Tag: Febrio Kacaribu

  • Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 5 Tahun Beruntun

    Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 5 Tahun Beruntun

    Indonesia kembali mencatatkan surplus perdagangan pada 2024, melanjutkan tren yang sama selama lima tahun berturut-turut. Surplus perdagangan Indonesia sepanjang 2024 tercatat sebesar 31,04 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

    Posisi surplus ini mengalami penurunan dibandingkan dengan surplus pada 2023 yang mencapai 36,89 miliar dolar AS. Meski menurun, volume perdagangan ekspor maupun impor mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Hal itu menunjukkan dampak moderasi harga komoditas global yang cukup kuat sepanjang 2024.

    “Surplus perdagangan yang kita capai untuk tahun kelima ini mencerminkan ketahanan yang baik dari perekonomian Indonesia. Penurunan nilai surplus terutama disebabkan oleh tren moderasi harga komoditas global pada 2024,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (16/1).

    Ekspor Indonesia 2024 didominasi sektor nonmigas

    Kinerja ekspor Indonesia pada 2024 juga menunjukkan hasil positif. Nilai total ekspor tercatat mencapai 264,70 miliar dolar AS, naik 2,29% dibandingkan pada 2023. Volume ekspor mengalami kenaikan sebesar 5,37% (year-on-year/YoY).

    Peningkatan ini didorong terutama oleh ekspor nonmigas, khususnya dari sektor industri pengolahan yang berkontribusi sebesar 74,25% terhadap total ekspor nonmigas Indonesia. Hal ini mencerminkan perkembangan positif dalam industri manufaktur.

    Komoditas ekspor utama pada 2024 didominasi oleh bahan bakar mineral (HS27), lemak dan minyak nabati (HS15), serta besi dan baja (HS72). Kontribusi masing-masing sektor tersebut sebesar 15,94%, 10,78%, dan 10,37% terhadap total ekspor nonmigas.

    Adapun Cina tetap menjadi tujuan ekspor utama Indonesia dengan kontribusi sebesar 26,40%. Lalu, diikuti oleh Amerika Serikat dan Jepang dengan kontribusi masing-masing sebesar 11,22% dan 6,59%.

    Impor Indonesia pada 2024 juga meningkat

    Seiring dengan ekspor, kinerja impor Indonesia juga tercatat meningkat pada 2024, baik dari sisi nilai (naik 11,07% YoY) maupun volume (naik 3,37% YoY). Nilai impor tercatat sebesar 233,66 miliar dolar AS, didominasi oleh impor bahan baku/penolong dan barang modal yang menyumbang 90,28% dari total impor.

    Kenaikan impor ini berhubungan dengan peningkatan sektor industri pengolahan yang tercermin dari peningkatan kinerja ekspor. Berdasarkan komoditas, impor mesin atau perlengkapan elektrik dan mesin mekanis tercatat mengalami pertumbuhan. Sementara impor besi dan baja mengalami penurunan.

    Febrio menungkapkan, capaian ini memperkuat optimisme bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 5% dapat tercapai pada tahun 2024.

    “Ke depan, Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong keberlanjutan hilirisasi sumber daya alam, meningkatkan daya saing produk ekspor nasional, serta memperluas diversifikasi mitra dagang utama. Langkah-langkah ini sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan dan ketidakpastian global yang semakin kompleks,” tutup Febrio.

  • RI Cetak 4,78 Juta Pekerjaan Baru Saat Dilanda Badai PHK Tekstil

    RI Cetak 4,78 Juta Pekerjaan Baru Saat Dilanda Badai PHK Tekstil

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sepanjang 2024, pemerintah mencatat penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 4,78 juta. Dari total tersebut, peningkatan signifikan pekerja formal berstatus buruh atau karyawan mencapai sebesar 3,44 juta.

    Dengan demikian, total pekerja formal sejauh ini mencapai 56,2 juta orang. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam paparan realisasi APBN 2024, Senin (6/1/2024).

    Peningkatan ini disumbang oleh sektor pertanian, perdagangan, pengolahan dan jasa lainnya. Sektor pertanian, jumlah tenaga kerja meningkat 1,3 juta pekerja dari 39,5 juta pekerja pada 2023 menjadi 40,8 juta pekerja pada 2024.

    Sementara itu, tenaga kerja sektor perdagangan naik 700 ribu pekerja dari 26,6 juta pekerja menjadi 27,3 juta pekerja. Sektor industri pengolahan naik 700 ribu orang dari 19,3 juta pekerja menjadi 20 juta pekerja. Lalu, jasa lainnya dengan tenaga kerja bertambah dari 22,7 juta pekerja menjadi 23,7 juta pekerja.

    Kendati ada peningkatan, Sri Mulyani mengaku bahwa sektor tekstil mengalami penurunan tenaga kerja. Hal ini dipicu oleh maraknya PHK di sektor tekstil.

    “Ini kondisi pasar tenaga kerja tentu tidak menafikan ada sektor yang mengalami tekanan lebih seperti sektor padat karya seperti tekstil,” ungkap Sri Mulyani.

    Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan jumlah PHK di sektor tekstil mencapai 90.000 orang dan dari sektor pakaian atau produk tekstil mencapai 20.000. Dengan demikian totalnya mencapai 110.000 korban PHK.

    “Memang ada satu dua sektor seerti tekstil dan pakaian itu masing-masing 90.000 dan 20.000 minus tetap seluruhnya kita naik di 4,8 juta tenaga kerja baru secara net,” ujarnya.

    Adapun, menurut data KSPN, total jumlah pekerja pabrik tekstil dan produk dari tekstil (TPT) nasional yang menjadi korban PHK sudah mencapai 15.114 orang pada 2024. KSPN pun mencatat pabrik TPT yang tutup sejak awal tahun 2024 kini bertambah 1 jadi 7.

    Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan penyebab gelombang PHK di industri tekstil. Hal ini dikarenakan persaingan bisnis tekstil yang kian ketat, sementara pasokan berlebih.

    Kondisi ini, kata Sri Mulyani, memicu praktik dumping atau upaya menjual barang ke luar negeri dengan harga lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.

    “Di dunia terjadi excess [kelebihan] kapasitas (tekstil), sehingga terjadi banyak sekali dumping. Jadi kita harus hati-hati untuk melindungi ekonomi kita di dalam negeri,” kata Sri Mulyani.

    (haa/haa)

  • Manufaktur Indonesia Tumbuh Positif, Kemenkeu Ungkap Didorong Peningkatan Produksi

    Manufaktur Indonesia Tumbuh Positif, Kemenkeu Ungkap Didorong Peningkatan Produksi

    JAKARTA – Aktivitas manufaktur Indonesia mengalami peningkatan signifikan, ditandai dengan ekspansi pada Desember 2024.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyampaikan sepanjang tahun 2024, Pur-chasing Managers’ Index (PMI) Indonesia menunjukkan dinamika sektor manufaktur, dengan tujuh kali berada di zona ekspansi dan lima kali di zona kontraksi.

    “Pur-chasing Managers’ Index (PMI) Indonesia meningkat dari 49,6 pada November menjadi 51,2 pada Desember 2024,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu, 5 Januari.

    Febrio menyampaikan angka ini merupakan level tertinggi sejak Mei 2024 yang didorong oleh kenaikan produksi dan permintaan baru, baik dari pasar domestik maupun internasional, yang meningkat menjelang Hari Raya Natal dan perayaan Tahun Baru.

    Di sisi lain, beberapa negara ASEAN dengan ekonomi berbasis manufaktur, seperti Vietnam dan Malaysia mencatatkan PMI manufaktur yang terkontraksi, dengan PMI masing-masing berada pada level 49,8 dan 48,6.

    “Aktivitas manufaktur Indonesia yang kembali ke zona ekspansif menjadi kabar baik di awal tahun ini, mencerminkan perekonomian Indonesia yang tetap solid di tengah berbagai tan-tangan, baik global maupun domestik. Pemerintah semakin optimis pertumbuhan ekonomi lebih dari 5% untuk tahun 2024 dapat tercapai,” tuturnya.

    Menurutnya kuatnya permintaan domestik terhadap produk dalam negeri turut menopang kinerja sektor manufaktur.

    Adapun, Indeks Penjualan Ritel (IPR) mencatat kenaikan 1,7 persen (yoy) secara tahunan pada November 2024 dibandingkan pada Oktober 2024 1,5 persen dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bank Indonesia pada November 2024 naik signifikan ke level 125,9 dibandingkan pada Oktober 2024 121,1.

    Febrio mengatakan perkembangan indikator tersebut mencerminkan daya beli yang terus meningkat dan optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi yang lebih baik di tengah perkembangan inflasi yang manageable.

    Selain itu, Febrio menyampaikan berdasarkan komponen PMI, peningkatan jumlah persedi-aan barang jadi mencerminkan optimisme pelaku usaha terhadap permintaan atas produk manufaktur Indonesia. Peningkatan aktivitas manufaktur ini juga diikuti dengan penyerapan tenaga kerja yang lebih ekspansif.

    “Optimisme konsumen dan pelaku usaha, tercermin dari indeks penjualan ritel, keyakinan konsumen, dan aktivitas manufaktur yang ekspansif, menjadi modal penting bagi Indonesia menghadapi tantangan 2025. Konsumsi domestik dan aktivitas industri tetap menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.

  • Aktivitas Manufaktur Desember 2024 Jadi Sinyal Positif Perekonomian Indonesia

    Aktivitas Manufaktur Desember 2024 Jadi Sinyal Positif Perekonomian Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Aktivitas manufaktur Indonesia mengalami peningkatan signifikan ditandai ekspansi pada Desember 2024. Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia meningkat dari 49,6 pada November menjadi 51,2 pada Desember 2024.

    Angka ini merupakan level tertinggi sejak Mei 2024 yang didorong kenaikan produksi dan permintaan baru, baik dari pasar domestik maupun internasional, yang meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, selama 2024, PMI Indonesia menunjukkan dinamika sektor manufaktur, dengan tujuh kali berada di zona ekspansi dan lima kali di zona kontraksi.  

    Aktivitas manufaktur Indonesia yang kembali ke zona ekspansif menjadi kabar baik di awal tahun ini. Hal tersebut mencerminkan perekonomian Indonesia yang tetap solid di tengah berbagai tantangan, baik global maupun domestik. “Pemerintah semakin optimistis pertumbuhan ekonomi lebih 5% untuk 2024 dapat tercapai,” ujar Febrio, Kamis (2/1/2025).

    Di sisi lain, beberapa negara ASEAN dengan ekonomi berbasis manufaktur, seperti Vietnam dan Malaysia mencatatkan PMI manufaktur yang terkontraksi, dengan PMI masing-masing berada pada level 49,8 dan 48,6.

    Kuatnya permintaan domestik terhadap produk dalam negeri turut menopang kinerja sektor manufaktur. Indeks penjualan ritel (IPR) mencatat kenaikan 1,7% (year on year/yoy) secara tahunan pada November 2024 dan indeks keyakinan konsumen (IKK) Bank Indonesia pada November 2024 naik ke level 125,9. 

    Perkembangan indikator tersebut mencerminkan daya beli yang terus meningkat dan optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi yang lebih baik di tengah perkembangan inflasi yang manageable. 

    Berdasarkan komponen PMI, peningkatan jumlah persediaan barang jadi mencerminkan optimisme pelaku usaha terhadap permintaan atas produk manufaktur Indonesia. Peningkatan aktivitas manufaktur ini juga diikuti dengan penyerapan tenaga kerja yang lebih ekspansif.

    “Optimisme konsumen dan pelaku usaha, tercermin dari indeks penjualan ritel, keyakinan konsumen, dan aktivitas manufaktur yang ekspansif, menjadi modal penting bagi Indonesia menghadapi tantangan 2025. Konsumsi domestik dan aktivitas industri tetap menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi,” tutur Febrio. 

  • Potensi Pajak Lenyap, DJP Bakal Fokus Cari Lainnya

    Potensi Pajak Lenyap, DJP Bakal Fokus Cari Lainnya

    Awalnya, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, perubahan kebijakan dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi.

    Keputusan ini berdampak signifikan pada proyeksi penerimaan negara. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu, sebelumnya mengungkapkan bahwa negara berpotensi mengantongi Rp75 triliun jika PPN 12 persen diterapkan secara menyeluruh.

    Namun, dengan kebijakan baru, pendapatan tambahan dari penerapan tarif ini hanya diperkirakan mencapai sebesar Rp3,2 triliun, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

    “Dengan penerapan kebijakan ini, hanya menambah Rp3,2 triliun pada APBN 2025 dari potensi penerimaan Rp75 triliun apabila kenaikan PPN menjadi 12 persen diberlakukan penuh pada semua barang dan jasa,” tulis Dasco melalui akun Instagram pribadinya @sufmi_dasco.

  • Bos Pajak soal Rp75 T Melayang Imbas Batal PPN 12 Persen: Otomatis

    Bos Pajak soal Rp75 T Melayang Imbas Batal PPN 12 Persen: Otomatis

    Jakarta, CNN Indonesia

    Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan gagal mendapatkan Rp75 triliun usai pajak pertambahan nilai (PPN) batal naik ke 12 persen di 2025.

    Dirjen Pajak Suryo Utomo tidak membenarkan atau membantah angka tersebut. Ia hanya menegaskan bakal mencari sumber-sumber penerimaan lain.

    “Strateginya gimana (menggenjot penerimaan pajak 2025)? Ya, saya optimalisasi penerimaan (pajak),” katanya dalam Media Briefing di DJP Kemenkeu, Jakarta Selatan, Kamis (2/1).

    “Karena (pembatalan PPN 12 persen untuk semua barang dan jasa) otomatis ada sesuatu yang hilang, yang kita gak dapatkan. Ya, kita mencari optimalisasi di sisi yang lain, di antaranya ada ekstensifikasi dan intensifikasi,” imbuh Suryo.

    PPN mulanya akan dinaikkan dari 11 persen ke 12 persen mulai 1 Januari 2025. Ini sesuai dengan ketetapan dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan alias UU HPP.

    Akan tetapi, sikap pemerintah berubah. Presiden Prabowo Subianto memutuskan pada 31 Desember 2024 malam bahwa PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah, yakni yang selama ini dipungut pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

    Sedangkan potensi pendapatan Rp75 triliun sempat diungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. Ia mengatakan pendapatan sebesar itu bakal dikantongi negara andai kenaikan PPN 12 persen diberlakukan secara umum.

    Angka serupa juga dipakai Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia bahkan sudah menghitung potensi penerimaan dari skema PPN 12 persen hanya untuk barang mewah bakal lebih kecil.

    “Dengan penerapan kebijakan ini hanya menambah Rp3,2 triliun pada APBN 2025 dari potensi penerimaan Rp75 triliun apabila kenaikan PPN menjadi 12 persen diberlakukan penuh pada semua barang dan jasa,” ujar Dasco di Instagram pribadinya @sufmi_dasco, Selasa (31/12).

    Aturan turunan soal PPN ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 tentang Perlakuan PPN Atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean, dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean. Beleid ini diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari terakhir 2024.

    Tarif 12 persen diberlakukan untuk barang-barang mewah. Sedangkan sisanya, selain yang mendapatkan fasilitas bebas PPN, dipungut dengan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain sebesar 11/12 dari tarif 12 persen.

    (skt/agt)

  • Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Menurunkan Daya Beli Masyarakat, Begini Fakta dan Pandangan Ahli – Page 3

    Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Menurunkan Daya Beli Masyarakat, Begini Fakta dan Pandangan Ahli – Page 3

    Dijelaskan oleh Yustinus Prastowo, pengamat perpajakan sekaligus mantan staf khusus Menteri Keuangan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% memang bisa memberikan dampak untuk rumah tangga. Namun, hal yang paling penting adalah bagaimana mitigasi pemerintah menghadapi risiko tersebut. 

    “Secara faktual memang pasti mempengaruhi pendapatan rumah tangga, namun bagaimana respons pemerintah adalah hal yang penting. Pemerintah memberikan kebijakan berupa stimulus supaya rumah tangga yang terdampak bisa mendapatkan dukungan yang lebih besar. Karena PPN dan semua jenis pajak itu tujuannya menyasar semua wajib pajak, maka pemberlakuannya harus mempertimbangkan daya beli,” ungkapnya dalam wawancara bersama tim Liputan6.com. 

    Ia pun menyebutkan sekarang pemerintah sudah mempersiapkan berbagai stimulus seperti seperti PPH 21 ditanggung pemerintah untuk gajinya sampai dengan Rp10 juta, bantuan pangan 10 kg beras untuk 16 juta rumah tangga, bantuan listrik, jaminan kehilangan pekerjaan dan sebagainya sebagai upaya pemerintah memberikan kompensasi. 

    Selain itu, sosok yang akrab disapa Prastowo ini juga mengajak masyarakat untuk melihat lebih besar hasil dari kenaikan tersebut. “Pajak tadi kan tujuannya akan dibelanjakan kembali dalam bentuk APBN. Belanjanya ada berbagai macam, seperti Makan Bergizi Gratis, program pembangunan 3 juta perumahan, dan lain-lain. Ini juga akan menggeliatkan ekonomi sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru. Kalau uang pajak yang dibayarkan tadi dipakai untuk belanja publik, otomatis ini kan akan menambah pendapatan rumah tangga karena rumah tangga akan mendapatkan tambahan pekerjaan,” lanjutnya. 

    Perhitungan Dampak Kenaikan PPN terhadap Inflasi

    Dikutip dari pernyataan Kepala Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu, tingkat inflasi Indonesia saat ini cenderung rendah di 1,6%. Sementara itu, dampak kenaikan PPN ke 12% adalah 0,2%. Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5%-3,5%. 

    Lalu bagaimana dengan dampak kenaikan PPN menjadi 12% terhadap tingkat inflasi? Mantan staf khusus Menteri Keuangan ini menyebutkan bahwa dampaknya akan tetap ada, namun bersifat temporer. 

    “Kalau kita berkaca pada pengalaman sebelumnya terkait kenaikan harga BBM maupun kenaikan PPN 11%, dampak inflasi ada tapi temporer. Artinya 3 bulan pertama ada tapi masih bisa diatasi, artinya ekonomi kita bergerak, tidak statis. Jadi, harapannya nanti juga temporer seperti itu, bisa dikendalikan dampaknya termasuk pemerintah kan diharapkan mengendalikan harga-harga yang variabelnya banyak ya,” ungkap Prastowo. 

    Ia pun menekankan bahwa dari skema tersebut, hal yang perlu dipastikan adalah pemerintah fokus mengukur dampak di lapangan dalam beberapa bulan setelah penerapan. Hal ini bertujuan untuk melihat sektor mana yang kemungkinan terdampak, tapi belum tercakup skema stimulus. 

    Upaya Aktif Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat

    Lebih lanjut, pemerintah akan terus menjaga daya beli masyarakat di tengah proses kenaikan PPN menjadi 12%. Prastowo juga menyebutkan ada beberapa strategi yang bisa dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat tetap sehat. 

    “Tentu pengendalian inflasi secara umum ya, karena faktornya mulai dari musim panen, cuaca, dan lain-lain. Yang kedua ya delivery dari stimulus itu tepat sasaran. Apakah pemerintah sudah bekerja serempak di lapangan untuk memastikan itu, dan lain sebagainya. Pemerintah juga bisa lebih fokus ke kelompok yang relatif lebih kaya dan mampu, terutama yang belum patuh dan di luar sistem itu bisa dikejar,” pungkasnya.

  • Pernyataan Lengkap Kemenkeu soal QRIS Tak Kena PPN 12%

    Pernyataan Lengkap Kemenkeu soal QRIS Tak Kena PPN 12%

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan berimbas kepada biaya layanan tambahan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan sejenisnya. Dengan begitu, tidak ada tambahan beban bagi customer yang bertransaksi via QRIS.

    “Transaksi melalui QRIS dan sejenisnya tidak menimbulkan beban PPN tambahan untuk customer,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).

    Sebagai informasi, QRIS adalah media pembayaran antara merchant (penjual) dan customer (pembeli) sesuai nilai transaksi perdagangan dengan memanfaatkan teknologi finansial (fintech) yang semakin memudahkan transaksi.

    Febrio menyebut PPN memang dikenakan atas transaksi yang memanfaatkan fintech, salah satunya QRIS. Hanya saja beban PPN atas transaksi via QRIS sepenuhnya ditanggung merchant sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

    “Dengan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, tidak ada tambahan beban bagi customer yang bertransaksi via QRIS,” tegasnya.

    Contoh ada seseorang membeli TV seharga Rp 5.000.000. Atas pembelian tersebut, terutang PPN 12% sebesar Rp 550.000 sehingga total harga yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 5.550.000.

    Nah atas pembelian TV tersebut, jumlah pembayaran yang dilakukan tidak berbeda baik ketika menggunakan QRIS maupun menggunakan cara pembayaran lainnya.

    Berikut pernyataan Kemenkeu:

    Jakarta, 22 Desember 2024

    Berkenaan dengan pemberitaan akhir- akhir ini terkait dampak penyesuaian PPN 12% terhadap transaksi jual beli masyarakat yang menggunakan QRIS, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Transaksi melalui QRIS dan sejenisnya tidak menimbulkan beban PPN tambahan untuk customer. QRIS adalah media pembayaran antara merchant (penjual) dan customer (pembeli) sesuai nilai transaksi perdagangan, memanfaatkan teknologi finansial (fintech) yang semakin memudahkan transaksi.

    2. PPN memang dikenakan atas transaksi yang memanfaatkan fintech, QRIS salah satunya. Namun, beban PPN atas transaksi via QRIS sepenuhnya ditanggung merchant, berjalan sejak tahun 2022 melalui PMK 69 Tahun 2022.

    3. Dengan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, tidak ada tambahan beban bagi customer yang bertransaksi via QRIS.

    Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal

    Ttd.

    Febrio Kacaribu

    (acd/acd)

  • Airlangga Akui Kenaikan PPN Jadi 12% Bakal Pengaruh ke Inflasi

    Airlangga Akui Kenaikan PPN Jadi 12% Bakal Pengaruh ke Inflasi

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan berpengaruh pada kenaikan inflasi. Adapun kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% sendiri mulai berlaku per 1 Januari 2025.

    Hal tersebut disampaikan oleh Airlangga usai acara Peluncuran EPIC Sale di Alfamart Drive Thru, Alam Sutera, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024). Meski demikian, menurutnya pengaruh kenaikan PPN tidak akan terlalu signifikan.

    “Jadi tentu dari segi kenaikan ini (PPN menjadi 12%) pengaruh inflasi ada. Akan tetapi, relatif tidak terlalu tinggi,” kata Airlangga.

    Menurut Airlangga, sektor transportasi menjadi salah satu yang berpengaruh besar terhadap inflasi. Selaras dengan itu, pemerintah membebaskan sektor transportasi dari PPN alias PPN 0% di tahun depan. Hal ini juga sebagai salah satu stimulus dalam menjaga daya beli masyarakat.

    Pembebasan PPN juga diberikan khususnya untuk bahan pokok penting. Airlangga menambahkan, beberapa bahan pokok juga ditanggung PPN-nya oleh pemerintah sehingga tetap di angka 11%.

    “Jadi kalau misalnya, contoh tepung terigu, minyak kita, kemudian gula industri, yang sebelumnya sudah bayar PPN 11%, ini tetap 11%, bukan dari 0,” terangnya.

    Selain itu, berbagai stimulus lainnya juga diberikan pemerintah pada tahun depan. Salah satunya seperti pemberian diskon tarif listrik 50% periode Januari-Februari. Kemudian ada juga insentif pembelian rumah rumah Rp 2 miliar bebas PPN.

    Dari segi mobilitas, PPN untuk motor listrik ditanggung pemerintah (DTP). Demikian pula untuk mobil listrik dilanjutkan, bahkan ditambahkan potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3%.

    “Nah itu kan membuktikan pemerintah memperhatikan apa yang dibeli oleh masyarakat,” kata dia.

    Ia juga menegaskan bahwa transaksi QRIS tidak akan kena PPN 12%. Hal ini seperti transaksi menggunakan debit card, e-money transaksi kartu lainnya, menurutnya tidak akan terkena dampak kenaikan PPN jadi 12%. Dengan demikian, transaksi tol juga tidak akan terdampak kebijakan baru ini.

    “Transportasi itu tanpa PPN. Jadi yang namanya tol dan kawan-kawannya, (transaksi e-Money) di tol juga tidak ada PPN,” ujar Airlangga, ditemui usai acara.

    Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah membeberkan dampak kenaikan PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025. Kebijakan itu dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan pertumbuhan ekonomi tahun depan akan tetap dijaga sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yakni sebesar 5,2%.

    “Pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5%. Dampak kenaikan PPN ke 12% terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan. Pertumbuhan ekonomi 2025 akan tetap dijaga sesuai target APBN sebesar 5,2%,” ujar Febrio dalam pernyataan resmi, Minggu (22/12/2024).

    Selain itu, Febrio menyebut inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5%-3,5%. Berdasarkan hitungannya, dampak kenaikan PPN 12% hanya menambah 0,2% terhadap inflasi.

    “Inflasi saat ini rendah di 1,6%. Dampak kenaikan PPN ke 12% adalah 0,2%,” ucapnya.

    (kil/kil)

  • Segini Hitung-hitungan Dampak Kenaikan PPN 12% ke Ekonomi RI

    Segini Hitung-hitungan Dampak Kenaikan PPN 12% ke Ekonomi RI

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025. Kebijakan itu dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan pertumbuhan ekonomi tahun depan akan tetap dijaga sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yakni sebesar 5,2%.

    “Pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5%. Dampak kenaikan PPN ke 12% terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan. Pertumbuhan ekonomi 2025 akan tetap dijaga sesuai target APBN sebesar 5,2%,” ujar Febrio dalam pernyataan resmi, Minggu (22/12/2024).

    Selain itu, Febrio menyebut inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5%-3,5%. Berdasarkan hitungannya, dampak kenaikan PPN 12% hanya menambah 0,2% terhadap inflasi.

    “Inflasi saat ini rendah di 1,6%. Dampak kenaikan PPN ke 12% adalah 0,2%,” ucapnya.

    Adanya paket stimulus seperti bantuan pangan; diskon listrik; pembebasan PPN rumah, pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) selama satu tahun bagi buruh, pabrik tekstil, pakaian, alas kaki dan lainnya akan menjadi bantalan bagi masyarakat.

    Sebagai informasi, per 1 Januari 2025 masyarakat Indonesia akan menghadapi kenaikan PPN menjadi 12%. Pemerintah memastikan ini tidak berlaku untuk seluruh barang dan jasa.

    Kelompok barang yang dibebaskan dari PPN adalah sembako meliputi beras, daging, telur hingga ikan dan susu. Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi serta air.

    Sementara untuk tepung terigu, minyak goreng dan gula industri hanya akan dikenakan PPN sebesar 11%. Sebesar 1%-nya akan ditanggung pemerintah selama satu tahun.

    (aid/rrd)