Tag: Firdaus

  • 1
                    
                        Pakai Toga Advokat, Razman Arif Sambangi Gedung MA Sambil Ngamuk-ngamuk
                        Nasional

    1 Pakai Toga Advokat, Razman Arif Sambangi Gedung MA Sambil Ngamuk-ngamuk Nasional

    Pakai Toga Advokat, Razman Arif Sambangi Gedung MA Sambil Ngamuk-ngamuk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Advokat
    Razman Arif Nasution
    dan M Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung
    Mahkamah Agung
    (MA) pada Senin (10/2/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , mereka tiba pukul 13.32 WIB.
    Razman, Firdaus, dan satu pengacara bernama Elida Netti tampak mengenakan toga advokat saat tiba di Gedung MA.
    Ada juga beberapa orang yang mengenakan seragam bercorak ungu dengan tulisan Perkumpulan Barisan Advokat Semi Militer Indonesia (Pembasmi) yang ikut dalam rombongan Razman.
    Kedatangan mereka dilakukan untuk meminta MA mengganti Ketua Majelis Hakim perkara dugaan
    pencemaran nama baik
    yang menjerat Razman.
    “Kami meminta agar Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan
    Pengadilan Negeri Jakarta Utara
    untuk mengganti hakim yang bersangkutan,” kata Razman di Gedung MA, Jakarta, Senin (10/2/2025).
    Razman menuding bahwa Majelis Hakim PN Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaranya tidak netral dalam persidangan.
    Oleh sebab itu, dia meminta MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk mengganti majelis hakim tersebut.
    Dalam kesempatan ini, Razman juga menyatakan kekecewaannya terhadap langkah MA yang melaporkan kericuhan di PN Jakarta Utara ke polisi.
    Dengan nada tinggi, Razman menyentil kasus eks Pejabat MA yang terlibat kasus korupsi.
    “Apakah kalian tidak malu wahai penegak hukum, Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi penegakan hukum, apakah bapak ibu tidak malu melihat hakim Zarof Rp 1 triliun,” kata Razman sambil terlihat emosi.
    MA memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau
    contempt of court
    ke pihak kepolisian.
    Perintah ini disampaikan setelah adanya kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal sepekan, AKBP Bintoro dipecat hingga rekening ilegal

    Kriminal sepekan, AKBP Bintoro dipecat hingga rekening ilegal

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi dalam sepekan, mulai dari buntut kasus pemerasan, AKBP Bintoro dipecat dari Polri hingga pengungkapan kasus pembuatan rekening nasabah bank tanpa izin

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Buntut kasus pemerasan, AKBP Bintoro dipecat dari Polri

    Jakarta (ANTARA) – Hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) memutuskan dua oknum anggota Polri terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH).

    “Dua oknum polisi tersebut yaitu AKP Zakaria dan AKBP Bintoro,” kata Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya di sini

    2. Polisi ungkap kasus pembuatan rekening nasabah bank tanpa izin

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan rekening nasabah bank dengan menggunakan identitas orang lain tanpa ijin dengan bantuan Artificial Intelligence (AI).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat, menjelaskan kasus ini terjadi pada periode Mei hingga Juni tahun 2024 di Jakarta Selatan.

    Berita selengkapnya di sini

    3. Polisi tangkap tiga pegawai KPK gadungan yang diduga hendak memeras

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap tiga orang pegawai KPK gadungan di sebuah hotel yang diduga hendak memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

    “Ketiga pelaku diamankan oleh pegawai KPK,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya di sini

    4. Polisi tangkap ART dan sopir curi harta majikan di Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) bersama dengan sopir berinisial G (28) yang diduga melakukan aksi pencurian di rumah majikan di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Kedua pelaku ini berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp800 juta,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki di Jakarta, Minggu.

    Berita selengkapnya di sini

    5. Polisi tangkap remaja bersenjata tajam saat tawuran di Gropet

    Jakarta (ANTARA) – Polisi kembali menangkap 10 remaja bersenjata tajam yang terlibat aksi tawuran di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu pagi.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, mengatakan, kejadian bermula ketika Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakbar tengah berpatroli dan menerima laporan warga terkiat sekelompok pemuda yang terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Semeru.

    Berita selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • 23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025

    23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025

    Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar. ANTARA/Darwin Fatir.

    KPU: 23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 09 Februari 2025 – 23:11 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 23 dari 25 calon kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum akan mengikuti pelantikan serentak pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

    “Kami bersama jajaran KPU provinsi dan KPU daerah telah melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak. Tugas kami sudah selesai dan tinggal menunggu pelantikan 20 Februari di Jakarta,” kata anggota KPU Provinsi Sulsel Romy Harminto di Makassar, Ahad.

    Kepastian pelantikan 23 calon kepala daerah itu setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan surat bebas sengketa, termasuk sembilan calon kepala daerah yang bersengketa dinyatakan gugatan pemohon tidak dapat diterima atau ditolak majelis.

    Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah memastikan pelantikan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, bagi calon kepala daerah yang tidak bersengketa atau dinyatakan menang sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK.

    “Pada dasarnya seluruh tahapan sudah selesai di tingkat KPU. Pencapaian ini atas kerja keras teman-teman KPU, baik di provinsi maupun kabupaten/kota yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab menyukseskan pilkada,” katanya.

    Selain itu, tambahnya, KPU telah melakukannya secara maksimal pada semua tahapan. Hasil ini tentu tidak bisa membuat semua orang puas, namun bagi yang terpilih telah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja-kerja KPU.

    “Mungkin bagi yang tidak puas melaporkan kami ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), tetapi itu tidak menjadi soal. Karena kami sudah bekerja semaksimal mungkin, tetapi itu hak orang melaporkan ke DKPP,” paparnya.

    Mengenai masih adanya dua perkara sengketa PHP yang berlanjut di MK, yakni Pilkada Kota Palopo dan Pilkada Kabupaten Jeneponto, ia mengatakan KPU Sulsel tetap memantau perkembangan.

    Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel Hasbullah bersama anggotanya menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Masse sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih setelah memenangkan sengketa di MK. Pasangan nomor urut 2 ini memperoleh 3.014.255 suara.

    Usai penetapan itu, DPRD Sulsel selanjutnya menindaklanjuti dengan menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiaman-Fatmawati Rusdi Masse sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025–2030 melalui Rapat Paripurna Istimewa di Kantor DPRD Sulsel.

    Berikut 23 pasangan calon kepala daerah periode 2025–2030 yang dilantik pada 20 Oktober 2024 di Jakarta.

    1. Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiaman-Fatmawati Rusdi Masse dengan perolehan 3.014.255 suara.
    2. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros Chaidir Syam – A Muetazim Mansyur dengan perolehan suara 121.892 suara
    3. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru Andi Ina Kartika Sari – Abustan dengan perolehan 47.765 suara
    4. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Patahuddin – Muhammad Dhevy Bijak dengan perolehan 97.775 suara
    5. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara A Abdullah Rahim – Jumail Mappile memperoleh 73.716 suara
    6. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Irwan Bachri Syam – Puspawati Husler memperoleh 88.748 suara
    7. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enrekang Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro memperoleh 75.638 suara
    8. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja Zadrak Tombeg-Erianto Laso’ Paundanan memperoleh 83.076 suara
    9. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin memperoleh 225.429 suara
    10.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy Nurdin – Sahabuddin memperoleh 69.036 suara
    11.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai Ratnawati Arif – Andi Mahyanto dengan perolehan 64.735 suara
    12.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wajo Andi Rosman – dr Baso Rahmanuddin memperoleh 130.061 suara
    13.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Soppeng Suwardi Haseng – Selle Ks Dalle memperoleh 80.266 suara
    14.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidrap Syaharuddin Alrif – Nurkanaah memperoleh 113.390 suara
    15.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang Irwan Hamid – Sudirman Bungi memperoleh 102.723 suara
    16.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara Frederik V Palimbong – Andrew Branch Silambi memperoleh 68.422 suara
    17.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf – A Edy Manaf memperoleh 141.604 suara.
    18.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar Firdaus Daeng Manye – Hengky Yasin memperoleh 111.290 suara
    19.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau – Abdul Rahman Assegaf memperoleh 105.497 suara.
    20.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Selayar Natsir Ali – Muhtar memperoleh 42.505 suara.
    21.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin memperoleh 199.954 suara.
    22.Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tasming Hamid – Hermanto memperloeh 38.423 suara.
    23.Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin – Aliyah memperoleh 319.112 suara.

    Sedangkan dua pasangan calon kepala daerah yang lanjut sidang sengketa tahapan pembuktian PHP di MK

    24.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto Paris Yasir – Islam Iskandar meraih 89.147 suara.
    25.Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Trisal Tahir – Ahmad Syarifuddin Daud meraih 33.933 suara.

    Sumber : Antara

  • Pj Wali Kota Kediri Hadiri Malam Pagelaran Budaya HUT Gerindra

    Pj Wali Kota Kediri Hadiri Malam Pagelaran Budaya HUT Gerindra

    Kediri (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Zanariah, menghadiri acara Malam Pagelaran Budaya dalam rangka Hari Jadi Partai Gerindra ke-17 tahun yang diselenggarakan di Memorial Park, Sabtu (8/2/2025).

    Pagelaran Budaya ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Februari 2025, dengan berbagai kegiatan seperti bazar UMKM, pagelaran budaya, hiburan campursari, jalan santai, serta lomba Mars Gerindra.

    Dalam sambutannya, Zanariah menyampaikan bahwa usia 17 tahun dapat diibaratkan sebagai anak muda yang tengah mekar dan memulai langkah menuju kematangan. Meskipun masih tergolong muda dibandingkan partai besar lainnya di Indonesia, Partai Gerindra telah menunjukkan kiprahnya dalam membangun dan membangkitkan kejayaan Indonesia.

    “Selamat Hari Jadi ke-17, mari terus menjaga semangat perjuangan, merawat kebudayaan dan bersama-sama membangun negeri,” ujar Zanariah.

    Lebih lanjut, Pj Wali Kota Kediri menekankan bahwa tema Hari Jadi tahun ini, “Berjuang Tiada Akhir”, mengingatkan bahwa perjuangan tidak hanya berhenti di bilik suara, tetapi harus dilanjutkan dalam kerja nyata melalui kebijakan pro-rakyat, kepemimpinan yang jujur dan amanah, serta program-program yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

    “Maka dalam momentum ini mari rapatkan barisan, perkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan partai politik khususnya Partai Gerindra untuk mewujudkan Asta Cita Pemerintahan Bapak Prabowo dan Mas Gibran,” tambahnya.

    Di akhir sambutannya, Zanariah menegaskan bahwa malam ini bukan hanya sekadar momentum refleksi dan peneguhan komitmen politik, tetapi juga ajang perayaan kekayaan budaya dalam sebuah pagelaran budaya.

    “Kota Kediri adalah kota yang kaya akan sejarah dan tradisi. Seni dan budaya yang diwarisi dari para leluhur harus tetap dijaga, dirawat, dan dilestarikan. Sebab membangun bangsa tidak hanya soal infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga soal membangun karakter, menjaga identitas, dan memperkuat persatuan,” tutupnya.

    Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Wali Kota Kediri Terpilih Vinanda Prameswati, Wakil Wali Kota Kediri Terpilih Qowimuddin Thoha, Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kediri Katino, serta kader dan simpatisan Partai Gerindra bersama masyarakat Kota Kediri. [nm/but]

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi NTB yang Dilantik 20 Februari, Ada 10 Pasangan

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi NTB yang Dilantik 20 Februari, Ada 10 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Ada 10 kepala daerah terpilih di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025. Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di berbagai kabupaten/kota di Pulau Lombok.

    Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di NTB

    Berikut adalah daftar lengkap kepala daerah terpilih di NTB yang telah dilantik:

    1. Gubernur dan Wakil Gubernur: Lalu Muhamad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri

    2. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram: Mohan Roliskana – TGH Mujiburrahman

    3. Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat: Lalu Ahmad Zaini – Nurul Adha

    4. Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah: Lalu Pathul Bahri – Nursiah

    5. Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur: H Haerul Warisin – Edwin Hadiwijaya

    6. Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara: TGH Najmul Ahyar – Kusmalahadi

    7. Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat: Amar Nurmansyah – Hanipah

    Gubernur Terpilih, Lalu Muhammad Iqbal

    8. Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa: Syarafuddin Jarot – Mohammad Ansori

    9. Bupati dan Wakil Bupati Dompu: Bambang Firdaus – Syirajuddin

    10. Bupati dan Wakil Bupati Bima: Ady Mahyudi – Irfan

    Fokus Pembangunan di Era Baru

    Berdasarkan visi dan misi yang disampaikan saat kampanye, beberapa fokus pembangunan yang akan dilakukan oleh kepala daerah terpilih di NTB antara lain:

    – Dengan potensi alam yang indah, NTB memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pariwisata.

    – Pembangunan infrastruktur yang memadai akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antar daerah.

    – Pemberdayaan masyarakat, terutama di daerah pedesaan, menjadi salah satu fokus utama.

    – Pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan kualitas pendidikan agar generasi muda memiliki sumber daya manusia yang unggul.

    Mari kita sama-sama mendukung para pemimpin daerah yang baru dalam menjalankan tugasnya untuk membangun NTB yang lebih baik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Alasan Firdaus Oiwobo Naik Meja Sidang Bela Razman Nasution, Hotman Paris: Tragedi di Pengadilan

    Alasan Firdaus Oiwobo Naik Meja Sidang Bela Razman Nasution, Hotman Paris: Tragedi di Pengadilan

    TRIBUNJATIM.COM – Tim kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo buka suara mengenai aksinya naik meja di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). 

    Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Diketahui, Razman Nasution menjadi terdakwa dalam kasus yang dilaporkan Hotman Paris tersebut. 

    Saat itu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara panas gegara Razman Nasution minta sidang terbuka, namun ditolak oleh hakim.

    Suasana menjadi semakin ricuh saat Razman Nasution mendadak menghampiri Hotman Paris

    Di tengah situasi tersebut, Firdaus Oiwobo memperkeruh suasana dengan naik ke atas meja di ruang sidang.

    Aksi tak pantas Firdaus Oiwobo ini pun banjir hujatan. Tim kuasa hukum Razman Nasution ini dianggap menghina pengadilan. 

    Mengetahui sikapnya jadi sorotan, Firdaus Oiwobo klarisikasi alasannya naik meja ruang sidang. 

    “Jadi hari ini adalah hari bersejarah di mana secara tidak sengaja dan spontan saya sudah ada di atas meja. Demi Allah, demi Rasulullah wallahi entah karena saya gelap mata, entah karena saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya,” kata Firdaus di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

    Firdaus sendiri mengaku bingung karena baru menyadari dirinya naik ke atas meja.

    Dia pun meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk membagikan CCTV yang merekam kejadian itu.

    “Saya tidak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke atas meja makanya saya meminta kepada PN Jakarta Utara untuk membuka CCTV karena itu masih menjadi pertanyaan saya. Kenapa saya bisa jadi di atas meja,” jelas Firdaus.

    Dia berani bersumpah bahwa aksinya tersebut dilakukan secara spontan.

    Firdaus bahkan mempertanyakan dirinya yang bisa melakukan hal seperti itu.

    Sebab, pada saat itu, jarak antara kursi kuasa hukum dan meja begitu sempit sehingga kurang memungkinkan untuk dirinya naik ke atas meja.

    “Demi Allah demi Rasulullah kafir saya. Saya akan menjadi orang kafir kalau saya bohong. Karena itu posisi sempit. Di belakang meja, di belakang kursi. Di sananya pengacaranya semua. Ini yang jadi pertanyaan saya,” tandasnya.

    Hotman Paris laporkan Firdaus Oiwobo ke MK

    PENGACARA NAIK MEJA – Hotman Paris surati Mahkamah Agung (MA) soal aksi tim pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo naik meja sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Dinilai menghina pengadilan. (KOLASE Youtube Intens Investigasi – YouTube/TRANS7 OFFICIAL)

    Menurut Hotman Paris, aksi Firdaus Oiwobo mencederai proses pengadilan. 

    “Tragedi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja tim kuasa hukum di hadapan publik,” ujar Hotman, Kamis, dikutip dari Kompas TV. 

    Hotman meminta polisi segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan.

    Tak cuma mencolek Otto Hasibuan, Hotman Paris juga menyenggol Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara.

     “Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan,” ujar Hotman Paris.

    Hotman mengaku ia sudah kirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan Firdaus tak bisa termaafkan agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum.

    Menurut Hotman Paris, tindakan Firdaus Oiwobo adalah sikap yang brutal.

    Hotman berharap Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum,” katanya.  

    Ia juga mencolek rekannya sekaligus Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    Ini, kata Hotman adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia sehingga mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia.

    “Rekan Otto bisa melihat sudah viral ini dimana-mana,” imbuhnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

    Berita tentang Hotman Paris lainnya

  • Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja saat Razman Nasution Ngamuk di PN Jakut

    Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja saat Razman Nasution Ngamuk di PN Jakut

    loading…

    Firdaus Oiwobo bersama Razman Arif Nasution di kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). Foto/Ari Sandita

    JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja saat kliennya ngamuk dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang dilakukannya itu secara spontan.

    “Secara tak sengaja dan spontan saya tiba-tiba sudah ada di atas meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah karena saya gelap mata, entah karena saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke atas meja,” ujarnya dalam jumpa pers di kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

    Dia meminta pada PN Jakarta Utara untuk membuka CCTV yang ada di ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya walaupun basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, dan pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik karena ini posisi sepi, di belakang meja, di belakang kursi, di kanannya pengacara semua, ini yang menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.

    Saat kericuhan terjadi, dia mengklaim merasa panik karena melihat kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa dan dua orang yang menggunakan batik. “Saya panik melihat klien saya itu sudah dicekek dan dianiaya oleh jaksa dan dua orang yang pakai batik itu, kalau dia memang Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.

    “Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang pada saat itu ada di depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.

    Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.

    “Dari mulai persidangan, saya sudah komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim karena dia kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, dan mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah karena tak adil ini kami protes berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, dan magister hukum, di mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.

    Diketahui, kericuhan terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk karena permintaannya untuk menggelar sidang secara terbuka tidak dikabulkan dan menghampiri Hotman yang memberikan kesaksian.

    Majelis hakim PN Jakarta Utara kemudian meninggalkan ruang sidang karena kondisi yang tidak kondusif. Dari video yang viral di media sosial, tampak salah satu pengacara dari tim kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya.

    Adapun persidangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

    (rca)

  • Hotman Paris Minta MA Larang Pengacara Razman Praktik setelah Naiki ke Meja Pengadilan

    Hotman Paris Minta MA Larang Pengacara Razman Praktik setelah Naiki ke Meja Pengadilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea mengajukan surat permohonan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait perilaku pengacara Razman Arif Nasution, yaitu Firdaus Oiwobo, yang naik ke meja di Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat terjadi kericuhan dalam sidang lanjutan kasus perseteruannya dengan Razman pada Kamis (6/2/2025) lalu.

    Dalam keterangannya, Hotman Paris menyatakan akan meminta MA untuk melarang Firdaus Oiwobo berpraktik sebagai pengacara di seluruh pengadilan di Indonesia.

    “Kejadian (Firdaus Oiwobo naik di ruang pengadilan) itu bentuk penghinaan terhadap institusi pengadilan, dan ini adalah sejarah karena pertama kali dalam pengadilan kelakuan pengacara seperti itu,” kata Hotman, seperti dikutip dari kanal YouTube pada Sabtu (8/2/2025).

    Oleh karena itu, Hotman Paris telah mengirimkan surat permohonan kepada MA untuk melarang pengacara yang menginjak-injak meja sidang tersebut berpraktik di seluruh pengadilan di Indonesia.

    Hotman juga menjelaskan awal mula kericuhan yang terjadi dalam sidang tersebut. Keributan bermula dari ketidaksetujuan Razman Arif terhadap keputusan majelis hakim yang memutuskan sidang tersebut digelar secara tertutup dari masyarakat dan media.

    Hotman Paris menuturkan, Razman Arif Nasution keberatan jika sidangnya berlangsung tertutup dan menentang keputusan hakim, padahal itu merupakan kewenangan hakim. 

    Sementara itu, Hotman mengeklaim dirinya tidak mengetahui alasan hakim memutuskan sidang ini tertutup untuk umum.

    Sidang Hotman Paris dan Razman Arif Nasution berlangsung ricuh di Pengadilan Jakarta Utara, Kamis 6 Februari 2025. – (Beritasatu.com/Beritasatu.com)

    “Mungkin Razman (marah) karena sudah mempersiapkan siaran langsung di TikTok. Mungkin dia kecewa karena tidak bisa melanjutkan siarannya, tetapi saya merasa keputusan untuk sidang tertutup itu sangat wajar,” jelas Hotman.

    Hotman Paris juga menyayangkan sikap kasar yang ditunjukkan oleh Razman Arif Nasution dan tim kuasa hukumnya, yang menyebabkan terjadinya kericuhan dalam sidang tersebut.

    “Sangat disayangkan seorang pengacara bersikap kasar begitu. Bikin huru-hara di depan persidangan bahkan satu pengacaranya naik ke meja dan menginjak-injak meja persidangan dengan memakai jubah advokat. Buat aku kelakuan begitu norak,” tandas Hotman Paris yang meminta MA larang Firdaus Oiwobo berpraktik sebagai pengacara di seluruh pengadilan di Indonesia.

  • Modus 3 Pegawai KPK Gadungan Perdaya Korban, Bikin Sprindik Editan, Bupati di NTT Nyaris Jadi Korban – Halaman all

    Modus 3 Pegawai KPK Gadungan Perdaya Korban, Bikin Sprindik Editan, Bupati di NTT Nyaris Jadi Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus pemalsuan surat perintah penyelidikan dan surat panggilan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Para tersangka berinisial AA (40), JFH (47), dan FFF (50), yang salah satunya merupakan ASN di Dinas Kehutanan Pemprov NTT.

    Tersangka diduga berupaya menipu mantan Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan dokumen palsu terkait kasus dugaan korupsi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas KPK melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di Golden Boutique Hotel Kemayoran pada 5 Februari 2025 pukul 18.00 WIB. 

    Sementara itu, FFF diamankan di Oasis Amir Hotel Senen. 

    “Kami menerima laporan dari pihak KPK bahwa ada individu yang mengaku sebagai pegawai KPK dan berusaha meyakinkan korban dengan dokumen palsu. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kami mengamankan para tersangka untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

    Berdasarkan hasil penyelidikan, modus para tersangka terungkap di mana AA membuat akun WhatsApp dengan nama Ketua KPK S.B. untuk memperdaya korban.

    Dia juga mengirimkan surat perintah penyelidikan dan surat panggilan palsu menggunakan aplikasi edit gambar. 

    Dokumen palsu dengan nomor Sprindik 13-A tertanggal 29 Januari 2025 itu kemudian dikirim melalui pesan WhatsApp kepada korban menggunakan handphone Samsung Galaxy Z Fold4 berwarna hitam, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

    “Para tersangka menunjukkan screenshot percakapan yang seolah-olah berasal dari Ketua KPK dan berupaya meyakinkan korban bahwa surat panggilan tersebut asli,” ujar AKBP Muhammad Firdaus.

    “Selain itu, tersangka JFH berperan sebagai saksi palsu, sementara FFF membantu menyediakan dokumen terkait dugaan korupsi mantan Bupati Rote Ndao,” tuturnya.

    Ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU ITE serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

    Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

    Tak Pakai Alas Kaki

    KPK menangkap seorang pegawai KPK gadungan pada Rabu (5/2/2025) malam lalu.

    Pegawai KPK gadungan berjenis kelamin laki-laki ini dibawa menggunakan Toyota Kijang Innova.

    Dia nampak memakai jaket hitam dan celana hitam serta kaca mata. 

    Pria ini terlihat tidak mengenakan alas kaki.

    Namun ada yang aneh ketika pegawai KPK gadungan ini turun dari mobil. 

    Jalannya tertatih-tatih, dua petugas sampai memegangi pegawai KPK gadungan ini untuk dapat berjalan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, pegawai KPK gadungan yang ditangkap melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu.

    “KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK (gadungan) dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu,” kata Tessa lewat pesan tertulis, Rabu (5/2/2025).

     

  • 3 Pegawai KPK Gadungan, Polisi Ungkap Peran Pelaku Diduga Memeras

    3 Pegawai KPK Gadungan, Polisi Ungkap Peran Pelaku Diduga Memeras

    JABAR EKSPRES – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) ungkap tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang diduga berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

    Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan ketiga pelaku berinisial AA, JFH, FFF memiliki peran masing-masing.

    Tersangka AA (40) berperan membuat akun aplikasi WhatsApp dengan mengatasnamakan Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk menjalankan aksinya.

    BACA JUGA: Viral Aksi Pungli di Cibeunying Kidul, 3 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

    Selain itu, AA juga membuat surat perintah penyidikan (spirindik) palsu yang memerintahkan penyelidikan terhadap mantan Bupati Rote Ndao atas dugaan kasus korupsi. AA juga membuat surat panggilan dari KPK.

    Selain itu, peran AA ini meyakinkan korban dengan menunjukan tangkapan layar perintah dari Ketua KPK untuk tindak lanjut dari kasus mantan Bupati Rote Ndao.

    “Sementara untuk JFH berperan sebagai penyidik KPK yang menemui utusan dari mantan Bupati Rote Ndao Leonard Haning,” katanya.

    BACA JUGA:  Terbukti Mencuri di 5 Minimarket dalam Sehari, Seorang WNA di Jaktim Ditangkap Polisi

    Selain kedua tersangka itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga menciduk tersangka lainnya berinisial FF yang merupakan ASN di Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Menurutnya, peran FF yaitu siapkan beberapa dokumen terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Rote Ndao, berupa dana silpa dengan kerugian negara Rp20 miliar.

    “Ketiganya bertujuan mendapatkan keuntungan dari tindak pidana pemalsuan sprindik KPK,” katanya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap tiga orang pegawai KPK gadungan di sebuah hotel yang diduga hendak memeras mantan Bupati Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

    BACA JUGA: Jaringan Narkoba Malang-Bali di Sentul Dibongkar, Polisi Amankan 2 Pelaku dan 1 Ton Tembakau Sintetis

    Ketiga pelaku ini berinisial AA, JFH, dan FF. kemudian, ketiga pelaku ini diamankan di dua lokasi berbeda yang pertama yaitu AA dan JFH diamankan di Hotel Golden Boutique Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Sementara untuk pelaku FFF, kata Firdaus diamankan di Hotel Oasis Amir Senen, Jakarta Pusat.