Tag: Firdaus

  • Firdaus Oiwobo: Gue Raja Artis

    Firdaus Oiwobo: Gue Raja Artis

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Firdaus Oiwobo mengeklaim diri sebagai raja artis, sehingga sulit buat para selebritas di Indonesia bisa berkenalan dengannya.

    “Asal kalian tahu, saya itu enggak gampang dekat sama artis. Coba lihat, ada enggak saya berteman dengan artis?” ujar Firdaus Oiwobo dengan nada sombong dikutip dari channel YouTube, Sabtu (22/2/2025).

    Menurut Firdaus Oiwobo, banyak orang yang menganggap dekat dengan artis adalah sebuah kebanggaan. Namun ia berbeda.

    “Kalau orang bilang, ‘wah saya artis, saya deketin’. Gue enggak begitu, gue itu rajanya artis,” ucapnya.

    Firdaus Oiwobo menegaskan, selama ini bukan dirinya yang mencari artis, melainkan sebaliknya.

    “Gue itu presiden artis, raja artis. Jadi ngapain gue cari artis? Artis yang cari gue,” ungkapnya.

    Firdaus Oiwobo menyebutkan, hanya satu selebritas yang benar-benar dekat dengannya, yakni Charlie Van Houten.

    “Charlie Van Houten itu seperti adik angkat saya. Kami sudah hampir 20 tahun bersahabat. Dari awal kami ngamen bareng, sekarang dia jadi artis. Saya ketua umum di perkumpulan artis Indonesia, sementara dia wakilnya,” jelasnya.

    Firdaus juga menanggapi tantangan duel dari Vicky Prasetyo yang menurutnya sangat tidak pantas.

    “Saya enggak tertarik menanggapi ajakan duel Vicky Prasetyo karena caranya sangat kampungan,” tutup Firdaus Oiwobo yang mengaku sebagai raja artis.

  • Ditantang Duel Vicky Prasetyo, Firdaus Oiwobo: Kampungan

    Ditantang Duel Vicky Prasetyo, Firdaus Oiwobo: Kampungan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Firdaus Oiwobo memberikan tanggapan atas tantangan duel yang dilontarkan oleh selebritas Vicky Prasetyo. Firdaus dengan tegas menyebut ajakan tersebut kampungan.

    “Saya enggak tertarik menanggapi ajakan duel Vicky Prasetyo karena caranya sangat kampungan,” ujar Firdaus Oiwobo dikutip dari channel YouTube, Sabtu (22/2/2025).

    Firdaus Oiwobo juga menyebut Vicky Prasetyo merupakan artis yang baru dikenal oleh publik Tanah Air.

    “Buat apa saya menanggapi artis pemula seperti dia? Tidak penting bagi saya. Mungkin dia hanya mencari perhatian publik (pansos) karena nama saya sudah lebih terkenal,” jelasnya lagi.

    Firdaus Oiwobo menegaskan, ia berasal dari keturunan bangsawan dan menganggap ajakan berkelahi bukanlah cara elegan bagi seorang pria.

    “Saya keturunan sultan, jadi tidak perlu berkelahi dengan cara kasar. Cukup meniup dari jauh, orangnya langsung masuk rumah sakit. Semua dilakukan dengan cara elegan,” tutup Firdaus Oiwobo yang menanggapi ajakan duel Vicky Prasetyo.

    Sebelumnya, Vicky Prasetyo menantang pengacara Firdaus Oiwobo untuk bertarung, lantaran tidak terima dengan ucapan Firdaus Oiwobo yang menyebut dirinya sering menikah berkali-kali.

    “Saya tantang kamu (Firdaus Oiwobo) naik ring. Kita bertarung tanpa pelindung kepala sampai berdarah-darah,” kata Vicky Prasetyo di media sosialnya sambil mengunggah video saat Firdaus menjadi bintang tamu di podcast Ruben Onsu, Kamis (20/2/2025).

  • 8
                    
                        Hujan Deras Semalaman, Bandar Lampung Terendam Banjir
                        Regional

    8 Hujan Deras Semalaman, Bandar Lampung Terendam Banjir Regional

    Hujan Deras Semalaman, Bandar Lampung Terendam Banjir
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Hujan yang turun semalaman membuat hampir seluruh wilayah di Kota Bandar Lampung terendam banjir.
    Diperkirakan ratusan rumah terdampak dan warga harus mengungsi.
    Salah satu wilayah terdampak banjir di antaranya
    Perumahan Arinda Permai
    , Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang.
    Salah satu warga perumahan, Linda (26), mengatakan banjir mulai terjadi setelah hujan turun pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
    “Hujannya enggak berhenti semalaman, subuh tadi baru reda,” kata Linda melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/2/2025) pagi.
    Ketinggian banjir di perumahan ini mencapai 1 meter akibat tanggul penahan air jebol.
    Linda mengatakan, tanggul penahan air dari sungai itu kurang tinggi.
    Karena itu, saat debit air naik, luapan sungai masuk ke perumahan.
    “Ya terpaksa mengungsi, tetangga-tetangga saya juga pada mengungsi dulu,” kata dia.
    Lurah Pematang Wangi, Firdaus Oganda, mengatakan, Perumahan Arinda Permai dikelilingi beberapa aliran sungai yang kerap meluap saat
    hujan deras
    .
    Meski warga telah berupaya memperbaiki tanggul secara swadaya, hal itu belum cukup untuk menahan derasnya debit air.
    “Kami siapkan tempat penampungan sementara di kantor kelurahan bagi warga yang terdampak banjir,” kata dia.
    Banjir juga dilaporkan terjadi di wilayah Kelurahan Pasir Gintung (Kecamatan Tanjung Karang Pusat), Kelurahan Gedong Air (Kecamatan Tanjung Karang Barat), dan beberapa wilayah di Kecamatan Rajabasa.
    Warga menyebut banjir terjadi akibat saluran drainase mampat hingga membuat aliran air tidak terbuang.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Polri Beri Panggilan Kedua untuk Razman Arif Nasution, Ada Apa?

    Bareskrim Polri Beri Panggilan Kedua untuk Razman Arif Nasution, Ada Apa?

    Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri akan memanggil pengacara Razman Arif Nasution terkait insiden keributan dalam persidangan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Rencananya, Razman akan dipanggil pada Selasa (4/3/2025).

    “Dalam waktu dekat, kami akan mengundang saudara Razman untuk klarifikasi pada 4 Maret 2025,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025).

    Djuhandani menjelaskan, Razman Arif Nasution seharusnya sudah dipanggil pada Kamis (20/2/2025) untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Namun, Razman tidak hadir pada pemeriksaan, sehingga pihaknya terpaksa mengeluarkan panggilan kedua yang dijadwalkan pada 4 Maret 2025.

    “Saudara Razman sebelumnya sudah dipanggil, tetapi tidak bisa hadir,” tambah Djuhandani.

    Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah melaporkan Razman Arif Nasution dan tim pengacaranya, Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dengan keributan yang terjadi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea pada Jumat (7/2/2025).

  • Razman Arif Nasution Mangkir dari Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Buntut Ricuh di Persidangan – Halaman all

    Razman Arif Nasution Mangkir dari Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Buntut Ricuh di Persidangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan terlapor pengacara Razman Arif Nasution tidak memenuhi panggilan penyidik terkait kasus ricuh persidangan.

    “Kemarin sudah dipanggil tapi tidak hadir dan menyampaikan nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 (Maret),” ucapnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

    Djuhandhani menuturkan bahwa sejumlah saksi sudah diperiksa atas laporan yang dibuat Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut.

    Saksi yang telah hadir memenuhi panggilan penyidik ialah pengacara Hotman Paris.

    Sejauh ini kasus penghinaan terhadap pengadilan atau dikenal contempt of court masih dalam tahap penyelidikan.

    “Kasus yang dilaporkan oleh Pengadilan Jakut masih proses lidik di mana kami sudah memeriksa beberapa saksi termasuk Hotman, namun untuk Razman sudah kita undang, tetapi ada berbagai hal jadi belum bisa hadir ke penyidik,” tukasnya.

    Diketahui, kericuhan di ruang persidangan yang dilakukan advokat Razman Nasution dkk berujung laporan polisi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

    Humas PN Jakut Maryono mengatakan laporan terhadap Razman tersebut diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025.

    “Atas kejadian Kamis 6 Februari 2025 itu menuai pro dan kontra, sikap dari lembaga kami melaporkan kejadian tersebut,” ucapnya.

    Maryono tidak merinci jumlah terlapor terkait perbuatan tidak menyenangkan di muka persidangan.

    “Kami belum menghitung berapa yang menjadi terlapor tapi setidak-tidaknya lebih dari dua,” ucapnya

    Selanjutnya penyidik yang memiliki kewenangan terkait laporan tersebut.

    PN Jakut melaporkan yang bersangkutan sesuai dari ketetapan Mahkamah Agung (MA) karena adanya peristiwa melecehkan peradilan atau dikenal contempt of court.

    “Itu bukan instruksi lagi tapi ketetapan dari MA,” tukasnya.

    Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan ke Bareskrim berupa video kejadian saat kericuhan di persidangan.

    Razman Nasution dilaporkan tiga pasal yakni Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegadugan di pengadilan.

    Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Efran Basuning menuturkan Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus keributan di ruang persidangan beberapa waktu lalu.

    “Razman dan Firdaus itu yang utama (dilaporkan), itu kita laporkan semua,” katanya.

    Kronologi Kericuhan

    Kericuhan terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 antara Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea.

    Kericuhan itu kemudian menjadi viral di media sosial.

    Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika seorang pengacara dari tim Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.

    Insiden ini bermula ketika Razman mendekati Hotman yang sedang duduk di kursi saksi. 

    Tim pengacara Hotman segera masuk untuk mengamankan dan membawa Hotman keluar dari ruang sidang. 

    Namun, kericuhan tidak berhenti di situ adu mulut antara kedua tim pengacara terus berlanjut.

    Tindakan itu langsung mendapat protes keras dari tim Hotman, yang menilai aksi tersebut tidak pantas dilakukan di ruang sidang.

    Menyikapi kericuhan tersebut, Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. 

    “MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” ujar Juru Bicara MA Yanto melalui keterangannya, Senin (10/2/2025). 

    “Karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melelehkan marwah pengadilan (contempt of court),” sambungnya. 

    Lebih lanjut, MA menegaskan bahwa siapa pun pelaku kegaduhan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik pidana maupun etik. 

    MA telah memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta organisasi advokat terkait guna penindakan lebih lanjut.

    Terkait keputusan majelis hakim yang menetapkan sidang tertutup saat pemeriksaan saksi, Yanto menjelaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan penuh hakim.

    “Meskipun dakwaannya bukan kesusilaan, akan tetapi menurut majelis hakim dinilai bersinggungan dengan materi kesusilaan sehingga dinyatakan tertutup untuk umum,” tuturnya.

    Hal tersebut merupakan otoritas Hakim yang dijamin penuh undang-undang (Hukum Acara Pidana) sesuai Pasal 152 ayat (2) jo. Pasal 218 KUHAP.

    Sikap itu juga selaras dengan kesepakatan rapat pleno kamar pidana MA yang tertuang dalam SEMA Nomor 5 Tahun 2021. 

    MA berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

  • Kisah Sedih ASN di Mamuju, Istri Selingkuh dengan Teman Kerja hingga Punya Anak, Tes DNA Jadi Bukti – Halaman all

    Kisah Sedih ASN di Mamuju, Istri Selingkuh dengan Teman Kerja hingga Punya Anak, Tes DNA Jadi Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Mamuju – AZ, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berusia 38 tahun, mengalami kekecewaan mendalam setelah mengetahui bahwa anak yang dilahirkannya pada Mei 2024 bukanlah anak kandungnya.

    Istri AZ, FR (37), diduga berselingkuh dengan pria idaman lain (PIL) yang merupakan rekan kerjanya.

    AZ mulai merasakan ketidaksetiaan istrinya setelah mendengar desas-desus mengenai hubungan gelap FR dengan PIL.

    Meskipun curiga, AZ tidak ingin menuduh tanpa bukti.

    “Saya bahagia saat anak lahir, tetapi tetap merasa bimbang setelah mendengar kabar tersebut,” ungkap AZ dalam wawancaranya dengan TribunSulbar pada Kamis, 20 Februari 2025.

    Tes DNA Mengungkap Kebenaran

    Kecurigaan AZ memuncak saat liburan keluarga ke Jakarta.

    Dalam momen tersebut, AZ memutuskan untuk melakukan tes DNA secara diam-diam.

    “Saya sengaja merahasiakan rencana tersebut,” jelasnya.

    Hasil tes DNA menunjukkan bahwa AZ bukanlah ayah kandung anak tersebut, yang membuatnya merasa sangat sakit hati.

    Setelah mengetahui kebenaran, AZ mengambil langkah tegas dengan menalak FR, yang juga seorang akademisi dan advokat di Kabupaten Majene.

    “Perasaan saya hancur. Enam tahun pernikahan kami, saya dibohongi seperti ini,” kata AZ.

    Ia juga melaporkan FR dan PIL ke lembaga pendidikan tempat mereka bekerja, yang membuat FR memilih untuk mengundurkan diri.

    Meskipun AZ tidak melaporkan kasus perselingkuhan ini ke polisi, ia sedang dalam proses perceraian.

    “Kami sudah dalam proses perceraian,” tutup AZ.

    (Tribunsulbar.com/Andika Firdaus)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Disentil Soal Nikah, Vicky Prasetyo Tantang Firdaus Oiwobo Duel

    Disentil Soal Nikah, Vicky Prasetyo Tantang Firdaus Oiwobo Duel

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Vicky Prasetyo menantang pengacara Firdaus Oiwobo untuk bertarung, lantaran tidak terima dengan ucapan Firdaus Oiwobo yang menyebut sering menikah berkali-kali.

    “Saya tantang kamu (Firdaus Oiwobo) naik ring. Kita bertarung tanpa pelindung kepala sampai berdarah-darah,” kata Vicky Prasetyo di media sosialnya sambil mengunggah video saat Firdaus menjadi bintang tamu di podcast Ruben Onsu, Kamis (20/2/2025).

    Vicky Prasetyo membantah telah memiliki seorang guru seperti Firdaus Oiwobo.

    “Saya tidak merasa punya guru kamu @m.firdausoiwobo_sh, kalau sudah bawa-bawa gladiator jangan cengeng. Lelaki tidak bercerita, tetapi tiba-tiba berdarah atau menyala,” tegasnya.

    Sebelumnya, Firdaus menyatakan dirinya lebih banyak menikah dengan wanita, ketimbang Vicky Prasetyo yang menyebut telah melakukan ijab kabul hingga 24 kali.

    “Gue nikah sudah sering. Sampai di-blacklist sama KUA. Vicky belum ada apa-apanya. Pemain pemula dia,” ujar Firdaus Oiwobo.

    Pernyataan dari Vicky Prasetyo yang mengaku menikah 24 kali di sanggah Firdaus Oiwobo yang mengaku sudah 39 kali menikah jauh di atas mantan suami Angel Lelga.

    “Dia (Vicky Prasetyo) enggak ada apa-apanya, dia murid saya. Heh Vicky, loe itu cuma menikah 24 kali, gue saja sampai 39 kali santai,” jelasnya dengan nada sombong.

    Vicky Prasetyo pernah mengklarifikasi soal pernyataan sudah menikah 24 kali yang hanya bersifat becandaan.

    “Aku sama Raffi pernah becandaan soal 24 kali menikah dan akhirnya masyarakat pada percaya,” kata Vicky Prasetyo pada 13 Desember 2024.

  • Disentil Soal Nikah, Vicky Prasetyo Tantang Firdaus Oiwobo Duel

    Disentil Soal Nikah, Vicky Prasetyo Tantang Firdaus Oiwobo Duel

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Vicky Prasetyo menantang pengacara Firdaus Oiwobo untuk bertarung, lantaran tidak terima dengan ucapan Firdaus Oiwobo yang menyebut sering menikah berkali-kali.

    “Saya tantang kamu (Firdaus Oiwobo) naik ring. Kita bertarung tanpa pelindung kepala sampai berdarah-darah,” kata Vicky Prasetyo di media sosialnya sambil mengunggah video saat Firdaus menjadi bintang tamu di podcast Ruben Onsu, Kamis (20/2/2025).

    Vicky Prasetyo membantah telah memiliki seorang guru seperti Firdaus Oiwobo.

    “Saya tidak merasa punya guru kamu @m.firdausoiwobo_sh, kalau sudah bawa-bawa gladiator jangan cengeng. Lelaki tidak bercerita, tetapi tiba-tiba berdarah atau menyala,” tegasnya.

    Sebelumnya, Firdaus menyatakan dirinya lebih banyak menikah dengan wanita, ketimbang Vicky Prasetyo yang menyebut telah melakukan ijab kabul hingga 24 kali.

    “Gue nikah sudah sering. Sampai di-blacklist sama KUA. Vicky belum ada apa-apanya. Pemain pemula dia,” ujar Firdaus Oiwobo.

    Pernyataan dari Vicky Prasetyo yang mengaku menikah 24 kali di sanggah Firdaus Oiwobo yang mengaku sudah 39 kali menikah jauh di atas mantan suami Angel Lelga.

    “Dia (Vicky Prasetyo) enggak ada apa-apanya, dia murid saya. Heh Vicky, loe itu cuma menikah 24 kali, gue saja sampai 39 kali santai,” jelasnya dengan nada sombong.

    Vicky Prasetyo pernah mengklarifikasi soal pernyataan sudah menikah 24 kali yang hanya bersifat becandaan.

    “Aku sama Raffi pernah becandaan soal 24 kali menikah dan akhirnya masyarakat pada percaya,” kata Vicky Prasetyo pada 13 Desember 2024.

  • Kondisi Hotman Paris Memburuk di Ruang Sidang, Razman Ungkap Kekhawatirannya – Halaman all

    Kondisi Hotman Paris Memburuk di Ruang Sidang, Razman Ungkap Kekhawatirannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menunda sidang kasus pencemaran nama baik antara advokat Hotman Paris dan Razman Arif Nasution pada Kamis (20/2/2025).

    Sidang terpaksa ditunda karena Hotman Paris menderita sakit.

    Pada saat persidangan, Hotman Paris harus dibopong lalu dilarikan ke rumah sakit. 

    Menyikapi penundaan sidang ini, Razman mendoakan agar Hotman cepat sembuh.

    “Jadi, kami berharap saudara Hotman bisa sehat,” kata dia, di persidangan pada Kamis ini.

    Di tengah persidangan, dia melihat wajah Hotman pucat.

    Bahkan, dia mengaku menegur Hotman, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan.

    “Tadi memang waktu ditanya dia mulai sudah pucat, saya pikir nih gimana, karena saya lihat kertas jatuh di kiri dan kanan, dia hilang fokus sehingga ketika ditanya pun kadang tidak nyambung,” ujarnya.

    Razman melihat pada saat Hotman harus dibopong dari ruang sidang untuk dibawa ke rumah sakit.

    “Saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong untuk dibawa ke rumah sakit,” kata dia.

    Dalam pernyataannya, Razman menyebutkan Hotman harus selalu dalam kondisi sehat karena banyak rakyat yang membutuhkan jasanya, terutama dalam kasus-kasus penting.

    “Pak Hotman adalah pengacara yang luar biasa. Beliau harus sehat, jangan sampai sakit, karena banyak sekali orang yang membutuhkan bantuannya. Apalagi dalam kasus-kasus besar seperti 911, banyak orang yang membutuhkan tangan dingin dan kepintarannya. Semoga cepat dirawat, cepat diobati, dan tetap bugar untuk membantu lebih banyak orang,” ujar Razman.

    Sidang terpaksa ditunda hingga Kamis pekan depan 27 Februari 2025.

    Razman juga menyampaikan rencananya untuk bertemu dengan Hotman pada hari Kamis mendatang, dan berharap agar segala sesuatunya berjalan dengan baik.

    Agenda Sidang Hari Ini

    Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang kasus pencemaran nama baik antara advokat Hotman Paris melawan Razman Arif Nasution.

    Sidang digelar secara tertutup di ruang sidang PN Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025) siang.

    Alasan majelis hakim menggelar sidang secara tertutup karena bukti-bukti yang berkaitan mengandung unsur asusila.

    Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Nasution, absen di sidang ini.

    Hal ini dikarenakan Oiwobo sedang mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat calon Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).

    Hal itu diungkapkan Razman Nasution. Menurut dia, absennya Firdaus Oiwobo tidak terkait dengan pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat.

    “Saya tidak pernah mencabut kuasa, beliau juga tidak pernah mengundurkan diri,” kata Razman.

    Di persidangan ini, Razman didampingi dua orang istrinya, yaitu istri pertama Nur Elly Heriani Rambe dan istri kedua Ade Suryani. Razman memastikan akan menjaga supaya persidangan berjalan aman dan lancar.

    Dia meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Utara untuk segera menindaklanjuti jika ada yang berbuat kekacauan.

    “Saya sudah ngobrol dengan Pak Kapolres, Dandim, saya beritahu, kalau ada yang berbuat kekacauan, tangkap, amankan,” tambahnya.

    Sidang Lanjutan

    Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution yang sempat ditunda akibat ricuh, beberapa waktu lalu.

    Sidang lanjutan ini digelar pada Kamis (20/2/2025), dengan menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi. Adapun persidangan digelar tertutup.

    “Persidangan kami lanjutkan dan kami nyatakan tertutup untuk umum,” ucap ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

    Selanjutnya, hakim meminta petugas keamanan untuk mensterilkan ruang persidangan. Hakim juga meminta seluruh pengunjung untuk keluar dari ruang sidang utama.

    Pantauan Tribunnews.com sejak pukul 10.00 WIB, puluhan lebih personel kepolisian tampak berjaga di sekitar gedung PN Jakarta Utara.

    Beberapa personel kepolisian juga berjaga di gerbang masuk gedung PN Jakarta Utara dan pintu masuk ruang sidang utama, tempat di mana sidang yang melibatkan dua pengacara ternama, Hotman Paris dan Razman Arif Nasution digelar.

    Bahkan, petugas meminta pengunjung tak memasuki ruang persidangan. Hakim hanya membolehkan awak media mengambil gambar di awal persidangan. Kemudian, hakim meminta para wartawan untuk keluar dari ruang sidang.

    Sidang itu dilanjutkan dengan pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi korban, namun tertutup untuk umum.

    Untuk diketahui, sebelumnya sidang itu dijadwalkan digelar pada Kamis (6/2/2025).

    Meski demikian, sidang berakhir ricuh hingga majelis hakim memutuskan untuk menskors persidangan.

    Kericuhan tersebut menjadi pemicu sumpah advokat dari Razman Arif dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo, dibekukan.

    Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Ambon secara resmi membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution.

    Hal tersebut sebagaimana Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Pengambilan Sumpah Advokat atas nama Razman Arif, S.H. yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015.

    “Menetapkan: Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015,” demikian bunyi ketetapan Ketua PT Ambon Aroziduhu Waruwu, dikutip dari surat penetapan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (13/2/2025).

    Sementara itu, PT Banten mengeluarkan ketetapan dengan Nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025 terkait pembekuan sumpah advokat pengacara Razman, Firdaus Oiwobo.

    “Membekukan Berita Acara Sumpah Advokat Nomor: W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama M. FIRDAUS OIWOBO, S.H., Nomor Induk Advokat: 011-05969/ADV-KAI/2016 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten,” demikian bunyi penetapan Ketua PT Banten Suharjono, pada Selasa (11/2/2025).

  • Firdaus Oiwobo Absen di Sidang Razman Arif, Lebih Pilih Hadiri Pemilihan Ketua Umum Parfi – Halaman all

    Firdaus Oiwobo Absen di Sidang Razman Arif, Lebih Pilih Hadiri Pemilihan Ketua Umum Parfi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan, kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo tak hadir dalam sidang lanjutan.

    Diketahui, sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Arif dan Hotman Paris Hutapea ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (20/2/2025).

    Razman menyampaikan, Firdaus tidak hadir dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini lantaran kuasa hukumnya itu tengah menghadiri pemilihan ketua umum Persatuan Artis Film Seluruh Indonesia (PARFI).

    “Saudara Firdaus tidak ikut persidangan karena beliau hari ini adalah salah satu kandidat terkuat untuk calon ketua umum PARFI. Mudah-mudahan beliau terpilih,” kata Razman, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

    Meski demikian, Razman menegaskan, dia tidak pernah mencabut kuasanya terhadap Firdaus. 

    Demikian juga Firdaus tidak mengundurkan diri sebagai pengacara yang mendampingi Razman dalam kasus dugaan pencemaran nama baik itu.

    “Saya tidak pernah mencabut kuasa, dan beliau tidak mengundurkan diri,” ungkap Razman.

    Lebih lanjut, Razman mengungkapkan, ia telah mengingatkan kepada seluruh tim hukumnya agar menjaga ketertiban saat bersidang.

    “Dan tadi saya sudah ngobrol dengan Pak Kapolres, ada Kasat Reskrim, ada Kabag Ops, Wakapolres, dan itu sudah saya beritahu, bahwa kalau ada yang membuat kekacauan, tangkap, amankan,” tegas Razman.

    Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution yang sempat ditunda akibat ricuh, beberapa waktu lalu.

    Sidang lanjutan ini digelar pada Kamis (20/2/2025), dengan menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi. Adapun persidangan digelang tertutup.

    “Persidangan kami lanjutkan dan kami nyatakan tertutup untuk umum,” ucap ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

    Selanjutnya, hakim meminta petugas keamanan untuk mensterilkan ruang persidangan. 

    Hakim juga meminta seluruh pengunjung untuk keluar dari ruang sidang utama

    Pantauan Tribunnews.com sejak pukul 10.00 WIB, puluhan lebih personel kepolisian tampak berjaga di sekitaran gedung PN Jakarta Utara.

    Beberapa personel kepolisian juga berjaga di gerbang masuk gedung PN Jakarta Utara dan pintu masuk ruang sidang utama, tempat dimana sidang yang melibatkan dua pengacara ternama, Hotman Paris dan Razman Arif Nasution digelar.

    Bahkan, petugas meminta pengunjung tak memasuki ruang persidangan.

    Hakim hanya membolehkan awak media mengambil gambar di awal persidangan. Kemudian, hakim meminta para wartawan untuk keluar dari ruang sidang.

    Sidang itu dilanjutkan dengan pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi korban, namun tertutup untuk umum.

    Untuk diketahui, sebelumnya sidang itu dijadwalkan digelar pada Kamis (6/2/2025). 

    Meski demikian, sidang berakhir ricuh hingga majelis hakim memutuskan untuk menskors persidangan.

    Kericuhan tersebut menjadi pemicu sumpah advokat dari Razman Arif dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo, dibekukan. 

    Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Ambon secara resmi membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution.

    Hal tersebut sebagaimana Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif Nasution pada Selasa (11/2/2025).

    “Menetapkan: Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015,” demikian bunyi ketetapan Ketua PT Ambon Aroziduhu Waruwu, dikutip dari surat penetapan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (13/2/2025).

    Sementara itu, PT Banten mengeluarkan ketetapan dengan Nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025 terkait pembekuan sumpah advokat pengacara Razman, Firdaus Oiwobo.

    “Membekukan Berita Acara Sumpah Advokat Nomor : W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama M. FIRDAUS OIWOBO, S.H., Nomor Induk Advokat: 011-05969/ADV-KAI/2016 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten,” demikian bunyi penetapan Ketua PT Banten Suharjono, pada Selasa (11/2/2025).