Tag: Firdaus

  • YouTuber Resbob Ditetapkan jadi Tersangka Ujaran Kebencian usai Hina Suku Sunda

    YouTuber Resbob Ditetapkan jadi Tersangka Ujaran Kebencian usai Hina Suku Sunda

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi menetapkan YouTuber Adimas Firdaus atau Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda. Penetapan Resbob sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan ahli.

    “Resbob ini seorang live streamer. Dari hasil pemeriksaan, motivasinya melakukan ujaran kebencian adalah untuk mendapatkan saweran atau uang dari penonton saat siaran langsung,” kata Kapolda Jabar Irjen Polisi Rudi Setiawan di Bandung dilansir Antara, Rabu (17/12/2025).

    Menurut Rudi, tersangka Resbob menyadari konten ujaran kebencian yang disampaikannya berpotensi viral. Kondisi tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan jumlah penonton dan memperoleh keuntungan finansial.

    “Yang bersangkutan mengetahui konten ini akan viral. Dengan viralnya tayangan, penontonnya banyak, yang nyawer juga banyak, dan itu mendatangkan keuntungan,” ujarnya.

    Setelah Resbob diamankan dan dibawa ke Mapolda Jabar, penyidik langsung melakukan gelar perkara. Hasilnya, polisi secara resmi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

    “Setelah gelar perkara dan menerima masukan dari penyidik, kami menetapkan Resbob sebagai tersangka,” katanya.

    YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus tiba di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Senin malam (15/12) sekitar pukul 23.15 WIB. Resbob datang dengan tangan terborgol dan pengawalan ketat petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian…

  • Wali Kota Kediri Buka Musda VII LDII, Tekankan SDM Profesional dan Religius

    Wali Kota Kediri Buka Musda VII LDII, Tekankan SDM Profesional dan Religius

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Daerah (Musda) VII Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kota Kediri yang digelar di Gedung Lantai 5 Pondok Pesantren Wali Barokah, Rabu (17/12/2025).

    Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri memberikan apresiasi atas konsistensi LDII Kota Kediri dalam pembinaan generasi muda, penguatan nilai-nilai keagamaan, serta aktivitas sosial kemasyarakatan. Peran aktif dan moderat LDII dinilai turut menjaga harmoni sosial dan kondusivitas daerah.

    Tema Musda LDII tahun ini yang menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia profesional dan religius dinilai relevan dengan tantangan pembangunan saat ini. Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali menegaskan bahwa pembangunan tidak lagi semata berorientasi pada infrastruktur.

    “Inilah fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045, dan inilah pula yang menjadi roh dari visi Kota Kediri MAPAN,” ujarnya.

    Wali Kota Kediri termuda tersebut menjelaskan, Pemerintah Kota Kediri terus mendorong percepatan pembangunan lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga transformasi digital. Namun, keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai apabila selaras dengan penguatan nilai, etika, dan kepedulian sosial.

    “Di titik inilah peran organisasi keagamaan seperti LDII menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah,” imbuhnya.

    Menurutnya, Musyawarah Daerah ke-VII ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi, melakukan evaluasi, serta menyusun program kerja yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Selain itu, Musda juga dinilai strategis dalam mempertegas kontribusi LDII bagi pembangunan masyarakat Kota Kediri yang rukun, berakhlak mulia, dan berdaya saing di tengah perubahan global.

    “Saya berharap melalui Musda ke-VII ini, LDII Kota Kediri dapat melahirkan program kerja yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan daerah. Selamat dan sukses atas terselenggaranya Musda ke-VII ini. Semoga Musda ini melahirkan keputusan-keputusan strategis dan kepemimpinan yang amanah, yang membawa LDII Kota Kediri semakin maju, semakin solid, dan semakin berkontribusi dalam mewujudkan Kota Kediri MAPAN serta Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

    Usai membuka Musda ke-VII DPD LDII Kota Kediri, Wali Kota Kediri bersama jajaran DPD LDII Kota Kediri menyerahkan secara simbolis paket sembako kepada warga. Kegiatan dilanjutkan dengan penyiraman tanaman sebagai pengganti karangan bunga ucapan Musda, serta peninjauan 15 stan UMKM Pondok Pesantren Wali Barokah sekaligus melarisi dagangan para pelaku usaha.

    Musda tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Timur KH. Moch. Amrodji Konawi, Ketua DPD LDII Kota Kediri Agung Riyanto, Ketua Yayasan Wali Barokah Achmad Fawwaz Abd. Aziz, Ketua Pondok Pesantren Wali Barokah KH. Sunarto, para alim ulama, peserta Musyawarah Daerah Pleno DPD, pimpinan dan pengurus cabang serta anak cabang LDII Kota Kediri, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Ketua FKUB Kota Kediri Moch. Salim, serta tamu undangan lainnya. [nm/beq]

  • GMNI Pecat Adimas Resbob yang Hina Suku Sunda

    GMNI Pecat Adimas Resbob yang Hina Suku Sunda

    GELORA.CO -Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Keputusan diambil setelah pengurus organisasi menilai ucapan Resbob menghina suku Sunda.

    “Jadi memang betul bahwasannya Resbob kader kami. Namun cuma anggota biasa, kader biasa dari komisariat,” kata Ketua DPC GMNI Surabaya Virgiawan Budi Prasetyo kepada media, Selasa, 16 Desember 2025.

    Surat pemberhentian dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Komisariat GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), tertuang dalam dokumen resmi bernomor 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025. Resbob sendiri baru tiga bulan tercatat sebagai kader GMNI sejak mengikuti pengkaderan pada September 2025. 

    Virgiawan menuturkan Resbob tidak pernah aktif dalam kegiatan organisasi setelah masa pengkaderan. Bahkan tak terlihat hadir dalam berbagai agenda internal. 

    Ia menegaskan ucapan Resbob tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan, keberadaban, persatuan bangsa, serta semangat anti-diskriminasi yang selama ini dijunjung organisasi.

    “Organisasi kami itu menjunjung tinggi persatuan. Tidak memandang suku, ras, agama, maupun budaya, kepercayaan dari siapapun, kita menolak keras terkait ujaran SARA atau rasis,” tandasnya.

  • Kabur dan Berpindah-pindah Kota Sebelum Diciduk

    Kabur dan Berpindah-pindah Kota Sebelum Diciduk

    Jakarta: Polisi menangkap YouTuber Resbob terkait konten yang diduga mengandung ujaran kebencian di media sosial. Pria yang memiliki nama asli Adimas Firdaus sempat kabur dan berpindah kota sebelum akhirnya diciduk.

    Penangkap Resbob ini berawal dari video rekaman siaran langsungnya menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia dinilai telah melontarkan hinaan kepada suku Sunda dan kelompok pendukung Persib, Viking.

    Berikut kronologi lengkap penangkapan YouTuber yang memiliki nama asli Adimas Firdaus itu.
    Berawal dari laporan masyarakat

    Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Resza Ramadianshah di Bandung, mengatakan penangkapan Resbob dilakukan setelah pihaknya melakukan pencarian intensif sejak laporan masyarakat diterima pada Jumat, 12 Desember 2025.

    Resza menjelaskan laporan dari kelompok pendukung Persib tercatat dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025 atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya.

    Selain itu, Polda Jabar juga menerima laporan pengaduan dari elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan nomor 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber atas nama pelapor Deni Suwardi.
    Resbob Kabur dan pindah-pindah kota

    Pelaku sempat berpindah-pindah tempat dan bersembunyi untuk menghindar dari kejaran polisi. Ia bersembunyi di salah satu desa di Semarang hingga akhirnya ditemukan oleh polisi. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan Resbob di media sosial.

    “Kita sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin. Sudah ada pelaporan. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang,” kata Resza dikutip dari Antara, Selasa 16 Desember 2025.
     

     

    Resbob ditetapkan jadi tersangka
    Resza menjelaskan Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung di kanal YouTube miliknya yang diduga mengandung ujaran kebencian kepada masyarakat Sunda sehingga memicu kegaduhan di media sosial.

    “Pada konten video saat streaming di YouTube, yang bersangkutan mengucapkan ujaran kebencian yang mengarah pada suku tertentu,” ujarnya.

    Ia mengatakan konten tersebut dinilai menghina masyarakat Sunda serta kelompok pendukung Persib Bandung sehingga diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Atas perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran informasi elektronik yang bermuatan hasutan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    “Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara,” kata Resza.

    Jakarta: Polisi menangkap YouTuber Resbob terkait konten yang diduga mengandung ujaran kebencian di media sosial. Pria yang memiliki nama asli Adimas Firdaus sempat kabur dan berpindah kota sebelum akhirnya diciduk.
     
    Penangkap Resbob ini berawal dari video rekaman siaran langsungnya menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia dinilai telah melontarkan hinaan kepada suku Sunda dan kelompok pendukung Persib, Viking.
     
    Berikut kronologi lengkap penangkapan YouTuber yang memiliki nama asli Adimas Firdaus itu.
    Berawal dari laporan masyarakat

    Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Resza Ramadianshah di Bandung, mengatakan penangkapan Resbob dilakukan setelah pihaknya melakukan pencarian intensif sejak laporan masyarakat diterima pada Jumat, 12 Desember 2025.

    Resza menjelaskan laporan dari kelompok pendukung Persib tercatat dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025 atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya.
     
    Selain itu, Polda Jabar juga menerima laporan pengaduan dari elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan nomor 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber atas nama pelapor Deni Suwardi.

    Resbob Kabur dan pindah-pindah kota

    Pelaku sempat berpindah-pindah tempat dan bersembunyi untuk menghindar dari kejaran polisi. Ia bersembunyi di salah satu desa di Semarang hingga akhirnya ditemukan oleh polisi. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan Resbob di media sosial.
     
    “Kita sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin. Sudah ada pelaporan. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang,” kata Resza dikutip dari Antara, Selasa 16 Desember 2025.
     

     

    Resbob ditetapkan jadi tersangka
    Resza menjelaskan Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung di kanal YouTube miliknya yang diduga mengandung ujaran kebencian kepada masyarakat Sunda sehingga memicu kegaduhan di media sosial.
     
    “Pada konten video saat streaming di YouTube, yang bersangkutan mengucapkan ujaran kebencian yang mengarah pada suku tertentu,” ujarnya.
     
    Ia mengatakan konten tersebut dinilai menghina masyarakat Sunda serta kelompok pendukung Persib Bandung sehingga diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
     
    Atas perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran informasi elektronik yang bermuatan hasutan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
     
    “Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara,” kata Resza.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Cuma Butuh Fokus! Bisakah Kamu Menjawab 8 Teka-teki Asah Otak dalam Waktu 5 Detik?

    Cuma Butuh Fokus! Bisakah Kamu Menjawab 8 Teka-teki Asah Otak dalam Waktu 5 Detik?

    Jakarta

    Suka tantangan yang bikin mikir sekaligus seru? Teka-teki asah otak bisa menjadi cara menyenangkan untuk menguji kecerdikan, melatih logika, serta menjaga otak tetap aktif.

    Di balik pertanyaannya yang sederhana, bisa terdapat jawaban tak terduga yang menuntut untuk berpikir lebih kreatif. Yuk, siapkan konsentrasi dan temukan jawabannya dengan cepat.

    Teka-teki Asah Otak

    Berikut beberapa teka-teki yang menantang otak berpikir lebih keras.

    1. Apa yang akan terjadi jika kedua lilin ditutup dengan gelas? Mana yang apinya mati lebih dulu?

    2. Ada dua gelas yang masing-masing berisi air dan susu. Bagamana cara air dan susu dari gelas bisa dituang ke toples tanpa tercampur?

    3. Seorang pria harus memilih satu dari tiga pintu. Pintu A dijaga oleh serigala yang lapar, pintu B terdapat bom yang akan meledak, dan pintu C djaga pembunuh. Pintu mana yang aman?

    4. Temukan apel yang bebas dari cacing kurang dari 5 detikasah otak Foto: Firdaus Anwar/detikhealth

    5. Tiga ekor ayam bisa menghasilkan 3 telur dalam 3 menit. Berapa telur yang dihasilkan ayam dalam dua jam?

    6. Kali ini teka-teki tentang angka. Tebak berapa nilai dari masing buah?

    Asah otak detikHealth. Foto: detikHealth

    7. Masih mirip dengan pertanyaan sebelumnya. Ketahui nilai dari telur, jagung, dan wortel dan temkan jawabannya.Asah otak detikHealth. Foto: detikHealth

    8. Perhatikan pola huruf dan angka berikut!

    C+G=10
    S-E=14
    X:C=?

    Jawaban Teka-teki Asah Otak

    Bisa jawab semua soal dengan mudah? Cek apakah jawabanmu benar semua atau tidak.

    1. Lilin yang lebih tinggi akan mati lebih dulu. Sebab, karbon dioksida yang lebih panas akan naik ke atas, membuat lilin kehabisan oksigen.
    2. Tuang salah satunya ke toples, lalu bekukan. Setelah itu, tuang cairan lainnya.
    3. Pintu B. Tunggu saja bom meledak, baru melewati pintu.
    4. Ada satu apel yang masih utuh

    asah otak Foto: Firdaus Anwar/detikhealth

    5. 2 jam=120 menit, 3 menit=3 telur. Jadi 120 menit=120 telur.

    6. Nilai dari alpukat=6, nanas=5, dan mangga=4
    7. Jawabannya adalah 54. Nilai dari telur=7, jagung=9, dan wortel=3
    8. X:C=8.
    Urutan huruf sesuai dengan abjad. C=3, G=6, E=5, dan C=24.

    Halaman 2 dari 5

    (elk/suc)

  • Pecat Resbob Secara Tidak Terhormat, GMNI Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        16 Desember 2025

    Pecat Resbob Secara Tidak Terhormat, GMNI Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum Surabaya 16 Desember 2025

    Pecat Resbob Secara Tidak Terhormat, GMNI Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Organisasi kemahasiswaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memecat secara tidak terhormat
    influencer
    Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob.
    Pemecatan itu tertuang dalam surat Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), nomor 038/Int/DPC.GMNI-Surabaya/XII/2025.
    Ketua DPC
    GMNI Surabaya
    Virgiawan Budi Prasetyo mengatakan,
    Resbob
    merupakan mahasiswa yang baru tiga bulan jadi kader di organisasi kemahasiswaan tersebut.
    “Per tahun ini anggota dan kader GMNI Surabaya. Sudah melalui proses pengaderan, jadi memang betul Resbob itu kader kami,” kata Virgiawan saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).
    Akan tetapi, kata Virgiawan, ucapan Resbob dinilai sudah menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
    Menurutnya, tindakan itu tidak sesuai dengan ideologi GMNI.
    “Organisasi kami menjunjung tinggi persatuan, tidak memandang suku, ras, agama, budaya dari siapa pun itu. Kita menolak keras terkait adanya SARA atau rasis,” jelasnya.
    Oleh karena itu, GMNI menganggap ujaran kebencian yang dilontarkan Resbob merupakan pelanggaran berat.
    Dengan demikian, pihaknya memutuskan untuk memecat Resbob secara tidak hormat.
    Lebih lanjut, Virgiawan mengaku, organisasinya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Resbob.
    Dia memercayakan seluruh proses hukum ke aparat kepolisian.
    “Jadi, kita tidak akan membela Resbob karena memang di aturan organisasi kami juga menolak keras terhadap bentuk SARA,” ucapnya.
    “Kita kembalikan ke pihak yang berwenang saja. Kalau memang Resbob memenuhi unsur penghinaan atau dari apa pun pasalnya, kami serahkan yang berwenang,” tutupnya.
    Diberitakan sebelumnya, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi
    drop out
    (DO) kepada
    Youtuber
    Resbob usai melontarkan ujaran kebencian.
    Rektor UWKS Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati membenarkan bahwa Resbob merupakan mahasiswa Program Studi (Prodi) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di kampusnya.
    Nugrahini menyebutkan, ucapan Resbob yang ramai di media sosial merupakan bentuk penghinaan kepada suku Sunda. Pihaknya pun mengecam tindakan yang dilakukan mahasiswanya itu.
    “Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,” kata Nugrahini dalam video pernyataannya, Senin (15/12/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Resbob Jarang Masuk Kampus Serta Sebagian Nilai Ada yang E

    Resbob Jarang Masuk Kampus Serta Sebagian Nilai Ada yang E

    GELORA.CO – Keputusan untuk mendrop out Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob bukan keputusan yang mendadak bagi institusi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

    Hal itu disampaikan oleh Rektor UWK Surabaya Prof. Dr. Ir. Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, M.Si pasca memposting keputusan rektor UWKS nomor 170 Tahun 2023 tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa di Kampus UWKS, serta hasil Rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa.

    Selain karena sikap rasisme, pihak rektoran juga merekap kehadiran Resbob selama menjalani perkuliahan di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya sering tidak masuk.

    “Bahkan masuk hanya saat mengikuti Ujian Akhir Semester saja. Nilainya pun juga tidak menonjol bahkan ada yang mendapatkan nilai E,” ungkapnya.

    Yang memberatkakn Resbob untuk dijatuhi sanksi selain persoalan rasis, dirinya juga menggunakan nama UWKS untuk identitas pribadi.

    Sehingga banyak warganet yang menyasar ke UWKS untuk menyampaikan keberatan atas sikap Resbob yang dianggap menyakiti hati warga sunda.

    “Selama di Surabaya ini, Resbob menggunakan alamat UWKS, sementara alamat orang tua berdasarkan saat pendaftaran menggunakan alamat Jakarta,” katanya.

    Menurut Prof Nugrahii pasca keputusan pencabutan status mahasiswa kepada Resbob, banyak apresiasi kepada UWKS yang telah memberikan keputusan tegas kepada pelaku rasisme.

    Terkait Resbob ini pihak rektorat berpesan kepada mahasiswa untuk bijak dalam menggunakan media social. “Kita perlu mensosialisasikan lagi tentang dampak ketika menggunakan media social, dan sudah ada bukti Resbob ini,” katanya.

    Keputusan untuk pencabutan status mahasiswa karena telah meresahkan masyarakat luas. “Jika tidak menindak tegas maka akan dianggap mendukung apa yang dilakukan oleh Resbob. Maka kita akan mensosialisasikan lagi tentang penggunaan media social secara bijak,” tambah Prof. Nugrahini.

    Yang penting kata Prof Nugrahini mahasiswa bertanggung jawab kepada diri sendiri terhadap aktifitas yang dilakukan selama ini.

  • Resbob Diberhentikan Jadi Kader, GMNI Surabaya Minta Maaf dan Akui Gagal Membina

    Resbob Diberhentikan Jadi Kader, GMNI Surabaya Minta Maaf dan Akui Gagal Membina

    Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Surabaya secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada kader, keluarga besar GMNI, dan masyarakat luas.

    Permohonan maaf ini disampaikan menyusul keputusan pemberhentian status keanggotaan Muhammad Adimas Firdaus yang akrab disapa Resbob akibat pernyataan kontroversial di ruang publik.

    “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader, keluarga besar GMNI, serta masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat dinamika ini,” ujar Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, Senin (15/12/2025).

    Permasalahan bermula dari beredarnya pernyataan Resbob di media sosial yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap etnis Sunda.

    Pernyataan tersebut memicu reaksi luas dari masyarakat dan dinilai bertentangan dengan nilai kebhinekaan serta etika berpendapat.

    “Kami menilai pernyataan yang bersangkutan tidak sejalan dengan nilai perjuangan GMNI dan prinsip kebangsaan yang kami junjung,” kata Virgiawan.

    Menindaklanjuti polemik tersebut, DPC GMNI Surabaya melakukan serangkaian klarifikasi dan evaluasi internal terhadap yang bersangkutan. Proses tersebut dilakukan melalui mekanisme organisasi dengan berpedoman pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta nilai ideologis Marhaenisme.

    “Keputusan pemberhentian ini bukan bentuk penghakiman personal, melainkan langkah organisatoris untuk menjaga marwah dan konsistensi nilai perjuangan GMNI,” ujar Virgiawan.

    DPC GMNI Surabaya juga secara terbuka mengakui adanya kelemahan dalam proses pembinaan kader. GMNI menilai kasus ini menjadi refleksi penting bahwa kaderisasi tidak berhenti pada struktur, tetapi harus menyentuh dimensi etika dan praksis sosial.

    “Kami menyadari bahwa setiap kader adalah tanggung jawab kolektif organisasi,” ucap Virgiawan.

    Menurut dia, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi serius bagi GMNI Surabaya untuk memperbaiki sistem pembinaan secara menyeluruh. Pembenahan akan difokuskan pada penguatan pengawasan, pendampingan, serta pendidikan ideologi yang berkelanjutan.

    “Kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi kami untuk memperbaiki sistem pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kader agar lebih komprehensif,” kata Virgiawan.

    GMNI Surabaya menegaskan komitmennya memperkuat pendidikan ideologi Bung Karno agar tidak berhenti pada tataran teoritik. GMNI, kata dia, ingin setiap kader mampu menerjemahkan nilai tersebut dalam sikap dan tindakan nyata di tengah masyarakat.

    “Kami ingin kader GMNI mampu mengimplementasikan nilai perjuangan Bung Karno dalam perilaku sehari-hari, bukan hanya dalam wacana,” ujarnya.

    DPC GMNI Surabaya kembali menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. GMNI mengajak seluruh kader menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran kolektif untuk memperkuat GMNI ke depan.

    “Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar GMNI tetap menjadi organisasi perjuangan yang berintegritas, beretika, dan berpihak pada kaum marhaen,” pungkas Virgiawan.[asg/ted]

  • YouTuber Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda Ditangkap

    YouTuber Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda Ditangkap

    Resza memastikan, saat ini Resbob tengah diterbangkan ke Bandung melalui bandara Soekarno Hatta. Dijadwalkan, terduga penghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung itu akan tiba pada sore hari nanti.

    “(Dijadwalkan) sampai di Soetta 17.55 WIB di Terminal 1C,” dia menandasi.

    Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus, setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung.

    Usai ramai dan viral di sosial media, diketahui yang bersangkutan langsung dicari pihak berwajib sejak laporan masuk pada Jumat, 12 Desember 2025.

  • YouTuber Resbob di DO Kampus Imbas Ujaran Kebencian ke Suku Sunda dan Viking

    YouTuber Resbob di DO Kampus Imbas Ujaran Kebencian ke Suku Sunda dan Viking

    GELORA.CO – Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal dengan akun YouTube Resbob, resmi dijatuhi sanksi drop out (DO) oleh Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Sanksi ini menyusul aksi Resbob yang melontarkan ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan Viking, yang kini masih dalam pencarian polisi.

    Rektor UWKS, Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, menegaskan keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat rektorat dan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa.

    “Menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan NPM 24520017 berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO berdasarkan keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya nomor 324 tahun 2025 sejak ditetapkan keputusan Rektor tanggal 14 Desember 2025,” ujar Nugrahini dalam keterangan resmi, Senin (15/12/2025).

    Resbob tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Nugrahini menekankan bahwa ucapan Resbob yang viral di media sosial bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan budaya akademik UWKS.

    “Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,” tegas Nugrahini.

    Keputusan DO yang dijatuhkan UWKS ini, menurut Nugrahini, merupakan tanggung jawab moral dan institusional kampus. Langkah ini diambil untuk menjaga lingkungan akademik yang beradab, aman, dan menghormati keberagaman.

    “Keputusan ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional kami sebagai bentuk penegakan kode etik dalam menjaga lingkungan akademik yang beradab, aman dan menghormati keberagaman,” kata dia.

    Selain aspek akademik, kasus ini juga telah menjadi perhatian kepolisian. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, meminta keluarga Resbob untuk membujuk streamer itu menyerahkan diri agar proses hukum bisa berjalan lancar.

    “Kami minta kepada orang tuanya, sodaranya, yang apabila ada komunikasi intens dari Resbob, agar melaporkan kepada kami dan bisa menyerahkan diri kepada kami, sehingga untuk proses ini bisa berjalan dengan baik,” kata Hendra, Senin (15/12/2025).

    Hendra menambahkan bahwa ujaran kebencian Resbob telah menimbulkan luka bagi masyarakat, khususnya suku Sunda, dan memancing kemarahan berbagai pihak.

    “Kepada masyarakat yang menemukan, melihat, dan sebagainya, bisa laporkan kepada kami,” imbuh Hendra.

    Dalam kasus ini, polisi telah menerima dua laporan dengan nomor LPB674-XII 2025 SPKT Polda Jawa Barat pada tanggal 11 Desember 2025.

    Penyelidikan telah dilakukan dengan melacak keberadaan Resbob di beberapa daerah, termasuk kediaman orang tuanya di Jakarta, Surabaya, hingga Pasuruan.