Tag: Ferry Juliantono

  • Menkop Ungkap Rencana Pembentukan Koperasi Ojol Indonesia, Ini Tujuannya!

    Menkop Ungkap Rencana Pembentukan Koperasi Ojol Indonesia, Ini Tujuannya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana membentuk koperasi ojek online (ojol) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan status mitra para driver ojol membuatnya tak banyak mendapat tunjangan hingga insentif kerja.  Melalui koperasi tersebut nantinya para mitra ojol sangat dimungkinkan untuk dapat membuat platform ojek online sendiri.

    “Nah kami berpikir bahwa sebenarnya harusnya ada koperasi ojek online yang pemiliknya adalah pengemudi ojek. Kemudian koperasi itulah yang akan punya super app sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers dikutip Sabtu (25/10/2025).

    Ferry optimistis gagasan tersebut dapat segera meningkatkan kelayakan kerja para mitra ojek online. Melalui pembentukan koperasi itu, nantinya para driver ojol dapat melakuakan servis motor secara berkala di bengkel milik koperasi. Selain itu, juga ada unit kesehatan yang menjamin kesehatan para mitra ojol.

    “Kemudian kalau sakit juga bisa ditangani oleh koperasi itu sendiri. Dan kita bisa berbagi, nah idenya itu sekarang tergantung ke-pending atau tidak,” kagtanya. 

    Sebelumnya, pemerintah berencana memasukkan pengemudi ojol masuk dalam kategori usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menuturkan pembahasan aturan ojol menjadi UMKM dilakukan guna memperkuat dan melindungi ekosistem pasar digital. Menurutnya, seiring dengan perkembangan zaman, perlu adanya aturan yang dapat melindungi pegiat UMKM di pasar digital, tak terkecuali ojek online.

    Terlebih, Kementerian UMKM mencatat pengemudi Grab aktif mencapai 1 juta dari 3,7 juta pengemudi terdaftar, Gojek memiliki 500.000 pengemudi aktif dari 3,1 juta pengemudi terdaftar, Indrive mempunyai 250.000 pengemudi aktif dari total 850.000 pengemudi, hingga Maxim yang memiliki 800.000 pengemudi aktif dari 2 juta yang terdaftar.

    “Ojek online dalam ekosistem pasar digital ini kan di situ ada transporter, ada aplikator, dan ada UMKM atau merchant-nya. Ada tiga,” ucapnya. 

    Namun demikian, usulan tersebut mendapat penolakan oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Ketua SPAI Lily Pujiati menilai bahwa rancangan aturan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang mumpuni. 

    Pasalnya, hubungan kerja pengemudi ojol disebutnya termaktub dalam Undang-undang (UU) No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa hubungan kerja meliputi unsur pekerjaan, upah dan perintah.

    “Ketiga unsur ini nyata adanya di dalam aplikasi pengemudi dan semua dikendalikan oleh perusahaan platform. Dalam aplikasi tersebut platform menetapkan unsur pekerjaan berupa pengantaran penumpang, barang dan makanan,” tuturnya. 

  • Jalan Swasembada Pangan dari KopDes Merah Putih

    Jalan Swasembada Pangan dari KopDes Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menilai jalan menuju swasembada pangan bakal terbuka melalui keberadaan Koperasi Desa Merah Putih, mengacu pada perkembangan koperasi di era Orde Baru.

    Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan bahwa swasembada pangan bukan sekadar cita-cita saat 80.000 Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih hadir di Tanah Air. Menurutnya, koperasi memiliki peluang besar seperti yang terjadi di Orde Baru melalui Koperasi Unit Desa (KUD).

    “80% stok pangan nasional khususnya beras, itu dikontribusikan oleh koperasi melalui KUD pada zaman itu,” ujarnya dalam forum redaktur 1 Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih: Bangun Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Jumat (24/10/2025). 

    Dia menuturkan, KUD bisa berperan berkat proses transformasi kelembagaan, termasuk melalui merger atau amalgamasi. Dia pun menyebut bahwa masa Orde Baru menjadi periode penting dalam sejarah koperasi di Indonesia. Saat itu, koperasi berhasil berkontribusi besar terhadap stabilitas ekonomi desa dan pencapaian swasembada pangan nasional.

    ”Itulah masa yang boleh dikatakan ‘masa keemasan’ perjalanan koperasi di Indonesia dan kontribusi tidak main-main karena pernah membawa Indonesia swasembada pangan,” tuturnya.

    Dari catatan Bisnis, Kemenkop telah melakukan groundbreaking di 1.134 titik dan jumlahnya terus bertambah. Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, Kemenkop menyiapkan sistem pendampingan dan pengawasan melalui perekrutan 8.000 Business Assistant dan 1.100 Project Management Officer (PMO).

    Lebih lanjut, terkait KopDes Merah Putih, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan KopDes/Kel Merah Putih sejatinya memiliki tiga fungsi. Pertama, KopDes/Kel Merah Putih menjadi penyalur barang-barang, baik yang diproduksi oleh BUMN maupun oleh swasta, sehingga masyarakat di desa dapat menikmati barang dengan harga terjangkau tanpa perantara.

    Kedua, KopDes/Kel Merah Putih akan bertindak sebagai pembeli hasil produksi masyarakat desa atau kelurahan, mulai dari hortikultura, perikanan, hingga berbagai produk turunan lainnya. Ketiga, KopDes/Kel Merah Putih juga akan menghimpun dan memasarkan produk kerajinan, kuliner, dan usaha rumahan lainnya dari desa dan kelurahan yang selama ini belum terlindungi merek secara optimal.

    Lebih dari itu, Kemenkop tengah berupaya mengejar ketertinggalan dengan mendorong KopDes Merah Putih agar mampu bersaing dengan perusahaan pelat merah maupun swasta. Ferry menuturkan KopDes Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, koperasi sejatinya erat dengan implementasi dari pelaksanaan Pasal 33 dari Undang-Undang Dasar 1945.

    Menurutnya, selama ini produk lokal berkualitas dari desa dan daerah yang kesulitan menembus pasar. Salah satunya, lantaran belum memiliki identitas yang kuat serta perlindungan hukum seperti merek kolektif.

    “Padahal, pemerintah sebenarnya tengah mengarahkan bagaimana transformasi ekonomi menuju ekonomi yang berbasis inovasi, penghiliran, dan memiliki nilai tambah,” pungkasnya.

  • Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Kebun Sawit dari Agrinas Palma, Begini Penjelasannya

    Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Kebun Sawit dari Agrinas Palma, Begini Penjelasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih bisa mengelola kebun sawit milik perusahaan pelat merah, yakni PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

    Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menjelaskan nantinya, pengelolaan kebun sawit akan menggunakan model kemitraan inti plasma. Dalam hal ini, Agrinas Palma menjadi pengelola utama (inti) dan Kopdes/Kel Merah Putih menjadi mitra pengelola (plasma).

    “Ini kita sedang melakukan pembahasan pembicaraan-pembicaraan teknis terkait dengan pengelolaan dari kebun sawit yang jumlahnya cukup besar yang sudah diambil oleh pemerintah yang dikelola oleh Agrinas Palma,” kata Ahmad dalam forum redaktur 1 Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih: Bangun Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Ahmad menjelaskan bahwa skema model dan teknis terkait beroperasinya Kopdes/Kel Merah Putih masih dalam tahap diskusi lebih lanjut dengan Agrinas Palma.

    “Desainnya nanti seperti apa, jadi belum juga bisa kita sampaikan dalam kesempatan ini, karena kita tahu kan ini juga baru ada Agrinas Palmanya sendiri juga sebagai sebuah perusahaan sedang melakukan saya kira konsultasi,” terangnya.

    Meski begitu, Ahmad menyebut Kemenkop akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan pihak Agrinas Palma dalam waktu dekat. Di sisi lain, dia menjelaskan industri kelapa sawit bukan hanya melibatkan tenaga kerja, melainkan juga membutuhkan investasi yang sangat besar.

    “Karena kita tahu di industri sawit ini kan tidak sekadar orang, tetapi juga investasi yang cukup besar sehingga kami memerlukan kemitraan usaha dan koperasi dengan mulai pertama usaha-usaha besar, khususnya Agrinas Palma,” terangnya.

    Namun, dia menjelaskan bahwa hingga kini pemerintah masih membahas bentuk penyerahan lahan kebun sawit yang akan dikelola oleh koperasi. Sebab, belum ada kesepakatan tertulis atau keputusan resmi mengenai status hukum lahan tersebut.

    Adapun, salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah pemberian dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), yang secara hukum dapat dijadikan jaminan usaha. Namun, kepastian mengenai bentuk hak dan mekanisme penyerahan kepada koperasi masih menunggu keputusan lebih lanjut

    “Kalau HGU kan mestinya bisa, kalau HGU, tapi kan nanti kita belum tahu bentuknya apakah HGU, apakah hanya pengelolaan dasar kepemilikan, kita belum tahu. Intinya saya kira kita akan bicarakan lebih lanjut kami dengan Agrinas Palma dan stakeholder yang lain,” terangnya.

    Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan Kopdes/Kel Merah Putih berpeluang mengelola berbagai bisnis, termasuk perkebunan kelapa sawit.

    Dia menyebut, Kopdes/Kel Merah Putih telah diminta untuk mengambil peran dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit serta kawasan perikanan.

    “Bahkan kami juga sudah diminta untuk ikut mengelola kebun-kebun sawit dan juga kawasan-kawasan industri nelayan yang ada di kawasan-kawasan perikanan,” kata Ferry dalam Seminar Nasional dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama: Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

    Teranyar, Kopdes/Kel Merah Putih telah mendapat lampu hijau untuk mengelola tambang mineral, seiring meluncurnya PP 39/2025.

    Dalam hal ini, koperasi kini sudah bisa mengelola tambang mineral dengan luas sampai dengan 2.500 hektare. Selain itu, lanjut dia, koperasi termasuk Kopdes/Kel Merah Putih juga mendapat izin mengelola sumur minyak rakyat.

    “Sekarang koperasi juga sudah diperbolehkan untuk mengelola sumur-sumur minyak rakyat yang ada di daerah-daerah,” ujarnya.

    Ferry menjelaskan, setiap Kopdes/Kel Merah Putih harus memiliki enam gerai utama. Secara terperinci, menjual barang kebutuhan pokok dan sehari-hari, hingga apotek desa dan klinik desa.

    Dalam hal apotek dan klinik desa, Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar setiap Kopdes/Kel Merah Putih menyediakan obat dan fasilitas kesehatan sampai dengan ke tingkat desa. Kemudian, Kopdes/Kel Merah Putih juga harus memiliki kantor, kegiatan simpan pinjam (perkreditan) atau pembiayaan, dan gudang. Serta, logistik untuk mengangkut barang seperti truk.

    “Oleh karena itu memang kita butuh, ini sesuai dengan tulisan tadi koperasi naik kelas. Jadi ini mudah-mudahan dengan bantuan Kementerian Hukum proses naik kelasnya menjadi tambah lancar,” tuturnya.

    Adapun, koperasi sebelumnya telah mendapatkan pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam atau WIUP batu bara dengan cara prioritas.

    Dalam PP 39/2025 disebutkan bahwa verifikasi kriteria administratif terhadap legalitas dan kriteria keanggotaan koperasi bagi pemberian prioritas kepada koperasi dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi terhadap koperasi.

    Nantinya, persyaratan administratif, teknis, dan/atau pernyataan komitmen untuk koperasi harus memiliki wilayah keanggotaan dan kedudukan yang berada dalam satu kabupaten/kota yang sama dengan lokasi WIUP mineral logam atau WIUP batu bara.

    Di samping itu, koperasi harus memiliki nomor induk berusaha (NIB) dengan cakupan kegiatan usaha di bidang usaha pertambangan mineral logam atau batu bara. Serta, merupakan koperasi yang telah terverifikasi status badan hukumnya dalam database koperasi.

    Kemudian, luas WIUP mineral logam maupun WIUP batu bara untuk koperasi paling luas masing-masing sebesar 2.500 hektare.

  • Pendanaan KopDes Merah Putih Bakal Tepat Sasaran Jika Ekosistem Matang

    Pendanaan KopDes Merah Putih Bakal Tepat Sasaran Jika Ekosistem Matang

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai pendanaan yang diterima Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih dari himpunan bank milik negara (Himbara) berpotensi tepat sasaran apabila seluruh ekosistem lini usaha koperasi telah bergerak secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

    Pengamat koperasi Rully Indrawan memandang, desain program pendanaan yang mewajibkan adanya rencana bisnis dari setiap KopDes/Kel Merah Putih dapat menjadi instrumen penting agar dana pinjaman benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan kapasitas usaha anggota koperasi.

    “Karena syarat menerima pinjaman [untuk KopDes/Kel Merah Putih] itu harus ada rencana bisnis, maka pemanfaatan dana [dari Himbara] itu semestinya tepat sasaran. Asumsinya, bila ekosistem usaha semua sudah bergerak baik hilir maupun hulunya,” kata Rully kepada Bisnis, Jumat (24/10/2025).

    Menurut Rully, efektivitas pendanaan KopDes/Kel Merah Putih juga bergantung pada tiga faktor kunci, yakni kesiapan ekosistem usaha, berfungsinya sistem pengawasan digital, serta kualitas pelatihan pengurus koperasi yang disesuaikan dengan rencana bisnis masing-masing KopDes/Kel Merah Putih.

    Namun demikian, Rully menilai ketiga kunci tersebut masih perlu melalui proses validasi sebelum siap sepenuhnya terealisasi di lapangan.

    Secara normatif, ujar dia, keberadaan KopDes/Kel Merah Putih berpotensi memberi dampak positif terhadap pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Meski begitu, peran pemerintah sebagai pihak yang menaungi koperasi dinilai tetap krusial pada tahap awal pelaksanaan program.

    “Tentu secara normatif dampaknya positif bagi pemerataan ataupun kesejahteraan rakyat. Namun sejauh mana peran eksternal [terutama pemerintah] menaunginya dengan komitmen dan kebijakan. Koperasi dengan sistem officialisasi seperti ini peran pemerintah di awal itu harus kuat,” tuturnya.

    Sebelumnya, sebanyak 80.000 unit KopDes/Kel Merah Putih yang telah mengantongi legalitas dapat beroperasi penuh pada Maret 2026. 

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan beroperasinya KopDes/Kel Merah Putih itu sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang ingin agar koperasi dapat berjalan dalam waktu cepat.

    Namun, dia menjelaskan, karena belum seluruh KopDes/Kel Merah Putih memiliki gudang/gerai dan sarana-prasarana pendukung, maka tahapan sebelum dioperasikan perlu dipercepat pembangunan aset fisik tersebut.

    “Maret 2026 kita harapkan seluruh gerai dan gudang selesai dibangun, Insya Allah Maret 2026 target operasi KopDes/Kel Merah Putih bisa berjalan dengan baik,” ujar Ferry di Graha Mandiri, Selasa (21/10/2025).

    Ferry menyebut, setiap kementerian/lembaga terus mendorong agar pertumbuhan ekonomi di desa melalui program KopDes/Kel Merah Putih dapat segera tercapai.

    Dia menambahkan, sebagai langkah percepatan proses pembangunan aset fisik berupa gerai dan gudang KopDes/Kel Merah Putih, seluruh tim di Satgas dan juga koordinator wilayah diberdayakan untuk memetakan tanah-tanah yang menganggur (idle) di setiap desa untuk didirikan bangunan tersebut.

    Dalam hal pembangunan aset hingga modal kerja, setiap KopDes/Kel Merah Putih bakal mendapatkan kucuran plafon pinjaman hingga Rp3 miliar.

    “Kami sekarang sudah mulai menginventarisir data tanah, asumsinya sekarang per hari bisa kita dapatkan minimal seribu titik tanah di desa-desa. Pokoknya begitu ada titik tanahnya, langsung dibangun [gerai dan gudang],” ungkapnya.

    Kemenkop juga telah menurunkan Business Assistant dan Project Manager Officer (PMO) yang akan bertanggung jawab terhadap 10 KopDes Merah Putih di setiap wilayah untuk mendukung operasionalisasi KopDes/Kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik, terutama setelah efektif beroperasi. 

  • Top 3: Menkeu Purbaya Minta Kejelasan Pembiayaan ke Koperasi Desa Merah Putih – Page 3

    Top 3: Menkeu Purbaya Minta Kejelasan Pembiayaan ke Koperasi Desa Merah Putih – Page 3

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta kejelasan penyaluran pembiayaan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dana Rp 200 triliun yang diguyur ke bank BUMN sebelumnya bisa digunakan.

    Purbaya saat ini tengah menggelar rapat bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Dia meminta penjelasan mengenai bentuk final Kopdes Merah Putih, termasuk skema pembiayaannya.

    “Iya, kita mau lihat finalisasi bentuk finalnya seperti apa sih, Kopdes Merah Putih apa, seperti yang sudah di putuskan selama ini. Tapi kan kita mau lihat hitam putihnya seperti apa sehingga penyaluran uangnya bisa clear,” ungkap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

    Soal kesiapan dana, Purbaya bilang sudah ada alokasi Rp 16 triliun untuk Kopdes Merah Putih tahun ini. Opsi lainnya, bank BUMN bisa menggunakan dana kucuran Rp 200 triliun yang sudah dibagikan Purbaya.

    Jika Himpunan Bank Negara (Himbara) mengalokasikan ke KDMP, maka besaran bunganya bisa disesuaikan menjadi hanya 2 persen.

    Berita selengkapnya baca di sini

  • Dana Rp 83 Triliun Disiapkan untuk Kopdes Merah Putih – Page 3

    Dana Rp 83 Triliun Disiapkan untuk Kopdes Merah Putih – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggaran sebesar Rp 83 triliun disiapkan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Keluraham Merah Putih.

    Demikian disampaikan Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Subandono, seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/10/2025).

    Ia menuturkan, dana tersebut akan ditempatkan di perbankan, sehingga koperasi desa dapat mengaksesnya langsung melalui skema pembiayaan yang telah disiapkan.

    Subandono mengatakan, koperasi dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar dengan tenor maksimal enam tahun, bunga 6 persen, dan masa tenggang (grace period) selama 6 hingga 8 bulan.

    “Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan operasional (opex) maupun belanja modal (capex),” kata dia.

    “Kami bersama Kementerian Koperasi, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri telah menyusun surat keputusan bersama (SKB) agar pelaksanaan program ini bisa dipercepat,” Subandono menambahkan.

    Ia menegaskan, pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur pendukung seperti gudang dan gerai, yang selama ini menjadi kendala utama operasional koperasi desa.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menargetkan sebanyak 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang telah terbentuk legalitasnya dapat beroperasi penuh pada Maret 2026.

    Fokus saat ini adalah pembangunan fisik, termasuk gudang, gerai, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya agar koperasi dapat beroperasi secara optimal.

     

  • Menkop Sebut Kopdes Merah Putih Dapat Rp 3 M buat Bangun Gudang-Modal

    Menkop Sebut Kopdes Merah Putih Dapat Rp 3 M buat Bangun Gudang-Modal

    Jakarta

    Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono bersama Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mendatangi kantor Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan itu membahas eksekusi program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

    “Tadi kami bertiga dengan Pak Menteri Keuangan dan Danantara sudah menyelaraskan dan mencapai kesepahaman untuk proses pencairan dari Bank Himbara bagi pembangunan fisik gudang, gerai, dan sarana penunjang lainnya untuk Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Ferry usai pertemuan, Kamis (23/10/2025).

    Ferry menyampaikan, pemerintah berupaya mempercepat pembangunan fisik gudang, gerai, dan sarana penunjang Kopdes Merah Putih. Percepatan ini penting dilakukan demi mengejar target 80.000 Kopdes Merah Putih beroperasi pada Maret 2026.

    Saat ini telah dimulai proses pembangunan di hampir 5.000 titik desa, dan jumlahnya akan terus bertambah. Setiap Kopdes Merah Putih mendapat plafon pembiayaan sebesar Rp 3 miliar, yang digunakan untuk pembangunan fisik dan modal kerja. Pencairan dimulai hari ini.

    “Terkait pembiayaan Kopdes, dengan plafon Rp 3 miliar per koperasi, sebagian dipergunakan untuk membangun fisik, dan sebagian lagi untuk modal kerja,” imbuh Ferry.

    Sementara itu, Dony Oskaria menjelaskan, penyaluran plafon Rp 3 miliar per koperasi dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing Kopdes. Ia optimistis program ini akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional dari desa.

    “Koperasi ini akan menjadi engine pertumbuhan ekonomi kita ke depan. Sekarang tinggal menunggu proses pembangunan koperasi-koperasi tersebut,” kata Dony.

    Pembangunan Kopdes Merah Putih juga melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keduanya berperan dalam mengidentifikasi lahan yang tersedia untuk pembangunan Kopdes.

    “Targetnya selesai Maret 2026. Saat ini Kementerian Koperasi bersama TNI memiliki Command Center untuk menginventarisasi tanah-tanah di desa dan kelurahan, dengan target harian 1.500-2.000 hektare,” kata Ferry.

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut telah menyiapkan dana Rp 16 triliun tahun ini untuk program Kopdes Merah Putih. Selain itu, bank BUMN dapat menggunakan dana Rp 200 triliun yang sebelumnya telah ditempatkan pemerintah, dengan ketentuan bunga hanya 2 persen.

    “Kalau Kopdes Merah Putih tahun ini programnya Rp 16 triliun. Tapi kita sudah taruh uang Rp 200 triliun itu, kalau mau diswitch dan mereka siap, bisa dipakai. Otomatis bunga yang kita charge ke bank untuk program koperasi Merah Putih hanya 2 persen,” tutup Purbaya.

    (ily/rrd)

  • Menkeu Purbaya Restui Duit Pinjaman Himbara Buat Gudang Kopdes

    Menkeu Purbaya Restui Duit Pinjaman Himbara Buat Gudang Kopdes

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan Danantara menyepakati penggunaan fasilitas kredit melalui himpunan bank milik negara (himbara) untuk mendanai pembangunan fisik Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Proses pembangunan fisik nantinya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan Nusantara. 

    Kesepakatan itu tercapai setelah rapat antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono serta Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, Kamis (23/10/2025). Pemerintah melalui himbara menyediakan kredit dengan plafon Rp3 miliar untuk seluruh Kopdes, yang ditargetkan pembangunan fisiknya tuntas pada Maret 2026. 

    “Jadi sudah tinggal menunggu proses pembangunan daripada koperasi-koperasi kita ke depannya,” terang Kepala BP BUMN Dony Oskaria usai rapat tersebut di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta. 

    Adapun khusus untuk pembangunan fisik setiap Kopdes, Kementerian Koperasi telah memberikan penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara dan bakal bekerja sama dengan TNI. 

    Menkop Ferry Juliantono menyebut plafon kredit Rp3 miliar itu mencakup biaya investasi pembangunan fisik sekaligus modal kerja Kopdes. Bedanya, pencairan untuk modal kerja dari himbara langsung disalurkan ke unit koperasi dimaksud. 

    “Itu capex dan opex juga, dipakai untuk investasi. Ini yang bentuk kehadiran negara untuk membangunkan fisik gudang-gudang dan gerai, membantu akses permodalan kerjanya, kemudian didampingi oleh negara,” tuturnya. 

    Ferry menyebut dana kredit itu sudah mulai disalurkan ke himbara, dan sudah mendapatkan restu dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Untuk pembangunan fisik Kopdes, dana itu nantinya akan disalurkan terlebih dahulu ke Kemenkop sebelum dikucurkan ke Agrinas. 

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp16 triliun ke himbara untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih. Namun, Purbaya menyebut itu bukan satu-satunya saluran pembiayaan yang bisa dimanfaatkan bagi mereka yang ingin mendirikan Kopdes di desa/kelurahan. 

    Purbaya pada September 2025 lalu juga telah menempatkan kas pemerintah Rp200 triliun di Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI. Dia menyebut uang itu juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pembiayaan Kopdes. 

    “Tetapi kami sudah taruh uang yang Rp200 triliun tadi kan, kalau mau di switch, kalau mereka siap ya bisa diambil. Dengan otomatis bunga yang kita charge ke bank kalau uangnya dipakai untuk Koperasi Merah Putih menjadi 2%,” terangnya.

  • Prabowo Bakal Keluarkan Inpres untuk Percepatan Pembangunan Kopdes

    Prabowo Bakal Keluarkan Inpres untuk Percepatan Pembangunan Kopdes

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk percepatan pembangunan fisik gudang, gerai dan sarana penghubung untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

    Ferry mengatakan, pemerintah berharap agar pembangunan fisik Kopdes Merah Putih bisa selesai dibangun pada Maret 2026 dan sekaligus siap beroperasi. 

    “Hari ini juga Insyaallah menurut keterangan dari Pak Mensesneg akan segera dikeluarkan Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gudang, Gerai dan Sarana Penghubung bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” jelasnya kepada wartawan saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (23/10/2025). 

    Guna memastikan kelancaran pembangunan fisik sesuai target, Kementerian Koperasi turut bekerja sama dengan TNI untuk mengadakan pusat komando (command center) yang bertugas menginventarisasi tanah-tanah di desa maupun kelurahan. 

    Ferry memperkirakan, inventarisasi tanah itu harus rampung sebelum Desember 2025 agar bisa mengejar selesainya pembangunan fisik pada Maret 2026.

    Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah akan mempercepat pembayaran pembangunan fisik Kopdes. Ferry menyebut plafon kredit yang disalurkan melalui himbara untuk pembiayaan kopdes dialokasikan sebagian untuk investasi pembangunan fisik, dan sebagian lainnya untuk modal kerja. 

    Sebagaimana diketahui, plafon kredit yang disediakan adalah Rp3 miliar untuk setiap kopdes. Percepatan pembayaran itu dibahas bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa serta Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria siang ini. 

    Purbaya mengatakan, pihaknya pada rapat itu ingin melihat finalisasi bentuk Kopdes Merah Putih yang sudah dipersiapkan selama ini. 

    “Kami mau lihat hitam putihnya seperti apa sehingga penyaluran bisa clear,” ujarnya. 

  • Menkop: 80.000 KopDes Sudah Bisa Beroperasi pada Maret 2026

    Menkop: 80.000 KopDes Sudah Bisa Beroperasi pada Maret 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan sebanyak 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih yang telah mengantongi legalitas dapat beroperasi penuh pada Maret 2026. 

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menuturkan beroperasinya Koperasi Desa Merah Putih itu sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang ingin agar koperasi dapat berjalan dalam waktu cepat.

    Namun, kata dia, karena belum seluruh KopDes/Kel Merah Putih memiliki gudang/gerai dan sarana-prasarana pendukung, maka tahapan sebelum dioperasikan perlu dipercepat pembangunan aset fisik tersebut.

    “Maret 2026 kita harapkan seluruh gerai dan gudang selesai dibangun, Insya Allah Maret 2026 target operasi KopDes/Kel Merah Putih bisa berjalan dengan baik,” kata Ferry di Graha Mandiri, Selasa (21/10/2025).

    Lebih lanjut, Ferry menyebut, setiap kementerian/lembaga terus mendorong agar pertumbuhan ekonomi di desa melalui program KopDes/Kel Merah Putih dapat segera tercapai.

    Dia menambahkan, sebagai langkah percepatan proses pembangunan aset fisik berupa gerai dan gudang KopDes/Kel Merah Putih, seluruh tim di Satuan Tugas (Satgas) dan juga koordinator wilayah diberdayakan untuk memetakan tanah-tanah yang menganggur (idle) di setiap desa untuk didirikan bangunan tersebut.

    Dalam hal pembangunan aset hingga modal kerja, Ferry menyampaikan bakal dikucurkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar untuk setiap KopDes/Kel Merah Putih.

    “Kami sekarang sudah mulai menginventarisir data tanah, asumsinya sekarang per hari bisa kita dapatkan minimal seribu titik tanah di desa-desa. Pokoknya begitu ada titik tanahnya, langsung dibangun [gerai dan gudang],” jelasnya.

    Selain itu, Kemenkop juga telah menurunkan Business Assistant dan Project Manager Officer (PMO) yang akan bertanggung jawab terhadap 10 KopDes Merah Putih di setiap wilayah untuk mendukung operasionalisasi KopDes/Kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik, terutama setelah efektif beroperasi. 

    Ferry optimistis ambisi Presiden Prabowo untuk mengembalikan sistem ekonomi masyarakat berbasis gotong royong melalui KopDes/Kel Merah Putih akan terealisasi.

    “Semangat kolaborasi lintas kementerian, terutama dengan Pak Menko [Zulkifli Hasan], membuat semuanya yang tadinya dinilai sulit dan berat akan menjadi lebih mudah,” pungkasnya.