Tag: Firman Soebagyo

  • Menteri KKP Sakti Trenggono Bakal Dikonfrontir dengan Kades Kohod Arsin, DPR: Ada Konsekuensi Pembohongan Publik oleh Pejabat

    Menteri KKP Sakti Trenggono Bakal Dikonfrontir dengan Kades Kohod Arsin, DPR: Ada Konsekuensi Pembohongan Publik oleh Pejabat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi IV DPR RI berencana mempertemukan dan mengkonfrontasi Kades Kohod Arsin dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. DPR menegaskan akan ada konsekuensi untuk pembohongan publik.

    Konfrontasi ini terkait pernyataan berbeda antara Menteri Sakti Trenggono dan Kades Kohod Arsin mengenai denda Rp48 miliar.

    Sanksi pemasangan pagar laut di Pesisir Tangerang berupa denda Rp48 berpolemik lantaran Menteri Wahyu Sakti Trenggono menyebut denda Rp48 miliar telah diberitahukan kepada Arsin. Sakti Trenggono juga menyatakan Kades Kohod Arsin bersedia atau menyanggupi akan membayar.

    Pernyataan Menteri KKP terkait besaran denda dan kesediaan Arsin untuk membayar denda sebesar Rp48 miliar diungkapkan di dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI.

    Di sisi lain, kuasa hukum Kades Kohod Arsin, Yunihar mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan mengenai denda Rp48 miliar kepada kliennya sebagai sanksi atas pemasangan pagar laut. Yunihar bahkan menyebut pernyataan Trenggono ngaco.

    Nah, silang pendapat itu membuat Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan Menteri KKP harus mempertanggungjawabkan pernyataan yang menyebut Kades Kohod bersedia membayar denda.

    Dia menegaskan perlu konfrontasi perbedaan pernyataan ini agar masalah ini bisa selesai dengan jelas. “Rakyat harus diberikan jawaban yang betul-betul memuaskan semua pihak,” jelas Firman.

    Firman mengingatkan agar pejabat publik, terutama sekelas menteri, harus berhati-hati menyampaikan pernyataan di forum resmi. Apalagi terkait sanksi hukum dan kepentingan masyarakat.

  • DPR Dukung Presiden Prabowo Bangun Giant Sea Wall untuk Lindungi Warga Pesisir

    DPR Dukung Presiden Prabowo Bangun Giant Sea Wall untuk Lindungi Warga Pesisir

    loading…

    Sejumlah anggota DPR mendukung pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Sejumlah anggota DPR mendukung pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Karena efektif untuk mencegah abrasi, banjir rob dan kerusakan ekosistem laut yang merugikan warga pesisir.

    Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Johan Rosihan sangat mendukung proyek Giant Sea Wall yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, sebagai solusi dalam mencegah abrasi, banjir rob dan kerusakan lingkungan. Terutama di kawasan pantai utara Pulau Jawa (Pantura).

    “Saya melihat ini sebagai bagian dari upaya besar pemerintah dalam mengatasi ancaman abrasi laut dan banjir rob, khususnya di wilayah pesisir utara Jawa. Secara konsep, proyek semacam ini memang bisa menjadi solusi untuk mengurangi dampak kenaikan muka air laut,” ujar Johan di Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Namun demikian, Johan menilai, proyek GSW harus disertai kajian yang mendalam terkait efektivitas, dampak lingkungan, serta keberlanjutan ekonomi dan sosialnya. Misalnya, pembangunan GSW jangan sampai merusak ekosistem bakau, terumbu karang, atau mengganggu mata pencaharian nelayan.

    “Kedua, selain infrastruktur besar seperti GSW, pendekatan berbasis alam seperti rehabilitasi mangrove dan pemulihan ekosistem pesisir, harus diutamakan. Di beberapa negara, proyek serupa menghadapi kendala teknis dan pembengkakan biaya, jadi harus dipastikan bahwa ini benar-benar solusi yang paling optimal,” tegasnya.

    Senada, anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyebut proyek GSW punya manfaat besar, khususnya untuk melindungi warga pesisir dari terjangan banjir rob, abrasi serta kerusakan ekosistem laut.

    “Kalau ditanya seberapa penting, Giant Sea Wall memang kebutuhan yang mendesak. Dengan Giant Sea Wall ini, efektif untuk mengatasi semakin tingginya abrasi khususnya di wilayah Pantura,” kata politikus senior Partai Golkar itu.

    Hanya saja, Fiman menyebut adanya persoalan utama yang terkait biaya pembangunannya. Perlu inovasi dan upaya lebih serius untuk memecahkan masalah finansial. Apalagi saat ini pemerintah gencar melakukan efisiensi anggaran.

  • Anggota DPR Tuding Menteri KP Tutupi Kasus Pagar Laut Tangerang: Harus Diungkap Aktor di Belakangnya – Halaman all

    Anggota DPR Tuding Menteri KP Tutupi Kasus Pagar Laut Tangerang: Harus Diungkap Aktor di Belakangnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap jawaban Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, terkait kasus pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten.

    Firman menuding Trenggono terkesan menutupi aktor di balik proyek tersebut.

    “Saya sebagai Anggota Komisi IV tidak puas dengan jawaban menteri, menteri terkesan masih menutup-nutupi ada apa,” ucap Firman usai Rapat Komisi IV DPR RI bersama KKP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Ketidakpuasan Anggota DPR

    Firman Soebagyo menilai bahwa penjelasan Trenggono tidak memadai.

    Trenggono sebelumnya menyebut bahwa pembangunan pagar laut tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, dan stafnya berinisial T.

    Firman meragukan kemampuan Arsin untuk membiayai proyek senilai Rp 48 miliar dan meminta KKP untuk memanggil kedua pelaku guna mengungkap dalang di balik pembangunan pagar laut tersebut.

    “Ini harus tuntas dan harus diungkap siapa aktor di belakangnya, karena enggak mungkin kepala desa dengan Rp 48 miliar itu mampu,” ucap Firman. 

    “Kemarin hanya beli bambu 17 m belum pemasangan per meter persegi 1000 kali 30,16 kilometer, berapa jumlahnya cukup besar,” kata dia.

    “Belum sampai ke siapa yang menskenariokan dan nggak mungkin dia kepala desa mampu membayar Rp 48 miliar,” imbuh politikus Partai Golkar tersebut.

    Sanksi dan Penyelidikan

    Sebelumnya, Menteri Trenggono mengungkapkan bahwa KKP telah menjatuhkan sanksi administratif sebesar Rp 48 miliar kepada Arsin dan T.

    Kata Trenggono, dua orang tersebut juga mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda.

    “Saat ini sudah dikenakan denda sebesar 48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran,” ucap Sakti dalam rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis.

    “Lalu kemudian berikutnya adalah surat pernyataan. Bisa ditampilkan surat pernyataan dari saudara A dan T untuk mengakui dan siap membayar denda,” ungkapnya.

    Namun, Firman menegaskan bahwa tidak mungkin seorang kepala desa memiliki dana sebesar itu untuk mendanai proyek besar.

    Sementara itu, Bareskrim Polri juga mengusut dugaan pemalsuan dokumen terkait permohonan hak atas tanah di lahan pagar laut tersebut.

    Bareskrim menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin; Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta (UK); dan dua orang penerima kuasa untuk membuat surat palsu, SP dan CE; sebagai tersangka. 

    Kewenangan Pencarian Aktor Intelektual

    Trenggono menjelaskan bahwa pencarian aktor intelektual di balik kasus ini bukan merupakan kewenangan KKP.

    “Itu ranahnya bukan di KKP,” ujar Trenggono di ruang rapat komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia pun menyerahkan pengusutan aktor di belakang pemasangan pagar laut kepada Bareskrim Polri.

    Negara Kalah dalam Kasus Pagar Laut

    Anggota DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menilai bahwa negara telah kalah dalam kasus pagar laut ini.

    “Negara tidak boleh kalah. Apalagi dengan kekuatan yang telah melanggar hukum. Tetapi rasanya hasil temuan pak menteri yang dijelaskan hari ini, rasanya negara sudah kalah,” kata Daniel dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis

    Daniel pun meminta kejelasan dari Trenggono mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kecurigaan Anggota DPR Lihat Kades Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp48 Miliar, Sentil Dalang Dibaliknya

    Kecurigaan Anggota DPR Lihat Kades Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp48 Miliar, Sentil Dalang Dibaliknya

    TRIBUNJATIM.COM – Kecurigaan terlihat jelas dari meja DPR RI setelah mengetahui kelanjutan kasus Pagar Laut di Tangerang.

    Anggota Komisi IV DPR RI mempertanyakan penjelasan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono yang menyebut pagar laut di Tangerang dibangun oleh kepala desa.

    Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem, Rajiv, mempertanyakan bagaimana seorang kepala desa bisa memiliki uang miliaran rupiah untuk membayar denda yang dijatuhkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Apakah seorang kepala desa mampu bayar 48 miliar? Mulia sekali sih kepala desa ini mau mengeluarkan uangnya 48 M untuk pagar laut,” tanya Rajiv dalam rapat Komisi IV DPR, Kamis (27/2/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis.

    Di situ, ia meminta agar KKP harus berani tegas dalam mengusut tuntas soal pagar laut.

    Senada, anggota Komisi IV DPR RI dari Golkar, Firman Soebagyo, mempertanyakan dari mana seorang kepala desa bisa memiliki uang miliaran untuk membangun pagar laut dari bambu sepanjang 30,16 kilometer.

    Mengingat proses pencabutan pagar laut sulit dilakukan, menurutnya, tidak mungkin kepala desa melakukannya seorang diri.

    “Apakah ada kemampuan seorang kepala desa memiliki uang sebegitu besar? Dan kemudian, apakah ada kemampuan seorang kepala desa juga bisa memasang pagar bambu yang sampai 30,16 km tanpa alat-alat atau teknologi yang boleh dibilang agak canggih? Saya rasa tidak bisa,” tanya Firman.

    Sebelumnya, Sakti Wahyu membeberkan hasil investigasi KKP terkait hasil investigasi pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang, Banten.

    Awalnya, Sakti menjelaskan telah menetapkan dua pelaku pembuat pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, yakni kepala desa inisial A dan perangkat desa inisial T.

    Dia juga menyampaikan bahwa kedua pelaku diberi sanksi denda administratif sebesar Rp48 miliar.

    “Saat ini sudah dikenakan denda sebesar 48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran,” kata Sakti.

    “Lalu kemudian berikutnya adalah surat pernyataan. Bisa ditampilkan surat pernyataan dari saudara A dan T untuk mengakui dan siap membayar denda,” imbuh dia.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkap ada dua pelaku pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Sakti mengatakan, dua orang itu adalah kepala desa inisial A dan perangkat desa inisial T.

    Hal ini terungkap usai KKP menggelar investigasi untuk mengusut pemilik pagar laut.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, maka telah ditetapkan 2 orang sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut, yaitu saudara A selaku kepala desa dan saudara T selaku perangkat desa,” kata Sakti, dalam rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    GAYA MEWAH KADES – Kepala Desa Kohod, Arsin yang sedang menjawab pertanyaan awak media saat konferensi pers di rumahnya, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. (KOMPAS.com/Intan Afrida Rafni)

    Menurut Sakti, kedua pelaku diberikan denda administrasi sebesar Rp 48 miliar.

    Ia menyebut, kedua pelaku sudah menyatakan kesediaan membayar denda tersebut.

    “Dan saat ini sudah dikenakan denda sebesar Rp 48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran. Lalu kemudian juga ada pernyataan,” ujar dia.

    Sakti mengungkapkan penetapan dua pelaku terkait pagar laut Tangerang dilakukan setelah melalui proses yang begitu panjang.

    Pengusutan kasus ini berbeda dengan kasus pagar laut di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yang pemiliknya sudah diketahui, yakni PT TRPN.

    “Jadi, tidak sama dengan yang terjadi di Bekasi. Kalau di Bekasi ada penanggung jawabnya sebuah PT, jadi lebih jelas dan lebih cepat. Sementara, kalau di Tangerang memang tidak diketahui siapa,” ucap dia.

    Terhadap PT TRPN selaku pemilik pagar laut di Bekasi juga diberi sanksi administratif.

    “Selanjutnya PT TRPN telah melakukan pembongkaran mandiri pagar laut dan menyatakan bertanggung jawab serta bersedia membayar denda administrasi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar dia.

    Sebagai informasi, keberadaan pagar laut misterius di perairan Tangerang menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial pada awal tahun ini.

    Pagar ini terbentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, Tangerang, dengan struktur menyerupai labirin.

    Bukan hanya di Tangerang, ada juga kemunculan pagar laut di Bekasi.

    Pagar laut ini awalnya disebut sebagai proyek yang sah dan legal.

    Namun, situasi berubah drastis ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadapnya pada 15 Januari 2025.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Politikus Golkar Bantah Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga

    Politikus Golkar Bantah Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga

    GELORA.CO -Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo membantah mengenai isu yang mengatakan kalau DPR mengubah Tata Tertib (Tatib) yang dapat mencopot pimpinan lembaga tinggi negara. 

    Menurut politikus Golkar tersebut, penerbitan Tatib tersebut diperuntukkan untuk internal DPR RI dan sifatnya pun adalah rekomendasi.

    “Tidak serta merta dapat mencopot pejabat, sifatnya berupa rekomendasi evaluasi kinerja. Sehingga saya pikir Tatib ini bagus sebagai representasi pengawasan yang dilakukan oleh DPR RI,” ujar Firman Soebagyo dalam keterangannya, Selasa, 11 Februari 2025.

    Lagipula lanjut Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR ini, Tatib DPR bukanlah sebuah hierarki perundangan yang mengikat. Sehingga fungsinya hanya dapat mengikat ke dalam institusi DPR RI itu sendiri.

    “Bahwa dari tata urutan perundang-undangan di Indonesia, tata tertib DPR tidak termasuk urutan hierarki aturan yang mengikat. Nomor 1 adalah UUD 1945, lalu ada TAP MPR, undang-undang, Perpu,” papar Firman.

    Legislator dapil Jateng III ini pun mengingatkan agar tak terjadi polemik lebih lanjut, kita semua bisa memahami Trias Politika di mana posisi legislatif, eksekutif dan yudikatif sejajar. Sehingga tak bisa produk Tatib DPR mengintervensi kedaulatan struktur kekuasaan di lembaga lainnya.

    “Kita sebaiknya memahami kembali konsep Trias Politika, di mana secara teknis tidak ada kewenangan yang bisa mengintervensi kedudukan lembaga lainnya. Tatib ini dimaksudkan hanya untuk internal,” pungkas Ketua Dewan Pembina SOKSI ini.

    Sebelumnya, DPR mengesahkan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dalam rapat paripurna di gedung parlemen, Jakarta Pusat. Perubahan aturan yang satu hari sebelumnya disepakati Badan Legislasi DPR adalah penambahan Pasal 228A di antara Pasal 228 dan Pasal 229 di dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.

    Pasal 228A ayat (1) berbunyi, “Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 227 ayat (2), DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.”

    Kemudian ayat (2) dari Pasal 228A berbunyi, “Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.”

    Banyak masyarakat yang menafsirkan jika ketentuan itu rawan diselewengkan karena evaluasi secara berkala dikhawatirkan dapat merekomendasikan pemecatan terhadap pemimpin lembaga negara yang bersangkutan

  • 9
                    
                        Otak di Balik Pagar Laut Semakin Terdesak…
                        Nasional

    9 Otak di Balik Pagar Laut Semakin Terdesak… Nasional

    Otak di Balik Pagar Laut Semakin Terdesak…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten
    Tangerang
    , Banten, semakin memanas.
    Meskipun pagar laut tersebut telah mulai dibongkar, tekanan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab semakin meningkat.
    Dalam rapat antara Komisi IV
    DPR
    dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (
    KKP
    ) yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/1/2025), para anggota DPR mendesak KKP untuk segera menuntaskan misteri ini.
    Anggota Komisi IV DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo bahkan merasa malu atas lambatnya penanganan kasus ini, hingga mencopot pin anggota DPR dari jasnya sebagai bentuk protes.
    “Pak Menteri, sekarang ini rakyat menunggu, rakyat ini menunggu apa endingnya. Jangan sampai rapat hari ini hanya merupakan anti klimaks,” ujar Firman.
    Menanggapi desakan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa jika pelaku ditemukan, mereka akan dibawa ke ranah pidana.
    “Tadi di kesimpulan agar dikoordinasikan apabila ada sanksi hukum, itu larinya nanti ke kementerian lain, ke lembaga lain. Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana, ya nanti kita akan koordinasi,” kata Sakti.
    Ketua Komisi IV DPR Titiek Soehart, juga menekankan pentingnya mengungkap pemilik pagar laut tersebut.
    “Kami masih menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan, agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pagar ini di lautan yang tidak boleh dipagar, dikavling oleh siapa pun. Kami minta KKP mengungkapkan ini kepada masyarakat karena masyarakat menunggu,” ujar Titiek.
    Dia menambahkan bahwa pencabutan
    pagar laut di Tangerang
    memerlukan biaya yang sangat besar, bahkan melibatkan aparat.
    “Kami minta siapa pun nanti yang bersalah melanggar hukum ini mereka harus mengganti biaya yang telah dikeluarkan ini,” kata dia.
     
    Titiek juga meminta kementerian untuk tidak takut melawan oligarki terkait hak guna bangunan (HGB) pagar laut yang terindikasi berkaitan dengan perusahaan besar di Pantai Indah Kapuk (PIK).
    “Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki, karena kita DPR sebagai wakil rakyat kementerian juga menjalankan tugasnya juga untuk melaksanakan kepentingan rakyat juga,” imbuh dia.
    Dia memastikan DPR mendukung kementerian dalam memerangi oligarki yang melanggar.
    “Jadi, saya rasa enggak perlu, tanpa harus dikasih tahu kita juga menekankan supaya kementerian tidak perlu takut dengan oligarki. Karena kami dari DPR ada di belakang kementerian,” imbuh dia.
    Anggota Komisi IV DPR, Rajiv, mengkritik KKP yang dinilai lambat dalam menangani keluhan masyarakat terkait pagar laut di Tangerang.
    “Jangan menunggu viral dulu, baru ditangani. Seharusnya kasus ini sudah bisa ditangani sejak Agustus 2024, karena Dinas Kelautan Provinsi Banten sudah menemukan ada
    pagar laut ilegal
    sepanjang 7 km. Namun, karena dibiarkan, akhirnya sekarang menjadi 30 kilometer,” ujar Rajiv.
    Politikus dari Partai Nasdem ini mendesak KKP untuk segera menemukan dan menindak tegas pelaku yang memasang pagar laut, yang berdampak pada ribuan nelayan yang kesulitan mencari ikan.
    Dia juga mendesak agar pelaku pemasangan pagar laut bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.
    Sebab, tindakan pemagaran laut, baik di perairan Kabupaten Tangerang maupun Bekasi, Jawa Barat, itu berdampak pada sulitnya ribuan nelayan mencari ikan.
    “Bayangkan, 3.888 nelayan dan 502 penangkar kerang hijau mengalami kerugian akibat pemasangan pagar laut di Tangerang. Saya meminta Menteri KKP dan jajarannya segera menemukan pelakunya,” tegas Rajiv.
    Menteri Sakti mengakui kelemahan KKP dalam mengawasi pemanfaatan ruang laut.
    “Kami menyadari bahwa KKP saat ini masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut,” ungkapnya.
    Dia mengatakan, kelemahan ini disebabkan oleh keterbatasan sarana dan prasarana serta dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran.
    “Serta penguatan tugas fungsi dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui revisi Undang-Undang Kelautan,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan Firman Soebagyo Copot PIN DPR Saat Rapat Bahas Pagar Laut: ‘Saya Kecewa dengan Menteri KKP’ – Halaman all

    Alasan Firman Soebagyo Copot PIN DPR Saat Rapat Bahas Pagar Laut: ‘Saya Kecewa dengan Menteri KKP’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo, mencopot pin DPR miliknya, saat rapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono.

    Firman mengaku kecewa dengan sang menteri karena tidak tegas dengan masalah pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    “Terus terang saja, saya tidak puas terhadap penjelasan Menteri Yang kesan saya itu adalah selalu berdalih. Kenapa tidak tak-tak gitu menjawab, toh ini sudah perintah presiden,” kata Firman usai rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Firman menilai seharusnya KKP menjadi leading sector untuk membongkar pagar laut misterius tersebut.

    Namun, Trenggono sempat silang pendapat mengenai pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI AL.

    “Kita punya Undang-Undang Kelautan, saya ketika itu Panjanya, Ketua Panjanya. Ada Undang-Undang Kelautan, Pulau-Pulau Kecil, ada tata ruang Ada Unclosed 1982, itu semua sudah cukup menjadikan dasar,” ujarnya.

    Firman melihat adanya pembiaran yang dilakukan KKP terhadap masalah pagar laut ini sehingga dirinya merasa kecewa dengan Menteri KKP.

    “Nah ini yang saya kecewa sehingga tadi, kalau sampai dalam rapat ini Tidak ada solusi yang bisa menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Oleh karena itu tadi saya menyampaikan, saya malu jadi wakil rakyat untuk menjadikan persoalan ini,” pungkasnya.

    Adapun pada rapat hari ini, Wahyu Sakti Trenggono mengatakan, saat ini pihaknya kerap mendapatkan pertanyaan soal siapa sosok pemilik dari pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan laut Tangerang, Banten.

    Kata Trenggono, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagi stakeholder atau pihak terkait untuk mengungkap hal tersebut.

    “Pertanyaan tadi hampir sama, soal bagaimana dengan siapa sebetulnya yang memasang? Jadi, sampai hari ini masih dalam proses penyidikan,” kata Trenggono saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI,di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Meski begitu kata dia, bukan tidak mungkin kalau pihaknya sudah memiliki petunjuk terhadap sosok di balik munculnya pagar bambu itu.

    Hanya saja, Trenggono menyatakan, dalam mengungkap sosok tersebut perlu adanya pemanggilan untuk dapat memastikan keterangan.

    “Ya, memang tuntutan dari masyarakat pengennya hari ini diusut, disegel, besok juga langsung ketahuan, tapi tidak mudah juga, karena kami mendapat beberapa petunjuk, tentu,” kata dia.

    “Tapi tentu kan juga harus dipanggil, ditanya, apakah yang bersangkutan betul melakukan itu dan seterusnya,” sambung Trenggono.

    Trenggono menyatakan, permintaan keterangan itu menjadi bagian penting kata dia, mengingat KKP memiliki keterbatasan dalam pengawasan ruang laut.

    “Karena memang terus terang kami tidak punya alat pengawasan yang disampaikan itu kami sebenarnya sudah mengajukan sebenarnya untuk kemudian kita bisa memiliki digital surveilans begitu. Tapi sampai hari ini kita belum punya,” katanya.

    Dengan begitu, Trenggono sejauh ini menegaskan belum dapat membocorkan soal siapa pemilik pagar misterius tersebut.

    Meski demikian, sebelumnya, Trenggono menegaskan kalau proses investigasi pagar laut tetap berlanjut.

  • Video Anggota DPR Lepas Lencana di Depan Menteri KKP, Malu Masalah Pagar Laut Tak Kunjung Beres – Halaman all

    Video Anggota DPR Lepas Lencana di Depan Menteri KKP, Malu Masalah Pagar Laut Tak Kunjung Beres – Halaman all

    Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Golkar, Firman Soebagyo melepas lencana anggota DPR dari jasnya.

    Tayang: Kamis, 23 Januari 2025 17:42 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Golkar, Firman Soebagyo melepas lencana anggota DPR dari jasnya.

    Momen itu terjadi dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, terkait pagar laut misterius di Tangerang, Banten, Kamis (23/1/2025).

    Ia merasa malu karena masalah pagar laut tak kunjung selesai.

    “Kalau rapat ini tidak ada satu kesimpulan yang memberikan jawaban kepada rakyat saya mohon maaf Pak, tidak nanti, sekarang pun saya lepas dulu lencana saya, saya lepas, Pak,” kata Firman.

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polemik Pagar Laut, Legislator Golkar Firman Soebagyo Lepas Lencana DPR di Depan Menteri Trenggono

    Polemik Pagar Laut, Legislator Golkar Firman Soebagyo Lepas Lencana DPR di Depan Menteri Trenggono

    loading…

    Legislator Fraksi Golkar Firman Soebagyo melepas lencana DPR saat rapat kerja (raker) Komisi IV DPR bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono, Kamis (23/1/2025). Foto/TV Parlemen

    JAKARTA – Legislator Fraksi Golkar Firman Soebagyo melepas lencana DPR saat rapat kerja (raker) Komisi IV DPR bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono , Kamis (23/1/2025). Aksi Anggota Komisi IV DPR itu ditunjukkan lantaran polemik pagar laut misterius di perairan Tangerang makin larut.

    “Oleh karena itu, Pak menteri sekarang ini rakyat menunggu rakyat ini menunggu apa endingnya. Jangan sampai rapat hari ini hanya merupakan anti klimaks rasanya kalau rapat ini tidak ada satu kesimpulan yang memberikan jawaban kepada rakyat,” kata Firman dalam rapat.

    Kendati demikian, Firman melayangkan permohonan maaf lantaran harus melepas lencana DPR yang melekat pada jas berwarna abu-abunya. Pasalnya, ia malu sebagai wakil rakyat yang menghadapi masalah pagar laut semakin larut.

    “Saya mohon maaf Pak tidak nanti sekarang pun saya lepas dulu lencana saya, saya lepas Pak, malu sebagai wakil rakyat karena persoalannya sudah terlalu larut ini,” kata Firman.

    Politikus Partai Golkar ini pun mengatakan bahwa rakyat telah menuduh ada skenario para pejabat untuk melindungu proyek besar tersebut.

    “Oleh karena itu, ayok kita sama-sama mumpung presiden kita semangat harapan saya DPR sudah semangat kemarin setelah paripurna kita diterjunkan ke lapangan, Pak Menteri juga harusnya sama-sama semangat, jangan sampai Pak Menteri-nya malah kendur, harapan saya seperti itu,” tandasnya.

    (rca)

  • DPR Bakal Sidak Langsung ke Lokasi Pemagaran Laut dan Panggil KKP

    DPR Bakal Sidak Langsung ke Lokasi Pemagaran Laut dan Panggil KKP

    GELORA.CO – Komisi IV DPR berencana bakal melakukan inspeksi mendadak secara langsung ke tempat pemagaran laut di perairan Tangerang dan juga memanggil institusi terkait dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Hal itu ditegaskan anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyoal aksi pemagaran laut di perairan Tangerang, yang diduga dilakukan oleh member 9 naga, Sugianto Kusuma alias Aguan.

    “Pasti, memang kita merencanakan, setelah reses kita mau ke lapangan,” kata Firman Soebagyo kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 12 Januari 2025.

    Ia mengatakan banyak pengaduan dari masyarakat, terkait pemagaran laut di kawasan PIK 2. Beberapa waktu lalu anggota Komisi IV DPR Riyono juga sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

    “Ada pengaduan-pengaduan masyarakat baik secara individual, tentunya kita merespons kan begitu. Karena ini lagi reses belum ada kunjungan,” tutup politikus Golkar tersebut.