Tag: Firdaus

  • Kriminal kemarin, Polisi tangkap pelaku gas subsidi dan rokok ilegal

    Kriminal kemarin, Polisi tangkap pelaku gas subsidi dan rokok ilegal

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Jumat (7/2) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain Polres Jakut tangkap satu pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi hingga tangkap penjual rokok impor ilegal dengan keuntungan Rp2 miliar.

    Berikut rangkumannya.

    Polisi ungkap peran tiga pegawai KPK gadungan yang diduga memeras

    Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengungkapkan tiga peran pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang diduga berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

    “Ketiga pelaku berinisial AA, JFH, dan FFF mempunyai peran masing-masing,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi tangkap penjual rokok impor ilegal dengan keuntungan Rp2 miliar

    Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku berinisial S yang menjalankan usaha menjual rokok impor ilegal atau tanpa dilengkapi cukai di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan total keuntungan mencapai Rp2 miliar.

    “Kami menangkap pelaku S yang merupakan pemilik tempat usaha penjualan rokok ilegal tersebut pada Jumat (31/1),” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Saksi pernah dititipkan tas dari Harun Masiku diduga berisi Rp400 juta

    Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang dihadirkan sebagai saksi persidangan pernah dititipkan tas dari Harun Masiku yang diduga berisikan uang Rp400 juta.

    “Tadi saudara saksi sudah menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp400 juta ya, yang ditanyakan oleh kuasa pemohon dan saudara terangkan itu berasal dari siapa?,” tanya Koordinator tim biro hukum KPK, Iskandar Marwanto dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Agustiani Tio sempat ditawari Rp2 miliar sebelum diperiksa KPK

    Mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina mengaku sempat ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    “Pada saat ada surat (panggilan Desember 2024) kemudian saya tunda minta 6 Januari (2025), ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya. Minta ketemu dengan saya karena saya nggak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar,” kata Agustiani dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polres Jakut tangkap satu pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi

    Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial ASJ yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan elpiji bersubsidi 3 kg di tempat usaha miliknya di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.

    “Kami menangkap pelaku ini pada Rabu (5/2) dan saat ini kasus ini dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Benny Cahyadi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Erafzon Saptiyulda AS
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sosok Kang Gobang yang Meninggal Dunia, Kang Mus dan Pemain ‘Preman Pensiun’ Iringi Pemakamannya

    Sosok Kang Gobang yang Meninggal Dunia, Kang Mus dan Pemain ‘Preman Pensiun’ Iringi Pemakamannya

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah sosok Dedi Moch Jamasari atau dikenal sebagai Kang Gobang di Preman Pensiun.

    Kang Mus dan pemain Preman Pensiun ikut mengiringi pemakaman Kang Gobang.

    Jenazah Dedi Muhammad Jamasari, sudah dimakamkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cibabat, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Jumat (7/2/2025).

    Kepergian Dedi Muhammad Jamsari yang terkenal lewat perannya sebagai Kang Gobang di Sinetron Preman Pensiun ini diiringi oleh para rekan sejawatnya.

    Dikutip dari Kompas.com, sejumlah aktor dari sinetron tersebut turut hadir untuk melepas Kang Gobang dalam perjalanan terakhirnya.

    Sederet artis peran yang hadir seperti Epy Kusnandar (Kang Mus), Yusup Palentin (Ubed), Abenk Marco (Cecep), Deni Firdaus Rahmat (Murad), Mochamad Fajar Hidayatullah (Ujang Rambo), Andra Manihot (Dikdik), Melga Septriadi (Bubun), serta Nining Yuningsih (Ceu Edoh).

    Ada pun jenazah Kang Gobang tiba di TPU Cibabat pada pukul 10.10 WIB dengan menggunakan ambulans.

    Keluarga kemudian memikul jenazah menuju area pemakaman.

    Mewakili para aktor Preman Pensiun, Abenk Marco (Cecep) menyampaikan bahwa Kang Gobang adalah sosok yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

    “Saya dan Bubun mewakili teman-teman di Preman Pensiun. Saya pribadi memiliki banyak kenangan dengan almarhum, dan saya bersaksi di hadapan bumi dan langit bahwa beliau adalah orang yang baik,” ujar Marco di lokasi pemakaman.

    Marco lantas berujar, keluarga besar Preman Pensiun sangat kehilangan sosok Kang Gobang.

    “Kesalahan beliau semoga dimaafkan dan beliau tidak punya utang. Mewakili beberapa teman-teman, kita semua mendorong semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik, keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan kekuatan,” kata Marco.

    Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Ari Jamasari meninggal dunia pada Jumat (7/2/2025).

    Ari Jamasari meninggal secara mendadak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari WIB.

    Sampai kini belum ada informasi resmi mengenai penyebab kematian pemeran Kang Gobang itu.

    Profil Epy Kusnandar atau Kang Mus

    KANG MUS – Epy Kusnandar atau Kang Mus, pemain serial Preman Pensiun yang diciduk polisi atas kasus narkoba. (Instagram.com/@epy_kusnandar_official)

    Epy Kusnandar merupakan seorang aktor berkebangsaan Indonesia, yang lahir di Garut, Jawa barat, pada 1 Mei 1964.

    Ia dikenal banyak memerankan sejumlah film dan sinetron.

    Sejak duduk di bangku SMA, Epy Kusnandar aktif mengikuti kegiatan teater.

    Setelah lulus SMA tahun 1983, Epy Kusnandar baru melanjutkan studi ke Institut Kesenian Jakarta pada tahun 1989.

    Epy Kusnandar sempat menikah dan dikaruniai dua orang anak yang diberi nama Qodrat Pratama Putra pada tahun 1990 dan Damar Rizal Marzuki pada 1992.

    Damar merupakan seorang dosen di Institut Kesenian Jakarta yang terjun ke dunia seni peran dengan berperan sebagai Suparman dalam sinetron Suparman Reborn pada tahun 2022.

    Dalam sebuah wawancara pada tahun 2009, Epy Kusnandar mengaku ditelantarkan oleh mantan istrinya.

    Pada 27 Juli 2008, Epy Kusnandar menikah untuk kedua kalinya dengan Karina Ranau, yang juga berprofesi sebagai seorang pemeran.

    Pernikahan ini tercatat di Kantor Urusan Agama Palembang.

    Mereka dianugerahi satu orang anak bernama Quentin Stanislavski Kusnandar pada tahun 2009.

    Pada tahun 2013, Epy Kusnandar dikabarkan menceraikan Karina melalui layanan pesan singkat.

    Tetapi, setelahnya tidak ada lagi kabar mengenai proses perceraian tersebut dan rumah tangga mereka terlihat baik-baik saja.

    Epy memulai kariernya di dunia seni peran dengan berakting dalam sinetron berjudul “1 Kakak 7 Ponakan pada tahun 1996”.

    Tekait film yang dibintanginya, Epy Kusnanda pernah bermain film Petualangan Sherina (2000) sebagai Upay.

    Kemudian Get Married (2007), Tarix Jabrix (2008), Hijrah Cinta (2014), Pasar Setan (2024), dan masih banyak lagi.

    Selain sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar telah membintangi Sendal Bolong Untuk Hamdani (2004), The Adventures of Suparman: Sang Pahlawan (2010), dan Azab Tukang Gorengan Serakah (2014).

    Karier Epy Kusnandar

    Epy memulai karier di dunia seni peran sejak tahun 1996.

    Saat itu ia berakting dalam sinetron berjudul1 Kakak 7 Ponakan.

    Ia pun tercatat sudah membintangi banyak judul film selama berkarier di industri hiburan.

    Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Oknum ASN Jadi Petugas KPK Gadungan Peras Eks Bupati, Nekat Modal Surat Perintah Penyelidikan Palsu

    Oknum ASN Jadi Petugas KPK Gadungan Peras Eks Bupati, Nekat Modal Surat Perintah Penyelidikan Palsu

    TRIBUNJATIM.COM – Aksi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) nyamar jadi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini viral di media sosial.

    Adapun oknum ASN jadi petugas KPK gadungan itu demi memeras mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning.

    Pelaku berinisial AFF (50).

    Tak sendiri, AFF dibantu dua rekannya yakni AA (40) dan JFH (47).

    Aksi mereka terungkap saat rekan AFF yakni AA dan JFH diamankan di salah satu hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat oleh petugas KPK pada Rabu (5/2/2025) saat hendak bertemu utusan mantan Bupati Rote Ndao untuk melakukan pemerasan.

    Sedangkan AFF diamankan tak lama kemudian di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

    Karena masuk ranah pidana, ketiganya kemudian diserahkan ke Polres Jakarta Pusat untuk diproses secara hukum.

    Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan modus yang digunakan ketiga pelaku yakni dengan membuat surat perintah penyelidikan atau sprindik palsu tertanggal 29 Januari 2025 mengatasnamakan KPK.

    Para pelaku juga memalsukan surat panggilan KPK terhadap Leonard Haning selaku mantan Bupati Rote Ndao atas tuduhan korupsi dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang merugikan negara sampai Rp 20 miliar.

    Firdaus menjelaskan, kemudian tersangka AA mengirimkan surat tersebut kepada tangan kanan mantan Bupati agar diteruskan kepada yang bersangkutan.

    “Tersangka AA juga juga membuat akun Whatsapp Ketua KPK dengan menggunakan handphonenya dan menunjukkan kepada korban untuk meyakinkan bahwa dokumen surat perintah penyelidikan dan surat panggilan Itu adalah seolah-olah benar,” ujar Firdaus saat merilis kasus tersebut di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Sedangkan tersangka JFH berperan sebagai petugas KPK gadungan untuk menakuti korban.

    ASN PERAS MANTAN BUPATI. AFF (50) oknum ASN di Pemprov Nusa Tenggara Timur bersama dua rekannya mendekam di Polres Jakarta Pusat usai ketahuan saat menjadi petugas KPK gadungan untuk memeras mantan mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

    Sementara itu, untuk AFF yang merupakan oknum ASN di Pemprov NTT menyiapkan dokumen-dokumen terkait tuduhan korupsi yang dilakukan sang mantan Bupati itu untuk kemudian diserahkan kepada JFH.

    “Yaitu dalam anggaran dana silpa yang diduga merugikan keuangan negara sebesar 20 miliar,” kata Firdaus.

    Firdaus menjelaskan modus dari ketiga pelaku ini memang ingin memeras sang mantan bupati dengan tuduhan kasus korupsi.

    Namun mereka belum sempat membicarakan nominal uang karena telah lebih dulu ditangkap.

    “Jadi mereka baru mencoba dan dari pihak korban mungkin mengkonfirmasi kepada pihak KPK sehingga pihak KPK mungkin langsung mengamankan ketiga pelaku. Karena dalam perkara ini Ketua KPK juga sudah dicatut namanya,” papar Firdaus.

    Atas perbuatannya, sang oknum ASN bersama dua rekannya itu dikenakan pasal 51 ayat 1 Juncto pasal 35 UU RI tentang ITE dan pasal 26 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

    Kasus lainnya, berbagai cara dilakukan Agus (50) preman kampung asal Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo saat melancarkan aksinya dengan memalak para PKL.

    Terkadang Agus mengaku sebagai orang dalam Bupati Probolinggo terpilih Gus dr. Muhammad Haris atau Gus Haris, kadang juga mengaku memiliki khodam berupa 3 macan, yakni macan putih, macan kumbang dan macan reng-reng.

    Hal itu diakui Inti (59) Pedagang Kaki Lima di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan yang juga salah satu korban Agus.

    Menurutnya, dagangannya sudah dua kali diminta paksa oleh Agus, begitu juga dengan PKL lainnya.

    “Kalau uang saya tidak pernah diminta oleh Agus, tapi pedagang lain ada yang pernah diminta uang. Mintanya ya sambil bentak-bentak dan bahkan sampai mengancam jika tak dituruti,” kata Inti saat ditemui di Polsek Kraksaan, Selasa (7/1/2025).

    Tak hanya itu, lanjut Itni, Agus kerap kali mengaku kepada para PKL jika mempunyai khodam macan yang ada di tangan kiri dan kanannya.

    Jika permintaannya tak dituruti, maka mata khodamnya akan berubah jadi merah dan biru.

    “Selain bilang punya macan, Agus ini juga bilang kalau orang dalam Bupati Probolinggo terpilih Gus Haris. Makanya para PKL ini was-was, apalagi sampai bawa-bawa nama bupati,” ungkap perempuan 2 anak itu.

    Senada dengan Itni, Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi menyampaikan, jika saat meminta keterangan kepada Agus di RSUD Waluyo Jati, yang bersangkutan mengaku punya khodam macan.

    “Tapi saat saya tanyakan khodamnya kemana saat dia dikeroyok, Agus ini bilang kalau khodamnya tidak muncul, karena kalau muncul semua orang pasti mati. Mungkin keterangan ini juga karena Agus ini di bawah pengaruh minuman keras,” ujar Iptu Setyo.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Polisi Ungkap Modus Petugas KPK Gadungan yang Peras Mantan Bupati Rote

    Polisi Ungkap Modus Petugas KPK Gadungan yang Peras Mantan Bupati Rote

    Jakarta, Beritasatu.com – Polisi berhasil mengungkap peran tiga petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gabungan yang mencoba memeras mantan Bupati Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggunakan dokumen palsu. Ketiga pelaku KPK gadungan yang kini telah diamankan adalah AA (40), seorang wiraswasta; JFH (47), juga wiraswasta; dan FFF (50), seorang ASN Dinas Kehutanan Provinsi NTT.

    Modus operandi petugas KPK gadungan ini melibatkan pembuatan dokumen palsu untuk meyakinkan korban. AA bertugas membuat akun WhatsApp dengan identitas Ketua KPK Setyo Budiyanto serta memproduksi surat penyelidikan palsu. Ia kemudian mengirimkan tangkapan layar dokumen tersebut kepada korban untuk menipu seolah-olah surat tersebut resmi.

    Sementara itu, JFH berperan sebagai penyidik KPK gadungan yang menemui seorang saksi bernama Albert Da Silva. JFH meyakinkan Albert bahwa mantan Bupati Rote sedang dalam pengawasan KPK terkait dugaan korupsi. “Untuk memperkuat kebohongannya, tersangka menunjukkan dokumen palsu sebagai bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (7/2/2025).

    Peran FFF, yang merupakan ASN Dinas Kehutanan Provinsi NTT, adalah menyiapkan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anggaran dana silva senilai Rp 20 miliar. Dokumen ini kemudian diserahkan kepada JFH untuk memperkuat skenario penipuan mereka.

    Sebelumnya, ketiga petugas KPK gadungan ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemayoran oleh pegawai asli KPK, sebelum akhirnya kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. “Pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, ketiga pelaku diamankan di Golden Boutique,” jelas AKBP Firdaus.

    Firdaus juga mengungkapkan bahwa dokumen palsu yang digunakan para pelaku adalah surat perintah penyelidikan (sprindik) bernomor 13-A-01/II/2025, tertanggal 29 Januari 2025. Dokumen ini menjadi alat utama mereka dalam menekan korban untuk menyerahkan sejumlah uang.

    Polisi kini masih mendalami kasus petugas KPK gadungan ini dan menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan lembaga hukum.

  • 18 Korban Selamat dari Kapal yang Tenggelam di Tanjung Priok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Februari 2025

    18 Korban Selamat dari Kapal yang Tenggelam di Tanjung Priok Megapolitan 7 Februari 2025

    18 Korban Selamat dari Kapal yang Tenggelam di Tanjung Priok
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapal bernama SP5 BSI tenggelam setelah menabrak tanggul di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) dini hari.
    Sebanyak 18 penumpang kapal tersebut berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
    “Sebanyak 18 korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat oleh Tim SAR gabungan,” kata Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (7/2/2025).
    Gatot menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan dalam beberapa tahap dengan menggunakan berbagai armada penyelamatan.
    “Kami menggunakan perahu LCR BPBD, kapal KPLP, RIB Basarnas, dan kapal Bakamla untuk mengevakuasi korban,” kata Gatot.
    Tim SAR gabungan bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian ini pada pukul 11.45 WIB.
    Pada pukul 13.30 WIB, tiga orang pertama berhasil dievakuasi menggunakan kapal KPLP.
    Kemudian, pada pukul 15.50 WIB, tiga korban lainnya diselamatkan dengan perahu Bakamla.
    Evakuasi dituntaskan pada pukul 16.15 WIB dengan menyelamatkan 12 korban yang tersisa menggunakan kapal KPLP.
    Seluruh korban yang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat kemudian mendapatkan pemeriksaan medis guna memastikan kondisi mereka stabil.
    “Operasi SAR resmi dinyatakan selesai pada pukul 16.50 WIB,” tutup Gatot.
    Adapun ke-18 orang yang terjebak dalam kapal yang karam itu adalah sebagai berikut:
    1. Beni

    2. Ari Hidayat

    3. Reno Pugu Ardi Aji

    4. Muhammad Hanif

    5. Doli Dahan

    6. Hal Prian

    7. Safrizal

    8. Sudiro

    9. Falah Murti

    10. Teguh Prasetiawan

    11. Rizaldi Tian Firdaus

    12. Gilang Aji

    13. Alfin Apriodi

    14. Benhard

    15. Rahmad Rudi

    16. Ferdiansyah

    17. Rian Tri Wibowo

    18. Omang komarudin.
    (Reporter: Shinta Dwi Ayu | Editor: Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Modus Pegawai KPK Gadungan, Salah Satunya Oknum ASN
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Februari 2025

    3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Modus Pegawai KPK Gadungan, Salah Satunya Oknum ASN Megapolitan 7 Februari 2025

    3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Modus Pegawai KPK Gadungan, Salah Satunya Oknum ASN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dengan modus pegawai komisi pemberantasan korupsi (KPK) gadungan.
    Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan dari ketiga tersangka, salah satu di antaranya merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN).
    “Dari empat pelaku yang diamankan, tim gelar perkara menetapkan tiga tersangka dengan inisial AA (40) wiraswasta, JFH (47) wiraswasta, dan FFF (50) ASN Dinas Kehutanan Pemprov NTT,” kata Firdaus, dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).
    Firdaus mengatakan, modus operandi yang dilakukan ketiga tersangka adalah membuat dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) palsu dengan nomor Sprindik 13-A-01/II/2025, tanggal 29 Januari 2025.
    Ketiga tersangka, kata Firdaus, memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya.
    “Tersangka AA membuat akun WhatsApp Ketua KPK, Setyo Budiyanto,menggunakan
    handphone
    -nya dan menunjukkan kepada korban untuk meyakinkan dokumen sprindik dan surat panggilan itu adalah benar,” jelas Firdaus.
    Selanjutnya, tersangka AA membuat surat penyelidikan untuk meyakinkan korban agar menunjukkan
    screenshot
    percakapan WhatsApp terkait dengan surat perintah penyelidikan dan surat panggilan. Surat ini ditujukan kepada mantan Bupati Rote, Leonard Hening.
    “Lalu, peran JFH mengaku sebagai penyidik KPK yang menemui saksi Albert Da Silva dan mengatakan bahwa saat ini sedang ada laporan atau penanganan di KPK,” ungkap Firdaus.
    Firdaus berujar, JFH meyakinkan korban dengan menjelaskan dan menunjukkan dokumen surat bukti laporan atau dokumen lainnya agar dipercaya mantan Bupati Rote sedang diproses di KPK.
    “FFF menyiapkan dokumen terkait dan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Rote, yaitu dalam anggaran dana silpa yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 20 miliar dan mengirimkan kepada JFH,” tutur dia.
    Firdaus menegaskan, ketiga tersangka itu melakukan pemalsuan surat panggilan dari lembaga KPK terhadap mantan Bupati Rote.
    Pemalsuan dokumen
    tersebut dibuat melalui aplikasi Pixel Lab.
    Firdaus mengatakan, penyidik menjatuhkan tiga tersangka tersebut dengan Pasal 51 Jo Pasal 35 UU ITE dan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
    Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga orang, AS (45), JFH (47), dan AA (40), yang diduga terlibat dalam
    pemalsuan dokumen
    surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.
    “Pemalsuan dokumen sprindik dan surat panggilan dari KPK yang dilakukan oleh tiga orang pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025).
    Ketiga pelaku ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu malam sekitar pukul 19.15 WIB.
    Pemalsuan ini terungkap setelah dokumen tersebut dikirimkan kepada salah satu mantan bupati. Setelah ditelusuri, berkas yang diterima ternyata palsu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi ungkap peran tiga pegawai KPK gadungan yang diduga memeras

    Polisi ungkap peran tiga pegawai KPK gadungan yang diduga memeras

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengungkapkan tiga peran pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang diduga berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

    “Ketiga pelaku berinisial AA, JFH, dan FFF mempunyai peran masing-masing,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Jumat.

    Tersangka AA (40) berperan membuat akun aplikasi “WhatsApp” dengan mengatasnamakan Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk menjalankan aksinya.

    Selain itu, AA juga membuat surat perintah penyidikan (sprindik) palsu yang memerintahkan penyelidikan terhadap mantan bupati Rote Ndao atas dugaan kasus korupsi. AA juga membuat surat panggilan dari KPK.

    Tidak hanya itu, AA kata Firdaus juga meyakinkan korban dengan menunjukkan tangkapan layar perintah dari Ketua KPK untuk tidak lanjut dari kasus mantan bupati Rote Ndao.

    “Sementara untuk JFH berperan sebagai penyidik KPK yang menemui utusan dari mantan Bupati Rote Ndao Leonard Haning,” katanya.

    Selain kedua tersangka, Polres Metro Jakarta Pusat juga menciduk tersangka lainnya berinisial FFF yang merupakan ASN di Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Menurut dia, peran dari FFF yaitu menyiapkan beberapa dokumen terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan bupati Rote Ndao, berupa dana silpa dengan kerugian negara Rp20 miliar.

    “Ketiganya bertujuan mendapatkan keuntungan dari tindak pidana pemalsuan sprindik KPK,” katanya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap tiga orang pegawai KPK gadungan di sebuah hotel yang diduga hendak memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

    Ketiga pelaku ini berinisial AA, JFH, dan FFF. Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda yang pertama yaitu AA dan JFH diamankan di Hotel Golden Boutique Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Sementara untuk pelaku FFF, kata Firdaus diamankan di Hotel Oasis Amir Senen, Jakarta Pusat.

    Menurut dia, ketiga pelaku ini menyamar sebagai anggota KPK dan berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

    Akibat perbuatannya ketiga tersebut dikenakan pasal 51 ayat (1) Jo. pasal 35 UU RI no 1 tahun 2024 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi elektronik dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Firdaus Oiwobo Bikin Geger Bela Razman: Saya Penganut Bela Diri, Kaki Saya Tahu-tahu di Atas Meja

    Firdaus Oiwobo Bikin Geger Bela Razman: Saya Penganut Bela Diri, Kaki Saya Tahu-tahu di Atas Meja

    TRIBUNJAKARTA.COM – Firdaus Oiwobo membuat geger dalam persidangan yang melibatkan dua pengacara Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

    Firdaus pun memberikan klarifikasi atas kejadian yang viral di media sosial tersebu.

    Diketahui, terdakwa Razman Nasution tiba-tiba mengamuk dan mendekati Hotman Paris dalam sidang kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara itu.

    Pengacara Razman, Firdaus Oiwobo bahkan disebut naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya di depan banyak pengunjung serta kamera media. 

    Firdaus mengaku aksi dirinya naik ke meja sidang hanyalah spontan. Saat itu, ia sedang membela Razman Nasution.

    “Saya enggak pernah niat naik ke meja,” kata Firdaus dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Jumat (7/2/2025).

    Firdaus lalu mengaku dirinya belajar banyak ilmu bela diri diantaranya taekwondo, boxer dan pencak silat. Dirinya pun tidak sadar telah naik ke meja sidang.

    “Saya ini adalah orang bela diri ya. Saya penganut bela diri ya. Saya pernah di taekwondo, saya pernah di boxer Saya pernah di spencak silat, jadi saya enggak tahu itu kaki saya seperti apa, tahu-tahu saya sudah di ata meja karena saya fokus pandangan saya ke sana. Pandangan saya fokus ke depan melihat klien saya, tahu-tahu saya sudah di atas meja gitu Jadi itu refleks saya gitu ya,” ungkapnya. 

    Firdaus lalu menuding Pamdal serta jaksa mencoba mengerubungi Razman Nasution.

    “Makanya jaksa tadi saya tunjuk mukanya, saya bilang kamu perang aja sama saya. Kamu ribut aja sama saya, saya bilang,” katanya.

    Firdaus mengaku spontan naik ke aras meja karena kliennya, Razman Nasution mendapatkan intimidasi. Bahkan, Firdaus akhirnya menantang orang yang mengintimidasi Razman untuk bertarung dengannya di atas ring.

    KLIK SELENGKAPNYA: Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Memberikan Informasi Bahwa Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono meninggal dunia

    “Akhirnya saya bilang kamu naik ring saja sama saya,” katanya.

    Selain itu, Firdaus meminta majelis hakim dalam persidangan tersebut diganti. 
    Ia melihat sosok hakim yang arogan karena membentak pengacara layaknya anak kecil.

    Firdaus mengatakan majelis hakim seharusnya santun dalam menyampaikan kata-kata. Tak hanya itu, Firdaus juga mengungkapkan adanya oknum pegawai MA yang seakan ingin mencekik leher Razman Nasution.

    “Seperti dilerai tapi dicekik Razmannya,” imbuhnya.

    Diketahui, suasana sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), berubah tegang.

    Hotman Paris meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap Firdaus Oiwobo karena dianggap mencederai proses pengadilan. 

    “Segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan dihadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan,” kata Hotman. 

    Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022 

    Kericuhan terjadi ketika Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung. 

    Ia bahkan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi, tampak ingin mengajaknya berkonfrontasi. 

    Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup. 

    “Berdasarkan Pasal 153 ayat 36, setelah mempertimbangkan bahwa perkara ini berkaitan dengan kesusilaan, maka majelis hakim memutuskan sidang ini akan digelar secara tertutup,” ujar Hakim Ketua, dikutip dari Tribunnews.com. 

    Razman Nasution menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil. 

    Menurutnya, percakapan antara Iklima dan Hotman Paris yang menjadi bukti dalam kasus ini sudah banyak tersebar di publik.

    Ia juga menyoroti bahwa Hotman kerap membahas kasus ini di media sosialnya. 

    Razman bersikeras agar sidang dibuka untuk umum dan mengusulkan agar media dapat menyiarkannya secara langsung. 

    Namun, majelis hakim tetap pada keputusan awal dan menolak permintaan tersebut. 

    Situasi yang semakin memanas akhirnya membuat majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang guna meredakan ketegangan. 

    Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman terlihat berdiri dan menghampiri Hotman Paris, bahkan sempat menyentuh pundaknya. 

    Petugas pengadilan dengan sigap melerai dan segera mengamankan Hotman Paris keluar dari ruangan. 

    Suasana semakin kacau setelah tim hukum Razman ikut bereaksi dengan berteriak hingga ada yang naik ke atas meja. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kang Mus, Murad hingga Ceu Edoh Preman Pensiun Lepas Kang Gobang: “Beliau Adalah Orang Baik” – Halaman all

    Kang Mus, Murad hingga Ceu Edoh Preman Pensiun Lepas Kang Gobang: “Beliau Adalah Orang Baik” – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI – Jasad Dedi Muhammad Jamasari alias Kang Gobang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cibabat, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Jumat (7/2/2025).

    Kepergian salah satu pemeran di sinetron Preman Pensiun itu dilepas rekan sejawat.

    Berdasarkan pemantauan Tribun Jabar, sejumlah pemeran sinetron Preman Pensiun melepas kepergian Kang Gobang untuk yang terakhir kali.

    Mereka di antaranya, yaitu Epy Kusnandar alias Kang Mus, Yusup Palentin alias Ubed, Abenk Marco alias Cecep, Deni Firdaus Rahmat alias Murad, Mochamad Fajar Hidayatullah alias Ujang Rambo.

    Andra Manihot alias Dikdik, Melga Septriadi alias Bubun, dan Nining Yuningsih alias Ceu Edoh terlihat hadir di pemakamanKang Gobang.

    Jenazah Kang Gobang tiba di TPU Cibabat Kota Cimahi pada pukul 10.10 WIB dengan menggunakan ambulans. Jenazah langsung dipikul oleh keluarga memasuki area pemakaman.

    Mewakili aktor-aktor Preman Pensiun, Abenk Marco alias Cecep mengatakan bahwa Kang Gobang merupakan sosok yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

    “Saya dan Bubun mewakili sebagian teman-teman di Preman Pensiun, begitu banyak kisah saya pribadi dengan almarhum dan saya bersaksi di hadapan bumi dan langit bahwa beliau adalah orang yang baik,” kata Marco di lokasi.

    Marco mengatakan, keluarga besar pemeran sinetron Preman Pensiun begitu kehilangan atas meninggalnya Ari Jamasari alias Kang Gobang.

    “Kesalahan beliau semoga dimaafkan dan beliau tidak punya hutang. Mewakili beberapa teman-teman, kita semua mendorong semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik, keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan kekuatan,” kata Marco.

    Kang Gobang Meninggal Dunia

    Dedi Muhammad Jamasari atau akrab disapa Kang Gobang di sinetron Preman Pensiun meninggal dunia.

    Kang Gobang meninggal dunia pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. 

    Informasi itu disampaikan akun media sosial Instagram @preman.pensiun.official.

    “Turut berduka cita atas berpulangnya Dedi Mochamad Jam As Ari (Gobang)”.

     

     

     

     

     

     

     

  • Firdaus Oiwobo Tak Gentar Diadukan Hotman Paris ke Otto Hasibuan, Tantang Adu Ilmu di TV

    Firdaus Oiwobo Tak Gentar Diadukan Hotman Paris ke Otto Hasibuan, Tantang Adu Ilmu di TV

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo menanggapi pernyataan Hotman Paris yang melaporkannya ke Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    Diwartakan sebelumnya Hotman Paris berharap, Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    “Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia, kami mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia,” imbuhnya.

    Terkait dengan aduan Hotman Paris tersebut, Firdaus Oiwobo menegur Hotman Paris agar tidak mengadu kepada orang lain.

    Firdaus Oiwobo lalu menantang Hotman Paris untuk mengadu ilmu soal hukum di televisi.

    “Anda kalau memang gentleman, enggak usah ngadu-ngadu ke mana-mana Hotman! Adu ilmu saja, ya kan? Anda punya disiplin ilmu, saya juga punya disiplin ilmu. Adu ilmu aja,” ucap Firdaus Oiwobo, dikutip TribunJakarta.com TikTok-nya, Jumat (7/2/2025).

    “Ngapain sih ngadu ke sana, ke mari. Minta pendapat dan lain-lain. Pendapat anda apa? Memang anda bukan sarjana hukum? Anda malah minta pendapat doktor atau profesor,” tambahnya,

    Firdaus Oiwobo lalu meminta Hotman Paris menjelaskan aksi sejumlah orang di ruang sidang yang seolah-olah memihak dirinya.

    “Pendapat anda bagaimana? Tindakan anda tadi? Bagaimana tindakan orang yang pakai baju batik masuk tadi? Bagimana tindakan jaksa-jaksa yang dateng langsung mengelilingi Bang Razman Arif Nasution, klien saya?” tanyanya.

    Naik ke Atas Meja

    Firdaus Oiwobo naik ke atas meja saat sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).

    Peristiwa tersebut bermula saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution menjadi rusuh.

    Kala itu majelis hakim memutuskan persidangan dengan agenda pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum, dikarenakan terdapat unsur asusila. 

    Hakim merujuk pada Pasal 153 ayat 35 KUHP.

    Lalu Razman Nasution sebagai tersangka merasa tak terima.

    Sambil berdiri dari kursinya, Razman Nasution menyampaikan protesnya kepada hakim ketua.

    Menurut Razman Nasution, keterangan yang akan disampaikan Hotman Paris sudah tersebar di publik.

    Dengan nada marah, hakim ketua tidak menerima protes Razman Nasution.

    Melihat Razman Nasution yang masih tak bisa kooperatif, hakim merasa sangat marah, ia akhirnya memilih menyetop sidang.

    Hakim ketua langsung berjalan keluar dari ruang sidang. 

    Saat sidang disetop, Razman Nasution mendatangi Hotman Paris yang diam duduk di kursi saksi. 

    Hampir terjadi adu jotos di antara mereka.

    Pihak Hotman Paris langsung melerai perseteruan tersebut. Mereka menjauhkan Razman Nasution dari Hotman Paris.
    Berbeda dengan Razman Nasution yang mengamuk, Hotman Paris terlihat lebih tenang.

    Suasana ruang sidang semakin tak terkendali. 

    Tim pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris saling berbebat.

    Bahkan Firdaus Oiwobo sampai naik ke atas meja sidang, mengungkapkan rasa tak terimanya. 

    Adu mulut antara pihak Razman Nasution dan Hotman Paris semakin memanas.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya