Tag: Firdaus

  • Iseng Berujung Penjara, Dokter Gigi di Jakarta yang Rekam Mahasiswi Mandi Ditangkap

    Iseng Berujung Penjara, Dokter Gigi di Jakarta yang Rekam Mahasiswi Mandi Ditangkap

    PIKIRAN RAKYAT – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang dokter gigi berinisial MAES (39) yang sedang menjalani pendidikan spesialis. MAES ditangkap karena merekam mahasiswi yang sedang mandi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Muhammad Firdaus, mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kos di Jakarta Pusat pada 15 April 2025. Korban, berinisial SSS (22), adalah mahasiswi di sebuah perguruan tinggi dan tinggal di kos yang sama dengan pelaku.

    MAES diketahui merekam korban selama delapan detik menggunakan ponsel. Ia melakukan aksinya dengan cara memanjat dinding kamar mandi setelah mendengar suara dari dalam. “Kemudian mengambil handphone serta memanjat dan merekam korban yang sedang mandi,” jelas Firdaus.

    Aksi tersebut diketahui oleh korban, yang kemudian melaporkannya ke polisi. Tersangka ditangkap pada Jumat, 18 April 2025. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk merekam.

    “Barang bukti yang disita antara lain, telepon genggam yang digunakan untuk merekam korban,” ujar Firdaus.

    Dari hasil pemeriksaan, MAES mengaku melakukan tindakan tersebut karena iseng. Video yang direkam juga tidak disebarluaskan dan hanya untuk konsumsi pribadi.

    “Pelaku iseng,” kata Firdaus menegaskan motif pelaku dikutip Pikiran Rakyat dari Antara.

    Firdaus menyampaikan bahwa MAES yang telah berkeluarga akan dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Fakta Dokter PPDS UI yang Intip Mahasiswi Mandi, Sebut Baru Sekali hingga Ada Rekaman 8 Detik – Halaman all

    Fakta Dokter PPDS UI yang Intip Mahasiswi Mandi, Sebut Baru Sekali hingga Ada Rekaman 8 Detik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita berinisial SS di Cempaka Putih, Jakarta Pusat jadi korban pelecehan seksual.

    Ia direkam oleh seorang pria berinisial MAES saat tengah mandi, Selasa (15/4/2025).

    Korban direkam saat berada di kamar mandi yang letaknya bersebelahan dengan rumah pelaku.

    Ia pun telah melaporkan kasus ini ke Polisi.

    Kini, MAES telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

    1. Sosok MAES

    MAES ternyata merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI).

    Mengutip TribunJakarta.com, sambil tertunduk saat dihadirkan di hadapan media, MAES mengaku hanya sekali melakukan tindakan cabul ini.

    “Baru sekali,” kata MAES.

    Selain mengakui perbuatannya, ia juga mengaku menyesali perbuatannya.

    MAES juga menyebut perbuatannya tersebut sebagai tindakan yang khilaf.

    “Sangat menyesal Pak. Khilaf,” katanya lesu.

    Saat ditanya, apakah ia kerap menonton video porno, ia menjawab tak pernah.

    “Enggak,” jawabnya singkat.

    Atas perbuatannya tersebut, MAES terancam 12 tahun penjara karena telah melecehkan SS.

    “Pelaku dijerat Pasal 4 Jo Pasal 29 dan Pasal 9 Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus dalam konferensi pers di Lapangan Merah Polres Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). 

    2. Sudah Berkeluarga

    Kepada TribunJakarta.com, Firdaus juga mengatakan bahwa tersangka sudah berkeluarga.

    MAES ini merupakan seorang dokter gigi yang tengah mengikuti program dokter spesialis.

    “Terhadap pelaku inisial MAES, profesi seorang dokter gigi yang saat ini sedang mengikuti program dokter spesialis. Yang mana pelaku MAES ini sudah berkeluarga,” kata Firdaus.

    3. Mendengar Suara Orang Mandi

    Ia menuturkan, kasus ini bermula ketika tersangka mendengar suara orang mandi dari kos di sebelah kamarnya.

    Pelaku pun mengintip dari lubang ventilasi dan merekam korban.

    “Pelaku MAES mendengar orang mandi. Kemudian pelaku MAES iseng dengan mengambil handphone pelaku dan memanjat kamar mandi korban, dan melakukan rekaman ketika saat itu korban setelah mandi dengan durasi delapan detik dan menggunakan handphone pelaku,” papar Firdaus.

    Korban yang merasa curiga pun akhirnya memergoki tersangka yang tengah mengintipnya.

    SS akhirnya melapor ke polisi dan tersangka diamankan tanpa perlawanan.

    Video berdurasi delapan detik yang ada di ponsel pelaku pun turut disita.

    “Pelaku tinggal di situ sudah delapan bulan dan tidak kenal dengan korban dan tidak pernah berinteraksi,” tutur Firdaus.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rekaman 8 Detik Jadi Bukti Mesumnya Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi dari Ventilasi Indekos

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra)

  • Punya Tiga Anak, Dokter Gigi Perekam Mahasiswi Mandi di Jakarta Pusat Menyesal – Halaman all

    Punya Tiga Anak, Dokter Gigi Perekam Mahasiswi Mandi di Jakarta Pusat Menyesal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tersangka dokter gigi Program Dokter Spesialis Radiologi di Universitas Indonesia inisial MAES (36) menyesali perbuatannya merekam mahasiswi inisial SS yang sedang mandi.

    MAES kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan tindak pidana pornografi / asusila yang dilakukannya.

    “Sangat menyesal, saya khilaf,” ucapnya saat diinterogasi polisi, Senin (21/4/2025).

    Dia mengatakan baru sekali melakukan perbuatannya merekam wanita mandi.

    Keinginannya merekam itu tiba-tiba saja muncul saat melihat lubang ventilasi di kamar mandi indekos.

    “Enggak pernah baru sekali,” tambahnya.

    Diketahui MAES sudah memiliki tiga anak.

    Peristiwa itu terjadi di indekos kawasan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 18.12 WIB.

    Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa pelaku dan korban yang berinisial SS, mahasiswi berusia 22 tahun, tinggal bersebelahan di indekos tersebut. 

    “Korban merasa curiga dan sadar ada perekaman saat sedang mandi,” ungkapnya, Senin (21/4/2025).

    Saat itu juga korban langsung melapor kepada teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sengaja memanjat ke atas plafon.

    Pelaku kemudian memanfaatkan celah lubang ventilasi udara kamar mandi untuk merekam korban yang baru selesai mandi. 

    Rekaman berdurasi 8 detik itu dibuat menggunakan handphone milik pelaku, sebuah Oppo F9 warna ungu.

    “Motif pelaku karena iseng dia mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya, dan video tersebut untuk konsumsi pribadi, tidak ada niat untuk menyebarluaskannya,” tutur Firdaus.

    Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh kepolisian antara lain satu unit handphone pelaku, sebuah USB berisi rekaman video.

    Selain itu pula celana pendek warna hitam milik korban, handuk, serta celana dalam wanita warna cokelat muda.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo. Pasal 29 dan Pasal 9 Jo. Pasal 35 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

    MAES terancam hukuman pidan penjara maksimal 12 tahun.

    Jadi tersangka

    Sebelumnya MAES telah ditetapkan menjadi tersangka.

    Hal itu setelah dia melakukan pelecehan seksual dengan cara merekam mahasiswi berinisial SS saat mandi.

    Terkait hal itu Universitas Indonesia (UI) memastikan telah membekukan segala aktivitas MAES terkait status akademiknya.

    “Yang bersangkutan mengambil Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi, saat ini di semester 2,” kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah saat dihubungi.
     
    UI akan menunggu putusan hukum tetap baru kemudian akan memutuskan status permanen mahasiswa tersebut.

    “Tentunya yang bersangkutan saat ini sudah dibekukan dulu kegiatan dan status akademiknya,” ucapnya.

  • Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Resmi Tersangka

    Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Resmi Tersangka

    GELORA.CO – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan MAES (36), dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), sebagai tersangka  dugaan tindak pidana pornografi.

    MAES diduga merekam aktivitas mandi seorang mahasiswi di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kamar kos korban yang berinisial SS (22) bersebelahan dengan tersangka.

    MAES diketahui merekam aktivitas SS lewat ventilasi saat mandi pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 18.12 WIB.

    “Korban merasa curiga dan sadar ada perekaman saat sedang mandi,” kata Firdaus di Mapolres Metro Jakpus pada Senin, 21 April 2025.

    Saat itu juga korban langsung melapor ke teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat bersama dengan barang bukti.

    Kepada penyidik, MAES mengaku sengaja memanjat ke atas plafon dan memanfaatkan celah lubang ventilasi udara kamar mandi untuk merekam korban yang baru selesai mandi.

    Rekaman berdurasi delapan detik itu dibuat menggunakan handphone milik pelaku bermerek Oppo F9 warna ungu.

    “Motif pelaku karena iseng. Dia mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya, dan video tersebut untuk konsumsi pribadi, tidak ada niat untuk menyebarluaskannya,” kata Firdaus.

    Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya handphone pelaku, sebuah USB berisi rekaman video, celana pendek warna hitam milik korban, handuk, serta celana dalam wanita warna cokelat muda.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 4 Jo. Pasal 29 dan Pasal 9 Jo. Pasal 35 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

  • Energi bersih PLN terangi Pulau Satangnga Takalar

    Energi bersih PLN terangi Pulau Satangnga Takalar

    Ilustrasi. [20/4, 09.42] Humas PLN Baru Santia dian: Kabaharkam Polri, Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., (kiri), Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) TNI saat ini adalah Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali (kedua dari kiri), Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Menye (kanan), dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, Edyansyah (kedua dari kanan) saat menyalakan secara simbolis listrik dari inovasi SuperSUN di SDN 34 Satangnga, Kabupaten Takalar. [20/4, 09.43] Humas PLN Baru Santia dian: General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, Edyansyah tengah saat menyapa siswa/i SDN 34 Satangnga, Kabupaten Takalar (19/4/2025). ANTARA/HO-Humas PLN (B)

    Energi bersih PLN terangi Pulau Satangnga Takalar
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 20 April 2025 – 14:23 WIB

    Elshinta.com – PT PLN (Persero) kembali hadir menerangi daerah kepulauan, kali ini Pulau Satangnga, Kecamatan Tanakeke, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan dengan pemasangan sembilan unit mikro pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Dipasang pula energy storage yang dikenal dengan nama SuperSUN, untuk melayani sembilan fasilitas umum di pulau kecil yang dulunya hanya mengandalkan listrik dari genset.

    “Kami berupaya setiap warga bisa menikmati listrik. Cahaya yang menyala pada malam hari di Pulau Satangnga bukan sekadar terang lampu, tapi simbol dari masa depan yang mulai berpijar,” ujar General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, Edyansyah melalui keterangannya di Makassar, Minggu.

    Ia menjelaskan elektrifikasi Pulau Satangnga merupakan bagian dari komitmen PLN untuk menghadirkan keadilan energi hingga pelosok negeri.

    “Pulau ini menjadi bukti nyata bahwa listrik bukan hanya soal energi, tapi juga tentang harapan, kemajuan, dan kehidupan yang lebih baik,” tambah Edyansyah.

    Edyansyah menambahkan bahwa listrik sangat vital dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya listrik, masyarakat dapat membuka peluang usaha seperti berjualan es dan menggunakan kulkas untuk menyimpan ikan hasil tangkapan. Selain itu, anak-anak juga dapat belajar lebih nyaman dengan hadirnya listrik. Termasuk masyarakat dapat beribadah dengan nyaman di rumah ibadah dengan adanya listrik bersih dari PLN.

    Sehari sebelumnya, Edyansyah telah mengunjungi Pulau Satangnga berdam. Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Menye yang mengapresiasi PLN atas dukungan pembangunan dan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di daerah terpencil.

    “Kita sama-sama berkomitmen menghadirkan listrik. PLN membantu kami sehingga listrik dapat menyala dengan memperjuangkan pemasangan SuperSUN. Tentunya dengan listrik, dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Mohammad Firdaus Daeng Menye.

    Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran yang turut hadir dalam acara tersebut optimistis bantuan infrastruktur kelistrikan ini bermanfaat memperkuat aktivitas pendidikan, ekonomi, dan membangkitkan semangat nasionalisme. Hal tersebut merupakan bukti bahwa negara hadir untuk masyarakat.

    Hadirnya SuperSUN di sembilan fasilitas umum di Pulau Satangnga kini membuat denyut kehidupan warga lebih bergairah. Sebanyak 128 siswa/i SDM 34 Pulau Satangnga kini dapat belajar lebih nyaman karena listrik PLN telah hadir.

    “Alhamdulillah seperti mimpi. Dulu, kalau masuk waktu sholat kami harus memastikan ketersediaan BBM dan menyalakan genset terlebih dahulu. Sekarang kami bisa menikmati nyalanya lampu 24 jam dan menonton TV. Kehidupan, ekonomi, dan pendidikan juga akan lebih baik dengan hadirnya listrik,” kata Arif Tutu selaku Camat Kepulauan Tanakeke.

    Ia menceritakan bahwa sebelumnya ia harus mengeluarkan biaya Rp75 ribu per hari hanya untuk menyalakan genset dari pukul 18.00 – 22.00. Kini, dengan listrik menyala 24 jam, ia hanya perlu membayar sekitar Rp5 ribu per hari. Listrik juga dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga lainnya, seperti mengoperasikan pompa air, kulkas, dan mendukung proses belajar anak-anak.

    Dengan jarak tempuh 1,5 jam menggunakan kapal laut dari daratan Sulawesi Selatan, PT PLN terbukti menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses listrik ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi PLN karena daerah 3T memiliki karakteristik yang sulit dijangkau secara geografis dan infrastruktur yang terbatas.

    Sumber : Antara

  • Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Bertambah, Terbaru dari PPDS UI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 April 2025

    Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Bertambah, Terbaru dari PPDS UI Megapolitan 20 April 2025

    Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Bertambah, Terbaru dari PPDS UI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Deretan kasus
    pelecehan seksual
    oleh oknum dokter kembali bertambah. Terbaru, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) diduga melecehkan mahasiswi.
    Kasus ini menambah daftar panjang pelecehan seksual oleh tenaga medis yang terungkap beberapa waktu terakhir. 
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, insiden pelecehan seksual yang dilakukan
    dokter PPDS UI
    berinisial MAES terhadap mahasiswi berinisial SS terjadi di sebuah indekos di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
    Mulanya, korban sedang mandi di kamar indekosnya. Kamar korban disebut bersebelahan dengan kamar MAES.
    “Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan
    handphone
    ,” ujar Firdaus, Jumat (18/4/2025). 
    Menyadari aktivitasnya direkam, korban langsung berteriak. Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.
    Menindaklanjuti laporan ini, polisi telah memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban. Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara.
    MAES pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
    “Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Firdaus.
    Tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
    Menanggapi kasus tersebut, pihak Universitas Indonesia (UI) menyampaikan keprihatinan mendalam. Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengatakan, kasus ini adalah perkara serius.
    “Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Arie.
    Arie menambahkan, pihak kampus masih belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut mengingat kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
    “Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat,” kata Arie.
    “UI berharap kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang,” tambahnya.
    Dalam beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan sejumlah laporan pelecehan seksual yang melibatkan tenaga medis di Bandung, Garut, dan Malang.
    Di Bandung, seorang dokter anestesi PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama yang bertugas di RS Hasan Sadikin diduga memperkosa tiga korban.
    Dalam salah satu kasus yang korbannya adalah keluarga pasien, pelaku melancarkan aksinya dengan modus meminta korban melakukan
    crossmatch
    darah. 
    Priguna kini telah diberhentikan dari PPDS Unpad. Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP)-nya telah dicabut oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
    Sementara, seorang dokter obgyn di Kabupaten Garut berinisial MFS dilaporkan melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil saat pemeriksaan USG.
    Ia juga dilaporkan melakukan tindakan serupa terhadap seorang perempuan di kamar indekos dengan modus pembayaran vaksin.
    Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyebut pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa empat kali di lokasi berbeda. Jumlah korban masih berpotensi bertambah.
    “Kami masih mendalami tentu dengan berjalannya waktu dan nanti korban-korban yang akan melaporkan akan memeriksa kembali, berapa korban yang mendapatkan kekerasan seksual ini, baik di fasilitas kesehatan maupun di luar,” terang Fajar dalam konferensi pers di Mapolres Garut.
    Lalu, ada pula dokter AY yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap pasien berinisial QAR di sebuah rumah sakit swasta di Malang pada September 2022.
    Korban baru mengungkapkan kejadian itu tiga tahun kemudian karena trauma dan ketakutan. Saat ini, AY telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi rumah sakit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 57 Pemuda Dilantik Jadi Pengurus DPD II KNPI Kabupaten Semarang 2024-2027, Jadi Agen Perubahan

    57 Pemuda Dilantik Jadi Pengurus DPD II KNPI Kabupaten Semarang 2024-2027, Jadi Agen Perubahan

    TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Jawa Tengah melantik puluhan pengurus DPD II KNPI Kabupaten Semarang Masa Bhakti 2024-2027 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Sidomulyo, Ungaran Timur pada Minggu (19/4/2025).

    Wakil Ketua DPD I KNPI Provinsi Jawa Tengah, Bagus Suryokusumo mendapatkan amanah untuk melantik 57 anggota kepengurusan dari organisasi kepemudaan di wilayah Bumi Serasi tersebut.

    Pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah, seremoni penyerahan bendera, penandatanganan berita acara, serta para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang yang bersalaman dengan para pengurus baru.

    Dengan struktur organisasi dan program kerja yang baru, KNPI Kabupaten Semarang diharapkan bisa menjadi motor penggerak peran para pemuda dan generasi muda.

    Sehingga pemuda dan generasi muda di daerah ini tidak sekedar aktif dalam berbagai organisasi, namun juga harus hadir di tengah- tengah masyarakat melalui kreativitas, inovasi dan kolaborasi yang membangun.

    “Mudah-mudahan bisa mewarnai dan bersinergi untuk membangun wilayah dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.

    Saya lihat visi misi yang dipaparkan ketua ini sudah hebat, tinggal anggotanya harus mengikuti dan ketuanya yang mampu mengakomodir semuanya,” kata Bagus seusai pelantikan.

    Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang, Suyana yang hadir dalam pelantikan juga menyambut baik dengan para pengurus yang baru tersebut.

    Menurut dia, pemuda memiliki niat dan semangat untuk memperjuangkan perubahan yang lebih baik dan menjawab tantangan global.

    “Sudah saatnya pemuda bersatu padu dan ikut mengambil peran sebagai agen perubahan, pembangunan, dan pembaruan,” kata dia membacakan sambutan dari Bupati Semarang, Ngesti Nugraha.

    Sementara itu, Ketua DPD II KNPI Kabupaten Semarang yang baru dilantik, Muhammad Ulin Nuha menyampaikan sejumlah program kerja pihaknya ke depan.

    Tagline yang diambil, lanjut dia, yakni Muda Menginspirasi.

    “Artinya pemuda yang memiliki cara pandang dunia yang berpijak pada realita dan fakta, sehingga bukan sesuatu yang mengambang.

    Kami ingin menjadi generasi yang berdampak, tidak hanya omon-omon saja, namun bermanfaat bagi masyarakat dan terbebas dari belenggu penjajahan, termasuk yang memenjarakan pemikiran,” kata pria yang kerap disapa Gus Ulin tersebut.

    Beberapa di antara problematika yang dihadapi bangsa, khususnya wilayah Kabupaten Semarang dan Jawa Tengah, menurut dia, saat ini yaitu persoalan ekonomi, sumber daya manusia, serta lingkungan dan alam.

    Menurut Ulin, tren populasi yang masih baik di Indonesia mampu meningkatkan perekonomian bangsa.

    Selain itu, pemahaman terhadap para pemuda terkait krisis lingkungan juga harus selalu digencarkan.

    “Masih minimnya pengetahuan anak-anak muda yang menganggap sumber daya alam kita tidak terbatas, padahal realitanya hari ini alam sudah mulai keberatan.

    Jangan sampai kita mewariskan dunia yang tidak baik pada generasi penerus nantinya.

    Sehingga harapan kami, dari problem-problem yang kami kaji bisa memunculkan solusi yang baik ke depannya dan bersinergi dengan pemerintah,” pungkas dia.

    Berikut ini daftar komposisi dan personalia DPD II KNPI Kabupaten Semarang Masa Bhakti 2024-2027:

     

    KETUA :

    MUHAMMAD ULIN NUHA

    WAKIL KETUA : 

    KHUSNI MUBAROK

    MUHAMAD DIDIK NUGROHO

    MUHAMMAD FIKRUL UMAM

    DIYAH YUNITASARI

    NUGROHO SUNU PRATAMA

    HANIFA NURUZZAKIA

    NICOLAUS KEVIN MURDY PURNOMO 

    AHMAD MUNIR

    SEKRETARIS : 

    YOGY PRATAMA MUHAMAD ABDUL GHANY, SH

    WAKIL SEKRETARIS : 

    ALVIN FUADY

    SITI MAULUDIYANTI

    JIHAN CRISMAWANDI

    OCKTA RINA KUSUMA, SH

    AZKA ILHAM MAULANA

    ANDRI IHSAN NT

    M JULFA KAMAL

    NUR FAIZ MA’MUN

    BENDAHARA : YOKI ELANGGA ARYARISTY

    WAKIL BENDAHARA : 

    ERNAWATI

    ARYANTO

    NOVI NURYANTI

    SUTARNO

    ARRIJAL WAHYU

    FAHMI RAHMAN SANY

    WARDA LATIF FIANA

    NOVITA YUNI RAHMAWATI

     

    KOMISI KEORGANISASIAN : 

    ALI MAHMUDI

    NURMUWACHID, M.PD

    SINTYA FIKA

    IMRON ISNAINI

    KOMISI KEANGGOTAAN, PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN OKP : 

    KHOIRUDIN NASRULLAH

    AHMAD SHODERI, M.PD

    ERYANI INDRASARI

    ANDRI SULISTYONO

     

    KOMISI POLITIK, HUKUM, HAM, PENCEGAHAN TERORISME DAN RADIKALISME :

    NIRWAN KUSUMA

    MUHAMMAD WILDAN MUA’FFAA

    TRIYANTO

    VICENSA GEROSA RACHEL

     

    KOMISI SOSIAL, PENDIDIKAN, OLAHRAGA, DAN SENI BUDAYA : 

    MUHAMMAD RASYID HAKIM

    SITI FUTKHATIN NASIKHAH

    NASRUL ANWARI

    MAULIDINA NUR RAHMAH

     

    KOMISI PEREKONOMIAN, PARIWISATA, DAN TENAGA KERJA :

    HERU WIDODO

    EKO PUJO NURNANTO

    NIKEN PRASASTI KASIH

     

    KOMISI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, ANAK, DAN KESEHATAN :

    IFQI ULFA LUTFIANA

    NUR ADILA MAHDA FIQIHA

    ZULFANIDA ABABIL SALAM

    FATIYA ADINDA

     

    KOMISI PERTANIAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN DAN LINGKUNGAN HIDUP :

    SUSANTO

    CLAUDIA BUNGA MEGA PRATIWI

    ANNISA NIDAUL FIRDAUS

     

    KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK : 

    AHMAD KHANIF

    AGUS KURNIAWAN

    SALMA AZZAHRA RAMADHANI

    OCKA DIAMONDIKA

    (*)

  • Pembukaan Syafest 2025, Muzani Berharap Lahir Bibit-bibit Calon Pemimpin

    Pembukaan Syafest 2025, Muzani Berharap Lahir Bibit-bibit Calon Pemimpin

    loading…

    Ketua MPR Ahmad Muzani membuka perhelatan Syafana Islamic School Festival (Syafest) 2025. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani membuka perhelatan Syafana Islamic School Festival (Syafest) 2025. Muzani berharap, Syafest 2025 dapat melahirkan bibit-bibit baru calon-calon pemimpin di masa yang akan datang.

    “Berlatihlah, menjadi dokter, ulama, politisi, olahragawan, seniman. Ini adalah sarana mengumpulkan bakat. Siapa pun yang menang, yang jadi adalah peserta Syafest,” kata Muzani di sela pembukaan Syafest 2025, Sabtu (19/4/2025).

    Pembukaan Syafest 2025 di kampus Lower-Upper Secondary berlangsung meriah. Ribuan peserta aneka lomba yang merupakan siswa SD, SMP, dan SMA yang berasal dari berbagai sekolah se-Jabodetabek dan beberapa kota lainnya ditantang untuk membacakan Pancasila di depan khalayak.

    Sebanyak tujuh siswa dari berbagai sekolah pun langsung maju mengajukan diri. “Siapa yang berani maju ucapkan Pancasila, angkat tangan? Sebanyak-banyaknya enggak apa-apa, ayo maju. Saya butuh 5 orang, ayo siapa lagi, minta mik,” kata Muzani.

    Tidak disangka, animo siswa peserta Syafest cukup tinggi menjawab tantangan itu. Satu per satu siswa maju ke depan, hingga berjumlah 7 orang. Dengan percaya diri, mereka pun terlibat interaksi dengan Muzani dan membacakan Pancasila dengan lancar.

    Mereka juga ditanya satu per satu tentang cita-cita, tentang pelajaran yang disukai di sekolah, dan peran penting Pancasila, sebagai dasar negara Republik Indonesia. “Pancasila itu dasar negara dan yang menjadikan Indonesia. Kita jadi Indonesia karena Pancasila. Cara bacanya juga harus tegap, harus hormat,” ungkap Muzani.

    Dari semua siswa yang maju itu, tidak satu pun yang memiliki cita-cita yang sama. Menurut Muzani, semangat perbedaan inilah yang dikandung dalam nilai-nilai Pancasila.

    “Kalau kalian sungguh-sungguh, apapun cita-citamu akan kesampaian, menapaklah dari bawah, insyaallah akan tercapai,” terang Muzani memberi semangat kepada para siswa.

    Managing Director Syafana Islamic School Nanang Firdaus Masduki mengatakan, total peserta Syafest 2025 tingkat Primary, Lower-Upper Secondary sekitar 4.000 siswa. “Yang ikut acara ini sekira 200 sekolah, dari Jabodetabek, bahkan ada yang dari Jawa Timur. Total peserta sekitar 4.000 peserta,” katanya.

    Yang membanggakan, acara ini seluruhnya dikerjakan oleh siswa-siswi Syafana. “Penyelenggara acara ini sepenuhnya siswa-siswi Syafana Lower-Upper, semua mereka, guru-guru, ustaz dan sayidah, hanya supporting saja,” pungkasnya.

    (rca)

  • UI Bakal Kooperatif Terkait Proses Hukum Kasus Dokter PPDS Rekam Wanita Mandi – Halaman all

    UI Bakal Kooperatif Terkait Proses Hukum Kasus Dokter PPDS Rekam Wanita Mandi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Universitas Indonesia (UI) menyatakan pihaknya bakal kooperatif atas proses hukum yang menjerat dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial MAE (39) yang diduga merekam mahasiswi mandi di indekos Jakarta Pusat.

    Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap terduga pelaku.

    “Tentu UI akan menghormati proses hukum yang berjalan. UI akan siap bekerja sama jika diminta pihak yang berwenang untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan UI dalam proses hukum ini,” kata Arie di Jakarta, Minggu (19/4/2025).

    Hanya saja, Arie tidak membeberkan secara detail sikap apa yang nantinya akan diambil pihak UI terhadap perkara ini.

    Dirinya hanya memastikan kalau status akademik dari MAE sudah dibekukan.

    Sementara, untuk status kemahasiswaannya akan diputuskan setelah adanya putusan pengadilan.

    “Terkait dengan status kemahasiswaannya akan diputuskan setelah ada putusan hukum tetap. Jelas kegiatan akademiknya dibekukan dulu,” ucap dia.

    Dokter MAE (39) merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI.

    Ia mengambil spesialis radiologi kedokteran gigi dan kini baru menjalani semester 2.

    Saat ini dokter MAE sudah menjadi tersangka di ditahan pihak Polres Jakarta Pusat.

    Ia dijerat dengan pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    Peristiwa yang menjerat MAE terjadi di sebuah indekos Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Selasa (15/4/2025).

    Ia merekam mahasiswi yang sedang mandi menggunakan handphone. 

    “(Terlapor) merekam korban saat mandi dengan HP milik terlapor secara diam-diam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025). 

    Firdaus mengatakan peristiwa itu berawal saat korban tengah mandi di indekosnya tersebut. 

    Kebetulan kamar mandinya berdempetan dengan kamar mandi indekos pelaku. 

    “Tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone,” ungkapnya. 

    Karena mengetahui direkam, korban pun tak terima dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

    “Atas kejadian ini Pelapor merasa dirugikan dan trauma,” ucapnya. 

  • Dokter PPDS UI MAE Ambil Jurusan Kedokteran Gigi, Status Akademik Dibekukan – Halaman all

    Dokter PPDS UI MAE Ambil Jurusan Kedokteran Gigi, Status Akademik Dibekukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAE (39) saat ini mengambil jurusan kedokteran gigi.

    Namun, status akademiknya dibekukan sementara setelah MAE ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta.

    Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menyebutkan hal tersebut dalam keterangannya pada Sabtu (19/4/2025).

    Meskipun demikian, Arie menambahkan bahwa hingga saat ini pihak UI belum mengambil langkah pemberhentian terhadap MAE.

     “Kami akan menunggu putusan hukum tetap baru kemudian akan memutuskan status permanen mahasiswa tersebut,” ujar Arie.

    Namun, ia memastikan bahwa aktivitas akademik MAE sudah dibekukan sementara waktu.

    “Tentunya, saat ini yang bersangkutan sudah dibekukan dulu kegiatan dan status akademiknya,” tambah Arie.

    Kronologi Kasus Pelecehan Seksual

    Peristiwa yang membawa MAE menjadi tersangka bermula pada Selasa (15/4/2025), ketika ia merekam wanita berinisial SSS saat mandi di indekos di Gang Pancing No. 5, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Polisi mengungkapkan bahwa MAE merekam korban secara diam-diam menggunakan handphone miliknya.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat korban tengah mandi di indekosnya.

    Ternyata, kamar mandi indekos MAE bersebelahan dengan kamar mandi korban.

    “Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, dia menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone,” ujar Firdaus dalam keterangannya pada Jumat (18/4/2025).

    Setelah menyadari bahwa dirinya sedang direkam, korban merasa terganggu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. “Pelapor merasa dirugikan dan trauma atas kejadian ini,” ujar Firdaus.

    Penyelidikan dan Penahanan Tersangka

    Kasus ini mengarah pada penetapan MAE sebagai tersangka atas tuduhan pelecehan seksual. Pada Jumat (16/4/2025), MAE ditahan oleh pihak kepolisian.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyebutkan bahwa MAE dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 Juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah penjara paling lama 12 tahun.

    “Ditahan mulai tanggal 17 April 2025, dan terhadap tersangka diterapkan pasal-pasal terkait pornografi,” kata Susatyo, seperti dilansir dari Kompas.com.

    Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini pada Senin (21/4/2025). “Lebih jelasnya, Senin akan dirilis ya,” ungkapnya.