Tag: Febrio Kacaribu

  • Inflasi tetap terkendali pada momen Ramadhan dan Idul Fitri

    Inflasi tetap terkendali pada momen Ramadhan dan Idul Fitri

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kemenkeu: Inflasi tetap terkendali pada momen Ramadhan dan Idul Fitri
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 09 April 2025 – 19:57 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tingkat inflasi berhasil dijaga terkendali pada momen Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2025.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan berakhirnya kebijakan diskon tarif listrik mendorong inflasi Indonesia pada Maret 2025 ke level 1,03 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan Februari yang mengalami deflasi 0,09 persen (yoy).

    “Kendati meningkat, inflasi pada bulan yang bersamaan dengan momentum Ramadhan dan Idul Fitri tersebut, masih berada pada level yang terkendali didukung oleh terjaganya harga pangan di masa Ramadhan dan Idul Fitri,” kata Febrio, dikutip di Jakarta, Rabu.

    Berdasarkan komponen, inflasi inti tercatat stabil pada level 2,48 persen (yoy). Sebagian besar kelompok pengeluaran meningkat, terutama kelompok pakaian dan alas kaki seiring meningkatnya permintaan jelang Idul Fitri.

    Inflasi pangan bergejolak tercatat sebesar 0,37 persen yang didorong oleh penurunan harga beras dan produk unggas. Meski begitu, beberapa komoditas pangan tercatat meningkat secara bulan ke bulan karena peningkatan permintaan menjelang Idul Fitri.

    Di sisi lain, komponen harga diatur Pemerintah tercatat masih mengalami deflasi sebesar 3,16 persen (yoy), lebih rendah dari angka deflasi Februari 2025.

    Hal itu dipengaruhi oleh berakhirnya tarif diskon listrik pada Maret dan terjadinya inflasi tarif angkutan antarkota di masa mudik.

    Sementara, upaya kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) tiket pesawat menyebabkan terjadinya deflasi secara bulan ke bulan pada tarif angkutan udara.

    “Berbagai insentif yang diberikan berkontribusi menahan kenaikan inflasi, sehingga diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2025,” ujar Febrio.

    Ke depannya, lanjut Febrio, Pemerintah akan terus konsisten dalam menerapkan kebijakan untuk menjaga angka inflasi agar berada dalam rentang sasaran inflasi, utamanya inflasi pangan melalui koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).

    Stabilitas harga bahan pangan pokok seperti beras terus diupayakan dengan menjaga dan melakukan pengawasan stok pangan, termasuk dalam menjaga target penyerapan gabah/beras di masa panen raya dalam mewujudkan cita-cita ketahanan pangan. 

    Sumber : Antara

  • Negosiasi Tarif Impor, Indonesia Akan Genjot Impor Komoditas dari AS

    Negosiasi Tarif Impor, Indonesia Akan Genjot Impor Komoditas dari AS

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah berencana menyeimbangkan neraca dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Beberapa komoditas yang didorong untuk peningkatan impor, yakni liquefied natural gas (LNG), liquefied petroleum gas (LPG), hingga komoditas pangan seperti kedelai.

    Pemerintah juga akan mengkaji kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk komoditas yang diekspor oleh AS. Salah satu sektor yang akan mengalami perombakan kebijakan TKDN adalah Information and Communication Technology (ICT) seperti produk dari General Electric (GE), Apple, Oracle dan Microsoft.

    “Pemerintah juga melakukan deregulasi non-tariff measures (NTMs) melalui relaksasi TKDN sektor ICT dari AS (GE, Apple, Oracle, dan Microsoft), serta evaluasi lartas (Import License), hingga percepatan halal. Kemudian balancing terhadap Neraca Perdagangan dengan AS melalui pembelian produk agriculture dari AS seperti Soya Bean (kedelai), pembelian peralatan engineering, pembelian LPG, LNG, dan Migas oleh Pertamina,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 9 April 2025.

    Langkah selanjutnya, kata Airlangga, pemerintah menyiapkan insentif fiskal atau nonfiskal, untuk mendorong impor dari AS dan menjaga daya saing ekspor ke AS. 

    “Pemerintah kini tengah melakukan upaya negosiasi terkait adanya kebijakan tarif impor AS kepada Indonesia. Salah satu bagian kesepakatan dari negosiasi,” katanya. 

    Diungkapkan, risiko ketidakpastian ekonomi global pada 2025 cenderung tinggi dan berasal dari instabilitas geopolitik, proteksionisme negara maju yang memengaruhi rantai pasok dan perdagangan global, serta pengetatan kebijakan moneter untuk mengatasi inflasi yang masih tinggi. 

    Kondisi tersebut juga kian diwarnai dengan kebijakan tarif resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat. Adanya kebijakan tarif impor tersebut meniimbulkan sejumlah dampak, mulai dari gejolak pasar keuangan ekonomi global yang ditandai fluktuasi bursa saham dunia dan pelemahan mata uang emerging markets, terganggunya perdagangan dunia yang ditandai dengan terganggunya rantai pasok global dan penurunan volume perdagangan dunia. 

    Hal tersebut menekan harga komoditas global seperti crued oil dan brent, serta perlambatan ekonomi kawasan dan dunia yang ditandai dengan penurunan konsumsi global dan penundaan investasi perusahaan. 

    Sebagai bentuk respons atas kebijakan tersebut, sejumlah negara telah memutuskan mengambil sejumlah strategi. Seperti China yang menetapkan tarif balasan (retaliasi) sebesar 34%, Vietnam yang meminta penundaan penerapan tarif dan melakukan negosiasi, Thailand yang akan melakukan negosiasi serta mempertimbangkan diversifikasi pasar. 

    Pemerintah Indonesia telah memutuskan berbagai langkah strategis di antaranya melalui jalur negosiasi dengan mempertimbangkan AS sebagai mitra strategis. Salah satu jalur negosiasi tersebut yakni melalui revitalisasi Perjanjian Kerjasama Perdagangan dan Investasi (TIFA). 

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menagatakan, rencananya Airlangga bakal berangkat minggu depan dengan membawa menu-menu negosiasi. Pemerintah mengantisipasi ancaman kepada industri dalam negeri dan berdiskusi langsung dengan asosiasi-asosiasi dan menerima banyak masukan dari para pelaku usaha tersebut.

    “Pertama adalah kita melihat juga bagaimana kemampuan dari pelaku usaha kita. Kalau kita lihat top 10 dari ekspor kita ke Amerika, nomor satu kan elektronik, nomor dua itu TPT, nomor tiga itu sepatu dan sebagainya,” sebut Febrio.

    Jadi pengusaha juga sudah memiliki cara untuk menavigasi ini. Dan ketika mereka melakukan navigasi itu mereka juga berkonsultasi dengan pemerintah.

    “Sehingga apa yang mereka lakukan itu di-share ke kita. Apa yang akan kita siapkan untuk negosiasi minggu depan dipimpin oleh Pak Menko. Itu juga menjadi satu paket yang bersama. Sehingga memang harapannya nanti negosiasinya berjalan dengan lengkap, baik dari pemerintah dan juga pelaku usaha,” katanya.

    Namun, pemerintah tidak menyiapkan mekanisme baru, melainkan yang sudah ada, di antaranya Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Jika ada kekhawatiran bahwa terjadi dumping, maka sudah ada mekanismenya di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan juga di Kementerian Keuangan.

    “Yang tadi kita juga sampaikan ke teman-teman pengusaha terutama adalah kita akan melakukan percepatan proses. Jadi supaya begitu ada indikasi dengan situasi seperti sekarang, kita berharap proses yang kita lakukan untuk melindungi industri dalam negeri itu kebijakannya tidak lama untuk keluarnya,” ujar Febrio.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Negosiasi soal Tarif, Menko Airlangga Bersama Tim Akan Berangkat ke AS Minggu Depan – Halaman all

    Negosiasi soal Tarif, Menko Airlangga Bersama Tim Akan Berangkat ke AS Minggu Depan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia akan melakukan negosiasi penerapan tarif impor yang diberikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen.

    Perwakilan Indonesia yang akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan berangkat pekan depan ke AS.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, mengatakan tim Indonesia yang berangkat ke AS mengambil jalur negosiasi bukan retaliasi.

    “Tim yang akan berangkat minggu depan ini juga tentunya membawa menu-menu negosiasi yang kita siapkan. Kita memilih jalur negosiasi, jalur diplomasi, bukan jalur retaliasi,” ungkap Febrio usai rapat dengan Menko Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/4/2025).

    Untuk mengantisipasi dampak dari penerapan tarif impor 32 persen, pemerintah telah berdiskusi dengan asosiasi-asosiasi, hingga menerima banyak masukan.

    Dari masukan pelaku usaha, pemerintah mampu memetakan dampak dari berbagai industri dan kemampuan sektor untuk melakukan antisipasi.

    “Kita melihat bagaimana kemampuan dari pelaku usaha kita. Kalau kita lihat top 10 dari ekspor kita ke Amerika, nomor satu elektronik, nomor dua TPT, nomor tiga itu sepatu dan sebagainya. Jadi teman-teman pengusaha juga sudah memiliki cara untuk menavigasi ini. Ketika mereka melakukan navigasi itu mereka juga berkonsultasi dengan pemerintah,” jelas Febrio.

    Berbekal masukan dari pelaku usaha, persiapan opsi yang akan dibahas selama negosiasi terus dimatangkan hingga pekan depan bertemu tim dari AS.

    “Harapannya nanti negosiasinya berjalan dengan lengkap, baik dari pemerintah dan juga pelaku usaha,” ungkap Febrio.

  • RI Tambah Volume Impor dari AS Imbas Tarif 32%, Ini Komoditasnya

    RI Tambah Volume Impor dari AS Imbas Tarif 32%, Ini Komoditasnya

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia berencana menambah volume impor untuk mengurangi defisit neraca perdagangan Amerika Serikat (AS). Hal ini menyusul tambahan tarif balasan atau resiprokal 32% dari AS untuk Indonesia.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu hal yang menjadi alasan AS menaikkan tarif impornya terhadap Indonesia karena AS mengalami defisit perdagangan terhadap Indonesia sebesar US$ 18 miliar.

    Hal ini menjadi salah satu pokok bahasan dalam rapat koordinasi bersama lebih dari 100 asosiasi pengusaha terkait penerapan tarif perdagangan baru AS. Sektor yang paling terdampak dari kebijakan ini adalah makanan dan pakaian jadi yang merupakan andalan ekspor Indonesia.

    “Terkait dengan tarif dan bagaimana kita meningkatkan impor, arahan Bapak Presiden (Prabowo) bagaimana delta daripada impor ekspor kita yang bisa sampai US$ 18 miliar,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).

    Untuk memenuhi defisit tersebut, Airlangga mengatakan, peningkatan volume impor dari AS akan didorong dengan produk-produk yang sudah biasa diimpor seperti gandum, kapas, hingga minyak dan gas (migas).

    Airlangga menambahkan, pihaknya akan mengambil dari 10 produk impor dan ekspor teratas, seperti elektronik, mebel kayu, sepatu, tembaga, hingga emas dari sisi ekspor, dan impor produk semikonduktor.

    Tawaran untuk meningkatkan volume impor ini akan dimasukan ke dalam proposal yang akan digodok Indonesia untuk AS sebagai bagian dari negosiasi. Indonesia juga akan mengkaji perhitungan lainnya untuk memenuhi angka defisit tersebut, salah satunya melalui kebijakan non tariff measures.

    “Ada beberapa yang sedang dikaji pertama tentu kita melihat impor sebetulnya import tariff kita terhadap produk yang diimpor Amerika relatif rendah, 5% bahkan untuk wheat maupun soya bean itu sudah 0%. Hal lain tentu kita akan lihat terkait PPH dan PPN impor,” ujarnya.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, salah satu fokus pemerintah saat ini dalam mengurangi defisit tersebut melalui peningkatan impor. Meski begitu, ia memastikan langkah ini sudah diantisipasi.

    “Itu pasti kita antisipasi dan ini kan tadi juga diskusi dengan asosiasi-asosiasi kita menerima banyak masukan. Pertama adalah kita melihat juga bagaimana kemampuan dari pelaku usaha kita,” kata Febrio.

    “Kalau kita lihat top 10 dari ekspor kita ke Amerika, nomor satu kan elektronik, nomor dua itu TPT, nomor tiga itu sepatu dan sebagainya. Jadi teman-teman pengusaha juga sudah memiliki cara untuk menavigasi ini. Dan ketika mereka melakukan navigasi itu mereka juga berkonsultasi dengan pemerintah,” sambungnya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza mengatakan, penambahan volume impor RI untuk sejumlah produk akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi industri dalam negeri.

    “Tentu ini menjadi PR buat industri kita. Tapi ini itu sudah dibahas oleh asosiasi dan asosiasi sudah bahas itu,” kata Fasiol.

    Lihat juga Video: Grafik Tarif Terbaru untuk 185 Negara, Indonesia Kena 32%

    (shc/ara)

  • Bertemu PCO Istana, Analis Ungkap Pentingnya Komunikasi ke Pelaku Pasar

    Bertemu PCO Istana, Analis Ungkap Pentingnya Komunikasi ke Pelaku Pasar

    Bisnis.com, JAKARTA – Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mengungkapkan beberapa poin penting hasil pertemuannya dengan Perwakilan PCO, Staf Khusus Presiden, serta Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu bersama ekonom dan analis pasar keuangan pada pagi ini, Senin (24/3/2025)

    Menurut Fakhrul, pemerintah menyadari pentingnya komunikasi yang lebih baik terkait kebijakan ekonomi kepada pelaku pasar. Oleh karena itu, ke depan, komunikasi ini akan dilakukan secara lebih konsisten dan rutin guna memastikan transparansi serta memberikan kejelasan terhadap arah kebijakan ekonomi nasional.  

    “Pada dasarnya pemerintah aware dibutuhkan komunikasi yang lebih baik terkait kebijakan kepada pelaku pasar. Sehingga akan dilakukan secara konsisten dan rutin kedepannya,”ujar Fakhrul.   

    Selain itu, dia menuturkan bahwa dalam diskusi tersebut juga ditekankan bahwa pasar modal memegang peranan penting dalam pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. 

    Apalagi, kata Fakhrul, pada 2025 diprediksi menjadi tahun yang penuh tantangan di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergejolak.  

    “Pasar Modal merupakan hal yang penting dan akan menjadi salah satu kunci utama tercapainya target pertumbuhan ekonomi, terutama dalam Kondisi dunia pada 2025 yang sangat menantang,” ucapnya

    Fakhrul juga menambahkan bahwa kebijakan-kebijakan seperti Danantara, MBG, dan lainnya sudah sejalan dengan empat tujuan bernegara yang tertuang dalam UUD 1945. Namun, eksekusi yang matang serta komunikasi yang konsisten dengan berbagai pemangku kepentingan tetap menjadi kunci keberhasilannya.   

    “Danantara, MBG dan kebijakan lainnya sudah sejalan dengan 4 tujuan bernegara berdasarkan UUD1945. Role out, eksekusi yang matang, serta komunikasi yg rutin pada berbagai pemangku kepentingan adalah kunci,” ucapnya.

    Terakhir, Fakhrul menegaskan pentingnya membangun optimisme dalam perekonomian nasional. Pasar modal dan para pelaku usaha harus menjadi bagian integral dalam pembangunan agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan.   

    “Optimisme harus dibangun, dan pasar modal dan pelaku usaha akan menjadi bagian integral yang tidak terpisahkan dalam pembangunan,” pungkas Fakhrul.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menilai fluktuasi harga saham tidak lebih penting jika dibandingkan dengan ketahanan pangan nasional.  

    Hal itu dia sampaikan saat membuka Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang diselenggarakan di Kantor Presiden, Jumat (21/3/2025).

    “Saya mau ucapkan terima kasih kepada sektor pertanian yang terus mendorong [ketahanan pangan]. Dalam hal ini, pangan adalah yang paling utama. Saham tidak apa naik turun, yang penting pangan aman. Pangan aman, negara aman,” ujarnya dalam forum itu.   

    Lebih lanjut, Prabowo pun berkelakar dengan menyinggung beberapa sejumlah pejabat atau Menteri di Kabinet Merah Putih (KMP) yang tampak lebih khawatir terhadap pergerakan saham.  

    “Saya lihat yang stres karena harga saham turun hanya beberapa orang. Maruarar, siapa lagi itu? Trenggono, oh duduk sebelahan. Kalau Budiman tenang aja berarti tidak punya saham. Hmm, siapa lagi ya? Amran? Enggak, dia nggak main saham. Roesan udah botak jadi gapapa,” pungkas Prabowo disambut tawa para hadirin.

    Terkait dengan anjloknya IHSG pada perdagangan Selasa (18/3/2025), Prabowo disebut tidak memberi arahan khusus untuk menyikapi kejadian tersebut.

  • Rekor Baru, PMI Manufaktur Indonesia Tertinggi setelah India

    Rekor Baru, PMI Manufaktur Indonesia Tertinggi setelah India

    Jakarta, Beritasatu.com – Purchasing managers’ index (PMI) manufaktur Indonesia pada Februari 2025 mencapai 53,6, level tertinggi dalam 11 bulan terakhir. Secara global, PMI Manufaktur Indonesia menjadi yang tertinggi setelah India.

    Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai pencapaian ini sebagai sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

    Menurut Kepala BKF Febrio Kacaribu, lonjakan PMI Manufaktur ini didorong oleh peningkatan pesanan baru, produksi yang lebih tinggi, serta aktivitas pembelian yang lebih kuat.

    “Meskipun perekonomian global dan situasi geopolitik membawa tantangan besar yang sulit diprediksi, capaian ini memberikan harapan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Febrio, Selasa (4/3/2025).

    Selain sektor manufaktur, indikator konsumsi domestik juga menunjukkan ketahanan di tengah tekanan ekonomi global.

    Beberapa indikator yang mendukung optimisme ini antara lain indeks keyakinan konsumen (IKK) berada di 127,2 pada Januari 2025, menunjukkan optimisme masyarakat terhadap perekonomian. Indeks penjualan ritel (IPR) tumbuh 0,4% pada periode yang sama, mencerminkan daya beli masyarakat yang masih terjaga.

    Perkembangan ini diharapkan Febrio mampu menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kepercayaan konsumen, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.

    “Pemerintah tetap antisipatif terhadap perubahan kondisi global dan terus memperkuat kebijakan untuk mendukung sektor manufaktur serta mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Febrio.

    Tren positif PMI Manufaktur Indonesia sejalan dengan perbaikan di beberapa negara mitra dagang utama yang juga mencatat ekspansi, seperti Amerika Serikat 51,6, China: 50,8, dan India 57,1.

  • Pemerintah terus pantau ekonomi global guna jaga surplus dagang

    Pemerintah terus pantau ekonomi global guna jaga surplus dagang

    Neraca Perdagangan RI menunjukkan resiliensi dengan tetap mencatatkan surplus di tengah perdagangan global yang mengalami pelemahan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah menyatakan terus memantau pergerakan ekonomi global guna menjaga surplus neraca perdagangan yang telah berhasil dipertahankan selama 57 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyatakan Neraca Perdagangan Indonesia masih menunjukkan resiliensinya dengan tetap mencatatkan surplus di tengah perdagangan global yang masih mengalami pelemahan.

    Hal itu tercermin pada nilai Neraca Perdagangan Indonesia yang kembali mencatatkan surplus sebesar 3,45 miliar dolar AS pada Januari 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada bulan sebelumnya dan bulan yang sama tahun 2024.

    Menurut Febrio, surplus itu didorong oleh upaya peningkatan nilai tambah produk dan diversifikasi perdagangan, sebagaimana terlihat pada kontribusi sektor industri pengolahan, pertanian dan perkebunan yang mengalami peningkatan terhadap neraca perdagangan.

    Ekspor Indonesia pada Januari 2025 tercatat sebesar 21,45 miliar dolar AS, meningkat sebesar 4,68 persen (yoy).

    Peningkatan ekspor didorong oleh kenaikan ekspor nonmigas di tengah kontraksi ekspor migas.

    Secara sektoral, ekspor sektor pertanian dan sektor industri pengolahan tercatat tumbuh masing-masing sebesar 45,46 persen (yoy) dan 14,02 persen (yoy).

    Sementara itu, kinerja ekspor tiga komoditas utama yaitu minyak kelapa sawit mentah (CPO), batu bara, serta besi dan baja, tercatat mengalami kontraksi.

    Dari sisi negara tujuan ekspor, China masih menjadi tujuan pasar ekspor nonmigas utama Indonesia dengan porsi sebesar 22,40 persen, disusul Amerika Serikat (11,48 persen) dan India (6,02 persen), sementara ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa masing-masing mencapai 20,07 persen dan 6,42 persen.

    Sementara itu, impor Indonesia pada Januari 2025 tercatat sebesar 18,00 miliar dolar AS, terkontraksi 2,67 persen (yoy). Penurunan impor disebabkan oleh kontraksi impor migas dan nonmigas.

    Dari sisi penggunaan, impor barang modal tercatat tumbuh, namun impor barang konsumsi dan impor bahan baku penolong tercatat mengalami kontraksi.

    Dari sisi negara asal impor, China, Jepang, dan Amerika Serikat mendominasi dengan kontribusi masing-masing sebesar 40,86 persen, 7,42 persen, dan 4,92 persen, sementara impor dari ASEAN memberikan porsi 15,41 persen dan dari Uni Eropa sebesar 5,60 persen.

    Febrio menyatakan pemerintah akan terus memantau dampak perlambatan global terhadap ekspor nasional.

    Pemerintah pun bakal menyiapkan langkah antisipasi melalui dorongan terhadap keberlanjutan hilirisasi sumber daya alam, peningkatan daya saing produk ekspor nasional, serta diversifikasi mitra dagang utama.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pajak Minimum Global Mulai 2025: Dampak, Implementasi, dan Tantangan bagi Indonesia

    Pajak Minimum Global Mulai 2025: Dampak, Implementasi, dan Tantangan bagi Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi menerapkan pajak minimum global sebesar 15% mulai 2025. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 136/2024.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa penerapan pajak minimum global adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif. Dengan kebijakan ini, pajak tidak lagi menjadi faktor utama dalam menentukan negara tujuan investasi.

    “Dengan adanya ketentuan ini, praktik penghindaran pajak seperti melalui tax haven dapat dicegah. Kesepakatan ini kita sambut baik karena sangat positif dalam menciptakan sistem perpajakan global yang lebih adil,” ujar Febrio dalam keterangannya, pekan lalu (16/1/2025).

    Penerapan ketentuan pajak minimum global ini merupakan bagian dari kesepakatan Pilar Dua yang digagas oleh G20 dan dikoordinasikan oleh OECD, didukung oleh lebih dari 140 negara. Saat ini, lebih dari 40 negara telah mengimplementasikan ketentuan tersebut, dengan mayoritas mulai menerapkannya pada 2025.

    Inisiatif ini bertujuan untuk meminimalkan kompetisi tarif pajak yang tidak sehat (race to the bottom) dengan memastikan bahwa perusahaan multinasional beromzet konsolidasi global minimal 750 juta euro membayar pajak minimum sebesar 15%.

    Singkatnya, pemerintah kini memiliki hak untuk memajaki grup perusahaan multinasional yang memperoleh keuntungan di Indonesia, meskipun tidak memiliki kantor fisik di dalam negeri.

    Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Prianto Budi Saptono, menyebut aturan pajak minimum global ini relevan dengan perkembangan ekonomi yang semakin terdigitalisasi. Hal ini menjawab tantangan alokasi hak pemajakan.

    “Melalui ekonomi digital, suatu perusahaan yang berlokasi di negara A bisa mengambil keuntungan di negara B. Namun, pemerintah negara B sulit memajaki perusahaan tersebut karena berada di luar yuridiksinya,” jelas Prianto.

    Pajak minimum global menyesuaikan alokasi hak pemajakan dengan kebijakan internasional berbasis konsensus. Kebijakan ini dirancang berdasarkan model bisnis baru tanpa mendasarkan pada kehadiran fisik, sebagaimana diatur dalam Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).

    “Dengan demikian, hak pemajakan Indonesia sebagai negara sumber penghasilan bagi grup perusahaan multinasional tidak lagi terbatas pada kehadiran fisik anggota grup tersebut,” ungkap Prianto kepada Bisnis, Minggu (19/1/2025).

    Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal di Universitas Indonesia itu menjelaskan bahwa PMK 136/2024 dirancang untuk mengatasi Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), yaitu praktik penggerusan basis pajak dan pengalihan laba ke negara-negara tax haven yang mengenakan tarif pajak sangat rendah atau bahkan tidak memungut pajak penghasilan badan.

    “Dengan pajak minimum global ini, grup perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia dan negara lain harus membayar pajak sesuai tarif minimum global yang telah disepakati,” kata Prianto, yang juga Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute.

    Dampak Negatif Penerapan Pajak Minimum Global

    Meski positif, Prianto mengingatkan bahwa penerapan pajak minimum global juga membawa dampak negatif. Pertama, kebijakan ini memengaruhi fasilitas tax holiday yang sebelumnya menjadi daya tarik investasi di Indonesia.

    “Daya saing Indonesia berupa tax holiday akan terpengaruh, terutama bagi grup perusahaan multinasional yang sebelumnya menikmati fasilitas tersebut,” ujarnya.

  • Pajak Minimun Global 15% Berlaku, Ekonom Minta Pemerintah Tinjau Ulang Insentif Pajak

    Pajak Minimun Global 15% Berlaku, Ekonom Minta Pemerintah Tinjau Ulang Insentif Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Pajak minimum global alias Global Anti-Base Erosion Rules atau GloBE sebesar 15% resmi berlaku mulai 1 Januari 2025, yang ditujukan untuk meminimalkan kompetisi tarif pajak yang tidak sehat.

    Sementara pemerintah memiliki sederet insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance berupa pengurangan atau pembebasan pajak dalam menarik investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. 

    Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet melihat insentif pajak tersebut memang akan menjadi hambatan dalam penerapan kebijakan secara optimal. 

    “Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis, seperti penerapan Qualified Domestic Minimum Top-Up Tax [QDMTT], yang memungkinkan negara untuk mengenakan pajak tambahan secara domestik kepada perusahaan multinasional,” ujarnya, Kamis (16/1/2025). 

    Menurutnya, masih terlalu dini untuk mengatakan bahwa pajak minuman global akan mengurangi efektivitas dari kebijakan insentif pajak seperti tax holiday dan juga tax allowance. 

    Yusuf menuturkan dengan adanya kebijakan ini, negara-negara berkembang seperti Indonesia—yang kerap kali menggunakan insentif pajak untuk mendorong masuknya investasi—kemudian berpikir ulang meninjau kembali apakah pemberian insentif pajak masih relevan dengan kondisi saat ini. 

    “Termasuk di dalamnya melihat apakah aspek dari pemberian insentif pajak itu bertentangan dengan kebijakan pajak minimum global yang diterapkan saat ini,” lanjutnya.

    Pada dasarnya, kebijakan pajak minimum global yang ditujukan untuk perusahaan multinasional beromzet minimal 750 juta euro merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan keadilan pajak di tingkat internasional. 

    Dengan menetapkan tarif pajak minimum 15%, kebijakan ini bertujuan untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh perusahaan besar untuk menghindari kewajiban pajak melalui praktik pengalihan keuntungan ke negara-negara dengan tarif pajak rendah.

    Setidaknya, kebijakan tersebut memiliki keuntungan. Salah satunya, mampu mengurangi erosi basis pajak dan pengalihan laba (Base Erosion Profit Shifting/BEPS), yang selama ini menjadi tantangan besar bagi banyak negara, terutama negara berkembang seperti Indonesia. 

    “Melalui penerapan pajak minimum global, penerimaan pajak dari perusahaan multinasional dapat meningkat, yang tentunya berdampak positif pada pendapatan negara,” ungkapnya. 

    Dari keuntungan dan tantangan yang ada, Yusuf memandang kebijakan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan keadilan pajak dan pendapatan negara. Namun, implementasinya harus disertai dengan penguatan regulasi domestik, kolaborasi internasional, dan peningkatan kapasitas pengawasan pajak. 

    Pada akhirnya, negara-negara, termasuk Indonesia, dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan adil.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu pun mencari cara untuk mengatasi pemberian insentif pajak tersebut yang dirasa kurang efektif apabila pajak minimum global berlaku.

    Meski demikian, pemerintah belum menyampaikan solusi dari kombinasi pajak tersebut. 

    “Pemberian insentif pajak saat ini akan menjadi kurang efektif karena penerapan pajak minimum global. Kami sedang berusaha mengatasi itu,” ujarnya dalam The 2nd International Tax Forum, Selasa (24/9/2024).

  • Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global

    Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Indonesia resmi menerapkan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) yang merupakan kesepakatan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GLoBE) oleh G20 dan dikoordinasikan oleh OECD (Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan).

    “Dengan adanya ketentuan ini, praktik penghindaran pajak seperti melalui tax haven dapat dicegah. Kesepakatan ini kita sambut baik karena sangat positif dalam menciptakan sistem perpajakan global yang lebih adil,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di Jakarta, Kamis.

    Saat ini, terdapat lebih dari 40 negara yang telah mengimplementasikan ketentuan tersebut, dengan mayoritas negara menerapkan pada tahun 2025.

    Indonesia turut menerapkan kesepakatan pajak minimum global pada tahun pajak 2025, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 31 Desember 2024.

    Sejalan dengan kesepakatan global, ketentuan ini berlaku bagi wajib pajak badan yang merupakan bagian dari grup perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi global sedikitnya 750 juta Euro.

    Artinya, tegas Febrio, wajib pajak orang pribadi dan UMKM tidak termasuk dalam ketentuan itu.

    Adapun wajib pajak yang termasuk dalam ketentuan akan dikenakan pajak minimum global dengan tarif 15 persen mulai tahun pajak 2025.

    Dalam hal tarif pajak efektif kurang dari 15 persen, wajib pajak harus melakukan pembayaran pajak tambahan (top up) paling lambat pada akhir tahun pajak berikutnya. Sebagai contoh, untuk tahun pajak 2025, estimasi jumlah pajak dibayarkan paling lambat tanggal 31 Desember 2026.