Tag: Febrio Kacaribu

  • Inilah Kelompok Pekerja Padat Karya Gaji di Bawah 10 Juta yang Bakal Bebas Pajak Penghasilan di 2025

    Inilah Kelompok Pekerja Padat Karya Gaji di Bawah 10 Juta yang Bakal Bebas Pajak Penghasilan di 2025

    TRIBUNJATIM.COM – Simak siapa saja pekerja padat karya yang akan bebas pajak penghasilan di 2025.

    Diketahui pemerintah akan membebaskan pajak penghasilan (PPh) untuk para pekerja di sektor padat karya yang memiliki gaji di bawah Rp 10 juta, mulai 1 Januari 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

    Adapun penetapan PPN 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    “Dari Rp 4,8 juta–Rp 10 juta, PPh-nya ditanggung pemerintah, khusus untuk industri padat karya, ya,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, dikutip dari siaran akun YouTube Perekonomian RI, Senin (16/12/2024).

    Airlangga menuturkan, kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kelas menengah sektor padat karya.

    Pasalnya, kondisi daya beli dari masyarakat kelas menengah dalam beberapa waktu ke belakang juga sedang menurun.

    Lantas, siapa saja yang termasuk ke dalam kelompok pekerja padat karya yang dibebaskan PPh pada 2025?

    Kelompok pekerja padat karya yang bebas PPh

    Istilah “padat karya” mengacu pada suatu proses atau industri yang membutuhkan banyak tenaga kerja untuk memproduksi barang atau jasanya.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, sektor padat karya yang dimaksud mencakup industri, seperti:

    Industri tekstil dan pakaian jadi
    Industri furnitur
    Industri alas kaki atau sepatu dan sebagainya.

    Dia menegaskan, rincian lengkap mengenai industri yang akan menerima fasilitas tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diterbitkan.

    Tak hanya memberikan insentif PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP), pemerintah juga memberi insentif berupa pembiayaan industri padat karya.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, insentif tersebut diberikan dengan tujuan untuk revitalisasi mesin guna mendukung produktivitas dengan subsidi bunga 5 persen.

    Selain itu, pemerintah juga memberi bantuan sebesar 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) pada sektor padat karya selama enam bulan.

    Ilustrasi gaji. (Tribunnews.com)

    Diketahui kenaikan PPN 12 persen disoroti sejumlah media asing.

    Dalam konferensi pers pada Senin (16/12/2024), pemerintah Indonesia mengumumkan tarif PPN 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Sesuai dengan amanat UU HPP, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12 persen per Januari,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Kompas.com, Senin.

    Lantas, apa kata media asing soal tarif PPN 12 persen di Indonesia?

    Reuters: PPN tidak jadi hanya untuk barang-barang mewah

    Melalui artikel berjudul “Indonesia presses ahead with VAT hike across the board, not only luxury goods”, Reuters menyoroti langkah pemerintah yang tetap melanjutkan rencana kenaikan tarif PPN.

    “Secara hukum, tarif PPN dijadwalkan naik satu poin persentase menjadi 12 persen mulai 1 Januari, tetapi ada tekanan publik yang semakin besar untuk menundanya, sehingga mendorong anggota parlemen untuk mengusulkan kenaikan PPN selektif,” tulis Reuters.

    Namun, pemerintah Indonesia tidak jadi memberlakukan kenaikan tarif PPN selektif hanya pada barang-barang mewah saja, melainkan di seluruh sektor.

    Bahkan, mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk pertama kalinya PPN akan dikenakan pada makanan dan layanan berkualitas premium, termasuk sekolah internasional dan rumah sakit kelas atas.

    Guna meringankan dampak kenaikan tarif PPN, kantor berita dunia itu menuliskan, pemerintah memperkenalkan kebijakan baru kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

    Beberapa di antaranya adalah pembebasan PPN atas properti tertentu, perluasan insentif pajak kendaraan elektronik, dan pembebasan pajak penghasilan bagi masyarakat dengan gaji di bawah Rp 10 juta.

    Selain itu, pemerintah Indonesia turut menurunkan tarif listrik hingga 50 persen selama dua bulan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.

    Bloomberg: Kenaikan PPN dilanjut di tengah pelemahan daya beli dan PHK

    Media Bloomberg juga menyoroti kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen dalam artikel bertajuk “Indonesia to Hike VAT Next Year, Offers Perks to Soften Blow”.

    Kantor berita yang berpusat di New York, Amerika Serikat ini mengungkapkan, Indonesia akan melanjutkan kenaikan PPN pada 2025, sembari menawarkan sejumlah insentif untuk mengurangi dampaknya terhadap konsumsi dan pertumbuhan ekonomi.

    “Keputusan untuk meneruskan kenaikan PPN ini muncul di tengah-tengah reaksi publik dan politik dari masyarakat Indonesia yang sedang berjuang melawan pelemahan daya beli dan serentetan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur,” tulisnya.

    Bloomberg menyebutkan, protes publik juga meningkat saat pemerintah melontarkan gagasan amnesti pajak atau kebijakan pengampunan pajak baru.

    Hal itu memicu persepsi bahwa kebijakan pajak hanya membebani kelas bawah dan menengah, dan berpihak pada orang-orang superkaya.

    “Kita harus menjaga APBN tetap sehat, sehingga menjadi sumber solusi, bukan sumber krisis,” tulis media asing tersebut, mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Berdasarkan laporan Bank Dunia, konsumsi menyumbang lebih dari separuh produksi domestik Indonesia dan merupakan mesin pertumbuhan penting bagi ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

    Pertumbuhan produk domestik bruto pun merosot ke level terendah dalam satu tahun, sebesar 4,95 persen pada kuartal ketiga.

    Sementara itu, inflasi merosot ke level terendah dalam lebih dari tiga tahun pada bulan November.

    “Namun, menangguhkan kenaikan pajak secara langsung akan berisiko mengikis pendapatan negara, dengan PPN menyumbang lebih dari 25 persen dari total penerimaan pajak tahun lalu,” kata Bloomberg.

    Di sisi lain, menurut estimasi Kementerian Keuangan, putaran terbaru dari pembebasan dan insentif diperkirakan akan mengurangi sekitar Rp 40 triliun dari pendapatan negara, dan meningkatkan total biaya menjadi Rp 445,5 triliun atau 1,83 persen dari PDB pada 2025.

    Meski demikian, mengutip Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, Indonesia dapat mempertahankan target defisit anggaran sebesar 2,53 persen dari PDB untuk tahun depan.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • PPN Naik 12 Persen, Negara Berpotensi Terima Rp75 Triliun

    PPN Naik 12 Persen, Negara Berpotensi Terima Rp75 Triliun

    JABAR EKSPRES – Permerintah berpotensi terima penambahan penerimaan negara senilai Rp75 Triliun dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang direncanakan pada 1 Januari 2025.

    “(Potensi penerimaan) itu sekitar Rp75 triliun,” kata Kepala Badan kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.

    Ia mengatakan pemerintah terus mendengarkan aspirasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan PPN, terutama mengenai asas keadilan.

    BACA JUGA: Cek Daftar UMK Jabodetabek 2025, Bekasi Tertinggi!

    Meskipun, pemerintah menaikan tarif PPN sebesar 12 persen 2025 namun pemerintah tetap memberikan fasilitas pembebasan dan pengenaan PPN.

    Insentif perpajakan yang diberikan pemerintah untuk pembebasan PPN pada 2025 diperkirakan mencapai Rp265,5 triliun, dengan rincian bahan makanan sebesar Rp77,1 triliun, insentif UMKM Rp61,2 triliun, transportasi Rp34,4 triliun, jasa Pendidikan dan kesehatan Rp30,8 triliun.

    Kemudian, keuangan dan asuransi Rp27,9 triliun, otomotif dan property Rp15,7 triliun, listrik dan air Rp14,1 triliun, Kawasan bebas Rp1,6 triliun, serta insentif jasa keagamaan dan pelayanan sosial Rp700 miliar.

    BACA JUGA: Tiga Perusahaan Mobil Bangun Pabrik di Indonesia, Ini Kata Menperin

    Sementara barang dan jasa yang termasuk dalam kategori premium menjadi sasaran pengenaan tarif PPN 12 persen.

    Misalnya dalam bahan makanan premium seperti wagyu dan salmon, jasa Pendidikan premium, jasa pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

    “Kami pastikan masyarakat miskin dan rentan kami lindungi. Masyarakat yang mampu yang membayar, tentu sesuai dengan undang-undang. Ini akan kami berikan prinsip keadilan,” tutur Febrio.

    BACA JUGA: Cairkan Saldo Rp275.000 Ke E-Wallet Lewat Aplikasi Penghasil Uang, Intip Tips & Triknya

    Untuk lebih detail terkait objek pajak PPN 12 persen dan barang/jasa yang diberi insentif akan tertuang dalam peraturan Menteri atau Peraturan Pemerintah yang diterbitkan kemudian.

    Pemerintah akan terus memantau perkembangan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke depannya.

    “APBN tahun depan kan belum mulai, tapi akan kami Kelola,” ujar Febrio.

    BACA JUGA: Karyawan Rugi Rp4 Juta, Klub Motor CB Nganjuk Viral Gegara Numpang Istirahat di Indomaret

    Sementara, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

  • PPN 12 Persen Ditargetkan Tambah Penerimaan Negara Sebesar Rp75 Triliun

    PPN 12 Persen Ditargetkan Tambah Penerimaan Negara Sebesar Rp75 Triliun

    ERA.id – Pemerintah berpotensi menyerap penerimaan negara senilai Rp75 triliun dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.

    “(Potensi penerimaan) Itu sekitar Rp75 triliun,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Menurutnya, pemerintah terus mendengarkan aspirasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan PPN, terutama mengenai asas keadilan.

    Dalam konteks itu, meski pemerintah menetapkan kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku mulai 1 Januari 2025, namun pemerintah juga melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN.

    Insentif perpajakan yang diberikan Pemerintah untuk pembebasan PPN pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp265,5 triliun, dengan rincian untuk bahan makanan sebesar Rp77,1 triliun, insentif UMKM Rp61,2 triliun, transportasi Rp34,4 triliun, jasa pendidikan dan kesehatan Rp30,8 triliun, keuangan dan asuransi Rp27,9 triliun, otomotif dan properti Rp15,7 triliun, listrik dan air Rp14,1 triliun, kawasan bebas Rp1,6 triliun, serta insentif jasa keagamaan dan pelayanan sosial Rp700 miliar.

    Sementara barang dan jasa yang termasuk dalam kategori premium menjadi sasaran pengenaan tarif PPN 12 persen, yang mencakup bahan makanan premium (contoh: wagyu dan salmon), jasa pendidikan premium, jasa pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

    “Kami pastikan masyarakat miskin dan rentan kami lindungi. Masyarakat yang mampu yang membayar, tentu sesuai dengan undang-undang. Ini akan kami berikan prinsip keadilan,” tutur Febrio.

    Adapun untuk detil lebih lanjut mengenai barang dan jasa yang menjadi objek pajak PPN 12 persen maupun yang diberikan insentif akan dituangkan dalam peraturan yang diterbitkan belakangan, bisa berupa peraturan menteri maupun Peraturan Pemerintah.

    Febrio pun menyatakan pemerintah bakal terus memantau perkembangan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke depannya. “APBN tahun depan kan belum mulai, tapi akan kami kelola,” tuturnya. (Ant)

  • Kemenkeu Incar Rp75 Triiliun Kenaikan Pendapatan Negara dari Kenaikan PPN 12 Persen  – Halaman all

    Kemenkeu Incar Rp75 Triiliun Kenaikan Pendapatan Negara dari Kenaikan PPN 12 Persen  – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan, kenaikan penerimaan negara Rp 75 triliun dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025.

    “(Estimasi penerimaan) itu sekitar Rp 75 triliun dari PPN nya,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).

    Febrio juga menyebut, Kemenkeu sendiri terus memantau penerimaan negara setelah kebijakan PPN 12 persen ini diberlakukan. Dia meyakini bahwa kedepan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak akan mengalami defisit imbas kebijakan tersebut.

    “(Defisit) Enggak, kita kelola APBN, APBN-nya kan belum mulai kan setahun kita kelola,” jelas dia.

    Febrio bilang pemerintah menganggarkan dana Rp 265,6 triliun untuk stimulus atau insentif bagi bahan makanan, transportasi, UMKM, jasa kesehatan dan pendidikan, jasa keuangan dan asuransi, otomotif dan properti, listrik dan air.

    Menurut dia, jumlah tersebut tidak akan membuat penerimaan negara menjadi kurang di tahun 2025. 

    “Itu nanti kita hitung, sudah ada estimasinya, nanti relatif bisa kita kelola dari APBN nya,” jelas dia.

    Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah menganggarkan sebanyak Rp 265,6 triliun untuk pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di delapan sektor tahun 2025.

    Sektor-sektor tersebut diantaranya bahan makanan sebesar Rp 77,1 triliun, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 61,2 triliun, sektor transportasi Rp 34,4 triliun.

    Sektor jasa pendidikan dan kesehatan Rp 30,8 triliun serta jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 27,9 triliun.

    Sektor otomotif dan properti sebesar Rp 15,7 triliun, sektor listrik dan air Rp 14,1 triliun dan insentif PPN lainnya Rp 4,4 triliun.

    “Kalau kita lihat tahun depan Rp 265,6 triliun untuk pembebasan PPN saja itu kenaikannya cukup tajam dibandingkan dua tahun terakhir atau bahkan lima tahun terakhir.”

    “Berbagai program pemerintah sebetulnya dalam hal ini dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).

  • Kena PPN 12%, Beli HP Jadi Lebih Mahal Tahun Depan

    Kena PPN 12%, Beli HP Jadi Lebih Mahal Tahun Depan

    Jakarta, CNBC Indonesia-Handphone dipastikan menjadi salah satu barang yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Dengan demikian dipastikan harganya akan menjadi lebih mahal.

    “iya (HP kena), kan semua,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024)

    Adapun kenaikan tersebut berlaku kecuali sembako meliputi beras, daging, telur hingga ikan dan susu. Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, dan asuransi.

    Sementara untuk tepung terigu, minyak goreng dan gula industri hanya akan dikenakan PPN sebesar 11%.

    Pemerintah memberikan diskon tarif listrik hingga 50% per 1 Januari 2025. Khususnya untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 Volt Amphere (VA), seperti 1.300 VA, 900 Va.

    Di samping itu diskon pajak juga diberikan kepada masyarakat yang ingin membeli rumah dengan Rp5 miliar atas Rp2 miliar pertama dengan skema diskon sebesar 100% untuk Januari-Juni 2025 dan diskon 50% untuk Juli-Desember 2025.

    Kemudian insentif PPh21 yang ditanggung pemerintah bagi pekerja sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan.

    (arj/mij)

  • Wamenkeu Anggito ajak diskusi asosiasi pengusaha tekstil

    Wamenkeu Anggito ajak diskusi asosiasi pengusaha tekstil

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu melakukan pertemuan dengan asosiasi pengusaha tekstil melalui acara “Kemenkeu Mendengar”.

    Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu Anggito menyerap aspirasi sekaligus berdiskusi mengenai industri tekstil di Indonesia.

    “Diskusi ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar kami di Kementerian Keuangan untuk terus-menerus melakukan perbaikan dengan mendengarkan saran dan masukan dari para pemangku kepentingan,” kata Anggito dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

    Wamenkeu Anggito mengatakan industri tekstil memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.

    Industri tekstil juga disebut berperan dalam memenuhi kebutuhan sandang dan menyumbang devisa Indonesia.

    Dalam diskusi itu, ia menyebut dialog berjalan secara konstruktif demi satu tujuan besar yang sama, yaitu memperkuat sektor industri tekstil.

    Apresiasi disampaikan Wamenkeu Anggito kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan memberikan masukan untuk kemajuan industri tekstil Indonesia.

    “Sinergi ini adalah modal berharga untuk mewujudkan industri tekstil yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan,” ujar Anggito.

    Untuk diketahui, program “Kemenkeu Mendengar” merupakan bentuk komitmen Kementerian Keuangan untuk menjalin dialog terbuka dan mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menerapkan pendekatan multikanal yang memperluas keterlibatan publik dalam proses perumusan kebijakan ekonomi dan fiskal.

    Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi Kementerian Keuangan untuk mendengarkan langsung berbagai perspektif dari pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam menyusun kebijakan yang lebih inklusif dan berorientasi pada perkembangan ekonomi saat ini.

    Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tengah menyiapkan aturan khusus tindakan pengamanan perdagangan (TPP) guna membatasi arus impor pakaian jadi.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (8/11), mengungkapkan langkah ini merupakan upaya bersama antar-kementerian yang bertujuan melindungi industri pakaian jadi lokal dari persaingan produk impor yang semakin deras.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Cegah Fenomena Downtrading, Harga Jual Eceran Rokok Bakal Disesuaikan

    Cegah Fenomena Downtrading, Harga Jual Eceran Rokok Bakal Disesuaikan

    Jakarta: Pemerintah mengumumkan sejumlah kebijakan penting dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Salah satunya keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT), yang diikuti dengan penyesuaian terhadap Harga Jual Eceran (HJE) rokok untuk tahun depan.
     
    Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, alasan pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada 2025. Ia menyatakan keputusan ini untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung kelangsungan usaha di industri hasil tembakau (IHT). 
     
    “Sudah kita sampaikan bulan lalu di APBN 2025 bahwa tidak ada kenaikan tarif CHT. Kami memberikan ruang kepada pelaku usaha,” kata dia usai Konferensi Pers APBN KiTa dilansir, Rabu, 20 November 2024.
    Di sisi lain, penyesuaian HJE rokok sedang dipersiapkan untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha, yang diharapkan mampu menstabilkan harga dan menekan konsumsi tembakau secara bertahap. Kebijakan ini juga untuk mengatasi fenomena downtrading, yakni peralihan ke rokok dengan harga yang lebih murah. 
     
    “Itu yang sedang kita siapkan pengaturannya, terkait dengan HJE, agar memberikan kepastian usaha bagi pelaku usaha,” ungkap Febrio.
     

     
    Sebelumnya, Dirjen Bea Cukai Askolani menjelaskan bahwa kebijakan tarif CHT untuk tahun depan akan difokuskan pada penanganan fenomena downtrading, yang dapat berdampak pada penurunan penerimaan cukai rokok. Apalagi CHT merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara.
     
    “Kebijakan cukai hasil tembakau 2025 ini tentunya bisa mempertimbangkan downtrading,” tuturnya.
     
    Fenomena downtrading tidak hanya berdampak pada merosotnya realisasi target penerimaan negara dari cukai tembakau, namun juga menghambat pengendalian konsumsi. Tingginya konsumsi rokok murah dari golongan 2 dan 3 berpotensi juga mempermudah akses dan keterjangkauan rokok pada anak dan remaja. 
     
    Meski tarif CHT tidak dinaikkan, Askolani mengatakan pemerintah juga akan mengatur HJE rokok di tingkat industri untuk mengatasi fenomena downtrading. Pemerintah akan mempertimbangkan perbedaan antara golongan rokok tersebut dalam merumuskan kebijakan cukai tembakau yang lebih tepat dan efektif. 
     
    “Hal ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan penerimaan cukai dan keberlanjutan industri tembakau di Indonesia,” ungkap dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Pemerintah Siapkan Insentif Industri Padat Karya, Himbara Turun Tangan

    Pemerintah Siapkan Insentif Industri Padat Karya, Himbara Turun Tangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sedang merancang insentif ke industri padat karya dalam bentuk kredit investasi. Dalam konteks ini, Himpunan Bank Milik Negara alias Himbara akan turun tangan.

    Belakangan, industri padat karya mendapatkan banyak sorotan terutama usai raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex dinyatakan bangkrut. Sebelumnya, bahkan sudah terjadi PHK massal di industri padat karya.

    “Pemerintah juga membuat insentif khusus khusus padat karya, terutama untuk revitalisasi permesinan, sedang disiapkan scheme [skema] untuk kredit investasi,” jelas Airlangga usai rapat koordinasi terbatas di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

    Dia mengaku belum bisa memberi penjelasan detail skema kredit investasi yang disebutnya. Airlangga hanya mengungkapkan, ketentuan teknis akan dibahas antara Kementerian Keuangan dan perbankan Himbara.

    Mantan ketua umum Partai Golkar ini mengklaim, pemerintah ingin agar industri padat karya dalam negeri bisa lebih kompetitif namun sekaligus terlindungi. Terkait itu, sambungnya, kementerian/lembaga terkait akan membuat aturan teknis.

    “Langkah-langkah perlindungan, baik dari Kemenperin, Kemendag, dalam bentuk safeguard. Jadi, beberapa safeguard yang sudah jatuh tempo ini kita akan lanjutkan,” kata Airlangga.

    Sebagai informasi, Pasal 1 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) No. 34/2011 menjelaskan bahwa safeguard atau tindakan pengamanan perdagangan merupakan tindakan yang diambil pemerintah untuk memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman merugikan serius yang diderita oleh industri dalam negeri sebagai akibat dari lonjakan jumlah barang impor.

    Beberapa waktu lalu, pemerintah sudah memperpanjang kebijakan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap impor produk kain, karpet, dan tekstil penutup lainnya selama 3 tahun melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/2024 dan PMK 49/2024.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menjelaskan pertumbuhan subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT) belum kembali ke level prapandemi karena permintaan pasar domestik dan ekspor yang menurun. Saat yang sama industri tekstil makin kompetitifnya dengan negara luar.

    Oleh sebab itu, Febrio menyatakan serapan tenaga kerja di sektor TPT menurun dari 3,98 juta pada 2023 menjadi 3,87 juta pada 2024. Secara bersamaan, industri TPT Indonesia juga menghadapi tantangan di dalam negeri akibat meningkatnya impor terutama dari China.

    “Pemerintah terus memantau situasi ini dan memberikan solusi untuk mendorong pemulihan kinerja fundamental industri TPT dalam jangka panjang,” ujar Febrio, Kamis (8/8/2024).

    Awan Mendung Industri Padat Karya

    Adapun, nasib nahas industri padat karya tampak semakin nyata semakin nyata usai PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pekan lalu. Padahal, Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

    Tak hanya itu, belakangan juga terjadi gelombang PHK di industri padat karya. BPJS Ketenagakerjaan misalnya, yang mengungkapkan sebanyak 46.001 peserta dari sektor industri pakaian jadi dan tekstil tercatat tidak lagi menjadi peserta akibat adanya PHK massal.

    Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR pada Selasa (2/7/2024), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan peserta aktif di beberapa sektor seperti industri pakaian jadi dan tekstil dalam tren menurun sejak Januari 2023 hingga Mei 2024.

    Dalam paparan yang disampaikan Anggoro, peserta aktif di sektor industri pakaian jadi turun 4,27% sejak Januari 2023 hingga Mei 2024 atau berkurang 24.996 peserta selama periode tersebut.

    Dengan adanya pengurangan tersebut, peserta aktif dari sektor ini tercatat sebanyak 559.869 peserta menurut data Mei 2024 dari sebelumnya 584.865 peserta di Januari 2023.

    Pekerja di pabrik tekstil.Perbesar

  • 4 Inisiatif Bank Indonesia Majukan Ekonomi Syariah, Apa Saja? – Page 3

    4 Inisiatif Bank Indonesia Majukan Ekonomi Syariah, Apa Saja? – Page 3

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, mengatakan sektor keuangan syariah bisa menjadi salah satu opsi solusi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Keuangan publik Islam tidak hanya menawarkan model alternatif dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pendekatan holistik yang berakar pada maqasid al-syariah, yang bertujuan untuk melayani kesejahteraan masyarakat secara luas,” kata Febrio dalam Konferensi Keuangan Syariah Tahunan ke-8, AIFC 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (4/10/2024).

    Adapun kata Febrio, Indonesia sendiri telah membuat kemajuan signifikan dalam pengembangan keuangan sosial Islam, seperti wakaf dan zakat. Pada tahun 2023, pengumpulan dana melalui Instrumen Sosial Keuangan Islam (ISF) di Indonesia totalnya mencapai lebih dari Rp 34,7 triliun. Hal ini menunjukkan potensi besar untuk dampak sosial yang positif.

    Lebih lanjut, Febri menyampaikan bahwa keuangan Islam terus berkembang yang mencakup berbagai aspek ekonomi. Oleh karena itu, AIFC 2024 menjadi forum penting, khususnya bagi para pengampu kepentingan, serta bagi para pembuat kebijakan, ekonom, akademisi, dan praktisi dari berbagai sektor untuk berdiskusi mengenai perkembangan dan potensi keuangan publik syariah dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Dalam konferensi ini akan membahas bagaimana keuangan publik Islam dapat membantu Pemerintah supaya bisa mengatasi tantangan ekonomi struktutral, memajukan inklusi keuangan, dan juga mendukung upaya pemerintah untuk mengangkat masyarakat yang kurang mampu sekaligus mengekplorasi inovasi melalui mekanisme seperti Wakaf link sukuk.

    Wakaf Link Sukuk merupakan salah satu inisiatif Kementerian Keuangan yang telah menerima penghargaan pada pertemuan tahunan Islamic Development Bank tahun lalu.

    “Ini merupakan bukti nyata bahwa potensi pertumbuhan keuangan syariah sangat besar, dan kita harus mengembangkan inisiatif-inisiatid semacam ini,” ujarnya.

    Sejalan dengan iu, Kementerian Keuangan bersama Islamic Development Bank (IDB) akan meluncurkan program Khadijah. Program ini diharapkan bisa mendorong lebih banyak partisipasi dari bisnis dan bank lokal agar ke depannya berkolaborasi dengan IDB.

    “Kami juga ingin melihat progam-program khusus yang perlu kita bahas hari ini yang disebut program Khadijah yang merupakan kolaborasi antara ISDB dan Pemerintah Indonesia. Kami ingin melihat lebih banyak partisipasi dari bisnis lokal dan bank lokal untuk berkolaborasi dengan IsDB terkait hal ini dan kami berupaya melakukan yang terbaik di masa depan untuk melibatkan lebih banyak lagi peserta lokal,” pungkasnya.

  • Sri Mulyani Kecam Pemda yang Manipulasi Data Inflasi Biar Dapat Insentif!

    Sri Mulyani Kecam Pemda yang Manipulasi Data Inflasi Biar Dapat Insentif!

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengecam tindakan pemerintah daerah (Pemda) yang memanipulasi data inflasi menjadi bagus agar mendapatkan hadiah (reward) dari pemerintah pusat. Informasi itu sebelumnya diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

    “Saya sudah cek sama Pak Tito, Pak Mendagri. Beliau menyampaikan ada beberapa, tapi itu sangat sedikit dan sudah dilakukan koreksi,” kata Sri Mulyani kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024).

    Sri Mulyani menekankan bahwa data inflasi harus akurat dan kredibel. Jangan sampai reward yang diberikan pemerintah pusat justru menciptakan tindakan penyimpangan.

    “Saya menekankan sekali lagi bahwa data inflasi harus akurat dan kredibel. Pak Tito dalam hal ini karena kita memberikan reward, jangan sampai reward itu menciptakan suatu sikap atau tindakan yang justru mendistorsi angka inflasi itu,” tutur Sri Mulyani.

    “Jadi kami sepakat, Mendagri, saya dan kita semuanya, BPS jelas untuk menjaga agar angka inflasi harus akurat dan kredibel. Untuk reward harus betul-betul berasal dari achievement karena memang tingkat harga stabil dan baik,” tambahnya.

    Saat ditanya apakah ada sanksi bagi pemerintah daerah yang terbukti manipulasi data inflasi, pemerintah pusat mengaku akan mempertimbangkannya.

    “Kami pertimbangkan (penarikan insentif fiskal bagi Pemda yang manipulasi data inflasi),” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.

    Sebelumnya, Tito mengungkapkan modus kepala daerah agar data inflasinya baik. Salah satunya dengan mendatangi kantor BPS.

    “Sekarang saya mendapatkan modus baru. Modus barunya rekan-rekan dan kepala daerah ini langsung datangi kantor BPS di kantor kabupaten kota masing-masing ‘tolong dong, bikin angkanya bagus kami’, begitu,” ungkap Tito dalam acara Anugerah Hari Statistik Nasional (HSN) 2024, Kamis (26/9).

    Jika tidak berhasil, kepala daerah tersebut menggelar pasar murah supaya harga di suatu wilayah turun.

    “Kalau nggak bisa diajak kerja sama supaya bagus, dia intipin BPS itu biasanya ambil sampelnya pasar mana aja, betul. Saya sudah tahu modus-modus kepala daerah itu. Biasanya di pasar ini dan pasar ini, dua kali seminggu. Begitu dia tahu BPS mau masuk, cepat-cepat dia membuat gerakan pasar murah di daerah itu supaya harganya turun,” terangnya.

    (aid/ara)