Tag: Febrie Adriansyah

  • Kejagung: Jangan Tinggalkan Pertamina, Harus Tetap Cintai Produk Sendiri

    Kejagung: Jangan Tinggalkan Pertamina, Harus Tetap Cintai Produk Sendiri

    Bisnis.com, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah menyampaikan kepada masyarakat agar jangan khawatir untuk membeli produk di PT Pertamina (Persero).

    Pertamina, kata Febrie, sudah melakukan pengujian produk Pertamax dan produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat. Dari hasil pengujian itu, disebut sudah memenuhi standar.

    “Saya sampaikan kepada masyarakat, ini Pertamina menjadi kebanggaan kita semua, sehingga kita tetap harus menjaga Pertamina ini bisnisnya bisa berlangsung lebih baik,” tuturnya seusai rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

    Akan tetapi, dia juga menerangkan bahwa kasus BBM yang dipolos hingga memengaruhi RON pada produk Pertamina terjadi hingga 2023. Namun, saat ini produk Pertamina sudah sesuai dengan spesifikasinya.

    “Kemarin yang jelas naik penyidikan itu ‘kan pasti ada. Ya, pasti ada kesalahan sampai 2023. Ingat ya sampai 2023,” tegasnya.

    Dia kembali menegaskan, Kejagung dan Pertamina juga terus berkoordinasi, sehingga pihaknya bisa memastikan produk yang beredar di tengah masyarakat telah sesuai dengan standar.

    Sebab itu, Febrie mengimbau agar masyarakat jangan beralih dari Pertamina. Menurutnya, masyarakat harus tetap mencintai produk dalam negeri.

    “Kepada masyarakat, kami imbau, jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri,” tegasnya.

  • Usai Bertemu Erick Thohir, Kejagung Rapat Tertutup dengan DPR, Loyalis Ahok: Publik Makin Tidak Percaya

    Usai Bertemu Erick Thohir, Kejagung Rapat Tertutup dengan DPR, Loyalis Ahok: Publik Makin Tidak Percaya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI. Hal ini menuai sirotan.

    Apalagi setelah pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir hingga larut malam. Salah satunya dari Pegiat media sosial, John Sitorus.

    Rapat dengar pendapat secara tertutup dengan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

    Komisi III mendalami kasus Pertamina hingga impor gula dalam rapat tersebut.

    Hal inilah yang kemudian disorot oleh John Sitorus. Melalui cuitan di akun X pribadinya ia kembali menyindir terkait rapat hingga larut malam bersama Erick Thohir.

    “Habis larut malam, sekarang rapat tertutup,” tulisnya dikutip Kamis (6/3/2025).

    “Saat kita sibuk dengan isu banjir hari ini, diam-diam Kejaksaan Agung rapat tertutup dengan Komisi III hari ini soal kasus korupsi Pertamina,” tuturnya.

    Ia pun kemudian mempertanyakan terkait alasan rapat ini yang digelar tertutup. Dengan menyebut ada sesuatu yang ditutup-tutupi.

    “Kenapa tertutup? Jelas karena ada yang ditutupi. Kalo benar, kenapa tidak terbuka?,” ujarnya.

    “Wajar jika publik makin tidak percaya dengan penanganan korupsi Pertamina apalagi baru bertemu Erick Thohir sampai larut malam,” sebutnya.

    John berharap kasus ini bisa terus dikembangkan agar para tersangka dalam kasus megah korupsi ini bisa kembali terungkap.

    “Seharusnya, para tersangka baru bisa muncul jika kasus ini dikembangkan lebih luas, jika rapat begini terbuka tanpa ditutupi,” pungkas loyalis Ahok ini.

    Sebelumnya, Anggota DPR Benny K Harman, mengungkap tiga masalah dalam penanganan kasus korupsi di Pertamina.

  • Kejagung Sebut Pertamax “Dioplos” Sampai 2023, Sekarang Sudah Enggak

    Kejagung Sebut Pertamax “Dioplos” Sampai 2023, Sekarang Sudah Enggak

    GELORA.CO –  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa sejumlah oknum di Pertamina memang pernah mengoplos Pertalite dan menjualnya menjadi Pertamax.

    Febrie menegaskan bahwa tindakan ilegal tersebut berlangsung pada 2018-2023 dan kini sudah tidak ada lagi bahan bakar minyak (BBM) ‘oplosan’ yang beredar di masyarakat.

    “Kemarin yang jelas naik penyidikan itu kan pasti ada (dioplos). Ya pasti ada lah kesalahan, enggak mungkin naik penyidikan. Sampai 2023, ingat ya sampai 2023,” kata Febrie di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Dia juga meminta agar masyarakat tidak lagi khawatir untuk membeli produk Pertamina.

    Sebab, Pertamina sudah memastikan produk yang beredar saat ini sudah sesuai standar.

    “Jangan khawatir untuk pembelian produk di Pertamina. Karena kita juga koordinasi ke Pertamina dan ini sudah dilakukan oleh Pertamina untuk memastikan, menguji produk Pertamina dan produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat itu sudah memenuhi standar,” kata Febrie.

    Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah meminta Pertamina menguji produknya usai adanya kasus Pertamax oplosan.

    “Oleh karena itu, kami pastikan, kami sudah meminta Pertamina secara terbuka untuk menguji produknya. Dan saya dengar ini sudah dilakukan. Kepada masyarakat, kami imbau jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri,” ujar Febrie.

    Baca juga: Ahok Siap Diperiksa Kasus Korupsi di Pertamina, Kejagung: Penyidikan Masih Berjalan

    Diketahui, kasus korupsi dengan modus mengoplos BBM ini terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 dengan kerugian keuangan negara senilai Rp 197,3 triliun.

    Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 orang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang.

    Para tersangka terdiri dari pejabat perusahaan Pertamina dan anak perusahaannya serta sejumlah pengusaha yang berstatus broker.

  • Erick Thohir Diduga Terseret Kasus Korupsi Pertamina, Jampidsus Buka Suara

    Erick Thohir Diduga Terseret Kasus Korupsi Pertamina, Jampidsus Buka Suara

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga terseret kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga terkait Pertamax Oplosan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan masih dalam proses penyidikan.

    “Belum ada (keterlibatan]. Masih proses penyidikan,” kata Febrie di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

    Febrie menuturkan bahwa proses hukum terus berlangsung dan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

    Dengan demikian, hal yang dibuktikan oleh penyidik Kejagung tentunya orang yang memang berada di dalam lingkup pemeriksaan.

    “Apa yg kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yg bertanggungjawab, tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan,” ujarnya.

    “Yang kalau tidak dalam lingkup itu juga tentunya penyidik tidak akan periksa,” katanya.

    ET Bungkam

    Terpisah, Erick Thohir tutup mulut usai ditanya wartawan di DPR RI soal dugaan kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga terkait Pertamax Oplosa.

    Tidak sedikit pun bantahan yang keluar dari ET hanya saja menampilkan senyuman ketika ditanya soal kasus tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kejagung Bantah Kabar Erick dan Boy Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina: Enggak Ada Fakta Itu – Halaman all

    Kejagung Bantah Kabar Erick dan Boy Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina: Enggak Ada Fakta Itu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menemukan fakta adanya keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan kakaknya, pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADARO) Garibaldi Thohir atau Boy Thohir, dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

    Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan, tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengklarifikasi informasi di berbagai platform media sosial (medsos) yang mengaitkan Erick Thohir dan Boy Thohir dengan kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun itu.

    “Enggak ada informasi fakta soal itu,” kata Harli saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Kejagung, kata Harli, pun menyayangkan informasi-informasi yang tersaji di publik terkait kasus minyak mentah dan produk kilang tersebut, namun tak berbasis pada fakta-fakta penyidikan. “Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu?,” kata Harli.

    Dia menegaskan, penyidikan korupsi yang dilakukan oleh tim di Jampidsus, berbasis pada fakta-fakta hukum dan temuan alat-alat bukti. Dan hingga saat ini, dalam kasus tersebut tak ada menemukan hubungannya dengan Erick, maupun Boy.

    Terpisah, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (5/3/2025) juga menyampaikan hal yang sama perihal isu dugaan keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir di kasus korupsi Pertamina ini.

    Ia menegaskan belum ada bukti petunjuk perihal dugaan keterlibatan Erick Thohir maupun Boy Thohir.

    Febrie menegaskan bahwa saat ini kasus korupsi Pertamina masih dalam proses penyidikan.

    “Belum ada [keterlibatan]. Masih proses penyidikan,” ujar Febrie usai rapat dengan Komisi III DPR RI. 

    Febrie menjelaskan, semua proses hukum memiliki jalurnya. Dengan demikian, hal yang dibuktikan oleh penyidik Kejagung tentunya orang  yang memang berada di dalam lingkup pemeriksaan.  

    “Ini kan semua proses hukum sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa,” jelasnya. 

    Berkenaan dugaan keterlibatan Thohir bersaudara tersebut, kata Febrie, seluruhnya akan dikembalikan lagi kepada penyidik.

    “Kembali kepada penyidik, nanti disampaikan oleh penyidik,” tegasnya. (Tribunnews.com/Yulis Sulistyawan)

  • Ajak Masyarakat Tak Khawatir Beli BBM Pertamina, Kejagung: Sudah Sesuai Spesifikasi

    Ajak Masyarakat Tak Khawatir Beli BBM Pertamina, Kejagung: Sudah Sesuai Spesifikasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengajak masyarakat tidak khawatir dan takut lagi membeli produk-produk bahan bakar minyak (BBM) Pertamina baik Pertamax maupun Pertalite.

    Febrie mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan BBM yang beredar di masyarakat memenuhi standar dan sesuai dengan spesifikasi.

    “Yang terpenting, untuk masyarakat jangan khawatir untuk pembelian produk BB di Pertamina. Karena kita juga koordinasi dan Pertamina juga sudah memastikan dan menguji produk Pertamax dan produk-produk lain sudah sesuai standar,” ujar Febrie di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Pertamina, kata Febrie sudah melakukan uji produk BBM dan dipastikan sudah sesuai spesifikasi serta tak ada oplosan RON. Sementara, kasus yang sedang ditangani Kejagung, kata dia, lebih terkait ekspor dan impor minyak mentah.

    “Silakan untuk tetap membeli produk-produk Pertamina, sudah sesuai spesifikasinya dan itu bisa dipastikan,” tandas dia.

    Febrie menegaskan, Pertamina merupakan kebanggaan masyarakat dan bangsa Indonesia sehingga harus tetap dijaga agar bisnisnya berjalan lebih baik.

    “Menjelang hari raya (Idulfitri) tentunya harus mudik menggunakan kebutuhan yang cukup besar, maka kami pastikan kami sudah meminta untuk Pertamina dan secara terbuka untuk menguji produknya dan saya dengar ini sudah dilakukan. Kepada masyarakat, jangan tinggalkan Pertamina, karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri,” pungkas Febrie.

    Diketahui, Kejagung saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023.

    Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping  Yoki Firnandi (YF).

    Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP), Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW) dan Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan, nilai kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah mencapai Rp 193,7 triliun.

    Menurut Qohar, kerugian negara itu bersumber dari berbagai komponen yakni, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui DMUT atau broker sekitar Rp 2,7 triliun.

    Lalu, Kejagung juga mengungkap kerugian impor BBM Pertamina melalui DMUT atau broker sekitar Rp 9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp 21 triliun.

  • Jampidsus: Kerugian Negara dari Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Bakal Bertambah

    Jampidsus: Kerugian Negara dari Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Bakal Bertambah

    Jakarta, Beritasatu.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan sinyal kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023 bakal bertambah. 

    Hingga saat ini, total kerugian negara sementara dari dugaan korupsi minyak mentah mencapai Rp 193,7 triliun.

    “Apakah ini nanti bisa bertambah atau berkurang, dilihat komponen-komponennya didiskusikan,” ujar Febrie Adriansyah di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Febrie mengakui, nilai kerugian yang disampaikan tersebut saat ini, merupakan hasil penghitungan penyidik. Dia mengatakan Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung lebih detail.

    “Nanti BPK secara resmi menyampaikan berapa kerugian negara terhadap kasus ini,” tandas Febrie.

    Hanya saja, Febrie belum bisa memastikan penambahan jumlah tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Menurut Febrie, hal tersebut tergantung hasil pengembangan penyidikan.

    “Oh iya nanti kan dalam pengembangan bisa kita lihat,” pungkas Febrie.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan nilai kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah mencapai Rp 193,7 triliun. 

    Menurut Qohar, kerugian negara itu bersumber dari berbagai komponen yakni, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui DMUT atau broker sekitar Rp 2,7 triliun.

    Lalu, kerugian impor BBM melalui DMUT atau broker sekitar Rp 9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp 21 triliun.

    Sebanyak tujuh tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Mereka ialah Riva Siahaan (RS) selaku direktur utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku direktur feedstock and product optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku direktur utama PT Pertamina Internasional Shipping.

    Kemudian, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock management PT Kilang Pertamina International, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficialy owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku komisaris PT Jengga Maritim dan direktur PT Orbit Terminal Merak.

  • Kejagung Tegaskan Erick & Boy Thohir Tak Terlibat Kasus Pertamina

    Kejagung Tegaskan Erick & Boy Thohir Tak Terlibat Kasus Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan Menteri BUMN Erick Thohir dan Garibaldi “Boy” Thohir tidak terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).

    Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menyebut menuturkan bahwa proses hukum terus berlangsung dan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. 

    “Belum ada [keterlibatan]. Masih proses penyidikan,” ungkapnya seusai rapat dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/2025).

    Febrie melanjutkan, semua proses hukum memiliki jalurnya. Dengan demikian, hal yang dibuktikan oleh penyidik Kejagung tentunya orang  yang memang berada di dalam lingkup pemeriksaan. 

    “Ini kan semua proses hukum sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa,” jelasnya.

    Maka demikian, berkenaan dugaan keterlibatan Thohir bersaudara tersebut, Febrie menyebut semua akan dikembalikan lagi kepada penyidik.

    “Kembali kepada penyidik, nanti disampaikan oleh penyidik,” tegasnya.

    Prabowo Panggil Dirut Pertamina 

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri ke Istana Kepresidenan pada hari ini, Rabu (6/3/2025).

    Pertemuan antara Presiden Prabowo dan Dirut Pertamina tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait pembahasan yang dilakukan antara keduanya. Pasalnya, saat ini tengah ramai mengenai kasus korupsi di perusahaan plat merah itu.

    Dengan mengenaka kemeja putih, Simon Aloysius memberikan sedikit keterangan kepada wartawan setelah keluar dari Istana. 

    Dia menyebutkan bahwa pertemuan tersebut lebih membahas kesiapan Pertamina dalam menghadapi Arus Mudik Lebaran 2025 yang akan datang.

    “Bahas umum aja kesiapan menyambut mudik, kami pastikan operasional juga lancar penyediaan energi lancar semuanya,” ujar Simon kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/3/2025).

    Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan ada kaitannya dengan masalah internal Pertamina atau perkembangan kasus yang melibatkan perusahaan energi terbesar di Indonesia tersebut, Simon tidak memberikan jawaban lebih lanjut. 

    “Maaf saya misa jam 5 di Katedral, hari ini ada Rabu Abu,” ujarnya singkat, sambil dengan hormat memasuki kendaraan dinasnya.

  • 9
                    
                        Jampidsus Sebut Pertamax Sudah Penuhi Standar, Minta Warga Tak Tinggalkan Pertamina
                        Nasional

    9 Jampidsus Sebut Pertamax Sudah Penuhi Standar, Minta Warga Tak Tinggalkan Pertamina Nasional

    Jampidsus Sebut Pertamax Sudah Penuhi Standar, Minta Warga Tak Tinggalkan Pertamina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pihak
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) menyatakan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dijual
    Pertamina
    sudah memenuhi standar dan sesuai spesifikasi.
    Hal ini disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menyusul beralihnya sejumlah masyarakat dari Pertamina ke SPBU swasta usai kasus
    dugaan korupsi
    yang menyeret Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mencuat.
    “Karena kita juga koordinasi ke Pertamina dan ini sudah dilakukan oleh Pertamina untuk memastikan, menguji produk Pertamina dan produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat itu sudah memenuhi standar,” kata Febrie, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).
    Kejagung disebut sudah meminta Pertamina menguji produknya secara terbuka.
    Ia pun mendapat laporan bahwa pengujian tersebut sudah dilakukan.
    Oleh karenanya, ia meminta semua pihak tidak khawatir jika memutuskan membeli BBM Pertamina.
    “Dan saya dengar ini sudah dilakukan. Kepada masyarakat, kami imbau jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri,” ujar dia.
    Di sisi lain, ia tidak memungkiri bahwa praktik blending atau pengoplosan sempat ada pada tahun-tahun yang diperiksa Kejagung.
    Diketahui, dugaan kasus
    korupsi tata kelola minyak mentah
    dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ini terjadi pada tahun 2018-2023.
    “Wah, kemarin yang jelas naik penyidikan, itu kan pasti ada. Ya pasti ada, lah, kesalahan. (Kalau enggak ada) enggak mungkin naik penyidikan. Oke sampai 2023, ingat ya sampai 2023,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan, Kejagung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dioplos menjadi Pertamax.
    Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
    “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” kata Kejagung, Selasa (25/2/2025).
    “Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR-Kejagung Bahas Kasus Pertamina hingga Tom Lembong Secara Tertutup

    DPR-Kejagung Bahas Kasus Pertamina hingga Tom Lembong Secara Tertutup

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dengan agenda penanganan perkara-perkara pemberantasan korupsi pada hari ini, Rabu (5/3/2025).

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menyebut rapat ini sebenarnya tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan Jaksa Agung, yang juga membahas beberapa perkara termasuk kasus Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. 

    “Hari ini kita ingin lebih dalam hal banyak perkara-perkara yang memang mencuri perhatian publik, menonjol menjadi pembicaraan publik yang luar biasa, dari banyak penanganan kawan-kawan dari Kejaksaan Agung,” katanya saat membuka rapat, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

    Sebelum masuk ke dalam pembahasan, Rano meminta persetujuan terlebih dahulu apakah rapat hari ini dilakukan tertutup atau terbuka. 

    Dari seluruh fraksi yang dia sebutkan mulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan (PDIP), NasDem, PKB, Demokrat, hingga PAN, mereka setuju untuk dilakukan secara tertutup.

    “Karena sebagian besar menginginkan rapat tertutup, kita buat rapat tertutup, kalau nanti ada sesuatu yang sifatnya umum terbuka kita sampaikan nanti kita opsi terbuka. Tapi agenda ini kita putuskan tertutup yaa?” tanyanya kemudian mengetuk pali rapat.