Tag: Filep Wamafma

  • DPD RI setujui pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026

    DPD RI setujui pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026

    “Setelah diputuskan di rapat di masing-masing alat kelengkapan DPD RI, telah dipilih serta disepakati sebagai pimpinan alat kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2025-2026. Apakah bisa disetujui di sidang paripurna ini? Setuju!”

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyetujui pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI untuk Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Sebelumnya, rapat pemilihan alat kelengkapan DPD RI dilakukan di rapat pleno masing-masing alat kelengkapan dengan mendasarkan pada keterwakilan subwilayah keanggotaan DPD RI.

    “Setelah diputuskan di rapat di masing-masing alat kelengkapan DPD RI, telah dipilih serta disepakati sebagai pimpinan alat kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2025-2026. Apakah bisa disetujui di sidang paripurna ini? Setuju!” kata Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

    Dipimpin langsung oleh Sultan bersama para Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Tamsil Linrung, dan Yorrys Raweyai, pemilihan pun berjalan dengan tertib, lancar, dan demokratis.

    Sultan berharap pimpinan Alkel yang telah terpilih dapat segera bekerja secara kolektif kolegial dalam memperjuangkan kerja konstitusional DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah.

    “Saya ucapkan selamat bekerja dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi daerah,” ujarnya.

    Pada akhir sidang, pimpinan DPD RI juga menyerahkan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dan Dokumen Pendukungnya dari pemerintah untuk dibahas dalam penyusunan Pertimbangan DPD RI kepada Komite IV DPD RI.

    “Pesan dari pimpinan dan anggota pada sidang ini, agar pertimbangan DPD nanti dapat memberikan sorotan kritis kepada penurunan dana transfer ke daerah,” katanya.

    Berikut pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2025-2026:

    Komite I
    Ketua: Andy Sofyan Hasdam (Kalimantan Timur)
    Waka I: Carel Simon Petrus Suebu (Papua)
    Waka II: Bahar Buasan (Bangka Belitung)
    Waka III: Muhdi (Jawa Tengah)

    Komite II
    Ketua: Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara)
    Waka I: Angelius Wake Kako (Nusa Tenggara Timur)
    Waka II: A. Abd. Waris Halid (Sulawesi Selatan)
    Waka III: La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara)

    Komite III
    Ketua: Filep Wamafma ( Papua Barat)
    ⁠Waka I: Dailami Firdaus (DK Jakarta)
    ⁠Waka II: Jelita Donal (Sumatera Barat)
    ⁠Waka III: Erni Daryanti (Kalimantan Tengah)

    Komite IV
    Ketua: Ahmad Nawardi (Jawa Timur)
    Waka I: Novita Anakotta (Maluku)
    Waka II: Elviana (Jambi)
    Waka III: Sinta Rosma Yenti (Kalimantan Timur)

    Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI
    Ketua: Stefanus BAN Liow (Sulawesi Utara)
    Waka I: Marthin Billa (Kalimantan Utara)
    Waka II: Abdul Hamid (Riau)
    Waka III: Agita Nurfianti (Jawa Barat)

    Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI
    Ketua: Hasan Basri (Kalimantan Utara)
    Waka I: Elisa Ermasari (Bengkulu)
    Waka II: Muhammad Rifki Farabi (Nusa Tenggara Barat)
    Waka III: Mamberop Y. Rumakiek (Papua Barat Daya)

    Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI
    Ketua: Abdul Kholik (Jawa Tengah)
    Waka I: R. Graal Taliawo (Maluku Utara)
    Waka II: Sewitri (Riau)
    Waka III: Muhammad Hidayattollah (Kalimantan Selatan)

    Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI
    Ketua: Gusti Farid Hasan Aman (Kalimantan Selatan)
    Waka I: Darmansyah Husein (Bangka Belitung)
    Waka II: Mirah Midadan Fahmid (Nusa Tenggara Barat)
    Waka III: Henock Puraro (Papua)

    Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI
    Ketua: Ahmad Syauqi (Daerah Istimewa Yogyakarta)
    Waka I: Abdul Hakim (Lampung)
    Waka II: Yulianus Henock Sumual (Kalimantan Timur)
    Waka III: Adriana Dondokambey (Sulawesi Utara)

    Badan Kehormatan (BK) DPD RI
    Ketua BK : Ismeth Abdullah (Kepulauan Riau)
    Wakil I : Hilda Manafe (Nusa Tenggara Timur)
    Wakil II : A. Ian Ali Baal Masdar (Sulawesi Barat)
    Wakil III : Hasby Yusuf (Maluku Utara)

    Kelompok DPD RI di MPR RI
    Ketua: Dedi Iskandar Batubara (Sumatera Utara)
    Catatan untuk Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara Kelompok akan di pilih langsung oleh Ketua Kelompok DPD.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4
                    
                        Gabungan DPD-DPR RI Desak Rezim Prabowo Hentikan Pendekatan Militer di Papua
                        Nasional

    4 Gabungan DPD-DPR RI Desak Rezim Prabowo Hentikan Pendekatan Militer di Papua Nasional

    Gabungan DPD-DPR RI Desak Rezim Prabowo Hentikan Pendekatan Militer di Papua
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Forum Komunikasi dan Aspirasi Anggota DPR-DPD se-Tanah Papua (FOR Papua MPR) mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi dan menghentikan
    pendekatan militer
    dalam menangani konflik di Papua.
    Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan, desakan tersebut disampaikan FOR Papua untuk merespons eskalasi kekerasan yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir, khususnya di wilayah Papua Tengah.
    Situasi keamanan di Papua saat ini, kata Yorrys, masih sangat dinamis dengan adanya rentetan peristiwa kekerasan yang menelan korban dari berbagai pihak.
    “Dalam satu minggu terakhir ini kondisi dan situasi keamanan di Papua, khususnya di Papua Tengah, cukup signifikan, sangat dinamis sekali terhadap kejadian-kejadian yang dari waktu ke waktu beruntun,” ujar Yorrys, saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
    “Penembakan di mana-mana, kemudian ada korban dari pihak TNI dan kepolisian, ada korban dari pihak masyarakat, dan kami mendapat laporan yang cukup banyak,” sambung dia.
    Senator asal Papua itu pun menyoroti efektivitas berbagai operasi keamanan yang selama ini dilakukan, yakni Operasi Damai Cartenz maupun Operasi Nemangkawi.
    Dia menilai, operasi tersebut belum berhasil menurunkan eskalasi konflik, bahkan cenderung memperburuk keadaan setelah adanya pemekaran wilayah.
    “Operasi yang awalnya adalah operasi kemanusiaan, baik itu dengan Nemangkawi kemudian Damai Cartenz, semua sudah berjalan baik. Tetapi, kan eskalasi ini tidak makin hari makin menurun,” ungkap Yorrys.
    “Akhir-akhir ini, dengan pemekaran itu sendiri, eskalasinya makin meningkat kemudian dia mengkristal. Nah, ini kami harapkan kiranya pemerintah pusat tentunya bisa mengevaluasi strategi-strategi yang dibangun selama ini,” ujar Yorrys.
    Sementara itu, Anggota DPD RI asal Papua, Filep Wamafma, menyatakan, konflik bersenjata yang berkepanjangan di Tanah Papua memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan tidak semata-mata dari sisi keamanan.
    “Konflik bersenjata di Tanah Papua yang telah berlangsung sejak lama dan belum juga menunjukkan intensitas yang menurun atau berkurang, bahkan semakin meningkat dan bertambah, membutuhkan respons terukur, rencana, dan komprehensif dari seluruh pihak,” ujar Filep.
    Filep mengingatkan bahwa banyaknya korban jiwa, baik dari kalangan aparat maupun warga sipil, serta ribuan pengungsi akibat konflik, harus menjadi alarm bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi pendekatan militer yang selama ini dilakukan.
    “Ribuan korban yang mengungsi sejak konflik bersenjata yang berlangsung beberapa bulan belakangan ini harus membuka mata pikiran dan hati pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan penanganan konflik di Tanah Papua. Pendekatan keamanan dengan pengarahan aparat TNI Polri di Tanah Papua harus dihentikan,” ujar Filep.
    Menurut dia, pendekatan keamanan yang selama ini diambil pemerintah bersama aparat hanya akan melahirkan trauma berkepanjangan.
    Bahkan, Filep khawatir jika pemerintah hanya melihat masyarakat Papua sebagai obyek pengamanan.
    “Kebijakan tersebut hanya akan terus melahirkan trauma yang berkepanjangan dan semakin memperkuat kesan bahwa masyarakat Papua adalah obyek pengamanan, bukan subyek kemanusiaan,” kata Filep.
    Dalam kesempatan itu, Filep pun menuntut janji pemerintah pusat untuk menangani persoalan Papua dengan pendekatan humanis dan berbasis HAM diwujudkan secara nyata.
    “Konflik yang terus berulang di Tanah Papua tidak bisa lagi direspon secara retoris oleh pemerintah pusat. Janji pemerintah untuk menangani persoalan Papua dengan pendekatan humanis, rekonsiliasi, dan jalan damai dengan mengedepankan hukum dan HAM harus diimplementasikan pada kesetaraan real disertai dengan kebijakan yang sejalan dengan janji tersebut,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Daerah Tiru Danantara hingga SYL Bakal Dieksekusi KPK

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Daerah Tiru Danantara hingga SYL Bakal Dieksekusi KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Minggu (2/3/2025) hingga pagi ini. Mulai dari daerah yang akan meniru strategi Danandara untuk genjot PAD hingga KPK bersiap mengeksekusi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo setelah kasasinya ditolah Mahkamah Agung.

    Berikut pilihan isu politik dan hukum terkini yang masih menarik perhatian publik Tanah Air.

    Isu Politik dan Hukum Terkini

    1. Bengkulu Tiru Strategi Danantara untuk Genjot PAD

    Pemerintah Provinsi Bengkulu akan meniru strategi serupa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    “Kalau di pusat ada Danantara, maka Bengkulu juga harus memiliki strategi serupa. Salah satunya dengan mendorong kerja sama antar daerah dalam berbagai sektor, termasuk ketahanan pangan,” kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Senin (3/3/2025).

    2. Pengadilan Militer Akan Putar Video Bukti Penembakan Bos Rental di Sidang

    Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil oleh tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada Senin (3/3/2025). Agenda utama sidang ini adalah pemutaran bukti rekaman video terkait kasus tersebut.

    “Oditur akan mengajukan barang bukti tambahan berupa rekaman video yang akan kita saksikan bersama dalam persidangan,” ujar Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, Minggu (2/3/2025).

    3. DPR Dukung Penutupan Situs Pemerintah Tak Aktif Agar Jangan Dibobol Judol

    Isu politik dan hukum terkini selanjutnya yang masih hangat soal penutupan situs web dan akun media sosial oleh Kemenkomdigi. Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal mendukung Langkah tersebut. 

    Menurutnya Kebijakan ini penting dalam mencegah penyalahgunaan situs oleh pelaku judi online (judol) serta meningkatkan keamanan siber nasional.

    “Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas,” ujarnya di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

    4. Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Pemangkasan Dana Otsus Papua

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Papua Barat Filep Wamafma meminta pemerintah meninjau ulang efisiensi anggaran pada dana otonomi khusus (otsus). Hal ini menyusul kebijakan efisiensi pada transfer ke daerah (TKD) 2025 sebesar Rp 50,59 triliun.

    Menurut Filep, efisiensi tersebut dapat berdampak signifikan pada pendapatan dan belanja daerah di Papua yang masih sangat bergantung pada dana otsus. 

    “Jika dana ini dikurangi, maka pembangunan Papua bisa terhambat, terutama karena otsus selama ini menjadi pilar utama dalam penguatan APBD,” ujar Filep.

  • Anggota DPD Desak Efisiensi Anggaran pada Dana Otsus Papua Ditinjau Ulang

    Anggota DPD Desak Efisiensi Anggaran pada Dana Otsus Papua Ditinjau Ulang

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Papua Barat Filep Wamafma meminta pemerintah meninjau ulang efisiensi anggaran pada dana otonomi khusus (otsus). Hal ini menyusul kebijakan efisiensi anggaram pada transfer ke daerah (TKD) 2025 sebesar Rp 50,59 triliun.

    Menurut Filep, efisiensi tersebut dapat berdampak signifikan pada pendapatan dan belanja daerah di Papua yang masih sangat bergantung pada dana otsus. Pemerintah, kata dia, seharusnya memahami provinsi-provinsi di Papua masih sangat bergantung pada dana otsus.

    “Jika dana ini dikurangi, maka pembangunan Papua bisa terhambat, terutama karena otsus selama ini menjadi pilar utama dalam penguatan APBD,” ujar Filep, Sabtu (1/3/2025).

    Filep menekankan kebijakan efisiensi anggaran seharusnya tidak mengorbankan dana otsus, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

    Menurutnya, ada dua poin utama yang menjadikan dana ini sangat krusial. Pertama, perlindungan hak orang asli Papua (OAP). Dana otsus mendukung hak ekonomi, politik, dan sosial-budaya OAP.

    Kedua, percepatan pembangunan Papua. Dana otsus bertujuan meningkatkan kesejahteraan, layanan publik, dan infrastruktur di Papua.

    “Kebijakan pemotongan dana Otsus justru bertentangan dengan tujuan afirmasi bagi OAP dan percepatan pembangunan di Papua. Ini menjadi kontraproduktif dengan kebijakan efisiensi anggaran,” tegasnya.

    Filep mengkhawatirkan pemotongan dana otsus akan berdampak negatif pada sektor-sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi daerah. “Jika pemerintahan Prabowo melakukan efisiensi dana Otsus, ini sama saja dengan menghambat pembangunan Papua,” ucapnya.

    Selain itu, pemotongan anggaran juga dapat memengaruhi agenda nasional untuk Papua, seperti Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif, serta memperburuk tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.

    Berdasarkan data BPS per September 2024, semua provinsi di Tanah Papua masuk dalam 10 besar provinsi termiskin di Indonesia. Beberapa di antaranya, Papua Pegunungan 29,66% penduduk miskin, Papua Tengah 27,60%, Papua Barat 21,09%, Papua Selatan 19,35%, Papua 18,09%, dan Papua Barat Daya 16,95%.

    Filep juga menyoroti dampak efisiensi dana Otsus terhadap angka stunting di Papua. Pada 2024, Papua Tengah mencatat angka stunting tertinggi (39,4%), diikuti Papua Pegunungan (37,3%) dan Papua Barat Daya (31%).

    “Jika dana otsus dipotong, upaya mengurangi angka stunting di Papua akan semakin sulit,” jelasnya.

    Sebagai solusi, Filep mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang kebijakan efisiensi dana Otsus agar afirmasi bagi OAP tetap berjalan optimal.

    “Dana otsus adalah harapan utama bagi masyarakat Papua. Jika efisiensi ini dilakukan, maka afirmasi hanya akan menjadi janji politik tanpa realisasi,” pungkas Filep terkait efisiensi anggaran pada dana otsus Papua.

  • Dana Otsus Kena Efisiensi, Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangan

    Dana Otsus Kena Efisiensi, Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangan

    loading…

    Anggota DPD asal Papua Barat Filep Wamafma melontarkan kritik terkait Keputusan Menkeu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota 2025 dalam rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. Foto: Ist

    JAKARTA – Lahirnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 berdampak serius pada pengurangan APBD 2025. Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 nyatanya dipotong sebesar Rp50,59 triliun.

    Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Terkait ini, Anggota DPD asal Papua Barat Filep Wamafma melontarkan kritiknya. Dia menyoroti Keputusan Menkeu (KMK) yang menetapkan 6 item dana TKD yang dipotong antara lain Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Dana Desa.

    Berdasarkan data, DAU yang pagu awalnya Rp446,63 triliun dipotong menjadi Rp430,95 triliun. DAK Fisik dipotong Rp18,3 triliun dari pagu Rp36,95 triliun. Dana Otsus dipotong Rp509,45 miliar dari pagu Rp14,51 triliun.

    “Khusus untuk Papua, dana Otsus Papua tersisa Rp9,69 triliun dari pagu Rp10,04 triliun. Sementara, dana Otsus Aceh dari Rp4,46 triliun dipotong menjadi Rp4,3 triliun. Untuk Kurang Bayar Dana Bagi Hasil dari pagu Rp27,80 triliun dipotong Rp13,90 triliun dari total pagu Rp27,80 triliun. Dana Keistimewaan DIY dari Rp1,2 triliun dipotong Rp200 miliar. Dana Desa dari pagu Rp71 triliun dipotong Rp2 triliun. Semua pemotongan ini pasti berdampak pada pembangunan, bukan sekadar infrastruktur melainkan pendidikan, kesehatan, dan bidang-bidang krusial lainnya,” ungkap Filep, Kamis (27/2/2025).

    “Dari perspektif Otsus, kita semua tahu bahwa Dana Otsus sangat bernilai bagi pembangunan masyarakat juga DBH. Dana Otsus dan DBH itu merupakan hak yang harus dikembalikan kepada masyarakat. Dengan mengatakan hak, berarti dana tersebut memang seharusnya tidak boleh dipotong. Memang benar KMK 29/2025 membagi alokasi 6 item transfer ke daerah menjadi 2 bagian yaitu reguler dan cadangan di mana Pemda hanya bisa memakai dana reguler, sementara yang dipotong adalah dana cadangan. Namun, ini mengindikasikan ketidakadilan karena pemerintah mengambil bagian yang bukan haknya,” ujar Filep.

    Pace Jas Merah itu kemudian menyoroti dampak pemotongan dana pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, utamanya sektor pendidikan dan kesehatan.

    “Dana Otsus, kalau saya melihat dari konteks Papua saja, sesuai Pasal 34 ayat (3) huruf e UU Otsus ditujukan untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat selain infrastruktur dan penguatan masyarakat adat. Sedangkan, DBH Migas sesuai Pasal 36 ayat (2) UU Otsus diperuntukkan bagi belanja pendidikan, belanja kesehatan dan perbaikan gizi, belanja infrastruktur, dan belanja bantuan pemberdayaan masyarakat adat. Jika dana tersebut dipotong dampaknya pasti sangat besar bagi implementasi PP 106/2021 yang memerintahkan pendidikan gratis bagi OAP mulai dari PAUD sampai Perguruan Tinggi,” kata Filep.

    Senator yang sekaligus akademisi hukum ini berpendapat efisiensi anggaran melalui pemotongan Dana Otsus telah mencederai hak dasar masyarakat. Dana Otsus merupakan hak yang tidak dapat diambil dengan alasan efisiensi.

    “Maka, pertama, saya meminta pemerintah mengevaluasi kembali KMK 29/2025 dengan mengeluarkan dana Otsus dari kewajiban efisiensi. Kedua, dalam hari-hari akhir ini, melihat fakta maraknya korupsi sistematik dengan nilai yang sangat fantastis. Saya meminta untuk mempercepat pembahasan terkait regulasi perampasan aset. Masyarakat tidak boleh mengalami penderitaan karena ulah koruptor, terutama di sektor migas,” katanya.

    “Ketiga, memikirkan ulang dan menyesuaikan kembali anggaran makan bergizi gratis untuk dialokasikan pada investasi pendidikan dan kesehatan jangka panjang baik dalam hal pendidikan gratis, kesehatan gratis, beasiswa, kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan. Keempat, saya mendorong ASN, para pejabat publik untuk menghindari pemborosan anggaran terkait kegiatan-kegiatan seremonial yang tidak urgen. Saya kira ini akan menjadi teladan baik bagi masyarakat,” ungkapnya.

    (jon)

  • DPD RI ingatkan aparat TNI-Polri jaga netralitas saat Pilkada 2024

    DPD RI ingatkan aparat TNI-Polri jaga netralitas saat Pilkada 2024

    Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma saat ditemui awak media usai melakukan kunjungan kerja di Bawaslu Kabupaten Manokwari, Papua Barat. ANTARA/Fransiskus Salu Weking.

    DPD RI ingatkan aparat TNI-Polri jaga netralitas saat Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Rabu, 27 November 2024 – 09:35 WIB

    Elshinta.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mengingatkan seluruh aparat TNI-Polri di wilayah Provinsi Papua Barat wajib menjaga netralitas saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024..

    Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma di Manokwari, Rabu, mengatakan penyelenggaraan pemilihan umum calon kepala daerah melibatkan semua komponen bangsa, terutama TNI-Polri.

    “Personel TNI-Polri tidak boleh berpihak kepada calon kepala daerah manapun. Kalau mau berpolitik, keluar dulu dari institusi dan jadi warga sipil, ” kata Filep.

    Komite III DPD, kata dia, mendukung penuh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan terkait sanksi pidana bagi aparat TNI-Polri yang tidak netral selama masa Pilkada Serentak 2024.

    Hukuman tersebut harus diimplementasikan bilamana ditemukan ada oknum aparat TNI-Polri yang terbukti ikut berpolitik praktis, seperti berkampanye mendukung salah satu calon kepala daerah.

    “Semua pernyataan dari pemerintah harus dilakukan, bukan hanya sebatas keluarkan statement saja. Masyarakat perlu bukti,” ujar Filep Wamafma.

    Dia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui pengawasan partisipatif guna mencegah berbagai potensi pelanggaran Pilkada Serentak 2024 di tujuh kabupaten se-Papua Barat.

    Tujuh kabupaten itu meliputi Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Fakfak.

    “Supaya kepala daerah yang terpilih nanti berasal dari proses demokrasi yang benar, berkualitas, dan bermartabat,” kata Filep Wamafma.

    Sumber : Antara

  • DPD RI: Pendataan OAP vital untuk rumuskan kebijakan otsus

    DPD RI: Pendataan OAP vital untuk rumuskan kebijakan otsus

    Jika tidak ada data OAP maka akan sulit bagi pemerintah untuk perencanaan kebijakan yang bersifat khusus di Papua

    Manokwari (ANTARA) – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Filep Wamafma menyatakan pendataan orang asli Papua (OAP) vital untuk merumuskan berbagai kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan otonomi khusus (otsus).

    “Jika tidak ada data OAP maka akan sulit bagi pemerintah untuk perencanaan kebijakan yang bersifat khusus di Papua,” kata Filep di Manokwari, Selasa.

    Pihaknya mendukung pemerintah, baik Provinsi Papua Barat maupun Kabupaten Manokwari, yang saat ini sudah memulai pendataan warga OAP.

    Dalam melakukan pendataan, pemerintah daerah bisa berkolaborasi dan bekerjasama dengan pemangku kepentingan lainnya seperti Badan Pusat Statistik (BPS) hingga akademisi.

    Pihak-pihak tersebut mempunyai kemampuan untuk melakukan metodologi penelitian untuk memastikan masyarakat mana masyarakat yang termasuk OAP mana yang bukan.

    “Sebenarnya melakukan pendataan OAP tidak membutuhkan waktu lama karena jumlah masyarakat OAP populasinya tidak terlalu banyak,” ujarnya.

    Ia mengatakan, pendataan OAP juga membutuhkan pendekatan sederhana karena ada ciri khas sendiri yang membedakan OAP dengan penduduk lain.

    OAP memiliki komunitas sosial dan kultur sangat jelas sehingga pendekatan pendataan tinggal melihat dari suku dan rumpun suku dari masyarakat OAP.

    “Setiap OAP mempunyai ciri-ciri kultur yang dapat dilihat dari nama-nama marga sehingga sederhana sekali mendata OAP. Tapi kalau tidak data, anggaran otsus menjadi sia-sia karena sulit merumuskan kebijakan yang tepat bagi OAP,” ujarnya.

    Kepala Disdukcapil Papua Barat Ria Maria Come menjelaskan, akan memaksimalkan pendataan terhadap OAP melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Plus OAP.

    Pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan Dewan Adat untuk memperoleh marga OAP. Rekomendasi marga yang diterbitkan Dewan Adat dan MRPB menjadi legalitas dalam proses pendataan OAP.

    Data tersebut nantinya diunggah oleh masing-masing petugas verifikator ke dalam aplikasi SIAK Plus OAP yang diluncurkan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

    Pemerintah provinsi, kata dia, menargetkan pendataan nama dan alamat OAP se-Papua Barat rampung dalam tahun 2024 karena tahun 2025 menjadi acuan besaran alokasi dana otonomi khusus.

    Pendataan administrasi kependudukan sesuai kriteria OAP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021.

    Pewarta: Ali Nur Ichsan
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Anggota DPD RI dari Papua Bantah Yorrys Didukung Seluruh Senator Papua Pimpin DPD

    Anggota DPD RI dari Papua Bantah Yorrys Didukung Seluruh Senator Papua Pimpin DPD

    Jakarta, Gatra.com – Anggota DPD RI terpilih dari tanah Papua masa bakti 2024-2029 membantah kabar yang beredar bahwa Yorrys Raweyai didaulat semua anggota DPD RI terpilih se-Papua untuk menjadi Pimpinan DPD RI, sedangkan Filep Wamafma akan diusung sebagai Wakil Ketua MPR RI dari utusan DPD RI.

    Kabar dukungan itu beredar usai Yorrys dan Filep menggelar acara Forum Komunikasi dan Aspirasi Masyarakat Papua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI For Papua yang mengundang Anggota DPD terpilih se-tanah Papua periode 2024-2029 pada Jumat (24/5) lalu.

    Mewakili anggota terpilih lainnya, Paul Finsen Mayor (Papua Barat Daya) dan Pdt. David Harold Waromi (Papua) menjelaskan bahwa narasi tersebut tidak benar.

    “Bahwa dalam acara MPR RI for Papua itu tidak ada kebulatan tekad dan kesepakatan apapun terkait dukungan terhadap Yorrys sebagai pimpinan DPD RI maupun Filep menjadi Wakil Ketua MPR dari DPD RI,” kata Paul Finsen Mayor, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (24/7).

    Paul Finsen Mayor yang merupakan Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya meminta semua pihak untuk mengetahui bahwa narasi tersebut tidak benar.

    Faktanya, menurut Finsen Mayor, 11 dari 24 anggota DPD RI terpilih dari 6 provinsi di Papua justru mendukung paket Pimpinan DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Nono Sampono, Elviana dan Tamsil Linrung.

    “Dan peta dukungan ini masih bisa bertambah. Tidak menutup kemungkinan dukungan dari Papua untuk Pak LaNyalla, Pak Nono, Ibu Elviana dan Pak Tamsil, akan bertambah lagi dari 11 yang sekarang,” ucap dia.

    Dalam kesempatan itu, Finsen juga menjelaskan, sebagai anggota DPD RI dari Orang Asli Papua (OAP), dirinya meminta semua Senator Papua serius memperjuangkan afirmatif pembangunan Papua dengan pendekatan kesejahteraan.

    “Itu pekerjaan yang lebih penting, daripada ribut dukung mendukung hanya untuk kursi pimpinan, sampai membuat kegaduhan dan ditonton masyarakat se-Indonesia, tidak elok,” tandasnya.

    Maka itu, imbuhnya, ia lebih memilih memberi apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh LaNyalla dan Nono Sampono yang merupakan Pimpinan DPD RI periode 2019-2024 dalam keberpihakannya kepada Papua yang konkret.

    “Pak LaNyalla memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua, hingga dua kali bertemu khusus dengan Wapres. Beliau juga menyuarakan perlunya pendekatan kesejahteraan dalam membangun Papua. Bapak LaNyalla juga hadir dan mendukung pembangunan SMK Papua Bangkit dan Sekolah Sepakbola Kaki Belanda sebagai bagian dari pembangunan SDM Papua,” katanya.

    Sementara itu, lanjut Finsen, Nono Sampono juga turut berperan aktif memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi Papua. Termasuk menyelesaikan deadlock antara PT Freeport dan Pemprov terkait harga air tanah. “Dimana Pak Nono saat itu jelas berpihak ke masyarakat Papua,” tukasnya.

    Tahun 2017, Nono Sampono juga menginisiasi RUU Daerah Kepulauan yang juga sangat bermanfaat untuk Papua, khususnya Kepulauan Raja Ampat.

    “Makanya kami sebagai anggota DPD RI terpilih dari tanah Papua memilih negarawan yang jelas komitmennya kepada Papua, yaitu Paket Pimpinan DPD RI LaNyalla, Nono Sampono, Elviana dan Tamsil Linrung untuk membawa DPD RI menjadi lebih kuat dan bermartabat,” ucapnya.

    419