Tag: Ferry Kurnia Rizkiyansyah

  • Perindo Gelar Rakernas di Ancol, Fokus Penguatan Internal dan Sinergi dengan Pemerintah

    Perindo Gelar Rakernas di Ancol, Fokus Penguatan Internal dan Sinergi dengan Pemerintah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta, pada Minggu (2/11/2025).

    Kegiatan yang berlangsung hingga 5 November mendatang ini menjadi momentum penting bagi partai besutan Hary Tanoesoedibjo untuk memperkuat konsolidasi internal dan membahas arah dukungan terhadap pemerintahan baru.

    Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan rakernas akan membahas berbagai isu strategis, baik internal maupun eksternal.

    “Saya pikir dari hulu ke hilir terkait dengan isu itu akan kita bahas. Termasuk tadi yang memang menjadi poin penting (sikap politik terhadap pemerintah). Jadi saya yakin, kan kita partai dan saya yakin semua partai kan sekarang dalam konteks konsolidasi-konsolidasi,” ujar Ferry kepada wartawan, Minggu malam.

    Ferry menjelaskan, rakernas diikuti oleh seluruh jajaran pengurus pusat, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se-Indonesia, hingga anggota legislatif Perindo dari berbagai daerah. Secara garis besar, forum ini akan menyoroti dua isu utama: penguatan kelembagaan partai dan posisi politik Perindo terhadap pemerintah.

    “Isu internal kita lebih kepada bagaimana penguatan kelembagaan kita. Dan ini menjadi sangat penting untuk membangun tradisi kepartaian yang saya pikir tidak hanya mengejar elektoral saja,” kata Ferry.

    Ia menambahkan, Perindo ingin memperkuat basis partai melalui pendekatan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif agar lebih diterima masyarakat.

    “Tapi betul-betul bisa membangun basis yang memang sangat kuat sekali dan diterima oleh masyarakat dengan masuk pada wilayah-wilayah ekonomi kerakyatan, ekonomi kreatif, dan lainnya,” sambungnya.

  • Syukuran HUT Ke-11, Perindo Bakal Undang Prabowo-Gibran dan Seluruh Pimpinan Parpol

    Syukuran HUT Ke-11, Perindo Bakal Undang Prabowo-Gibran dan Seluruh Pimpinan Parpol

    Syukuran HUT Ke-11, Perindo Bakal Undang Prabowo-Gibran dan Seluruh Pimpinan Parpol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan menggelar acara syukuran hari ulang tahun (HUT) ke-11 pada Rabu, 5 November 2025, mendatang di Discovery Hotel Ancol, Jakarta.
    Dalam perayaan tersebut, Perindo mengundang Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, seluruh menteri Kabinet Merah Putih, serta para pimpinan partai politik.
    “Insya Allah di hari terakhir karena di situ ada penutupan dan syukuran 11 tahun Partai Perindo, kita undang seluruhnya. Pak Presiden kita undang, Pak Wapres kita undang, seluruh menteri kita undang, pimpinan partai juga kita undang, dan tokoh-tokoh lain juga kita undang,” ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, kepada wartawan, Minggu (2/11/2025) malam.
    Menurut Ferry, acara syukuran akan menjadi puncak dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar sejak Minggu (2/11/2025) malam.
    Dia menjelaskan, Rakernas dan perayaan HUT ke-11 Perindo mengusung tema “Pemimpin Berintegritas, Kebijakan Berkualitas, Rakyat Naik Kelas”.
    “Rakernas ini insya Allah diikuti oleh DPP dan seluruh DPW se-Indonesia, juga para anggota legislatif Partai Perindo yang berjumlah 380 orang,” ucap Ferry.
    Ferry menyebut, Rakernas Perindo juga akan dihadiri sejumlah tokoh nasional dari berbagai kalangan.
    Salah satunya adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir untuk memberikan motivasi dan tausiah.
    “Kita banyak melibatkan tokoh-tokoh nasional, dan tentunya dalam dua hari ini nanti kita akan informasikan ke depan. Salah satunya Prof. Nasaruddin Umar juga ikut memberikan semangat, motivasi, dan tausiah kepada kita,” kata Ferry.
    Ferry berharap momentum Rakernas dan perayaan HUT ke-11 Perindo dapat memperkuat semangat kader untuk membangun politik yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
    “Mudah-mudahan ini menjadi semangat baru kita dalam aktivitas membangun politik yang betul-betul adiluhung,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Partai Perindo Umumkan Perubahan Susunan Pengurus DPP Periode 2024–2029, Mantan Stafsus Jokowi Jadi Waketum

    Partai Perindo Umumkan Perubahan Susunan Pengurus DPP Periode 2024–2029, Mantan Stafsus Jokowi Jadi Waketum

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Perindo resmi melakukan penyegaran struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk periode 2024–2029.

    Perubahan susunan pengurus partai yang dipimpin Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat organisasi, memperluas basis dukungan, serta menjawab tantangan politik nasional ke depan.

    Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyampaikan bahwa perubahan komposisi pengurus ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi partai agar semakin solid, modern, dan inklusif. Termasuk dalam rangka menghadapi Pemilu 2029 mendatang, serta momentum 11 tahun Partai Perindo.

    “Partai Perindo berkomitmen untuk selalu adaptif dengan dinamika zaman. Struktur baru ini dirancang agar lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat, sekaligus memperkuat positioning Perindo sebagai partai yang terbuka, progresif, dan siap menghadirkan solusi nyata bagi bangsa,” ujar Ferry Kurnia di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

    Adapun susunan perubahan pengurus DPP Partai Perindo yang ditetapkan pada 12 September 2025 adalah sebagai berikut:

    Ferry Kurnia Rizkiyansyah : Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo.

    Michael Victor Sianipar : Bendahara Umum DPP Partai Perindo sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Ketua Umum (WKU) Organisasi, Kaderisasi, dan Politik Internal.

    Tama Satrya Langkun : Wakil Ketua Umum (WKU) Elektoral DPP Partai Perindo.

    Manik Marganamahendra : Wakil Ketua Umum (WKU) Komunikasi Digital dan Inovasi DPP Partai Perindo.

    Sortaman Saragih : Wakil Ketua Umum (WKU) Sosial Kemasyarakatan DPP Partai Perindo.

    Angkie Yudistia : Wakil Ketua Umum (WKU) Persatuan dan Inklusi DPP Partai Perindo.

    Andi Muhammad Yuslim Patawari : Wakil Ketua Umum (WKU) Jaringan dan Diplomasi Politik DPP Partai Perindo.

    Ferry yang juga merupakan mantan Komisioner KPU RI ini menegaskan bahwa pengurus baru akan bergerak dengan semangat kolaborasi untuk memastikan Partai Perindo hadir di tengah masyarakat melalui kerja nyata.

    “Kami tidak ingin hanya berhenti pada wacana. Struktur baru ini akan menjadi motor penggerak agar program-program kerakyatan Partai Perindo bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambah Ferry.

  • Pererat Koordinasi dengan Pemda dan Masyarakat

    Pererat Koordinasi dengan Pemda dan Masyarakat

    loading…

    Wakil Ketua Umum II DPP Partai Perindo sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyerahkan SK penunjukan kepada Irfan Niti Sasmita sebagai Plt Ketua DPD Perindo Bogor. Foto/istimewa

    BOGOR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo menunjuk dan memberi amanah kepada Irfan Niti Sasmita menjadi Plt Ketua DPD Partai Perindo Kota Bogor.

    Langkah itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan oleh Wakil Ketua Umum II DPP Partai Perindo, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada Irfan Niti Sasmita di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro 29, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

    Pada kesempatan itu, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan komitmen Partai yang dipimpin Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo ini untuk terus memperkuat struktur organisasi di daerah serta meningkatkan kontribusi bagi masyarakat, khususnya dalam bidang sosial dan kesejahteraan.

    “Ini merupakan bagian dari konsolidasi di internal pengurus dan kader untuk menguatkan struktur Partai Perindo di Kota Bogor,” kata Ferry, dikutip Minggu (23/3/2025).

    Ferry juga berharap agar DPD Partai Perindo Kota Bogor terus mempererat koordinasi dengan pemerintah daerah, dan berbuat yang terbaik bagi masyarakat untuk mendukung terwujudnya Indonesia sejahtera.

    Penyerahan surat keputusan itu dihelat usai DPP Partai Perindo menggelar acara buka puasa bersama, serta pemberian santunan anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial dan kebersamaan dalam bulan suci Ramadan.

    Terkait kegiatan buka puasa bersama, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan kegiatan ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga bagian dari semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama, terutama bagi anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

    Adapun, Plt Ketua DPD Partai Perindo Kota Bogor Irfan Niti Sasmita menegaskan kepengurusan baru akan bekerja keras untuk membawa semangat perubahan, dan kemajuan bagi masyarakat Kota Hujan tersebut.

    “Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta membentuk struktur kepengurusan organisasi partai yang solid. Partai Perindo di Kota Bogor akan semakin aktif dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat peran politik yang inklusif dan berpihak kepada rakyat,” ujar Irfan Niti Sasmita.

    Pihaknya juga akan memaksimalkan setiap momentum untuk dimanfaatkan memperkokoh sinergi antara kader dan pengurus partai di tingkat daerah, guna menghadapi tantangan politik ke depan dengan soliditas yang lebih kuat. Dengan adanya kepengurusan baru di Kota Bogor, diharapkan Partai Perindo yang juga dikenal sebagai Partai Kita, dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

    (cip)

  • Perindo Minta DPR-KPU Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait Penghapusan Presidential Threshold

    Perindo Minta DPR-KPU Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait Penghapusan Presidential Threshold

    loading…

    Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah berharap DPR dan Pemerintah melalui KPU menindaklanjuti putusan MK. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah berharap DPR dan Pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK menghapuskan ketentuan Presidential Threshold (PT) melalui putusan perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024.

    “Mudah-mudahan ini nanti bisa ditindaklanjuti oleh DPR dan juga oleh KPU dalam turunan-turunan kebijakan selanjutnya,” tutur Ferry saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).

    Menurut dia, revisi UU Pemilu sebuah keniscayaan dan keharusan. Apalagi, banyak hal yang harus diperbaiki di UU Pemilu.

    “Nah, dengan adanya banyak putusan MK termasuk terakhir adalah putusan MK terkait dengan presidensial threshold, adalah satu upaya untuk menjadikan revisi ini secara komprehensif dilakukan oleh DPR dan juga pemerintah,” kata Ferry.

    Dengan demikian, kata Ferry, penataan sistem pemilu bisa mulai diperbaiki baik keserentakan dan mekanisme presidential threshold, parliamentary threshold.

    “Bahkan terkait dengan aktivitas elektoral proses yang ada di dalamnya, sampai proses-proses elektoral justice yang memang menjadi penting. Itu saya pikir harus menjadi satu-kesatuan yang harus diupayakan secara komprehensif dalam konteks revisi UU Pemilu,” kata Ferry.

    “Sehingga kita sangat berharap penuh kepada DPR dan juga pemerintah untuk betul-betul mengawal proses revisi ini sehingga menjadi UU yang begitu sempurna. Jadi tidak hanya itu dimiliki oleh partai politik sebagai peserta pemilunya saja, tapi itu juga dimiliki oleh penyelenggara dan juga dimiliki oleh pemilih sebagai subjek dari demokrasi itu sendiri,” imbuhnya.

    (cip)

  • Perindo Apresiasi Putuskan MK Hapus Presidential Threshold, Bermakna Besar bagi Demokrasi Indonesia

    Perindo Apresiasi Putuskan MK Hapus Presidential Threshold, Bermakna Besar bagi Demokrasi Indonesia

    loading…

    Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah memberikan keterangan kepada media di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025). Ferry mengapresiasi putusan MK yang menghapuskan ketentuan presidential threshold. FOTO/ACHMAD AL FIQRI

    JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ketentuan presidential threshold melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024. Ia meyakini putusan itu sangat besar maknanya bagi iklim demokrasi Tanah Air.

    “Ya terkait dengan putusan MK nomor 62, tentunya pada kesempatan ini kami dari Partai Perindo menghormati dan juga mengapresiasi atas putusan tersebut. Saya yakin putusan tersebut adalah satu putusan yang betul-betul sangat maknanya bagi demokrasi Indonesia itu luar biasa,” kata Ferry saat ditemui di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).

    Sebagai pihak yang turut dimintai keterangan oleh MK dalam perkara itu, Ferry berkata, Perindo mendukung MK yang menghapus ketentuan presidential threshold. Pasalnya, kata dia, putra-putri Indonesia berpeluang besar untuk turut serta berkontestasi di pemilihan presiden (pilpres).

    “Nah, oleh karena itu tentunya kami dari Partai Perindo mengapresiasi, menghormati putusan MK tersebut dan mudah-mudahan ini nanti bisa ditindaklanjuti oleh DPR dan juga oleh KPU dalam turunan-turunan kebijakan selanjutnya,” ucap Ferry.

    Ferry menilai, putusan MK yang hapus ambang batas presiden bisa memunculkan koalisi alamiah dan strategis. Dengan begitu, ia menilai, partai politik (parpol) dan koalisi gabungan partai bisa mengusung paslon tanpa adanya perkongsian sesaat.

    “Sehingga partai politik ataupun gabungan partai politik bisa melakukan upaya-upaya itu tanpa adanya pemaksaan di dalam aktivitas proses koalisi yang ada. Seperti itu. Itu karena ada threshold-nya tadi,” ucap Ferry.

    “Kalau ini kan enggak. Sehingga tidak ada semacam perkongsian sesaat yang ada. Tapi adalah bagaimana betul-betul ini murni dari partai politik untuk mengusung,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan nomor 62/PUU-XXI/2024 soal persyaratan ambang batas calon peserta Pilpres. Putusan dilaksanakan di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025). “Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Suhartoyo.

  • Perindo: Putusan MK soal “presidential threshold” kemenangan rakyat

    Perindo: Putusan MK soal “presidential threshold” kemenangan rakyat

    Dengan adanya putusan itu, ruang demokrasi semakin terbuka.

    Jakarta (ANTARA) – Partai Perindo mengatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 soal ambang batas persentase minimal pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold menjadi kemenangan bagi rakyat Indonesia.

    “Dengan adanya putusan itu, ruang demokrasi semakin terbuka. Dan ini adalah kemenangan bukan hanya bagi pemohon, tetapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/1).

    Oleh sebab itu, Ferry mengatakan bahwa Perindo mengapresiasi dan menyambut baik putusan MK tersebut. Dia juga mengatakan bahwa putusan MK soal presidential threshold menjadi langkah besar untuk memperkuat demokrasi.

    “Kami bersyukur dan mengapresiasi setinggi-tingginya putusan itu. Mahkamah Konstitusi telah menunjukkan jati dirinya sebagai the guidance of constitutional democracy, menjadi penuntun dalam menjaga konstitusi kita,” ujarnya.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa penghapusan presidential threshold membuka kesempatan bagi Perindo untuk mengajukan calon presiden yang berkualitas, meskipun saat ini masih menjadi partai non-parlemen.

    “Ini adalah langkah untuk mengimplementasikan ruang demokrasi sebagai daulat rakyat secara nyata. Partai politik harus menjadi penggerak utama demokrasi, bukan penghalang,” jelasnya.

    Walaupun demikian, kata dia, masih terdapat pekerjaan rumah yaitu dengan memastikan DPR RI periode 2024-2029 dapat menyusun revisi UU Pemilu yang sesuai dengan Putusan MK Nomor 62 Tahun 2024 tersebut.

    “Perindo bersama masyarakat sipil akan terus mengawal proses ini, dan memastikan tidak ada pengabaian terhadap substansi putusan MK,” katanya.

    Sebelumnya, MK memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1).

    MK memandang presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah secara nasional atau persentase jumlah kursi di DPR pada pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Selanjutnya, MK mempelajari bahwa arah pergerakan politik Indonesia cenderung selalu mengupayakan setiap pemilu presiden dan wakil presiden hanya diikuti dua pasangan calon.

    Menurut MK, kondisi ini menjadikan masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi yang mengancam keutuhan Indonesia apabila tidak diantisipasi.

    Oleh karena itu, MK menyatakan presidential threshold yang ditentukan dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tidak hanya bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat, tetapi juga melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Usulan Pemilihan Gubernur oleh DPRD Perlu Dikaji Matang

    Usulan Pemilihan Gubernur oleh DPRD Perlu Dikaji Matang

    loading…

    Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menanggapi usulan Gubernur dipilih oleh DPRD tingkat provinsi.Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Perindo , Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menanggapi usulan Gubernur dipilih oleh DPRD tingkat provinsi. Menurutnya, prinsip demokrasi langsung harus tetap dipertahankan, meskipun opsi perubahan mekanisme pemilihan untuk jabatan tertentu dapat dipertimbangkan dengan kajian mendalam.

    Pria yang akrab disapa Kang Ferry ini menekankan pilkada langsung, khususnya untuk jabatan Bupati dan Wali Kota, wajib dipertahankan sebagai bentuk kedaulatan rakyat dan sesuai asas desentralisasi pada otonomi daerah.

    “Pilkada langsung memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung, yang tentunya lebih demokratis dan transparan,” katanya, di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Sementara itu, terkait opsi Gubernur dipilih oleh DPRD, Kang Ferry menilai, usulan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak mengabaikan prinsip dasar demokrasi.

    Di sisi lain, dia juga turut menyoroti tantangan dalam demokrasi langsung, salah satunya adalah biaya penyelenggaraan yang tinggi. Menurutnya, konsekuensi dari memberikan kekuasaan kepada rakyat adalah biaya pemilu yang besar. “Meski demikian, saya yakin KPU sudah bekerja secara optimal dalam mengelola anggaran dengan efisien,” jelasnya.

    Baca Juga: Usai Assad Khamenei Jadi Target

    Kendati demikian, Kang Ferry menegaskan tingginya biaya demokrasi bukan semata-mata disebabkan oleh mekanisme pemilihan langsung. Menurutnya, akar permasalahan sebenarnya terletak pada moral hazard dalam proses politik, seperti politik transaksional, money politics, dan mahalnya biaya pencalonan.

    “Demokrasi menjadi mahal bukan karena metode pemilihannya, melainkan karena praktik politik uang dan mahar politik yang masih terjadi. Inilah yang harus diperbaiki, bukan mengurangi partisipasi rakyat dalam memilih pemimpinnya secara langsung,” tuturnya.

    Kang Ferry menjelaskan demokrasi langsung merupakan refleksi dari kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikorbankan. Meski demikian, Kang Ferry menyatakan metode pelaksanaan demokrasi bisa disesuaikan dengan kebutuhan, selama tidak menghilangkan prinsip dasar keterlibatan rakyat.