Tag: Fernando EMaS

  • Saatnya Prabowo Bersih-bersih Kejagung dari Jaksa Tak Profesional

    Saatnya Prabowo Bersih-bersih Kejagung dari Jaksa Tak Profesional

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto perlu juga bersih-bersih institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) dari jaksa tidak profesional. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto perlu juga bersih-bersih institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) dari jaksa tidak profesional. Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas berharap Prabowo turun tangan terkait ketidakprofesionalan jaksa dalam menangani perkara dugaan korupsi dan melelang aset sitaan.

    “Lakukan bersih-bersih dan reposisi terhadap para petinggi yang ada di lingkungan Kejaksaan Agung,” ujar Fernando, Jumat (14/2/2025).

    “Saatnya Prabowo melakukan bersih-bersih di semua lembaga negara terutama Aparat Penegak Hukum (APH) agar sukses dalam menjalankan program-program pemerintahannya,” tambahnya.

    Indikasi diperlukan bersih-bersih di Kejagung dipicu oknum jaksa yang diduga menutupi sumber dana suap senilai Rp920 miliar dalam dakwaan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

    Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025), JPU hanya menyoroti penerimaan gratifikasi tanpa menjelaskan sumber dana tersebut yang memicu kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

    “Sungguh aneh kalau penegak hukum berupaya menutupi praktik kejahatan yang sedang ditangani termasuk dugaan permainan dalam melepas aset sitaan karena dinilai jauh dari nilai seharusnya,” kata Fernando.

    “Komisi Kejaksaan harus bertindak terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut,” sambungnya.

    Dia kembali berpesan agar upaya memasukkan asas dominus litis dalam RKUHAP ditolak karena akan memperburuk penyidikan yang selama ini kewenangannya ada di Polri.

    (jon)

  • Usulan Jaksa Masukkan Asas Dominus Litis di Rancangan KUHAP Sebaiknya Ditolak – Halaman all

    Usulan Jaksa Masukkan Asas Dominus Litis di Rancangan KUHAP Sebaiknya Ditolak – Halaman all

    Fernando menuturkan bahwa sangat dimungkinkan jaksa akan melakukan intervensi penanganan perkara kalau asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP.

    Tayang: Sabtu, 8 Februari 2025 23:53 WIB

    Ist

    POLEMIK RANCANGAN KUHAP – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, menilai jika asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP maka pengendalian perkara ada di jaksa, sehingga polisi melakukan penyidikan berdasarkan arahan dan keinginan jaksa. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan bahwa usulan jaksa untuk memasukkan asas dominus litis dalam Rancangan KUHAP sebaiknya ditolak.

    “Karena jaksa sebagai penuntut sedangkan untuk melakukan penyidikan merupakan kewenangan polisi,” kata Fernando kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

    Kata dia, kalau asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP maka pengendalian perkara ada di jaksa, sehingga polisi melakukan penyidikan berdasarkan arahan dan keinginan jaksa.

    “Selama ini sudah diatur dalam KUHAP koordinasi antara jaksa dengan polisi dalam penyidikan suatu perkara. Hanya perlu mengatur lebih rinci dan jelas mengenai koordinasi antara polisi dan jaksa mengenai penyidikan suatu perkara,” tuturnya.

    Fernando menuturkan bahwa sangat dimungkinkan jaksa akan melakukan intervensi penanganan perkara kalau asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP karena ada tumpang tindi kewenangan yang dimiliki oleh jaksa.

    “Masing-masing lembaga negara atau aparat penegak hukum (APH) diberikan kewenangan masing-masing berdasarkan KUHAP hanya butuh pembenahan dan pengaturan lebih jelas mengenai penanganan suatu perkara,” katanya.(Ilham)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Penerapan Dominus Litis dalam RKUHAP Dinilai Perlu Ditolak

    Penerapan Dominus Litis dalam RKUHAP Dinilai Perlu Ditolak

    loading…

    Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai penerapan asas dominus litis atau pengendali perkara dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) perlu ditolak. Foto/Ilustrasi/SindoNews

    JAKARTA – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai penerapan asas dominus litis atau pengendali perkara dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) perlu ditolak. Karena, kata dia, jaksa sebagai penuntut, sedangkan untuk melakukan penyidikan merupakan kewenangan polisi.

    Fernando berpendapat, jika asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP, maka pengendalian perkara ada di jaksa, sehingga polisi melakukan penyidikan berdasarkan arahan dan keinginan jaksa.

    “Selama ini sudah diatur dalam KUHAP koordinasi antara jaksa dengan polisi dalam penyidikan suatu perkara. Hanya perlu mengatur lebih rinci dan jelas mengenai koordinasi antara polisi dan jaksa mengenai penyidikan suatu perkara,” tuturnya, Sabtu (8/2/2025).

    Fernando menuturkan bahwa sangat dimungkinkan jaksa akan melakukan intervensi penanganan perkara kalau asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP karena ada tumpang tindih kewenangan yang dimiliki oleh jaksa.

    “Masing-masing lembaga negara atau aparat penegak hukum (APH) diberikan kewenangan masing-masing berdasarkan KUHAP, hanya butuh pembenahan dan pengaturan lebih jelas mengenai penanganan suatu perkara,” pungkasnya.

    (rca)

  • Isu Reshuffle Mencuat, Bahlil Lahadalia Pede Posisinya Aman di Kabinet Prabowo-Gibran

    Isu Reshuffle Mencuat, Bahlil Lahadalia Pede Posisinya Aman di Kabinet Prabowo-Gibran

    loading…

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia percaya diri alias pede posisi dirinya serta sejumlah kader partai berlambang pohon beringin itu di Kabinet Merah Putih aman di tengah isu reshuffle yang mencuat. Foto/Riyan Rizki Roshali

    JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia percaya diri alias pede posisi dirinya serta sejumlah kader partai berlambang pohon beringin itu di Kabinet Merah Putih aman di tengah isu reshuffle yang mencuat setelah 100 hari kerja Pemerintahan Prabowo Subianto . Sebab, kata Bahlil, Presiden Prabowo tahu kualitas dari kader Partai Golkar.

    Hal itu disampaikan Bahlil menanggapi isu Presiden Prabowo Subianto yang berencana melakukan perombakan di kabinet. “DPP Partai Golkar, karena kami anggota kabinet kan di Golkar ini ada sekitar delapan menteri, tiga wamen, satu gubernur Lemhannas. Kami yakin dan percaya bahwa presiden tahu betul tentang kualitas daripada kader-kader Partai Golkar,” kata Bahlil di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).

    Bahlil mengatakan, Golkar merupakan partai yang menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan pemerintah. “Kami yakin Golkar, Insya Allah semua baik-baik saja. Karena apa? Partai Golkar berada garda terdepan dengan partai koalisi lain, terutama Gerinda, dalam mendorong dan mendukung arah kebijakan pemerintah,” jelas dia.

    Ia menegaskan, reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden. “Menyangkut dengan apa yang ditanyakan tentang hak prerogatif presiden. Jadi gini, menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Bapak Presiden,” kata Bahlil.

    Bahlil yang juga menjabat sebagai Menteri ESDM mengaku menyerahkan sepenuhnya soal reshuffle kepada presiden. Menurutnya, seorang menteri tidak boleh berkomentar melampaui batas kewenangannya.

    “Karena itu adalah hak prerogatif Presiden. Jadi, semuanya diserahkan kepada Pak Presiden. Jangan kita mengomentari atau bertindak melampaui batas kewenangan,” ujar dia.

    Sebelumnya, Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia layak di-reshuffle Prabowo.

  • Bahlil Lahadalia Respons Isu Reshuffle Kabinet: Diserahkan kepada Pak Presiden

    Bahlil Lahadalia Respons Isu Reshuffle Kabinet: Diserahkan kepada Pak Presiden

    loading…

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons perihal isu soal Presiden Prabowo Subianto akan melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih. Foto/Riyan Rizki Roshali

    JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons perihal isu soal Presiden Prabowo Subianto akan melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih. Ia menegaskan, reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden.

    “Menyangkut dengan apa yang ditanyakan tentang hak prerogatif presiden. Jadi gini, menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Bapak Presiden,” kata Bahlil di sela-sela pembukaan Rakernas Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).

    Bahlil yang juga menjabat sebagai Menteri ESDM mengaku menyerahkan sepenuhnya soal reshuffle kepada presiden. Menurutnya, seorang menteri tidak boleh berkomentar melampaui batas kewenangannya.

    “Karena itu adalah hak prerogatif Presiden. Jadi, semuanya diserahkan kepada Pak Presiden. Jangan kita mengomentari atau bertindak melampaui batas kewenangan,” ujar dia.

    Sebelumnya, Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia layak di-reshuffle Prabowo.

    “Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai gas LPG 3 kg membuat polemik dan kegaduhan yang dianggap mempersulit rakyat kecil dan menghilangkan salah satu sumber pendapatan pedagang kecil,” ujar Fernando, Kamis (6/2/2025).

    Pasalnya, kebijakan Bahlil membuat antrean panjang masyarakat di pangkalan penjualan elpiji yang bahkan memakan korban jiwa. Seorang nenek bernama Yonih (62) yang meninggal dunia usai mengantre beli isi tabung gas elpiji 3 kilogram di Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

  • Bahlil Lahadalia Layak Di-reshuffle Prabowo usai 100 Hari Pemerintahan

    Bahlil Lahadalia Layak Di-reshuffle Prabowo usai 100 Hari Pemerintahan

    loading…

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dinilai layak di-reshuffle oleh Presiden Prabowo Subianto. Foto/Raka Dwi Novianto

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menjawab isu perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih usai 100 hari pertama pemerintahannya bekerja. Dia tak segan-segan menyingkirkan pembantunya yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat.

    Hal itu ditegaskan Prabowo saat ditanya awak media usai menghadiri acara Harlah ke-102 NU di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Dalam sambutannya di Resepsi Harlah ke-102 NU, Prabowo juga tidak segan-segan akan menindak pihak-pihak yang masih bandel khususnya para jajaran kabinetnya.

    Baca Juga: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Prabowo mengaku telah meminta agar jajaran Kabinet Merah Putih untuk bersih-bersih dengan kurun waktu 100 hari. “100 hari pertama saya sudah beri istilahnya peringatan berkali-kali. Sekarang siapa yang bandel, siapa yang ndablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat pemerintahan yang bersih, siapa yang tidak patuh, saya akan tindak,” kata Prabowo dalam sambutannya pada sambutannya di Resepsi Harlah ke-102 NU, Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia layak di-reshuffle Prabowo. “Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai gas LPG 3 kg membuat polemik dan kegaduhan yang dianggap mempersulit rakyat kecil dan menghilangkan salah satu sumber pendapatan pedagang kecil,” ujar Fernando, Kamis (6/2/2025).

    Pasalnya, kebijakan Bahlil membuat antrean panjang masyarakat di pangkalan penjualan elpiji yang bahkan memakan korban jiwa. Seorang nenek bernama Yonih (62) yang meninggal dunia usai mengantre beli isi tabung gas elpiji 3 kilogram di Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

    “Akibat dari kebijakan Bahlil tersebut membuat dampak negatif bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Saya ragu Bahlil benar-benar loyal kepada Presiden Prabowo dan ingin pemerintahannya berhasil sampai akhir masa jabatannya,” katanya.

  • Kepala BGN Buka Peluang Serangga Jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Pengamat: Jangan Aneh-aneh

    Kepala BGN Buka Peluang Serangga Jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Pengamat: Jangan Aneh-aneh

    loading…

    Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang membuka peluang serangga seperti belalang dan ulat sagu jadi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik. Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang membuka peluang serangga seperti belalang dan ulat sagu jadi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik. Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas meminta Dadan jangan aneh-aneh.

    “Setelah beberapa waktu lalu membuka peluang daun kelor, kembali BGN membuka peluang menjadikan serangga menjadi menu makanan gratis. Wajar kalau banyak yang mengkritik atas rencana tersebut,” kata Fernando kepada SindoNews, Minggu (26/1/2025).

    Sebab, kata dia, perlu melakukan kajian lebih lanjut atas kandungan serangga yang akan dijadikan menu makanan bergizi gratis. Fernando menuturkan, jangan-jangan pemerintah menyadari tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan program makan bergizi secara menyeluruh.

    “Karena masih uji coba sudah menurunkan anggaran dari yang direncanakan dari Rp15.000 per porsi menjadi Rp10.000 per porsi. Sangat mungkin makanan bergizi gratis tidak akan dikonsumsi apabila menggunakan bahan makanan yang tidak lazim seperti serangga,” tuturnya.

    Dia mengatakan, sebaiknya menu makan gizi gratis menggunakan bahan yang memang selama ini yang sudah menjadi dikonsumsi masyarakat pada umumnya. “Jangan merancang yang aneh-aneh, kalau memang perlu lakukan revisi sesuai kemampuan pemerintah,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang untuk memasukkan serangga ke dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah). Langkah itu dilakukan lantaran serangga bisa menjadi sumber protein.

    “Mungkin saja ada satu daerah suka makan serangga (seperti) belalang, ulat sagu, bisa jadi bagian protein,” kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2025).

    (rca)

  • Uya Kuya Bikin Malu, Mahkamah Kehormatan Dewan Layak Memberi Sanksi

    Uya Kuya Bikin Malu, Mahkamah Kehormatan Dewan Layak Memberi Sanksi

    loading…

    Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Utama alias Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Khairunnisha. Foto/Instagram Uya Kuya

    JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Utama alias Uya Kuya dinilai layak diberi sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan partainya. Sebab, tindakannya yang membuat konten di depan rumah salah satu korban kebakaran di Los Angeles (LA), Amerika Serikat dinilai memalukan.

    “Sebelum memutuskan menjadi wakil rakyat di DPR, Uya Kuya seharusnya sudah mengetahui bahwa ada beban yang konsekuensi yang akan ditanggung dan ada yang sudah harus ditinggalkan,” kata Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas kepada SindoNews, Selasa (21/1/2025).

    Fernando menambahkan, sebagai wakil rakyat dan pejabat negara, tindakan Uya Kuya tidak bisa dilepaskan dari posisi dan jabatannya. “Termasuk ketika membuat konten di depan rumah korban kebakaran Los Angeles tentu tidak bisa dilepaskan sebagai anggota DPR RI walaupun sedang masa reses,” ujarnya.

    Menurut dia, seharusnya Uya Kuya memanfaatkan masa reses untuk mendengarkan aspirasi rakyat yang diwakili, bukan pergi berlibur ke luar negeri dan membuat konten di lokasi yang mengalami bencana.

    “Saya berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi yang tegas kepada Uya Kuya karena sudah mencederai dan semakin memperburuk citra DPR RI. Sebaiknya PAN juga memberikan sanksi kepada Uya Kuya sebagai partai tempat ia bernaung karena sudah memberikan dampak negatif,” pungkasnya.

    Hal senada dikatakan oleh Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab. “Pertanyaannya, apa tujuan dia ke Amerika? Apakah terkait dengan urusan kerja? Ongkosnya dari mana?” tanya Fadhli.

    “Kalau urusan pribadi, apakah dia enggak masuk kerja selama di Amerika? Itu jadi pertanyaan. Kalau urusan ngonten itu terkait dengan etikanya,” sambungnya.

    Dia mempersilakan MKD menyelesaikan perkara erika Uya Kuya tersebut. “Biar MKD menilai apakah pantas atau tidak ngonten korban kebakaran,” pungkasnya.

    (rca)

  • Satryo Brodjonegoro Bikin Gaduh, Prabowo Layak Mencopot

    Satryo Brodjonegoro Bikin Gaduh, Prabowo Layak Mencopot

    loading…

    Perilaku Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro membuat gaduh ruang publik. Foto/Ari Sandita

    JAKARTA – Perilaku Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro membuat gaduh ruang publik. Hal tersebut berdasarkan hasil riset dari Evello Big Data Analitik.

    Founder Evello Big Data Analitik atau Pengamat Media Sosial Dudy Rudianto mengunggah foto grafik tersebut. “Apakah perilaku RI 25 Satryo Soemantri Brodjonegoro hingga berujung didemo membuat gaduh ruang publik?” kata Dudy Rudianto dikutip dari akun media sosial X, Selasa (21/1/2025).

    “Jawabannya Ya. hanya dalam hitungan jam, kasusnya telah tayang sebanyak 14.540.688 views, berbanding program MBG 11.822.013 views dan Pagar Laut 7.943.611 Views di X,” pungkasnya.

    Sementara itu, Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai aksi demontrasi pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) harus mendapatkan perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto.

    Apalagi, kata Fernando, aksi tersebut didasari oleh adanya dugaan tindakan semena-mena Satryo Soemantri Satryo Soemantri Brodjonegoro terhadap pegawai pegawai Kemendikti Saintek.

    “Sudah selayaknya Satryo dievaluasi oleh Prabowo dari posisinya sebagai pembantunya di Kabinet Merah Putih,” ujar Fernando kepada SindoNews.

    Menurut dia, Satryo Soemantri sudah gagal menjaga kondusivitas dan keharmonisan di Kemendikti Saintek untuk menjaga hasil kerja yang baik untuk menyukseskan pemerintahan Prabowo Subianto.

  • Penilaian OCCRP Terhadap Jokowi Perlu Pembuktian Data yang Akurat

    Penilaian OCCRP Terhadap Jokowi Perlu Pembuktian Data yang Akurat

    Jakarta: Akademisi Universitas 17 Agustus, Fernando Emas menilai laporan Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menempatkan Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar nominasi Presiden terkorup perlu dipertanyakan. Pasalnya, menurut Fernando, klaim tersebut tidak cukup hanya berdasar pada pembaca website.

    Ia menambahkan OCCRP perlu pembuktian dengan data yang akurat serta valid agar dapat diterima secara objektif. Fernando mengungkapkan keprihatinannya terkait cara OCCRP menyusun penilaian terhadap Jokowi.

    “Kalau hanya berdasarkan pada pembaca website OCCRP, tentu akurasi dan datanya patut dipertanyakan. Penilaian semacam ini sangat tendensius dan tidak ilmiah,” ujarnya.

    Menurutnya, laporan yang dibuat tanpa data yang jelas dan valid justru merugikan nama baik Presiden RI ke-7 dan citra Indonesia di kancah internasional. Dia juga menekankan penempatan nama Jokowi dalam nominasi tersebut berpotensi menjadi alat politik bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan kepemimpinan Jokowi.

    “Sangat mungkin memasukkan nama Jokowi sebagai salah satu nominasi Presiden terkorup dimobilisasi oleh pihak-pihak yang selama ini tidak senang dengan kepemimpinan beliau,” lanjut Fernando.

    Fernando juga mengingatkan bahwa memasukkan nama Jokowi dalam daftar Presiden terkorup dapat memiliki dampak buruk terhadap citra Indonesia secara internasional.

    “Ini sudah mencederai nama Presiden RI dan membuat citra buruk Indonesia di mata dunia. Penilaian semacam ini tidak hanya merugikan Jokowi, tapi juga bangsa Indonesia secara keseluruhan,” tegasnya.

    Menurut Fernando, penilaian terhadap seorang pemimpin negara haruslah berbasis pada data dan fakta yang jelas, serta dilakukan oleh lembaga yang memiliki kredibilitas dan akuntabilitas yang terjamin.

    “Penyebaran informasi yang tidak berbasis pada fakta yang solid akan sangat berisiko menurunkan kredibilitas lembaga tersebut di mata publik,” tambahnya.

    Sebagai langkah lanjutan, Fernando menyarankan agar Presiden Jokowi meminta penjelasan resmi dari OCCRP mengenai penempatan namanya dalam nominasi tersebut.

    “Sebaiknya Jokowi meminta penjelasan lebih lanjut dan membawa masalah ini ke ranah hukum. Jika benar-benar tidak didasarkan pada fakta yang sahih, maka langkah hukum bisa menjadi solusi untuk meluruskan isu ini,” katanya.

    Fernando juga mengingatkan sebagai seorang pemimpin negara, Jokowi memiliki hak untuk melindungi nama baik dan reputasinya. Serta memastikan bahwa klaim-klaim yang beredar tidak merusak stabilitas politik dan sosial di Indonesia.

    Ia menyebut penilaian terhadap Presiden Jokowi sebagai Presiden terkorup oleh OCCRP perlu dibuktikan dengan data yang jelas dan transparan. Tanpa itu, klaim tersebut hanya akan memperburuk citra Indonesia dan membuka peluang bagi kepentingan politik tertentu untuk menggerogoti kredibilitas pemerintahan Jokowi.

    Jakarta: Akademisi Universitas 17 Agustus, Fernando Emas menilai laporan Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menempatkan Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar nominasi Presiden terkorup perlu dipertanyakan. Pasalnya, menurut Fernando, klaim tersebut tidak cukup hanya berdasar pada pembaca website.
     
    Ia menambahkan OCCRP perlu pembuktian dengan data yang akurat serta valid agar dapat diterima secara objektif. Fernando mengungkapkan keprihatinannya terkait cara OCCRP menyusun penilaian terhadap Jokowi.
     
    “Kalau hanya berdasarkan pada pembaca website OCCRP, tentu akurasi dan datanya patut dipertanyakan. Penilaian semacam ini sangat tendensius dan tidak ilmiah,” ujarnya.
    Menurutnya, laporan yang dibuat tanpa data yang jelas dan valid justru merugikan nama baik Presiden RI ke-7 dan citra Indonesia di kancah internasional. Dia juga menekankan penempatan nama Jokowi dalam nominasi tersebut berpotensi menjadi alat politik bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan kepemimpinan Jokowi.
     
    “Sangat mungkin memasukkan nama Jokowi sebagai salah satu nominasi Presiden terkorup dimobilisasi oleh pihak-pihak yang selama ini tidak senang dengan kepemimpinan beliau,” lanjut Fernando.
     
    Fernando juga mengingatkan bahwa memasukkan nama Jokowi dalam daftar Presiden terkorup dapat memiliki dampak buruk terhadap citra Indonesia secara internasional.
     
    “Ini sudah mencederai nama Presiden RI dan membuat citra buruk Indonesia di mata dunia. Penilaian semacam ini tidak hanya merugikan Jokowi, tapi juga bangsa Indonesia secara keseluruhan,” tegasnya.
     
    Menurut Fernando, penilaian terhadap seorang pemimpin negara haruslah berbasis pada data dan fakta yang jelas, serta dilakukan oleh lembaga yang memiliki kredibilitas dan akuntabilitas yang terjamin.
     
    “Penyebaran informasi yang tidak berbasis pada fakta yang solid akan sangat berisiko menurunkan kredibilitas lembaga tersebut di mata publik,” tambahnya.
     
    Sebagai langkah lanjutan, Fernando menyarankan agar Presiden Jokowi meminta penjelasan resmi dari OCCRP mengenai penempatan namanya dalam nominasi tersebut.
     
    “Sebaiknya Jokowi meminta penjelasan lebih lanjut dan membawa masalah ini ke ranah hukum. Jika benar-benar tidak didasarkan pada fakta yang sahih, maka langkah hukum bisa menjadi solusi untuk meluruskan isu ini,” katanya.
     
    Fernando juga mengingatkan sebagai seorang pemimpin negara, Jokowi memiliki hak untuk melindungi nama baik dan reputasinya. Serta memastikan bahwa klaim-klaim yang beredar tidak merusak stabilitas politik dan sosial di Indonesia.
     
    Ia menyebut penilaian terhadap Presiden Jokowi sebagai Presiden terkorup oleh OCCRP perlu dibuktikan dengan data yang jelas dan transparan. Tanpa itu, klaim tersebut hanya akan memperburuk citra Indonesia dan membuka peluang bagi kepentingan politik tertentu untuk menggerogoti kredibilitas pemerintahan Jokowi.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WHS)