Tag: Ferry Juliantono

  • Kopdes Sudah Bisa Pinjam Duit dari Bank BUMN, Plafonnya Fantastis!

    Kopdes Sudah Bisa Pinjam Duit dari Bank BUMN, Plafonnya Fantastis!

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan baru soal pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Lewat beleid ini, koperasi desa (Kopdes) bisa mengajukan pinjaman ke bank Himbara dengan plafon sampai Rp 3 miliar.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Kemenkeu juga sudah merampungkan PMK 63 Tahun 2025. Aturan ini mengatur penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 sebagai modal pembiayaan Himbara untuk Kopdes.

    “Kementerian Keuangan sudah menyelesaikan Permenkeu 49, harus ada turunannya Permenkeu 63/2025. Jadi sudah selesai semua persyaratan untuk Kopdes nanti melakukan pinjaman ke Himbara,” kata Zulhas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).

    Zulhas yang juga menjabat Satgas Nasional Kopdeskel Merah Putih menegaskan kebijakan ini disusun dengan prinsip kehati-hatian, sehingga tidak memberatkan keuangan negara.

    “Kita tidak memakai bagi-bagi uang dari APBN, tidak. Tetapi ini platform pinjaman dari Himbara yang sudah selesai tadi segala aturannya itu,” tegasnya.

    “Sudah ada PMK 63 Tahun 2025, sudah selesai. Oleh karena itu koperasi desa sudah bisa mengajukan platform pinjaman ke Himbara: BRI, Mandiri, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI),” sambung Zulhas.

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan, melalui PMK 63 Tahun 2025, keempat bank BUMN tadi akan mendapatkan modal pembiayaan dengan total Rp 16 triliun.

    “PMK 63/2025, dua hari yang lalu sudah keluar dan itu penggunaan uangnya juga sudah dialokasikan sebesar Rp 16 triliun sebagai kelanjutan dari PMK 49/2025 mengenai sumber keuangan untuk Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” jelas Ferry.

    Menurut Ferry, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga sudah menyusun manual book alias prosedur pencairan pinjaman hingga Rp 3 miliar untuk modal pengembangan Kopdes di seluruh Indonesia.

    “Dengan PMK Nomor 63 ini bank Himbara juga sudah bisa mencairkan platform yang diberikan dari Kemenkeu tersebut dan Himbara, tadi diwakili oleh Pak Dony Oskaria selaku Danantara, sudah membuat manual book yang berisi tentang tata cara pencairan yang dilakukan untuk koperasi desa kepada empat bank Himbara BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri,” terangnya.

    (igo/fdl)

  • Sri Mulyani Gunakan SAL Rp16 Triliun untuk Pembiayaan Kopdes via Bank Himbara

    Sri Mulyani Gunakan SAL Rp16 Triliun untuk Pembiayaan Kopdes via Bank Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025 untuk disuntikan ke perbankan guna mendukung program pembiayaan koperasi desa atau kelurahan merah putih.

    Dalam catatan Bisnis, pemerintah telah menetapkan 4 bank yang akan menyalurkan pinjaman ke Kopdes Merah Putih. Keempat bank itu antara lain BNI, BRI, Mandiri dan BSI.

    Adapun mekanisme penyuntikan dana dari APBN ke perbankan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.63/2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih alias SAL Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan Kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman Kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Sri Mulyani dalam pertimbangan beleid tersebut menekankan bahwa suntikan dana ke perbankan merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

    “Pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu dilakukan melalui sinergi pendanaan antara pemerintah dan perbankan selaku Operator Investasi  Pemerintah (OIP),”  demikian dikutip dari dokumen beleid, Senin (1/9/2025).

    Sri Mulyani melalui aturan baru itu juga menyatakan bahwa penggunaan SAL
    dianggarkan sebagai pembiayaan di subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah. 

    Sementara itu, penetapan rincian pembiayaan dalam subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah dari penggunaan SAL ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.

    Penggunaan SAL, lanjut PMK tersebut, akan dicatat sebagai penerimaan pembiayaan pada APBN tahun anggaran 2025. Sedangkan, penggunaan SAL dari RKUN untuk penempatan dana pada Bank dicatat sebagai investasi pemerintah nonpermanen yang nantinya akan dilaporkan dalam laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2025.

    Adapun PMK No.63/2025 telah ditandatangani pada tanggal 28 Agustus 2025 dan diundangkan pada tanggal 1 September 2025. “Aturan mulai ini berlaku pada tanggal diundangkan.”

    Aset Desa Juga Dipakai 

    Di sisi lain, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyampaikan bahwa aset desa yang berstatus idle seperti balai desa, eks bangunan SD Inpres, maupun aset yang sebelumnya dikelola PT Pos Indonesia dapat dimanfaatkan untuk operasionali Koperasi Desa Merah Putih.

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa tanpa dukungan aset fisik, kegiatan Kopdes yang ditargetkan beroperasi sebanyak 15.000 unit pada Agustus ini tidak dapat berjalan maksimal. Dia pun mendorong Satuan Tugas (Satgas) Kopdes dapat mempercepat inventarisasi.

    “Jadi jumlahnya berapa dan letaknya di mana, aset ini perlu diinventarisasi agar nantinya bisa digunakan oleh Koperasi Desa yang pada periode Agustus–September ini sudah masuk tahap operasionalisasi,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).

    Tidak hanya di tingkat desa, pihaknya juga mengupayakan penggunaan aset milik pemerintah pusat dan daerah guna mendukung berjalannya Kopdes Merah Putih.

    Ferry mengungkapkan bahwa proses pendataan dan inventarisasi hingga kini masih terus dilakukan oleh lintas kementerian dan lembaga, sehingga meyakini bahwa aset yang dapat digunakan dapat terus bertambah.

    “Jadi ini bentuk dukungan percepatan operasionalisasi, di mana masing-masing kementerian menyerahkan data asetnya yang nanti akan kami padukan di dalam microsite,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri mengatakan bahwa masih banyak desa dan pemerintah daerah yang belum melaporkan aset mereka.

    Dari total lebih dari 75.266 desa, baru sekitar 21 persen atau 16.059 desa yang menyampaikan laporan inventarisasi aset. Artinya, masih ada 59.207 desa yang belum melaporkan. 

    “Kendala utama dari inventarisasi aset yang belum maksimal karena belum adanya pemisahan data yang jelas antara aset tanah dan bangunan yang digunakan maupun yang idle,” tuturnya.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut bahwa 15.000 Koperasi Desa Merah Putih siap beroperasi pada bulan Agustus ini.

    Tak hanya di tingkat nasional, Zulhas lanjut memaparkan bahwa pemerintah mempersiapkan operasional Kopdes Merah Putih secara maraton melalui Satgas di provinsi hingga kabupaten/kota. Sejauh ini, dia menyebut bahwa Satgas Kopdes Merah Putih telah terbentuk di 34 provinsi, di luar wilayah Papua yang dinilai memakan proses lebih panjang.

    “Kami sudah membuat agenda agar bulan ini bisa selesai lebih kurang 15.000 [Kopdes] yang sudah operasional,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

  • Pemerintah pastikan permudah aturan izin NIB untuk Kopdes Merah Putih

    Pemerintah pastikan permudah aturan izin NIB untuk Kopdes Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koperasi dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi /BKPM sepakat melonggarkan aturan perizinan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar bisa memasarkan produk-produk BUMN.

    Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengatakan ada 80.605 koperasi desa yang sudah memiliki badan hukum dan Nomor Induk Koperasi (NIK).

    Meskipun data pengurus, pengawas, dan jenis usaha sudah tercatat, koperasi-koperasi ini tetap memerlukan NIB agar bisa memasarkan produk BUMN seperti gas elpiji, pupuk, dan minyak goreng.

    Ia mengungkapkan masih banyak koperasi yang kesulitan untuk mengakses ke perizinan NIB. Padahal untuk mendapatkan akses pembiayaan dari Himbara, Kopdes membutuhkan NIB dan KBLI.

    “Semua data ada di Kemenkop, jadi diharapkan Kopdes tidak perlu lagi menginput untuk proses perizinan NIB,” katanya.

    Kemenkop dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sepakat untuk membentuk desk bersama guna membantu proses penginputan data Kopdes Merah Putih ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, mereka juga akan mengadakan pelatihan khusus bagi para pengurus Kopdes.

    Untuk lebih menyederhanakan proses, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyarankan agar KBLI dari seluruh Kopdes diseragamkan dengan mengisi sebanyak mungkin potensi usaha yang bisa dijalankan.

    Ia memahami bahwa NIB erat kaitannya dengan akses pembiayaan, terutama dari bank-bank Himbara. Ia menekankan bahwa setelah mendapatkan NIB, Kopdes wajib melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

    “Yang harus dipahami para pemegang NIB, itu adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM. Itu terkait realisasi investasi yang harus dilaporkan,” kata Todotua.

    LKPM OSS adalah laporan berkala yang memuat perkembangan realisasi investasi, tenaga kerja, produksi, dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha. Laporan ini wajib disampaikan secara rutin melalui sistem OSS. Untuk mempermudah pelaporan, BKPM akan menyediakan slot atau klaster khusus di platform mereka untuk Kopdes Merah Putih.

    “Nantinya, di platform kita harus ada space atau slot khusus tentang Kopdes Merah Putih. Ada kluster khusus untuk Kopdes Merah Putih. Yang penting, Kopdes bisa cepat bergerak,” kata Todotua.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kopdes Merah Putih Dapat Kemudahan Perizinan NIB dan KBLI – Page 3

    Kopdes Merah Putih Dapat Kemudahan Perizinan NIB dan KBLI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu bersepakat melakukan relaksasi aturan terkait perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bagi operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.

    “Kami memiliki data 80.605 Kopdes Merah Putih yang sudah ada Nomor Induk Koperasi atau NIK. Semua data ada di Kemenkop, jadi diharapkan Kopdes tidak perlu lagi menginput untuk proses perijinan NIB,” ungkap Wamenkop Ferry Juliantono pada Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan NIB dan KBLI Kopdes Merah Putih dengan Wamen Investasi dan Hilirisasi, di Jakarta, rABU (27/8/2025).

    Wamenkop menjelaskan, dari total Kopdes tersebut, sudah juga memiliki badan hukum koperasi, dengan tercatat nama pengurus, pengawas, hingga jenis usahanya.

    Namun, untuk bisa mendapatkan dan memasarkan produk-produk dari BUMN, seperti gas elpiji, pupuk, minyak goreng, dan sebagainya, Kopdes Merah Putih membutuhkan NIB. Saat ini, baru sekitar 7.900-an Kopdes yang aktif menginput di Microsite.

    Lebih lanjut, Wamenkop mengatakan masih banyak Kopdes Merah Putih yang mengalami kesulitan untuk menginput akses ke perijinan NIB. Apalagi, untuk mendapatkan akses pembiayaan (Himbara), Kopdes Merah Putih juga membutuhkan NIB dan KBLI.

    Sehingga Wamenkop dan Wamen Investasi juga bersepakat untuk membentuk desk bersama untuk penginputan data Kopdes Merah Putih ke dalam OSS.

    “Kami juga setuju dan sepakat diadakan pelatihan bagi Kopdes Merah Putih dalam menginput data ke OSS,” ujar Wamenkop.

     

  • Wamenkop: BUMN – Swasta siap tambah usaha Kopdes Merah Putih

    Wamenkop: BUMN – Swasta siap tambah usaha Kopdes Merah Putih

    Wamenkop Ferry Juliantoni di Jakarta. Foto: Kemenkop

    Wamenkop: BUMN – Swasta siap tambah usaha Kopdes Merah Putih
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 16:44 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan BUMN dan swasta siap mendukung Kopdes/Kelurahan Merah Putih lewat penambahan usaha dan pasokan produk unggulan.

    Ferry, yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, menegaskan pasokan itu akan menjaga keberlanjutan operasional koperasi. Akses masyarakat terhadap komoditas utama, kata Ferry, juga akan lebih mudah dengan harga terjangkau.

    “Harapan Pak Presiden yaitu barang-barang (produk dasar) bisa dijual ke masyarakat melalui Koperasi dengan harga yang lebih terjangkau. Oleh sebab itu peluang ini bisa diisi oleh BUMN atau swasta melalui gerai-gerai yang ada di Kopdes Merah Putih,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

    Hingga 25 Agustus 2025, terdapat 7.905 gerai koperasi aktif dari 6.337 Kopdes/Kelurahan Merah Putih. Gerai-gerai itu siap bersinergi dengan BUMN dan swasta dalam penyediaan produk pangan yang akan diperjualbelikan melalui koperasi. Secara nasional, pada Agustus–September 2025 ditargetkan 15.000-25.000 unit Kopdes/Kelurahan Merah Putih beroperasi.

    Ferry menambahkan, gerai Kopdes bukan hanya tempat jual beli sembako, melainkan juga kantor pusat layanan publik desa. Salah satu prioritas Kopdes adalah menyalurkan program pemerintah dan barang subsidi.

    “Fungsi Kopdes ini bisa menjadi ganda yaitu menjual barang, menyalurkan program pemerintah pusat, sekaligus berperan sebagai gudang dengan fasilitas dryer, cold storage, dan titik serah barang subsidi. Bahkan termasuk menampung hasil produksi pertanian dan kerajinan makanan lokal,” jelasnya.

    Menurut Ferry, ekosistem Kopdes terbuka bagi semua pihak, baik BUMN maupun swasta, dengan skema business to business (BtoB). Keterlibatan BUMN sebagai produsen barang subsidi akan menempatkan Kopdes sebagai agen atau subdistributor, memberi nilai tambah bagi masyarakat dan UMKM.

    “Kita tidak ingin Kopdes ini justru menciptakan persaingan dengan warung UMKM. Justru posisinya bisa menjadi agen sub distributor, sehingga membantu memperkuat jaringan distribusi,” katanya.

    Dengan keterlibatan BUMN, swasta, asosiasi petani, dan pemangku kepentingan lain, Ferry optimistis Kopdes akan memperpendek rantai pasok dan menekan biaya logistik. Distribusi yang lebih sederhana diharapkan menghadirkan barang subsidi tepat sasaran, sesuai harga ketentuan, dan tersedia sesuai kebutuhan masyarakat desa.

    Ferry mengapresiasi komitmen para pihak yang terlibat. “Kolaborasi ini sangat penting. Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi bapak-ibu semua untuk berpartisipasi membangun ekosistem Kopdes Merah Putih yang lebih baik,” ujarnya.

    Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, juga mendukung penguatan model bisnis Kopdes. Ia menilai pemangkasan rantai pasok akan menstabilkan harga kebutuhan pokok di desa.

    “Kopdes ini harus mampu menjadi distributor level akhir di desa agar masyarakat tertarik, dan barang tersedia tepat waktu dengan harga sesuai ketentuan,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI) Tunov Mondro Atmojo menekankan pentingnya peran Kopdes sebagai offtaker. Ia berharap Kopdes bisa menyerap panen cabai anggota koperasi sehingga harga petani tetap terjamin.

    Penulis: Rama Pamungkas/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Wamenkop: BUMN dan swasta jamin pasokan untuk Kopdes Merah Putih

    Wamenkop: BUMN dan swasta jamin pasokan untuk Kopdes Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa BUMN dan pihak swasta khususnya produsen pangan, menjamin pasokan komoditas untuk mendukung penuh operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Dukungan ini diwujudkan melalui pasokan produk-produk unggulan untuk menambah kegiatan usaha koperasi.

    Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpinnya di Jakarta, Selasa, Ferry, yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menjelaskan bahwa dengan adanya jaminan pasokan komoditas dari BUMN dan swasta, operasional Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan dapat terus berjalan.

    Menurutnya, upaya ini juga akan mempermudah akses masyarakat terhadap komoditas utama dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus menyempurnakan ekosistem bisnis Kopdes/Kel Merah Putih.

    “Harapan Bapak Presiden, barang-barang pokok bisa dijual ke masyarakat melalui koperasi dengan harga lebih terjangkau. Oleh karena itu, peluang ini bisa diisi oleh BUMN atau swasta melalui gerai-gerai yang ada di Kopdes Merah Putih,” ujar Ferry, dalam keterangan pers kementerian.

    Hingga 25 Agustus 2025, tercatat sebanyak 7.905 gerai koperasi aktif dari 6.337 Kopdes/Kel Merah Putih telah beroperasi dan sudah memiliki minimal satu unit usaha atau gerai. Gerai-gerai ini siap disinergikan dengan BUMN atau swasta untuk penyediaan produk pangan.

    Secara nasional, ditargetkan 15.000 hingga 25.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih dapat beroperasi pada periode Agustus hingga September 2025.

    Selain sebagai tempat jual beli sembako, Ferry menegaskan bahwa gerai Kopdes/Kel Merah Putih juga dapat berfungsi ganda sebagai pusat layanan publik di desa.

    Koperasi ini ditargetkan menjadi pusat penyaluran program dan barang subsidi pemerintah, seperti gas LPG 3 kg, pupuk, beras untuk masyarakat miskin, hingga bantuan sosial lainnya.

    “Fungsi Kopdes ini bisa menjadi ganda, yaitu menjual barang, menyalurkan program pemerintah pusat, sekaligus berperan sebagai gudang dengan fasilitas dryer, cold storage, dan titik serah barang subsidi. Bahkan termasuk menampung hasil produksi pertanian dan kerajinan makanan lokal,” ucapnya.

    Ferry juga menegaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih terbuka untuk kemitraan business to business (B2B) dengan BUMN dan swasta. Koperasi ini diharapkan bisa berperan sebagai agen atau sub-distributor untuk memperkuat jaringan distribusi.

    “Kami tidak ingin Kopdes ini justru menciptakan persaingan dengan warung UMKM. Justru posisinya bisa menjadi agen sub distributor, sehingga membantu memperkuat jaringan distribusi,” katanya.

    Dengan keterlibatan berbagai pihak, Ferry optimistis keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih akan memperpendek rantai pasok dan menekan biaya logistik, sehingga barang subsidi bisa sampai ke masyarakat desa dengan tepat sasaran dan harga yang sesuai ketentuan.

    Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, mendukung penuh model bisnis ini.

    Menurutnya, pemangkasan rantai pasok akan menstabilkan harga kebutuhan pokok di tingkat desa.

    “Kopdes ini harus mampu menjadi distributor level akhir di desa agar masyarakat tertarik, dan barang tersedia tepat waktu dengan harga sesuai ketentuan,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI), Tunov Mondro Atmojo, berharap Kopdes dapat menjadi offtaker yang menyerap hasil panen petani, sehingga memberikan jaminan harga yang menguntungkan.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Mahmudah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BUMN dan Swasta Siap Menambah Kegiatan Usaha Kopdes Merah Putih – Page 3

    BUMN dan Swasta Siap Menambah Kegiatan Usaha Kopdes Merah Putih – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih Ferry Juliantono menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga swasta khususnya produsen pangan siap melakukan penambahan kegiatan usaha dengan menyuplai produk-produk unggulannya.

    Adanya jaminan pasokan komoditas atau produk dari BUMN dan swasta tersebut diharapkan kegiatan operasional dari Kopdes Merah Putih dapat terus berlanjut dan akses masyarakat terhadap komoditas utama dapat lebih mudah dan harga lebih terjangkau. Keterlibatan BUMN dan swasta terutama para produsen di sektor pangan akan semakin menyempurnakan ekosistem bisnis Kopdes/ Kel Merah Putih.

    “Harapan Pak Presiden yaitu barang-barang (produk dasar) bisa dijual ke masyarakat melalui Koperasi dengan harga yang lebih terjangkau, oleh sebab itu peluang ini bisa diisi oleh BUMN atau swasta melalui gerai-gerai yang ada di Kopdes Merah Putih,” kata Wamenkop Ferry Juliantono saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Operasionalisasi dan Pengembangan Gerai Sembako Kopdes/ Kel Merah Putih bersama para Produsen Pangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Adapun hingga 25 Agustus 2025 terdapat 7.905 gerai koperasi aktif dari 6.337 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang sudah memiliki minimal satu unit usaha/ gerai yang siap disinergikan dengan BUMN atau swasta dalam hal penyediaan/ pengadaan produk atau komoditas pangan untuk diperjualbelikan melalui Kopdes/ Kel Merah Putih.

    Secara nasional pada Agustus – September 2025 sebanyak 15.000 – 25.000 unit Kopdes/ Kel Merah Putih sudah dapat beroperasi.

    Dalam arahannya, Wamenkop Ferry menegaskan bahwa gerai usaha dari Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya menjadi tempat jual beli sembako saja, melainkan dapat berfungsi sebagai kantor pusat layanan publik di desa.

     

  • Wamenkop Pastikan BUMN Siap Dukung Kopdes Merah Putih

    Wamenkop Pastikan BUMN Siap Dukung Kopdes Merah Putih

    Jakarta

    Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan BUMN siap mendukung Kopdes Merah Putih. Ia ingin Kopdes Merah Putih bisa menambah aktivitas usahanya.

    Hal ini disampaikan Ferry yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat memimpin Rapat Koordinasi Operasionalisasi dan Pengembangan Gerai Sembako KDKMP.

    Ia menggelar rapat bersama Produsen Pangan dan seluruh stakeholder Satgas Percepatan Pembentukan KDKMP di Kantor Kementerian Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (26/08/2025).

    “Beberapa komoditi seperti benih, produk ayam olahan, teh, singkong, gula bisa menambah kegiatan usaha KDKMP selain gas LPG 3 kg dan pupuk serta minyak goreng,” ujarnya.

    Siang nanti Satgas juga akan melanjutkan rapat dengan Kemendagri, Kemendes dan Kemenkeu untuk membahas finalisasi aset KDKMP untuk operasional yang Agustus September ini mulai dilakukan.

    (rdp/dhn)

  • Zulhas: Plafon pinjaman Kopdes Merah Putih segera cair

    Zulhas: Plafon pinjaman Kopdes Merah Putih segera cair

    Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih masih menunggu harmonisasi peraturan turunan dari Kementerian Keuangan agar plafon pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa segera digunakan. proses ini dapat rampung dalam 1 pekan hingga 2 pekan ke d

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melaporkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih masih menunggu harmonisasi peraturan turunan dari Kementerian Keuangan agar plafon pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa segera digunakan.

    Setelah usai menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, Zulkifli mengaku optimistis proses ini dapat rampung dalam 1 pekan hingga 2 pekan ke depan.

    “Memang, peraturan Menkeu turunannya sedang harmonisasi, sehingga plafon pinjaman ke Bank Himbara belum bisa dipakai sampai hari ini,” katanya.

    Dalam rapat yang berlangsung sekitar 2 jam itu, Zulhas menjanjikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait pembiayaan bisa diterbitkan paling lambat 2 pekan ke depan.

    “Diharapkan, dalam waktu singkat, seminggu atau dua minggu lagi bisa selesai,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam keterangannya menyebut proses harmonisasi pembiayaan telah selesai dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.

    Dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi satgas nasional maupun tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam mendukung Kopdes Merah Putih.

    Juklak dan juknis memuat kriteria serta prosedur dasar bagi Kopdes penerima pinjaman, berdasarkan masukan DPR dan perbankan. Aturan ini diharapkan mempercepat operasional ribuan Kopdes di seluruh Tanah Air.

    Sekitar 7.000 dari 16.000 Kopdes Merah Putih yang terdaftar melalui microsite diproyeksikan bisa mengakses pembiayaan tahap awal ke Bank Himbara.

    Tahap ini menyasar Kopdes yang sudah memiliki sarana fisik memadai dan ekosistem bisnis berjalan, dengan verifikasi sedang dilakukan.

    Sebelumnya, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut 15.000 Kopdes Merah Putih siap beroperasi pada Agustus 2025. Hal ini merupakan hasil konsolidasi Satgas Nasional Kopdes Merah Putih untuk mempercepat implementasi program prioritas pemerintah.

    Pewarta: Andi Firdaus, Fathur Rochman
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Siap-Siap Kopdes Bisa Segera Akses Pembiayaan ke Bank Himbara

    Siap-Siap Kopdes Bisa Segera Akses Pembiayaan ke Bank Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi menyatakan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat segera mengakses pembiayaan kepada bank-bank pelat merah alias Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono berujar bahwa proses harmonisasi pembiayaan Kopdes telah rampung dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait. Pihaknya menargetkan bahwa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait pembiayaan bisa diterbitkan dalam pekan depan.

    “Kami akan segera keluarkan juklak dan juknis dari satgas nasional untuk digunakan oleh Koperasi Desa Merah Putih dan menjadi pedoman kepada satgas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” katanya dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu (23/8/2025).

    Menurutnya, harmonisasi diperlukan mengingat prosedur pembiayaan Kopdes didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/2025 Tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes dan Peraturan Menteri Desa dan PDT No. 10/2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Kopdes.

    Dia lantas memaparkan bahwa juklak dan juknis ini memuat kriteria dan prosedur dasar Kopdes penerima pinjaman, berdasarkan masukan dari DPR maupun perbankan.

    Selain itu, Ferry menggarisbawahi bahwa aturan tersebut akan menjadi acuan dalam percepatan operasionalisasi ribuan Kopdes di Tanah Air.

    Saat ini, pihaknya memproyeksikan sekitar 7.000 dari 16.000 Kopdes yang sudah terdaftar melalui microsite untuk dapat segera mengakses pembiayaan tahap awal ke bank Himbara.

    Tahap ini mencakup Kopdes yang telah memiliki sarana fisik yang memadai, juga ekosistem bisnis yang sudah berjalan.

    “Mereka bisa mengakses untuk tahap awal, mulai dari akhir Agustus-September ini secara bertahap. Verifikasi terhadap Kopdes yang memenuhi kriteria sedang kita lakukan,” pungkas Ferry.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut bahwa 15.000 Koperasi Desa Merah Putih siap beroperasi pada bulan Agustus ini.

    Menurutnya, hal ini merupakan hasil dari rapat konsolidasi yang digelar Satgas Nasional Kopdes Merah Putih terkait percepatan operasional program prioritas pemerintah itu.

    “Kami sudah membuat agenda agar bulan ini bisa selesai lebih kurang 15.000 [Kopdes] yang sudah operasional,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).