Tag: Ferry Juliantono

  • Penghapusan Utang Petani dan Nelayan Dilakukan Selektif

    Penghapusan Utang Petani dan Nelayan Dilakukan Selektif

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Koperasi menyatakan penerima manfaat dari kebijakan pemutihan utang akan ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Kebijakan pemutihan utang ini tidak akan diberikan terhadap semua petani, nelayan, dan UMKM.

    Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan setelah mendapatkan pengampunan utang, nantinya para petani, nelayan, dan UMKM bisa mengakses pembiayaan lagi untuk mendukung usahanya. Namun, untuk mencegah terjadinya kredit macet, pemerintah berencana untuk memberikan pembiayaan atau kredit ini melalui koperasi agar masing-masing anggota dapat saling mengawasi.

    “Ke depan memang pembiayaan harus diberikan melalui kelompok yaitu koperasi. Jadi, tidak bisa langsung diberikan ke individu-individu secara langsung. Kami dalam waktu dekat akan mengusulkan ke presiden agar ada pengaturan terkait ini,” kata Ferry dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (1/11/2024).

    Dia mengatakan langkah ini dilakuikan untuk meringankan beban para petani dan nelayan yang sempat mengalami kredit macet dan saat ini regulasi terkait rencana kebijakan tersebut sedang disiapkan dan diharapkan dalam waktu dekat peraturan presiden (perpres) dapat segera ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

    Wacana kebijakan pemutihan utang bagi petani dan nelayan ini akan berdampak positif karena beban keuangan di masa lalu dapat dihapuskan sehingga ke depan mereka dapat kembali produktif. Terlebih petani dan nelayan menjadi pihak yang memiliki andil besar terhadap perekonomian rakyat terutama di saat krisis moneter pada 1997-1998.

    “Sejarah membuktikan bahwa petani kita mampu bertahan dari dampak krisis ekonomi pada 1997-1998 terutama di pedesaan pada saat itu. Kekuatan mereka bisa menjadi benteng dari efek krisis moneter,” tutur Ferry.

    Kementerian Koperasi akan mengusulkan agar nantinya koperasi-koperasi di sektor produktif yang memproduksi pangan dapat dilibatkan dalam kesuksesan program makan bergizi yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Peran koperasi perlu ditingkatkan kembali untuk menjadi salah satu penopang perekonomian nasional.

    “Koperasi kami harap bisa menjadi bagian dalam pelaksanaan program swasembada pangan hingga program makan bergizi. Kami yakin koperasi dapat ikut serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” terang Ferry.

    Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sadar Subagyo mengapresiasi rencana kebijakan pemerintah tersebut. Pemutihan utang bagi petani, nelayan, dan UMKM menjadi langkah nyata pemerintah untuk peduli wong cilik. 

    Dengan pemutihan kredit macet ini, maka ke depan mereka akan lebih mudah mengakses pembiayaan kredit tanpa harus dibebani utang pada masa lalu.

    “Kami harapkan program ini bisa dilakukan secara cepat untuk memberikan kemudahan kredit kepada setiap kelompok yang mau mengusahakan pangan. Jadi jangan mempersulit dan memberikan kredit tanpa agunan kemudian harus bisa dibayar (cicilan kredit) setelah panen,” jelas Sadar.

    Namun, Sadar mengingatkan agar ke depan pemberian kredit terhadap petani, nelayan, dan UMKM harus dilakukan secara lebih teliti dan harus diberikan melalui sebuah kelompok seperti koperasi. Hal ini diperlukan untuk mencegah moral hazard dari para penerima manfaat pemutihan utang pada masa lalu.

    “Kita harus sama-sama memperbaiki apa yang terjadi pada masa lalu, sehingga pemberian kredit ke depan harus yang berkelompok agar ada yang saling mengawasi,” kata Sadar.

    Ekonom dari Bank Permata Joshua Pardede juga mengapresiasi wacana kebijakan penghapusan utang macet dari petani, nelayan, dan UMKM. Menurutnya, hal ini dapat menjadi salah satu faktor pendorong produktivitas sehingga program swasembada pangan bisa lebih realistis untuk diwujudkan. Di sisi lain kebijakan ini tentu akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.

    “Harapannya dengan pemutihan kredit macet ini dapat mendorong kesejahteraan para nelayan, petani, dan UMKM. Ketika kesejahteraan meningkat maka perekonomian akan maju,” kata Josua. 

  • Jangan Nipu & Mark Up!

    Jangan Nipu & Mark Up!

    Jakarta

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memperingatkan para pelaku koperasi untuk agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Hal ini mengingat dalam sejarahnya kerap ada oknum-oknum nakal yang mendatangkan kerugian di koperasi.

    Budi mengatakan, tujuan Utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi juga kental akan asas tolong menolong dan gotong-royong. Dengan demikian, menurutnya koperasi harus untung.

    “Karena koperasi kan tujuannya kan meningkatkan kesejahteraan anggota. Kalau koperasinya rugi gimana? Iya kan? Tetapi yang nggak boleh saya bilang tiga, jangan nipu, fiktif, mark up!,” kata Budi Arie, di Kantor Koperasi, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Budi mengatakan, koperasi merupakan alat yang baik untuk mengorganisasikan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan. Namun demikian, masih saja kerap ada oknum yang memanfaatkan koperasi untuk kepentingan sendiri.

    Padahal menurut Budi, kepercayaan atau trust menjadi satu hal paling utama dalam bisnis. Akibatnya, kerugian koperasi pun akan berimbas kepada para anggotanya dan menimbulkan masalah baru,

    “Kita tidak bisa pungkiri banyak apa oknum-oknum mengurus koperasi, yang menggunakan koperasi sehingga membuat koperasi kehilangan kepercayaan di publik,” ujarnya.

    Selaras dengan itu, pihaknya berencana untuk melakukan serangkaian penataan industri koperasi dengan berfokus pada tiga hal Utama, antara lain digitalisasi koperasi, rebranding, dan tata Kelola.

    “Rebranding kooperasi, kooperasi ini harus bisa diminati kembali oleh masyarakat Indonesia. Karena menurut data cuma 29 juta masyarakat Indonesia berkoperasi. Kalau 1 orang dua anggota, di bawah 10% masyarakat Indonesia menjadi anggota kooperasi,” kata dia.

    Lihat Video: Dipanggil Prabowo, Waketum Gerindra Ferry Juliantono Bahas soal Koperasi

    (shc/kil)

  • Prabowo Bakal Hapus Utang Petani hingga Nelayan, Begini Skemanya – Page 3

    Prabowo Bakal Hapus Utang Petani hingga Nelayan, Begini Skemanya – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus utang kredit macet bagi petani dan nelayan. Dengan penghapusan utang ini, sehingga mereka dapat kembali mengakses pembiayaan untuk keberlanjutan usaha.

    Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa regulasi penghapusan kredit macet tersebut akan segera ditandatangani oleh Prabowo. Menurutnya, kebijakan pemutihan utang ini akan memberikan dampak positif dengan mengurangi beban keuangan masa lalu, sehingga petani dan nelayan bisa kembali produktif.

    “Sejarah menunjukkan bahwa petani kita mampu bertahan dari krisis ekonomi 1997-1998, terutama di pedesaan. Kekuatan mereka terbukti menjadi benteng dari dampak krisis moneter,” ujar Ferry dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).

    Ferry menjelaskan bahwa program penghapusan utang ini tidak akan diberikan kepada semua petani, nelayan, dan UMKM, melainkan hanya kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu.

    Setelah menerima pemutihan utang, para petani, nelayan, dan UMKM akan kembali mendapatkan akses pembiayaan untuk mendukung usaha mereka.

    Namun, guna mencegah kredit macet di masa depan, pemerintah merencanakan pemberian pembiayaan melalui koperasi, sehingga anggota koperasi dapat saling mengawasi.

    “Ke depan, pembiayaan harus disalurkan melalui kelompok koperasi dan tidak langsung ke individu. Kami akan segera mengusulkan aturan ini kepada Presiden,” tambah Ferry.

    Libatkan di Program Makan Bergizi Gratis

    Kementerian Koperasi (Kemenkop) juga mengusulkan agar koperasi-koperasi yang memproduksi pangan dapat terlibat dalam program makan bergizi, salah satu prioritas Presiden Prabowo. Peran koperasi diharapkan kembali menjadi penopang ekonomi nasional.

    “Koperasi kami harapkan dapat berperan dalam pelaksanaan program swasembada pangan hingga program makan bergizi. Kami yakin ini bisa menggerakkan roda ekonomi masyarakat,” tutur Ferry.

    Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sadar Subagyo, menyambut baik rencana ini. Dengan penghapusan kredit macet, akses pembiayaan akan lebih mudah tanpa beban utang lama.

    “Kami berharap program ini cepat terealisasi untuk mempermudah kredit bagi kelompok-kelompok yang ingin berusaha di sektor pangan, dengan kredit tanpa agunan yang bisa dibayar setelah panen,” ujar Sadar.

    Sadar juga menekankan pentingnya pemberian kredit melalui kelompok seperti koperasi untuk mencegah moral hazard di masa depan. “Kita perlu belajar dari pengalaman lalu, sehingga kredit harus dikelola dalam kelompok untuk saling mengawasi,” kata Sadar.