Tag: Ferry Juliantono

  • Menkop Tegaskan Kopdes Bukan Proyek Top Down: Alat Perjuangan Ekonomi Rakyat

    Menkop Tegaskan Kopdes Bukan Proyek Top Down: Alat Perjuangan Ekonomi Rakyat

    Jakarta

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukanlah proyek top down. Ferry menegaskan program itu adalah alat untuk memperjuangkan ekonomi rakyat.

    “Nah kalau ada suara-suara yang kurang mendukung itu, misalkan contoh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kok dibangunnya kesannya top down, nggak, top down itu regulasinya, keinginan Presiden-nya, Inpresnya, Perpresnya itu top down pasti, top down artinya memang negara harus hadir,” ujar Ferry dalam program Jejak Pradana yang tayang di detikcom, Jumat (10/10/2025).

    Ferry menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibentuk melalui musyawarah. Dia juga menegaskan pembangunan koperasi desa ini menggunakan prinsip-prinsip koperasi.

    “Proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui mekanismenya musyawarah desa khusus, jadi ada prinsip-prinsip yang kita lakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip koperasi,” katanya.

    Ferry menjelaskan koperasi itu adalah badan usaha yang sesuai dengan UUD 1945. Koperasi, katanya, memiliki nilai historis dan ideologi sesuai konstitusi Indonesia.

    “Ketika Presiden membuat gagasan besar tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berasal dari Asta Cita beliau, khususnya tentang ekonomi desa dan pertumbuhan, beliau ingin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi instrumen penting, alat perjuangan ekonomi rakyat, untuk supaya cepat koperasi bisa asetnya nambah secara signifikan, volume usaha kegiatan juga langsung naik signifikan,” katanya.

    “Ini artinya menjadikan masyarakat khususnya yang ada di desa tidak lagi menjadi objek atau penerima manfaat, pemerintah ingin khususnya masyarakat pedesaan menjadi subjek, dan pelaku badan usaha lagi, ini diharapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa jadi alat perjuangan itu,” jelasnya.

    Jejak Pradana adalah potret dedikasi setahun pertama untuk negeri. Talk show inspiratif ini akan menghadirkan pemangku kepentingan dari pemerintah maupun swasta yang berdedikasi memajukan negeri dalam setahun terakhir. Saksikan konten lengkapnya di detik.com/jejak-pradana

    (zap/dhn)

  • Menkop Bentuk Satgas untuk Tangani Koperasi Bermasalah

    Menkop Bentuk Satgas untuk Tangani Koperasi Bermasalah

    Jakarta

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani koperasi bermasalah. Saat ini, sudah ada satu koperasi yang dihilangkan karena bermasalah.

    Awalnya, Ferry mengatakan sejumlah program di Kementerian Koperasi masih ada yang perlu diperbaiki. Apalagi, katanya koperasi masih kalah bersaing dengan korporasi.

    “Karena ya beberapa tahun terakhir ini karena kalah bersaing dengan korporasi terutama, akhirnya banyak koperasi yang tadinya bergerak di sektor produksi, distribusi, bahkan industri, ini banyak yang kalah karena memang negara tidak punya peran mengatur sistem ekonomi kita, akhirnya banyak koperasi bergerak di sektor simpan pinjam,” ucap Ferry dalam program Jejak Pradana yang tayang di detikcom, Jumat (10/10/2025).

    Menurut Ferry, beberapa koperasi yang bergerak di simpan pinjam ada yang bermasalah. Sebab, kurangnya kehati-hatian dan pengawasan.

    “Nah akibatnya adalah banyak sekali kegiatan koperasi simpan pinjam yang kemudian kalau tidak diikuti prinsip kehati-hatian dan pengawasan baik juga punya efek terhadap banyaknya koperasi-koperasi yang bermasalah,” katanya.

    “Kami di Kementerian Koperasi sekarang sudah mengganti satgas, membentuk satgas dan mengganti pengurus satgasnya, petugas satgasnya, karena satgas harus diganti dengan aparat penegak hukum juga, untuk mengatasi banyaknya atau beberapa koperasi yang bermasalah yang nilainya besar,” ucapnya.

    Ferry mengatakan ada delapan koperasi bermasalah. Saat ini satu koperasi yang bermasalah sudah dihilangkan.

    Satgas ini juga nanti akan disempurnakan. Rencananya, satgas juga akan dilengkapi digitalisasi.

    “Kami menyampaikan untuk supaya disempurnakan postur satgas penanganan koperasi bermasalah, terlebih nanti akan menggunakan perangkat di luar aparat penegak hukum, dan dibantu dengan kelengkapan digitalisasi,” ujarnya.

    Jejak Pradana adalah potret dedikasi setahun pertama untuk negeri. Talk show inspiratif ini akan menghadirkan pemangku kepentingan dari pemerintah maupun swasta yang berdedikasi memajukan negeri dalam setahun terakhir. Saksikan konten lengkapnya di detik.com/jejak-pradana

    (zap/dhn)

  • Danantara hingga Kemenkeu Beri Suntikan Modal Baru ke Kopdes Merah Putih

    Danantara hingga Kemenkeu Beri Suntikan Modal Baru ke Kopdes Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turun tangan dalam membantu pendanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

    Kedua instansi tersebut akan menyalurkan dana untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih yang diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp3 miliar – Rp5 miliar per desa. 

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan suntikan modal tersebut akan digunakan dalam rangka percepatan pembangunan fisik dan operasional gerai serta pergudangan Kopdes Merah Putih.

    Hal ini termaktub dalam surat keputusan bersama (SKB) antara empat kementerian yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa PDT, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pengaturan (BP) BUMN.

    “Hari ini usai dilaksanakan penandatanganan, insyaallah sesegera mungkin kita akan melaksanakan proses pembangunan fisik dan sarana kelengkapan di seluruh desa dan kelurahan yang ada,” kata Ferry dalam penandatanganan surat keputusan bersama di Kemenkop, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

    Skema

    Ferry menjelaskan bahwa mekanisme pembiayaan yang dijalankan dalam skema umum seperti perbankan cenderung menyasar debitur besar hingga korporat, sehingga masyarakat desa cenderung hanya menjadi objek.

    Dengan adanya SKB ini, dia menyebut bahwa masyarakat desa dapat mengembangkan perekonomiannya melalui Kopdes, sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat desa itu sendiri.

    “Mungkin menurut saya dalam perspektif ini memang ada new economic order, kalau bahasa politiknya sebenarnya ini revolusi untuk kembali ke Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujar Ferry.

    Sementara itu, CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menegaskan bahwa dukungan tersebut akan dilakukan dengan skema penggunaan dana APBN.

    Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku otoritas fiskal bakal mengalokasikan dana desa bagi masing-masing koperasi yang ada, kendati tak menjawab saat ditanya mengenai besaran anggaran yang dialokasikan.

    “Pembangunan ini berasal dari dana desa yang akan dialokasikan melalui Kementerian Keuangan dengan atas dasar dari setiap desa dalam pengalokasiannya,” ujar Rosan.

    Di samping itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menyampaikan bahwa dukungan pendanaan untuk Kopdes Merah Putih dari APBN akan diberikan secara maksimal.

    Dia menyampaikan bahwa bentuk alokasi yang disiapkan Kemenkeu dapat diambil dari dana transfer ke daerah (TKD) maupun belanja lainnya.

    “Mudah-mudahan tadi kesepakatan yang dibuat akan bisa diimplementasikan segera bersama oleh pemerintah. Dan tentunya pemantauan menjadi sangat penting untuk betul-betul bisa efektif dilaksanakan mulai tahun 2025 dan dalam jangka waktu menengah,” ujar Askolani.

    APBN

    Kemenkeu menyiapkan dana APBN untuk mendukung percepatan pembangunan Kopdes Merah 

    “Insyaallah pendanaan untuk Koperasi Merah Putih itu akan kita support penuh dari dukungan APBN dan tentunya dari bentuk alokasi yang akan kita siapkan,” kata Askolani.

    Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendukung program pemerintah. Pendanaan untuk kopdes ini dapat diambil dari transfer ke daerah (TKD) maupun dari belanja lainnya.

    Meski begitu, Askolani tidak memerinci besaran dukungan pendanaan yang akan diberikan. 

    Dia hanya menjelaskan penyaluran dana tersebut akan dilakukan bertahan untuk pembangunan fisik 80.000 Kopdes.

    Dia lantas berharap bahwa kesepakatan tersebut dapat segera diwujudkan, selagi aspek pemantauan yang dilakukan untuk mengawal realisasi Kopdes pada 2025 ini hingga dalam jangka menengah.

  • Politik kemarin, radikalisme lewat game Roblox Prabowo panggil Mentan

    Politik kemarin, radikalisme lewat game Roblox Prabowo panggil Mentan

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ungkap ada upaya menyusupkan paham radikal lewat game online hingga Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pertanian (Mentan) hingga Menteri Koperasi ke Istana.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    BNPT: Ada upaya menyusupkan paham radikal lewat game online

    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta orang tua, khususnya ibu, untuk mengawasi aktivitas anak-anak di dunia digital, karena saat ini sudah ada upaya menyusupkan paham radikal lewat game online.

    “Sekarang sudah ada upaya sistematis dari kelompok berpaham radikal untuk merekrut anak-anak muda lewat game online,” ungkap Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayor Jenderal TNI Sudaryanto, dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Dalam Dialog Kebangsaan Bersama Ormas dan Tokoh Perempuan Dalam Rangka Meningkatkan Toleransi dan Moderasi Beragama di Asrama Haji Padang, Sumatera Barat (8/10), Mayor Jenderal TNI Sudaryanto mengingatkan adanya penyusupan paham radikal lewat platform permainan daring (game online) seperti Roblox.

    Baca selengkapnya di sini.

    Seskab rapat dengan Dasco hingga Purbaya bahas ekosistem keuangan

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menghadiri rapat dengan sejumlah pejabat negara, mulai dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis pagi.

    Seskab Teddy saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis, mengatakan rapat tersebut membahas tentang ekosistem keuangan dan perbankan di tanah air.

    “(Membahas) terutama mengenai ekosistem keuangan dan perbankan di tanah air,” ucap Teddy.

    Baca selengkapnya di sini.

    Dasco nilai wacana bangun ulang Al Khoziny pakai APBN belum kesimpulan

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai wacana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), belum merupakan suatu kesimpulan.

    “Mungkin masih belum pada satu kesimpulan,” kata Dasco setelah menghadiri sebuah acara di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Namun pada dasarnya, kata dia, DPR RI meminta kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar untuk memperhatikan kondisi bangunan pesantren-pesantren lainnya yang sudah berdiri sejak lama.

    Baca selengkapnya di sini.

    KSP: Sekolah Garuda cita-cita besar Prabowo untuk generasi unggul

    Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengatakan Sekolah Garuda merupakan manifestasi dari ide dan gagasan besar Presiden Prabowo untuk membuka akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak berprestasi dari seluruh pelosok Indonesia.

    “Saya sangat bahagia berada di tempat ini dan sangat yakin Presiden Prabowo pun berbahagia melihat peristiwa hari ini, karena salah satu cita-cita beliau mendirikan sekolah unggulan di berbagai pelosok Indonesia akan segera terwujud,” ujar Qodari dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Qodari dalam sambutan saat meresmikan pembangunan SMA Garuda Baru bersama dengan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie di Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung (8/10).

    Baca selengkapnya di sini.

    Prabowo panggil mentan, wamentan, menteri kelautan ke Istana

    Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa jajarannya seperti Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis.

    Menurut beberapa menteri, mereka dipanggil rapat oleh Presiden Prabowo untuk membahas perkembangan program pemerintah terkait pangan dan pembentukan Kampung Nelayan.

    “(Rapat akan membahas, red.) pangan, swasembada pangan,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis siang.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Politik kemarin, radikalisme lewat game Roblox Prabowo panggil Mentan

    Prabowo panggil mentan, wamentan, menteri kelautan ke Istana

    “(Rapat akan membahas, red.) pangan, swasembada pangan,”

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa jajarannya seperti Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis.

    Menurut beberapa menteri, mereka dipanggil rapat oleh Presiden Prabowo untuk membahas perkembangan program pemerintah terkait pangan dan pembentukan Kampung Nelayan.

    “(Rapat akan membahas, red.) pangan, swasembada pangan,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis siang.

    Amran tiba di Istana sekitar pukul 13.00 WIB. Dia berjalan menuju area dalam Istana bersama Wamentan Sudaryono.

    Di lokasi yang sama dalam kesempatan terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan dirinya akan melaporkan perkembangan pembangunan Kampung Nelayan yang saat ini menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo.

    “(Kampung Nelayan, red.) sedang dikerjakan,” kata Sakti menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui sebelum rapat.

    Kemudian, Ferry Juliantono, yang tiba setelah Mentan dan Wamentan, juga membenarkan agenda rapat terbatas siang ini membahas pangan dan Kampung Nelayan.

    Swasembada pangan merupakan program prioritas Presiden Prabowo sejak awal memimpin pemerintahan pada 20 Oktober 2024, sementara itu Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menjadi salah satu program yang diumumkan oleh pemerintah pada bulan lalu (15/9) bersamaan dengan empat program lainnya. Lima program tersebut, termasuk KNMP, diyakini dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya masyarakat di pesisir, sehingga membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat mengumumkan lima program tersebut bulan lalu, menjelaskan Kampung Nelayan Merah Putih akan dibangun di 100 desa. “Tahun ini targetnya 100 desa, diharapkan bisa menyerap 8.645 tenaga kerja. Jangka panjang 4.000 titik (kampung nelayan, red.), bisa menciptakan 200.000 (pekerja, red.),” kata Airlangga.

    Tidak hanya KNMP, program lainnya yang diarahkan untuk menyerap tenaga kerja, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, perkebunan rakyat, revitalisasi tambak-tambak di pantura, dan modernisasi kapal nelayan. Lima program itu ditargetkan dapat menyerap hingga lebih dari 3 juta pekerja.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terungkap! Alasan Koperasi Bisa Kelola Tambang hingga 2.500 Hektare

    Terungkap! Alasan Koperasi Bisa Kelola Tambang hingga 2.500 Hektare

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkapkan alasan di balik Peraturan Pemerintah (PP) No.39/2025 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba yang memungkinkan badan usaha koperasi bisa mengelola tambang hingga seluas 2.500 hektare.

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa hal ini merupakan perwujudan prinsip bahwa koperasi memiliki kesempatan yang sama dengan badan usaha lainnya untuk mengembangkan bisnis mereka.

    “Kita akan buktikan koperasi bisa masuk ke sektor-sektor yang selama ini dianggap koperasi tidak mampu. Koperasi akan mampu masuk ke sektor-sektor yang besar,” kata Ferry saat ditemui di sela-sela acara Investor Daily Summit di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Dia lantas menyebut bahwa koperasi nantinya dapat memiliki lini usaha di pelbagai sektor seperti perbankan, pabrik, kapal modern, dan lain sebagainya.

    Ketika ditanya perihal kriteria koperasi yang bakal menerima izin pengelolaan tambang tersebut, Ferry berujar bahwa hal itu akan diatur baik oleh Kemenkop maupun Kementerian ESDM.

    Menurutnya, masing-masing kementerian terkait akan memiliki peraturan hingga petunjuk teknis sendiri yang lebih terperinci dari PP tersebut.

    “Tapi ini kesempatan sejarah, baru pertama kali koperasi boleh mengelola tambang mineral seluas 2.500 hektare,” ujar Ferry.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Pasal 17 ayat (4) PP No.39/2025 menyatakan bahwa pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara dilakukan dengan cara pemberian prioritas.

    Koperasi berada dalam kluster pemberian WIUP yang sama dengan badan usaha kecil dan menengah serta badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

    Dalam perubahan aturan ini, terdapat beberapa pasal baru yang disisipkan di antara Pasal 26 dan Pasal 27 yang berkaitan dengan koperasi.

    Berdasarkan Pasal 26A, pemberian prioritas tersebut salah satunya dilakukan melalui verifikasi kriteria dan persyaratan administratif, teknis, dan atau pernyataan komitmen, serta persetujuan dari menteri.

    Khusus koperasi, verifikasi terhadap legalitas dan kriteria keanggotaan koperasi yang akan menerima pemberian prioritas WIUP akan dilakukan oleh menteri penyelenggara urusan pemerintahan di bidang koperasi. Hal ini termakub dalam pasal 26C.

    Di samping itu, Pasal 26 E mengatur bahwa persetujuan menteri tersebut diterbitkan melalui sistem OSS (online single submission).

    Terkait luas WIUP mineral logam atau batu bara yang dapat diberikan kepada koperasi, Pasal 26F menyatakan paling luas sebesar 2.500 hektare. Jumlah tersebut sama dengan ketentuan yang berlaku bagi badan usaha kecil dan menengah.

  • Menkop Susun Kriteria Koperasi Pengelola Tambang hingga 2.500 Ha

    Menkop Susun Kriteria Koperasi Pengelola Tambang hingga 2.500 Ha

    Jakarta

    Koperasi kini diberi wewenang untuk menggarap tambang mineral dan batu bara (minerba). Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.

    Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan aturan ini memberikan wewenang bagi koperasi untuk masuk ke sektor-sektor minerba. Namun, kriteria koperasi yang dapat mengelola tambang masih dalam proses penyusunan.

    “Kriterianya secara teknis nanti Kementerian Koperasi akan buat aturan, tapi secara teknis juga nanti di Kementerian ESDM juga ada,” ungkap Ferry saat ditemui wartawan di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Meski begitu, Ferry menyebut PP ini menjadi kesempatan bersejarah bagi koperasi. Menurutnya, momentum ini menjadi yang pertama sepanjang sejarah Indonesia. Ia pun menyebut sudah ada beberapa koperasi yang telah mengajukan izin pengelolaan tambang.

    “Sudah ada beberapa saya dengar dari daerah yang mengajukan ke kami,” jelasnya.

    Ferry menambahkan, Kementerian Koperasi sendiri kemungkinan akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk aturan ini. Namun, ia tak menyebut rinci verifikasi dan kriteria koperasi yang boleh mengelola tambang.

    “Iya, nanti lagi kita bahas. Belum, baru kemarin terbitnya. Ya mungkin (bentuknya) Permen, ada petunjuk teknisnya,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, koperasi kini diberi wewenang untuk mengelola tambang minerba dengan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) maksimal seluas 2.500 hektar. Dalam pasal 26F pada beleid tersebut menyatakan luas WIUP mineral logam atau WIUP batubara untuk koperasi dan badan usaha kecil dan menengah diberikan paling luas sebesar 2.500 hektare.

    Kemudian pada pasal 26 C yang menyebutkan, verifikasi kriteria administratif terhadap legalitas dan kriteria keanggotaan koperasi bagi pemberian prioritas kepada koperasi, dilakukan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi terhadap koperasi. Usai melalui verifikasi, Menteri menerbitkan persetujuan pemberian WIUP Mineral logam atau WIUP Batubara dengan cara prioritas melalui Sistem OSS.

    “Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang,” ucap Ferry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/10/2025).

    (rrd/rrd)

  • Bocoran Menkop: Sejumlah Koperasi Sudah Ajukan Izin Kelola Tambang

    Bocoran Menkop: Sejumlah Koperasi Sudah Ajukan Izin Kelola Tambang

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebut sejumlah koperasi di daerah telah mengajukan izin pengelolaan tambang mineral dan batu bara (minerba).

    Dia menyampaikan bahwa hal itu seiring dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No.39/2025 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, kendati belum menyebutkan jumlah koperasi yang telah mengajukan izin tersebut.

    “Sudah ada beberapa saya dengar dari daerah yang mengajukan [izin pengelolaan tambang] ke kami,” kata Ferry saat ditemui di sela-sela acara Investor Daily Summit di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Dia melanjutkan, pengelolaan tambang tersebut nantinya tidak akan dibatasi berdasarkan wilayah kerja, sehingga koperasi mana pun dapat mengajukan perizinan.

    Meski begitu, Ferry menyebut bahwa kriteria tertentu tetap berlaku. Hal ini akan diatur lebih lanjut dalam aturan yang diterbitkan oleh Kemenkop maupun pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian ESDM.

    Dengan adanya peraturan ini, dia menilai bahwa koperasi akan memiliki kesempatan yang sama dengan badan usaha lainnya dalam mengembangkan bisnis mereka. Bahkan, dia sesumbar bahwa dalam waktu yang akan datang, koperasi juga dapat memiliki lini bisnis lainnya.

    “Kita akan menunjukkan koperasi bisa masuk ke sektor-sektor yang selama ini dianggap koperasi tidak mampu. Koperasi mampu masuk ke sektor-sektor yang besar. Bisa punya bank, bisa punya pabrik, bisa punya kapal modern, bisa punya tambang, bisa punya segala macam,” ujar Ferry.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Pasal 17 ayat (4) PP No.39/2025 menyatakan bahwa pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara dilakukan dengan cara pemberian prioritas.

    Koperasi berada dalam kluster pemberian WIUP yang sama dengan badan usaha kecil dan menengah serta badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

    Dalam perubahan aturan ini, terdapat beberapa pasal baru yang disisipkan di antara Pasal 26 dan Pasal 27 yang berkaitan dengan koperasi.

    Berdasarkan Pasal 26A, pemberian prioritas tersebut salah satunya dilakukan melalui verifikasi kriteria dan persyaratan administratif, teknis, dan atau pernyataan komitmen, serta persetujuan dari menteri.

    Khusus koperasi, verifikasi terhadap legalitas dan kriteria keanggotaan koperasi yang akan menerima pemberian prioritas WIUP akan dilakukan oleh menteri penyelenggara urusan pemerintahan di bidang koperasi. Hal ini termakub dalam pasal 26C.

    Di samping itu, Pasal 26 E mengatur bahwa persetujuan menteri tersebut diterbitkan melalui sistem OSS (online single submission).

    Terkait luas WIUP mineral logam atau batu bara yang dapat diberikan kepada koperasi, Pasal 26F menyatakan paling luas sebesar 2.500 hektare. Jumlah tersebut sama dengan ketentuan yang berlaku bagi badan usaha kecil dan menengah.

  • Kopdes Bakal Kerja Sama dengan Swasta, Harga Barang di Desa Bisa Murah

    Kopdes Bakal Kerja Sama dengan Swasta, Harga Barang di Desa Bisa Murah

    Jakarta

    Pemerintah memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat bekerjasama dengan perusahaan swasta. Kerja sama di sini berkaitan dengan jenis usaha ataupun produk yang dijual.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan kerja sama itu dibutuhkan agar masyarakat desa bisa mendapatkan banyak produk kebutuhan dengan harga yang terjangkau. Karena selama ini masyarakat desa sering mendapatkan harga barang yang lebih mahal dibanding di kota.

    “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dibukakan skema kerja sama dengan pihak swasta juga dan bukan hanya BUMN. Tetapi saya ingin menyampaikan ada fakta-fakta bahwa masyarakat desa itu seringkali mendapatkan barang dengan harga yang lebih mahal dibandingkan orang kota,” kata dia dalam dalam Investor Daily Summit 2025, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Ia menerangkan, selama ini mahalnya harga barang yang didapatkan masyarakat desa karena terlalu panjang mata rantai pasok barang. Ferry mencontohkan, sebelumnya pupuk subsidi dan akses LPG 3 Kg sangat sulit didapat oleh masyarakat desa.

    “Jadi makin ke bawah bukan makin murah. Obat juga menurut kami ini juga harus. Mudah-mudahan nanti akan mendapatkan harga yang murah,” terangnya.

    Ferry mengatakan, di tengah terbentuknya Kopdeskel Merah Putih ini, pemerintah juga mendapatkan lebih banyak kendala di desa. Ia menyebutkan, masih banyak desa belum terakses listrik dan internet.

    “Banyak sekali desa-desa yang belum punya, belum ada listriknya. Jumlahnya saya ngilu untuk menyampaikan di sini. Ada belasan ribu desa yang belum terkoneksi jaringan internet. Nah ini masalah-masalah yang harus dihadapi oleh new economic order,” pungkasnya.

    (fdl/fdl)

  • Kopdes Merah Putih Akan Jualan Obat & Multivitamin Murah Produksi TNI

    Kopdes Merah Putih Akan Jualan Obat & Multivitamin Murah Produksi TNI

    Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Kesehatan Dante saksono, Wakil Menteri Koperasi Farida Faricha, dan Wakil Panglima TNI Tandyo Budi melepas mobil truk bantuan yang membawa obat-obatan Produksi Pabrik Obat Pertahanan Negara Kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) juga multivitamin dalam rangka mendukung program makan bergizi gratis di Lapangan Bhineka Tunggal Ika, Kemhan RI, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)