Tag: Fernando EMaS

  • Survei RPI: Kepuasan Publik atas Penegakan Hukum Tembus 61,5 Persen

    Survei RPI: Kepuasan Publik atas Penegakan Hukum Tembus 61,5 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Hasil survei terbaru Rumah Politik Indonesia (RPI) menunjukkan mayoritas masyarakat puas dengan kinerja penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan survei tersebut, tingkat kepuasan atas kinerja lembaga penegak hukum (LPH), seperti Polri, Kejaksaan, Mahkamah Konstitusi, KPK, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial berada di angka 61,5%.

    “Mayoritas responden mengapresiasi kinerja pemerintah dalam penegakan hukum dan salah satu indikatornya adalah dengan melihat pandangan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum atau LPH,” ujar Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas dalam rilis hasil survei RPI di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

    Dari hasil survei RPI terlihat sebanyak 32,9% puas dengan kinerja LPH, 21,9% responden mengaku cukup puas dan responden yang merasa sangat puas sebanyak 6,7%. Lalu, sebanyak 24,5% responden mengaku sedang atau netral dan responden yang tidak puas sebanyak 4,1%. Sisanya, responden menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

    Survei RPI tersebut juga menunjukkan mayoritas masyarakat optimistis kondisi penegakan hukum ke depannya makin baik atau sebanyak 63,5% mengakui optimistis, dengan perincian 38,5% responden mengaku optimis atau yakin, lalu sebanyak 19,9% responden cukup yakin, dan 7,7 persen responden sangat yakin.

    Sementara sebanyak 23,9% responden memberikan penilaian sedang, sebanyak 3,5% responden merasa tidak yakin dan 6,5% responden memilih untuk tidak tahu atau tidak menjawab.

    Fernando mengungkapkan masyarakat juga menaruh harapan besar terhadap penegakan hukum dalam agenda pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat saat RPI mengajukan pertanyaan tentang keyakinan publik terhadap kondisi pemberantasan korupsi apakah akan semakin baik atau tidak.

    “Untuk isu pemberantasan korupsi, mayoritas positif. Sebanyak 41,8% responden menilai sangat yakin, 19,5% responden menilainya moderat atau sedang, 17,9% responden cukup yakin, dan 5,6% responden mengaku sangat yakin. Sedangkan 4,3% responden mengaku tidak yakin dan 10,9% responden memilih tidak menjawab dan tidak tahu,” beber Fernando. 

    Merespons hasil survei RPI tersebut, Wakil Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Ali Ramadhan menilai ujian negara demokrasi sesungguhnya, adalah bagaimana supremasi hukum bisa tegak berdiri secara persisten, berkeadilan dan proporsional. 

    “Tantangan mewujudkan supremasi hukum ini kompleks, meliputi, bagaimana pemerintah bisa bekerja maksimal untuk agenda pemberantasan korupsi nonintervensi, dapat secara konsisten dan persisten diberlakukan, akses keadilan yang setara, menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan hingga reformasi kultural di setiap entitasnya,” kata Ali.

    Menurut Ali, dari survei RPI tersebut, terlihat besarnya ekspektasi publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran untuk secara serius melakukan penegakan hukum. Dia menilai hasil survei RPI juga menunjukkan kinerja lembaga penegak hukum sejauh ini dapat berakselerasi dengan arah dari Presiden Prabowo yang menghendaki agar supremasi hukum bisa berlaku tegas, adil, setara dan konsisten.

    “Tentu, kinerja LPH ini memberikan kontribusi positif terhadap citra pemerintahan Prabowo-Gibran di bidang hukum. Meski harus diuji kembali melalui kinerja, output dan pandangan publik dan bisa dilihat kembali yang salah satunya melalui instrumen survei di waktu-waktu berikutnya,” pungkas Ali.

    Survei nasional RPI dilaksanakan pada 9-15 November 2025 dengan responden survei masyarakat di atas 17 tahun atau yang sudah memiliki hak pilih dan berasal dari 38 Provinsi di Indonesia. Responden kemudian diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Teknik sampling yang digunakan pada riset ini menggunakan multistage random sampling. Dan jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 1.280 responden. Sedangkan margin of error sampel sebesar 2,8% pada tingkat kepercayaan ± 95%. 

  • Kepercayaan Publik Menguat, Polri Unggul dalam Survei Nasional RPI

    Kepercayaan Publik Menguat, Polri Unggul dalam Survei Nasional RPI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rumah Politik Indonesia (RPI) merilis hasil survei nasional terbarunya yang memotret tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum (LPH) di Indonesia.

    Dalam paparan yang disampaikan di Jakarta pada Rabu, 19 November 2025, Direktur RPI Fernando Emas menyebut Polri menempati posisi teratas sebagai lembaga dengan kinerja terbaik, meski selisihnya dengan Kejaksaan Agung terbilang tipis.

    Fernando menjelaskan bahwa berdasarkan temuan survei, Polri mendapat penilaian sebesar 20,5 persen, disusul Kejaksaan Agung yang mengantongi 19,9 persen. Sementara Mahkamah Agung berada di posisi ketiga dengan 18,5 persen, kemudian Komisi Yudisial 16,5 persen, KPK 12,9 persen, dan Mahkamah Konstitusi 9,5 persen.

    “Dari data survei kita bisa dapati bahwa Polri memperoleh 20.5 persen yang tipis sekali jaraknya dengan institusi Kejaksaan Agung yang mendapat 19.9 persen… Lalu responden yang tidak menjawab sebanyak 2.2 persen,” ulasnya.

    Selain kinerja, RPI juga menyoroti tingkat kepuasan publik terhadap Polri. Hasilnya, mayoritas masyarakat menyatakan puas. Fernando merinci: masyarakat yang memberikan penilaian puas mencapai 75,7 persen, sebanyak 2,4 persen menjawab tidak puas, 15,7 persen memilih netral, dan 2,1 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak memberikan jawaban.

    Untuk mendalami alasan di balik penilaian positif tersebut, RPI menanyakan lebih jauh kepada responden. Jawaban yang muncul beragam, namun dominan terkait struktur Polri yang dianggap mampu menjangkau wilayah secara luas.

  • Survei: Gibran dinilai mampu imbangi Prabowo pada 1 tahun pemerintahan

    Survei: Gibran dinilai mampu imbangi Prabowo pada 1 tahun pemerintahan

    Jakarta (ANTARA) – Hasil survei Rumah Politik Indonesia (RPI) mencatat mayoritas publik puas dengan kinerja satu tahun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai mampu mengimbangi dan memberikan kontribusi positif terhadap Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan program-program prioritas selama satu tahun Kabinet Merah Putih berjalan.

    Direktur Eksekutif RPI Fernando Emas berpendapat Gibran telah memberikan kontribusi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai wapres dalam satu tahun pemerintahan.

    “Gibran proaktif dalam bekerja, namun tidak mendahului atau melampaui kewenangannya,” ucap Fernando dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

    Dari hasil survei, mayoritas publik puas dengan kinerja satu tahun Wapres dengan angka yang menyatakan puas sebanyak 79,2 persen, sangat puas 3,8 persen, cukup puas 10,7 persen, tidak puas 5,4 persen, serta sisanya tidak menjawab atau menjawab tidak tahu.

    Fernando melihat walaupun Prabowo tidak menugaskan secara khusus bidang-bidang tertentu kepada Gibran, tetapi Wapres tetap bekerja meski tidak mendahului maupun melampaui yang ditugaskan atau kewenangan Gibran, sehingga menjadi pendorong yang memuaskan para responden atau masyarakat.

    Dia berharap Presiden ke depannya bisa memberikan banyak kewenangan dan tugas kepada Wapres untuk memaksimalkan berbagai potensi yang dimilikinya.

    Contohnya, kata dia, Prabowo bisa memberikan penugasan khusus pada Gibran untuk mengawasi jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga bisa mencegah atau meminimalisir berbagai masalah pelaksanaan program MBG.

    “Apalagi Mas Gibran itu kalau kita lihat melek teknologi. Diharapkan dengan penggunaan teknologi, bisa melakukan pengawasan-pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG tersebut,” ungkapnya.

    Dari survei tersebut, lanjut Fernando, publik juga mengungkapkan hal-hal positif atau keunggulan dari figur Gibran. Sebanyak 23,3 persen publik menilai Wapres merupakan figur yang sederhana dan sebanyak 20,5 persen publik memandang Gibran sebagai tokoh yang melek teknologi.

    Lalu, sebanyak 16,9 persen masyarakat menilai Gibran merupakan figur yang energik, mampu membawa perspektif baru sebanyak 15,1 persen, tokoh muda sebanyak 14,9 persen, visioner sebanyak 8,9 persen, dan sisanya lain-lain penilaian terhadap Gibran.

    Survei terbaru RPI kali ini bertajuk Survei Persepsi 1 Tahun Kinerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Digelar pada 9-16 Oktober 2025, survei dilakukan terhadap masyarakat berumur di atas 17 tahun atau yang sudah memiliki hak pilih dan berasal dari 38 provinsi di Indonesia.

    Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling atau teknik pengambilan sampel yang menggabungkan dua atau lebih metode pengambilan sampel acak dalam beberapa tahap.

    Jumlah sampel yang di peroleh sebanyak 1.200 responden dengan margin of error alias tingkat kesalahan dari ukuran sampel tersebut sebesar 3 persen pada tingkat kepercayaan ± 95 persen.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Survei RPI: Mayoritas publik puas dengan satu tahun Prabowo-Gibran

    Survei RPI: Mayoritas publik puas dengan satu tahun Prabowo-Gibran

    Jakarta (ANTARA) – Hasil survei terbaru Rumah Politik Indonesia (RPI) menunjukkan mayoritas publik puas dengan kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Berdasarkan temuan survei, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden dan Wakil Presiden saat ini cukup puas, puas, dan sangat puas dengan persentase sebesar 86,4 persen.

    “Sementara sebesar 12,7 persen responden menjawab tidak puas dan sebesar 0,9 persen responden menilai tidak tahu atau memilih untuk tidak menjawab,” ujar Direktur Eksekutif RPI Fernando Emas dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

    Fernando mengungkapkan mayoritas publik rata-rata puas dengan kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran di bidang hukum dan pertahanan, keuangan dan ekonomi, sosial dan politik, serta pemberantasan korupsi.

    Dalam bidang hukum dan pertahanan, sebanyak 75,6 persen publik puas, 5,6 persen publik sangat puas, 13,2 persen cukup puas, 1,9 persen tidak puas, dan 3,7 persen menjawab tidak tahu atau tidak jawab.

    Lalu, sebanyak 73,5 persen publik puas dengan kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran di bidang keuangan dan ekonomi, 2,7 persen sangat puas, 19 persen cukup puas, 4,1 persen tidak puas, dan sisanya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

    Begitu pula di bidang sosial dan politik, sebanyak 72,2 persen publik puas, 3,6 persen publik sangat puas, 10,5 persen cukup puas, 7,9 persen tidak puas, dan 5,8 persen menjawab tidak tahu atau tidak jawab.

    Kemudian, sebanyak 81,1 persen publik puas dengan kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran di bidang pemberantasan korupsi, 5,9 persen sangat puas, 2,1 persen cukup puas, 4,1 persen tidak puas, serta sisanya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

    Dia menuturkan tingkat kepuasan publik tersebut juga dipengaruhi karena mulai terealisasinya berbagai program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang mewah, serta subsidi untuk ojek daring.

    “Meskipun program-program tersebut belum sempurna dan masih ada masalah sana-sini, tetapi masyarakat optimistis program-program itu bisa membantu dan membawa kesejahteraan bagi mereka,” ucap dia.

    Fernando mengatakan tingkat kepuasan publik tersebut juga selaras dengan tingkat kepercayaan publik atas kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Berdasarkan hasil survei, sebanyak 80,6 persen masyarakat percaya dengan kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran, 10,5 persen cukup percaya, 1,6 persen sangat percaya, 3,5 persen masyarakat tidak percaya, serta 3,8 persen yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

    Dengan demikian, kata dia, tingkat kepuasan berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Prabowo-Gibran dalam satu tahun pemerintahan, sehingga jika diakumulasikan dari yang cukup percaya/percaya/sangat percaya kondisinya sebesar 92,7 persen.

    Survei terbaru RPI digelar pada 9-16 Oktober 2025 terhadap masyarakat berumur di atas 17 tahun atau yang sudah memiliki hak pilih dan berasal dari 38 provinsi di Indonesia.

    Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling atau teknik pengambilan sampel yang menggabungkan dua atau lebih metode pengambilan sampel acak dalam beberapa tahap.

    Jumlah sampel yang di peroleh sebanyak 1.200 responden dengan margin of error alias tingkat kesalahan dari ukuran sampel tersebut sebesar 3 persen pada tingkat kepercayaan ± 95 persen.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rumah Politik: Mendagri evaluasi tunjangan DPRD jawab keresahan publik

    Rumah Politik: Mendagri evaluasi tunjangan DPRD jawab keresahan publik

    “Arahan Mendagri Tito Karnavian harus segera ditindaklanjuti oleh para kepala daerah. Ini merupakan respons atas kemarahan publik yang sempat memuncak akibat tingginya tunjangan DPR,”

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengarahkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mengevaluasi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah masing-masing, sebagai sebuah jawaban terhadap keresahan dan aspirasi publik.

    Fernando menilai kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk menjawab keresahan publik, khususnya terkait besarnya tunjangan penyelenggara negara yang dianggap tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah saat ini.

    “Arahan Mendagri Tito Karnavian harus segera ditindaklanjuti oleh para kepala daerah. Ini merupakan respons atas kemarahan publik yang sempat memuncak akibat tingginya tunjangan DPR,” kata Fernando dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Fernando juga mengatakan hal itu sebagai langkah yang tepat untuk mendorong kepala daerah dan DPRD lebih peka terhadap aspirasi publik, terutama di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap kinerja penyelenggara negara.

    Ia menilai, Tito Karnavian menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap keresahan publik terhadap pejabat negara, dan mampu memetakan isu tersebut hingga ke tingkat pemerintah daerah dan DPRD. Arahan ini dianggap sebagai bagian dari solusi menyeluruh atas keluhan masyarakat.

    “Tito tidak hanya melihat masalah dari permukaan, tetapi juga menelusuri sampai ke Pemda dan DPRD. Ini penting agar solusi yang ditawarkan tidak bersifat parsial,” ujarnya.

    Meski arahan tersebut berpotensi dianggap memasuki ranah legislatif, Fernando menegaskan, tunjangan DPRD memang dibebankan pada anggaran daerah. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

    “Meskipun legislatif punya kewenangan dalam fungsi anggaran, tetap saja pembahasannya dilakukan bersama pihak eksekutif. Seharusnya, tanpa ada arahan Mendagri pun, DPRD bisa secara proaktif mengevaluasi tunjangannya,” katanya.

    Lebih lanjut, Fernando berharap agar saran dari Mendagri Tito dipahami secara serius oleh partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD. Menurutnya, partai politik memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran di parlemen daerah.

    “Parpol harus lebih peka. Di tengah situasi ekonomi yang sulit, langkah mengevaluasi tunjangan bisa meredam kemarahan publik terhadap partai politik itu sendiri,” jelasnya.

    Fernando juga menyebut Partai Gerindra dan partai-partai koalisi pemerintah harus menjadi inisiator evaluasi ini, menyusul langkah DPR pusat yang juga melakukan evaluasi terhadap tunjangan anggotanya.

    “Seharusnya partai-partai besar seperti Gerindra mengambil langkah awal untuk memberi arahan kepada seluruh kadernya di DPRD agar melakukan evaluasi tunjangan,” katanya.

    Jika para pimpinan partai politik memiliki pandangan yang sejalan dengan Mendagri, lanjut Fernando, maka anggota DPRD sebagai kader partai akan mengikuti arahan tersebut. Ini sekaligus dapat membantu memulihkan citra partai politik yang saat ini sedang mendapat sentimen negatif dari masyarakat.

    “Kalau pimpinan partai sudah bicara, para kader pasti akan patuh,” tutur Fernando.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Usai Lolos di Kasus Pagar Laut! Polri Jangan Ciut Periksa Aguan di Kasus Tambang Raja Ampat

    Usai Lolos di Kasus Pagar Laut! Polri Jangan Ciut Periksa Aguan di Kasus Tambang Raja Ampat

    GELORA.CO –  Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas meminta Bareskrim Polri agar tidak ciut memeriksa konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan dalam dugaan tindak pidana aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Adapun nama Aguan muncul di tambang nikel Raja Ampat pasca membuat heboh pagar laut, Tangerang. Nama keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan di PT Kawei Sejahtera Mining dalam perkara tambang di Raja Ampat. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) sendiri menggarap tambang di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.

    “Siapapun pihak yang diduga terkait dengan 4 perusahaan yang izinnya saat ini dicabut harus diperiksa oleh pihak kepolisian. Termasuk Aguan yang diduga memiliki salah satu perusahaan yang dicabut izinnya oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) atas perintah Presiden Prabowo Subianto,” kata Fernando kepada Monitorindonesia.com, Selasa (17/6/2025).

    Aparat Kepolisian, harapnya, dapat benar-benar serius dan berani mengusut tuntas dan membawa proses hukum siapapun yang terlibat. Terlebih, persoalan tambang di Raja Ampat ini sudah menjadi perhatian dari Presiden Prabowo Subianto. “Termasuk siapa saja pejabat di pusat dan daerah yang dianggap melakukan penyalahgunaan jabatan sehingga terbitnya IUP tersebut,” jelasnya Fernando.

    Fernando meyakini, masyarakat akan terus mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terkait dengan dugaan pidana aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian akan menjadi pertaruhan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” jelas Fernando.

    Fernando menegaskan,pengusutan tuntas Bareskrim Polri akan menjadi pertaruhan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait kesungguhannya menegakkan hukum secara adil tanpa memandang jabatanposisi ataupun kekuatan yang dimiliki.

    “Sehingga pemerintahan Prabowo tidak akan dianggap hanya omon-omon karena berani menindak siapapun yang bersalah dan melanggar hukum,” pungkas Fernando.

    Adapun pemerintah hanya mencabut izin empat perusahaan tambang nikel yang berada di Raja Ampat. Adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang berdomisili di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare, PT Nurham di Yesner Waigeo seluas 3.000 hektare.

    Lalu ada juga, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Batang Pele dan Pulau Mayaifun seluas 2.193 hektare, dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.

    Empat perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta berada di kawasan geopark Raja Ampat.

    Sebelumnya, pada saat heboh pagar laut, banyak desakan kepada aparat hukum untuk menindak Aguan. Pun mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, melaporkan pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan, ke KPK pada Jumat 31 Januari 2025. 

    “Diduga kuat dilakukan Aguan dan anak perusahaannya. Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

    Samad meyakini ada kongkalikong yang mengarah pada tindakan korupsi terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) pagar laut, yang dikantongi Aguan. KPK diharap menindaklanjuti aduan itu dengan memanggil Aguan.

    “Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” kata Samad.

  • Tanggapi Video Gibran tentang Hilirisasi Digital, Fernando Emas RPI: Saatnya Indonesia Naik Kelas

    Tanggapi Video Gibran tentang Hilirisasi Digital, Fernando Emas RPI: Saatnya Indonesia Naik Kelas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia (RPI), Fernando Emas menyambut positif tayangan video Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tentang pentingnya membangun industri hilirisasi digital. Tayangan itu disampaikan melalui Youtube @GibranTV. Unggahan video itu berjudul, “Bukan Lagi Hanya Pasar Digital, Indonesia Harus Jadi Produsen Digital.” Konten itu diunggah pada Selasa, 27 Mei 2025.

    Fernando menegaskan bahwa, sudah saatnya Indonesia melakukan transformasi, tidak lagi menjadi konsumen tetapi produsen digital. Akan tetapi, ia melanjutkan bahwa upaya ini memerlukan dukungan semua pihak yang dapat melihat peluang emas itu sebagai potensi yang prospektif.

    “Apa yang disampaikan oleh Mas Gibran di video itu sudah tepat. Sudah saatnya Indonesia naik kelas. Tidak lagi menjadi pangsa utama para aktor raksasa digital itu, tetapi juga dapat tumbuh dan berkembang menjadi produsen,” tukas Fernando dalam keterangan tertulisnya, Rabu 28 Mei 2025.

    Menurutnya, prasyarat yang diperlukan untuk dapat berakselerasi adalah membangun ekosistem digital secara nasional. Lebih lanjut ia mengulas, bahwa ekosistem itu harus selaras dengan realitas kekinian.

    “Lebih lanjut, kita memerlukan peta atau kompas untuk membangun ekosistem digital. Di sejumlah kementerian barangkali sudah diterapkan hal itu. Realitas saat ini juga telah muncul para pelaku startup dengan keragaman layanan dan pangsa yang jelas. Pemetaan ini menjadi penting agar akselerasi yang dilakukan oleh pemerintah itu bisa sejalan dengan kebutuhan yang diperlukan oleh ragam kelompok masyarakat. Seperti halnya pelaku usaha kecil, di sektor pendidikan hingga lintas sektor kementerian,” ujarnya.

  • Perkuat Dugaan Palsu hingga Ingin Eksis Terus

    Perkuat Dugaan Palsu hingga Ingin Eksis Terus

    Persoalan ijazah mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi seharusnya tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Namun di lain sisi, Jokowi yang bukan lagi orang nomor satu di RI ini diduga ingin namanya terus menjadi perbincangan alias eksis terus.

    “Saya menduga persoalan ijazah Jokowi menjadi polemik yang berkepanjangan karena memang Jokowi menginginkannya agar menjadi perbincangan yang berkepanjangan, apalagi setelah tidak menjadi presiden. Jokowi tentu ingin namanya tetap eksis dalam perbincangan nasional pasca tidak lagi menjadi Presiden,” kata pengamat kebijakan publik, Fernando Emas saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Sabtu (26/4/2025).

    Kalau memang Jokowi tidak ingin menjadi polemik yang berkepanjangan, ungkapnya, seharusnya sejak awal sudah menunjukkan kepada pihak yang meragukan terkait dengan keaslian ijazahnya. 

    Termasuk pada saat menunjukkan kepada wartawan, sepertinya ada upaya agar persoalan ijazah terus menjadi perbincangan dengan tidak mengizinkan didokumentasikan. 

    “Roy Suryo dan lainnya meragukan keaslian ijazah Jokowi tentu karena memiliki bukti yang dianggap mereka valid. Sebaiknya segera dituntaskan persoalan ijazah Jokowi dengan berbagai pihak yang berkompeten dan tidak berpihak,” tuturnya.

    Selain itu, menurut Fernando, jika nantinya ijazah Jokowi terbukti palsu maka kosekuesnsinya penjara. Tidak menutup kemungkinan penyelenggara pemilu kala Jokowi mencalonkan diri Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI 2 periode dapat terjerat juga.

    “Jokowi dapat dijerat pemalsuan dokumen, sementara KPUD Solo, KPU DKI Jakarta, hingga KPU RI turut serta. Hanya saja semua itu dapat dibuktikan di meja hijau pengadilan setempat,” jelasnya.

    Pernyataan Fernando tersebut juga sekaligus merespons keinginan mediasi oleh kubu Jokowi dalam gugatan di Pengadilan Surakarta. “Ada apa nih mereka mau mediasi, kuat dugaan ijazah SMA nya bermasalah? Nah ini juga jadi soal. Mengapa dan ada apa di balik itu,” jelasnya.

    Diketahui bahwa Jokowi tidak hadir pribadi dalam sidang perdana gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (24/4/2025) lalu.

    Pihak penggugat yakni Muhammad Taufiq meminta Jokowi hadir saat mediasi dan menunjukkan ijazah aslinya kepada pengadilan dan publik. 

    “Kita tahu Pak Jokowi sibuk dan lain sebagainya, tapi tetap kita harapkan Pak Jokowi hadir dan membawa ijazah aslinya,” kata Muhammad Taufiq di jumpai di Pengadilan Negeri Surakarta.

    Muhammad Taufiq mengatakan merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 17, dalam mediasi persidangan seharusnya prinsipal dihadirkan.

    Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, belum bisa memastikan apakah Jokowi bisa hadir dalam proses mediasi pekan depan. Ia menjelaskan, secara aturan tidak masalah jika Jokowi tidak hadir secara pribadi dalam proses mediasi. Sebab, Jokowi telah menunjuk kuasa hukum.

    “Untuk sementara saya tidak bisa memastikan. Akan tetapi setidaknya, beliau selain memberikan kuasa untuk mewakili kepentingan hukum di dalam pokok perkara, saya menerima surat kuasa untuk mewakili dalam proses mediasi. Sehingga saya belum bisa memastikan akhirnya bisa hadir atau tidak,” jelas Irpan di PN Surakarta.

    Adapun gugatan perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt itu terkait perbuatan melawan hukum soal ijazah Jokowi ini dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq. 

    Dalam gugatannya, penggugat melakukan gugatan kepada Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4. Sementara itu sidang gugatan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi. 

    Bagaimana babak terbaru polemik ijazah Jokowi UGM?

    Setidaknya sudah empat orang yang vokal menggugat keaslian ijazahJokowi dilaporkan polisi. Adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

    Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang itu ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut tudingan ijazah palsu Jokowi pada Rabu (24/4/2025).

    Laporan tersebut dilayangkan Andi Kurniawan selaku Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda.

    Dalam laporannya, keempat orang itu diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

    Terkait laporan itu, Roy mengaku tak gentar. Bahkan, ia mempersilakan aparat penegak hukum untuk memproses laporan tersebut.

    “Silakan saja diproses kalau kami berempat yang justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan pasal menghasut itu,” kata Roy saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

    Namun, Roy tak berkomentar lebih jauh ihwal laporan itu. Ia hanya menyampaikan masyarakat bisa memberikan penilaian sendiri atas peristiwa yang terjadi. “Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi, Gusti Allah SWT tidak sare (tidur),” tandas dia.

    Selai itu, Roy Suryo juga akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia akan dipolisikan bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.  

    Hal itu akan dilakukan Peradi Bersatu setelah laporannya ditolak oleh Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). “Terlalu cepat tanggapan daripada Mabes Polri yang akhirnya setelah melalui serangkaian konsul, bahwa laporan ini perlu diajukan di Polda Metro Jaya,” kata Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan, Jumat (25/4/2025).

    Menurutnya, Mabes Polri beralasan bila tempat kejadian atau lokasi peristiwa (lokus) perkara berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Lechuman mengaku bakal segera membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

    “Karena lokusnya itu ada dua, pertama lokus di Jakarta Pusat yang peristiwa tanggal 22, kalau tidak salah 2 hari atau 3 hari yang lalu, kemudian yang kemarin lokus di Jakarta Selatan,” ungkap Lechumanan.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan menjelaskan alasan membawa kasus ini ke meja hijau karena Roy Suryo dkk dinilai telah membuat gaduh atas tudingan ijazah palsu. 

    Bahkan terkesan seperti menjalani demokrasi yang kebablasan. “Harus ada demokrasi hukum juga yang berjalan. Jadi kalau atas nama demokrasi, tetapi kebablasan dan membuat gaduh,” tutur Ade.

    Apa bukti Roy Suryo?

    Roy Suryo menegaskan bahwa ijazah yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) bukanlah milik Jokowi. Roy Suryo mengklaim mempunyai bukti, dan mengetahui siapa sosok yang ada di ijazah Jokowi.

    Roy Suryo berani mengatakan hal ini berdasarkan artificial intelegence (AI) dan Error Level Analysis (ELA). Dia menjelaskan, ketika potret dalam ijazah disandingkan dengan potret sepupu kandung Jokowi, Dumatno Budi Utomo, hasilnya mengejutkan.

    Pakar telematika itu meyakini sosok dalam ijazah adalah Dumatno Budi Utomo. “Mohon maaf akhirnya saya harus bilang apa adanya, begitu dengan program itu, ketika itu gambar Pak Jokowi saya saandingkan dengan foto Mr X ini, jawabannya apa? Mismatched, atau tidak match. Saya pastikan itu bukan Jokowi, 99,9 persen,” kata Roy Suryo.

    “Saya berani pastikan foto diijazah itu adalah miliknya Dumanto Budi Utomo, Dumatno Budi Utomo,” jelas Roy Suryo dalam YouTube Abraham Samad SPEAK UP yang kini viral di media sosial.

    “Sepupunya Jokowi?” tanya Abraham Samad. “Sepupunya Jokowi,” tegas Roy Suryo. “Kok bisa dia? kemudian dicari juga, ketemu juga, akhirnya foto Jokowi dulu dengan Dumatno itu,” kata Roy Suryo membandingkan foto keduanya.

    Dirinya tetap membandingan foto tersebut, meski diketahui Dumatno dengan Jokowi sangat berbeda usia. “Kok beda usianya? Memang ternyata beda,” tegas Roy Suryo. “Mereka berdua itu terpaut usia sekitar 16 tahun,” ungkapnya.

    Lantas Abraham Samad menanyakan rentang usia antara Jokowi dengan Dumanto. “Siapa yang lebih tua?” tanya Abraham Samad.

    “Ya Jokowi lebih tua. Jokowi tahun 1961, Dumatno ini lahir tahun 1977,” jelas Roy Suryo. “Oh masih muda ya?” tanya Abraham Samad lagi. “8 Juli 77,” jawab Roy Suryo.

    “Dan bentuknya sekarang, wajahnya sekarang pun, kalau dilihat akhirnya orang juga bisa tahu akhirnya, bibirnya tebal, telinganya daplang, hidungnya juga sedikit mancung, pakai kacamata,” kata Roy Suryo. 

    “Yang namanya pakai kacamata itu kan nggak bisa hilang, Pak Samad, ya kan?” tanya Roy Suryo. “Jadi ini memang membuat saya, wah ini memang sebuah proses yang luar biasa. Saya ini kaget saya, terus terang Pak Samad. Kesimpulannya lebih dari 80 persen ini match dengan foto di Ijazah,” jelas Roy Suryo.

    Sosok Dumanto sendiri diketahui adalah alumni STIES Surakarta. Dumatno adalah mantan Caleg DPR RI Hanura di Pemilu 2019-2024 dari Dapil IX Jawa Tengah. Adapun riwayat pendidikan Dumatno Budi Utomo tersebut diungkap akun IG @dpp_hanura, pada 26 Februari 2019.

    Apaka akan bernasib sama dengan Zaenah Mustofa?

    Proses hukum telah dialami Zaenal Mustofa, salah satu pengacara yang menggugat keaslian ijazah Jokowi. Kasus yang menjerat Zaenal ini tak terkait dengan polemik ijazah Jokowi.

    Zaenal dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan pemalsuan surat sejak 2023 dan baru-baru ini, polisi akhirnya menetapkan Zaenal sebagai tersangka.

    Laporan terhadap Zaenal dilayangkan Asri Purwanti yang teregister dengan nomor LP/B/86/X/2023/SPKT/RES. SKH/POLDA JATENG, tanggal 16 Oktober 2023. 

    “Perbuatan pemalsuan surat dilakukan terlapor H. Zaenal Mustofa dengan cara membuat surat palsu seolah-olah mahasiswa dari fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan memakai NIM : C100010099 dengan atas nama terlapor Zaenal Mustofa,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat dikonfirmasi, Kamis lalu.

    Surat itu kemudian ditelusuri oleh pelapor dengan cara bersurat ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah Jawa Tengah. Dari penelusuran itu diketahui bahwa Zaenal merupakan lulusan dari Universitas Surakarta (UNSA) pindahan dari UMS.

    “Di dalam jawaban tersebut juga dilampiri klarifikasi ijazah Universitas Surakarta (UNSA) yang menjelaskan bahwa terlapor Zaenal Mustofa merupakan pindahan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS),” jelas Anggaito.

    “Atas hal tersebut kemudian pelapor menelusuri dan membuat surat ke UMS bagian Biro Administrasi Akademik dan mendapatkan jawaban tertanggal 13 Mei 2020 bahwa NIM dengan nomor C100010099 bukan milik terlapor Zaenal Mustofa tetapi atas nama Anton Widjanarko,” imbuhnya.

    Berdasarkan gelar perkara, Zaenal pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat.

    Di sisi lain, Jokowi juga tengah menghadapi gugatan soal keaslian ijazah tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

    Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4. 

  • Mayoritas Publik Nilai Jokowi Layak Jadi Ketua Wantimpres

    Mayoritas Publik Nilai Jokowi Layak Jadi Ketua Wantimpres

    Jakarta, Beritasatu.com – Survei terbaru dari lembaga Rumah Politik Indonesia mengungkapkan mayoritas masyarakat menilai Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) layak menjabat sebagai ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

    Sebanyak 81,01% responden menyatakan Jokowi memiliki kualitas untuk memimpin tokoh-tokoh lain dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, baik secara diminta maupun tidak.

    “Mayoritas responden sebanyak 81,01% memilih dan menilai Jokowi layak menjadi ketua Wantimpres,” ujar Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia Fernando Emas dalam peluncuran survei bertajuk “Kenapa Jokowi Calon Ketua Wantimpres RI Terbaik?” di Aryaduta Hotel, Jakarta, Rabu (26/3/2025).

    Selain Jokowi, tokoh lain yang muncul dalam survei sebagai kandidat ketua Wantimpres, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebesar 11,93%, KH Ma’ruf Amin 4,2%, Luhut Binsar Pandjaitan 1,12%, Said Aqil Siradj 1,07%, Wiranto 0,42%, Moeldoko 0,14%. Sebanyak 0,11% responden memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

    Survei menunjukkan beberapa alasan utama mengapa publik mendukung Jokowi sebagai ketua Wantimpres:
    1. Kemampuan bekerja sama dengan Presiden Prabowo Subianto (29,15%)
    2. Pengalaman sebagai presiden selama dua periode (25,11%)
    3. Kemampuan akselerasi mencapai Asta Cita untuk keberlanjutan (21,97%)
    4. Dukungan pada pembangunan Indonesia Emas 2045 (13,15%)
    5. Penguatan peran pemerintah (7,39%)

    Fernando menekankan isu Wantimpres kurang mendapat sorotan di ruang publik. Padahal institusi ini memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Publik berharap Wantimpres dapat lebih optimal dalam mendukung program pembangunan berkelanjutan dan agenda pemerintahan,” ungkap Fernando.

    Survei Rumah Politik Indonesia dilakukan pada 17-24 Maret 2025 di 23 provinsi dengan metode snowball sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui jaringan komunikasi online seperti Google Form, email, dan WhatsApp.

    Survei soal Jokowi layak menjadi ketua Watimpres melibatkan 500 responden berusia 17 tahun ke atas dengan margin of error 4,38% dan tingkat kepercayaan 95%.

  • Pengamat Prediksi Jokowi Bakal Gabung PSI untuk Hadapi Pemilu 2029 – Halaman all

    Pengamat Prediksi Jokowi Bakal Gabung PSI untuk Hadapi Pemilu 2029 – Halaman all

    Pengamat memprediksi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bakal bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

    Tayang: Kamis, 27 Maret 2025 02:19 WIB

    Tribun Solo/Ahmad Syarifudin

    MANUVER POLITIK JOKOWI – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Pengamat prediksi Jokowi bakal gabung PSI untuk hadapi Pemilu 2029. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, memprediksi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bakal bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai yang notabene dipimpin oleh anak bungsunya, Kaesang Pangarep.

    Fernando berpendapat bahwa jika Jokowi mengambil peran strategis di PSI, baik sebagai pembina atau dalam jabatan lainnya, hal ini akan memberikan dampak signifikan bagi partai tersebut.

    Menurutnya, kolaborasi antara Kaesang sebagai Ketua Umum PSI dan Jokowi dalam posisi strategis akan meningkatkan daya saing dan elektabilitas PSI dalam menghadapi Pemilu 2029.

    “Kolaborasi antara Kaesang sebagai Ketua Umum dan Jokowi sebagai Pembina atau jabatan lainnya akan mampu meningkatkan suara PSI 2029 yang akan datang,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

    Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Jokowi terkait langkah politiknya setelah 2024, spekulasi mengenai kemungkinan bergabungnya dengan PSI semakin menguat. 

    Jika benar terjadi, maka langkah ini akan menjadi salah satu strategi politik yang menarik untuk disimak dalam perjalanan politik Indonesia ke depan.

    Terlebih, menurutnya Jokowi membutuhkan wadah politik untuk mempertahankan eksistensinya setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala negara.

    Ia menilai, salah satu opsi yang masuk akal adalah bergabung dengan partai politik yang selama ini memiliki peran dalam dinamika politik nasional.

    “Joko Widodo membutuhkan wadah untuk bisa mempertahankan eksistensinya dalam politik Indonesia. Sehingga perlu bergabung dengan salah satu partai politik yang selama ini selalu memberikan warna dalam politik Indonesia,” pungkas Fernando. (*)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini