Tag: Ferry Juliantono

  • Mulai 22 Juli, kopdes merah putih bisa akses KUR 

    Mulai 22 Juli, kopdes merah putih bisa akses KUR 

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan koperasi desa/kelurahan merah putih bisa mengakses pendanaan melalui kredit usaha rakyat (KUR) dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai 22 Juli 2025.

    Dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa, Ferry yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih itu mengatakan persiapan peluncuran kopdes sudah hampir final.

    Sebanyak 81.147 musyawarah desa khusus telah rampung, dengan 78.271 unit kopdes (96,45 persen) telah mengantongi pengesahan badan hukum.

    “Insya Allah pada 21 Juli nanti seluruh pembentukan sudah selesai. Kemudian mulai 22 Juli, kopdes/kel merah putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” ujar Ferry dalam keterangan kementerian.

    Ferry menjelaskan pembiayaan awal kopdes akan disalurkan melalui KUR khusus dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi.

    Suku bunga yang dikenakan sebesar enam persen, dengan tenor enam tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.

    Tak hanya itu, pemerintah juga mengusulkan grace period selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.

    Ferry menjelaskan skema pembiayaan ini akan melibatkan kerja sama tiga pihak antara koperasi, distributor/supplier, dan bank penyalur, yakni Himbara dan BSI.

    Bank akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.

    Ferry menjelaskan berbagai regulasi pendukung juga tengah dikebut, termasuk peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi di Kementerian Keuangan.

    “Kemudian, tadi kita menyelesaikan petunjuk teknis untuk operasionalisasi apotek desa atau klinik desa. Dalam waktu dekat peraturan Menteri ESDM terkait distribusi gas LPG 3 kg juga akan segera (terbit),” jelas dia.

    Lebih lanjut, ia menuturkan sebanyak 103 percontohan kopdes/kel merah putih dipastikan siap dari sisi ekosistem bisnis dan skema pembiayaannya.

    Percontohan ini diharapkan menjadi model bagi koperasi lain yang akan hadir secara daring saat peluncuran.

    Ia menyebut seluruh BUMN terkait juga telah menyiapkan distribusi produk dan layanan ke gerai-gerai yang akan dikelola oleh kopdes merah putih.

    “Pada Oktober nanti, 103 percontohan ini akan menjadi model operasional. Target kami pada 28 Oktober, seluruh koperasi sudah benar-benar berjalan,” kata Ferry.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cak Imin ‘Ngiler’ Melihat Para Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN

    Cak Imin ‘Ngiler’ Melihat Para Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku ‘ngiler’ melihat sejumlah wakil menteri (wamen) yang kini merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Pernyataan itu Dia sampaikan saat menyapa para wamen yang hadir dalam acara pengukuhan Ikatan Alumni Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PB PMII), seperti dikutip dari kanal YouTube PMII Channel, Senin (14/7/2025)

    “Jadi, wamen yang saya hormati, Aminuddin Ma’ruf, Faisol Riza, sahabat Juri. Ini wamen-wamen yang membuat saya agak terpuruk,” ungkapnya dalam kesempatan tersebut, yang dikutip dari YouTube PMII Channel, Senin (14/7/2025). 

    Dia kemudian menceritakan bahwa ketiga tokoh tersebut membuatnya merasa ‘terpuruk’ karena sebelumnya dia tidak pernah terlalu peduli terhadap dompetnya.

    “Karena bagi saya, dompet ada isi, enggak ada isi, yang penting ada kartu kredit, kan gitu. Nah, gara-gara wamen-wamen pada jadi komisaris, kita ngiler juga kan,” kata dia. 

    Lanjutnya, Cak Imin juga mengaku mulai berpikir apakah nasibnya kelak bisa seperti mereka.

    “Jadi mikir, ini kira-kira bisa seperti mereka tidak nasib ini. Kira-kira dapil masih aman apa tidak, kira-kira gitu. Wamen-wamen ini luar biasa,” tuturnya. 

    Meski demikian, dia meyakini bahwa urusan rezeki sudah ada yang mengatur.

    Diberitakan Sebelumnya, Sebanyak 30 wakil menteri (Wamen) di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merangkap jabatan menjadi komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per Kamis (10/7/2025). 

    Terbaru, sejumlah wakil menteri ditunjuk menjadi komisaris di beberapa subholding PT Pertamina (Persero).

    Beberapa nama itu seperti Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie yang ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Lalu, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga

    Selanjutnya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS). 

    Di samping itu, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat ditunjuk sebagai Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI). Adapun, Kabinet Merah Putih terdiri dari 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian. Banyak di antaranya merupakan kementerian baru yang merupakan nomenklatur dari kementerian sebelumnya.

    Untuk lebih rincinya, berikut daftar lengkap 30 wakil menteri (Wamen) yang rangkap jabatan jadi komisaris BUMN: 

    1. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie: Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE) 

    2. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono: Komisaris PT Pertamina Patra Niaga 

    3. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno: Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS) 

    4. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat: Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) 

    5. Wakil Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan: Komisaris di PT Citilink Indonesia 

    6. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto: Komisaris PLN 

    7. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono: Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia 

    8. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha: Komisaris Garuda Maintenance Facility Aero Asia 

    9. Wakil Menteri Komunikasi & Digital Angga Raka Prabowo: Komisaris Utama Telkom 

    10. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan: Komisaris Telkom 

    11. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenazer: Komisaris Pupuk Indonesia 

    12. Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim: Komisaris Telkom Indonesia 

    13. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah: Komisaris BTN 

    14. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Komisaris PLN 

    15. Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf: Komisaris PLN 

    16. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo: Komisaris Utama BRI 

    17. Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza: Komisaris BRI 

    18. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti: Komisaris Utama Brantas Abipraya 

    19. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung: Komisaris Bank Mandiri 

    20. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf: Komisaris Utama Perikanan Indonesia 

    21. Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana: Komisaris Utama Pelindo 

    22. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono : Komisaris Pertamina Bina Medika 

    23. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto: Komisaris PT Dahana 

    24. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani: Komisaris Semen Indonesia 

    25. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono: Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler 

    26. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka: Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk 

    27. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri: Komisaris Utama PT Sarinah 

    28. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu: Wakil Komisaris Utama Pertamina 

    29. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro: Komisaris Utama Jasa Marga 

    30. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria: Komisaris PT Telekomunikasi Seluler 

  • Video: Wamenkop Akui Data Semu Jadi Tantangan Serius di Program Kopdes

    Video: Wamenkop Akui Data Semu Jadi Tantangan Serius di Program Kopdes

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Koperasi dan UKM sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Ferry Juliantono mengungkap salah satu tantangan besar dalam realisasi koperasi desa adalah minimnya data akurat di tingkat pedesaan.

    Menurut Ferry, ketidakakuratan data menjadi hambatan serius karena menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan penentuan intervensi program. Ia menyebut, selama ini terdapat tumpang tindih pendataan antar kementerian. Data yang ada sekarang ini kebanyakan bersifat pseudo data atau data semu dan validitasnya rendah.

    Saksikan dialog Bunga Cinka bersama Wakil Menteri Koperasi dan Koordinator Ketua Pelaksana harian Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Ferry Juliantono di Program Nation Hub CNBC Indonesia, Jumat (11/07/2025).

  • 9
                    
                        30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite
                        Nasional

    9 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite Nasional

    30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P
    Mufti Anam
    mengkritik penunjukan wakil menteri (wamen) menjadi
    komisaris BUMN
    .
    Pasalnya, saat ini masyarakat sedang kesulitan mencari kerja. Walaupun, Mufti mengakui tidak ada aturan apapun yang dilanggar dari penunjukan wamen sebagai
    komisaris BUMN
    .
    “Fenomena makin banyaknya wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN adalah sesuatu yang secara hukum memang tidak melanggar. Namun jika dilihat dari kacamata etika publik, ini adalah sebuah ironi besar di tengah kenyataan pahit rakyat yang masih sulit mencari pekerjaan,” ujar Mufti kepada
    Kompas.com
    , Jumat (11/7/2025).
    Mufti menjelaskan, saat ini ada jutaan anak muda dan kepala keluarga yang mengantre lowongan kerja. Dia menyayangkan negara yang malah memberi pekerjaan itu kepada para segelintir elite.
    “Negara justru memberi ruang pada segelintir elite untuk menduduki dua bahkan tiga kursi kekuasaan sekaligus. Ini bukan soal pelanggaran hukum, tapi soal kepekaan dan rasa keadilan sosial,” tukasnya.
    “Kami di Komisi VI DPR RI sangat memahami bahwa wamen yang duduk sebagai komisaris memiliki kelebihan akses, jejaring, dan daya dorong kebijakan. Namun justru karena punya akses lebih itulah, publik menuntut hasil yang lebih besar. Kalau rangkap jabatan, maka harus juga rangkap kinerja,” sambung Mufti.

    Mufti pun meminta kepada para wamen yang menjadi komisaris BUMN untuk tetap mengedepankan percepatan, meski sedang rangkap jabatan.
    Lalu, Mufti menyebut, rakyat berhak melihat apakah kehadiran para pejabat ini benar-benar mampu mengakselerasi transformasi BUMN, atau justru menambah beban birokrasi yang sudah lamban.
    Mufti pun memastikan akan terus mengawasi, apakah kehadiran wamen sebagai komisaris BUMN mampu melahirkan terobosan, efisiensi, dan lompatan kinerja, atau hanya jadi ruang elitis berbagi posisi.
    “Kami ingin menegaskan wamen yang merangkap komisaris harus membuktikan bahwa mereka tidak menelantarkan tugas utamanya. Harus bisa menjadi motor penggerak BUMN, bukan hanya penumpang di ruang rapat. Harus menghadirkan output nyata yang bisa dirasakan rakyat, baik dari efisiensi operasional, penurunan utang, hingga peningkatan kontribusi BUMN ke negara,” tegas Mufti.
    “Kalau wamen-komisaris hanya hadir dalam daftar gaji, tapi tidak hadir dalam daftar kinerja, maka ini adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan publik,” imbuhnya.
     
    Sebelumnya diberitakan, sebanyak 30 wakil menteri (wamen) aktif tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    Fenomena rangkap jabatan ini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kinerja dan potensi konflik kepentingan.
    Apalagi, posisi wakil menteri adalah jabatan struktural di pemerintahan yang menuntut fokus penuh dalam pelaksanaan kebijakan publik.
    1. Sudaryono – Wakil Menteri Pertanian – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
    2. Helvy Yuni Moraza – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    3. Diana Kusumastuti – Wakil Menteri Pekerjaan Umum – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
    4. Giring Ganesha – Wakil Menteri Kebudayaan – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
    5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
    6. Donny Ermawan Taufanto – Wakil Menteri Pertahanan – Komisaris Utama PT Dahana (Persero)
    7. Yuliot Tanjung – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    8. Veronica Tan – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Komisaris PT Citilink Indonesia
    9. Diaz Hendropriyono – Wakil Menteri Lingkungan Hidup – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
    10. Ratu Isyana Bagoes Oka – Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)
    11. Dyah Roro Esti Widya Putri – Wakil Menteri Perdagangan – Komisaris Utama PT Sarinah (Persero)
    12. Todotua Pasaribu – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
    13. Angga Raka Prabowo – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    14. Ossy Dermawan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    15. Silmy Karim – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    16. Dante Saksono Harbuwono – Wakil Menteri Kesehatan – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
    17. Fahri Hamzah – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
    18. Ahmad Riza Patria – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
    19. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
    20. Komjen Pol (Purn) Suntana – Wakil Menteri Perhubungan – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
    21. Suahasil Nazara – Wakil Menteri Keuangan – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    22. Aminuddin Ma’ruf – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    23. Kartika Wirjoatmodjo – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    24. Christina Aryani – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
    25. Juri Ardiantoro – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
    26. Eko Suhariyanto – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    27. Taufik Hidayat – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
    28. Ferry Juliantono – Wakil Menteri Koperasi – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
    29. Stella Christie – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
    30. Arif Havas Oegroseno – Wakil Menteri Luar Negeri – Komisaris PT Pertamina International Shipping.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenkop gandeng DPR untuk optimalkan fungsi pengawasan operasional Kopdes/Kel MP 

    Kemenkop gandeng DPR untuk optimalkan fungsi pengawasan operasional Kopdes/Kel MP 

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Kemenkop gandeng DPR untuk optimalkan fungsi pengawasan operasional Kopdes/Kel MP 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 10 Juli 2025 – 14:57 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan akan mengoptimalkan seluruh sumber daya dengan melibatkan 17 Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya bersama Pemda untuk melakukan pengawasan terhadap operasionalisasi program Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih. Bahkan Kemenkop akan melibatkan peran aktif dari DPR RI untuk terlibat langsung dalam pengawasan tersebut agar perjalanan bisnis Kopdes/ Kel Merah Putih benar-benar sesuai dengan tujuan pembentukannya. 

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa peresmian program ini akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 mendatang di Klaten, Jawa Tengah bersamaan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas). Setelah peresmian tersebut fase yang krusial yaitu operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih dimana dalam fase ini sangat membutuhkan pengawasan dan kontrol. 

    “Program Kopdes/Kel Merah Putih ini adalah program perubahan, mengubah masyarakat agraris menjadi entrepreneurship yang tinggi jadi jangan menunggu rakyat siap. Oleh karena itu kita perlu dukungan dan kerja sama dari Komisi VI DPR RI,” ujar Menkop Budi Arie saat Rapat Kerja (Raker) dengan DPR RI Komisi VI, Rabu (9/7).

    Menkop Budi Arie juga menegaskan bahwa proses pengawasan telah berjalan sejak proses pembentukan melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Hal itu terbukti dari beberapa temuan kasus yang mengharuskan proses musdesus perlu diulang agar aspek transparansi dan pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih sesuai dengan tujuannya. 

    “Dengan ditemukannya masalah itu artinya ada kontrol dari masyarakat yang berjalan sejak proses musdesus. Tetapi jangan terus digeneralisir, selama program ini dikerjakan dengan serius saya yakin bisa berhasil,” kata Menkop.

    Menurut data statistik, hingga hari ini (Rabu, 9/7) sudah 80.560 desa dan kelurahan membentuk Kopdes/kel Merah Putih melalui musdesus. Dari jumlah itu, lebih dari 77.000 telah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI.

    Meski telah melampaui target, Menkop mengakui masih terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi khususnya di wilayah-wilayah seperti Papua, Banten, dan Sulawesi Tengah. Sehingga Kemenkop bersama dengan 17 K/L dan Pemda akan fokus untuk memastikan tantangan yang dihadapi dapat terselesaikan dengan baik.

    Dalam upaya menuntaskan masalah tersebut, Kemenkop bersama K/L lainnya dan Satuan Tugas (Satgas) yang telah terbentuk akan mengedepankan pola-pola pendekatan yang humanis. Diakui tantangan geografis dan sosial budaya yang berbeda menjadi hambatan yang perlu mendapatkan perhatian khusus. 

    “Tekad untuk mewujudkan Kopdes/Kel Merah Putih ini memang kita kerjakan dengan separuh intuisi dan separuh kerja kerasnya, kalau ditanya soal roadmapnya memang belum ada rujukannya karena belum ada satu negarapun yang melakukannya,” ujar Menkop Budi Arie.

    Sementara itu Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan bahwa pemerintah berharap agar DPR RI khususnya Komisi VI turut terlibat aktif dalam penyusunan roadmap dengan berdasarkan pada temuan-temuan di lapangan. Kemenkop menyambut baik usulan diadakan simposium bersama Komisi VI DPR untuk merumuskan kebijakan (roadmap) untuk pengembangan Kopdes/ Kel Merah Putih berbasis evidence.

    Wamenkop menyebut bahwa roadmap yang disusun harus melibatkan DPR, terutama Komisi VI, untuk memastikan bahwa pembiayaan, arah operasional, dan pengembangan koperasi bisa dilakukan secara realistis dan tepat sasaran. Ditegaskan kembali bahwa program Kopdes/ Kel Merah Putih ini menjadi program top down, namun dalam proses pembentukannya hingga operasionalisasinya secara aktif melibatkan masyarakat dan peran aktif semua pihak termasuk DPR RI.

    “Kita tidak bisa hanya bentuk badan hukum lalu dilepas. Kita harus rancang skema bisnisnya, pendanaannya, pelatihannya. Semua harus konkret dan diawasi (bersama DPR RI),” kata Wamenkop Ferry.

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, yang juga sekaligus sebagai pemimpin rapat kerja menyatakan bahwa DPR akan turut serta mengawal pelaksanaan program Kopdes/ Kel Merah Putih ini agar benar-benar berdampak. Pihaknya tidak ingin program Kopdes/ Kel Merah Putih tersebut hanya seremonial semata yang tidak memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat di desa. Menurutnya Komisi VI sepakat untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program ini. 

    “Secara konsep ini sudah baik. Tapi kunci suksesnya adalah pengawasan sehingga jajarannya harus diperkuat. Kami ingin tahu seberapa siap koperasi ini menerima dan mengelola dana, dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” ujar Adisatrya.

    Anggota Komisi VI DPR RI M. Nasim Khan mengingatkan agar pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya menjadi agenda administratif. Sehingga diperlukan perencanaan yang matang dan pengawasan serta pendampingan yang intensif agar koperasi benar-benar dapat menjadi Soko Guru Perekonomian masyarakat sebagai mandat Undang-Undang. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • Wamenkop Ferry Juliantono jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Segini Hartanya

    Wamenkop Ferry Juliantono jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Segini Hartanya

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono ditunjuk sebagai komisaris PT Pertamina Patra Niaga. Ferry memiliki total harta kekayaan mencapai Rp52,39 miliar.

    Perombakan susunan komisaris subholding PT Pertamina (Persero) itu dilakukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) beberapa waktu lalu.

    Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Ferry senilai Rp52,39 miliar itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp48,9 miliar.

    Perinciannya, Ferry memiliki tanah seluas 500 m2 di Klungkungan, hasil sendiri senilai Rp4 miliar. Lalu, tanah seluas 390 m2 di Gianyar, hasil sendiri senilai Rp8 miliar.

    Kemudian, tanah seluas 183 m2 di Badung, hasil sendiri senilai Rp2,9 miliar. Berikutnya tanah dan bangunan seluas 5.000 m2/600 m2 di Bogor, hasil sendiri senilai Rp5 miliar.

    Selanjutnya, dia memiliki bangunan seluas 138 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp5 miliar. Lalu, bangunan di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp9 miliar.

    Ferry juga memiliki tanah dan bangunan seluas 1.500 m2/1.000 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp15 miliar.

    Lebih lanjut, Ferry juga memiliki alat transportasi dan mesin total senilai Rp3,32 miliar. Ini terdiri atas Mobil BMW X5 Xdrive 351 AT tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp800 juta.

    Dia juga memiliki mobil Merc Benz S 400 L AT tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp1,02 miliar. Lalu, mobil Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp1,2 miliar. Ferry juga memiliki mobil Honda HRV tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp300 juta.

    Selain itu, Ferry juga memiliki harta bergerak lainnya Rp3 miliar, surat berharga Rp175 juta, serta kas dan setara kas Rp2 miliar. Di sisi lain, dia memiliki utang sebesar Rp5 miliar.

    Profil Ferry Juliantono

    Dilansir dari berbagai sumber, Ferry merupakan seorang teknokrat, aktivis, birokrat, dan politikus. Pria kelahiran 27 Juli 1967 itu menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Massa DPP Partai Gerindra 2020-2025.

    Ferry memulai karirnya dengan menjadi Auditor Keuangan di Yayasan Mandiri pada proyek kerja sama USAID 1991. Dia kemudian menjadi konsultan Pengembangan Industri Kecil pada Yayasan Mandiri juga 1993.

    Setelah itu, Ferry menjadi Konsultan Prudential Banking System di Bank BNI pada periode 1994-1995. Kemudian, pada 1997-1999 dia diangkat sebagai Kepala Departemen Pengembangan Masyarakat CIDES (Center for Information and Development Studies) merupakan lembaga Think Thank ICMI.

    Ferry lantas menjadi Komisaris Utama PT Wana Artha Citra Industri pada 2000-2002. Selanjutnya, pada 2004, dia menjadi International Auditor PT Multi Kontrindo dan PT Globindo Nusa Sarana.

    Di bidang pendidikan, Ferry menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) di Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Padjadjaran pada 1993.

    Dia kemudian menyelesaikan Program Pasca Sarjana (S2) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Studi Hubungan Internasional Kekhususan Ekonomi Politik Internasional Universitas Indonesia (UI) dan selesai pada 2006.

  • Tina Talisa Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga

    Tina Talisa Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga

    Jakarta

    PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Upstream PT Pertamina (Persero) melakukan perombakan pada jajaran komisaris. Salah satu yang diangkat sebagai komisaris ialah Staf khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yakni Tina Talisa.

    Tina mengonfirmasi bahwa pengangkatan dirinya sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga terhitung sejak 4 Juli 2025.

    “Secara resmi saya telah menerima amanah sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga tertanggal 4 Juli 2025,” kata Tina kepada detikcom, Kamis (10/7/2025).

    Dia mengatakan, akan menjalankan tugas itu dengan penuh tangguh jawab. Kemudian, akan berkontribusi mendorong transformasi layanan dan solusi energi nasional.

    “Penugasan ini saya terima dengan penuh rasa tanggung jawab untuk berkontribusi secara positif dalam mendorong transformasi layanan dan solusi energi nasional yang dijalankan oleh PT Pertamina Patra Niaga,” tambahnya.

    Dikutip dari CNBC Indonesia, berikut daftar direksi dan komisaris Pertamina Patra Niaga yang baru:

    Komisaris

    – Komisaris Utama: Sudung Situmorang
    – Komisaris: Ahmad Erani Yustika
    – Komisaris: Ferry Juliantono
    – Komisaris: Panel Barus
    – Komisaris: Rini Widyastuti
    – Komisaris: Andy Rachmianto
    – Komisaris: Tina Talisa
    – Komisaris Independen: Siti Zahra Aghnia

    Direksi

    – Direktur Utama: Mars Ega Legowo Putra
    – Wakil Direktur Utama: Achmad Muchtasyar
    – Direktur Pemasaran Regional: Eko Ricky Susanto
    – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga: Alimuddin Baso
    – Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat: Hari Purnomo
    – Direktur Keuangan: Mega Satria
    – Direktur SDM & Penunjang Bisnis: Putut Andriatno
    – Direktur Perencanaan & Pengembangan Bisnis: Harsono Budi Santoso
    – Direktur Manajemen Resiko: Rahman Pramono Wibowo

    Lihat juga Video: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

    (acd/acd)

  • Bagian dari preventif dan mitigasi risiko

    Bagian dari preventif dan mitigasi risiko

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kopdes/Kel MP diawasi penegak hukum, Menkop: Bagian dari preventif dan mitigasi risiko
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 07 Juli 2025 – 18:21 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pengawasan oleh aparat penegak hukum terhadap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih perlu dilakukan sebagai bagian dari usaha preventif dan mitigasi risiko, baik dalam aspek kelembagaan maupun pengelolaan bisnis usaha.

    “Strategi ini perlu terus diperkuat agar tercipta ekosistem usaha koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel,” tegas Menkop, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Strategis Lanjutan Pasca Pembentukan 80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih, secara daring, di Jakarta, Senin (7/7).

    Dalam Rakor bersama seluruh Kepala Dinas Koperasi selindo yang juga sebagai Sekretaris Satuan Tugas Provinsi, Kabupaten/Kota, Menkop menambahkan, untuk mendukung pendampingan hukum dan literasi hukum, upaya mitigasi risiko dan transparansi tata kelola oleh pengurus, pengawas, dan pengelola Kopdes, pihaknya telah menggandeng Kejaksaan Agung dan KPK.

    “Hal ini sebagai langkah strategis tindak lanjut telah diterbitkannya Permenkop Nomor 1/2025 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir oleh LPDB kepada koperasi percontohan,” terang Menkop.

    Bagi Menkop, sinergi dengan aparat penegak hukum itu untuk menghindari potensi terjadinya penyimpangan atau fraud dan moral hazard dalam proses penyaluran pinjaman maupun implementasinya.

    Terlebih lagi, menurut Menkop, setelah tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini saatnya fokus pada penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi secara kongkret di lapangan. 

    “Kita harus memastikan koperasi yang sudah terbentuk benar-benar bisa beroperasi, tumbuh, dan berkembang,” kata Menkop, 

    Sehingga, ada beberapa hal penekanan dari Menkop. Pertama, peningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM koperasi, mulai dari pengurus, pengawas, dan pengelola. “Diperlukan pelatihan sesuai dengan kebutuhan setiap koperasi, yang muaranya adalah SDM koperasi yang kompeten dan profesional,” kata Menkop.

    Kedua, menentukan model bisnis yang sesuai dengan kondisi, potensi, dan sumber daya usaha setiap koperasi. “Setiap gerai usaha harus memiliki model bisnis yang sesuai dengan potensi desa dan kearifan lokal,” ucap Menkop.

    Ketiga, lanjut Menkop, karena hampir semua Kopdes/Kel Merah Putih ini merupakan pendirian baru, maka perlu pendampingan dari sisi kelembagaan dan usaha guna memastikan di tahun-tahun awal koperasi dapat berjalan dengan baik.

    “Keempat, mendorong sinergi dengan berbagai pihak dalam kaitan permodalan dan pembiayaan. Dengan harapan, nanti Kopdes tidak hanya mengandalkan modal awal dari Himbara, tapi memiliki alternatif pembiayaan lainnya,” papar Menkop Budi Arie.

    Dalam kaitan ini, Menkop membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih erat karena tidak bisa berjalan sendiri. “Kita harus bergerak bersama antara pusat dan daerah, antara dinas, satgas, dan seluruh pemangku kepentingan. Satu irama, satu tujuan,” ucap Menkop.

    Menurut Menkop, fokus ke depan bukan hanya membentuk koperasi, tetapi menghidupkan koperasi. Maka, koperasi harus dikelola secara transparan, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

    Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menambahkan, Satgas sudah menyepakati untuk membentuk percontohan yang tersebar di 38 provinsi. 

    “Maka, kami membutuhkan dukungan dari seluruh dinas koperasi di kabupaten dan kota, termasuk Satgas di tingkat daerah,” ungkap Wamenkop.

    Wamenkop juga berharap dukungan Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Pemerintahan Desa, untuk mempercepat pembentukan Satgas Kopdes Merah Putih di setiap daerah, khususnya di 92 Mock Up di 38 provinsi.

    Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Prof Reda Manthovani mengatakan bahwa urgensi dan peran pendampingan hukum dari Kejaksaan adalah mitigasi risiko dan kepatuhan. 

    “Pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menghindari potensi dan konsekuensi hukum finansial yang merugikan. Mengingat uang yang akan dikucurkan adalah uang dari APBN,” kata Prof Reda.

    Peran Kejaksaan terkait hal ini, lanjut Prof Reda, akan diselaraskan dengan program Jaga Desa yang sudah dimiliki Kejagung. “Selama ini kita sudah mengawasi keuangan dana desa, yang akan diperluas lagi krpada koperasi,” kata Prof Reda.

    Program Jaga Desa adalah inisiatif Kejaksaan Agung RI yang bertujuan untuk mendampingi dan mengawal pengelolaan Dana Desa, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dan tindak pidana korupsi di tingkat desa. 

    “Program ini juga berupaya meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa dan masyarakat, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” ujar Prof Reda. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • Komisi XI: Kopdes Merah Putih perkuat struktur ekonomi dari bawah

    Komisi XI: Kopdes Merah Putih perkuat struktur ekonomi dari bawah

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai, pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang diinisiasi pemerintah merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur perekonomian dari tingkat terbawah.

    “Ide Koperasi Merah Putih itu adalah ide yang sangat bagus, yang datang dari Presiden. Kita memberikan dukungan penuh karena apa yang menjadi ide dan gagasan menghidupkan Koperasi Merah Putih di tingkat desa, masyarakat di daerah itu dalam rangka menghidupkan ekonomi di bawah,” kata Misbakhun di Jakarta, Kamis.

    Menurut Misbakhun, Kopdes Merah Putih perlu dilihat tidak hanya sebatas entitasnya melainkan juga aktivitas ekonomi yang nantinya akan berjalan. Kopdes Merah Putih dinilai mampu menggerakkan potensi lokal seperti sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan sektor lainnya sesuai dengan potensi daerah masing-masing.

    Ia menekankan bahwa ide pembentukan Kopdes Merah Putih harus disambut antusias oleh masyarakat. Meski datang dari pemerintah pusat, inisiatif pergerakan koperasi harus berasal dari masyarakat itu sendiri.

    “Koperasi itu harus digerakkan dari bawah. Koperasi itu ide datang dari atas, inisiatif gerakannya harus dari masyarakat,” kata dia.

    Dengan dukungan pembiayaan dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) nantinya, ia juga meyakini bahwa ke depan Kopdes Merah Putih akan menjadi koperasi yang kuat di masyarakat.

    Dari sisi operasional koperasi, Misbakhun mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik serta keterlibatan kader-kader ekonomi desa yang kompeten dan profesional.

    Sebagai entitas bisnis, koperasi juga harus tunduk pada prinsip-prinsip bisnis yang sehat, termasuk berkaitan dengan proses pengembalian dana pinjaman yang berasal dari Himbara.

    “Kalau mereka mendapatkan kredit, ya kreditnya harus dikembalikan. Kalau ingin melakukan sebuah kreasi bisnis, tentunya ada feasibility study-nya seperti apa,” kata Misbakhun.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Prabowo Subianto menargetkan semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa beroperasi setidaknya pada akhir tahun 2025 ini.

    Adapun Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebelumnya menyatakan sebanyak 80.400 Kopdes Merah Putih sudah terbentuk, dengan 92 yang terbaik di antaranya nanti akan dijadikan model percontohan dalam tahap operasional.

    Lebih lanjut, 92 Kopdes Merah Putih percontohan ini akan diluncurkan pada 19 Juli 2025, bertepatan dengan peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah.

    Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih menjelaskan skema pembiayaan untuk 92 percontohan Kopdes Merah Putih tersebut akan berasal dari empat sumber utama, yaitu bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan koperasi simpan pinjam (KSP).

    Regulasi yang menjadi landasan hukum bagi Himbara dan lembaga keuangan lainnya untuk membiayai 92 percontohan Kopdes Merah Putih akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang rencananya diterbitkan dalam waktu dekat.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamenkop optimis Kopdes Merah Putih buka potensi penetrasi asuransi

    Wamenkop optimis Kopdes Merah Putih buka potensi penetrasi asuransi

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono optimis pendirian Koperasi Desa (Kopdes) maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih membuka peluang besar bagi industri asuransi untuk melakukan penetrasi produk lebih luas di masyarakat.

    Ia menyatakan semua BUMN nantinya akan didorong untuk menjual produk mereka di koperasi desa, termasuk elpiji, pupuk bersubsidi, layanan pos dan giro, serta produk asuransi.

    “Di desa itu banyak sekali kebutuhan terhadap asuransi, asuransi gagal panen misalnya,” kata Ferry Juliantono saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Selain itu, ia menuturkan produk asuransi lain yang dapat dikolaborasikan dengan kopdes adalah produk asuransi kesehatan untuk para pengurus dan karyawan koperasi.

    Ia menilai potensi kerja sama dari produk tersebut sangat besar, mengingat jumlah pengurus dan karyawan Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang diprediksi mencapai ratusan ribu orang.

    “Ada 80 ribu koperasi desa, taruhlah ada 10 orang pengurus, pengelola, dan manajer dari koperasi desa itu, maka ada 800 ribu orang yang bisa menjadi sasaran (produk asuransi),” ucap Ferry.

    Tidak hanya industri asuransi, ia mengatakan pendirian koperasi desa atau kelurahan tersebut juga dapat membuka pasar untuk pelaku jasa keuangan lainnya dalam menyediakan layanan pengelolaan dana pensiun bagi para pengurus dan karyawan koperasi.

    Ia pun mendorong para pelaku jasa keuangan untuk menyesuaikan produk mereka agar dapat lebih diterima oleh segmen masyarakat rural, terutama untuk produk asuransi, sehingga mendorong penetrasi yang lebih efektif.

    “Perusahaan asuransinya yang harus menyesuaikan kepada bagaimana melayani masyarakat pedesaan, jangan perkotaan melulu,” ujar Ferry Juliantono.

    Direktur Utama PT Perta Life Insurance (PertaLife) Hanindio W. Hadi memperkirakan nilai kolaborasi sektor perasuransian dengan koperasi desa atau kelurahan tersebut sangat besar, bahkan dapat mendukung keberlanjutan bisnis perseroan.

    “Kami akan tawarkan produk yang bisa dimanfaatkan oleh Koperasi Merah Putih, sejumlah 80 ribu itu, itu dahsyat menurut saya. Dan (kerja sama) itu akan membuat perusahaan kami juga nanti sustain (berkelanjutan),” ujarnya saat ditemui di kesempatan yang sama.

    Ia mengatakan pihaknya juga akan memberikan peluang kepada para karyawan koperasi untuk menjadi agen maupun broker asuransi, implementasi yang lazim diimplementasikan dalam industri perasuransian.

    “Kami juga memberikan peluang coba nanti kalau sebagai agen asuransi, koperasi ini juga akan mendapatkan komisi untuk menambah pendapatan dari koperasi sendiri,” tutur Hanindio W. Hadi.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.