Tag: Firdaus

  • Respons Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Usai Resmi Tersangka KPK

    Respons Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Usai Resmi Tersangka KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj.) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa buka suara usai resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Untuk diketahui, Risnandar resmi ditahan untuk 20 hari pertama oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024). Selain dirinya, KPK turut menetapkan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK) sebagai tersangka. 

    “Nanti kita jelaskan pada saatnya,” ujar Risnawa kepada wartawan saat dimintai tanggapan usai ditetapkan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Pj. Wali Kota yang diangkat pada pertengahan tahun 2024 itu keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Tak banyak berkomentar, dia langsung masuk ke mobil tahanan mengenakan rompi oranye. 

    Sebelumnya, KPK mengamankan total sembilan orang pada OTT Senin lalu. Sebanyak delapan orang diamankan di Pekanbaru, sedangkan satu orang di Jakarta. 

    KPK menduga ketiga tersangka yang ditetapkan terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. 

    “Diduga telah terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024, untuk kepentingan RM [Risnandar Mahiwa] selaku Pj. Walikota Pekanbaru dan IPN [Indra Pomi Nasution], selaku Sekda Kota Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Sebagai informasi, ketiga tersangka resmi ditahan untuk 20 hari ke pertama pada 3 sampai dengan 22 Desember 2024. Ketiganya diduga melanggar pasal 12 f dan pasal 12 B Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

    Adapun pada OTT yang dilakukan, KPK mengamankan barang bukti di antaranya uang senilai Rp6,8 miliar. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis pada konferensi pers penahanan para tersangka, Rabu (4/12/2024) dini hari, uang-uang tersebut disimpan di dalam koper. Uang Rp6,8 miliar itu dalam bentuk pecahan Rp100.000 yang masih memiliki segel Bank Indonesia (BI). 

    Uang itu diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umumm Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. KPK menyebut akan menelusuri lebih lanjut asal uang tersebut yang turut diduga berasal dari kepala dinas maupun organisasi perangkat daerah (OPD). 

    “Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” tutur Ghufron.

  • KPK Sita Bukti Uang Rp6,8 Miliar Saat OTT Eks Pj. Walikota Pekanbaru

    KPK Sita Bukti Uang Rp6,8 Miliar Saat OTT Eks Pj. Walikota Pekanbaru

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bukti uang senilai Rp6,8 miliar pada saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satunya Penjabat (Pj.) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. 

    Untuk diketahui, KPK kini telah resmi menetapkan tiga orang tersangka dan menahan mereka untuk 20 hari pertama. Selain Risnandar, lembaga antirasuah turut menahan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

    Berdasarkan pantauan Bisnis pada konferensi pers penahanan para tersangka, Rabu (4/12/2024) dini hari, uang-uang tersebut disimpan di dalam koper. Uang Rp6,8 miliar itu dalam bentuk pecahan Rp100.000 yang masih memiliki segel Bank Indonesia (BI). 

    Uang itu diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umumm Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. KPK menyebut akan menelusuri lebih lanjut asal uang tersebut yang turut diduga berasal dari kepala dinas maupun organisasi perangkat daerah (OPD). 

    “Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Berdasarkan perinciannya, bukti uang itu ditemukan di berbagai tempat mulai dari rumah dinas dan pribadi Pj. Wali Kota hingga anak dari Plt. Kabaga Umum Setda Pekanbaru. 

    Pertama, uang senilai Rp1,9 miliar berada di rumah pribadi Risnandar yang terletak di Tebet, Jakarta Selatan.

    “Ini adalah uang pencairan UG [Uang Ganti] dan bercampur dengan pencairan minggu sebelumnya,” jelas Plh. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada kesempatan yang sama.

    Kedua, Rp1,3 miliar ditemukan di rumah dinas di Pekanbaru. Sebanyak Rp500 juta di antaranya berasal dari yang dicairkan oleh tersangka Novin, dan Rp890 juta diduga setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD). 

    Ketiga, uang Rp1 miliar ditemukan di rumah tersangka Novin. Keempat, uang Rp1 miliar di rumah adik Novin. 

    Kelima, Rp300 juta dalam saldo rekening anak Novin. Keenam, Rp830 juta ditemukan di rumah Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

    KPK menyebut, Indra mengaku bahwa awalnya menerima uang Rp1 miliar. Namun, senilai Rp170 juta telah diserahkan ke Kadishub Kota Pekanbaru dan wartawan. 

    “Secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK [Novin] sejumlah Rp1.000.000.000,00 namun sebesar Rp150.000.000,00 sudah diberikan IPN [Indra] kepada YL (YULIARSO) Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20.000.000,00 juta ke wartawan,” kata Ghufron. 

    Ketujuh, Rp300 juta ditemukan di ajudan dan sekretaris Risnandar. 

    Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT yang dilakukan, Senin (2/12/2024). Risnandar merupakan salah satu pihak yang terjaring OTT. Dari sembilan orang yang diamankan, delapan orang ditangkap di Pekanbaru serta satu orang di Jakarta.

  • [POPULER NASIONAL] Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK | Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Guru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Desember 2024

    [POPULER NASIONAL] Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK | Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Guru Nasional 4 Desember 2024

    [POPULER NASIONAL] Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK | Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Guru
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Profil Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (KPK) menjadi sorotan pembaca pada Selasa (3/12/2024).
    Sebelum menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Sementara itu, Kantor Komunikasi Presiden (PCO) menjelaskan soal informasi tentang rencana kenaikan tunjangan guru.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024).
    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin malam.
    Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa tim Lembaga Antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum penyelenggara negara yang ditangkap.
    Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Dia dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.
    Dikutip dari laman resmi PPID Riau, pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

    Sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa lama meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Pria yang lahir di Luwuk, 6 Juli 1963 ini diketahui masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
    Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
    Risnandar juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022.
    Lalu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 18 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023, Risnandar Mahiwa memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 1.909.830.065.
    Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi/28.25 meter persegi di Jakarta Pusat yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp 830.000.000.
    Kemudian, kendaraan yang merupakan hasil sendiri.
    Terdiri dari, mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160.000.000, motor Royal Enfield tahun 2019 senilai Rp 70.000.000, dan sepeda Brompton tahun 2018 senilai Rp 25.000.000.
    Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar 5.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 520.000.000, dan harta lainnya sebesar Rp 340.000.000.
    Risnandar Mahiwa juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 40.169.935. Sehingga, jika dikurangi utang, total hartanya mencapai Rp 1.909.830.065.
    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi memberi penjelasan soal langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji guru, yang menimbulkan simpang siur informasi di media sosial.
    Presiden Prabowo mengumumukan bahwa tunjangan guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) naik sebesar Rp 2 juta.
    Namun, belakangan muncul juga klarifikasi bahwa angkanya hanya naik Rp 500.000.
    Menurut Hasan, kenaikan tunjangan Rp 500.000 memang akan dirasakan oleh guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi guru berupa Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun-tahun sebelumnya.
    Namun, kenaikan Rp 2 juta tetap akan dirasakan oleh guru yang baru mendapat sertifikasi pada tahun 2025, mengingat kenaikan ini bakal berlangsung mulai tahun depan.
    “Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024 dia kan memang sudah punya tunjangan. Guru non ASN yang punya sertifikasi kan memang sudah punya tunjangan Rp 1,5 juta. Nah, dia nanti 2025 jadi Rp 2 juta,” ucapnya di Kantor Presiden, Senin.
    “Tapi guru non ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024. Nanti mereka langsung dapat tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta. Jadi dia enggak merintis dari Rp 1,5 (juta) dulu, dia langsung Rp 2 juta,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru, 1 Tersangka Mau Hancurkan Bukti

    Kronologi OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru, 1 Tersangka Mau Hancurkan Bukti

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM). Risnandar telah resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi pada 2 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. 

    Informasi itu berkaitan dengan kabar bahwa Plt. Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK) bakal menghancurkan salah satu bukti transfer uang. Novin merupakan salah satu dari tiga orang yang ditetapkan tersangka selain Risnandar dan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution. 

    “KPK mendapatkan informasi NV (Novin Karmila)selaku Plt.Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000,00 kepada anaknya yaitu NRP (Nadya Rovin Puteri),” ujar Ghufron pada konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Novin kemudian diamankan bersama dengan sopirnya pada pukul 18.00 WIB di kediamannya di Pekanbaru. Tim KPK turut mengamankan uang tunai Rp1 miliar di sebuah tas ransel.

    Sementara itu, Risnandar dan 2 orang ajudannya ditangkap oleh KPK di rumah dinas wali kota. Pada saat menangkap Risnandar, tim ikut mengamankan uang Rp1,39 miliar. 

    Tidak hanya uang Rp1,39 miliar itu, Risnandar turut menyimpang uang Rp2 miliar. Tim KPK meminta uang tersebut ke istri Risnandar yang berada di rumah pribadinya di Jakarta.

    Kemudian, KPK mengamankan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution di rumah pribadinya. Tim turut mengamankan uang Rp830 juta di rumah Indra. Dia mengaku keseluruhan uang yang diterima sebenarnya adalah Rp1 miliar, namun sebesar Rp150 juta telah diberikan ke Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso dan Rp20 juta ke wartawan. 

    Di sisi lain, KPK turut mengamankan anak Novin di Tebet, Jakarta Selatan. Nadya Rovin Puteri, anak Novin, menyimpan uang Rp375,4 juta di rekening saldonya. Sebanyak Rp300 juta berasal dari ibunya. 

    Sisanya, KPK mengamankan uang Rp1 miliar yang diterima dari kakak Novin; Rp100 juta di rumah dinas Pj. Wali Kota Pekanbaru; serta Rp200 juta di kawasan Ragunan. 

    “Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” terang Ghufron. 

    Alhasil, setelah proses pemeriksaan KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka yakni Risnandar, Novin serta Indra. Ketiganya resmi ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. 

    Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 12 f dan pasal B Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

    “Diduga telah terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024, untuk kepentingan RM (Risnandar Mahiwa) selaku Pj. Walikota Pekanbaru dan IPN (Indra Pomi Nasution), selaku Sekda Kota Pekanbaru,” papar Ghufron. 

  • KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Usai Terjaring OTT

    KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Usai Terjaring OTT

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024), salah satunya yakni Penjabat (Pj) Wali Kota Risnandar Mahiwa (RM). 

    Selain Risnandar, KPK turut menetapkan dua orang tersangka lainnya yaitu Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

    KPK menduga ketiganya terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. 

    “Diduga telah terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang [GU] di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024, untuk kepentingan RM [Risnandar Mahiwa] selaku Pj. Walikota Pekanbaru dan IPN (Indra Pomi Nasution), selaku Sekda Kota Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Lembaga antirasuah menduga tersangka Novin, dibantu oleh staf Plt. Bagian Umum di Setda Pekanbaru, mencatat uang keluar maupun uang masuk terkait dengan pemotongan anggaran GU. Novin juga diduga berperan dalam menyetorkan yang kepada Risnandar dan Indra melalui ajudan Pj. Wali Kota.

    KPK mencatat, pada November 2024 terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran Makan Minum (APBDP 2024). Dari penambahan ini, Risnandar diduga menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.

    Namun, secara total, KPK mengamankan total sembilan orang dari OTT yang dilakukan dan turut diamankan uang sejumlah Rp6,8 miliar. 

    Alhasil, ketiga tersangka resmi ditahan untuk 20 hari ke pertama pada 3 sampai dengan 22 Desember 2024. Ketiganya diduga melanggar pasal 12 f dan pasal 12 B Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

    “KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” jelas Ghufron. 

    Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT yang dilakukan, Senin (2/12/2024). Risnandar merupakan salah satu pihak yang terjaring OTT. 

    Dari sembilan orang yang diamankan, delapan orang ditangkap di Pekanbaru serta satu orang di Jakarta. 

  • Terjaring OTT KPK, Garasi Pj Walikota Pekanbaru Berisi Royal Enfield, BMW, hingga Brompton

    Terjaring OTT KPK, Garasi Pj Walikota Pekanbaru Berisi Royal Enfield, BMW, hingga Brompton

    GELORA.CO -Satu lagi pejabat penyelenggara negara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia adalah Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. 

    Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak membenarkan bahwa KPK melakukan OTT di Pekanbaru. Tanak menyebut salah satu pihak yang diamankan adalah Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Tanak kepada wartawan, Senin malam, 2 Desember 2024.

    Risnandar baru dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru pada 22 Mei lalu. Selain menjadi Pj Walikota, Risnandar juga menjabat Direktur Ormas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

    Sebagai penyelenggara negara, Risnandar telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK. Terakhir kali Risnandar menyampaikan LHKPN adalah pada 18 Maret 2024 untuk tahun periodik 2023 dalam posisi Direktur di Kemendagri.

    Dalam LHKPN itu, Risnandar memiliki kekayaan total Rp1.909.830.065 (Rp1,9 miliaran). Khusus alat transportasi dan mesin, Risnandar memiliki satu sepeda motor, satu unit mobil, dan satu sepeda mewah. Total nilai alat transportasi dan mesin yang dimilikinya adalah Rp255 juta.

    Kendaraan pertama adalah motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019, hasil sendiri Rp70.000.000. Kemudian mobil BMW tahun 2011, hasil sendiri Rp160.000.000.

    Menarikanya, Risnandar juga memiliki sepeda mewah Brompton tahun 2018, hasil sendiri Rp25.000.000.

    Risnandar juga melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp830 juta, harta bergerak lainnya Rp5 juta, kas dan setara kas Rp520 juta, serta harta lainnya senilai Rp340 juta. Risnadar juga tercatat memiliki utang sebesar Rp40.169.935. 

  • Isi Garasi PJ Walikota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK

    Isi Garasi PJ Walikota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Wali Kota (Walkot) Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Intip isi garasi Risnandar Mahiwa.

    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dikutip detikNews.

    Adapun sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut. Dia mengatakan OTT dilakukan kepada penyelenggara negara.

    “Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

    Informasi dihimpun Risnandar terjaring OTT di Pekanbaru kemarin. Setelah itu penyidik KPK membawa Risnandar ke Polresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 19.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

    Dikutip detikSumut, Risnandar merupakan Pj Wali Kota Pekanbaru yang dilantik pada 22 Mei lalu. Selain Pj Wali Kota, Risnandar menjabat sebagai Direktur Ormas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

    Sebagai penyelenggara negara, Risnandar telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Risnandar terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 18 Maret 2024 untuk tahun periodik 2023 untuk jabatan Direktur di Kementerian Dalam Negeri.

    Dalam LHKPN itu, Risnandar memiliki kekayaan total Rp 1.909.830.065 (Rp 1,9 miliaran). Khusus alat transportasi dan mesin, Risnandar memiliki satu sepeda motor, satu unit mobil dan satu sepeda mewah. Total alat transportasi dan mesin yang dimilikinya senilai Rp 255 juta.

    Berikut isi garasi Pj Walkot Pekanbaru yang terjaring OTT KPK itu:

    1. MOTOR, ROYAL ENFIELD BULLET CLASSIC 500 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000

    2. MOBIL, BMW BMW Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 160.000.000

    3. LAINNYA, SEPEDA BROMPTON SEPEDA BROMPTON Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 25.000.000.

    Selain itu, Risnandar melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 830 juta, harta bergerak lainnya Rp 5 juta, kas dan setara kas Rp 520 juta, serta harta lainnya senilai Rp 340 juta dan juga utang sebesar Rp 40.169.935.

    (rgr/dry)

  • Delapan Orang Termasuk Pj Walikota Pekanbaru Terjaring OTT KPK

    Delapan Orang Termasuk Pj Walikota Pekanbaru Terjaring OTT KPK

    GELORA.CO – Delapan orang termasuk Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), Senin malam, 2 Desember 2024.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, delapan orang tersebut diamankan di Pekanbaru, Provinsi Riau. Semuanya merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

    Dalam kegiatan OTT itu, turut diamankan sejumlah uang yang nominalnya masih dilakukan penghitungan oleh tim Satgas OTT KPK.

    Mereka yang diamankan rencananya akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 3 Desember 2024.

    “Masih didalami,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat ditanya terkait dugaan perkara yang menjerat Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak membenarkan bahwa KPK melakukan OTT di Pekanbaru. Tanak menyebut salah satu pihak yang diamankan adalah Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru. Tapi saya belum dapat laporan selengkapnya,” kata Tanak kepada wartawan, Senin malam, 2 Desember 2024.

    Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron menyebut bahwa KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang ditangkap.

    “Kami memiliki waktu selama 1×24 jam. Oleh karena itu mohon bersabar terlebih dahulu. Nanti setelah selesai pemeriksaan, terang perkaranya, nantinya akan kami update kembali kepada masyarakat,” kata Ghufron.

  • 1
                    
                        Profil dan Harta Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK
                        Nasional

    1 Profil dan Harta Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK Nasional

    Profil dan Harta Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru
    Risnandar Mahiwa
    dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024).
    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin malam.
    Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa tim Lembaga Antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum penyelenggara negara yang ditangkap.
    Namun, Ghufron belum mengungkap identitas penyelenggara negara yang dicokok oleh KPK. Dia hanya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan tim KPK di lapangan.
    “Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya, Senin.
    Lantas siapa Risnandar Mahiwa dan bagaimana akhirnya dia bisa menjabat sebagai
    Pj Wali Kota Pekanbaru
    ?
    Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Dia dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.
    Dikutip dari laman resmi PPID Riau, pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
    Sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa lama meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ).
    Pria yang lahir di Luwuk, 6 Juli 1963 ini diketahui masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
    Risnandar juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022. Lalu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018.
    Pria yang memegang gelar Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2016-2018.
    Sebelum itu, Risnandar menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2015-2016.
    Risnandar juga pernah menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada tahun 2012-2015.
    Namun, kariernya di Kemendagri diawali sebagai pelaksana/staf Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada 2011-2012.
    Menariknya, Risnandar Mahiwa ternyata juga pernah dipercaya menjadi Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2010-2011.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 18 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023, Risnandar Mahiwa memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 1.909.830.065.
    Dikutip dari laman
    elhkpn.kpk.go.id
    , harta tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi/28.25 meter persegi di Jakarta Pusat yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp 830.000.000.
    Kemudian, kendaraan yang merupakan hasil sendiri. Terdiri dari, mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160.000.000, motor Royal Enfield tahun 2019 senilai Rp 70.000.000, dan sepeda Brompton tahun 2018 senilai Rp 25.000.000.
    Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar 5.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 520.000.000, dan harta lainnya sebesar Rp 340.000.000.
    Risnandar Mahiwa juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 40.169.935. Sehingga, jika dikurangi utang, total hartanya mencapai Rp 1.909.830.065.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Visum Jasad Mahasiswi UTM yang Dibakar Kekasih di Bangkalan, Tasbih Digital Masih di Tangan

    Hasil Visum Jasad Mahasiswi UTM yang Dibakar Kekasih di Bangkalan, Tasbih Digital Masih di Tangan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

    TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Keberadaan seorang perempuan tewas dengan tubuh terbakar di bekas tempat sawmil atau pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis mulai menapaki titik terang.

    Pihak rumah sakit memastikan bahwa perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.

    Hal itu disampaikan dokter forensik RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Edy Suharta, SpF usai melakukan serangkaian kegiatan visum terhadap tubuh korban, Senin (2/12/2024).

    Jasad itu tiba di Gedung Pemulasaran Jenazah RSUD pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 23.45 WIB.

    “Itu pembunuhan, dibunuh dulu terus dibakar. Banyak sekali tanda-tanda bekas sajam (senjata tajam) terutama di leher, kepala, dan lengan,” ungkap dr Edy.

    Informasi yang berkembang, perempuan tersebut diketahui bernama Een Jumianti yang diduga merupakan warga Tulungagung. 

    Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi pihak kepolisian berkaitan dengan identitas korban.  

    “Usianya sekitar 20 tahun, pihak keluarga (korban) sudah mengetahui. Kemarin sempat mau kami ambil sampel urinenya, tetapi sudah menguap karena luka bakar 80 persen,” pungkasnya.

    Personil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Galis menangkap MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, mengenakan peci hitam, atas perkara pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024). (istimewa)

    Sebelumnya, Kanit V Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Firdiansyah Widyatama Firdaus mengungkapkan, penemuan perempuan tanpa identitas dengan kondisi api masih melalap tubuhnya awalnya ditemukan warga setempat sekitar pukul 20.00 WIB. 

    “Diduga sebagai korban pembunuhan, kondisi korban tadi hasil sementara olah TKP ada luka diduga pembunuhan. Ada luka di tangan korban,” ungkap Firdi saat ditemui di Gedung Pemulasaran Jenazah RSUD Syamrabu Bangkalan, Minggu (1/12/2024) malam.

    Luka di tangan memang tampak terlihat jelas pada foto yang beredar di sejumlah grup WhatsApp.

    Jemari manis tangan kanan tampak hilang, tampak pula di jemari telunjuk kanan menyerupai mata cincin berwarna merah atau tampak menyerupai tasbih digital.

    Awan kelabu disertai rintik hujan mengiringi langkah Zainal memasuki Polres Bangkalan, Senin (2/12/2024). Pria asal Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung merupakan bapak dari mendiang EJ (22), mahasiswi semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang yang menjadi korban pembunuhan pada Minggu (1/12/2024) malam.

    Mengenakan jaket berwarna hitam dan masker, Zainal hadir ke Gedung Satreskrim Polres Bangkalan didampingi Kepala Desa Purworejo, Darto dan beberapa anggota keluarganya. Zainal juga turut hadir dalam siaran pers di ruang lobi mapolres.

    “Almarhumah adalah anak tunggal, mohon (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” singkat Zainal sambil berlalu meninggalkan awak jurnalis.

    Korban EJ dibunuh dengan cara sadis oleh pacarnya, MMA (21), mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis. Keduanya mulai berpacaran pada Mei 2024 atau baru selama tujuh bulan.

    Jasad EJ ditemukan warga dalam kondisi sudah tidak bernyawa di bekas tempat pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan sekitar pukul 20.00 WIB. Sebagian anggota tubuh korban sudah hangus, serta api masih menyala di tubuh korban.

    Diketahui, korban saat itu disampaikan tersangka MMA dalam kondisi hamil dua bulan. Sempat terjadi cekcok antara tersangka dan korban saat melintas Jalan Raya Tanah Merah dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Sebagaimana disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

    “Di tengah perjalanan keduanya terlibat cekcok mulut masalah kehamilan. Awalnya mereka berangkat dari rumah kos di kota,” ungkap Febri didampingi Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto serta Kasat Reskrim AKP Heru Cahyo.

    Setiba di pinggir jalan raya Desa Banjar, Kecamatan Galis, lanjutnya, tersangka menghentikan laju motor. Tersangka yang disebutnya terbiasa membawa senjata tajam, sudah tersulut emosi kemudian membacok korban.

    “Pertama dia membacok pada leher, kedua ke arah kepala kepala. Setelah korban jatuh, pelaku gorok leher korban. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menarik tubuh korban ke bekas tempat sawmill (pemotongan kayu) dan membeli bensin yang disiramkan ke tubuh korban,” jelas Febri.

    Ia memaparkan, tersangka melakukan pembunuhan setelah korban mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab atas kehamilannya. Namun sebelumnya, keduanya sempat bermaksud memijatkan perut korban dengan tujuan untuk menggugurkan kandungannya.

    “Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

    Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar TKP, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

    Selain itu, ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

    Mewakili keluarga korban, Kepala Desa Purworejo, Darto mengapresiasi langkah Polres Bangkalan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban EJ dalam waktu sesingkat-singkatnya.

    “Saya mohon kepada pihak kampus UTM untuk bisa mengawal proses hukumnya. Saya dan pihak keluarga menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku, mudah-mudahan (tersangka) bisa dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.  

    Darto menegaskan, pembunuhan yang dilakukan terhadap EJ merupakan kejahatan yang luar biasa. Apalagi diakui tersangka, bahwa korban saat dilakukan pembunuhan dalam kondisi sdang hamil.

    “Hukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Karena ini merupakan kejahatan yang luar biasa, ada penggorokan, pembakaran. Saya meminta dari semua pihak untuk mengawal proses hukum nya agar bisa dihukum yang seberat-beratnya,” pungkasnya.