Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 432 titik dari total sebanyak 1.270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pamekasan, masuk katagori rawan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Jumlah titik rawan tersebut ditetapkan dengan beragam indikator berbeda, dan hampir tersebar di seluruh kecamatan berbeda di Pamekasan, termasuk di kecamatan Pademawu, maupun kecamatan Pamekasan (Kota).
“Angka potensi rawan tersebar di 189 TPS di empat kecamatan berbeda, yakni Pademawu, Pamekasan, Pasean dan Waru. Indikatornya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat alias TMS, baik karena meninggal dunia, alih status TNI-Polri, serta pencabutan hak pilih berdasar keputusan pengadilan,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, Sabtu (23/11/2024).
Katagori rawan lainnya tercatat dengan indikator kendala aliran listrik di lokasi TPS, tersebar di sebanyak 57 titik berbeda. “Angka ini tersebar di lima kecamatan berbeda, yakni Pagantenan, Palengaan, Pasean, Proppo, dan Waru,” ungkapnya.
“Selain itu terdapat sebanyak 29 TPS dengan katagori pemilih tambahan atau DPTb, tersebar di empat kecamatan berbeda, yakni Pademawu, Pagantenan, Palengaan, dan Pamekasan (Kota). Termasuk 27 TPS rawan karena kendala jaringan internet di lokasi TPS, yakni Palengaan, Pasean, Proppo, dan Waru,” imbuhnya.
Termasuk juga indikator riwayat keterlambatan distribusi logistik pungut hitung di lokasi TPS. “Indikator ini terindikasi di 24 titik di tiga kecamatan berbeda, yakni Pasean, Proppo dan Waru,” sambung Sukma.
“Indikator lainnya ada riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pungut hitung saat proses pemilihan di 22 TPS. Termasuk riwayat logistik rusak saat pemilihan di 21 TPS di Palengaan, Pasean, Proppo dan Waru,” jelasnya.
Tidak hanya itu, juga terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang atau Penghitungan Suara Ulang (PSU), tersebar di 15 TPS berbeda di kecamatan Palengaan, dan Proppo. “Indikasi lainnya 10 TPS dengan riwayat penyelenggara di luar domisili TPS, yakni di kecamatan Larangan, Pademawu dan Tlanakan,” imbuhnya.
“Terdapat juga 10 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT TPS di Pademawu, Pamekasan, Proppo dan Tlanakan. Termasuk juga 10 TPS dengan indikator sulit dijangkau, baik secara geografis maupun cuaca, yakni Pagantenan, Palengaan, Pasean dan Waru,” beber Sukma.
Sementara beberapa titik rawan lainnya berada di bawah angka 10 katagori TPS rawan dalam pelaksanaan pesta demokrasi. “6 TPS terletak didekat rumah pasangan calon, yakni di Batumarmar, Pagantenan, dan Pamekasan. 6 TPS lainnya di lokasi khusus di Pagantenan, Palengaan dan Pamekasan,” imbuhnya.
“Sementara 6 TPS dengan tiga indikator berbeda meliputi 2 TPS dengan indikasi praktik pemberian uang atau materi saat kampanye di kecamatan Pamekasan, 2 TPS dengan riwayat rawan tindak kekerasan di Proppo dan Tlanakan, serta 2 TPS didirikan di lokasi rawan bencana di Pamekasan dan Pasean,” jelasnya.
Lebih lanjut ditegaskan, indikator riwayat kerawanan TPS tersebut mengacu pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu, serta berdasar laporan selama masa kampanye pilkada. “Ratusan titik rawan ini berdasar rekap hasil pemilu maupun laporan selama tahapan masa kampanye pilkada serentak di Pamekasan,” pungkasnya. [pin/kun]