Tag: Firdaus

  • Razman Cs Batal Kunjungi Badan Pengawas MA Siang Ini, Akui Kelelahan hingga Urus KTA Firdaus Oiwobo – Halaman all

    Razman Cs Batal Kunjungi Badan Pengawas MA Siang Ini, Akui Kelelahan hingga Urus KTA Firdaus Oiwobo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Advokat Razman Arif Nasution bersama sejumlah tim advokatnya berencana mendatangi Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) RI, Rabu (12/2/2025) siang ini.

    Dari undangan yang diterima Tribun, Razman berencana menggelar audensi dengan Badan Pengawas MA terkait kasus yang tengah berjalan antara dirinya dengan advokat Hotman Paris Hutapea.

    Bahkan, Razman mengajak kepada semua tim hukum yang ikut untuk menggunakan baju Toga. 

    Saat dikonfirmasi, Razman menginformasikan bahwa rencana audiensinya ke Badan Pengawasan MA RI batal pada hari ini.

    “Hasil koordinasi pagi ini, kami memutuskan untuk menunda besok ke pukul 11.00 WIB,” kata Razman ketika dikonformasi, Rabu siang.

    Razman juga menjelaskan alasan pihaknya bersama tim advokat bakal mendatangi Badan Pengawasan MA RI. 

    “Tadi malam saya live di beberapa TV, kami kemudian press call mendampingi Saudara Firdaus Oiwobo yang sudah mendapat kartu dan surat keputusan baru bergabung dengan Peradi yang dipimpin oleh Bapak Donny, yaitu Peradi WPI. Kemudian baru bubar dari acara tersebut sekitar pukul 02.00 dini hari dan karena fisik teman-teman semua masih sangat capek,” terangnya.

    Razman mengatakan, pihaknya akan mendatangi Badan Pengawasan MA pada Kamis (13/2/2025).

    “Nah karena itu maka besok pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 pukul 11.00 WIB, kami Insyaallah sudah ada di Gedung Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Badan Paradilan Umum yang tempat dan lokasinya akan kami informasikan,” kata dia.

    Dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada awak media yang sebelumnya telah mendapat informasi soal kegiatannya hari ini, namun batal.

    Pihaknya juga memastikan terus menyiapkan barang bukti untuk disampaikan kepada Badan Pengawas MA, terkait perkara yang tengah dialaminya.

    “Karena itu perlu kesempatan saya mohon maaf karena hari ini kami istirahat dan seluruh tim saya istirahat kecuali beberapa tim yang menangani administrasi untuk barang bukti pendalaman dan surat-surat yang penting untuk kami sajikan,” tandasnya.

    Razman Dilaporkan PN Jakut

    Advokat Razman Arif Nasution menyatakan dirinya akan menghadapi laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) ke Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).

    Razman juga tidak akan menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya yang ricuh dengan menghampiri pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai telah merendahkan pengadilan atau dikenal contempt of court.

    “Tidak penting minta maaf karena mereka juga orang yang melakukan tindakan semena-mena dan kami merasa tidak bersalah, buat apa kami minta maaf sama dia (hakim),” katanya saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).

    Dia mengingatkan bahwa ada sejumlah kasus yang sudah menampar wajah hakim seluruh Indonesia. 

    Razman menyinggung kasus Zarof Ricar pengawal Mahkamah Agung dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait suap.

    Menurutnya, tak boleh ada lagi anggapan hakim itu paling suci dan tidak boleh dikritik.

    “Kami berdiri tegak untuk perbaikan hukum di Indonesia. Tidak pernah gentar, sampaikan ke mereka. Satu inci pun tidak akan mundur,” tambah Razman.

    Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) sebelumnya melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke SPKT Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

    Hal itu buntut kericuhan yang dibuat saat jalannya persidangan oleh kelompok tergugat Razman Nasution.

    Humas PN Jakut Maryono mengatakan laporan tersebut diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025.

    “Atas kejadian Kamis 6 Februari 2025 itu menuai pro dan kontra, sikap dari lembaga kami melaporkan kejadian tersebut,” ucapnya kepada wartawan.

    Maryono tidak merinci jumlah terlapor terkait perbuatan tidak menyenangkan di muka persidangan.

    “Kami belum menghitung berapa yang menjadi terlapor tapi setidak-tidaknya lebih dari dua,” ucapnya.

  • Buntut Mengamuk di Ruang Sidang, Razman Nasution Terancam Pasal Berlapis

    Buntut Mengamuk di Ruang Sidang, Razman Nasution Terancam Pasal Berlapis

    Buntut Mengamuk di Ruang Sidang, Razman Nasution Terancam Pasal Berlapis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Aksi pengacara
    Razman Arif Nasution
    yang mengamuk di ruang sidang
    Pengadilan Negeri Jakarta Utara
    (PN Jakut) pada Kamis (6/2/2025) lalu berbuntut panjang.
    Pengacara kondang ini kini mesti menghadapi kemungkinan terjerat pidana setelah dilaporkan oleh PN Jakut ke
    Bareskrim Polri
    .
    Laporan dengan nomor berkas STTL/70/II/2025/Bareskrim ini diterima polisi pada Selasa (11/2/2025).
    “Jadi, atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 (Februari 2025) kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut,” ujar Penjabat Humas PN Jakut, Maryono, saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
    Maryono mengatakan, kedatangan pihak PN Jakut sesuai dengan perintah dari Mahkamah Agung yang mengarahkan mereka untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
    Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino, juga hadir langsung untuk melaporkan kejadian yang dinilai menodai marwah persidangan ini.
    Maryono mengatakan, mereka melaporkan sejumlah rangkaian peristiwa yang dinilai telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
    “Betul, (dilaporkan soal) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan,” kata dia.
    Maryono enggan menyebutkan peristiwa spesifik mana yang dilaporkannya, apakah itu momen ketika Razman selaku terdakwa menghampiri Hotman yang hadir sebagai saksi, atau fenomena pengacara ‘ngamuk’ hingga naik ke atas meja.
    Maryono mengatakan, pihaknya melaporkan Razman dan beberapa orang lainnya atas kericuhan yang terjadi di dalam ruang persidangan.
    Namun, dia tidak menyebutkan nama selain Razman yang diduga terlibat.
    “Yang dilaporkan adalah Dr. Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua,” kata dia.
    Pihak PN Jakut melaporkan bahwa Razman melanggar tiga pasal, yaitu:
    Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan;
    Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia;
    dan Pasal 217 KUHP, tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan atau di tempat pegawai negeri menjalankan tugasnya.
    Razman merupakan terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
    Pada Kamis, 6 Februari 2025, terjadi kericuhan dalam persidangan tersebut.
    Kericuhan bermula ketika Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka, tetapi permintaan itu tidak dikabulkan, Razman pun emosi.
    “Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang,” ujar Razman.
    “Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan,” ucapnya lagi dengan nada tinggi.
    Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim.
    “Saya tidak takut, hakim harus diganti,” kata Razman.
    “Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya,” teriak Razman lagi.
    Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.
    Dalam suasana panas itu, Razman menghampiri Hotman Paris yang saat itu tengah memberikan kesaksian.
    Tak hanya itu, salah satu pengacaranya, Firdaus Oiwobo, bahkan naik ke meja sidang dan menciptakan kekacauan yang mengejutkan para pengunjung.
    Majelis hakim akhirnya menskors sidang dan meninggalkan ruang sidang karena situasi yang semakin tidak kondusif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Firdaus Oiwobo Koar-koar Kalahkan Hotman Paris, Santai Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia

    Firdaus Oiwobo Koar-koar Kalahkan Hotman Paris, Santai Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia

    TRIBUNJATIM.COM – Firdaus Oiwobo koar-koar kalahkan Hotman Paris.

    Untuk diketahui, Firdaus Oiwobo kini banjir hujatan gegara aksinya naik meja sidang. 

    Hal itu terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), Firdaus Oiwobo menjadi tim kuasa hukum Razman Nasution. 

    Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Hotman Paris yang menyaksikan insiden itu pun meminta Firdaus Oiwobo dilarang berpraktik sebagai pengacara di Indonesia.

    Mengetahui kecaman Hotman Paris, Firdaus Oiwobo beri jawaban menohok.

    Firdaus Oiwobo menyatakan demikian setelah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten yang menurut dia, telah menjelaskan kepada msyarakat mengenai masalahnya.

    “Menurut hukum tata negara, mana bisa pengacara yang bersumpah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, yang dilegalkan negara mau dicabut sembarangan,” kata dia pada video yang dipostingnya di akun Instagramnya @m.firdausoiwobo_sh, Selasa (11/2/2025).

    Ditegaskannya bahwa banyak pengacara yang sudah dipenjara karena kasus hukum, masih tetap menjadi pengacara.

    Ia pun menyindir Hotman Paris, pengacara dengan reputasi internasional tersebut. 

    “Banyak pengacara yang sudah dipenjara saja karena kasus mencuri uang negara dan lain-lain masih bisa jadi pengacara, bagaimana itu pelajaran hukumnya si pengacara internasional, sudahlah, sudah kalah lagi aja kamu sama saya, sudah kalah lagi Hotman Paris, jangan teriak-teriak, tuh dengar tuh, Mahkamah Agung lo yang ngomong,” terangnya.

    Walaupun keanggotaannya sudah dicabut dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), Oiwobo mengklaim hal itu tak menghalanginya beracara.

    “Walaupun firdaus sudah dicabut, sudah dipecat oleh KAI, dia sudah masuk lagi Feradi WPI itulah caranya,” lanjut dia.

    Postingan Oiwobo langsung dibanjiri komentar netizen. Sebagian besar menghujatnya.

    Mereka tak percaya ucapan yang disampaikan Oiwobo.

    “Bang kita tuh follow lu bukan karena suka, tapi karena mau menghujat.”

    “Mantap ketua, dihina tidak tumbang dipuji tidak pernah.”

    “Perasaan Mahkamah Agung enggak ngomong gitu ya, tapi tetap semangat ya bang aku terhibur.”

    FIRDAUS NAIK MEJA SIDANG – Klarifikasi kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo soal aksinya naik meja sidang, ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). (KOLASE YouTube cumicumi – Grid.ID/Ragillita Desyaningrum)

    Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, menurut Hotman Paris, aksi Firdaus Oiwobo nai meja sidang, seperti mencederai proses pengadilan. 

    “Tragedi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja tim kuasa hukum di hadapan publik,” ujar Hotman, Kamis, dikutip dari Kompas TV. 

    Hotman meminta polisi segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan.

    Tak cuma mencolek Otto Hasibuan, Hotman Paris juga menyenggol Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara.

     “Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan,” ujar Hotman Paris.

    Hotman mengaku ia sudah kirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan Firdaus tak bisa termaafkan agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum.

    Menurut Hotman Paris, tindakan Firdaus Oiwobo adalah sikap yang brutal.

    RAZMAN VS HOTMAN DI RUANG SIDANG – Ricuh persidangan kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Hotman Paris kuak jurus agar selamat dari amukan Razman Nasution. (KOLASE Instagram/hotmanparisofficial – Istimewa/Tribunnews.com)

    Hotman berharap Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum,” katanya.  

    Ia juga mencolek rekannya sekaligus Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    Ini, kata Hotman adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia sehingga mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia.

    “Rekan Otto bisa melihat sudah viral ini dimana-mana,” imbuhnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

    Berita tentang Firdaus Oiwobo lainnya

  • Nasib Razman dkk Imbas Firdaus Oiwobo Naik Meja Sidang, Dipolisikan PN Jakut, Terjerat 3 Pasal

    Nasib Razman dkk Imbas Firdaus Oiwobo Naik Meja Sidang, Dipolisikan PN Jakut, Terjerat 3 Pasal

    TRIBUNJATIM.COM – Pengacara Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya dipolisikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). 

    Hal ini buntut kegaduhan yang terjadi saat persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). 

    Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Keributan terjadi karena Razman Nasution teriak-teriak minta persidangan digelar terbuka. 

    Suasana semakin ricuh ketika Firdaus Oiwobo, tim kuasa hukum Razman Nasution naik meja di ruang persidangan. 

    Kini, pengacara Razman Arif Nasution dan kawan-kawan (dkk) dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (11/2/2025). 

    Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

    Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono, mengatakan, laporan itu melanjutkan insiden keributan antara Razman dengan Hotman Paris Hutapea yang terjadi di ruang sidang pada Kamis, 6 Februari 2025. 

    Pada sidang tersebut, Razman duduk sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

    “Ya betul, jelas kegaduhan yang terjadi di dalam ruang sidang. Baik yang selama diskors dan berjalannya sidang,” ucap Maryono di Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).

    “Yang dilaporkan adalah Dr H Razman Nasution dan kawan-kawan. Ya kita belum bisa menghitung ya jumlahnya (yang kami laporkan). Setidak-tidaknya lebih dari dua (yang kami laporkan),” lanjut Maryono. 

    Maryono mengatakan, Razman CS dilaporkan dengan tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.

    Maryono mengatakan, laporan itu adalah tindak lanjut dari perintah Mahkamah Agung yang meminta pihak pengadilan untuk melaporkan Razman dan kawan-kawan (dkk). 

    “Ini sudah perintah dari MA sendiri. Jadi atas kejadian itu kami tidak diam. Kami juga sudah (megadukan kericuhan ini ke) pengadilan tinggi, jadi seperti itu ini atas nama lembaga (kami melaporkan Razman CS),” kata Maryono. 

    Terakhir, Maryono mengatakan, pihak Pengadilan Negeri Utara menunggu penyidik untuk menyelidiki laporan tersebut.

    “Ya itu sudah kami laporkan itu nanti akan menjadi kewenangan penyidik. Nanti gimana penyidik akan menindaklanjutinya gimana,” tutur Maryono.

    HOTMAN VS RAZMAN – Perseteruan pengacara Hotman Paris dan Razman Nasution memanas saat bertemu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Razman Nasution murka curiga hakim tidak netral dalam menangani kasus ini. (KOLASE Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah – Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

    Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi saksi ketegangan Razman Arif Nasution pada Kamis (6/2/2025). 

    Suasana ricuh terjadi ketika Razman, yang tengah menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, meluapkan emosinya kepada Hotman Paris. 

    Ketegangan memuncak saat salah satu anggota tim kuasa hukum Razman tiba-tiba naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya.

    Insiden ini sontak menarik perhatian publik dan viral di media sosial.

    Kericuhan bermula ketika Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka. 

    Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan, yang membuatnya semakin emosional. 

    “Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang,” ujar Razman. 

    “Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan,” ucapnya lagi dengan nada tinggi.

    Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim. 

    Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk. 

    Dalam suasana panas itu, Razman terlihat menghampiri Hotman Paris yang saat itu tengah memberikan kesaksian.

    Berita Viral lainnya

  • Setelah Mengamuk di Sidang, Razman Arif Nasution Datangi Mahkamah Agung

    Setelah Mengamuk di Sidang, Razman Arif Nasution Datangi Mahkamah Agung

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo, beserta timnya mengunjungi gedung Mahkamah Agung (MA) pada Senin (10/2/2025). Mereka datang mengenakan pakaian advokat untuk protes lantaran merasa diperlakukan tidak adil.

    Selain itu, terdapat juga sejumlah orang yang mengenakan seragam berwarna ungu dengan tulisan Perkumpulan Barisan Advokat Semi Militer Indonesia (Pembasmi) yang ikut serta dalam rombongan Razman.

    Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta agar Mahkamah Agung mengganti ketua majelis hakim yang menangani perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Arif Nasution.

    “Kami meminta agar Mahkamah Agung memberikan perintah kepada ketua pengadilan tinggi dan ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengganti hakim yang bersangkutan,” ujar Razman di Gedung MA, Jakarta pada Senin (10/2/2025).

    Razman menuding, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani perkaranya tidak bersikap netral selama persidangan.

    Oleh karena itu, pengacara Vadel Badjideh itu meminta Mahkamah Agung untuk memerintahkan ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar mengganti majelis hakim tersebut.

    Pada kesempatan itu, Razman juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap tindakan Mahkamah Agung yang melaporkan kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke pihak kepolisian.

    Dengan nada tinggi, Razman Arif Nasution menyentil kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung.

    “Apakah kalian tidak merasa malu wahai penegak hukum? Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi penegakan hukum,” ujar Razman Arif Nasution yang marah karena merasa majelis hakim PN Jakarta Utara tidak adil.

  • PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Imbas Kericuhan Saat Sidang Hotman Paris

    PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Imbas Kericuhan Saat Sidang Hotman Paris

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara berencana melaporkan dua pengacara, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dengan aksi kericuhan yang terjadi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea pada Jumat (7/2/2025).

    “Hari ini, kami akan melaporkan Razman dan Firdaus yang merupakan pihak utama dalam kericuhan tersebut. Kami laporkan semuanya,” kata Humas PN Jakarta Utara Efran Basuning saat dikonfirmasi pada Selasa (11/2/2025).

    Namun, Efran belum memerinci pasal-pasal yang akan digunakan 
    dalam laporan tersebut. Ia hanya menyebutkan berkas laporan untuk Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo disiapkan secara terpisah.

    “Kepala PN Jakarta Utara juga sedang diperiksa terkait pengaduan ini,” tambahnya.

    Efran juga mengungkapkan, pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti yang mendukung laporan tersebut, di antaranya adalah video yang merekam kericuhan selama sidang.

    “Video yang kami miliki lengkap dengan percakapan dan kronologis kejadian,” jelasnya.

    Sebelumnya, kericuhan terjadi di ruang sidang PN Jakarta Utara antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution. Keributan itu semakin memanas setelah Firdaus Oiwobo ikut terlibat, bahkan naik ke meja sidang. Insiden tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
     

  • 1
                    
                        Razman-Firdaus Cari Dukungan ke Sana-sini Usai Peristiwa Injak Meja Pengadilan
                        Nasional

    1 Razman-Firdaus Cari Dukungan ke Sana-sini Usai Peristiwa Injak Meja Pengadilan Nasional

    Razman-Firdaus Cari Dukungan ke Sana-sini Usai Peristiwa Injak Meja Pengadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Advokat
    Razman Arif Nasution
    melakukan safari ke sejumlah lembaga negara untuk mencari dukungan terkait kasus yang menjeratnya sebagai terdakwa pada Senin (10/2/2025).
    Razman merupakan terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap
    Hotman Paris
    yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
    Pada Kamis, 6 Februari 2025, terjadi kericuhan dalam persidangan tersebut.
    Kericuhan bermula ketika Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka, tetapi permintaan itu tidak dikabulkan, Razman pun emosi.
    “Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang,” ujar Razman.
    “Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan,” ucapnya lagi dengan nada tinggi.
    Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim.
    “Saya tidak takut, hakim harus diganti,” kata Razman.
    “Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya,” teriak Razman lagi.
    Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.
    Dalam suasana panas itu, Razman menghampiri Hotman Paris yang saat itu tengah memberikan kesaksian.
    Tak hanya itu, salah satu pengacaranya, Firdaus Oiwobo, bahkan naik ke meja sidang dan menciptakan kekacauan yang mengejutkan para pengunjung.
    Majelis hakim akhirnya menskors sidang dan meninggalkan ruang sidang karena situasi yang semakin tidak kondusif.
    Dengan mengenakan toga advokat, Razman, Firdaus, bersama rombongan lantas mengadukan majelis hakim PN Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkara ini ke kantor
    Komisi Yudisial
    (KY) pada Senin pagi.
    Dia mengadukan ketua majelis hakim Sofia Tambunan dan dua anggotanya.
    Razman mengaku diterima langsung oleh Bapak Deddy Isniyanto selaku utusan khusus KY.
    “Menerima pengaduan kami terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Hakim Ibu Sofia Tambunan bersama dua anggota majelis hakim lainnya,” kata Razman.
    Razman berkata, KY sudah mengetahui kejadian sidang tanggal 6 Februari 2025.
    “Mereka sudah membuka data-data, mereka sudah melakukan searching terhadap YouTube, TV, Google, online, dan lain-lain. Prinsipnya mereka sudah tahu apa yang terjadi dan surat kami pada hari Kamis itu juga sudah masuk,” ucap Razman.
    Dalam kesempatan ini, Razman hanya melengkapi laporannya dengan semua dokumen termasuk video-video.
    Ia mengingatkan bahwa hakim memiliki kode etik profesi.
    Tidak cukup sampai di situ, Razman dan rombongan yang masih mengenakan toga advokat menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA) pukul 13.32 WIB.
    Kedatangan mereka dilakukan untuk meminta MA mengganti majelis hakim perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman.
    “Kami meminta agar Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan
    Pengadilan Negeri Jakarta Utara
    untuk mengganti hakim yang bersangkutan,” kata Razman di Gedung MA, Senin siang.
    Razman menuding, majelis hakim PN Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaranya tidak netral dalam persidangan.
    Oleh sebab itu, dia meminta MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk mengganti majelis hakim tersebut.
    Dalam kesempatan ini, Razman juga kecewa dengan langkah MA yang melaporkan kericuhan di PN Jakarta Utara ke polisi.
    Dengan nada tinggi, Razman menyentil kasus eks pejabat MA yang terlibat kasus korupsi.
    MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau
    contempt of court
    ke pihak kepolisian.
    Perintah ini disampaikan setelah adanya kericuhan dalam sidang pada Kamis, 6 Februari 2025.
    “Apakah kalian tidak malu wahai penegak hukum, Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi penegakan hukum, apakah bapak ibu tidak malu melihat hakim Zarof Rp 1 triliun,” kata Razman sambil terlihat emosi.
    Setelah ke KY dan MA, Razman juga mendatangi Gedung DPR RI pada Senin sore.
    Masih mengenakan toga, Razman datang untuk melayangkan surat aduan dan permohonan audiensi soal perilaku hakim kepada Komisi III DPR.
    “Saya menggunakan baju toga ini pertama tadi pagi kami sudah ke Komisi Yudisial diterima dengan baik, yang kedua ke Mahkamah Agung, di Mahkamah Agung diterima oleh anggota,” kata Razman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin sore.
    Razman menjelaskan, dia hendak mengadu ke Komisi III karena keberatan dengan sikap majelis hakim yang memimpin sidang perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
    Menurut dia, majelis bersikap otoriter dan tidak adil dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris yang menjeratnya.
    “Kami langsung datang, tidak ada janjian. Sama seperti ke KY dan Mahkamah Agung, tidak ada janjian. Kami datang karena perilaku hakim yang sangat otoriter. Dari sidang pertama sampai sidang keempat, saya menahan diri dengan teman-teman,” ungkap Razman dengan nada bergebu-gebu.
    Dalam kesempatan itu, Razman juga memprotes keputusan hakim yang tiba-tiba menggelar sidang secara tertutup saat memeriksa saksi Hotman Paris.
    Padahal, kasus yang menjeratnya adalah dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga sudah seharusnya disidangkan secara terbuka.
    “Bayangkan, yang didakwakan kepada saya adalah dugaan pencemaran nama baik, UU ITE, terbuka untuk umum. Tiga sidang sebelumnya terbuka, bahkan disiarkan langsung. Tiba-tiba pemeriksaan Hotman dibuat tertutup. Ada apa? Ini yang kita protes,” tegas Razman.
    Dalam kesempatan itu, dia juga membantah anggapan bahwa dirinya melakukan
    contempt of court
    atau penghinaan terhadap pengadilan.
    Razman kemudian menuding bahwa mayoritas lembaga hukum di Indonesia saat ini banyak yang bermasalah dan telah tercoreng dengan berbagai kasus.
    “Kita dibilang melakukan
    contempt of court
    , mana ada kita sentuh hakim? Enggak ada. Jangan menganggap dirinya paling mulia, paling bersih. Emang ada sekarang lembaga penegak hukum yang benar-benar bersih?” kata Razman.
    “Kurang apa kasus Zarof? Kurang apa kasus Ronald Tannur? Kurang apa kasus-kasus lainnya? Jadi, kita ini semua bermasalah, Mahkamah Agung, kejaksaan, kepolisian, bahkan KPK, pengacara juga. Kita harus fair,” ujar dia.
    Razman pun berharap Komisi III DPR memberikan perhatian terhadap aduannya, sebagaimana yang dilakukan terhadap kasus-kasus lain yang melibatkan aparat hukum.
    “Komisi III itu kemarin dalam kasus anak dibunuh di Sumatera Barat, mereka undang pihak terkait. Kasus jaksa di Tapanuli Selatan juga diundang, Kapolres Semarang juga kalau saya tidak salah. Kami ingin diperlakukan sama,” ucap Razman.
    Razman mengaku telah mencoba menghubungi Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelum datang ke Gedung DPR RI, tetapi belum mendapat respons.
    Meski begitu, dia dan timnya tetap datang untuk menyampaikan aspirasi agar mendapatkan keadilan dalam persidangannya.
    “Saya sudah hubungi Habiburokhman, tidak dibalas, tapi pesannya masuk. Kami tetap datang karena kami ingin didengar. Tidak boleh ada negara
    superbody
    sekarang ini. Presiden Prabowo Subianto juga sudah mengatakan bahwa banyak lembaga peradilan yang disuap dan sebagainya,” tutur Razman.
    Dia menambahkan bahwa langkahnya ini bertujuan untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa intervensi pihak mana pun.
    “Saya datang untuk memastikan bagaimana hukum ditegakkan, bagaimana keadilan dilakukan dengan sebaik-baiknya, tanpa intervensi,” kata Razman.
    Sementara itu, Mahkamah Agung mengecam aksi Razman yang membuat ricuh sidang pada Kamis lalu.
    MA menilai, tindakan Razman tersebut telah melecehkan marwah lembaga peradilan.
    “MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Juru Bicara MA, Yanto, di Gedung MA, Senin.
    “Tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan atau
    contempt of court
    ,” ujar dia menegaskan.
    Yanto menyatakan, MA tidak menoleransi siapa pun pelakunya sehingga harus dimintai pertanggungjawaban menurut ketentuan hukum yang berlaku, baik pidana maupun etik. 
    Dengan demikian, MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau
    contempt of court
    ini ke pihak kepolisian.
    “MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian
    contempt of court
    tersebut kepada Aparat Penegak Hukum,” kata Yanto.
    Selain melaporkan ke polisi, MA juga memerintahkan para pengacara yang terlibat kegaduhan untuk dilaporkan ke organisasi yang menaungi.
    “Dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” kata Yanto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pisah Kenal Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin Gantikan Urip Dharma Yoga

    Pisah Kenal Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin Gantikan Urip Dharma Yoga

    Kediri (beritajatim.com) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri resmi berganti. Urip Dharma Yoga yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Kediri kini digantikan oleh Solichin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta. Acara pisah kenal ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Kediri pada Senin (10/2/2025) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah.

    Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Zanariah, turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan apresiasi atas kinerja Urip Dharma Yoga selama masa jabatannya.

    “Meski terbilang singkat selama Urip Dharma Yoga menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Kediri telah banyak inovasi diimplementasikan dan prestasi yang diraih. Program-program pengembangan keterampilan para warga binaan juga terus ditingkatkan. Salah satu wujudnya adalah hasil panen pertanian yang melimpah, serta penampilan hadroh dan tarian yang dibawakan warga binaan bagus sekali,” ujar Zanariah.

    Lebih lanjut, Zanariah berharap agar Solichin dapat meneruskan serta meningkatkan berbagai program yang telah berjalan di Lapas Kelas IIA Kediri, serta menghadirkan inovasi baru dalam kepemimpinannya.

    “Atas nama Pemerintah Kota Kediri kami sampaikan terima kasih pada Bapak Urip Dharma Yoga atas segala dedikasi dan kolaborasi yang terjalin dengan Kota Kediri. Kami doakan agar Bapak Urip senantiasa sehat dalam mengemban amanah yang baru sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang. Kami juga sampaikan selamat datang kepada Bapak Solichin yang sebelumnya memimpin Kepala Rutan Kelas I Surakarta,” tambahnya.

    Sebagai informasi, Kota Kediri memiliki posisi strategis dengan jumlah penduduk sekitar 300 ribu jiwa. Tingginya mobilitas di kota ini juga mempengaruhi kompleksitas permasalahan sosial yang ada, yang dinilai hampir serupa dengan Surakarta.

    “Dengan pengalaman Bapak Solichin di Surakarta kami yakin Bapak dapat menjalankan amanah di Kota Kediri. Kami berharap kolaborasi antara Pemkot Kediri dan Lapas terus terjalin baik, utamanya dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial para warga binaan sehingga mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif serta bertanggung jawab,” imbuh Zanariah.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur, Kadiyono, turut memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin di Kota Kediri dalam mendukung program-program pemasyarakatan.

    “Hal tersebut menjadi awal yang baik untuk menjalankan program-program yang ada di Lapas Kelas IIA. Saya lihat seluruh jajaran Forkopimda bahkan instansi vertikal hadir di sini yang menunjukkan bahwa komunikasi, sinergi di Kota Kediri ini solid dan luar biasa. Saya percaya ini menjadi bekal yang baik. Semoga hal-hal seperti ini terus terjaga,” kata Kadiyono.

    Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Komandan Kodim 0809 Letkol Inf Ragil Jaka Utama, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kediri Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko, jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Roni Yusianto, serta sejumlah tamu undangan lainnya. [nm/kun]

  • Tim Transisi Pramono-Rano pastikan warga tak miliki kendala air

    Tim Transisi Pramono-Rano pastikan warga tak miliki kendala air

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Tinjau pembangunan IPA Buaran III

    Tim Transisi Pramono-Rano pastikan warga tak miliki kendala air
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 10 Februari 2025 – 21:11 WIB

    Elshinta.com – Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno sempat meninjau Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Buaran III milik PAM JAYA yang berlokasi di Jalan Raya Kalimalang Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (6/2/2025) lalu.

    Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Ima Mahdiah mengatakan, tinjauan kemarin dilakukan guna memastikan sampai sejauh mana progres pembangunan IPA Buaran III. Hal tersebut juga menindaklanjuti pengaduan dari warga yang diterima Pramono-Rano ketika melakukan belanja masalah saat kampanye Pilkada Jakarta 2024.

    Adapun dalam tinjauan tersebut Ima didampingi Pakar Bioteknologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Firdaus Ali yang juga anggota Tim Transisi Pramono-Rano.

    “Quick wins (program percepatan) dalam arti Pak Pram dan Bang Doel itu ingin seluruh warga Jakarta sampai dengan 2030 itu menikmati air tanpa ada kendala,” kata Ima di Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Kemudian, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu tak memungkiri hingga saat ini pendistribusian air kepada warga di wilayah Jakarta Timur sudah sangat baik. Ia pun mendorong hal serupa juga bisa dilakukan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

    “Jadi setelah proses disini (IPA Buaran III) selesai, disana (wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara) akan bangun reservoir lagi untuk 26 ribu meter kubik,” ungkap Ima.

    “Jadi mungkin ini kita hanya memastikan sebelum pak gubernur dan pak wagub datang kesini, semua sudah beres,” sambung dia.

    Di sisi lain, Direktur PAM JAYA, Arief Nasrudin mengatakan, kunjungan yang dilakukan Tim Transisi Pramono-Rano memastikan proses penyelesaian pembangunan IPA Buaran III.

    Ia pun menegaskan, pihaknya terus mendukung program prioritas milik Pramono-Rano untuk lima tahun ke depan. Salah satunya, yakni memperluas cakupan pipa atau pipanisasi agar semua warga Jakarta dapat memperoleh akses air bersih dengan baik.

    “Insyaallah ini (IPA Buaran III) juga selesai di akhir Maret 2025, sehingga ini bisa nantinya langsung dijadwalkan untuk diresmikan,” ujar Arief.

    Sekadar informasi, IPA Buaran III sendiri berkapasitas 3000 lps (liter per second) dan akan memberikan layanan air bersih kepada 250 ribu sambungan baru. Rencananya IPA Buaran III akan diresmikan secara langsung oleh Pramono-Rano pada April 2025. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Razman Nasution Ngamuk-ngamuk di Gedung MA, Singgung Kasus Zarof Ricar

    Razman Nasution Ngamuk-ngamuk di Gedung MA, Singgung Kasus Zarof Ricar

    loading…

    Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). Foto: SINDOnews/Riyan Rizki Roshali

    JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). Keduanya mengenakan toga advokat.

    Terdapat beberapa orang lainnya yang mengenakan seragam bercorak ungu dengan tulisan Perkumpulan Barisan Advokat Semi Militer Indonesia (Pembasmi) dalam rombongan Razman.

    Kedatangannya untuk meminta MA mengganti Ketua Majelis Hakim yang mengadili perkaranya. “Kami meminta MA memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengganti hakim yang bersangkutan,” ujar Razman.

    Dia kecewa langkah MA yang melaporkan kericuhan di PN Jakarta Utara ke polisi. Dengan nada tinggi, Razman kemudian menyinggung mantan pejabat MA yang terlibat kasus korupsi.

    “Apakah kalian tidak malu wahai penegak hukum, Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi penegakan hukum, apakah bapak ibu tidak malu melihat hakim Zarof Ricar Rp1 triliun,” katanya.

    MA mengecam keras kegaduhan yang terjadi di ruang persidangan PN Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). MA menegaskan tindakan itu telah melecehkan marwah pengadilan.

    “MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan di ruang persidangan PN Jakarta Utara karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court),” ujar Juru Bicara MA Yanto, Senin (10/2/2025).

    Dia meminta PN Jakarta Utara mengusut kasus tersebut ke ranah hukum dan etik. Dia juga mendesak PN Jakarta Utara melaporkan Razman ke polisi juga ke organisasi advokat tempatnya bernaung.

    (jon)