Tag: Firdaus

  • Firdaus Oiwobo Ribut Lagi di Ruang Sidang, Teriak-teriak Disinggung BAS, Hotman Paris: Kacian

    Firdaus Oiwobo Ribut Lagi di Ruang Sidang, Teriak-teriak Disinggung BAS, Hotman Paris: Kacian

    TRIBUNJATIM.COM – Firdaus Oiwobo kembali bikin gaduh di ruang sidang. 

    Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, Firdaus Oiwobo tampak emosional saat Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) diungkit dalam persidangan. 

    Seperti diketahui, BAS milik Firdaus Oiwobo telah dibekukan oleh pihak Mahkamah Agung.

    Dibekukannya BAS Firdaus Oiwobo ini buntut aksinya naik meja sidang saat menjadi tim kuasa hukum Razman Nasution, melawan Hotman Paris. 

    Insiden Firdaus Oiwobo naik meja sidang terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

    Kini Firdaus Oiwobo kembali bikin viral di media sosial gegara ribut di ruang sidang, Hotman Paris beri pesan menohok.

    Hotman Paris memosting video yang mengetengahkan Firdaus Oiwobo, terlibat adu mulut dengan seseorang dalam sidang yang diketahui berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Persidangan kabarnya berkait kasus Proyek Strategis Nasional PIK 2.

    Pada keterangan postingan tersebut, Hotman menyampaikan keprihatinannya terhadap klien yang dibela oleh Firdaus.

    “Diusir?? Kacian!! Nasib klien kalau kelakuan pengacara kayak gini!!” demikian keterangan yang ditulis Hotman Paris di Instagramnya @hotmanparisofficial.

    Dalam video tampak pengacara pihak penggugat, Juju Purwantoro mengkritisi kehadiran Firdaus Oiwobo di dalam ruang sidang.

    Firdaus Oiwobo sebelumnya tergabung dalam penasihat hukum tergugat PSN PIK 2.

    Namun kini, Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) milik Firdaus Oiwobo telah dibekukan oleh pihak Mahkamah Agung.

    Karena itu, pihak penggugat PSN PIK 2, menyebut Firdaus Oiwobo sudah tak lagi memiliki hak untuk mengikuti persidangan.

    Firdaus Oiwobo lalu merasa tak terima dengan pernyataan tersebut.

    Ia langsung berteriak, dan membuat suasa sidang memanas.

    “Itu diskriminasi yang mulia!” teriak Firdaus Oiwobo.

    “Kamu tidak punya hak untuk bicara,” ucap Juju Purwantoro.

    “Firdaus kamu enggak punya hak, kamu bukan lawyer,” imbuhnya.

    Adu mulut antara Firdaus Oiwobo dan pihak pengacara penggugat tak terhindarkan.

    “Anda bukan lawyer lagi!” teriak pengacara penggugat.

    “Suruh pergi, pak polisi usir dia menganggu ketertiban,” imbuhnya.

    Ibu-ibu yang turut hadir dalam sidang tersebut, kemudian meminta polisi untuk segera mengusir Firdaus Oiwobo.

    “Ini membuat gaduh,” teriak ibu-ibu.

    PESAN FIRDAUS OIWOBO – Kolase potret Firdaus Oiwobo (kanan) mendatangi Bareskrim Polri atas laporan yang dibuat Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia dijaga ketat tiga pengawal berseragam semi militer tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatatan, Rabu (26/2/2025). Pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) berjalan menuju mobilnya sambil dituntun saat hendak meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, usai menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan advokat Razman Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/1/2025). (Kolase Tribunnews.com/Tribunnews.com/Ibriza/Reynas Abdila)

    Pihak keamanan dan polisi akhirnya menarik paksa Firdaus Oiwobo agar keluar dari ruang sidang.

    Melihat kondisi persidangan sudah tak kondusif, akhirnya hakim ketua memutuskan untuk menunda sidang.

    “Sidang ditundah, hari Senin tanggal 17 Maret,” ucap hakim ketua.

    Ibu-ibu terdengar sangat kesal dengan ulah Firdaus Oiwobo yang membuat persidangan menjadi tertunda.

    “Stres dia,” teriaknya.

    “Harusnya sidang, jadinya diundur lagi,” imbuh ibu-ibu yang lain.

    Firdaus Oiwobo: Lawyer manusia, ada khilaf

    Firdaus Oiwobo akhirnya minta maaf naik meja sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). 

    Insiden ini terjadi saat persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Persidangan ricuh hingga Firdaus Oiwobo yang saat itu menjadi bagian tim kuasa hukum Razman Nasution, naik meja sidang.

    Sebelumnya, Firdaus Oiwobo ngotot tak merasa salah naik meja di ruang sidang. 

    Namun, kini akhirnya ia meminta maaf. 

    “Lawyer manusia, ada khilaf dan dosanya,” kata Firdaus Oiwobo saat Grid.ID temui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (13/2/2025) malam.

    Firdaus mengaku sudah melayangkan surat permohonan maaf kepada Mahkamah Agung.

    Ia pun menerima dengan lapang dada usai keputusan MA.

    FIRDAUS MINTA MAAF – Potret Firdaus Oiwobo saat Grid.ID temui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (13/2/2025) malam. Ia akhirnya minta maaf soal naik meja di persidangan. (Grid.ID/Devi Agustiana)

    “Kalau untuk Mahkamah Agung gak masalah beliau laporin karena beliau lagi ngambek, itu orang tua kami, beliau-beliau perlu dihargai juga kan.”

    “Gua minta maaf kepada beliau-beliau, suratnya sudah jalan, mudah-mudahan 2 (atau) 3 hari sampai ke Mahkamah Agung,” jelas Firdaus.

    Bukan hanya ke MA, Firdaus juga mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia berharap pihak MA dan Pengadilan bisa kembali mengevaluasi kesalahannya.

    “Jadi surat permohonan maaf gua ke Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah mau nyampe.”

    “Insya Allah bisa dievaluasi oleh mereka, misskomunikasi saja, karena dianggap membuat gaduh di pengadilan,” pungkasnya.

    Adapun saat ini, Firdaus Oiwobo tidak lagi bisa menjalankan profesinya sebagai pengacara, serta tidak lagi bisa beracara di Pengadilan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

    Berita Viral lainnya

  • KPK Panggil Eks Dirut Petral Bambang Irianto Tersangka Kasus Mafia Migas – Halaman all

    KPK Panggil Eks Dirut Petral Bambang Irianto Tersangka Kasus Mafia Migas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral) Bambang Irianto.

    Bambang Irianto adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI, atas BI, VP Trading Pertamina Energy Services Pte Ltd 2009–2012, Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd tahun 2012–2015,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya, Senin (10/3/2025).

    KPK sebelumnya menyampaikan bahwa perkara Bambang Irianto masih diusut. 

    Namun, memang dalam penanganannya KPK menemukan hambatan, sehingga proses pengusutannya agak tersendat.

    “Terkait tersangka BI [Bambang Irianto] bahwa betul, perkaranya masih berjalan. Namun dari hasil koordinasi, masukan dari penyidik, memang ada beberala kendala,” kata Tessa dalam pernyataannya, Selasa (4/3/2025).

    Dua kendala yang disampaikan Tessa adalah terkait barang bukti dan kondisi kesehatan Bambang Irianto.

    Tessa mengatakan alat bukti yang diperlukan untuk menuntaskan perkara berada di Singapura. Kemudian mengenai kondisi kesehatan, Tessa tak menyampaikan maksud dari keadaan Bambang Irianto saat ini.

    “Kendalanya adalah calon alat bukti yang perlu di-acquired atau didapatkan berada di Singapura. Kedua, sebagaimana tadi disampaikan, memang ada kendala terkait masalah kesehatan,” katanya.

    Berdasarkan catatan, penyidik KPK terakhir kali memanggil saksi untuk mengusut perkara ini pada Rabu, 7 Agustus 2024.

    Saat itu penyidik KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Luhur Budi Djatmiko sebagai saksi.

    Selain Luhur, KPK juga memanggil Linda Rosmauli Sinaga, Manajer Integrated Supply Planning PT Pertamina; Mei Sugiharso, VP Legal Counsel Downstream PT Pertamina; dan Mindaryoko, BOD Support Manager PT Pertamina.

    KPK diketahui melanjutkan penyidikan perkara yang sebelumnya diumumkan ke publik sejak 2019. 

    Komisi antikorupsi mengakui bahwa penanganan kasus mafia migas itu membutuhkan lebih banyak waktu. 

    Menurut KPK, penanganan perkara yang menjerat mantan Managing Director PES sekaligus bekas Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral) Bambang Irianto berlangsung lama karena meliputi lintas yurisdiksi. 

    “Info terakhir, karena ini ada kaitannya dengan negara lain dan lintas yurisdiksi, butuh waktu dan butuh menyamakan persepsi. Tentunya tidak semudah kalau undang-undangnya atau aturannya sama,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip Minggu (4/8/2024). 

    KPK sebelumnya mengumumkan status hukum Bambang Irianto pada September 2019 lalu. Saat itu, KPK masih dipimpin oleh Agus Rahardjo cs. 

    KPK menduga Bambang Irianto menerima suap 2,9 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang diterima sejak 2010 sampai dengan 2013. 

    Suap diduga diterima melalui rekening penampungan dari perusahaan yang didirikannya bernama SIAM Group Holding Ltd. yang berkedudukan di British Virgin Island, sebuah kawasan bebas pajak.

    Uang suap itu diduga berkaitan dengan bantuan yang diberikan Bambang kepada pihak Kernel Oil atas kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo.

    KASUS MAFIA MIGAS – Mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd Bambang Irianto (kanan) berjalan meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019). Bambang diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar USD 2,9 juta terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Petral. (TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS) (TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS)

    Bambang dalam perkara ini diduga menggelar pertemuan dengan perwakilan Kernel Oil Pte Ltd (Kernel Oil) yang merupakan salah satu rekanan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES/PT Pertamina.

    Pada saat itu, PES melaksanakan pengadaan serta penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk kebutuhan Pertamina yang diikuti oleh National Oil Company (NOC), Major Oil Company, Refinery, maupun trader.

    Kemudian, pada periode 2009 hingga Juni 2012, perwakilan Kernel Oil beberapa kali diundang dan menjadi rekanan PES dalam kegiatan impor dan ekspor minyak mentah untuk kepentingan PES/PT Pertamina. 

    Namun, tersangka Bambang selaku VP Marketing PES saat itu malah membantu mengamankan jatah alokasi kargo Kernel Oil dalam tender pengadaan atau penjualan minyak mentah atau produk kilang. 

    Sebagai imbalannya, diduga Bambang Irianto menerima sejumlah uang yang diterima melalui rekening bank di luar negeri.

    Tersangka Bambang juga diduga mendirikan SIAM Group Holding Ltd yang berkedudukan hukum di British Virgin Island untuk menampung uang suap tersebut. 

    Bambang bersama sejumlah pejabat PES diduga menentukan rekanan yang akan diundang mengikuti tender, yang salah satunya adalah NOC.

    Namun, pada akhirnya pihak yang menjadi mengirimkan kargo untuk PES/PT Pertamina adalah Emirates National Oil Company (ENOC) yang diduga merupakan sebuah perusahaan bendera yang digunakan pihak perwakilan Kernel Oil.

    Diduga, perusahaan ENOC diundang sebagai kamuflase agar seolah-olah PES bekerja sama dengan NOC agar memenuhi syarat pengadaan, padahal minyak berasal dari Kernel Oil. 

    Tersangka Bambang diduga mengarahkan untuk tetap mengundang NOC tersebut meskipun mengetahui bahwa NOC itu bukanlah pihak yang mengirim kargo ke PES/PT Pertamina.

    Atas perbuatannya, Bambang Irianto disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Operasi Bibir Sumbing Gratis Dilaksanakan di RSUI Depok – Halaman all

    Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Operasi Bibir Sumbing Gratis Dilaksanakan di RSUI Depok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menegaskan komitmennya mendukung kesehatan masyarakat melalui kegiatan bakti sosial Bersama untuk Masyarakat Indonesia (BUMI) 2.0.

    Kali ini FKUI menggelar operasi bibir sumbing bertajuk ‘Senyuman Merekah, Berjuta Berkah’ di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok, Jawa Barat, Minggu (9/3/2025). 

    Ketua Panitia Dies Natalis FKUI Riyadh Firdaus mengatakan, kegiatan di bulan suci Ramadan ini bertujuan untuk memberikan harapan baru bagi anak-anak dengan kelainan kongenital bibir sumbing. 

    Menurutnya, peserta yang telah terpilih menjalani operasi secara gratis dengan didukung oleh tim medis profesional dari RSUI. 

    “Upaya ini merupakan bagian dari dedikasi FKUI untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan medis yang inklusif,” kata Riyadh. 

    Riyadh menjelaskan, kasus kondisi celah bibir dan langit-langit atau lebih dikenal dengan bibir sumbing angkanya cukup signifikan di Indonesia. 

    Berdasarkan data, kata Riyadh, dari 300 angka kelahiran ada kemungkinan yang mengalami bibir sumbing. 

    Dirinya menilai, kondisi bibir sumbing sangat mempengaruhi kualitas hidup seseorang. Komplikasi yang muncul diantaranya yaitu gangguan asupan makanan, infeksi saluran pernafasan atas, dan gangguan psikologis. Permasalahan yang muncul selanjutnya adalah gangguan tumbuh kembang. 

    “Untuk itu, FKUI bertekad membantu Pemerintah menurunkan angka kasus bibir sumbing di Indonesia,” tegasnya.  

    Adapun, operasi bibir sumbing di RSUI merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan BUMI 2.0 yang telah digelar dalam rangka Dies Natalis ke-75. 

    Dalam gelaran operasi bibir sumbing ini, FKUI bekerja sama dengan Yayasan Kesejahteraan Muslimat NU, Yayasan Lestari Peduli Indonesia, dan PT Sinarmas. 

    Sebelumnya, FKUI pada Februari lalu juga menggelar pelatihan siap siaga bencana banjir dan tsunami yang diikuti 60 peserta di Kampung Nelayan Muara Angke, Jakarta Utara. 

    Kemudian, FKUI menggelar khitanan massal dan bedah minor yang diikuti 39 peserta di Klinik SMC, Pluit.

    Selanjutnya, FKUI melakukan kegiatan operasi katarak diikuti 54 peserta dan operasi bibir sumbing dengan 5 peserta.

    Selain itu, di tengah kondisi banjir yang melanda wilayah Jabodetabek, FKUI turut menyoroti pentingnya akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak. 

    Riyadh berharap, melalui BUMI 2.0, FKUI tidak hanya berupaya membantu individu dengan kebutuhan medis khusus tapi juga mengedukasi masyarakat mengenai kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. 

    “Pelatihan siap siaga bencana banjir dan tsunami yang telah dilaksanakan sebelumnya merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen ini,” ujarnya. 

    Direktur Utama RSUI Ari Kusuma Januarto mengapresiasi kepedulian alumni FKUI dalam memberikan layanan kesehatan bagi anak-anak dengan bibir sumbing. 

    “Kegiatan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi pasien dan keluarganya tapi juga menunjukkan semangat gotong royong dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” katanya. 

    Apalagi, kata Ari, baik SDM dan teknologi di RSUI sudah cukup mumpuni untuk melakukan berbagai pelayanan kesehatan termasuk operasi bibir sumbing. 

    Sementara, Ketua Bidang Kemasyarakatan, Sosial, dan Media Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (ILUNI FKUI) Pradono Handojo mengatakan, ILUNI FKUI menyambut baik kegiatan sosial yang diprakarsai oleh Riyadh Firdaus dan kawan-kawan dari ILUNI FKUI Angkatan lulusan tahun 2000 (KOMET).

    “Gerakan ini sangat baik di tengah kesulitan yang melanda banyak anak bangsa terutama adanya musibah banjir,” ucapnya. 

     

     

  • Dugaan Pungli di Kemenag Kota Banjar Masih Menggantung, Masyarakat Tuntut Kejelasan!

    Dugaan Pungli di Kemenag Kota Banjar Masih Menggantung, Masyarakat Tuntut Kejelasan!

    JABAR EKSPRES – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar.

    Laporan yang diajukan oleh Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar melalui surat audiensi pada 5 Februari 2025 belum mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak terkait.

    Ketua POSNU Kota Banjar, Muhlison, menyayangkan lambatnya respons dari Kemenag dalam menindaklanjuti dugaan ini.

    “Kami sudah mengajukan surat audiensi sejak 5 Februari 2025 lalu, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami berharap pihak Kemenag Kota Banjar segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ungkap Muhlison, Minggu (9/3/2025).

    Dugaan pungli ini telah menarik perhatian publik dan memicu desakan dari berbagai pihak agar investigasi dilakukan secara transparan dan cepat.

    BACA JUGA: Usai Dicoreng Perilaku Dugaan Pungli oleh Oknum Pegawainya, Kemenag Banjar Lakukan Ini

    Hal ini penting untuk mencegah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

    Muhlison menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan akan mendesak agar dugaan ini segera ditelusuri serta diungkap secara terbuka.

    “Jika memang ada praktik pungli, maka harus ada tindakan tegas,” tambahnya.

    Sementara itu, masyarakat berharap Kemenag Kota Banjar segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah konkret agar isu ini tidak berlarut-larut.

    Kejelasan dari pihak terkait sangat penting untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

    Isu pungutan liar ini mencuat di tengah upaya pemerintah memberantas praktik korupsi. Beberapa lembaga pendidikan diniyah melaporkan adanya permintaan dana sebesar Rp300 ribu untuk pengurusan izin operasional, padahal layanan tersebut seharusnya gratis.

    Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), yang menghimpun lembaga-lembaga pendidikan keagamaan nonformal, diduga menerima instruksi dari oknum pegawai Kemenag Banjar untuk menghimpun sejumlah uang tersebut.

    BACA JUGA: Kemenag Banjar Diduga Lakukan Pungli Izin Operasional Diniyah, Ahmad Fikri: Saya Tidak Memerintahkan Pungutan Apapun!

    Kepala Kemenag Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, tak menampik adanya laporan ini. Saat dihubungi Jabar Ekspres, ia mengungkapkan rasa geramnya.

  • 2 Bangkai Kapal di Merak Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

    2 Bangkai Kapal di Merak Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

    Jakarta

    Sebanyak dua bangkai kapal jenis Super Jet terbakar di area PT Timas Merak. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 22.47 WIB di galangan kapal milik PT Timas Merak di Jalan Pelabuhan Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

    “Ya, objek kapal Super Jet yang tidak terpakai di area PT Timas. Kejadian sekira pukul 22.47 WIB,” kata Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Damkar Cilegon Robby Firdaus dikonfirmasi wartawan, Minggu (9/3/2025).

    Robby mengatakan, posisi kapal yang terbakar berada di daratan dan api melahap kedua kapal bangkai itu sekitar 2 jam. Damkar menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

    “Untuk penyebab belum diketahui. Kita masih menunggu informasi dari pihak kepolisian. Untuk kepemilikan kapal juga belum diketahui. Sementara tidak ada korban jiwa,” katanya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Sementara, Kapolsek Pulomerak Kompol Ambarita mengatakan, kapal bekas itu sudah berada di area tersebut sekitar 10 tahun. Kapal tersebut terbuat dari fiber.

    “Ya terbakar 2 unit bangkai kapal fiber yang sudah lebih 10 tahun mangkrak tidak digunakan,” katanya.

    Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Saat ini, area kebakaran sudah dipasangi garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

  • Patung Penyu Rusak Ternyata Berbahan Kardus, Diduga Telan Rp15 M, Rekanan Proyek Membantah – Halaman all

    Patung Penyu Rusak Ternyata Berbahan Kardus, Diduga Telan Rp15 M, Rekanan Proyek Membantah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan kondisi patung penyu di Alun-Alun Gadobangkong, Sukabumi, menjadi viral di media sosial.

    Video tersebut memperlihatkan patung yang diduga terbuat dari kardus dan kayu, dengan nilai anggaran yang diperkirakan mencapai Rp15 miliar.

    Dalam video yang diunggah oleh akun X @__PASMANTAP pada Senin, 3 Maret 2025, tampak kondisi patung penyu tersebut sudah robek dan penyok, terutama di bagian tempurung.

    Perekam video tersebut mengungkapkan bahwa lapisan luar patung terbuat dari kardus, sementara bagian dalamnya terlihat menggunakan rangka kayu untuk menopang bahan tersebut.

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons viralnya video ini dengan menyatakan bahwa patung penyu akan diaudit oleh pihak Pemprov Jabar.

    Dedi menambahkan, setelah audit selesai, hasilnya akan diumumkan agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang objektif.

    “Saya akan senantiasa berbuat objektif bagi kepentingan masyarakat dan akan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

    Imran Firdaus, pihak rekanan proyek, membantah tuduhan bahwa patung penyu tersebut terbuat dari kardus dan menelan anggaran hingga belasan miliar rupiah.

    Ia menegaskan bahwa biaya pembuatan ornamen tersebut hanya sekitar Rp30 juta.

    “Kami tegaskan bahwa biaya pembuatan ornamen penyu ini sekitar Rp30 juta sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan dalam proyek,” ungkapnya pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Imran menjelaskan bahwa material yang tampak seperti kardus dalam video sebenarnya adalah resin dan fiberglass, yang umum digunakan untuk patung luar ruangan karena ketahanannya terhadap cuaca ekstrem.

    “Kardus yang terlihat dalam video hanyalah media cetak sebelum bahan utama dikeringkan dan diperkuat,” jelasnya.

    Imran juga menyayangkan tindakan pengunjung yang sering menaiki patung untuk berfoto.

    Menurutnya, hal ini turut mempercepat kerusakan struktur ornamen.

    “Kami mengingatkan bahwa ornamen ini bukan untuk dinaiki oleh pengunjung. Sayangnya, banyak pengunjung yang memanjat dan berswafoto di atas ornamen ini sehingga menyebabkan tekanan berlebih yang mempercepat kerusakan,” tuturnya.

    Dengan adanya audit yang akan dilakukan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai proyek patung penyu ini.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Hotel Senen Indah, Dua DPO Masih Diburu – Halaman all

    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Hotel Senen Indah, Dua DPO Masih Diburu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Tim Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pelaku pencurian mobil inisial D, 45, yang terjadi di Hotel Senen Indah Jakarta Pusat.

    Pelaku ditangkap di Terminal Pulogebang Jakarta Timur setelah diduga terlibat dalam pencurian mobil milik korban NY, 47.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku yang dibekuk berperan sebagai perencana dan penerima kendaraan hasil curian.

    Susatyo berujar masih ada dua DPO yang saat ini masih diburu. “Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya, Jumat, 7/3/2025.

    Kasus ini bermula ketika korban NY datang ke Jakarta dari Bandung setelah dijanjikan bantuan oleh seorang pria bernama Partogi Hutasoit yang mengaku sebagai polisi.

    Korban kemudian menginap di Hotel Senen Indah pada 17 Februari 2025.

    Keesokan harinya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil kunci mobil yang diletakkan di dalam kamar hotel dan membawa kabur kendaraan korban, Honda Brio warna abu-abu dengan nomor polisi D 1639 AGL.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa setelah berhasil mengambil mobil korban, pelaku membawa kendaraan tersebut ke Terminal Pulogebang.

    Di sana, mobil diserahkan kepada tersangka D dan seorang pelaku lain berinisial DB (Deni Botak).

    Tersangka D berperan menerima mobil hasil curian dan mengganti pelat nomor kendaraan agar tidak mudah dikenali.

    “Kami juga telah menyita barang bukti berupa sepasang pelat nomor kendaraan asli milik korban,” ungkap AKBP Muhammad Firdaus.

    Saat ini, tim kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna menangkap dua pelaku lainnya, yakni Partogi Hutasoit dan Deni Botak, serta menemukan kembali mobil milik korban.

    “Kami mengimbau kepada kedua pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas,” ucapnya.

    Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan mereka dapat melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

    Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Polres Metro Jakarta Pusat memastikan akan terus memburu para pelaku hingga kasus ini tuntas dan barang bukti ditemukan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Dedi Mulyadi Audit Proyek Patung Penyu di Sukabumi yang Telan Anggaran Rp 30 Juta – Halaman all

    Dedi Mulyadi Audit Proyek Patung Penyu di Sukabumi yang Telan Anggaran Rp 30 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi turut merespons soal viralnya patung penyu yang disebut terbuat dari kardus di Alun-alun Gadobangkong, Sukabumi.

    Patung penyu itu disinyalir menelan anggaran yang fantastis.

    Terkait hal itu, Dedi Mulyadi tidak berkomentar panjang.

    Ia mengaku telah menerjunkan tim inspektorat untuk mengaudit pembuatan patung penyu yang tengah menjadi perbincangan itu.

    “Mengenai ramainya patung penyu yang isinya kardus, saya tidak akan memberikan komentar terlalu panjang.”

    “Saya sudah meminta inspektorat provinsi Jawa Barat untuk turun ke lapangan mengaudit kegiatan proyek tersebut,” ujar Dedi Mulyadi Kamis (6/3/2025) dilansir TribunJakarta.com.

    Setelah audit selesai, lanjut Dedi Mulyadi, pihaknya akan segera mengumumkan agar masyarakat mendapat penjelasan sesuai fakta dan tidak bersifat dugaan.

    Untuk itu, Dedi Mulyadi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasinya.

    “Saya akan senantiasa berbuat objektif bagi kepentingan masyarakat dan akan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas.”

    “Untuk itu mohon sabar, kita menunggu hasil auditnya dan bagi saya hasil audit itu menjadi landasan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya,” jelas Dedi Mulyadi.

    Patung Penyu Viral

    Sebelumnya, media sosial dihebohkan kabar adanya sebuah patung penyu di Alun-alun Gadobangkong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang biaya pembuatannya disebut-sebut mencapai sebesar Rp 15 miliar.

    Namun, patung penyu itu ternyata terbuat dari potongan kardus.

    Hal itu diketahui setelah patung penyu itu rusak hingga terlihat sisi bagian dalamnya yang ternyata berbahan kardus.

    Warga yang kaget lalu mengunggahnya ke media sosial hingga video itu pun viral.

    Belakangan pihak rekanan proyek pembangunan Alun-alun Gadobangkong, Imran Firdaus, buka suara terkait dengan viralnya pembuatan patung penyu itu.

    Imran mengatakan, anggaran pembuatan patung penyu tersebut tidaklah mencapai miliaran rupiah, seperti yang beredar di media sosial.

    Ia menegaskan, pembuatan patung penyu tersebut hanya menghabiskan sekira Rp 30 juta.

    “Sehubungan dengan isu bahwa ornamen penyu di Alun-Alun Gadobangkong dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, kami tegaskan bahwa biaya pembuatannya hanya sekitar Rp 30 juta, sesuai dengan spesifikasi proyek yang telah ditetapkan,” ujar Imran dilansir TribunJabar.id, Rabu (5/3/2025).

    Imran menjelaskan, material patung penyu itu dibuat dari bahan resin dan fiberglass.

    Bagian kardus dan kayu yang berada di sisi dalam itu, bukan bagian dari struktur patung.

    Terkait material kardus, kata Imran, itu hanyalah alat bantu untuk proses pencetakan.

    “Ornamen ini dibuat menggunakan resin dan fiberglass, material yang umum digunakan untuk patung dan ornamen luar ruangan karena daya tahannya terhadap cuaca ekstrem.”

    “Terkait kardus dan bambu yang terlihat dalam video yang beredar, kami tegaskan bahwa material tersebut bukanlah bagian dari struktur utama ornamen, melainkan hanya alat bantu dalam proses cetakan awal untuk membentuk kura-kura dari bahan atau material resin dan fiberglass sebelum dikeringkan dan diperkuat. Jadi itu hanya media cetak metode pembuatan ornamen kura-kura,” jelas Imran.

    Jika patung penyu itu dibuat dari kardus, lanjut Imran, maka tidak akan tahan dari cuaca ekstrem, terlebih posisinya di tepi pantai.

    “Secara logis, jika ornamen ini benar-benar terbuat dari kardus, tidak mungkin bisa bertahan lebih dari satu tahun menghadapi hujan lebat, panas terik, dan kondisi pesisir yang ekstrem,” ucap Imran.

    Imran menjelaskan, desain Alun-Alun Gadobangkong telah dibuat sesuai dengan perencanaan.

    Posisinya pun berada di atas permukaan datar yang mengarah ke pasir.

    “Namun, perlu dipahami bahwa konstruksi ini tidak dirancang untuk menghadapi ombak secara langsung, karena untuk menghadapi gelombang besar dibutuhkan pemecah ombak (breakwater),” urai Imran.

    Imran mengatakan, pada Maret 2024, terjadi bencana gelombang pasang setinggi 2,5 hingga 3 meter yang menghantam kawasan pesisir, termasuk Alun-Alun Gadobangkong.

    Ombak besar yang terus-menerus menghantam area tangga ini lalu menyebabkan kerusakan yang bertahap dan akhirnya mengikis struktur beton.

    “Kami menegaskan bahwa kerusakan ini bukan karena kesalahan konstruksi, melainkan akibat faktor alam yang tidak bisa dihindari.”

    “Kami berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pembangunan pemecah ombak sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi dampak abrasi dan gelombang tinggi di kawasan ini,” ucap Imran.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Patung Penyu Kardus Rusak di Sukabumi, Dedi Mulyadi Tak Berkomentar Panjang: Saya Minta Audit dan TribunJabar.id dengan judul 4 Fakta Dibalik Rusaknya Patung Penyu “Kardus” yang Viral di Sukabumi, Anggarannya Rp 30 Juta

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJakarta.com/Ferdinand Waskita Suryacahya)(TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin)

  • Pria Bangkalan Aniaya Ibu gegara Tak Diberi Rp 15 Juta untuk Judi Online

    Pria Bangkalan Aniaya Ibu gegara Tak Diberi Rp 15 Juta untuk Judi Online

    Jakarta

    Pria di Bangkalan bernama Zaen Firdaus (26) ditangkap polisi karena menganiaya ibu kandungnya, Siti Aisyah (54). Zaen diduga geram tak diberi uang untuk judi online.

    Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan selama ini pelaku tinggal bersama ibu dan adiknya. Namun, pelaku kerap mengancam dan menganiaya ibunya sejak kecanduan judi online.

    “Jadi pelaku ini awalnya minta uang Rp 500 ribu ke ibunya untuk bermain judi online. Namun ibunya hanya memberinya Rp 100 ribu,” kata Hendro dilansir detikJatim, Kamis (6/3/2025).

    Karena permintaannya tak dituruti, pelaku mengancam korban dengan linggis dan akan menusuk korban dengan alat tersebut hingga meninggal dunia. Korban akhirnya memberikan uang Rp 400 ribu. Pelaku lalu pergi dari rumahnya usai dapat uang tersebut.

    Selang beberapa jam, pelaku kembali ke rumahnya. Saat itu korban yang sedang tidur ditarik kakinya hingga terbangun. Pelaku lalu meminta uang Rp 15 juta kepada korban.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    “Korban lalu tidak memberikan uang tersebut karena tidak punya. Pelaku kesal lalu memukuli wajah dan bagian belakang kepala ibunya,” ucapnya.

    Adik pelaku yang khawatir nyawa ibunya terancam lalu berusaha melindungi dengan memeluk korban. Namun, pelaku gelap mata dan turut menganiaya adiknya pula.

  • Oknum Kemenag Kota Banjar Diduga Lakukan Pungli untuk Izin Operasional Madrasah Diniyah

    Oknum Kemenag Kota Banjar Diduga Lakukan Pungli untuk Izin Operasional Madrasah Diniyah

    JABAR EKSPRES – Kantor Kemenag Kota Banjar melakukan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai untuk mengurus izin operasional madrasah diniyah.

    Isu ini menyeruak ketika Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) mendapat instruksi dari oknum pegawai Kemenag Banjar untuk menghimpun dana sebesar Rp 300.000 yang ditujukan kepada madrasah diniyah yang izinya sudah terbit.

    BACA JUGA: Pemerintah Segel 4 Bangunan di Kawasan Puncak Bogor, Ternyata Milik BUMN dan BUMD, Ini Daftarnya!

    Padahal seharusnya layanan pengurusan izin operasional tersebut gratis dan merupakan bagian pelayanan dari KWKA Kota Banjar.

    Ketika dikonfirmasi langsung Kepala Kemenag Kota Banjar Ahmad Fikri Firdaus mengaku sudah mendapatkan informasi isu pungli itu. Dia mengaku geram atas isu yang mencemarkan nama baik kemenag Kota Banjar.

    BACA JUGA: Dedi Mulyadi Minta Warga Jakarta Tidak Bangun Villa di Puncak Bogor

    Ahmad Fikri menegaskan, untuk mengurus izin operasional madrasah diniyah dierikan secara gratis dan tidak ada pungutan sepeserpun.

    “Jadi saya tidak pernah memerintahkan pungutan apa pun. Ini sangat disayangkan, apalagi kami sedang gencar memangkas praktik tidak transparan,” ujar Ahmad fikri ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh Jabar Ekspres, Kamis (6/3).

    BACA JUGA: Dipersidangan Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung Yana Mulyana dan Ema Sumarna Saling Serang!

    Menurutnya, informasi terkait adanya isu pungli tersebut datang dari Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar melalui surat audensi yang dilayangkan pada 5 Februari 2025.

    Surat itu merupakan respons atas temuan dugaan pungli yang menjerat lembaga madrasah diniyah. Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menelusuri kebenaran informasi itu.

    BACA JUGA: Warga Sukamiskin, Kota Bandung Tolak Alih Fungsi GSG untuk Peribadatan

    ‘’Ini termasuk klaim bahwa ada oknum mengatasnamakan saya,” cetus Ahmad Fikri.

    Sementara itu, Pembina DPC POSNU Kota Banjar Muhlison mengatakan, isu tersebut didapatkan dari berbagai pihak yang merasa dirugikan dengan adanya pungutan tersebut. Namun, untuk bukti-bukti, masih ditelusuri.

    BACA JUGA: Cerita Perjalanan Sritex dari Masa Kejayaan Sampai Mengalami Kebangkrutan!

    “Intinya kami tidak ingin ada pihak dirugikan, apalagi ini menyangkut lembaga pendidikan yang seharusnya didukung pemerintah,” ujarnya. (cep/yan).