Alasan Firdaus Oiwobo Tak Dampingi Razman Sidang: Fokus Pencalonan Ketum Parfi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik
Razman
Nasution mengungkap alasan pengacaranya,
Firdaus Oiwobo
, tidak hadir mendampinginya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (20/2/2025).
Menurut Razman, Firdaus tengah fokus dengan pencalonannya sebagai ketua umum Persatuan Artis Film Seluruh Indonesia (Parfi).
“Saya informasikan kepada teman-teman media, bahwa saudara Firdaus tidak ikut persidangan karena beliau hari ini salah satu kandidat terkuat untuk calon ketua umum Parfi, Persatuan Artis Film Seluruh Indonesia,” kata Razman di PN Jakut.
Razman tak masalah dengan kesenangan Firdaus di bidang seni. Ia bahkan meminta Firdaus fokus di Parfi.
Meski begitu, Razman memastikan, Firdaus sampai saat ini masih menjadi kuasa hukumnya.
“Saya tidak pernah mencabut kuasa dan beliau tidak mengundurkan diri,” tutur Razman.
Kendati Firdaus tak hadir sidang, Razman mengaku tetap mengikuti sejumlah saran dari pengacaranya itu untuk menjalani sidang hari ini.
“Tetapi,
advice-advice,
pikiran beliau tetap kita ikuti,” beber Razman.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya
Razman Arif Nasution
.
Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Adapun dalam sidang kasus yang sama di PN Jakut pada Kamis (6/2/2025), sempat terjadi kericuhan.
Kericuhan terjadi ketika Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung.
Ia bahkan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi. Razman tampak ingin mengajak Hotman berkonfrontasi.
Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup. Razman menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Firdaus
-

Sidang Lanjutan Kasus Razman Digelar Besok, Hotman Paris Jadi Saksi
Jakarta –
Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution sempat ditunda akibat ricuh. Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) mengatakan sidang lanjutan kasus tersebut digelar besok.
“Agendanya sekitar jam 10,” kata Humas PN Jakut, Maryono, saat dihubungi, Rabu (19/2/2025).
Sidang itu sedianya telah digelar pada Kamis (6/2). Namun, sidang berakhir ricuh hingga membuat majelis hakim memutuskan untuk menskors persidangan.
Maryono mengatakan agenda sidang besok masih pemeriksaan saksi. Hotman Paris menjadi salah satu saksi yang akan didengarkan kesaksiannya.
“Kalau sesuai agenda penundaan yang tanggal 6 Februari ada tiga saksi. Iya betul (Hotman Paris salah satu saksi yang diperiksa),” jelas Maryono.
Kericuhan yang terjadi di dalam ruang sidang PN Jakut pada Kamis (6/2) menjadi awal mula sumpah advokat dari Razman dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo, dibekukan. Keduanya lalu dilarang untuk berperkara di pengadilan.
PN Jakut juga telah menjelaskan nasib Firdaus di ruang sidang usai sumpah advokatnya dibekukan. Dia menyebut majelis hakim yang nantinya akan memutuskan apakah mengizinkan kehadiran Firdaus di ruang sidang.
“Kalau untuk persidangan di dalam ruang sidang segala sesuatunya terkait dengan kehadiran PH atas nama Firdaus Oiwobo diizinkan atau tidaknya itu tetap menjadi kewenangan majelis hakim,” kata Maryono saat dihubungi, Minggu (16/2).
Maryono mengatakan hakim nantinya akan membuka sidang terlebih dahulu seperti biasa. Hakim lalu akan memutuskan dalam merespons ketetapan MA terkait status Firdaus di ruang sidang.
“Biasanya sebelum sidang dibuka atau pada saat sesaat dibuka nantinya dijelaskan oleh majelis hakim,” jelas Maryono.
(ygs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

Prabowo terbitkan Inpres 4/2025 untuk integrasi data sosial
Tangkapan layar – Dokumen salinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang berlaku per 5 Februari 2025. (ANTARA/Andi Firdaus)
Prabowo terbitkan Inpres 4/2025 untuk integrasi data sosial
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Rabu, 19 Februari 2025 – 13:45 WIBElshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan keterpaduan data guna mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Dilansir dari dokumen salinan di Jakarta, Rabu, Inpres yang berlaku per 5 Februari 2025 itu menginstruksikan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memastikan akurasi, interoperabilitas, dan pemutakhiran data sosial dan ekonomi secara berkala. Beberapa kementerian yang terlibat dalam kebijakan ini, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga utama dalam pengelolaan data.
Presiden, dalam instruksinya mencantumkan bahwa integrasi data sosial dan ekonomi nasional meliputi penguatan mekanisme verifikasi dan validasi data, peningkatan aksesibilitas data antar-kementerian/lembaga, serta pengembangan infrastruktur teknologi yang aman dan andal.
Data yang dikelola akan mencakup informasi berdasarkan nama dan alamat (by name by address), yang akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat diberi tugas untuk melakukan sinkronisasi dan pengendalian kebijakan guna meningkatkan akurasi serta efisiensi kebijakan sosial dan ekonomi.
Sementara itu, Menteri Sosial bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pemutakhiran data menjadi acuan utama dalam pemberian bantuan sosial. Menteri Dalam Negeri juga diminta untuk memberikan hak akses data kependudukan kepada BPS guna memastikan pemutakhiran data yang akurat.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bertugas memperbarui data sosial dan ekonomi di tingkat desa guna memastikan akurasi dalam kebijakan pembangunan di wilayah terpencil.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turut berperan dalam menjaga keamanan data, sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Pendanaan untuk kebijakan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Presiden Prabowo Subianto juga meminta seluruh pihak yang terlibat dapat melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab guna memastikan efektivitas dan efisiensi kebijakan sosial dan ekonomi nasional.
Sumber : Antara
-

Pengadilan Negeri Depok Tegaskan Kehadiran Firdaus Oiwobo Sebagai Penggugat, Bukan Advokat – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Depok buka suara soal pengakuan Firdaus Oiwobo yang mengatakan kembali mendampingi kliennya saat menjalani proses sidang meski sumpah advokatnya telah dibekukan oleh Mahkamah Agung (MA).
Adapun pengakuan Firdaus itu disampaikan melalui akun instagram pribadinya yang dimana dalam keteranganya menjelaskan bahwa dirinya sedang membela kliennya yang mengaku terzalimi oleh beberapa pihak.
“Sidang Firdaus Oiwobo bela klien yang terzalimi dua menteri dan gubernur berkait proyek strategi nasional (PSN) UIII, hari Selasa 18 Februari 2025,” ucap Oiwobo dalam akun instagramnya @m.firdausoiwobo_sh, Rabu (19/2/2025).
Sementara itu saat dikonfirmasi, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Depok, Andry Eswin Sugandha membantah pernyataan dari Firdaus.
Eswin mengatakan bahwa kapasitas Firdaus tersebut bukanlah berstatus sebagai kuasa hukum melainkan sebagai pihak penggugat.
“Bahwa Muhammad Firdaus Oiwobo ada pada persidangan di PN Depok adalah sebagai pihak penggugat atau prinsipal atau pribadi sebagai pihak penggugat atas namanya sendiri, tidak sebagai penasihat hukum atau lawyer atau advokat dari pihak penggugat,” kata Eswin saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, Rabu (19/2/2025).
Eswin juga menerangkan, bahwa gugatan yang dilayangkan Firdaus itu telah terdaftar dan teregister dengan nomor perkara 285/Pdt.G/2025/PN.Dpk.
Adapun dalam gugatan perdata yang telah teregister itu, Firdaus tercatat bertindak sebagai pihak yang melayangkan gugatan atau penggugat.
Firdaus pun lanjut Eswin dalam perkara itu juga telah menunjuk kuasa hukum atas nama HM Indrayoto Budi Budi S dan Budi Subandrio berdasarkan surat kuasa khusus No. 632/SK-MFO/VII/2024 per tanggal 18 Juli 2024.
“Akan tetapi di tengah perjalanan kuasa hukumnya yang bernama Subandrio tersebut telah mengundurkan diri menjadi kuasa hukum dari saudara Firdaus Oiwobo,” kata Eswin.
Sementara itu dilain sisi, Eswin pun juga menegaskan, jika dalam sidang tersebut Firdaus berkapasitas sebagai kuasa hukum, maka PN Depok tidak akan menerimanya.
“PN Depok tunduk dan patuh pada kebijakan pimpinan Mahkamah Agung dan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Banten tentang pembekuan berita acara sumpah advokat pada 11 Februari 2025,” pungkasnya.
-

Pembekuan Sumpah Advokat Razman Bakal Dicabut Usai Minta Maaf? Ini Kata MA
Jakarta –
Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo telah mengajukan permohonan maaf ke Mahkamah Agung (MA) atas kegaduhan yang keduanya lakukan di ruang sidang. Lalu, apakah pembekuan sumpah advokat dari Razman dan Firdaus akan dicabut MA?
Permohonan maaf itu disampaikan Razman dan Firdaus ke MA pada Senin (17/2). Jubir MA, Yanto, mengaku akan mengecek terlebih dahulu berkas permohonan maaf yang diajukan keduanya.
“Saya cek dulu suratnya,” kata Yanto saat dihubungi, Selasa (18/2/2025).
Sumpah advokat dari Razman telah dibekukan melalui penetapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Ambon. Sementara pembekuan sumpah advokat Firdaus melalui putusan dari Ketua Pengadilan Tinggi Banten. Keputusan itu diambil usai Razman dan Firdaus dianggap mencoreng wibawa pengadilan saat melakukan kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2).
Yanto mengatakan permohonan maaf yang diajukan Razman dan Firdaus ke MA tidak lantas membatalkan ketetapan pembekuan sumpah advokat keduanya. Nasib pembekuan sumpah advokat dua pengacara itu menjadi kewenangan Ketua Pengadilan Tinggi yang mengeluarkan keputusan.
“Itu kewenangan KPT (Ketua Pengadilan Tinggi) untuk sampai kapan dibekukan,” ujar Yanto.
Razman dan Firdaus Minta Pembekuan Sumpah Advokat Dicabut
Mahkamah Agung telah membekukan berita acara sumpah advokat dari Razman Arif Nasution dan pengacaranya, M Firdaus Oiwobo. Razman dan Firdaus meminta maaf ke Ketua MA Sunarto dan meminta mencabut pembekuan sumpah advokat.
“Baik perwakilan dari organisasi kami kebetulan Bung Lecumanan juga di luar sebagai beliau terperiksa kemarin dikenai sanksi, tapi beliau posisi sebagai Wakil Ketua Umum. Adapun terkait dengan berita acara sumpah yang dibekukan itu nanti biar menjadi kewenangan organisasi yang bersurat. Ya tentulah organisasi juga akan punya sikap dengan ini,” kata Razman kepada wartawan di MA, Jakarta Pusat, Senin (17/2).
Razman mengatakan kedatangannya ke MA merupakan bentuk permohonan maaf, berbeda dengan pembekuan sumpah. Terkait pembekuan advokat tersebut, ia menyerahkannya kepada organisasi DKN Peradi.
“Dan ini bisa kita bedakan berita acara sumpah yang dibekukan dengan permohonan maaf kami itu memang berbeda. Jadi kalau itu nanti dinilai oleh organisasi kami, kalau organisasi kami menilai itu layak untuk diminta diaktifkan, biar mereka yang menyampaikan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Firdaus mengatakan kegaduhan tersebut merupakan kekhilafan. Ia menilai pemberhentian atau pembekuan sumpah advokatnya keliru.
“Jadi ini hanya kekhilafan dan diberikan sanksi secara administratif melalui etik. Tetapi kalau kita mencari-cari kesalahan prosesnya juga pun pemberhentian kami atau pemberhentian kami juga keliru kan gitu,” ucapnya.
Firdaus menuturkan permohonan maafnya dapat diterima Ketua MA Sunarto. Dia meminta pembekuan berita acara sumpah advokatnya diterbitkan lagi agar bisa melakukan sidang.
“Tapi kita tidak mencari ke situ kami hanya meminta permohonan maaf kami diterima oleh Ketua Mahkamah Agung. Dan pembekuan berita acara sumpah kami bisa diterbitkan kembali dan bisa dicabut sehingga kami bisa bersidang kembali di persidangan,” tutupnya.
(ygs/eva)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

Firdaus Oiwobo Ngaku Keluarga Elit Kerja di Istana, Minta Hotman Paris Pulang Kampung: Gak Pantes
TRIBUNJAKARTA.COM – Firdaus Oiwobo, sosok pengacara yang tengah membetot perhatian publik karena berselisih dengan Hotman Paris, mengaku orang Jakarta sejak lahir.
Ia menyerang balik pernyataan Hotman Paris yang sebelumnya meminta Firdaus untuk segera angkat kaki dari Jakarta dan pulang kampung setelah surat berita acara sumpah advokatnya dibekukan.
Firdaus Oiwobo tak terima. Kuasa hukum Razman Nasution tersebut justru meminta agar Hotman lah yang pulang kampung.
“Oh enggak, kampung gue di Jakarta. Ari-ari gue ditanam di Jakarta. Hotman yang pulang kampung karena dia di Siantar atau di Simalungun ya,” ujar Firdaus seperti dikutip dari Youtube Intens Investigasi yang tayang pada Senin (17/2/2025).
Ia mengaku anak dari kalangan elite. Kakek dan ayahnya disebut pernah bekerja di Istana Presiden.
“Lo pulang lo Hotman, enggak pantes lo di Jakarta. Gue orang Jakarta nih, gue mah orang elit ya, kakek gue kerja di Istana, bokap gue kerja di Istana dan ari-ari gue ditanam di depan Istana Presiden. Inget loh, kalau lu suruh pulang kampung nih, kampung gue Jakarta,” jelasnya.
Firdaus mengatakan bahwa karir Hotman Paris tengah di ujung tanduk.
Karirnya di bidang advokat akan ‘disikat’ habis oleh Firdaus.
“Bukan karir gue, karir Hotman yang habis. Hotman yang nangis-nangis, ngerengek-ngerengek kepada pemerintah melalui medsosnya tidak menandakan dia pengacara internasional. Harusnya, pengacara internasional tidak merengek-rengek begitu.”
“Hari ini Hotman Paris meraung-raung di tengah jalan. Menangis meminta perlindungan terhadap penguasa untuk melawan gue,” tambahnya.
Dibekukan
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi mengambil sikap tegas setelah keributan di sidang Razman Arif Nasution vs Hotman Paris Hutapea.
Akibat keributan itu, sumpah advokat Razman dan kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, dibekukan pada 11 Februari 2025.
Keduanya dinilai merusak marwah hukum dan kode etik profesi seorang advokat.
Pembekuan Sumpah Razman Pengadilan Tinggi Ambon membekukan sumpah advokat yang dulu dilaksanakan pada 2015.
“Bahwa telah terjadi kegaduhan yang dilakukan oleh sdr. Razman Arif, S.H. di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dalam perkara Nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr yang berimplikasi pada citra, marwah, dan wibawa Pengadilan,” bunyi salah satu pertimbangan.
Pengadilan Tinggi Ambon juga menyoroti pemecatan Razman dari Kongres Advokat Indonesia pada 2022.
Imbas dari pemecatan itu, Razman disebut kehilangan hak menjalankan profesinya.
Sumpah advokat Firdaus yang dilakukan pada tahun 2016 dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Firdaus dinilai melanggar salah satu poin dalam sumpah, yakni menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.
Seperti diketahui, Firdaus naik ke atas meja saat sidang ricuh.
“Firdaus Oiwobo telah ternyata melanggar sumpah/janji advokat untuk menjaga tingkah laku kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya sebagai advokat, dalam peristiwa persidangan perkara pidana atas nama terdakwa Razman Arif Nasution,” pertimbangan Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung RI No. 6 Tahun 2020 disebutkan bahwa setiap orang yang hadir di ruang sidang wajib menunjukkan sikap hormat kepada pengadilan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Transformasi Digital di Indonesia Makin Gencar dengan Solusi Berbasis AI
TRIBUNJAKARTA.COM – Perusahaan teknologi global yang didirikan di India, Zoho Corporation terus meningkatkan akses software bisnis terbaik untuk mempercepat adopsi solusi digital bagi para pelaku bisnis di Tanah Air.
Zoho melihat potensi besar dalam pertumbuhan solusi Software as a Service (SaaS) di lanskap bisnis Indonesia.
Dalam setahun terakhir, Zoho telah berinvestasi dalam pelatihan dan peningkatan fitur untuk perangkat lunak bisnisnya.
Vice President & GM APAC Zoho Corporation Gibu Mathew mengatakan, rangkaian bisnis ini ditandai dengan pertumbuhan pendapatan tahunan yang mencapai lebih dari 30 persen.
“Seiring dengan meningkatnya adopsi Zoho sebagai solusi platform, bisnis dapat mengakses perangkat lunak kelas perusahaan besar yang dirancang untuk mendorong transformasi digital dan pertumbuhan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Ia menyebeut, strategi nasional AI Indonesia bertujuan meningkatkan kontribusi AI terhadap perekonomian, yang diperkirakan mencapai USD 366 miliar terhadap PDB pada tahun 2030, atau sekitar 12 persen dari total PDB nasional.
Dengan meningkatnya pengeluaran publik dan swasta di sektor teknologi informasi, Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai pertumbuhan PDB yang lebih tinggi.
“Zoho mendukung visi ini dengan menyediakan alat berbasis AI yang meningkatkan produktivitas dan efisiensi bisnis,” jelasnya.
KLIK SELENGKAPNYA: Firdaus Oiwobo Akhirnya Angkat Bicara Setelah PT Banten Membekukan Berita Acara Sumpah Advokat. Ia Kini Minta Jabatan Menteri ke Presiden Prabowo.
Untuk mendorong misi tersebut, Zoho meluncurkan sejumlah program dan pelatihan, serta kemitraan stragegis di Indonesia.
Pada Agustus 2024, program Young Creator oleh Zoho Creator diadakan kembali di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) di Surabaya dengan program yang lebih luas.
Pelatihan diberikan kepada 40 dosen di institut tersebut untuk modul Low-Code/No-Code (LCNC), yang nantinya akan dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran.
Sementara pada November 2024, Zoho mengumumkan kemitraan strategis dengan Gerakan Nasional 1000 Startup Digital dan Startup Studio Indonesia yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kolaborasi ini memberikan akses kepada 1.500 startup untuk mengikuti program Zoho for Startups.
“Program ini menyediakan solusi perangkat lunak senilai lebih dari Rp60 miliar, memungkinkan para wirausahawan untuk mengeksplorasi alat yang sesuai dengan kebutuhan mereka di berbagai tahap pertumbuhan bisnis,” kata Gibu.
Lebih lanjut, Gibu menyebut pihaknya berkomitmen untuk selalu menghadirkan teknologi mutakhir dan nilai luar biasa bagi pelanggan SaaS.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, konferensi pengguna Zoho yang disebut Zoholics, kembali diselenggarakan di Jakarta pada Februari 2025, mempertemukan pemimpin bisnis dan technology enthusiasts.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
/data/photo/2025/02/18/67b3e8ddc2230.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

