Tag: Febrio Nathan Kacaribu

  • Anak Buah Purbaya Akui Defisit APBN 2025 Berpotensi Melebar, Tetap Jaga di Bawah 3%

    Anak Buah Purbaya Akui Defisit APBN 2025 Berpotensi Melebar, Tetap Jaga di Bawah 3%

    Bisnis.com, JAKARTA — APBN 2025 menghadapi tekanan pada akhir tahun, yaitu pada saat pemerintahan akselerasi belanja, penerimaan pajak masih alami kontraksi. Akibatnya, defisit fiskal berpotensi semakin melebar.

    Awalnya, pemerintah menetapkan defisit APBN 2025 sebesar 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB). Kendati demikian, dalam laporan semester I, Kementerian Keuangan memproyeksikan terjadi pelebaran defisit APBN 2025 menjadi 2,78% terhadap PDB.

    Ternyata, defisit fiskal itu berpotensi kembali melebar. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menyatakan otoritas fiskal sedang memantau perkembangan dalam dua pekan terakhir tahun ini.

    Meski tidak menampik kemungkinan pelebaran defisit di atas 2,78%, dia menyatakan Kementerian Keuangan tidak akan melanggar aturan peraturan perundang-undangan yang ada. Adapun, UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara sudah menetapkan ambang batas defisit anggaran sebesar 3% terhadap PDB. 

    “Outlook-nya kan 2,78% ya. Ini kita sedang lihat dua minggu terakhir. Kalaupun nanti melebar, kita akan tetap jaga di bawah 3%,” jelas Febrio di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Ketika ditanya terkait proyeksi pelebarannya, anak buah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu meminta setiap pihak bersabar. Febrio hanya menekankan bahwa otoritas fiskal akan lakukan penyesuaian sehingga defisit tidak melebihi 3% terhadap PDB. “Lagi kita hitung. Ini lagi akhir tahun kan, kita coba kalibrasi. Teman-teman penerimaan sedang kerja,” tutupnya.

    Sebelumnya, Purbaya meyakini defisit APBN 2025 akan tetap berada di bawah 3% terhadap PDB kendati adanya tekanan yang besar. Dia menyebut pihaknya masih menghitung arus keluar masuk kas APBN jelang penutupan 2025. 

    Untuk itu, Purbaya belum bisa memastikan apabila defisit APBN akan melebar dari outlook 2,78% terhadap PDB kendati penerimaan pajak masih di bawah target. 

    “[Defisit] masih dihitung, karena angkanya bergerak terus nih. Kami tunggu yang masuk ke sini berapa, terus PDB-nya juga berapa, akan geser kan,” ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025). 

    Dari sisi penerimaan, Purbaya menyebut Kemenkeu masih bisa mengandalkan setoran penerimaan di luar pajak yakni penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Salah satunya berasal dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sekitar Rp3 triliun. 

    “Katanya pak Jaksa Agung ngasih Rp2 triliun-Rp3 triliun tuh. Dari barang yang dirampas itu lho, [Satgas, red] PKH itu. Itu kan PNBP. Untuk saya kan yang penting uangnya cukup,” jelasnya.

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengakui bahwa tekanan yang dihadapi pemerintah cukup besar terhadap keseimbangan fiskal. Namun, dia belum bisa memastikan dampaknya terhadap pelebaran defisit dari outlook 2,78% terhadap PDB. “Ini kan masih bergerak angkanya. Kelihatan sih tekanannya cukup besar, tetapi kami jaga di level yang aman,” ungkapnya.

    Adapun sampai dengan akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan negara baru terkumpul Rp2.113,3 triliun atau 73,7% terhadap outlook laporan semester I/2025 yakni Rp2.865,5 triliun. Sumbangsih terbesar yakni pajak, baru terkumpul Rp1.459 triliun atau 70,2% dari outlook Rp2.067,9 triliun. 

    Sementara itu, belanja negara tercatat sebesar Rp2.593 triliun atau 73,5% dari outlook Rp3.527,5 triliun. Dengan demikian, defisit sampai dengan akhir Oktober 2025 yakni Rp532,9 triliun atau 2,02% terhadap PDB. Realisasinya sudah 80,5% terhadap outlook yakni Rp662 triliun (2,78% terhadap PDB). 

  • Sudah Diguyur Likuiditas, Himbara Juga Bakal ‘Monopoli’ Valas DHE SDA

    Sudah Diguyur Likuiditas, Himbara Juga Bakal ‘Monopoli’ Valas DHE SDA

    Bisnis.com, JAKARTA — Rencana untuk menempatkan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) secara terpusat di bank anggota himpunan bank milik negara (himbara) dikhawatirkan berdampak ke likuiditas valuta asing (valas) bank non-himbara. 

    Pemerintah sendiri tinggal selangkah lagi secara resmi mengubah Peraturan Pemerintah (PP) No.8/2025 yang nantinya mengatur DHE SDA wajib parkir 100% selama 12 bulan secara spesifik di himbara. Perubahan itu diharapkan pemerintah bisa menambah suplai valas di dalam negeri. 

    Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA (BBCA) David Sumual memandang bahwa secara keseluruhan suplai valas di dalam negeri saat ini masih bagus, namun cenderung menurun. Hal itu tidak lepas dari harga komoditas yang turun setahun terakhir. 

    Di sisi lain, David turut melihat tingkat konversi DHE dari valas ke rupiah bagi korporasi juga tinggi untuk kebutuhan operasional di dalam negeri. Akan tetapi, dia juga tidak menampik ada celah di mana dana DHE eksportir yang dikonversi dari valas ke rupiah kemudian dilarikan ke luar negeri. 

    Untuk itu, David menekankan perlunya otoritas terus melakukan pendalaman pasar uang supaya investor tertarik untuk mengalirkan dananya di dalam negeri.

    “Makanya perlu didorong terus pendalaman finansial supaya instrumen valas semakin beragam sehingga merkea tertarik menarik dananya ke dalam negeri,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (9/12/2025). 

    David menilai hal yang sebenarnya lebih dikhawatirkan adalah kondisi likuiditas valas perbankan, apabila nantinya DHE SDA dipusatkan ke bank himbara saja. Selain dampaknya ke bank-bank non-himbara, dia menilai perlunya juga pemerintah memastikan himbara sudah siap dari segi SDM maupun infrastrukturnya untuk menampun banjir likuiditas valas dari DHE SDA itu. 

    “Pasti nanti swasta kekurangan likuiditas. Ibarat kita mengairi sawah dengan likuiditas, apabila hanya disetop di satu tempat pasti kena semua. Jadi, harus ada persiapan sebelum melakukannya,” terang David. 

    Menurut David, dampak kepercayaan investor asing yang memiliki saham di perbankan swasta juga harus diperhatikan oleh pemerintah. Dia tidak menutup kemungkinan adanya penurunan confidence  dari investor pemegang saham perbankan swasta di dalma negeri. 

    Sementara itu, eksportir juga dinilai olehnya harus menyiapkan dana juga untuk memindahkan DHE SDA dari bank-bank swasta ke himbara nantinya. “Saya buka nakuti-nakutin, tetapi kalau likuiditas tersumbat, jadi masalah buat kita,” paparnya. 

    Alasan Purbaya Tunjuk Himbara

    Namun demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya ke depan masih akan fokus untuk penataan regulasi DHE SDA dengan revisi PP No.8/2025. Sebab, dia mengeklaim selama pemberlakuan PP No.8/2025, eksportir menempatkan devisanya dalam bentuk dolar di bank-bank kecil dalam negeri dan menukarkannya ke rupiah. 

    Namun, perbankan yang menampung devisa itu justru mengonversinya kembali ke dolar dan dilarikan ke luar negeri. 

    “Jadi enggak efektif. Jadi untuk menutup bocor itu, daripada pusing-pusing, yaudah himbara saja. Kalau Himbara macam-macam aja kami berhentiin, gampang,” terang Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (9/12/2025). 

    Purbaya memastikan bahwa motif utama untuk mewajibkan DHE SDA parkir di himbara guna memastikan suplai dolar bertambah. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu pun tidak khawatir apabila kebijakan baru itu nantinya bisa menyebabkan ketidakseimbangan likuiditas antara himbara dan bank swasta. 

    Menurutnya, fokus pemerintah dalam waktu dekat adalah untuk memastikan kebijakan DHE SDA efektif dalam menambah pasokan dolar di dalam negeri. Apalagi, dia menilai beleid sebelumnya yang baru berlaku sekitar sembilan bulan ini hampir gagal menjalankan tujuannya. 

    “Kan selama ini hampir gagal kan? Ya kan? Menurut Anda gimana? Kalau udah gagal, kita diemin apa enggak?,” ujarnya. 

    Secara terpisah, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah melakukan proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.8/2025. Dia menyebut hal ini sudah disosialisasikan dengan pihak perbankan dan pelaku usaha. 

    “Kemarin sudah bertemu dengan perbankan dan juga pelaku usaha, lalu hari ini kami lanjut, kalau enggak salah itu ada PAK, lalu harmon [harmonisasi, red] untuk kemudian bisa segera diundangkan,” ungkap Febrio kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan,  Jakarta, Senin (8/12/2025). 

  • Kemenkeu Akui Perjanjian Dagang Gerus Penerimaan Negara

    Kemenkeu Akui Perjanjian Dagang Gerus Penerimaan Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan bahwa risiko penurunan penerimaan negara akibat tarif impor Amerika Serikat (AS) dan sejumlah perjanjian perdagangan bebas menjadi motif pemerintah untuk memperluas basis penerimaan dari kepabeanan dan cukai pada 2026. 

    Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu, pada rapat Komisi XI DPR, Senin (17/11/2025) memaparkan, penerimaan bea cukai tahun depan yang ditargetkan Rp336 triliun diperkirakan terdampak akibat respons pemerintah terhadap dinamika global.

    Dinamika dimaksud utamanya adalah pengenaan bea masuk impor atau tarif resiprokal AS. Dalam hal ini, produk dan komoditas asal Indonesia bakal dikenakan tarif atau bea masuk impor sebesar 19%. Sebaliknya, produk maupun komoditas asal AS yang masuk ke RI dikenai tarif 0%.

    Sejalan dengan itu, pemerintah pun menandatangani sejumlah perjanjian ekonomi komprehensif (CEPA), salah satunya yakni dengan Uni Eropa atau IEU-CEPA. Manuver itu untuk mengimbangi dinamika tarif AS, sehingga Indonesia diharapkan memperluas pasar ekspornya. 

    Kendati demikian, konsekuensi dari penandatanganan CEPA itu, Indonesia dan Uni Eropa juga akan saling memberikan insentif dalam hal ini membebaskan bea masuk pengiriman barang oleh satu sama lain. 

    “Ke depan akan menjadi sumber risiko pendapatan negara, kenapa? Karena kami harus memberikan konsesi-konsesi dalam konteks perjanjian dagang dengan Amerika dan juga termasuk Eropa. Kemarin sudah ditandatangani IEU-CEPA di mana di sana akan banyak penurunan bea masuk dan bea keluar untuk mendorong pertumbuhan ekonominya,” terang Febrio di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (18/11/2025). 

    Saat ini pun, lanjut Febrio, pemerintah Indonesia masih mendorong penyelesaian negosiasi dengan AS. Selain menyusun legal drafting, pemerintah turut mengupayakan agar komoditas asli Indonesia seperti kakao hingga sawit, serta terbaru tekstil dan alas kaki, dikecualikan dari tarif 19%. 

    Ke depan, Dirjen Kemenkeu lulusan Universitas Indonesia (UI) meyakini pertumbuhan ekspor Indonesia masih akan positif. Optimisme itu terlihat dari kinerja PDB kuartal III/2025, di mana ekspor tumbuh hingga 9,91% (yoy).  Akan tetapi, perlu dicatat pertumbuhan tinggi itu sebab eksportir melakukan frontloading guna menghindari tarif 19% ke AS. 

    Dengan potensi turunnya pemasukan sebab tarif AS dan IEU-CEPA, pemerintah pun berharap peluang penerimaan kepabeanan dan cukai lain. Oleh sebab itu, pemerintah berencana mengenakan bea keluar untuk emas dan batu bara, serta cukai MBDK. 

    Di sisi lain, tahun ini juga pemerintah telah mendapatkan sumber penerimaan kepabeanan baru dalam konteks bea keluar. Contohnya, bea keluar tembaga sejalan dengan Kementerian ESDM yang mengizinkan ekspor konsentrat untuk sementara waktu. 

    “Di mana konsentrat tembaga dikenakan bea keluar sehingga ada pendapatan dari sana, tetapi itu sifatnya tidak permanen. Kenapa? Karena arah kebijakan hilirisasi tetap kami dorong,” terang Febrio. 

    Resilien

    Menurut ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet, prospek ekspor Indonesia diperkirakan tetap cerah di tengah penerapan tarif 19%. Hal itu kendati beberapa komoditas tertentu diperkirakan bakal tetap tertekan seperti perikanan, minyak sawit olahan, dan komponen otomotif. 

    Yusuf memperkirakan, penurunan ekspor awal pada Januari–Agustus 2025 sebesar 12,4% bisa distabilkan melalui peningkatan impor energi dan produk pertanian dari AS. Nilainya bisa mencapai US$15 miliar. 

    “Strategi ini membantu menjaga akses pasar sekaligus menyeimbangkan neraca perdagangan jangka pendek,” terangnya kepada Bisnis, Selasa (18/11/2025). 

    Kemudian, terkait dengan dampak IEU-CEPA, sekaligus sejumlah perjanjian perdagangan bebas dengan UAE, EFTA, Kanada dan Australia, turut diperkirakan berdampak signifikan secara teknis terhadap ekspor Indonesia. 

    Sebab, perjanjian perdagangan bebas itu mencakup penghapusan lebih dari 98% tarif pada produk ekspor strategis. Penerapan tarif 0% untuk ekspor Indonesia ke negara-negara dimaksud diyakini bisa meningkatkan daya saing harga, tetapi juga membuka peluang penetrasi pasar yang sebelumnya terhambat hambatan non-tarif. 

    Dia memperkirakan komoditas seperti minyak sawit, perikanan, dan komponen otomotif mengalami ekspansi volume ekspor secara substansial. 

    “Secara kuantitatif, proyeksi pertumbuhan ekspor dapat mencapai 8–10% pada 2026, dengan kontribusi ekspor terhadap PDB tetap di kisaran 23–24%,” jelas Yusuf.

    Kendati berkontribusi terhadap PDB, kebijakan baru dalam hal kepabenan ini bakal menekan penerimaan APBN dari sektor tersebut. Pada APBN 2026, target penerimaan kepabeanan dan cukai yakni Rp336 triliun. 

    “Meskipun pendapatan kepabeanan hingga Maret 2025 masih tumbuh 9,6% menjadi Rp77,5 triliun berkat meningkatnya volume perdagangan, potensi pengurangan tarif dari CEPA dan impor bebas tarif dari AS bisa menurunkan revenue secara signifikan jika tidak diimbangi oleh peningkatan volume perdagangan dan investasi asing langsung,” ungkapnya.

  • DPR Vs Kemenkeu Soal Pengenaan Bea Keluar untuk Batu Bara dan Emas

    DPR Vs Kemenkeu Soal Pengenaan Bea Keluar untuk Batu Bara dan Emas

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat berselisih pendapat terkait pembahasan regulasi rencana pengenaan tarif bea keluar untuk komodotas emas dan batu bara.

    Adapun DPR meminta Kemenkeu berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan pengenaan bea keluar emas dan batu bara. 

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menyatakan secara prinsip sepakat dengan rencana pemungutan bea keluar untuk ekspor emas, batu bara, maupun cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), akan menambah pendapatan negara di 2026. 

    Apalagi, lanjut Fauzi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu menyebut Indonesia mengalami penurunan pendapatan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sekitar 8,5%. 

    “Harapan kami karena sektornya di ESDM, apakah bapak pernah berkomunikasi? Itu pertanyaan dasar jangan sampai PMK [Peraturan Menteri Keuangan] yang diterbitkan tanpa melibatkan kementerian teknis. Mereka yang secara teknis hafal betul situasi batu bara dan emas,” jelasnya pada rapat bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). 

    Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti agar pembahasan aturan turunan dari UU APBN 2026 terkait dengan pengenaan bea keluar batu bara dan emas, termasuk cukai MBDK, sejalan dengan yang sudah disepakati pada rapat-rapat sebelumnya.

    Misbakhun menegaskan bahwa sesuai dengan apa yang diamanatkan sebelumnya, bahwa perluasan pengenaan bea masuk dan pungutan cukai itu dilakukan pada APBN 2026. “Ini diterapkan pada APBN 2026, bukan APBN 2025,” kata Politisi Partai Golkar itu.

    Jawaban Kemenkeu

    Adapun Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu memaparkan bahwa regulasi pengenaan bea keluar emas itu akan tertuang dalam rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) yang sudah dalam tahap finalisasi. Produk emas yang nantinya bakal dikenai tarif ekspor merupakan usulan dari Kementerian ESDM. 

    “Kami sudah laporkan bahwa saat ini PMK untuk penetapan bea keluar dari emas ini sudah dalam proses hampir pada titik akhir. Saat ini yang ada di dalam RPMK tersebut adalah pengenaan bea keluar terhadap dore, granules, cast bars dan minted bars,” terang Febrio pada rapat kerja Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Febrio memaparkan bahwa PMK untuk bea keluar emas rencananya diundangkan pada November 2025, dan diberlakukan dua minggu sejak diundangkan. Setelah terbitnya PMK, peerintah akan menyiapkan implementasi di lapangan dengan penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) serta Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) terkait dengan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas. 

    Secara terperinci, pos tarif empat produk emas itu berkisar dari 7,5% sampai dengan 15% tertinggi. Febrio menyebut pemerintah menetapkan kisaran harga sesuai dengan naik-turun harga produk tersebut supaya negara turut berpotensi menerima windfall profit. 

    Kisaran tarif terendah dan tertinggi bea keluar yang ditetapkan itu tergantung dari harga emas dore, granules, cast bars maupun minted bars saat itu. Apabila harga sedang di bawah dari US$3.200 per troy ounce, maka dikenaik tarif terendah. Namun, apabila harga menyentuh lebih dari US$3.200 per troy ounce maka dikenai tarif tertinggi. 

    Pertama, untuk dore atau bentuk bongkah, ingot, batang tuangan dan bentuk lainnya dikenakan 12,5% sampai dengan 15%. Kedua, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk granules dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore dikenai tarif 12,5% sampai dengan 15%. 

    Ketiga, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars. tidka termasuk dore dikenai tarif berkisar 10% sampai dengan 12,5%. 

    Keempat, minted bars dikenai tarif 7,5% sampai dengan 10%. “Ketika harganya naik cukup tinggi, kami harapkan juga tarifnya lebih tinggi sehingga pendapatan negaranya bisa terjadi lebih tinggi juga. Nanti akan ditetapkan penyusunan Permendag dan Kepemndag terkait dengan harga patokan ekspor emasnya,” jelas Febrio.

    Skema pengenaan tarif bea masuk juga tidak hanya berdasarkan harga berlaku. Produk yang masih dalam bahan mentah akan semakin mahal bea keluarnya. Febrio mengungkap skema pengenaan tarif itu sejalan dengan upaya hilirisasi sehingga eskportasi produk yang sudah diolah atau setengah jadi atau jadi akan mendapatkan insentif. 

    “Yang granul juga ada tarifnya lebih tinggi dibandingkan kalau semakin hilir. Ketika dia sudahdalam bentuk ingot dan juga cast bars itu tarifnya lebih rendah, apalagi kalau sudah dibuat dalam bentuk minted bars,” papar Febrio.

  • Daftar Produk Emas Usulan Bahlil yang Siap Dikenai Bea Keluar Mulai 2026

    Daftar Produk Emas Usulan Bahlil yang Siap Dikenai Bea Keluar Mulai 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah segera mengenakan pungutan bea keluar untuk ekspor empat produk emas mulai 2026. Tarifnya berada di kisaran 7,5% sampai dengan 15% dan diharapkan sudah menyumbang ke kas negara pada awal tahun depan.

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan bahwa regulasi pengenaan bea keluar emas itu sudah tertuang dalam rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) yang sduah dalam tahap finalisasi. Produk emas yang nantinya bakal dikenai tarif ekspor merupakan usulan dari Kementerian ESDM. 

    “Kami sudah laporkan bahwa saat ini PMK untuk penetapan bea keluar dari emas ini sudah dalam proses hampir pada titik akhir. Saat ini yang ada di dalam RPMK tersebut adalah pengenaan bea keluar terhadap dore, granules, cast bars dan minted bars,” terang Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu pada rapat kerja Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Febrio memaparkan bahwa PMK untuk bea keluar emas rencananya diundangkan pada November 2025, dan diberlakukan dua minggu sejak diundangkan. Setelah terbitnya PMK, pemerintah akan menyiapkan implementasi di lapangan dengan penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) serta Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) terkait dengan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas. 

    Secara perinci, pos tarif empat produk emas itu berkisar dari 7,5% sampai dengan 15% tertinggi. Febrio menyebut pemerintah menetapkan kisaran harga sesuai dengan naik-turun harga produk tersebut supaya negara turut berpotensi menerima windfall profit. 

    Kisaran tarif terendah dan tertinggi bea keluar yang ditetapkan itu tergantung dari harga emas dore, granules, cast bars maupun minted bars saat itu. Apabila harga sedang di bawah dari US$3.200 per troy ounce, maka dikenaik tarif terendah. Namun, apabila harga menyentuh lebih dari US$3.200 per troy ounce maka dikenai tarif tertinggi. 

    Pertama, untuk dore atau bentuk bongkah, ingot, batang tuangan dan bentuk lainnya dikenakan 12,5% sampai dengan 15%. Kedua, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk granules dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore dikenai tarif 12,5% sampai dengan 15%. 

    Ketiga, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars. tidka termasuk dore dikenai tarif berkisar 10% sampai dengan 12,5%. 

    Keempat, minted bars dikenai tarif 7,5% sampai dengan 10%. “Ketika harganya naik cukup tinggi, kami harapkan juga tarifnya lebih tinggi sehingga pendapatan negaranya bisa terjadi lebih tinggi juga. Nanti akan ditetapkan penyusunan Permendag dan Kepemndag terkait dengan harga patokan ekspor emasnya,” jelas Febrio.

    Skema pengenaan tarif bea masuk juga tidak hanya berdasarkan harga berlaku. Produk yang masih dalam bahan mentah akan semakin mahal bea keluarnya. Febrio mengungkap skema pengenaan tarif itu sejalan dengan upaya hilirisasi sehingga eskportasi produk yang sudah diolah atau setengah jadi atau jadi akan mendapatkan insentif. 

    “Yang granul juga ada tarifnya lebih tinggi dibandingkan kalau semakin hilir. Ketika dia sudahdalam bentuk ingot dan juga cast bars itu tarifnya lebih rendah, apalagi kalau sudah dibuat dalam bentuk minted bars,” papar Febrio.

  • Stok Emas RI Susut, Purbaya Siapkan PMK Tarif Bea Keluar 7,5%-15%

    Stok Emas RI Susut, Purbaya Siapkan PMK Tarif Bea Keluar 7,5%-15%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan yang akan secara khusus mengatur bea keluar untuk komoditas emas.

    Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk memenuhi makin tingginya permintaan emas di dalam negeri sejak kehadiran bullion bank, di tengah terus susutnya cadangan bijih emas di Indonesia.

    Cadangan bijih emas Indonesia yang dicatat oleh Kementerian ESDM terbaru yakni sebesar 3.481 ton per 2023, dari posisi sebelumnya pada 2022 sebesar 3.510 ton. Indonesia merupakan pemilik cadangan tambang emas terbesar ke-4 dunia dengan porsi 5,6%, di bawah Australia yang di posisi pertama dengan porsi 18,8%, Rusia 18,8%, dan Afrika Selatan 7,8%.

    “Kami mendapat update bahwa permintaan masyarakat tinggi sekali, dan cukup sulit bagi mereka (bullion bank) untuk mendapatkan emas saat ini padahal kita cadangan emas nomor empat di dunia,” kata Febrio saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    RPMK terbaru yang akan menetapkan tarif bea keluar emas ini rencananya akan terbit pada November 2025 dan berlaku dua pekan sejak diundangkan. PMK baru ini nantinya akan diikuti dengan penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag dan Kepmendag terkait Harga Patokan Ekspor (HPE) Emas.

    Dalam RPMK ini, Febrio mengatakan, komoditas yang akan dikenakan bea keluar pertama ialah dore dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya dengan tarif 12,5% bila Harga Mineral Acuan (HMA) lebih kecil atau sama dengan US$ 2.800 dan di atas US$ 3.200/troy ounce.

    Sedangkan bila HMA emas di atas atau sama dengan US$ 3,200/troy ounce tarif bea keluarnya sebesar 15%.

    Demikian juga untuk emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa, berbentuk granules, dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore tarifnya 12,5% dan 15%.

    Sedangkan untuk produk emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa, berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars, tidak termasuk dore tarifnya 10% dan 12,5%. Sedangkan untuk minted bars tarifnya antara 7,5% dan 10%.

    “Tarifnya akan lebih tinggi dibanding kalau makin hilir, ketika dia sudah dalam bentuk ingot atau cast bar, apalagi kalau dalam bentuk minted bars sehingga tarifnya lebih rendah,” ucap Febrio.

    Febrio memastikan, RPMK Bea Keluar Emas ini telah disepakati Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait melalui rapat harmonisasi yang dipimpin Kementerian Hukum dan memperhatikan usulan Kementerian ESDM.

    Foto: Paparan terkait Usulan kebijakan tarif bea Keluar. (Dok. Kemenkeu)
    Paparan terkait Usulan kebijakan tarif bea Keluar. (Dok. Kemenkeu)

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sudah Cukup! Pemerintah Tak Lagi Tambah Stimulus Ekonomi Akhir 2025

    Sudah Cukup! Pemerintah Tak Lagi Tambah Stimulus Ekonomi Akhir 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah tak berencana menggelontorkan tambahan stimulus perekonomian pada akhir tahun ini, atau kuartal IV-2025.

    Keputusan ini ditetapkan meskipun pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2025 melambat. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi kuartal III-2025 hanya tumbuh 5,04% secara tahunan atau year on year (yoy), lebih rendah dari kuartal II-2025 sebesar 5,12%.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan untuk tak lagi menambah program stimulus pada akhir tahun ini karena pemerintah sudah lebih dulu menggelontorkan berbagai program bantuan sosial (bansos) tambahan sebelum rilis ekonomi terbaru itu.

    “Jadi enggak ada, enggak ada. Cukup yang kemarin sudah,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Pada Oktober 2025, pemerintah memang telah menggelontorkan paket stimulus ekonomi tambahan untuk periode November-Desember 2025, sebagai penambah dari paket stimulus ekonomi 8+4+5 sebelumnya yang telah dirancang senilai Rp, 16,23 triliun.

    Paket stimulus ekonomi tambahan yang diumumkan langsung oleh Airlangga pada Oktober 2025 itu senilai Rp 30 triliun, sehingga dalam periode akhir tahun ini pemerintah sudah menggelontorkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 46,23 triliun.

    Airlangga mengatakan, seluruh paket stimulus ekonomi yang disalurkan pemerintah itu menjangkau mulai dari tingkat masyarakat tidak mampu, rentan, hingga kelas menengah.

    “Kemarin kan stimulus-nya salah satunya kan sampai desil ke 4 ya, terus terkait dengan PPh ditanggung pemerintah untuk gaji kan itu kelas menengah,” ucap Airlangga.

    Sebelumnya, berbagai stimulus ekonomi yang digelontorkan untuk kuartal IV-2025 ini menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mendorong perekonomian nasional tumbuh lebih cepat. Salah satunya dengan peningkatan konsumsi rumah tangga yang kini masih di bawah 5%.

    Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan secara spesifik langkah yang ditempuh untuk mendorong pertumbuhan itu menyasar seluruh lapisan masyarakat. Paling besar ditujukan pada kelas menengah dan bawah.

    “Kita intervensinya sampai ke desil 4. Kita ingin mereka bisa belanja dan juga bisa memutar lagi konsumsi lebih banyak sehingga roda perekonomian juga tumbuh lebih cepat,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (7/11/2025).

    Adapun program tersebut berupa tambahan perlindungan sosial yang menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi tambahan akhir tahun. Bantuan tambahan sebesar Rp900 ribu diberikan kepada 35 juta Keluarga Penerima Manfaat.

    “Program-program seperti program keluarga harapan itu masih terus berjalan. Itu juga ditambah dengan Bansos. Ini biasanya sekitar 18 juta keluarga yang kita cover di bawah itu desil 1 sampai desil 2 biasanya,” ucapnya.

    Pemerintah juga menyiapkan program magang nasional untuk lulusan fresh graduate. Gaji anak magang sekaligus ditanggung pemerintah sehingga tidak membebankan perusahaan.

    “Nah tetapi secara perlinsos itu kita masih sangat kuat. Bahkan kalau ditambah lagi dengan program-program yang sifatnya juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” papar Febrio.

    Di samping itu dilakukan percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Nah perlu kita ingat bahwa walaupun ini terlihat seperti hanya sekedar memasak ini melibatkan ekosistem yang sangat besar mulai dari hulu sampai hilirnya. Kalau kita bicara tentang 82,9 juta orang anggarannya sekitar 300 triliun setahun itu tiap hari 1 triliun melibatkan pembelian dan penjualan dan pengolahan makanan dari hulu sampai ke hilir. Dan juga melibatkan banyak orang yang mengolah dan juga mendeliver,” terangnya.

    “Ini ekosistem yang sangat besar dan kita harapkan ini banyak akan berpengaruh ke desil bawah. Walaupun penerimanya ini tidak kita batasi hanya desil bawah. Ini semua yang anak sekolah, paut, SD, SMP, SMA, bayi dan ibu expecting itu menerima,” tegas Febrio

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sudah Cukup! Pemerintah Tak Lagi Tambah Stimulus Ekonomi Akhir 2025

    Sudah Cukup! Pemerintah Tak Lagi Tambah Stimulus Ekonomi Akhir 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah tak berencana menggelontorkan tambahan stimulus perekonomian pada akhir tahun ini, atau kuartal IV-2025.

    Keputusan ini ditetapkan meskipun pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2025 melambat. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi kuartal III-2025 hanya tumbuh 5,04% secara tahunan atau year on year (yoy), lebih rendah dari kuartal II-2025 sebesar 5,12%.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan untuk tak lagi menambah program stimulus pada akhir tahun ini karena pemerintah sudah lebih dulu menggelontorkan berbagai program bantuan sosial (bansos) tambahan sebelum rilis ekonomi terbaru itu.

    “Jadi enggak ada, enggak ada. Cukup yang kemarin sudah,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Pada Oktober 2025, pemerintah memang telah menggelontorkan paket stimulus ekonomi tambahan untuk periode November-Desember 2025, sebagai penambah dari paket stimulus ekonomi 8+4+5 sebelumnya yang telah dirancang senilai Rp, 16,23 triliun.

    Paket stimulus ekonomi tambahan yang diumumkan langsung oleh Airlangga pada Oktober 2025 itu senilai Rp 30 triliun, sehingga dalam periode akhir tahun ini pemerintah sudah menggelontorkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 46,23 triliun.

    Airlangga mengatakan, seluruh paket stimulus ekonomi yang disalurkan pemerintah itu menjangkau mulai dari tingkat masyarakat tidak mampu, rentan, hingga kelas menengah.

    “Kemarin kan stimulus-nya salah satunya kan sampai desil ke 4 ya, terus terkait dengan PPh ditanggung pemerintah untuk gaji kan itu kelas menengah,” ucap Airlangga.

    Sebelumnya, berbagai stimulus ekonomi yang digelontorkan untuk kuartal IV-2025 ini menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mendorong perekonomian nasional tumbuh lebih cepat. Salah satunya dengan peningkatan konsumsi rumah tangga yang kini masih di bawah 5%.

    Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan secara spesifik langkah yang ditempuh untuk mendorong pertumbuhan itu menyasar seluruh lapisan masyarakat. Paling besar ditujukan pada kelas menengah dan bawah.

    “Kita intervensinya sampai ke desil 4. Kita ingin mereka bisa belanja dan juga bisa memutar lagi konsumsi lebih banyak sehingga roda perekonomian juga tumbuh lebih cepat,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (7/11/2025).

    Adapun program tersebut berupa tambahan perlindungan sosial yang menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi tambahan akhir tahun. Bantuan tambahan sebesar Rp900 ribu diberikan kepada 35 juta Keluarga Penerima Manfaat.

    “Program-program seperti program keluarga harapan itu masih terus berjalan. Itu juga ditambah dengan Bansos. Ini biasanya sekitar 18 juta keluarga yang kita cover di bawah itu desil 1 sampai desil 2 biasanya,” ucapnya.

    Pemerintah juga menyiapkan program magang nasional untuk lulusan fresh graduate. Gaji anak magang sekaligus ditanggung pemerintah sehingga tidak membebankan perusahaan.

    “Nah tetapi secara perlinsos itu kita masih sangat kuat. Bahkan kalau ditambah lagi dengan program-program yang sifatnya juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” papar Febrio.

    Di samping itu dilakukan percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Nah perlu kita ingat bahwa walaupun ini terlihat seperti hanya sekedar memasak ini melibatkan ekosistem yang sangat besar mulai dari hulu sampai hilirnya. Kalau kita bicara tentang 82,9 juta orang anggarannya sekitar 300 triliun setahun itu tiap hari 1 triliun melibatkan pembelian dan penjualan dan pengolahan makanan dari hulu sampai ke hilir. Dan juga melibatkan banyak orang yang mengolah dan juga mendeliver,” terangnya.

    “Ini ekosistem yang sangat besar dan kita harapkan ini banyak akan berpengaruh ke desil bawah. Walaupun penerimanya ini tidak kita batasi hanya desil bawah. Ini semua yang anak sekolah, paut, SD, SMP, SMA, bayi dan ibu expecting itu menerima,” tegas Febrio

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Purbaya Beri Peringatan ke Kementerian/Lembaga: 16 Hari Lagi Saya Sisir Anggaran!

    Purbaya Beri Peringatan ke Kementerian/Lembaga: 16 Hari Lagi Saya Sisir Anggaran!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut akan segera menyisir anggaran kementerian/lembaga yang belum dibelanjakan secara optimal sampai dengan akhir Oktober 2025. 

    Pada konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025, diketahui realisasi belanja baru mencapai Rp800,9 triliun atau 62,8% dari outlook laporan semester I/2025 yakni Rp1.275,6 triliun. 

    Dari Rp800,9 triliun itu, belanja 15 kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar baru Rp692 triliun atau 63,1% dari outlook yakni Rp1.097,3 triliun. Beberapa di antaranya adalah Badan Gizi Nasional (BGN) yang melaksanakan Makan Bergizi Gratis (MBG) baru 16,9%, Kementerian Pekerjaan Umum (48,2%) dan Kementerian Pertanian 32,8%. 

    Purbaya menyebut pihaknya akan tetap membantu pengawasan belanja kementerian/lembaga yang rendah penyerapannya, termasuk MBG. Dia menyinggung bahwa penyisiran anggaran akan dilakukan pada akhir Oktober ini terhadap kementerian/lembaga yang belum optimal membelanjakan anggarannnya. 

    “Untuk penyisiran anggaran ini kan tanggal 14 [Oktober], 16 hari lagi untuk kementerian/lembaga mempersiapkan penyerapan anggaran sampai akhir tahun, kalau enggak nanti akhir Oktober saya akan mulai sisir, saya akan mulai pindahkan, saya realokasikan ke tempat yang lain kalau mereka enggak bisa belanja,” terangnya di gedung kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025). 

    Adapun terdapat total 15 kementerian/lembaga dengan anggaran besar yaitu Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, BGN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi,  serta Kementerian Keuangan. 

    Kemudian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kejaksaan Agung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Mahkamah Agung. 

    Purbaya tak memerinci sekiranya mana kementerian/lembaga yang berpotensi menjadi sasaran penyisiran anggaran. Dalam paparannya, dia hanya menyebut BGN, Kementan, dan Kemen PU dengan anggaran terbesar tetapi memiliki realisasi terendah. 

    Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan bahwa prioritas utama pihaknya adalah memastikan kementerian/lembaga belanja semaksmal mungkin. Pihaknya sudah mengidentifikasi mana kementerian/lembaga yang cepat dan lambat membelanjakan anggarannya sampai akhir September 2025. 

    Namun demikian, pihaknya juga ingin mereka tetap memastikan belanjanya dilakukan dengan tata kelola yang bagus dan bisa berdampak langsung ke masyarakat. “Jadi, enggak kemudian belanjanya nanti terlalu cepat malah jadi enggak bagus. Kita ingin tata kelolannya bagus dan berdampak bagi masyarakat,” terang Febrio. 

    Saat ditanya apabila kementerian/lembaga dengan realisasi terendah itu akan menjadi sasaran realokasi anggaran, Febrio tidak menjawab. Dia hanya memastikan pihaknya akan memastikan seluruh instansi pemerintahan belanja lebih cepat melalui penyisiran. 

    “Lagi-lagi fokusnya bukan masalah geser-menggeser. Ini kita ingin membantu K/L untuk belanja lebih cepat. Itu saja, nanti kita coba lihat setelah akhir Oktober ya,” terangnya.

  • Pendaftaran Magang Gaji Rp3,3 Juta Diperpanjang, Cek Jadwalnya!

    Pendaftaran Magang Gaji Rp3,3 Juta Diperpanjang, Cek Jadwalnya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memperpanjang jadwal pelaksanaan Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. Masa pendaftaran magang Kemnaker yang semula akan berakhir pada 12 Oktober 2025, kini diperpanjang hingga 15 Oktober 2025.

    Dikutip dari akun resmi media sosial @KemnakerRI, Sabtu (11/10/2025) resmi mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran peserta program magang yang terbuka untuk pendaftaran hingga 15 Oktober 2025.

    Adapun, tahap pendaftaran perusahaan dan usulan program magang dibuka sampai 14 Oktober 2025, diikuti dengan seleksi dan pengumuman peserta magang pada 16–18 Oktober 2025.

    Program pemagangan ini akan dilaksanakan mulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026. Peserta yang lolos akan mendapatkan kesempatan belajar langsung di dunia industri sekaligus meningkatkan kompetensi kerja sebelum memasuki pasar tenaga kerja.

    Kemnaker mengimbau para lulusan perguruan tinggi yang ingin memperluas keterampilan dan jaringan profesional agar segera mendaftar melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id.

    Program ini merupakan bagian dari inisiatif SIAPKerja oleh Kemnaker, yang bertujuan menghubungkan talenta muda dengan dunia kerja serta memperkuat sinergi antara pendidikan tinggi dan kebutuhan industri.

    Sebelumnya, pemerintah juga dikabarkan menambah kuota program magang hingga 100.000 peserta apabila ke depannya minat terhadap program tersebut meningkat. 

    Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

    Dia menyebut data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pendaftar program magang kemnaker sudah hampir memenuhi kuota awal yakni 20.000 peserta. 

    “Nanti kita akan evaluasi kalau memang ini cepat dipenuhi, kita evaluasi apakah kita bisa tambah. Kami juga sudah sebenarnya menyiapkan sekitar sampai 100.000, tetapi kami evaluasi dulu yang 20.000,” jelasnya dikutip Jumat (10/10/2025). 

    Febrio menjelaskan bahwa para peserta magang program yang merupakan salah satu dari delapan program akselerasi ekonomi itu akan diberikan upah minimum sesuai wilayah masing-masing. Namun, perusahaan yang ikut serta dalam program itu bisa memberikan lebih. 

    Target dari program itu adalah lulusan perguruan tinggi dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Durasi magang yang difasilitas pemerntah ini adalah enam bulan.

    Berikut syarat dan cara daftar program magang perguruan tinggi gaji Rp3,3 juta:

    1. Syarat daftar

    Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjan paling lama 1 tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah
    Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi

    2. Cara Daftar 

    Masuk ke laman maganghub.kemnaker.go.id
    Pilih lowongan kerja magang yang tersedia pada laman tersebut
    Kemudian Klik Daftar
    Buat akun pada laman siapkerja.kemnaker.id
    Isi email/nomor handphone & buat password