
     
    “BRI menyelenggarakan BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang dilaksanakan bersamaan dengan BRI Microfinance Outlook, yang sebelumnya kedua event ini diselenggarakan secara terpisah. Kami berharap gabungan dua event ini dapat mendukung Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ungkap Sunarso.
     
    BRI terus memperlihatkan komitmennya dalam pemberdayaan UMKM dan mendukung inklusi keuangan, seiring dengan berbagai kebijakan strategis yang diterapkan untuk memperkuat sektor UMKM di Indonesia.
     
    Pembukaan BRI UMKM EXPO(RT) 2025 dan BRI Microfinance Outlook 2025 digelar di ICE BSD City, Tangerang, pada Kamis, 30 Januari 2025. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar, Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman, Wakil Menteri BUMN RI Kartika Wirjoatmodjo, dan Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut semakin menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya saing UMKM Indonesia di kancah global.
     
    Mengusung tema ‘Broadening MSME’s Global Outreach’, alias Memperluas Jangkauan Global UMKM, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 digelar di ICE BSD City Tangerang pada 30 Januari hingga 2 Februari 2025. Tak keitinggalan, pada 30 Januari 2025, BRI juga turut menggelar BRI Microfinance Outlook 2025 yang menjadi wadah diskusi penting terkait kondisi terkini dengan menghadirkan narasumber terkemuka dari dalam dan luar negeri. Menghadirkan beragam panggung hiburan dari musisi papan atas Tanah Air, pada event ini ribuan UMKM lokal siap memamerkan produk terbaiknya.
     
    Pada tahun ini, jumlah UMKM yang berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025 mengalami peningkatan dan mencapai 1.000 UMKM. UMKM terpilih dipamerkan dalam lima kategori utama, yaitu Home Decor & Craft (153 UMKM), Food & Beverage (358 UMKM), Accessories & Beauty (181 UMKM), Fashion & Wastra (273 UMKM), dan Healthcare & Wellness (35 UMKM). Untuk memeriahkan acara, BRI pun menghadirkan special performances dari sejumlah musisi papan atas seperti Juicy Luicy, Bernadya, Tulus, Lyodra, Maliq & D’essentials, Sal Priadi, Ghea Indrawari, hingga Andmesh yang dapat ditonton secara gratis oleh seluruh pengunjung.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Catat Jadwalnya! Konser dan Shuttle Gratis BRI UMKM EXPO(RT) 2025 di ICE BSD City Akhir Pekan Ini!

    Catat Jadwalnya! Konser dan Shuttle Gratis BRI UMKM EXPO(RT) 2025 di ICE BSD City Akhir Pekan Ini!

    PIKIRAN RAKYAT – Konser gratis untuk warga sekitar Jabodetabek bakal hadir di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang berlangsung mulai hari ini Kamis, 30 Januari hingga 2 Februari 2025 di ICE BSD, Nusantara Hall (Hall 5, 6, 7), Tangerang, Banten.

    Acara ini tidak hanya menampilkan produk-produk unggulan dari 1.000 UMKM terkurasi, tetapi juga menghadirkan penampilan musik dari berbagai artis ternama Indonesia. Juicy Luicy sampai Bernadya bakal tampil memeriahkan pameran UMKM terbesar di Indonesia ini.

    Dalam acara ini pengunjung dapat menjelajahi berbagai produk UMKM berkualitas, mulai dari fashion wastra nusantara dan aksesoris, produk kecantikan berbahan natural, aneka camilan berkualitas ekspor, hingga kopi, teh, dan minuman rempah khas nusantara.

    Jadwal Konser Gratis BRI UMKM EXPO(RT) 2025

    Berikut adalah jadwal lengkap penampilan para artis selama acara berlangsung yang bisa Sobat PR ikuti dengan biaya Rp0 alias gratis:

    Kamis, 30 Januari 2025

    – Juicy Luicy: Pukul 18.30 WIB – 19.30 WIB
    – Maliq & D’Essentials: Pukul 19.40 WIB

    Hari pertama akan dibuka dengan penampilan dari Juicy Luicy, band pop yang dikenal dengan lagu-lagu hits mereka. Setelah itu, Maliq & D’Essentials akan menghibur pengunjung dengan alunan musik jazz dan soul khas mereka.

    Jumat, 31 Januari 2025

    – Sal Priadi: Pukul 18.30 WIB – 19.30 WIB
    – Bernadya: Pukul 19.40 WIB

    Di hari kedua, Sal Priadi akan tampil bersama musisi wanita yang tengah naik daun Bernadya. Ayunan sendu dari keduanya bakal membuat pengunjung bergalau ria.

    Sabtu, 1 Februari 2025

    – Ghea Indrawari: Pukul 18.30 WIB
    – Tulus: Pukul 19.40 WIB

    Hari ketiga menampilkan Ghea Indrawari dengan gaya musik pop yang segar dan lagu-lagu kekiniannya yang membuat kita berefleksi, dilanjutkan dengan penampilan Tulus yang akan membawakan lagu-lagu hitsnya yang populer di kalangan penikmat musik Indonesia.

    Minggu, 2 Februari 2025

    – Andmesh: Pukul 18.30 WIB – 19.30 WIB
    – Lyodra: Pukul 19.40 WIB – 20.40 WIB

    Sebagai penutup acara, Andmesh akan menghibur dengan lagu-lagu baladanya yang menyentuh hati, diikuti oleh Lyodra yang akan menampilkan vokal powerful-nya untuk menutup rangkaian acara dengan megah.

    Acara ini gratis dan terbuka untuk umum. Bagi yang ingin menghadiri, disarankan untuk mendaftar melalui situs resmi di briumkmexport2025.com untuk memastikan mendapatkan akses masuk.

    Jadwal Acara dan Pengisi BRI UMKM EXPO(RT) 2025

    Berikut ini adalah jadwal lengkap acara empat hari BRI UMKM EXPO(RT) 2025

    Kamis, 30 Januari 2025

    Opening Ceremony Microfinance Outlook Registrasi Peserta Fashion Talk “Inspirasi Padu Padan Wastra Gaya Kekinian” Fashion Performance by Anne Avantie, Itang Yunaz, Danjyo Hiyoji, Toba Tenun with Special Performance by Afgan Break Juicy Luicy Games Maliq & D’Essentials Homeband

    Jumat, 31 Januari 2025

    Talkshow: “Unlock Your Business Revolution: How To Elevate Your Business Through Retail” Break Lomba Cipta Rasa bersama Devina Hermawan “Inovasi Tradisi dalam Industri Kontemporer” Fashion Performance Amanda Hartanto, Batik Chic by Novita Yunus, Roemah Kebaya Vielga, Jenna & Kaia Talkshow : ESG Break Sal Priadi Games Bernadya Homeband

    Sabtu, 1 Februari 2025

    Pengusaha Muda Brilian Fashion Talk Fashion Performance Talkshow: “Local to Global: Navigasi Melangkah ke Pasar Dunia” Break Ghea Indriwari Games Tulus Homeband

    Minggu, 2 Februari 2025

    e-Sport (Mobile Legend) Competition Meet & Greet BRI Liga 1 Cosplay Competition & Noraebang Pengumuman e-Sport & Cosplay Competition Talkshow bersama Tiktok Fashion Performance Break Closing Ceremony Break Andmesh Games Lyodra

    Selain acara yang gratis, BRI juga menyediakan shuttle gratis yang berada di beberapa titik di Jabodetabek yang ada setiap 2 jam sekali. Berikut lokasi lengkapnya:

    Bintaro Exchange Margo City Depok Summarecon Mall Bekasi Metropolitan Mall Bekasi Cibubur Junction Cilandak Town Square Blok M Square Stasiun Rawa Buntu Stasiun Cisauk

    BRI UMKM EXPO(RT) 2025 tidak hanya menjadi ajang pameran produk UMKM, tetapi juga wadah bagi masyarakat untuk menikmati hiburan berkualitas dan mendukung perkembangan UMKM Indonesia. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk merasakan langsung semangat dan kreativitas anak bangsa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News