Tag: Ferry Irawan

  • Pemerintah: Kebijakan insentif dua bulan pada 2025 guna tekan inflasi

    Pemerintah: Kebijakan insentif dua bulan pada 2025 guna tekan inflasi

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah menyampaikan alasan penyaluran bantuan pangan dan diskon listrik 50 persen yang hanya berlangsung selama dua bulan pada awal tahun 2025 ditujukan sebagai langkah menahan kenaikan inflasi di kuartal pertama saat penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

    Sebagai informasi, Pemerintah bakal memberikan bantuan pangan sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan yang akan diberikan kepada masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta penerima selama Januari-Februari 2025, serta pemberian diskon biaya listrik sebesar 50 persen selama dua bulan bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

    Desil 1 merupakan kategori kelompok masyarakat miskin atau masyarakat dengan pendapatan paling rendah, sementara desil 2 masih termasuk kelompok berpenghasilan rendah tetapi lebih baik dibandingkan Desil 1.

    Kedua kebijakan ini juga diberikan sebagai bentuk insentif di tengah penetapan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang.

    “Januari itu, karena ada Nataru (Natal dan Tahun Baru) biasanya (inflasi) rate-nya lebih tinggi. Yang lain misalnya nanti menjelang lebaran sama nanti di akhir tahun, Natal gitu ya. Sehingga critical nih di kuartal I ini. Kenapa (insentif) dua bulan? Ya tadi kita harapkan pada saat inflasi relatif tinggi, ada bantuan pangan yang backup masyarakat kelas menengah gitu ya. Kemudian juga bantuan diskon listrik. Ini kita harapkan inflasinya terjaga kemudian daya beli yang diciptakan dari bantuan pangan maupun diskon listrik itu kita harapkan jadi leverage untuk pertumbuhan ekonomi di kuartal I,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan dalam media briefing di Jakarta, Selasa.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Video: Pemerintah Ungkap Jurus Jaga Daya Beli Warga Saat PPN Naik

    Video: Pemerintah Ungkap Jurus Jaga Daya Beli Warga Saat PPN Naik

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipastikan naik menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Namun, sejumlah kelompok barang dan jasa akan dikecualikan. Lantas seperti apa pelaksanaanya dan pengawasannya?

    Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menuturkan pemerintah berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat khususnya kelas menengah agar tidak tertekan, salah satunya melalui pemberian insentif fiskal. Selain itu, UMKM juga diberikan insentif PPH di tengah kenaikan PPN.

    Selengkapnya saksikan dialog Syarifah Rahma bersama Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan di Program Power Lunch CNBC Indonesia, Selasa (17/12/2024).

  • PPN Naik 1% di Januari 2025, Bagaimana Dampaknya ke APBN?

    PPN Naik 1% di Januari 2025, Bagaimana Dampaknya ke APBN?

    Jakarta

    Presiden RI Prabowo Subianto bicara soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Dia memastikan kebijakan tersebut tetap akan berlaku pada 1 Januari 2025, meski menuai penolakan.

    Prabowo menyebut kebijakan PPN 12% di 2025 adalah amanah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Karena itu, pemerintah bakal tetap melaksanakannya.

    “Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” ucap Prabowo.

    Kendati demikian, penyesuaian tarif PPN 12% akan berlaku selektif, hanya untuk barang mewah. Jadi untuk rakyat menengah ke bawah, kata Prabowo, akan tetap dilindungi.

    “Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi. Sudah sejak akhir 23 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil, ya,” tuturnya.

    Adapun keputusan ini didapatkan setelah pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pekan lalu.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan bocoran terkait kriteria barang mewah yang akan dikenakan PPN 12% yakni yang selama ini kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Selain itu, ada juga peluang untuk pemerintah memperluas cakupannya.

    “Tadi diskusinya yang pertama itu yang selama ini kena PPnBM. Lalu yang kedua sedang dicek mana yang bisa diperluas, mana yang kemudian tetap 11%,” beber Dasco usai melakukan pertemuan dengan tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/12).

    Dasco menyebut barang-barang mewah yang dikenakan PPN 12% seperti mobil dan hunian mewah. Adapun barang kena pajak yang tergolong mewah yakni barang yang bukan barang kebutuhan pokok, barang yang dikonsumsi oleh masyarakat tertentu, barang yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi dan barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status.

    Sedangkan untuk barang lainnya masih akan dikenakan pajak 11%. “Barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang yaitu 11%,” terangnya.

    Di sisi lain, Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu mengungkapkan terkait implementasi rencana kenaikan PPN, maka perlu dicari titik keseimbangan dalam menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha, serta penerimaan negara itu sendiri.

    “Kita sih setuju dengan mencari keseimbangan yang tepat antara mengenakan, mungkin PPN itu dikenakan untuk barang mewah misalnya. Tapi in tentunya akan diumumkan oleh pemerintah,” ujarnya.

    Dia menyebut Prabowo menaruh perhatian besar terhadap persoalan ini. Khususnya dalam mencari jalan tengah yang tepat antara menjaga penerimaan negara, serta perimbangan antara dunia usaha dan daya beli masyarakat.

    Kenaikan Tarif PPN 1% Kerek Penerimaan Negara

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kebijakan penyesuaian tarif PPN mempertimbangkan kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia menyebut APBN sebagai instrumen penyerap kejut (shock absorber) perekonomian, maka harus dijaga kesehatannya.

    Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan tujuan kenaikan PPN guna mengoptimalisasi penerimaan negara, dengan tetap mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum.

    Terkait hal ini, pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono mengungkapkan kenaikan PPN 1% akan dapat meningkatkan penerimaan pajak di pos penerimaan APBN. Lebih lanjut, kenaikan penerimaan PPN diharapkan menaikkan rasio pajak.

    “Kenaikan rasio pajak tersebut bertujuan untuk memberikan keleluasaan yang lebih besar bagi pemerintah untuk mengatur belanja negara di APBN. Jadi, pemerintah punya keleluasaan melakukan redistribusi pajak untuk pembangunan dan menyejahterakan rakyat,” ujarnya kepada detikcom.

    Hal senada disampaikan Pengamat Pajak Center for Indonesia Tax Analysis (CITA) Fajry Akbar. Fairy memperkirakan kenaikan tarif PPN sebesar 1% akan berefek positif terhadap penerimaan pajak. Dia pun memprediksi tambahan penerimaan dari kenaikan PPN 12% dapat menyumbang lebih dari Rp 80 triliun ke kas negara.

    Hal ini mempertimbangkan penerimaan kas negara yang mencapai Rp 80,08 triliun hingga akhir Maret 2023, usai pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 11% sejak April 2022. Karena itu, dia menduga potensi penerimaan dari kenaikan tarif PPN pada 1 Januari 2025 akan lebih besar dari kenaikan tarif PPN 11% pada 2022. Di samping itu, dengan adanya kenaikan harga-harga di tahun depan maka otomatis besaran penerimaan PPN akan meningkat.

    “Kemungkinan akan lebih besar karena pada tahun 2022 diimplementasikan dari bulan April. Dan juga ada dampak dari kenaikan harga atau inflasi,” ujar dia dikutip dari laman Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.

    Daftar Barang dan Jasa Tidak Kena PPN 12%

    Susu: susu perah baik yang telah melalui proses didinginkan mauoun dipanaskan, tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya.Buah-buahan: Buah-buahan segar yang dipetik, baik yang telah melalui proses dicuci, disortasi, dikupas, dipotong, diiris, dan degrading selain dikeringkan.Sayur-sayuran: sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, disimpan pada suhu rendah dan dibekukan, termasuk juga sayuran segar yang dicacah.Ubi-ubian: ubi segar baik yang sudah melalui proses dicuci, disortasi, dikupas, dipotong, diiris, dan degrading.Bumbu-bumbuan: segar, dikeringkan namun tidak dihancurkan atau ditumbu.Gula konsumsi: gula Kristal putih asal tebu untuk konsumsi tanpa tambahan bahan perasa atau pewarna.

    Daftar Barang Kena PPN 12%

    Barang kena PPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Berikut objek yang dikenakan PPN berdasarkan Pasal 4 Ayat 1.

    Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) di dalam daerah pabean yang dilakukan pengusaha.Impor BKP.Penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam daerah pabean yang dilakukan pengusaha.Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.Pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.Ekspor BKP berwujud oleh pengusaha kena pajak.Ekspor BKP tidak berwujud oleh pengusaha kena pajak.Ekspor JKP oleh pengusaha kena pajak.

    (prf/ega)

  • Dapat Promosi Jabatan, 72 Kolonel Pecah Bintang usai Dimutasi Panglima TNI

    Dapat Promosi Jabatan, 72 Kolonel Pecah Bintang usai Dimutasi Panglima TNI

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan promosi jabatan kepada 72 Kolonel. Foto/istimewa

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan promosi jabatan kepada 72 Kolonel. Dengan jabatan baru tersebut, mereka akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat atau pecah bintang menjadi Perwira Tinggi (Pati).

    Promosi jabatan para perwira menengah itu tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada Jumat, 6 Desember 2024.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 300 Pati TNI terdiri dari 143 Pati TNI AD, 92 Pati TNI AL, dan 65 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip Kamis (13/12/2024).

    Berikut ini Kolonel yang pecah bintang usai di mutasi:

    1. Kolonel Inf. Eddy Susanto, jabatan lama Kabagum Setditjen Renhan Kemhan mendapat promosi jabatan menjadi Dir SDM Ditjen Kuathan Kemhan menggantikan Brigjen TNI Hendy Antariksa

    2. Kolonel Inf. Irwan Harjatmono, jabatan lama Paban I/Ren Sops TNI mendapat promosi jabatan menjadi Dirsen Pussenif menggantikan Brigjen TNI Sachono

    3. Kolonel Inf. Ali Akhwan, jabatan lama Danrem 074/Wrt Kodam IV/Dip mendapat promosi jabatan menjadi Danmentar Akmil menggantikan Brigjen TNI Kristomei Sianturi

    4. Kolonel Inf. Andre Clift Rumbayan, jabatan lama Pamen Denmabesad mendapat promosi jabatan menjadi Danrem 141/TP (Watampone Bone) Kodam XIV/Hsn menggantikan Brigjen TNI Sugeng Hartono

    5. Kolonel Inf. Ferry Irawan, jabatan lama Paban IV/Opsdagri Sops TNI mendapat promosi jabatan menjadi Waasops KSAD Bid. Siapsat menggantikan Brigjen TNI Lucky Avianto

  • RI Tak Mau Kecolongan Lagi, Perusahaan Asing Pasti Kena Pajak 15%!

    RI Tak Mau Kecolongan Lagi, Perusahaan Asing Pasti Kena Pajak 15%!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia menetapkan komitmennya untuk menerapkan prinsip pajak minimum global atau Global Minimum Tax (GMT) sebesar 15%, meskipun sedang marak banyak perusahaan asing ingin berbondong-bondong merelokasi industrinya dari China.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui penerapan prinsip pengenaan pajak sesuai Global Anti-Base Erosion Model Rules (GloBE Rules) Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) itu tentu akan memengaruhi sentimen investor asing.

    Namun, Indonesia kata dia tak lagi mau kehilangan sumber penerimaan pajak penghasilan dari perusahaan multinasional yang beroperasi di tanah air. Sebab, RI memberikan insentif fiskal pembebasan pajak atau tax holiday tapi PPh perusahaan itu tetao dipungut oleh negara asalnya.

    “Jadi kita tidak ingin kalau perusahaan multinasional diberikan tax holiday kemudian dipajakin oleh negaranya,” ucap Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Kendati begitu, pemerintah tetap akan memberikan insentif fiskal berupa tax holiday kepada perusahaan asing, demi meningkatkan saya tarik investasi di dalam negeri. Pemberian insentif itu tetap akan diiring penegakkan prinsi GMT.

    Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, dengan adanya prinsip itu, sebetulnya penerapan tax holiday dan penerapan GMT dapat berjalan secara paralel.

    “Artinya, berdasarkan PMK 69/2024, Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan insentif tax holiday hingga 31 Desember 2025,” ucap Ferry kepada CNBC Indonesia, Rabu (6/11/2024)

    Namun, ia nengingatkan, apabila Wajib Pajak, seperti Multi National Enterprise (MNE) yang tercakup dalam GloBE Rules yaitu MNE yang memiliki peredaran usaha sebesar EUR 750 juta atau lebih, akan menjadi termasuk dalam pengertian Low Taxed Constituent Entity (LTCE) OECD.

    Dengan termasuknya perusahaan asing itu ke dalam kategori LTCE, maka Ferry menekankan, pemerintah harus mengenakan tarif pajak penghasilan (PPh) badan tambahan atau top up tax, supaya bisa tetap sesuai prinsip pajak minimum 15%.

    “Karena memanfaatkan fasilitas tax holiday, Wajib Pajak dimaksud akan tunduk juga dengan penerapan GMT. Penentuan negara yang dapat mengenakan top-up tax atas LTCE diatur sesuai GloBE Rules dan peraturan domestik tiap-tiap negara,” ujar Ferry.

    Untuk memitigasi risiko agar top-up tax tidak dikenakan di negara lain, PMK 69/2024 ia tekankan telah dilengkapi dengan Pasal 15A yang menegaskan bahwa Wajib Pajak yang memanfaatkan tax holiday dapat dikenakan top-up tax di Indonesia.

    Namun, saat ini Pemerintah masih merumuskan pengaturan terkait GMT tersebut, antara lain dengan mengadopsi Qualified Domestic Minimum Top-Up Tax (QDMTT) agar Indonesia berhak mengenakan top-up tax atas LTCE terlebih dahulu sebelum negara lain dapat mengenakan top-up tax.

    “Dalam hal MNE masuk dalam ruang lingkup dimaksud dikenakan tarif kurang dari 15% (i.e. menerima tax holiday) akan dikenakan top-up tax sampai dengan memenuhi tarif GMT sebesar 15%,” tutur Ferry.

    (arj/haa)

  • Venna Melinda Resmi Cerai dari Ferry Irawan

    Venna Melinda Resmi Cerai dari Ferry Irawan

    Jakarta, Beritasatu.com – Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan ulang cerai Venna Melinda atas Ferry Irawan. Venna diputuskan cerai secara verstek dari Ferry. 

    “Setelah melakukan musyawarah, hakim mengabulkan gugatan (cerai) Venna Melinda terhadap Ferry Irawan secara verstek,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

    Menurut Suryana, putusan cerai Venna Melinda diambil secara verstek lantaran Ferry Irawan sebagai tergugat tidak pernah menghadiri sidang perceraian yang diajukan kembali oleh ibunda Verrell Bramasta itu.

    Majelis hakim kemudian memutuskan perceraian keduanya pada September 2023. Namun, Ferry Irawan tidak membacakan ikrar talak lantaran tengah menjalani hukuman atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

    Seusai bebas, Ferry juga tidak mengikrar talak kepada Venna Melinda, sehingga majelis hakim menggugurkan kasus perceraian tersebut dan menganggap keduanya masih berstatus suami istri.

    Venna Melinda kemudian mengajukan kembali gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada September 2024. 

    Ferry Irawan sudah dua kali dipanggil oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tetapi tidak pernah hadir. Akhirnya pada sidang ketiga, hakim memutuskan mengabulkan gugatan cerai Venna Melinda.

  • OJK dan SRO Gelar CEO Networking 2024, Dorong Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

    OJK dan SRO Gelar CEO Networking 2024, Dorong Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan pentingnya hilirisasi dan inovasi teknologi dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Dalam acara CEO Networking 2024 “Navigating Global Market Forces and Technology Innovation for Sustainable Business” di Jakarta, Selasa (26/11/2024), Mahendra mengatakan hilirisasi tidak hanya meningkatkan nilai tambah sumber daya domestik, tetapi juga membuka peluang investasi dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.

    “Ini pada prinsipnya nanti akan meningkatkan daya tahan, dan juga ketahanan perekonomian nasional. Karena di satu sisi berbasis pada pengembangan nilai tambah hilirisasi sumber daya mineral maupun pertanian, di lain pihak berbasis dari stakeholders, berbasis dari sektor jasa keuangan pendukungnya, dan juga aktivitas multiplier efeknya akan semakin banyak berlaku di Indonesia,” kata Mahendra.

    Selain itu, untuk menuju ketahanan ekonomi berkelanjutan OJK juga mendukung komitmen nasional dalam mencapai net zero emission dan pembangunan berkelanjutan antara lain dengan mengeluarkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Untuk taksonomi versi pertama yang sudah diterbitkan OJK berfokus pada sektor ataupun proses energy transition dan critical minerals karena critical minerals sangat diperlukan untuk energy transition.

    “Tahap selanjutnya dari taksonomi berkelanjutan itu adalah versi dua yang berkaitan dengan sektor construction, real estate, transportation and storage, dan agro serta forestry and land use. Saat ini sedang dalam finalisasi dan kami harapkan pada awal tahun depan akan bisa diterbitkan,” kata Mahendra.

    Di sisi lain, OJK juga mendukung upaya pemerintah dalam rencana dan keinginan untuk menjadi anggota dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan kelompok negara-negara BRICS yang merupakan langkah strategis yang tepat dalam memperkuat landasan ekonomi, keuangan, dan investasi di Indonesia menuju perekonomian yang semakin modern dan berkembang.

    Dalam acara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Ferry Irawan menyampaikan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditetapkan pemerintah, maka dibutuhkan peran serta industri jasa keuangan terutama sektor pasar modal. Pasar modal berperan sebagai pilar utama pembiayaan pembangunan, terutama dalam mendukung hilirisasi industri, transisi energi, dan penguatan ekonomi digital.

    Senada dengan hal tersebut, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan P. Roeslani juga menegaskan pentingnya investasi sebagai kunci pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

    “Salah satu engine of growth untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen adalah investasi. Upaya mendukung hilirisasi, memperkuat pasar modal sebagai pondasi likuiditas, dan mendorong investasi strategis, termasuk di sektor karbon, akan menjadi pilar utama untuk mewujudkan visi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Rosan.

    CEO Networking 2024 digelar OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bagian dari peringatan 47 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia. Acara ini diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi antara OJK, pelaku pasar, dan seluruh stakeholders pasar modal, guna mendukung akselerasi pertumbuhan Pasar Modal Indonesia serta kontribusinya terhadap kemajuan perekonomian nasional. Peningkatan sinergi antara regulator, para CEO, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mendorong percepatan pertumbuhan Pasar Modal Indonesia di masa mendatang serta memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan perekonomian nasional.

  • Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan KUR Rp 158,6 Triliun

    Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan KUR Rp 158,6 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 158,60 triliun kepada 3,4 juta debitur hingga akhir Oktober 2024. Tak hanya menyalurkan KUR, perseroan juga terus mendorong graduasi (naik kelas) pelaku UMKM.

    Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengusulkan skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun depan dibagi menjadi dua, yakni mendorong inklusivitas dan graduasi pelaku UMKM. Skema berbeda penting untuk dijalankan mengingat adanya perbedaan kualifikasi penerima kredit bersubsidi dari pemerintah.

    “KUR harus mulai berbeda skemanya. Menurut saya ada dua skema, yakni dalam rangka inklusi dan dalam rangka menyiapkan graduasi atau pregraduasi,” jelas Supari dalam diskusi bertajuk Menuju Satu Dekade KUR untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional melalui Pembiayaan Usaha Produktif, di Jakarta (13/11/2024).

    Berdasarkan pengalaman BRI dalam menyalurkan KUR, lanjut Supari, plafon KUR Mikro yang saat ini dipatok maksimal Rp 100 juta kerap tak terserap habis oleh debitur. Mayoritas peminjam KUR Mikro menarik pinjaman di kisaran Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.

    “Kalau dalam kerangka inklusi, agar yang mengakses semakin banyak, plafonnya sampai Rp 50 juta saja. Kita siapkan KUR untuk pre-graduasi,” terangnya.

    Kriteria pelaku UMKM yang masuk dalam fase pre-graduasi (menuju naik kelas) dapat dilihat melalui kelancaran kredit. Jika pelaku UMKM menarik pinjaman bisa mengakses hingga Rp 70 juta dan berlangsung hingga 4 siklus pinjaman, pelaku usaha itu dipandang layak untuk naik kelas.

    “Kalau KUR plafon di bawah Rp 50 juta itu bisa mengakses sampai dengan Rp 70 juta dan stay selama 3-4 siklus, dia sudah siap ke kredit komersial,” ujarnya.

    Merujuk pada data kajian yang dilakukan BRI dan BRIN, KUR menaikkan rata-rata pendapatan debitur sebesar 32%-50%. Kemudian KUR juga mampu meningkatkan keuntungan sekitar 34%-38%. Debitur KUR juga menghadapi peningkatan pengeluaran melalui angsuran KUR dan biaya teknis lainnya. Namun demikian, keterampilan teknis dapat mendorong efisiensi biaya. Di samping itu, pelaku usaha yang mendapatkan KUR cenderung memiliki tenaga kerja 28% lebih banyak ketimbang non debitur KUR.

    Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan KUR untuk mendukung beberapa program prioritas yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Dalam beberapa rapat dan sidang kabinet, pemerintah telah menyetujui akan memanfaatkan KUR untuk mengakomodasi berbagai program prioritas, seperti ketahanan pangan, makan bergizi gratis, hingga sektor perumahan.

    “Sehingga, harapannya program KUR juga dapat membantu program prioritas tersebut,” katanya.

    Ferry memaparkan, dalam program ketahanan pangan, misalnya, secara historis sekitar 30% dari KUR yang sudah tersalurkan dimanfaatkan untuk sektor pertanian. Kemudian untuk produksi dan infrastruktur pangan, KUR bisa digunakan untuk fitur-fitur reguler yang ada di KUR Mikro maupun KUR Kecil. Untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), KUR Mikro dan KUR Kecil dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pelaku usaha di sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman (katering). Selain itu, KUR juga dapat memberikan dukungan kepada petani, peternak, dan nelayan sebagai kontributor utama bahan baku makanan dalam program itu.

  • Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

    Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

    Jakarta: PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60 triliun kepada 3,4 juta debitur hingga akhir Oktober 2024. Tak hanya menyalurkan KUR, perseroan juga terus mendorong graduasi (naik kelas) pelaku UMKM.
     
    Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengusulkan skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun depan dibagi menjadi dua, yakni mendorong inklusivitas dan graduasi pelaku UMKM. Skema berbeda penting untuk dijalankan mengingat adanya perbedaan kualifikasi penerima kredit bersubsidi dari pemerintah.
     
    “KUR harus mulai berbeda skemanya. Menurut saya ada dua skema, yakni dalam rangka inklusi dan dalam rangka menyiapkan graduasi atau pregraduasi,” kata Supari dalam diskusi bertajuk Menuju Satu Dekade KUR untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional melalui Pembiayaan Usaha Produktif, di Jakarta, 13 November 2024.
     

    Berdasarkan pengalaman BRI dalam menyalurkan KUR, plafon KUR Mikro yang saat ini dipatok maksimal Rp100 juta kerap tak terserap habis oleh debitur. Mayoritas peminjam KUR Mikro menarik pinjaman di kisaran Rp30 juta hingga Rp40 juta. 
    “Kalau dalam kerangka inklusi, agar yang mengakses semakin banyak, maka plafonnya sampai Rp50 juta saja. Selebihnya seperti apa? Kita siapkan KUR untuk pre-graduasi,” ucapnya.
     

    Direktur Bisnis Mikro BRI Supari (Foto:Dok.BRI)
     
    Kriteria pelaku UMKM yang masuk dalam fase pre-graduasi (menuju naik kelas) dapat dilihat melalui kelancaran kredit. Jika pelaku UMKM menarik pinjaman bisa mengakses hingga Rp70 juta dan berlangsung hingga empat siklus pinjaman, pelaku usaha itu dipandang layak untuk naik kelas. 
     
    “Kalau KUR plafon di bawah Rp50 juta itu bisa mengakses sampai dengan Rp70 juta dan stay selama 3-4 siklus, dia sudah siap ke kredit komersial,” ujarnya.
     
    Merujuk pada data kajian yang dilakukan BRI dan BRIN, KUR meningkatkan rata-rata pendapatan debitur sebesar 32 persen hingga 50 persen. Kemudian KUR juga mampu meningkatkan keuntungan sekitar 34 persen hingga 38 persen. Debitur KUR juga menghadapi peningkatan pengeluaran melalui angsuran KUR dan biaya teknis lainnya. Namun demikian, keterampilan teknis dapat mendorong efisiensi biaya. Di samping itu, pelaku usaha yang mendapatkan KUR cenderung memiliki tenaga kerja 28 persen lebih banyak ketimbang non debitur KUR.
     

    Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan KUR untuk mendukung beberapa program prioritas yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
     
    Dalam beberapa rapat dan sidang kabinet, pemerintah telah menyetujui akan memanfaatkan KUR untuk mengakomodasi berbagai program prioritas, seperti ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis, hingga sektor perumahan. “Sehingga, harapannya program KUR juga dapat membantu program prioritas tersebut,” katanya.
     
    Ferry memaparkan, dalam program ketahanan pangan, misalnya, secara historis sekitar 30 persen dari KUR yang sudah tersalurkan dimanfaatkan untuk sektor pertanian. Kemudian untuk produksi dan infrastruktur pangan, KUR bisa digunakan untuk fitur-fitur reguler yang ada di KUR Mikro maupun KUR Kecil.
     
    Untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), KUR Mikro dan KUR Kecil dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pelaku usaha di sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman (katering). Selain itu, KUR juga dapat memberikan dukungan kepada petani, peternak, dan nelayan sebagai kontributor utama bahan baku makanan dalam program itu.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • BRI Terus Dorong Inklusivitas dan Graduasi Pelaku UMKM

    BRI Terus Dorong Inklusivitas dan Graduasi Pelaku UMKM

    Jakarta

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60 triliun kepada 3,4 juta debitur hingga akhir Oktober 2024. Tak hanya menyalurkan KUR, perseroan juga terus mendorong graduasi (naik kelas) pelaku UMKM.

    Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengusulkan skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun depan dibagi menjadi dua, yakni mendorong inklusivitas dan graduasi pelaku UMKM. Skema berbeda penting untuk dijalankan mengingat adanya perbedaan kualifikasi penerima kredit bersubsidi dari pemerintah.

    “KUR harus mulai berbeda skemanya. Menurut saya ada dua skema, yakni dalam rangka inklusi dan dalam rangka menyiapkan graduasi atau pregraduasi,” jelas Supari dalam diskusi bertajuk Menuju Satu Dekade KUR untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional melalui Pembiayaan Usaha Produktif, di Jakarta (13/11) seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).

    Berdasarkan pengalaman BRI dalam menyalurkan KUR, lanjut Supari, plafon KUR Mikro yang saat ini dipatok maksimal Rp100 juta kerap tak terserap habis oleh debitur. Mayoritas peminjam KUR Mikro menarik pinjaman di kisaran Rp30 juta hingga Rp40 juta.

    “Kalau dalam kerangka inklusi, agar yang mengakses semakin banyak, plafonnya sampai Rp50 juta saja. Selebihnya seperti apa? Kita siapkan KUR untuk pre-graduasi,” terangnya.

    Kriteria pelaku UMKM yang masuk dalam fase pre-graduasi (menuju naik kelas) dapat dilihat melalui kelancaran kredit. Jika pelaku UMKM menarik pinjaman bisa mengakses hingga Rp70 juta dan berlangsung hingga 4 siklus pinjaman, pelaku usaha itu dipandang layak untuk naik kelas.

    “Kalau KUR plafon di bawah Rp50 juta itu bisa mengakses sampai dengan Rp70 juta dan stay selama 3-4 siklus, dia sudah siap ke kredit komersial,” ujarnya.

    Merujuk pada data kajian yang dilakukan BRI dan BRIN, KUR menaikkan rata-rata pendapatan debitur sebesar 32%-50%. Kemudian KUR juga mampu meningkatkan keuntungan sekitar 34%-38%. Debitur KUR juga menghadapi peningkatan pengeluaran melalui angsuran KUR dan biaya teknis lainnya. Namun demikian, keterampilan teknis dapat mendorong efisiensi biaya. Di samping itu, pelaku usaha yang mendapatkan KUR cenderung memiliki tenaga kerja 28% lebih banyak ketimbang non debitur KUR.

    Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan KUR untuk mendukung beberapa program prioritas yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam beberapa rapat dan sidang kabinet, pemerintah telah menyetujui akan memanfaatkan KUR untuk mengakomodasi berbagai program prioritas, seperti ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis, hingga sektor perumahan. “Sehingga, harapannya program KUR juga dapat membantu program prioritas tersebut,” katanya.

    Ferry memaparkan, dalam program ketahanan pangan, misalnya, secara historis sekitar 30% dari KUR yang sudah tersalurkan dimanfaatkan untuk sektor pertanian. Kemudian untuk produksi dan infrastruktur pangan, KUR bisa digunakan untuk fitur-fitur reguler yang ada di KUR Mikro maupun KUR Kecil.

    Untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), KUR Mikro dan KUR Kecil dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pelaku usaha di sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman (katering). Selain itu, KUR juga dapat memberikan dukungan kepada petani, peternak, dan nelayan sebagai kontributor utama bahan baku makanan dalam program itu.

    (akd/akd)