Tag: Firman Soebagyo

  • Cak Imin Ajak Bahlil dan Raja Juli Tobat Nasuha, Golkar Minta Sesama Menteri Fokus Urus Bencana Sumatera

    Cak Imin Ajak Bahlil dan Raja Juli Tobat Nasuha, Golkar Minta Sesama Menteri Fokus Urus Bencana Sumatera

    Liputan6.com, Jakarta – Senior Partai Golkar Firman Soebagyo menyayangkan pernyataan Menko PM Muhaimim Iskandar (Cak Imin) yang mengajak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk tobat nasuha terkait bencana alam di Sumatera.

    Dia menilai pernyataan tersebut tidak tepat dan tidak bijak, terutama karena disampaikan di depan publik dalam suasana duka.

    “Tobat Nasuha” dan lebih fokus pada upaya membantu masyarakat yang terkena bencana. Ia juga menekankan bahwa kerusakan hutan bukanlah masalah yang terjadi dalam waktu singkat, tetapi merupakan hasil dari kebijakan yang telah berlangsung lama,” kata Firman kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

    Anggota DPR itu mengaku cukup lama mengawal sektor kehutanan. Menurutnya, sesama menteri Kabinet Merah Putih lebih fokus membantu Presiden Prabowo Subianto menangani dampak bencana.

    “Sebagai seorang Menko, Cak Imin memahami tentang kerusakan hutan bukan terjadi sebulan 2 bulan. Bahkan bukan setahun 2 tahun yang lalu, tetapi kerusakan hutan ini sudah sejak 15 -20 tahun lalu akibat kebijakan menteri-menteri sebelumnya,” sambung Anggota Komisi IV DPR ini.

    “Walaupun mungkin ucapan tobat nasuha tersebut mungkin candaan, namun tidak tepat diucapkan di depan publik dan media dalam suasana duka,” ujar Firman.

    Oleh karena itu, Firman menyarankan agar para menteri lebih konsentrasi membantu Presiden Prabowo menyelesaikan masalah korban bencana daripada saling menyalahkan. Dia berharap agar para pejabat lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan, terutama dalam situasi duka.

  • Legislator Hingga Tokoh Adat Beri Dukungan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

    Legislator Hingga Tokoh Adat Beri Dukungan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

    Jakarta: Dukungan terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, H.M. Soeharto, semakin menguat dari berbagai kalangan. Sejumlah tokoh politik dan masyarakat menilai bahwa kiprah Soeharto selama memimpin bangsa selama lebih dari tiga dekade telah memberikan fondasi penting bagi stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi Indonesia.

    Anggota DPR, Nurul Arifin menilai, Soeharto merupakan sosok yang berjasa besar dalam menjaga arah pembangunan dan kestabilan negara pada masa-masa sulit setelah kemerdekaan. “Beliau berjasa besar menjaga stabilitas nasional dan meletakkan dasar pembangunan ekonomi yang membawa Indonesia ke era kemajuan,” ujar Nurul Arifin dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

    Menurut Nurul, di bawah kepemimpinan Soeharto, Indonesia berhasil mengatasi berbagai tantangan yang mengancam persatuan bangsa. Program pembangunan lima tahun (Repelita), swasembada pangan, hingga penguatan industri dasar menjadi bukti nyata kemampuan Soeharto menata perekonomian nasional dengan terencana dan terukur.

    Ia menegaskan, pengakuan terhadap jasa tersebut tidak dapat dihapus dari catatan sejarah bangsa. Dukungan serupa juga datang dari kalangan elite partai politik.

    Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menyebut, penilaian terhadap Soeharto seharusnya dilakukan secara objektif, bukan melalui kacamata politik semata. “Soeharto layak diberikan gelar pahlawan nasional. Ini bukan soal politik, tetapi kejujuran kita membaca sejarah dan menghormati jasa besar seseorang yang telah membawa Indonesia bangkit,” tegas Firman.

    Firman menambahkan, selama pemerintahan Soeharto, Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berhasil mencetak berbagai kemajuan di sektor pendidikan, pertanian, serta infrastruktur. Ia menilai, di bawah kepemimpinan Soeharto, bangsa ini menikmati masa panjang pembangunan yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

    Sementara itu, dukungan juga datang dari kalangan tokoh adat. Ketua Umum DPP Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII), Paulus Sinambela, menilai masa pemerintahan Soeharto adalah periode yang penuh dengan ketenangan dan keteraturan dalam berbagai aspek kehidupan bangsa. “Di masa pemerintahan beliau, kondisi ekonomi, politik, budaya, dan pembangunan berjalan dengan baik. Tak ada kegaduhan dan keriuhan, semua tenang dan tentram,” ujarnya.
     

    Paulus menilai, suasana stabil tersebut memungkinkan masyarakat adat di berbagai daerah untuk berkembang tanpa tekanan politik yang berlebihan. Ia menegaskan, jasa Soeharto dalam menjaga keutuhan bangsa dan memperkuat identitas nasional patut dihargai dengan penganugerahan gelar pahlawan.

    Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sendiri telah menjadi bahan pembahasan publik sejak beberapa tahun terakhir. Banyak pihak menilai, Soeharto telah meninggalkan warisan penting berupa stabilitas politik dan ekonomi yang menopang kemajuan Indonesia hingga kini.

    Sejumlah kalangan berharap pemerintah melalui Kementerian Sosial dapat mempertimbangkan secara objektif jasa-jasa Soeharto bagi bangsa Indonesia. Pemberian gelar tersebut dinilai sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi besar seorang pemimpin yang telah mengantarkan Indonesia menuju era pembangunan dan kemandirian nasional.

    Jakarta: Dukungan terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, H.M. Soeharto, semakin menguat dari berbagai kalangan. Sejumlah tokoh politik dan masyarakat menilai bahwa kiprah Soeharto selama memimpin bangsa selama lebih dari tiga dekade telah memberikan fondasi penting bagi stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi Indonesia.
     
    Anggota DPR, Nurul Arifin menilai, Soeharto merupakan sosok yang berjasa besar dalam menjaga arah pembangunan dan kestabilan negara pada masa-masa sulit setelah kemerdekaan. “Beliau berjasa besar menjaga stabilitas nasional dan meletakkan dasar pembangunan ekonomi yang membawa Indonesia ke era kemajuan,” ujar Nurul Arifin dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.
     
    Menurut Nurul, di bawah kepemimpinan Soeharto, Indonesia berhasil mengatasi berbagai tantangan yang mengancam persatuan bangsa. Program pembangunan lima tahun (Repelita), swasembada pangan, hingga penguatan industri dasar menjadi bukti nyata kemampuan Soeharto menata perekonomian nasional dengan terencana dan terukur.

    Ia menegaskan, pengakuan terhadap jasa tersebut tidak dapat dihapus dari catatan sejarah bangsa. Dukungan serupa juga datang dari kalangan elite partai politik.
     
    Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menyebut, penilaian terhadap Soeharto seharusnya dilakukan secara objektif, bukan melalui kacamata politik semata. “Soeharto layak diberikan gelar pahlawan nasional. Ini bukan soal politik, tetapi kejujuran kita membaca sejarah dan menghormati jasa besar seseorang yang telah membawa Indonesia bangkit,” tegas Firman.
     
    Firman menambahkan, selama pemerintahan Soeharto, Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berhasil mencetak berbagai kemajuan di sektor pendidikan, pertanian, serta infrastruktur. Ia menilai, di bawah kepemimpinan Soeharto, bangsa ini menikmati masa panjang pembangunan yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
     
    Sementara itu, dukungan juga datang dari kalangan tokoh adat. Ketua Umum DPP Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII), Paulus Sinambela, menilai masa pemerintahan Soeharto adalah periode yang penuh dengan ketenangan dan keteraturan dalam berbagai aspek kehidupan bangsa. “Di masa pemerintahan beliau, kondisi ekonomi, politik, budaya, dan pembangunan berjalan dengan baik. Tak ada kegaduhan dan keriuhan, semua tenang dan tentram,” ujarnya.
     

    Paulus menilai, suasana stabil tersebut memungkinkan masyarakat adat di berbagai daerah untuk berkembang tanpa tekanan politik yang berlebihan. Ia menegaskan, jasa Soeharto dalam menjaga keutuhan bangsa dan memperkuat identitas nasional patut dihargai dengan penganugerahan gelar pahlawan.
     
    Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sendiri telah menjadi bahan pembahasan publik sejak beberapa tahun terakhir. Banyak pihak menilai, Soeharto telah meninggalkan warisan penting berupa stabilitas politik dan ekonomi yang menopang kemajuan Indonesia hingga kini.
     
    Sejumlah kalangan berharap pemerintah melalui Kementerian Sosial dapat mempertimbangkan secara objektif jasa-jasa Soeharto bagi bangsa Indonesia. Pemberian gelar tersebut dinilai sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi besar seorang pemimpin yang telah mengantarkan Indonesia menuju era pembangunan dan kemandirian nasional.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (CEU)

  • Baleg DPR RI jaring masukan revisi UUPA dari akademisi dan tokoh Aceh

    Baleg DPR RI jaring masukan revisi UUPA dari akademisi dan tokoh Aceh

    Banda Aceh (ANTARA) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjaring masukan dan pendapat dari akademisi dan tokoh masyarakat Aceh terkait revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang kini masuk dalam Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka 2025.

    “Forum pertemuan pada hari ini (dengan tokoh masyarakat dan akademisi) merupakan bagian dari proses penyusunan revisi UUPA,” kata Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, di Banda Aceh, Selasa.

    Pertemuan Baleg bersama dengan tokoh masyarakat Aceh dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di tanah rencong tersebut turut dihadiri Bupati/Wali Kota se Aceh, dan DPR Aceh, berlangsung di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.

    Bob Hasan menyampaikan, pertemuan ini dilakukan agar aspirasi masyarakat Aceh dapat ditampung dalam proses perubahan hingga penetapan hasil revisi UUPA nantinya.

    Karena itu, dirinya mengharapkan adanya masukan-masukan serta pandangan yang baik dari kalangan masyarakat Aceh, sehingga perubahan ini sesuai harapan bersama.

    “Kami sangat menghormati dan mengharapkan masukan-masukan baik dari kalangan tokoh masyarakat Aceh dan akademisi di Aceh terhadap revisi UUPA agar sesuai harapan masyarakat yang kita cintai,” ujar Bob Hasan.

    Seperti diketahui, revisi UUPA telah ditetapkan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas Kumulatif Terbuka 2025. Baleg sendiri juga telah meminta pandangan terhadap revisi UUPA kepada tokoh perdamaian Aceh yaitu Wakil Presiden RI ke 10-12 Jusuf Kalla dan mantan Menkopolhukam Hamid Awaluddin.

    Disisi lain, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh juga telah mengusulkan beberapa poin perubahan ke Baleg, yakni sebanyak delapan pasal dan satu pasal tambahan. Khusus mengenai dana Otsus, diminta perpanjangan tanpa batas waktu dengan besaran 2,5 persen dari total DAU Nasional.

    Sebagai informasi, adapun rombongan Baleg DPR RI yang hadir dalam pertemuan ini yakni Bob Hasan, Mayjen Tni Mar (Purn) Sturman Panjaitan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Martin Manurung, Hj Siti Aisyah, I Ketut Kariyasa Adnyana, Putra Nababan Cindy Monica Salsabila Setiawan, Longki Djanggola, Sigit Purnama Putra, La Tinro La Tunrung, Daniel Johan, Habib Syarief Muhammad, dan Eva Monalisa.

    Kemudian, Ahmad Irawan, Kartika Sandra Desi, Jazuli Juwaini, Yanuar Arif Wibowo, Sarifuddin Sudding, Edi Oloan Pasaribu, Wahyu Sanjaya, Benny Kabur Harman, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Rycko Menoza, I Nyoman Parta, Jamaludin Malik, Firman Soebagyo, TA Khalid, Muslim Ayub, Nasir Djamil, dan Sugiat Santoso.

    Pewarta: Rahmat Fajri
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bamsoet Sebut Revisi UU KADIN Perkuat Sinergi Pemerintah & Dunia Usaha

    Bamsoet Sebut Revisi UU KADIN Perkuat Sinergi Pemerintah & Dunia Usaha

    Jakarta

    Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN. Pasalnya, saat ini, dunia usaha Indonesia membutuhkan payung hukum baru yang mampu mengikuti dinamika ekonomi global, perubahan struktur industri, serta tantangan teknologi dan digitalisasi.

    Hal itu diungkapkan olehnya saat dalam Rapat Terbatas (Ratas) Pengurus KADIN Indonesia di Jakarta, hari ini. Pengurus KADIN Indonesia hadir antara lain Wakil Ketua Umum Erwin Aksa, Azis Syamsuddin, Taufan E.N. Rotorasiko dan Firman Soebagyo.

    “Undang-Undang KADIN sudah berusia hampir empat dekade. Kondisi ekonomi, struktur usaha, dan tantangan dunia bisnis kini jauh berbeda dibandingkan tahun 1987. Karenanya, UU KADIN harus diperbarui agar KADIN Indonesia bisa memainkan peran yang lebih kuat, lebih strategis, dan lebih relevan dengan kebutuhan zaman,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).

    Dia menjelaskan, dalam naskah akademik yang tengah disiapkan, revisi UU KADIN akan menempatkan KADIN Indonesia sejajar dengan lembaga negara, meski tetap berstatus non-budgeter atau tidak menerima alokasi APBN. Status baru ini diharapkan memperkuat legitimasi KADIN Indonesia sebagai representasi tunggal dunia usaha yang memiliki posisi resmi dalam tata kelola ekonomi nasional.

    “Dengan posisi yang lebih kuat, suara dunia usaha akan benar-benar diperhitungkan dalam perumusan kebijakan. KADIN Indonesia bisa menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah dan pelaku usaha, tanpa kehilangan independensi,” jelas Bamsoet.

    Dia memaparkan, melalui revisi UU ini, KADIN Indonesia akan diperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam merancang dan menjalankan kebijakan ekonomi. KADIN Indonesia tidak hanya berperan sebagai penyalur aspirasi, melainkan juga sebagai perancang dan pelaksana bersama kebijakan yang pro-dunia usaha.

    Selama ini, keterlibatan KADIN Indonesia dalam proses kebijakan ekonomi dinilai masih terbatas. Banyak keputusan pemerintah, termasuk di sektor investasi, pajak, dan industri, yang lahir tanpa dialog mendalam dengan dunia usaha. Kondisi ini kerap membuat kebijakan sulit diimplementasikan di lapangan.

    “KADIN Indonesia harus dilibatkan sejak tahap awal perencanaan pembangunan, seperti Musrenbang, rapat kabinet ekonomi, hingga pembahasan RUU ekonomi di DPR. Tujuannya agar kebijakan ekonomi nasional betul-betul sesuai dengan realitas dunia usaha,” kata Bamsoet.

    Bamsoet menuturkan, penguatan kelembagaan KADIN Indonesia juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 berbasis pada program Asta Cita.

    Dalam visi tersebut, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

    “Dengan revisi UU KADIN, dunia usaha akan punya ruang lebih besar untuk berkontribusi dalam agenda Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo. Mulai dari peningkatan investasi, industrialisasi, hingga kedaulatan pangan dan energi,” tutup Bamsoet.

    (akn/ega)

  • Viral Bendera One Piece Muncul di Konser Baskara Putra hingga Efek Rumah Kaca!

    Viral Bendera One Piece Muncul di Konser Baskara Putra hingga Efek Rumah Kaca!

    GELORA.CO  – Fenomena bendera One Piece semakin ramai dibahas di media sosial. Bukan hanya soal ancaman pidana di baliknya, tapi juga eksistensinya di masyarakat. 

    Ya, baru-baru ini viral foto memperlihatkan suasana konser musik yang dihiasi bendera One Piece. Misalnya saja di konser Baskara Putra di festival musik CRAVIER 2025 yang diselenggarakan pada Sabtu (3/8/2025). 

    Di momen itu, seorang fans Baskara Putra membentangkan bendera One Piece di antara penonton lain. Kejadian itu pun disadari Baskara dan dia mengabadikan momen tersebut lalu membagikannya di X. 

    Tidak ada keterangan apa pun dari unggahan tersebut. Cuitan itu sekarang sudah disukai lebih dari 47 ribu netizen X dan menyedot perhatian 716 ribu lebih warganet. 

    Menariknya, di kolom komentar ada netizen yang melaporkan kalau tak hanya di konser Baskara Putra bendera One Piece berkibar, tapi juga di konser Efek Rumah Kaca. 

    “Pun juga waktu ERK – Di Udara, Semarang malam tadi,” kata si netizen, dikutip Minggu (3/8/2025). 

    Di foto yang diunggah, terlihat bendera One Piece dibentangkan saat musisi melantunkan musiknya. Foto ini berhasil menyita perhatian 31 ribu netizen X. 

    Hal lain yang cukup menarik dari unggahan Baskara Putra di X adalah cuitan viral lainnya dari netizen yang memperlihatkan berkibarnya bendera One Piece saat kampanye 02. Video diunggah di akun TikTok @andibagg. 

    Sebagai informasi, pemerintah dengan tegas menyampaikan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak dilarang, asal dilakukan sesuai koridor hukum. 

    Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, hal itu karena ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai bendera merah putih.

    Bahkan, pemerintah tidak segan-segan untuk mengambil langkah hukum jika terbukti ada unsur kesengajaan dan provokasi demi menjaga ketertiban dan kewibawaan simbol negara.

    Anggota Komisi III DPR Firman Soebagyo menambahkan, pengibaran bendera One Piece adalah aksi berbahaya. Sebab, bisa menimbulkan masalah jika tidak ada edukasi tentang One Piece.

    Karena itu, ini harus menjadi perhatian kepada aparat penegak hukum hendaknya atribut-atribut dengan motivasi tertentu, harus dilarang. Bahkan, kalau perlu dirampas

  • Bendera One Piece Dicap Makar oleh DPR RI, Heru Subagia: Kalian yang Sebenarnya Menjajah Rakyat

    Bendera One Piece Dicap Makar oleh DPR RI, Heru Subagia: Kalian yang Sebenarnya Menjajah Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Ekonomi Politik, Heru Subagia, meledak-ledak usai ramai pernyataan Politikus Golkar, Firman Soebagyo, yang menyebut pengibaran bendera One Piece menjelang perayaan HUT Kemerdekaan sebagai bentuk makar.

    Heru mengaku geram atas tudingan tersebut, yang menurutnya mencerminkan kegagalan memahami situasi rakyat secara lebih adil dan objektif.

    “Saya mengecam pernyataan saudara Firman Soebagyo,” kata Heru kepada fajar.co.id, Sabtu (2/8/2025).

    Ia menilai bahwa kemunculan fenomena tersebut justru merupakan ekspresi ketidaknyamanan warga negara terhadap kondisi sosial-politik saat ini.

    “Anggota DPR RI dari Golkar ini menyebut masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece sebagai tindak makar,” Heru menyayangkan tuduhan tersebut.

    Heru bahkan menyatakan bahwa justru para elite politik di parlemen, pemerintahan, serta institusi tinggi negara lainnya, termasuk di posisi komisaris dan jabatan strategis lain, yang melakukan tindakan yang sejatinya lebih dekat pada definisi makar.

    Ia melihat ekspresi masyarakat sebagai bentuk sikap politik yang sah dan tegas terhadap ketidakadilan yang dirasakan.

    “Perayaan HUT RI seharusnya menjadi momentum penuh suka cita atas kemerdekaan, kemerdekaan dari rasa takut, penindasan, tekanan politik, hingga ketidakadilan ekonomi,” tegasnya.

    Namun, menurut Heru, realitas hari ini menunjukkan sebaliknya. Rakyat justru disuguhkan kemunduran dalam hal kedaulatan, baik secara politik, hukum, maupun ekonomi.

    Ia menuding bahwa tindakan makar sesungguhnya justru berada dalam lingkup eksekutif dan yudikatif, serta dilakukan secara sistemik dan terstruktur.

  • Komisi IV DPR serap aspirasi tentang RUU Pangan dari akademisi IPB

    Komisi IV DPR serap aspirasi tentang RUU Pangan dari akademisi IPB

    Pemerintah, dinilai harus terbuka dan aktif membangun kerja sama dengan perguruan tinggi untuk melakukan riset tentang pangan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerap aspirasi tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan dari akademisi melalui kunjungan kerja ke Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat (8/5).

    Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Soebagyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto. Adapun Komisi IV membidangi sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan.

    “Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan mendengarkan pandangan para guru besar, dosen, serta mahasiswa IPB terkait pembahasan revisi UU Pangan yang saat ini sedang dibahas di Komisi IV DPR,” ujar Firman yang juga merupakan anggota Panitia Kerja RUU Pangan itu.

    Dia menuturkan pandangan dan saran yang telah disampaikan akan menjadi referensi penting bagi Panja dalam menyusun naskah akademik dan draf RUU.

    Harapannya, revisi tersebut menghasilkan undang-undang yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan ketahanan serta kedaulatan pangan nasional ke depan.

    Di sisi lain, dirinya juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah dan perguruan tinggi dalam bidang riset dan kebijakan pangan.

    Pemerintah, dinilai harus terbuka dan aktif membangun kerja sama dengan perguruan tinggi untuk melakukan riset tentang pangan.

    “Hasil riset tersebut harus menjadi dasar dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan, khususnya terkait diversifikasi dan substitusi pangan,” ucap dia.

    Firman menyampaikan bahwa forum diskusi yang dibuka oleh Wakil Rektor IPB dan dihadiri delapan profesor, para dosen, serta mahasiswa itu berjalan dengan lancar dan penuh substansi.

    Selain RUU Pangan, kata dia, diskusi juga membahas sejumlah isu penting, seperti kedaulatan pangan, diversifikasi dan substitusi pangan, penormalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam undang-undang dengan standar tertentu, transformasi peran Perum Bulog, serta dorongan dalam menjadikan ikan sebagai salah satu alternatif utama pemenuhan gizi dan protein pada program MBG.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • MPR tegaskan pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia

    MPR tegaskan pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan pentingnya penguatan pelayanan, pengawasan, pembinaan, pendataan, hingga pengampunan bagi warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia di seluruh dunia, khususnya Malaysia.

    Ia juga menyoroti banyaknya pekerja migran Indonesia di Malaysia yang berjumlah lebih dari 2,5 juta orang. Dengan tingginya jumlah WNI di Malaysia tersebut, Edhie Baskoro bersama rombongan delegasi sama-sama menegaskan pentingnya perlindungan, pengawasan, dan pembinaan secara optimal bagi mereka.

    “Kita dengar sekitar dua juta orang WNI di Malaysia ya pak. Berarti opportunity (peluang) kita di Malaysia semakin tinggi. Jumlah pekerja migran Indonesia juga sangat banyak. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya kehadiran negara untuk melakukan perlindungan, pengawasan, dan pembinaan, hingga pengampunan bagi saudara-saudara kita yang sedang bekerja (legal) di negara ini. Mereka wajib dilindungi termasuk para keluarga mereka,” kata Ibas, sapaan akrab Edhie Baskoro, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut disampaikan Ibas ketika bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Selasa (29/4).

    Sejumlah anggota DPR, MPR, dan DPD RI juga hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Cellica Nurrachadiana, ⁠Rinto Subekti Suparmin, Achmad, Hindun Anisah, Firman Soebagyo, dan Ujang Bey.

    Ibas bersama delegasi juga menekankan pentingnya pendataan yang baik bagi pekerja migran Indonesia di seluruh dunia, termasuk Malaysia. Hal ini akan membantu dalam penyelesaian berbagai masalah yang mungkin belum terselesaikan.

    “Perlu menyelesaikan dari hulu. Harus diselesaikan secara komprehensif,” tambah anggota DPR RI Cellica Nurrachadina, yang menjadi salah satu anggota delegasi.

    Ibas melanjutkan bahwa Malaysia adalah negara yang memiliki daya tarik bagi tenaga kerja Indonesia sehingga KBRI bersama pemerintah perlu memberikan perhatian besar dan bekerja lebih keras dalam melindungi dan mengayomi WNI. Salah satu yang disoroti dalam pertemuan ini juga isu mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Jangan sampai ada saudara kita, WNI, yang menjadi korban dari TPPO. Kejahatan, penculikan, penipuan, bahkan eksploitasi. Termasuk jangan sampai ada lagi, penahanan paspor pekerja migran Indonesia yang bekerja di rumah tangga oleh majikan mereka, yang melanggar peraturan,” kata Ibas.

    Pada kesempatan itu, Ibas juga menegaskan pentingnya penguatan keamanan perbatasan untuk mencegah perdagangan ilegal dan narkotika antarnegara.

    “Seperti yang disampaikan oleh rekan-rekan KBRI, tren transaksi narkoba semakin meningkat di perbatasan Indonesia-Malaysia. Jumlah kasus dan kuantitas barangnya juga meningkat. Modus penyelundupan juga semakin canggih, melalui ship to ship (kapal ke kapal), ada juga menggunakan jasa pekerja migran sebagai kurir secara tidak sadar, hanya dibayar sangat kecil dibanding hukumannya,” katanya.

    “Sehingga kami mendesak dan mendorong adanya penguatan jalur lintas di perbatasan negara-negara, di laut dan daratan NKRI kita. Berbagai pihak harus bersinergi untuk mencegah dan memerangi hal tersebut, jangan sampai berhasil masuk ke Indonesia. Patroli Bakamla (Badan Keamanan Laut), Bea Cukai, TNI, POLRI, hingga BIN,” tambah Ibas.

    Pada kesempatan itu, sebagai pimpinan MPR RI, Edhie Baskoro dan delegasi, juga menyampaikan pentingnya pembumian konstitusi untuk WNI di Malaysia agar mereka memahami hak dan kewajibannya.

    “Kami juga ingin memberikan dukungan kepada Pak Dubes dan KBRI di Malaysia ini untuk terus menjalankan tugas dan amanahnya. Buat rasa aman, nyaman, dan maju agar mereka terus menjadi bagian dalam mengharumkan Merah Putih,” tambah Ibas.

    Di akhir sambutannya, Ibas berharap KBRI Malaysia bisa terus bekerja dengan sepenuh hati dengan kolaborasi untuk menjadi rumah bagi warga di perantauan.

    “Karena KBRI adalah tempat mengabdi untuk bangsa, melayani dengan hati. KBRI adalah tempat berkarya untuk bangsa, rumah bagi warga di rantau,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Politisi Golkar: Pengangkatan Kader PSI Jadi Pengurus FOLU Net Sink 2030 Merusak Sistem Pemerintahan – Page 3

    Politisi Golkar: Pengangkatan Kader PSI Jadi Pengurus FOLU Net Sink 2030 Merusak Sistem Pemerintahan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Politisi senior Partai Golkar Firman Soebagyo angkat bicara soal banyaknya kader PSI yang masuk dalam jajaran pengurus Organisasi Operation Management Office Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

    Diketahui, FOLU Net Sink 2030 adalah organ yang dibentuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk pengurangan emisi dan pengendalian perubahan iklim di tahun 2030.

    Firman menegaskan, seharusnya figur-figur yang mengisi pos jabatan tersebut adalah orang profesional dan berpengalaman, bukannya jadi penampungan kader.

    “Ini merusak sistem dan tata kelola pemerintahan serta lembaga pemerintahan! Lembaga pemerintahan seperti menjadi alat politik atau menjadi instrumen politik untuk mencapai tujuan tertentu yang bertentangan dengan UU,” kata Firman, dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025). 

    Ia menegaskan, tindakan Raja Juli Antoni sesat yang melemahkan posisi ASN. Alih-alih menempatkan figur terbaik berdasarkan merit sistem kepegawaian, Raja Juli justru memilih orang-orang dari kelompoknya sendiri atau kader PSI. 

    “Apa yang dilakukannya jelas melemahkan posisi ASN yang sudah ada dan memiliki kompetensi. Seharusnya para ASN memiliki kesempatan, namun jadi begitu mudah tergeser oleh gerombolan kader partai yang belum tentu profesional,” kata dia. 

    “Sistem rekrutmen di pemerintahan seperti ini marak di masa 2 periode pemerintahan akhir-akhir ini dan sekarang masuk masa periode ke-3,” sambung dia. 

    Oleh karena itu, Firman berharap Presiden Prabowo bisa memberi perhatian lebih pada persoalan ini. Sebab, kasus serupa bisa menjadi preseden yang dianggap biasa dalam sistem perekrutan pegawai pemerintahan dewasa ini. 

    “Saya meminta Presiden Prabowo tegas untuk melarang dan segera menentukan sikap sehingga tidak menambah kekesalan masyarakat dan mahasiswa akhir-akhir ini,” pungkas Firman. 

  • Menteri KKP Sakti Trenggono Bakal Dikonfrontir dengan Kades Kohod Arsin, DPR: Ada Konsekuensi Pembohongan Publik oleh Pejabat

    Menteri KKP Sakti Trenggono Bakal Dikonfrontir dengan Kades Kohod Arsin, DPR: Ada Konsekuensi Pembohongan Publik oleh Pejabat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi IV DPR RI berencana mempertemukan dan mengkonfrontasi Kades Kohod Arsin dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. DPR menegaskan akan ada konsekuensi untuk pembohongan publik.

    Konfrontasi ini terkait pernyataan berbeda antara Menteri Sakti Trenggono dan Kades Kohod Arsin mengenai denda Rp48 miliar.

    Sanksi pemasangan pagar laut di Pesisir Tangerang berupa denda Rp48 berpolemik lantaran Menteri Wahyu Sakti Trenggono menyebut denda Rp48 miliar telah diberitahukan kepada Arsin. Sakti Trenggono juga menyatakan Kades Kohod Arsin bersedia atau menyanggupi akan membayar.

    Pernyataan Menteri KKP terkait besaran denda dan kesediaan Arsin untuk membayar denda sebesar Rp48 miliar diungkapkan di dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI.

    Di sisi lain, kuasa hukum Kades Kohod Arsin, Yunihar mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan mengenai denda Rp48 miliar kepada kliennya sebagai sanksi atas pemasangan pagar laut. Yunihar bahkan menyebut pernyataan Trenggono ngaco.

    Nah, silang pendapat itu membuat Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan Menteri KKP harus mempertanggungjawabkan pernyataan yang menyebut Kades Kohod bersedia membayar denda.

    Dia menegaskan perlu konfrontasi perbedaan pernyataan ini agar masalah ini bisa selesai dengan jelas. “Rakyat harus diberikan jawaban yang betul-betul memuaskan semua pihak,” jelas Firman.

    Firman mengingatkan agar pejabat publik, terutama sekelas menteri, harus berhati-hati menyampaikan pernyataan di forum resmi. Apalagi terkait sanksi hukum dan kepentingan masyarakat.