Tag: Firdaus

  • Memperkuat komunikasi Pemerintah, membangun stabilitas sosial

    Memperkuat komunikasi Pemerintah, membangun stabilitas sosial

    Tangkapan layar – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat menyampaikan pernyataan Istana di Jakarta, Rabu (4/12/2024), terkait klarifikasi atas pernyataan viral pejabat Utusan Preseiden Gus Miftah kepada pedagang es teh bernama Son Haji yang sempat viral di media sosial. (ANTARA/Andi Firdaus)

    Memperkuat komunikasi Pemerintah, membangun stabilitas sosial
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 08 Desember 2024 – 11:13 WIB

    Elshinta.com – Komunikasi yang konsisten antara pemerintah dan rakyat adalah pilar utama demokrasi modern. Di negara-negara demokratis, komunikasi yang jelas, terarah, dan transparan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas sosial.

    Hanya saja, di Indonesia saat ini, komunikasi antara pemerintah dan rakyat seringkali menjadi sumber kebingungan daripada solusi. Pernyataan yang saling bertentangan dari pejabat publik menunjukkan lemahnya koordinasi di tingkat pemerintah, yang secara langsung memengaruhi kredibilitas pemerintah di mata masyarakat.

    Masalah komunikasi ini tampak semakin parah dengan kehadiran media sosial sebagai platform komunikasi para pejabat publik. Media sosial, yang seharusnya menjadi alat untuk menjangkau masyarakat dengan lebih efektif, sering disalahgunakan.

    Tidak sedikit pejabat yang mengungkapkan pandangan pribadi di media sosial, tanpa mengklarifikasi apakah pernyataan tersebut merupakan kebijakan resmi atau opini pribadi. Akibatnya, masyarakat sulit membedakan antara kebijakan resmi pemerintah dan komentar informal pejabat.

    Ketidaksinkronan ini jauh berbeda dibandingkan dengan masa Orde Baru, ketika komunikasi pemerintah lebih terpusat dan terkontrol. Pada masa itu, Menteri Penerangan berfungsi sebagai satu-satunya juru bicara resmi pemerintah, memastikan bahwa semua informasi telah dikonsolidasikan, sebelum diumumkan kepada publik.

    Harmoko, Menteri Penerangan era Orde Baru, meskipun kerap dikritik karena pendekatannya yang searah, mampu menghadirkan kepastian dalam komunikasi pemerintah. Masyarakat tahu bahwa informasi yang disampaikan berasal dari sumber resmi dan dapat diandalkan.

    Sejak era reformasi, pendekatan ini berubah secara drastis. Setiap pejabat pemerintah, termasuk para menteri, memiliki kebebasan untuk berbicara kepada media tanpa koordinasi yang memadai. Bahkan, saat ini, Presiden Prabowo Subianto beberapa kali harus meluruskan pernyataan dari para menterinya yang saling bertentangan atau tidak sesuai dengan arah kebijakan resmi pemerintah.

    Salah satu contohnya adalah pernyataan Menteri Koordinator bidang Hukum dan HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan terkait pelanggaran HAM masa lalu.

    Yusril Ihza Mahendra, yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Hukum dan HAM,  Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyebut peristiwa Mei 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat. Pernyataan ini memicu kritik tajam dari aktivis HAM dan keluarga korban, yang merasa pernyataan itu menghambat proses pengungkapan kebenaran dan keadilan.

    Komnas HAM pun menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mendukung penyelesaian kasus tersebut secara transparan. Hal ini menciptakan polemik yang memperkeruh citra pemerintah dalam mengelola isu HAM sensitif di awal masa jabatan mereka.

    Dalam konteks ini, teori komunikasi kebijakan dari Harold Lasswell menjadi sangat relevan. Lasswell menyatakan bahwa tujuan utama komunikasi pemerintah adalah memberikan informasi yang jelas untuk membangun pemahaman dan kepercayaan. Ketika komunikasi pemerintah tidak konsisten, masyarakat kehilangan arah dan kepercayaan terhadap pemerintah pun terkikis.

    Denis McQuail, pakar komunikasi massa, menambahkan bahwa pesan dari otoritas publik harus kredibel dan bebas dari kontradiksi. Ketidakhati-hatian dalam menyampaikan informasi, terutama di era digital ini, dapat memperbesar keresahan sosial dan memperburuk citra pemerintah.

    Lemahnya koordinasi komunikasi ini tidak hanya berdampak pada masyarakat umum, tetapi juga pada dunia internasional. Investor asing kerap mengamati komunikasi pemerintah sebagai indikator stabilitas kebijakan.

    Sebagai contoh, menurut laporan Bank Dunia tahun 2023, Indonesia sempat mengalami penurunan investasi langsung sebesar 8 persen akibat kekhawatiran atas inkonsistensi kebijakan di bidang perpajakan yang diperburuk oleh pernyataan kontradiktif dari pejabat pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi yang tidak konsisten dapat berdampak signifikan pada ekonomi nasional.

    Di sisi lain, lemahnya komunikasi ini juga mencerminkan kurangnya para pejabat dalam memahami pentingnya strategi komunikasi yang terarah. Tidak jarang para pejabat berbicara tentang isu-isu yang sebenarnya tidak mereka kuasai secara mendalam. Stephen P. Robbins, seorang pakar manajemen, menegaskan bahwa “Komunikasi yang buruk tidak hanya menciptakan kebingungan, tetapi juga membuka peluang untuk salah tafsir yang berbahaya”.

    Salah tafsir ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak pada citra Indonesia di mata dunia. Contoh dalam kasus ekonomi, dimana pemerintah menghadapi tekanan atas kebijakan perpajakan baru, seperti rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen dan implementasi program Tapera.

    Kebijakan ini, meski bertujuan untuk memperkuat pendapatan negara, memunculkan kritik dari kelas menengah yang merasa terbebani. Komunikasi yang kurang efektif dalam menjelaskan manfaat program ini memunculkan persepsi negatif di masyarakat. Untuk memperbaiki situasi ini, pemerintah harus memprioritaskan reformasi komunikasi di berbagai tingkatan. Salah satu langkah strategis adalah mematuhi norma dan etika berkomunikasi yang baik.

    Pejabat publik harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, konsistensi, dan akuntabilitas dalam setiap pernyataan yang mereka sampaikan. Kejujuran dalam komunikasi menunjukkan integritas, sedangkan konsistensi antarpejabat menciptakan kejelasan bagi masyarakat. Kesopanan dan keterbukaan untuk mendengarkan aspirasi rakyat juga penting untuk menciptakan dialog yang konstruktif.

    Pemerintah juga dapat memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan konsistensi komunikasi. Salah satu cara yang dapat diterapkan adalah membangun platform resmi yang menjadi rujukan utama masyarakat mengenai kebijakan pemerintah.

    Platform ini dapat diakses oleh semua pihak, termasuk media, sehingga informasi yang disampaikan lebih terstruktur dan terjamin keakuratannya. Selain itu, platform ini juga dapat menjadi kontrol internal bagi pejabat sebelum mereka memberikan pernyataan kepada publik.

    Selain itu, pelatihan dan standar komunikasi bagi pejabat publik harus menjadi prioritas. Pejabat perlu memahami bahwa komunikasi bukan hanya tentang menyampaikan pesan, tetapi juga membangun kepercayaan dan opini publik yang positif. Mengadopsi praktik terbaik dari negara-negara lain bisa menjadi langkah yang bijaksana. Singapura, misalnya, memiliki sistem komunikasi terpusat di mana juru bicara pemerintah menjadi satu-satunya sumber informasi resmi.

    Sementara itu, di Jerman, setiap pernyataan menteri selalu dirujuk pada kebijakan yang telah disepakati bersama oleh kanselir. Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat bergantung pada kemampuan negara untuk berbicara dengan satu suara yang terarah dan konsisten.

    Jika pemerintah mampu memperbaiki pola komunikasi mereka, Indonesia tidak hanya akan mendapatkan kembali kepercayaan rakyat, tetapi juga memperkuat posisinya di panggung internasional sebagai negara yang stabil dan terpercaya. Langkah-langkah sederhana, seperti membangun platform informasi resmi, melatih pejabat publik dalam berkomunikasi, dan menegakkan disiplin komunikasi di tingkat kabinet, dapat menjadi awal dari perubahan besar yang sangat dibutuhkan.

    Dengan demikian, komunikasi yang terarah dan konsisten akan menjadi pilar utama untuk membangun stabilitas sosial dan demokrasi yang lebih kokoh di Indonesia.

    Sumber : Antara

  • Kakak dan Adik Komjen Fadil Imran Terpilih di Pilkada Gowa dan Takalar

    Kakak dan Adik Komjen Fadil Imran Terpilih di Pilkada Gowa dan Takalar

    Makassar, CNN Indonesia

    Dua saudara kandung dari Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran terpilih menjadi bupati di Kabupaten Gowa dan Takalar pada Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Selatan.

    Kakak Fadil Imran, Mohammad Firdaus Daeng Manye, maju di Pilkada Takalar berpasangan dengan Hengky Yasin. Sementara itu adik dari Fadil yakni Sitti Husniah Talenrang maju di Pilkada Gowa berpasangan dengan Darmawangsa Muin.

    Rekapitulasi Pilkada Takalar

    Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar, kakak Fadil Imran, Mohammad Firdaus Daeng Manye berpasangan Hengky Yasin memperoleh suara sebanyak 111.290 atau sekitar 70,77 persen.

    Pasangan nomor urut 1 ini, mengalahkan pasangan nomor urut 2 yang merupakan petahana, Syamsari-M Natsir Ibrahim yang hanya meraih 45.977 suara atau 29.23 persen. Suara sah 157.267 dan suara tidak sah 5.710, total suara sebanyak 162.977.

    Paslon nomor urut 1 ini diusung 12 partai politik yakni, NasDem, PDIP, PPP, PKB, Gerindra, Hanura, PAN, PSI, PKS, Garuda, Golkar dan Demokrat.

    Sedangkan, paslon nomor urut 2, Syamsari-M Natsir Ibrahim diusung 3 partai politik non parlemen yakni Gelora, PBB, dan Perindo.

    Rekapitulasi Pilkada Gowa

    Sementara di Pilkada Gowa, KPU menetapkan adik Fadil Imran, Sitti Husniah Talenrang yang berpasangan dengan Sekretaris Partai Gerindra Sulsel, Darmawangsa Muin yang meraih 225.429 atau 53.61 persen.

    Pasangan nomor urut 2 ini unggul telak dari pasangan nomor urut 1, Amir Uskara-Irmawati hanya meraih 195.094 atau 46.39 persen. KPU mencatat suara sah sebanyak 420.586 dan suara tidak sah 8.146, total suara sebanyak 428.732.

    Paslon nomor urut 1, Amir Uskara-Irmawati diusung 6 partai politik yakni, PPP, PKB, Gelora, NasDem, Partai Buruh dan PKN.

    Paslon nomor urut 2, Sitti Husniah Talenrang-Darmawangsa Muin diusung Gerindra, PAN, Golkar, PDIP, Demokrat, PKS, Perindo dan Hanura.

    Meski demikian, KPU masih menunggu selama tiga hari jika ada paslon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    (mir/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Prabowo teken UU perubahan nomenklatur jabatan Daerah Khusus Jakarta

    Prabowo teken UU perubahan nomenklatur jabatan Daerah Khusus Jakarta

    Tangkapan layar – Dokumen salinan UU Nomor 151 Tahun 2024 sebagai Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan Presiden Prabowo di Jakarta pada 30 November 2024. (ANTARA/Andi Firdaus)

    Prabowo teken UU perubahan nomenklatur jabatan Daerah Khusus Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 07 Desember 2024 – 11:33 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada serentak 2024.

    Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Sabtu, melansir ketentuan itu tercantum dalam dokumen salinan UU Nomor 151 Tahun 2024 sebagai Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ yang disahkan Presiden Prabowo di Jakarta pada 30 November 2024.

    “Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” demikian petikan Pasal 70-B.

    Turunan dari pasal tersebut menjelaskan jabatan yang sebelumnya melekat pada Provinsi DKI Jakarta kini diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Perubahan ini mencakup jabatan gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, DPR, dan DPD.

    UU tersebut juga mencantumkan penetapan status pejabat hasil Pemilu 2024, yakni gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 untuk DKI Jakarta kini menjadi gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKJ.

    Anggota DPRD, DPR, dan DPD yang berasal dari daerah pemilihan DKI Jakarta juga otomatis disesuaikan dengan nomenklatur baru.

    Meskipun Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, pasal II UU tersebut menyatakan bahwa pemindahan resmi ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, masih menunggu keputusan Presiden.

    “Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian,” demikian petikan pasal II.

    Dalam penjelasan umum undang-undang ini, perubahan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terkait status baru Jakarta.

    Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dianggap belum mengatur secara tegas perubahan nomenklatur jabatan dan status pemerintahan di Jakarta pasca pemindahan ibu kota.

    Informasi selengkapnya terkait UU Nomor 151 Tahun 2024 dapat diakses pada tautan ini.

    Sumber : Antara

  • Prabowo tegaskan penerapan PPN 12 persen sesuai UU dan selektif

    Prabowo tegaskan penerapan PPN 12 persen sesuai UU dan selektif

    Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah.

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif.

    Kepala Negara dalam pernyataannya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa kenaikan PPN ini hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.

    “Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo, usai bertemu dengan delegasi Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI).

    Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa sejak akhir tahun 2023, pemerintah tidak memungut PPN secara penuh terhadap barang-barang yang seharusnya dikenakan pajak, sebagai bentuk upaya membantu masyarakat, terutama kalangan bawah.

    “Untuk rakyat yang lain, kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil. Jadi kalaupun naik, itu hanya untuk barang mewah,” ujarnya pula.

    Ketentuan PPN 12 persen itu diperintahkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam pernyataannya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/12), mengatakan usulan penghitungan PPN dengan tarif berbeda untuk barang-barang, seperti kebutuhan pokok, agar dikenakan pajak lebih rendah.

    Hasil pertemuan dengan pemerintah menyepakati bahwa kebutuhan pokok dan layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan perbankan, akan dikenakan PPN 11 persen, bukan 12 persen.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan PPN tidak berlaku untuk komoditas bahan pokok dan layanan penting.

    Pewarta: Andi Firdaus, Rangga Pandu Asmara Jingga
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ketum Kadin Kukuhkan Kepengurusan Baru, Zaenal Aziz Jabat Deputi Investasi dan Pembiayaan Pangan – Halaman all

    Ketum Kadin Kukuhkan Kepengurusan Baru, Zaenal Aziz Jabat Deputi Investasi dan Pembiayaan Pangan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Anindya Bakrie resmi mengukuhkan pengurus periode 2024-2029 dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Minggu (1/12/2024). 

    Dalam kepengurusan itu, ditunjuk Kepala Badan Pangan KADIN Indonesia yang dijabat oleh Arief Prasetyo Adi.

    Dalam menjalankan tugasnya nanti, Arief Prasetyo Adi akan dibantu oleh empat Wakil Kepala Badan (Wakaban) yang terbagi ke dalam empat sektor; yakni Wakaban Pengembangan dan Investasi Pangan; Kemitraan dan Pendayagunaan Usaha; Hilirisasi, Pengolahan dan distribusi pangan; serta Pengembangan Sarana dan Prasarana Pangan.

    Pada sektor Pengembangan dan Investasi Pangan, Arif Firdaus selaku Wakaban akan bekerjasama dengan tiga deputi; salah satunya adalah Zaenal Aziz yang bertugas sebagai Deputi Investasi dan Pembiayaan Pangan. 

    Dengan pengalaman lebih dari 24 tahun dalam bidang hubungan bisnis, strategi investasi, dan pengembangan keuangan, Zaenal Aziz diharapkan dapat membawa inovasi dan kontribusi signifikan dalam mendukung pengembangan sektor pangan di Indonesia.

    “Pertama, saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. Yang kedua saya ucapkan selamat atas terbentuknya kepengurusan KADIN, sehingga siap bekerja untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan,” ujar Zaenal, Kamis (5/12/2024).

    Zaenal juga memberikan apresiasi kepada Ketua Umum KADIN 2024-2029 Anindya Bakrie. 

    “Saya yakin di bawah kepemimpinan Bapak Anindya Bakrie, KADIN Indonesia akan semakin maju dan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

    Ia meyakini sektor pangan adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan fokus pada investasi strategis dan pembiayaan berkelanjutan, dirinya berkomitmen untuk; mendorong pendanaan inovatif yang mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan, memastikan ketahanan pangan nasional melalui investasi di sektor agrikultur, teknologi pangan, dan infrastruktur pendukung, serta membuka akses pasar global bagi produk pangan Indonesia.

    Sebagai bagian dari rencana jangka panjangnya, Zaenal telah bekerjasama MTN senilai investasi sebesar 200 juta Euro di sektor pangan Indonesia.

    Dalam kapasitasnya sebagai Deputi Investasi dan Pembiayaan Pangan, Zaenal memiliki visi untuk mendukung transformasi sektor pangan Indonesia melalui pengembangan investasi berkelanjutan dengan mengundang lebih banyak investasi domestik dan asing ke sektor pangan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan ketahanan pangan nasional.

    Kemudian kolaborasi multi stakeholder lewat pembangunan sinergi antara pemerintah, pelaku bisnis, dan organisasi internasional untuk menciptakan ekosistem pangan yang inovatif dan inklusif.

    Terakhir, pemanfaatan teknologi dan inovasi dengan mengintegrasikan teknologi terbaru untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pangan.

    Zaenal sendiri memiliki rekam jejak di berbagai industri, termasuk teknologi, energi, dan perbankan. Beberapa posisi strategis yang pernah dan sedang diembannya antara lain, CEO Core Network International (2007 – sekarang), Managing Director Investment Dinamika Jaya Group (2018 – sekarang), Deputy Secretary General, Masyarakat Pembenihan dan Pembibitan Indonesia (2022 – sekarang). 

    Lalu, Representative The Chamber of Commerce Czech Republic-Indonesia (2022 – sekarang), Deputy Secretary General – Masyarakat Pembenihan dan Pembibitan Indonesia, Group Managing Director PT. Dinamika Jaya Group, Business Director – Konexindo, Wakil Ketua Departemen (Departemen Industri dan Perdagangan) Ikatan Saudagar Muslim Indonesia. Selain itu, Zaenal juga punya pengalaman memimpin perusahaan pangan, teknologi dan solusi IT, seperti PT. Icon Technology dan IT Service Centre.

     

  • Rekapitulasi KPU Mojokerto, Tim Mubarok Optimistis Menangi Pilbup 2024

    Rekapitulasi KPU Mojokerto, Tim Mubarok Optimistis Menangi Pilbup 2024

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto saat ini tengah menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024. Proses ini menjadi penentu resmi hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto.

    Sementara itu, Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian (Mubarok), menyatakan optimisme tinggi atas kemenangan paslon yang mereka usung.

    Berdasarkan hasil hitung cepat, paslon Mubarok mengungguli lawannya, paslon nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi. Hitung cepat menunjukkan paslon Mubarok meraih 53,14 persen suara, sedangkan pasangan Ikfina-Sa’dulloh memperoleh 46,86 persen suara.

    Ketua Tim Pemenangan Mubarok, Suwandi Firdaus, menyatakan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah mencerminkan keunggulan paslon nomor 2. Ia yakin rapat pleno di tingkat kabupaten tidak akan mengubah hasil tersebut.

    “Kami optimistis paslon Mubarok keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara 53,38 persen. Proses ini hanya tinggal menunggu pengesahan dari KPU Kabupaten Mojokerto,” ujar Suwandi, Kamis (5/12).

    Suwandi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Mojokerto, menyebut masyarakat Mojokerto telah memberikan dukungan penuh untuk membawa perubahan di kabupaten tersebut.

    “Masyarakat ingin pemimpin baru yang siap membawa perubahan dan menghadirkan solusi bagi berbagai tantangan, termasuk membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan,” tambahnya.

    Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ainul Yaqin, menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten berjalan lancar. Hingga kini, tidak ada keberatan dari para saksi paslon.

    “Kami pastikan semua proses rekapitulasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Hasil resmi akan segera diumumkan setelah pleno selesai,” ungkap Ainul.

    Selain keunggulan paslon Mubarok di Pilbup Mojokerto, Suwandi juga mengungkapkan kemenangan pasangan Gubernur Jawa Timur petahana, Khofifah Indar Parawansa, di Kabupaten Mojokerto dengan perolehan 62,8 persen suara.

    “Kami juga mengapresiasi masyarakat Mojokerto yang memberikan dukungan luar biasa untuk Pilkada Gubernur. Ini menunjukkan komitmen masyarakat terhadap kemajuan daerah,” ucapnya.

    Dengan proses rekapitulasi yang berlangsung transparan dan damai, Tim Mubarok yakin hasil ini menjadi awal yang baik bagi Kabupaten Mojokerto. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal visi dan misi paslon guna menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan inovatif. [tin/beq]

  • Menang Hitung Cepat, Tim Pemenangan Paslon Mubarok Optimis Menang di Real Count

    Menang Hitung Cepat, Tim Pemenangan Paslon Mubarok Optimis Menang di Real Count

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Mojokerto pada Pemilihan Tahun 2024. Tim Pemenangan Paslon 2 Mubarok optimis hasil rekapitulasi menangkan pasangan Mubarok.

    Hal itu sesuai dengan hasil hitung cepat, Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto nomor urut 2, Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian meraih suara 53,14 persen. Sementara pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi meraih 46,86 persen.

    Ketua Tim Pemenangan Paslon 2 Mubarok, Suwandi Firdaus mengatakan, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Mojokerto diyakini tidak akan berubah. “Pada hari ini, KPU mulai rapat pleno terbuka. Saya yakin Mubarok pemenangnya, 53,38 persen,” ungkapnya, Kamis (5/12/2024).

    Keyakinan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Mojokerto ini bukan tanpa dasar. Pihaknya menyebut perolehan hasil hitung cepat, pasangan Mubarok meraih suara 53,14 persen hasil hitunh cepat tersebut merupakan hasil dari pleno tingkat kecamatan tim Mubarok.

    “Sementara untuk perolehan Pilgub, Bu Khofifah unggul  62,8 persen, saya yakin tidak ada perubahan. Saya sebagai tim sukses kedua-duanya yakin proses ini berjalan lancar dan tidak ada masalah. Masyarakat Kabupaten Mojokerto sudah berharap adanya pemimpin baru bisa membawa perubahan sesegera mungkin,” katanya.

    Pihaknya akan terus mengawal dan fokus pada visi-misi Mubarok demi kesejahteraan dan membuka lapangan pekerjaan. Hingga saat ini, KPU Kabupaten Mojokerto masih menggelar pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Mojokerto pada Pemilihan Tahun 2024. [tin/kun]

  • Dana Hibah Tiga Ormas, Anggota Dewan Ini Laporkan ke BK DPRD Sidoarjo

    Dana Hibah Tiga Ormas, Anggota Dewan Ini Laporkan ke BK DPRD Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Tim Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo menerima laporan dugaan penyimpangan prosedural penghapusan dana hibah bagi tiga Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Sidoarjo.

    Laporan itu, berisi dugaan penyimpangan penghapusan dana hibah yang sebelumnya dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) diperuntukkan tiga Ormas keagamaan. Yakni PC Muslimat, PC Fatayat Kabupaten Sidoarjo dan PD Aisyiyah.

    Berdasarkan data ketiga ormas itu, masing-masing menerima dana hibah sebesar Rp 6 miliar untuk PC Muslimat NU, Rp 4 miliar untuk PD Aisyiyah serta Rp 4 miliar untuk PC Fatayat NU Sidoarjo. Anggaran bakal dicairkan pada APBD Tahun 2025 mendatang.

    “Kami melaporkan penghapusan dana hibah untuk sejumlah ormas itu, karena kami menduga penghapusannya salah prosedural. Apalagi dihapus lima menit menjelang Rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo pada Sabtu (30/11/2024),” ujar pelapor Usman usai menyerahkan dokumen dugaan kesalahan prosedur dan mekanisme dalam proses persetujuan RAPBD Tahun 2025 ke BK DPRD Sidoarjo, Rabu (4/12/2024).

    Laporan perkara pertama di BK DPRD Sidoarjo itu, disampaikan anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sidoarjo, Usman. Sedangkan saat menyampaikan laporan itu, diterima langsung Ketua BK DPRD Sidoarjo, Emir Firdaus.

    “Informasinya dana hibah yang dihapus dimasukkan dalam program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo Tahun anggaran 2025. Hal ini, tentu kami menduga juga menyalahi prosedur karena belum ada rapat Banggar pergeseran maupun penghapusan anggaran itu,” ungkap mantan Ketua DPRD Sidoarjo periode 2019 – 2024 tersebut.

    Bagi Usman, dugaan kesalahan prosedur dan mekanisme rapat pimpinan dengan fraksi itu karena untuk membahas penghapusan hibah. Hal itu tidak sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD. “Karena fraksi bukan alat kelengkapan dewan. Kita punya Banggar, kenapa mengajak fraksi dalam penghapusan anggaran itu,” paparnya.

    Ketua BK DPRD Sidoarjo, Emir Firdaus mengaku telah menerima berkas laporan Usman. Namun belum mempelajari secara detail isi laporan yang dimasukkan pelapor dalam amplop coklat itu.

    “Berkas laporan anggota ini nanti baru akan dibuka bersama 4 anggota BK lain, untuk dikaji bersama-sama. Kami upayakan dalam waktu 2 sampai 3 hari ke depan akan menggelar rapat bersama anggota BK lainnya untuk menyikapi laporan ini,” tegas Ketua DPD PAN Sidoarjo yang juga anggota Banggar DPRD Sidoarjo ini.

    Emir menandaskan dalam laporan itu poin utamanya adalah soal dugaan penghapusan dana hibah bagi tiga Ormas yakni PC Muslimat, PC Fatayat dan PD Aisyiyah Sidoarjo.
    “Dalam laporan ini, ada tiga Ormas yang dihapus beberapa menit sebelum rapat Paripurna persetujuan APBD 2025 kemarin,” urainya.

    Selain itu, lanjut Emir soal poin mekanisme dalam proses persetujuan APBD, yang diduga tidak melibatkan Banggar DPRD Sidoarjo dalam penghapusan hibah Ormas diduga menyalahi prosedur. Bahkan, dirinya sebagai anggota Banggar DPRD tidak tahu menahu soal penghapusan dana hibah itu.

    “Padahal alokasi dana hibah itu sudah dicantumkan dalam KUA-PPAS dan plafon anggaran Tahun 2025. Dugaan kami, karena diduga Banggar belum bersepakat dengan penghapusan hibah itu, pimpinan lalu menarik seluruh fraksi untuk dimintai persetujuan,” ungkapnya.

    Sementara anggota Banggar dari Fraksi PAN DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso, membenarkan dana hibah itu sudah masuk KUA-PPAS. Bangun merinci dana hibah itu untuk PC Muslimat Rp 6 miliar, PD Aisyiah Rp 4 miliar dan PC Fatayat sebesar Rp 4 miliar.

    “Saat itu, Tim Anggaran Pemkab Sidoarjo tidak mau memasukkan dana hibah itu ke dalam APBD. Kecuali kalau dana itu untuk biaya kegiatan. Sebenarnya, kami (DPRD Sidoarjo) tidak pernah menolak pemberian hibah, justru Tim Anggaran Pemkab Sidoarjo yang menolak setelah dapat masukan dari pihak lain,” ungkapnya.

    Bangun menegaskan jika penghapusan itu anggarannya bakal digunakan untuk kegiatan OPD Pemkab Sidoarjo. “Kalau konstruksinya seperti itu akan menyulitkan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). Bahkan penggeseran dana hibah itu nanti bisa merepotkan OPD yang menerima pergeseran anggaran itu,” terang Bangun. (isa/kun)

  • KPK Tetapkan Pj Walkot Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi – Page 3

    KPK Tetapkan Pj Walkot Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa alias RM jadi tersangka korupsi. Selain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. 

    Mereka adalah Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru, Novian Karmila (NK).

    “Telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di KPK, Rabu (4/12/2024).

    Ghufron mengatakan modus yang dipakai oleh RM yakni dengan cara melakukan pemotongan dana dari uang ganti pada bagian Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Risnandar.

    “Ketiga tersangka terlibat dalam pemotongan anggaran ganti uang di lingkungan pemkot Pekanbaru sejak bulan Juli 2024 lalu Plt yaitu MU dan TS (Tengku Suhaila) diduga mencatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran GU. NK juga berperan melakukan penyetoran uang kepada RM dan IPN melalui ajudan Pj. Walikota Pekanbaru,” ungkap Ghufron.

    Pada November 2024, Setda Kota Pekanbaru mengajukan penambahan anggaran guna Makan dan Minum dari APBD 2024. Uang penambahan itu juga pada akhirnya mengalir ke kantong Risnadar.

    “Dari penambahan ini diduga PJ Walikota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” beber Ghufron.

    Sementara ini sudah ada sembilan orang yang telah diamankan penyidik KPK termasuk Risnandar. Total uang tunai yang diamankan Rp6,8 miliar.

     

  • KPK Usut Aliran Uang Korupsi Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    KPK Usut Aliran Uang Korupsi Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri dugaan aliran dan sumber uang korupsi yang dilakukan mantan Penjabat (Pj.) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan dua orang anak buahnya. 

    Untuk diketahui, Risnandar kini resmi menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024). Selain Risnandar, KPK turut menetapkan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

    Saat OTT, KPK telah mengamankan uang senilai Rp6,8 miliar yang ditemukan di berbagai tempat dan dipegang oleh berbagai pihak. Salah satunya yakni ke Kadishub Kota Pekanbaru dan wartawan dengan total Rp170 juta.

    Uang itu berasal dari tersangka Indra. Dia mengaku awalnya menerima uang dari tersangka Novin sebesar Rp1 miliar, namun kini tersisa Rp830 juta.

    “Secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK [Novin] sejumlah Rp1 miliar, namun sebesar Rp150 juta sudah diberikan IPN [Indra] kepada YL [YULIARSO] Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 juta ke wartawan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari.  

    Kemudian, KPK turut mengungkap bahwa tersangka Novin turut mengalirkan uang Rp300 juta ke anaknya, Nadya Rovin Karmila. Uang itu disimpan dalam saldo rekening Nadya. 

    Adapun, KPK juga akan mengusut sumber-sumber uang yang diterima oleh ketiga tersangka. Sejauh ini, KPK menduga uang itu berasal dari pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

    Namun, lembaga antirasuah tidak menutup kemungkinan bakal mengusut apabila uang tersebut turut berasal dari sumber lain. 

    “Apakah ini akan kita kembangkan untuk di sumber-sumbernya? Tadi sudah saya sebutkan ada dari OPD [organisasi perangkat daerah] sehingga kita ada konstruksikan Pasal 12 B juga. Apakah ada unsur-unsur yang lain juga, ya itu akan menjadi pengembang kami di proses penyidikan berikutnya,” kata Plh. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, pada kesempatan yang sama.

    Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024), salah satunya yakni Penjabat (Pj.) Wali Kota Risnandar Mahiwa (RM). 

    Selain Risnandar, KPK turut menetapkan dua orang tersangka lainnya yaitu Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

    KPK menduga ketiganya terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. 

    “Diduga telah terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024, untuk kepentingan RM (Risnandar Mahiwa) selaku Pj. Walikota Pekanbaru dan IPN (Indra Pomi Nasution), selaku Sekda Kota Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Sebagai informasi, ketiga tersangka resmi ditahan untuk 20 hari ke pertama pada 3 sampai dengan 22 Desember 2024. Ketiganya diduga melanggar pasal 12 f dan pasal 12 B Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).