Tag: Ferry Juliantono

  • Menkop Ungkap Ada Kopdes Baru 10 Hari Operasi Raup Rp 200 Juta

    Menkop Ungkap Ada Kopdes Baru 10 Hari Operasi Raup Rp 200 Juta

    Jakarta

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan saat ini ratusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah berjalan sejak diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ferry menyebut beberapa di antaranya telah memiliki pendapatan hingga Rp 200 juta.

    Ferry mengatakan pendapatan itu didapat oleh Kopdes Merah Putih yang berada di Boyolali. Kopdes tersebut membuka usaha Klinik Gigi.

    “Kemarin saya dari Boyolali, sudah jalan, bahkan punya klinik gigi, punya macem-macem. Pendapatannya sekarang juga sudah sepuluh hari sejak dibuka, sudah Rp 200 jutaan,” kata dia ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

    Saat ini, pemerintah terus berupaya untuk mempermudah Kopdes Merah Putih mendapatkan pembiayaan. Salah satunya dalam kelengkapan proposal pengajuan kepada perbankan.

    “Kemudian kami juga membuat skema-skema yang akan memudahkan bagi koperasi-koperasi desa yang sudah melakukan aktivitasnya. Kita akan dorong, kita akan kembangkan untuk bisa memiliki proposal yang lebih komplit. Kemarin karena kan ada yang satu aktivitas, cuma gerai sembako saja. Kita akan dorong, kita akan dampingi dari Kementerian Koperasi,” jelasnya.

    Kementerian Koperasi (Kemenkop) pun membuka bisnis asisten untuk operasional Kopdes Merah Putih. Dengan bisnis asisten tersebut juga, Kopdes Merah Putih juga dibantu untuk membuat proposal pengajuan pembiayaan.

    “Sekarang sudah punya bisnis asisten yang bertanggung jawab terhadap satu orang bisnis asisten 10 koperasi desa. Itu yang akan kita perbantukan untuk mendampingi koperasi-koperasi desa, bikin proposal bisnis sesuai dengan idealnya kita yang bisa melakukan gerai sembako, apotek, klinik, gudang, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

    Tonton juga video “Rebranding Koperasi Lewat Kopdes Merah Putih Berhasil” di sini:

    (acd/acd)

  • Menkop Pede Kopdes Merah Putih Bisa Stabilkan Harga Pangan dan Inflasi

    Menkop Pede Kopdes Merah Putih Bisa Stabilkan Harga Pangan dan Inflasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan keberadaan lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan menjadi saluran baru bagi pemerintah untuk menstabilkan harga pangan hingga inflasi. 

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan Kopdes/Kel Merah Putih akan beroperasi pada Maret 2026. Nantinya, seluruh aset fisik berupa gudang, gerai, hingga sarana pendukung lainnya sudah terbangun untuk kemudian dioperasikan.

    Ferry menjelaskan, tahap percepatan pembangunan fisik menjadi kunci operasionalisasi koperasi desa secara nasional. Hal ini sebagaimana ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 (Inpres 17/2025).

    “Ketika operasionalisasi koperasi ini berjalan maka proses monitoring terhadap inflasi akan lebih detail dan komplit dan intervensi pemerintah [untuk mengendalikan inflasi] bisa langsung dilakukan melalui Koperasi Desa,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

    Dia menjelaskan, Kopdes/Kel Merah Putih juga dapat menjadi lembaga ekonomi terbawah yang dapat langsung menjadi saluran distribusi program pemerintah yang terkait dengan penyaluran bantuan sosial maupun subsidi ke masyarakat.

    Ferry menambahkan, Kopdes/Kel Merah Putih juga dapat berfungsi sebagai offtaker dari hasil produksi masyarakat baik dari sektor perkebunan, pertanian, hingga kerajinan. Dalam hal ini, sejumlah produk dari masyarakat dapat disimpan di dalam gudang yang dikelola oleh Kopdes/Kel Merah Putih untuk nantinya dapat didistribusikan kembali kepada masyarakat ketika terjadi gejolak harga.

    Dengan demikian, lanjut dia, Kopdes/Kel Merah Putih dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengendalikan dan melakukan stabilisasi harga. 

    “[Contohnya] gabah dari petani bisa dibeli oleh koperasi kemudian disimpan di gudang. Ini juga dalam rangka untuk membantu menjaga stok dan mencegah lonjakan harga,” jelasnya.

    Ferry berharap operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih secara nasional di tahun 2026 mendatang diharapkan Kopdes/Kel Merah Putih akan membantu pencapaian target pemerintah, yaitu pertumbuhan ekonomi 8% dan swasembada pangan nasional.

    Menurutnya, dengan mandiri dari sisi pangan dan energi, maka Indonesia dapat menekan impor produk-produk yang menjadi kebutuhan hidup rakyat Indonesia.

    “Kalau koperasi desa berjalan, negara kembali hadir menguasai produk yang menjadi hajat hidup orang banyak. Kita bisa kurangi impor dan membangun swasembada pangan, energi, dan sektor strategis lainnya,” ucapnya.

    Adapun hingga Oktober 2025, Kemenkop mencatat sebanyak 82.223 koperasi desa telah berstatus badan hukum dengan 1,12 juta anggota.

    Dari jumlah tersebut, sekitar 68.603 koperasi sudah memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SimKopdes) dan 18.049 di antaranya aktif memperbarui datanya termasuk data terkait status kepemilikan gerai yang beroperasi.

  • Menkop Ferry Curhat Kehilangan Bank Bukopin yang Kini Dicaplok KB Bank

    Menkop Ferry Curhat Kehilangan Bank Bukopin yang Kini Dicaplok KB Bank

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengungkap pemerintah berencana mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk dapat turut serta meramaikan industri perbankan nasional.

    Ferry menyebut, usulan itu dijalankan untuk mengembalikan geliat koperasi di semua sektor termasuk keuangan. Pasalnya, sebelumnya koperasi Indonesia berhasil membentuk Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) pada 1970.

    “Kemudian kami juga merasa kehilangan Bukopin, Bank Umum Koperasi Indonesia, yang Bukopin itu semula didirikan oleh induk-induk Koperasi,” kata Ferry dalam Konferensi Pers dikutip Minggu (26/10/2025).

    Namun demikian, saat ini Bank Bukopin telah berganti nama menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk. atau KB Bank usai dicaplok mayoritas sahamnya oleh KB Kookmin Bank asal Korea. Pada 2021, KB Kookmin Bank resmi menjadi pemegang saham pengendali KB Bank dengan total saham sebesar 67%.

    Sejalan dengan hal itu, Ferry mengaku akan kembali mendorong agar koperasi Indonesia dapat kembali membentuk badan usaha keuangan di sektor perbankan.

    Dalam laporannya, saat ini terdapat sejumlah koperasi yang diklaim memiliki likuiditas tebal. Di mana, koperasi tersebut dicanangkan akan dibentuk menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

    “Sekarang mereka [sejumlah koperasi] mengalami kelebihan likuiditas, yang sebenarnya kalau melalui kemampuan mereka untuk membeli bank buku tiga atau BPR-BPR itu sebenarnya bisa. Ini kita lagi mau mencari saat yang tepat,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) ingin Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih mampu bersaing dengan badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta. 

    Ferry Juliantono mengatakan pihaknya tengah berupaya mengejar ketertinggalan dengan mendorong koperasi agar mampu bersaing dengan perusahaan pelat merah maupun swasta. 

    Pasalnya, Ferry menuturkan bahwa KopDes/Kel Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Di samping itu, Ferry menjelaskan, koperasi sejatinya erat dengan implementasi dari pelaksanaan Pasal 33 dari Undang-Undang Dasar 1945.

    “Kami di Kementerian Koperasi mengejar ketinggalan bagaimana caranya badan usaha koperasi bisa bersaing sejajar dengan badan usaha milik negara [BUMN] dan badan usaha milik swasta,” kata Ferry dalam Seminar Nasional dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama: Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (14/10/2025). 

  • Begini Rencana Kelanjutan 80.000 Kopdes Raih Kredit Rp240 Triliun dari Himbara

    Begini Rencana Kelanjutan 80.000 Kopdes Raih Kredit Rp240 Triliun dari Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenko) mengungkap kelanjutan pemberian akses kredit bagi 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang rencananya bakal mulai dikucurkan dalam waktu dekat.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan rencana pemberian kredit hingga Rp240 triliun tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

    “Dan oleh Menteri Keuangan, karena Menkeu-nya koboi keluar keputusan yang itu cukup bagi Danantara untuk disampaikan kepada Bank Himbara untuk bisa dicairkan platform pinjaman yang sudah disediakan,” ujarnya dalam konferensi pers diikutip Sabtu (25/10/2025).

    Adapun penyaluran kredit itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

    Nantinya setiap KDKMP akan mendapat plafon kredit mencapai Rp3 miliar. Sehingga, untuk memberikan pendanaan bagi 80.000 KDKMP dibutuhkan anggaran mencapai Rp240 Triliun.

    “Setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu diberikan Rp3 miliar. Jadi kalau 80.000-an Koperasi Desa itu kurang lebih Rp240 triliun,” katanya. 

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan pencairan pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan secara serentak. 

    Pada tahap awal, ada sekitar 1.000 Kopdes yang siap untuk menerima pinjaman mulai pekan depan. Totalnya, pemerintah memprioritaskan injeksi pinjaman bank pelat merah terhadap 20.000 Kopdes Merah Putih. 

    “Pertama, kita akan fokus 20.000 dulu yang sudah lengkap, akan diawali 1.000 [Kopdes] minggu depan untuk di-launching, karena ini dananya sudah siap,” ucapnya. 

    Akses kredit tersebut akan diberikan sebagai modal Kopdes membangun sejumlah sarana dan prasarana awal. Salah satunya untuk pengembangan area pergudangan. Nantinya, Kopdes Merah Putih juga akan menjajakan sejumlah barang pojok mulai dari LPG 3 Kilogram (Kg), minyak, beras, hingga pupuk.

  • Menkop Ungkap Rencana Pembentukan Koperasi Ojol Indonesia, Ini Tujuannya!

    Menkop Ungkap Rencana Pembentukan Koperasi Ojol Indonesia, Ini Tujuannya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana membentuk koperasi ojek online (ojol) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan status mitra para driver ojol membuatnya tak banyak mendapat tunjangan hingga insentif kerja.  Melalui koperasi tersebut nantinya para mitra ojol sangat dimungkinkan untuk dapat membuat platform ojek online sendiri.

    “Nah kami berpikir bahwa sebenarnya harusnya ada koperasi ojek online yang pemiliknya adalah pengemudi ojek. Kemudian koperasi itulah yang akan punya super app sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers dikutip Sabtu (25/10/2025).

    Ferry optimistis gagasan tersebut dapat segera meningkatkan kelayakan kerja para mitra ojek online. Melalui pembentukan koperasi itu, nantinya para driver ojol dapat melakuakan servis motor secara berkala di bengkel milik koperasi. Selain itu, juga ada unit kesehatan yang menjamin kesehatan para mitra ojol.

    “Kemudian kalau sakit juga bisa ditangani oleh koperasi itu sendiri. Dan kita bisa berbagi, nah idenya itu sekarang tergantung ke-pending atau tidak,” kagtanya. 

    Sebelumnya, pemerintah berencana memasukkan pengemudi ojol masuk dalam kategori usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menuturkan pembahasan aturan ojol menjadi UMKM dilakukan guna memperkuat dan melindungi ekosistem pasar digital. Menurutnya, seiring dengan perkembangan zaman, perlu adanya aturan yang dapat melindungi pegiat UMKM di pasar digital, tak terkecuali ojek online.

    Terlebih, Kementerian UMKM mencatat pengemudi Grab aktif mencapai 1 juta dari 3,7 juta pengemudi terdaftar, Gojek memiliki 500.000 pengemudi aktif dari 3,1 juta pengemudi terdaftar, Indrive mempunyai 250.000 pengemudi aktif dari total 850.000 pengemudi, hingga Maxim yang memiliki 800.000 pengemudi aktif dari 2 juta yang terdaftar.

    “Ojek online dalam ekosistem pasar digital ini kan di situ ada transporter, ada aplikator, dan ada UMKM atau merchant-nya. Ada tiga,” ucapnya. 

    Namun demikian, usulan tersebut mendapat penolakan oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Ketua SPAI Lily Pujiati menilai bahwa rancangan aturan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang mumpuni. 

    Pasalnya, hubungan kerja pengemudi ojol disebutnya termaktub dalam Undang-undang (UU) No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa hubungan kerja meliputi unsur pekerjaan, upah dan perintah.

    “Ketiga unsur ini nyata adanya di dalam aplikasi pengemudi dan semua dikendalikan oleh perusahaan platform. Dalam aplikasi tersebut platform menetapkan unsur pekerjaan berupa pengantaran penumpang, barang dan makanan,” tuturnya. 

  • Jalan Swasembada Pangan dari KopDes Merah Putih

    Jalan Swasembada Pangan dari KopDes Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menilai jalan menuju swasembada pangan bakal terbuka melalui keberadaan Koperasi Desa Merah Putih, mengacu pada perkembangan koperasi di era Orde Baru.

    Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan bahwa swasembada pangan bukan sekadar cita-cita saat 80.000 Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih hadir di Tanah Air. Menurutnya, koperasi memiliki peluang besar seperti yang terjadi di Orde Baru melalui Koperasi Unit Desa (KUD).

    “80% stok pangan nasional khususnya beras, itu dikontribusikan oleh koperasi melalui KUD pada zaman itu,” ujarnya dalam forum redaktur 1 Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih: Bangun Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Jumat (24/10/2025). 

    Dia menuturkan, KUD bisa berperan berkat proses transformasi kelembagaan, termasuk melalui merger atau amalgamasi. Dia pun menyebut bahwa masa Orde Baru menjadi periode penting dalam sejarah koperasi di Indonesia. Saat itu, koperasi berhasil berkontribusi besar terhadap stabilitas ekonomi desa dan pencapaian swasembada pangan nasional.

    ”Itulah masa yang boleh dikatakan ‘masa keemasan’ perjalanan koperasi di Indonesia dan kontribusi tidak main-main karena pernah membawa Indonesia swasembada pangan,” tuturnya.

    Dari catatan Bisnis, Kemenkop telah melakukan groundbreaking di 1.134 titik dan jumlahnya terus bertambah. Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, Kemenkop menyiapkan sistem pendampingan dan pengawasan melalui perekrutan 8.000 Business Assistant dan 1.100 Project Management Officer (PMO).

    Lebih lanjut, terkait KopDes Merah Putih, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan KopDes/Kel Merah Putih sejatinya memiliki tiga fungsi. Pertama, KopDes/Kel Merah Putih menjadi penyalur barang-barang, baik yang diproduksi oleh BUMN maupun oleh swasta, sehingga masyarakat di desa dapat menikmati barang dengan harga terjangkau tanpa perantara.

    Kedua, KopDes/Kel Merah Putih akan bertindak sebagai pembeli hasil produksi masyarakat desa atau kelurahan, mulai dari hortikultura, perikanan, hingga berbagai produk turunan lainnya. Ketiga, KopDes/Kel Merah Putih juga akan menghimpun dan memasarkan produk kerajinan, kuliner, dan usaha rumahan lainnya dari desa dan kelurahan yang selama ini belum terlindungi merek secara optimal.

    Lebih dari itu, Kemenkop tengah berupaya mengejar ketertinggalan dengan mendorong KopDes Merah Putih agar mampu bersaing dengan perusahaan pelat merah maupun swasta. Ferry menuturkan KopDes Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, koperasi sejatinya erat dengan implementasi dari pelaksanaan Pasal 33 dari Undang-Undang Dasar 1945.

    Menurutnya, selama ini produk lokal berkualitas dari desa dan daerah yang kesulitan menembus pasar. Salah satunya, lantaran belum memiliki identitas yang kuat serta perlindungan hukum seperti merek kolektif.

    “Padahal, pemerintah sebenarnya tengah mengarahkan bagaimana transformasi ekonomi menuju ekonomi yang berbasis inovasi, penghiliran, dan memiliki nilai tambah,” pungkasnya.

  • Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Kebun Sawit dari Agrinas Palma, Begini Penjelasannya

    Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Kebun Sawit dari Agrinas Palma, Begini Penjelasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih bisa mengelola kebun sawit milik perusahaan pelat merah, yakni PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

    Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menjelaskan nantinya, pengelolaan kebun sawit akan menggunakan model kemitraan inti plasma. Dalam hal ini, Agrinas Palma menjadi pengelola utama (inti) dan Kopdes/Kel Merah Putih menjadi mitra pengelola (plasma).

    “Ini kita sedang melakukan pembahasan pembicaraan-pembicaraan teknis terkait dengan pengelolaan dari kebun sawit yang jumlahnya cukup besar yang sudah diambil oleh pemerintah yang dikelola oleh Agrinas Palma,” kata Ahmad dalam forum redaktur 1 Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih: Bangun Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Ahmad menjelaskan bahwa skema model dan teknis terkait beroperasinya Kopdes/Kel Merah Putih masih dalam tahap diskusi lebih lanjut dengan Agrinas Palma.

    “Desainnya nanti seperti apa, jadi belum juga bisa kita sampaikan dalam kesempatan ini, karena kita tahu kan ini juga baru ada Agrinas Palmanya sendiri juga sebagai sebuah perusahaan sedang melakukan saya kira konsultasi,” terangnya.

    Meski begitu, Ahmad menyebut Kemenkop akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan pihak Agrinas Palma dalam waktu dekat. Di sisi lain, dia menjelaskan industri kelapa sawit bukan hanya melibatkan tenaga kerja, melainkan juga membutuhkan investasi yang sangat besar.

    “Karena kita tahu di industri sawit ini kan tidak sekadar orang, tetapi juga investasi yang cukup besar sehingga kami memerlukan kemitraan usaha dan koperasi dengan mulai pertama usaha-usaha besar, khususnya Agrinas Palma,” terangnya.

    Namun, dia menjelaskan bahwa hingga kini pemerintah masih membahas bentuk penyerahan lahan kebun sawit yang akan dikelola oleh koperasi. Sebab, belum ada kesepakatan tertulis atau keputusan resmi mengenai status hukum lahan tersebut.

    Adapun, salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah pemberian dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), yang secara hukum dapat dijadikan jaminan usaha. Namun, kepastian mengenai bentuk hak dan mekanisme penyerahan kepada koperasi masih menunggu keputusan lebih lanjut

    “Kalau HGU kan mestinya bisa, kalau HGU, tapi kan nanti kita belum tahu bentuknya apakah HGU, apakah hanya pengelolaan dasar kepemilikan, kita belum tahu. Intinya saya kira kita akan bicarakan lebih lanjut kami dengan Agrinas Palma dan stakeholder yang lain,” terangnya.

    Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan Kopdes/Kel Merah Putih berpeluang mengelola berbagai bisnis, termasuk perkebunan kelapa sawit.

    Dia menyebut, Kopdes/Kel Merah Putih telah diminta untuk mengambil peran dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit serta kawasan perikanan.

    “Bahkan kami juga sudah diminta untuk ikut mengelola kebun-kebun sawit dan juga kawasan-kawasan industri nelayan yang ada di kawasan-kawasan perikanan,” kata Ferry dalam Seminar Nasional dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama: Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

    Teranyar, Kopdes/Kel Merah Putih telah mendapat lampu hijau untuk mengelola tambang mineral, seiring meluncurnya PP 39/2025.

    Dalam hal ini, koperasi kini sudah bisa mengelola tambang mineral dengan luas sampai dengan 2.500 hektare. Selain itu, lanjut dia, koperasi termasuk Kopdes/Kel Merah Putih juga mendapat izin mengelola sumur minyak rakyat.

    “Sekarang koperasi juga sudah diperbolehkan untuk mengelola sumur-sumur minyak rakyat yang ada di daerah-daerah,” ujarnya.

    Ferry menjelaskan, setiap Kopdes/Kel Merah Putih harus memiliki enam gerai utama. Secara terperinci, menjual barang kebutuhan pokok dan sehari-hari, hingga apotek desa dan klinik desa.

    Dalam hal apotek dan klinik desa, Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar setiap Kopdes/Kel Merah Putih menyediakan obat dan fasilitas kesehatan sampai dengan ke tingkat desa. Kemudian, Kopdes/Kel Merah Putih juga harus memiliki kantor, kegiatan simpan pinjam (perkreditan) atau pembiayaan, dan gudang. Serta, logistik untuk mengangkut barang seperti truk.

    “Oleh karena itu memang kita butuh, ini sesuai dengan tulisan tadi koperasi naik kelas. Jadi ini mudah-mudahan dengan bantuan Kementerian Hukum proses naik kelasnya menjadi tambah lancar,” tuturnya.

    Adapun, koperasi sebelumnya telah mendapatkan pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam atau WIUP batu bara dengan cara prioritas.

    Dalam PP 39/2025 disebutkan bahwa verifikasi kriteria administratif terhadap legalitas dan kriteria keanggotaan koperasi bagi pemberian prioritas kepada koperasi dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi terhadap koperasi.

    Nantinya, persyaratan administratif, teknis, dan/atau pernyataan komitmen untuk koperasi harus memiliki wilayah keanggotaan dan kedudukan yang berada dalam satu kabupaten/kota yang sama dengan lokasi WIUP mineral logam atau WIUP batu bara.

    Di samping itu, koperasi harus memiliki nomor induk berusaha (NIB) dengan cakupan kegiatan usaha di bidang usaha pertambangan mineral logam atau batu bara. Serta, merupakan koperasi yang telah terverifikasi status badan hukumnya dalam database koperasi.

    Kemudian, luas WIUP mineral logam maupun WIUP batu bara untuk koperasi paling luas masing-masing sebesar 2.500 hektare.

  • Pendanaan KopDes Merah Putih Bakal Tepat Sasaran Jika Ekosistem Matang

    Pendanaan KopDes Merah Putih Bakal Tepat Sasaran Jika Ekosistem Matang

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai pendanaan yang diterima Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih dari himpunan bank milik negara (Himbara) berpotensi tepat sasaran apabila seluruh ekosistem lini usaha koperasi telah bergerak secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

    Pengamat koperasi Rully Indrawan memandang, desain program pendanaan yang mewajibkan adanya rencana bisnis dari setiap KopDes/Kel Merah Putih dapat menjadi instrumen penting agar dana pinjaman benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan kapasitas usaha anggota koperasi.

    “Karena syarat menerima pinjaman [untuk KopDes/Kel Merah Putih] itu harus ada rencana bisnis, maka pemanfaatan dana [dari Himbara] itu semestinya tepat sasaran. Asumsinya, bila ekosistem usaha semua sudah bergerak baik hilir maupun hulunya,” kata Rully kepada Bisnis, Jumat (24/10/2025).

    Menurut Rully, efektivitas pendanaan KopDes/Kel Merah Putih juga bergantung pada tiga faktor kunci, yakni kesiapan ekosistem usaha, berfungsinya sistem pengawasan digital, serta kualitas pelatihan pengurus koperasi yang disesuaikan dengan rencana bisnis masing-masing KopDes/Kel Merah Putih.

    Namun demikian, Rully menilai ketiga kunci tersebut masih perlu melalui proses validasi sebelum siap sepenuhnya terealisasi di lapangan.

    Secara normatif, ujar dia, keberadaan KopDes/Kel Merah Putih berpotensi memberi dampak positif terhadap pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Meski begitu, peran pemerintah sebagai pihak yang menaungi koperasi dinilai tetap krusial pada tahap awal pelaksanaan program.

    “Tentu secara normatif dampaknya positif bagi pemerataan ataupun kesejahteraan rakyat. Namun sejauh mana peran eksternal [terutama pemerintah] menaunginya dengan komitmen dan kebijakan. Koperasi dengan sistem officialisasi seperti ini peran pemerintah di awal itu harus kuat,” tuturnya.

    Sebelumnya, sebanyak 80.000 unit KopDes/Kel Merah Putih yang telah mengantongi legalitas dapat beroperasi penuh pada Maret 2026. 

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan beroperasinya KopDes/Kel Merah Putih itu sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang ingin agar koperasi dapat berjalan dalam waktu cepat.

    Namun, dia menjelaskan, karena belum seluruh KopDes/Kel Merah Putih memiliki gudang/gerai dan sarana-prasarana pendukung, maka tahapan sebelum dioperasikan perlu dipercepat pembangunan aset fisik tersebut.

    “Maret 2026 kita harapkan seluruh gerai dan gudang selesai dibangun, Insya Allah Maret 2026 target operasi KopDes/Kel Merah Putih bisa berjalan dengan baik,” ujar Ferry di Graha Mandiri, Selasa (21/10/2025).

    Ferry menyebut, setiap kementerian/lembaga terus mendorong agar pertumbuhan ekonomi di desa melalui program KopDes/Kel Merah Putih dapat segera tercapai.

    Dia menambahkan, sebagai langkah percepatan proses pembangunan aset fisik berupa gerai dan gudang KopDes/Kel Merah Putih, seluruh tim di Satgas dan juga koordinator wilayah diberdayakan untuk memetakan tanah-tanah yang menganggur (idle) di setiap desa untuk didirikan bangunan tersebut.

    Dalam hal pembangunan aset hingga modal kerja, setiap KopDes/Kel Merah Putih bakal mendapatkan kucuran plafon pinjaman hingga Rp3 miliar.

    “Kami sekarang sudah mulai menginventarisir data tanah, asumsinya sekarang per hari bisa kita dapatkan minimal seribu titik tanah di desa-desa. Pokoknya begitu ada titik tanahnya, langsung dibangun [gerai dan gudang],” ungkapnya.

    Kemenkop juga telah menurunkan Business Assistant dan Project Manager Officer (PMO) yang akan bertanggung jawab terhadap 10 KopDes Merah Putih di setiap wilayah untuk mendukung operasionalisasi KopDes/Kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik, terutama setelah efektif beroperasi. 

  • Top 3: Menkeu Purbaya Minta Kejelasan Pembiayaan ke Koperasi Desa Merah Putih – Page 3

    Top 3: Menkeu Purbaya Minta Kejelasan Pembiayaan ke Koperasi Desa Merah Putih – Page 3

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta kejelasan penyaluran pembiayaan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dana Rp 200 triliun yang diguyur ke bank BUMN sebelumnya bisa digunakan.

    Purbaya saat ini tengah menggelar rapat bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Dia meminta penjelasan mengenai bentuk final Kopdes Merah Putih, termasuk skema pembiayaannya.

    “Iya, kita mau lihat finalisasi bentuk finalnya seperti apa sih, Kopdes Merah Putih apa, seperti yang sudah di putuskan selama ini. Tapi kan kita mau lihat hitam putihnya seperti apa sehingga penyaluran uangnya bisa clear,” ungkap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

    Soal kesiapan dana, Purbaya bilang sudah ada alokasi Rp 16 triliun untuk Kopdes Merah Putih tahun ini. Opsi lainnya, bank BUMN bisa menggunakan dana kucuran Rp 200 triliun yang sudah dibagikan Purbaya.

    Jika Himpunan Bank Negara (Himbara) mengalokasikan ke KDMP, maka besaran bunganya bisa disesuaikan menjadi hanya 2 persen.

    Berita selengkapnya baca di sini

  • Dana Rp 83 Triliun Disiapkan untuk Kopdes Merah Putih – Page 3

    Dana Rp 83 Triliun Disiapkan untuk Kopdes Merah Putih – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggaran sebesar Rp 83 triliun disiapkan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Keluraham Merah Putih.

    Demikian disampaikan Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Subandono, seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/10/2025).

    Ia menuturkan, dana tersebut akan ditempatkan di perbankan, sehingga koperasi desa dapat mengaksesnya langsung melalui skema pembiayaan yang telah disiapkan.

    Subandono mengatakan, koperasi dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar dengan tenor maksimal enam tahun, bunga 6 persen, dan masa tenggang (grace period) selama 6 hingga 8 bulan.

    “Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan operasional (opex) maupun belanja modal (capex),” kata dia.

    “Kami bersama Kementerian Koperasi, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri telah menyusun surat keputusan bersama (SKB) agar pelaksanaan program ini bisa dipercepat,” Subandono menambahkan.

    Ia menegaskan, pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur pendukung seperti gudang dan gerai, yang selama ini menjadi kendala utama operasional koperasi desa.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menargetkan sebanyak 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang telah terbentuk legalitasnya dapat beroperasi penuh pada Maret 2026.

    Fokus saat ini adalah pembangunan fisik, termasuk gudang, gerai, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya agar koperasi dapat beroperasi secara optimal.