Tag: Fauzi

  • Buruh Datangi Kantor Satpol PP Surabaya Minta Damai

    Buruh Datangi Kantor Satpol PP Surabaya Minta Damai

    Surabaya (beritajatim.com)-  Perwakilan buruh datangi kantor Satpol PP Surabaya, Jumat (01/12/2023) sore. Dalam kedatangannya, pihak buruh meminta maaf dan mencoba damai atas peristiwa pengeroyokan yang terjadi kepada dua anggota Satpol PP Surabaya bernama Muid Kafi (25) dan Tareq Aziz (31) saat mengamankan aksi demo buruh di Pedestrian Jalan Ahmad Yani, Kamis (30/11/2023) kemarin.

    Achmad Fauzi, Ketua Umum Aliansi Gerakan Serikat Pekerja Jawa Timur (GASPER Jatim) membenarkan bahwa pelaku pengeroyokan kepada dua anggota Satpol PP Surabaya yang sedang bertugas adalah buruh yang mengikuti aksi kenaikan UMK kemarin. Ia memandang bahwa buruh sedang tersulut emosi karena panas-panas dan rentan tersinggung.

    “Biasalah, orang lagi tersulut emosi dengan intensitas tinggi panas-panas rentan tersinggung. (Yang mengeroyok) nggak banyak sih 3-5 orang,” kata Achmad Fauzi saat diwawancarai awak media, Jumat (01/11/2023).

    BACA JUGA:Faperta Universitas Jember: Petani Tak Mudah Terima Inovasi Teknologi Baru

    Kepada para anggotanya yang terlibat pengeroyokan, Achmad Fauzi telah memberikan peringatan keras. Ia berkomitmen tidak akan ada lagi aksi kekerasan saat demo buruh kedepannya. Ia mewakili pelaku meminta maaf dan berharap kalau permasalahan pengeroyokan akan berakhir damai.

    “(permintaan kita) Damai lah. kita silaturahmi namanya manusia. Terlepas Satpol PP Surabaya mau memaafkan teriring doa mudah-mudahan semua bisa memaafkan,” tutur Fauzi.

    Fauzi mengklaim bahwa pintu damai masih terbuka usai mengunjungi kantor Satpol PP Surabaya. Namun, ia belum mengetahui secara pasti sikap institusi Satpol PP Surabaya terlebih lagi dua korban yang masih dirawat di rumah sakit.

    “Setidaknya kunjungan kami juga sudah menurunkan emosi masing-masing pihak,” tutupnya.

    Sementara itu, Kasatpol PP Surabaya mengatakan M.Fikser mengatakan bahwa permasalahan ini sudah masuk ke ranah hukum. Ia juga menegaskan tidak mempunyai hak untuk memutuskan berdamai ataupun mencabut proses hukum yang sedang berjalan.

    “Kami memaafkan, tapi kalau sudah proses hukum biarkan berjalan. Saya serahkan kepada anggota kami yang menjadi korban. Kalau ada yang sedang memperjuangkan anggotanya, Kami juga akan terus memperjuangkan anggota Satpol PP Surabaya,” tegas Fikser.

    BACA JUGA:Lantik Pejabat, Bupati Kediri Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran

    Fikser juga menegaskan bahwa kunjungan buruh hari ini sama sekali tidak membahas perdamaian. Ia pun memaafkan sebagai sesama manusia. “Tidak ada membahas damai. Mereka minta maaf ya kita maafkan sebagai manusia. Namun proses hukum terus berjalan,” tutupnya.

    Diketahui, dua anggota Satpol PP Surabaya menjadi korban pengeroyokan buruh saat bertugas mengamankan demo buruh, Kamis (30/11/2023) kemarin. Permasalahan dimulai ketika massa buruh menutup jalan Ahmad Yani dan membuat kemacetan. Saat itu, dua anggota Satpol PP Surabaya melihat ada masyarakat yang kesusahan dan meminta massa buruh untuk membuka sedikit jalan. Namun, massa buruh tersinggung dan langsung melakukan pengeroyokan kepada dua anggota Satpol PP Surabaya. (Ang/Aje)

  • Manajemen Gresik United Jenguk Anggota Polisi yang Dirawat di RS Bhayangkara Surabaya

    Manajemen Gresik United Jenguk Anggota Polisi yang Dirawat di RS Bhayangkara Surabaya

    Gresik (beritajatim.com) – Pasca kericuhan antara suporter dengan aparat kepolisian.
    Manajemen Gresik United langsung bertindak cepat mengunjungi petugas yang dirawat di RS Bhayangkara Surabaya.

    Bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom, dan Dandim 0817 Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar, dan CEO Muhammad Allan memberi bantuan serta motivasi kepada anggota polisi yang masih dirawat.

    Semua pejabat daerah itu, langsung menuju ke ruang kamar anggrek 5 tempat dimana Kabagops Polres Gresik Kompol Andria Diana Putra dirawat dengan kondisi kepala masih dibalut perban putih.

    “Atas nama masyarakat serta manajemen Gresik United, kami memohon maaf atas kejadian diluar kendali. Saya berharap yang menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Surabaya segera sembuh dan beraktivitas kembali,” ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Rabu (22/11/2023).

    Hal senada juga dikemukakan Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom. Alumni Akpol 2002 itu mengatakan, dirinya memberi support kepada anggota dalmas yang dirawat di ruang.

    “Cepat sembuh yaa, tetap bersemangat,” ujarnya kepada salah satu anggota Dalmas Polda Jatim.

    Setelah 10 menit menjenguk bersama Bupati Gresik dan Dandim 0817. Pucuk pimpinan Polres Gresik itu juga melakukan hal yang sama memberi semangat kepada anggota dalmas yang lain yang juga masih menjalani perawatan medis.

    Berdasarkan data RS Bhayangkara Surabaya saat ini masih 6 anggota polisi masih dirawat. Keenam orang itu antara lain Kompol Andria Diana Putra. Kemudian 5 orang anggota Dalmas Polda Jatim masing-masing Bripda Ahmad Zaini, Imam Fauzi Alifirdaus, M.Syaifudin Abdullah, Firdian Firdaus Putra, dan Bripda Welly Dwi Irawan Putra. (dny/ted)

  • Dirjen AHU: Notaris Wajib Teliti Dalam Buat Akta Autentik

    Dirjen AHU: Notaris Wajib Teliti Dalam Buat Akta Autentik

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 435 notaris dilantik oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R. Muzhar.  Dalam pesannya, Dirjen AHU Cahyo mengatakan pentingnya menerapkan prinsip kehati-hatian dan teliti dalam pembuatan akta autentik.

    “Laksanakan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuatan akta autentik mengingat seringnya terjadi permasalahan hukum terhadap akta autentik yang dibuat notaris karena terdapat pihak-pihak yang melakukan kejahatan seperti memberikan surat palsu dan keterangan palsu ke dalam akta yang dibuat notaris,” pesannya

    Pelantikan yang digelar di Hotel Westin Surabaya ini, diikuti 412 Notaris baru, 20 Notaris pindahan dan 2 Notaris pengganti antar waktu.

    BACA JUGA:Tantangan Keamanan Elektronik dalam Pemilu, Meningkatkan Perlindungan Data Pemilih

    Dalam sambutannya Cahyo mengungkapkan bahwa sumpah dan pelantikan ini merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Jabatan Notaris. Sehingga turut wajib diberlakukan bagi Notaris termasuk Notaris Pengganti sebelum menjalankan jabatannya.

    “Pengambilan sumpah bukan sekedar acara seremonial belaka, namun ada lafal sumpah yang diucapkan. Sumpah tersebut merupakan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipenuhi terkait pelaksanaan tugas,” ujarnya.

    Lebih lanjut Cahyo menjelaskan, baik Notaris maupun Notaris Pengganti dalam menjalankan tugas dan jabatannya sangat penting untuk melaksanakan prinsip kehati-hatiand dan teliti dalam proses pembuatan akta autentik.

    BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Surabaya Rabu 8 November 2023, Panas Terik

    Dalam pelantikan kali ini, terdapat dua orang yang disumpah kewarganegaraanya menjadi WNI, turut hadir Kepala Biro Hukum Lilik Pudjiastuti, Ketua Pengwil INI Jatim Siti Anggraeni Hapsari, dan Ketua MPNW Jatim Mahmud Fauzi.

    Selain itu turut hadir pula dalam pelantikan Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Kadiv Yankumham Nur Ichwan, Kadiv Administrasi Saefur Rochim dan Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar.

    (Uci/Aje)

  • Dua Orang Lansia Curhat ke Polisi Gresik Soal Bantuan Sosial

    Dua Orang Lansia Curhat ke Polisi Gresik Soal Bantuan Sosial

    Gresik (beritajatim.com) – Keberadaan petugas kepolisian sekarang tidak hanya mengurusi soal tindak kejahatan. Persoalan sosial pun disampaikan oleh masyarakat terhadap aparat penegak hukum ini. Seperti yang dilakukan oleh dua orang lanjut usia (Lansia) yakni Mariyam (50) dan Musaelan (70).

    Dua warga asal Desa Putat, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik itu curhat soal bantuan sosial yang dianggap belum mencukupi. Pasalnya, kedua orang tersebut hanya berprofesi sebagai tukang angkut sampah. Tempat tinggalnya pun menumpang di lahan milik PT Semen Indonesia (persero) Tbk.

    “Kami mengeluhkan bantuan dari pemerintah yang belum mencukupi semua kebutuhan warga disini,” ujar Mariyam, Jumat (27/10/2023).

    Baca Juga: Demo Day Wirausaha Merdeka Universitas Ciputra Diikuti 80 Kelompok Bisnis

    Hal senada juga dikemukakan oleh Musaelan. Dirinya mengaku masih kekurangan. Pasalnya, hanya berprofesi sebagai tukang angkut sampah yang sudan dijalaninya puluhan tahun.

    “Saya cuma berprofesi kerja mengangkut sampah yang secara ekonomi cukup kekurangan buat kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

    Terkait dengan ini, sejumlah perwira pertama dari Polres Gresik melakukan kegiatan door to door. Kali ini yang menjadi perhatiannya adalah warga Desa Putat yang kekurangan. Dengan membawa bantuan sembako mereka mendatangi dua lansia yang memerlukan bantuan.

    “Keluhan dari dua warga itu nantinya kami teruskan ke atasan serta pemerintah daerah supaya ditindaklanjuti,” ujar Kasat Binmas Polres Gresik Iptu Ali Fauzi.

    Baca Juga: Tuban Gelar Pelatihan Kompetensi Pencari Kerja, Ada 419 Peserta

    Perwira pertama Polri itu menambahkan, dirinya juga mengingatkan perangkat desa untuk memperhatikan tentang kesehatan warga maupun baksos sebagai tanggungjawab sosial.

    “Kami juga menghimbau agar warga berhati-hati tentang bahaya kebakaran. Ini karena rata-rata rumah warga dari kayu, dan jangan membakar sampah atau lainnya sembarangan,” pungkasnya. (dny/ian)

  • Polisi di Kecamatan Cerme Gresik Kumpulkan Pengurus Perguruan Silat

    Polisi di Kecamatan Cerme Gresik Kumpulkan Pengurus Perguruan Silat

    Gresik (beritajatim.com) – Polisi di Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik mengumpulkan pengurus dari berbagai perguruan silat. Tujuannya, meminimalisir gesekan antarpesilat yang bisa menimbulkan kericuhan.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Cerme, Danramil, Kapolsek Cerme, Kasat Binmas Iptu Ali Fauzi, serta pengurus dan perwakilan perguruan silat di kecamatan setempat. Ada 80 pesilat dari berbagai perguruan diberi pengarahan mengenai keamanan, dan ketertiban masyarakat serta sosialisasi soal pemilu.

    Kasat Binmas Polres Gresik Iptu Ali Fauzi menuturkan, selain diberi materi soal Kamtibmas, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Serta mencegah terjadinya konflik antar perguruan silat menjelang pemilu.

    “Nantinya kegiatan seperti ini rutin dilakukan untuk meningkatkan sinergitas antara kepolisian, TNI, dan penyelenggara pemilu dengan masyarakat,” tuturnya, Kamis (26/10/2023).

    Perwira pertama Polri itu menambahkan, pengurus perguruan silat yang hadir sangat antusias mendapat pengarahan dalam acara yang bertempat di pendapa kecamatan ini. Mereka juga komitmen menjaga keamanan, dan ketertiban menjelang pemilu. “Mudah-mudahan setelah ini para pesilat saling menghormati dan tidak saling menghujat,” imbuhnya.

    BACA JUGA:
    Keroyok Juniornya, 6 Pesilat Asal Gresik Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

    Sementara, Saiful (25) salah satu pesilat menyatakan dirinya mengapresiasi adanya silaturahmi antar perguruan silat di wilayah Kecamatan Cerme. “Kalau bisa tidak hanya dikemas sekali saja tapi kontinyu dilakukan supaya bisa lebih akrab lagi,” pungkasnya. [dny/suf]

  • Ronald Tannur Bakal Laporkan Dimas Yemahura ke Polisi

    Ronald Tannur Bakal Laporkan Dimas Yemahura ke Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Dimas Yemahura terancam akan dilaporkan Pasal UU ITE oleh kuasa hukum dari Ronald Tannur. Diketahui sebelumnya, Dimas Yemahura menyebarkan video dirinya bersama keluarga Dini Sera Afrianti yang menyebut bahwa ada seseorang yang masih dalam satu komisi bersama dengan Edward Tannur dari PKS yang mendatangi keluarga dan menawarkan uang untuk berdamai.

    Dimas lantas merevisi pernyataan itu dan mengatakan bahwa orang bernama Fauzi itu bukan orang partai PKS. Namun, orang suruhan dari PKS.

    Menanggapi tudingan itu, Kuasa Hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat menegaskan pihaknya akan melaporkan Dimas Yemahura terkait Pasal UU ITE karena video itu merugikan pihak keluarga. Menurut Lisa, keluarga Ronald sama sekali belum berkunjung ke sana. Apalagi sampai mengirim seorang utusan yang berusaha melakukan suap.

    “Iya akan kami laporkan Dimas dan kawan-kawan yang sudah menebar isu bohong fitnah,” ujar Lisa Rachmat, Selasa (17/10/2023)

    Lisa menyampaikan bahwa pihaknya merasa dirugikan dengan video yang disebar oleh Dimas. Apalagi, Dimas sempat meralat pernyataan di dalam video yang pertama disebar. Sebagai kuasa hukum dari Ronald, Lisa menyangsikan kebenaran video yang disebar. Apalagi, pihak Dimas Yemahura sama sekali tidak memberikan bukti terkait kedatangan pria bernama Fauzi sesuai dengan video yang disebar.

    “Bahwa dengan Dimas meralat peryataanya dalam video yang disebarnya kemarin itu membuktikan sendiri  bahwa isi di dalam video yang ia sebar tersebut tidak sepenuhnya benar,” imbuhnya.

    Ia pun memastikan bahwa pihaknya tidak mengirim utusan ke rumah Dini Sera Afrianti. Sampai saat ini dirinya bersama keluarga dari Ronald masih menunggu waktu yang tepat untuk langsung mengunjungi keluarga Dini Sera.

    “Kalau tidak ada bukti terkait datangnya F itu dan bukti percakapannya, maka kami bisa menduga kalau video yang disebar ke publik melalui transaksi elektronik itu hoaks. Apalagi sampai menyebut lembaga negara Komisi 4 bahkan nama partai juga,” tutupnya.

    BACA JUGA:

    Tidak Terucap ‘Awas’ saat Hendak Jalankan Mobil, Pasal Ronald Tannur jadi Pembunuhan

    Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, keluarga Dini Sera Affrianti bersama kuasa hukumnya Dimas Yemahura membuat sebuah video terkait seseorang bernama Fauzi dari partai PKS yang disebut telah mendatangi keluarga Dini Sera dan mengintimidasi keluarga korban.

    Selain mengaku mendapatkan intimidasi, keluarga mengaku ditawari sejumlah uang agar mau berdamai dengan tersangka.

    Dalam video itu, adik kandung korban berinisial ERA mengaku didatangi oleh seorang bernama Fauzi di rumahnya Sukabumi, Jawa Barat. Fauzi mengaku kepada keluarga korban sebagai orang suruhan dari Komisi yang sama dengan Edward Tannur.

    Dari video itu juga, Dimas mengaku bahwa orang bernama Fauzi meminta agar korban mau mencabut laporan dan akan diberikan tali asih.

    “Dia datangi rumah kita kemudian mau kasih santunan [tapi] tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami. [Dia bilang] jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald datang ke rumah,” kata ERA, melalui video yang diterima beritajatim.com.

    BACA JUGA:

    Kasus Ronald Tannur, Pengacara Sebut Orang yang Datangi Andini Bukan dari PKS

    Video yang dibuat Dimas lantas viral dan mendapatkan tanggapan dari Juru Bicara (Jubir) PKS Mabruri. Mabruri mengatakan bahwa tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi. Bahkan ia telah mengecek daftar kader sampai level kabupaten/kota. Namun, ia tidak menemukan ada kader PKS khususnya di Sukabumi yang bernama Fauzi.

    “Terkait dengan pernyataan pengacara dan keluarga korban bahwa ada utusan Edward Tannur yang mengaku bernama Fauzi dari PKS dan satu komisi di DPR RI dengan Edward Tannur. Saya tegaskan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi,” ujar Mabruri kepada wartawan. [ang/but]

  • Kasus Ronald Tannur, Pengacara Sebut Orang yang Datangi Andini Bukan dari PKS

    Kasus Ronald Tannur, Pengacara Sebut Orang yang Datangi Andini Bukan dari PKS

    Surabaya (beritajatim.com) – Dimas Yemahura, salah satu anggota tim pengacara keluarga korban pembunuhan Andini Sera Afrianti (Andini) mengakui bahwa Fauzi bukanlah anggota DPR RI Komisi IV seperti yang disebutkan dalam video yang dikirimnya ke media di Surabaya.

    Sebelumnya, pria bernama Fauzi yang disebut sebagai perantara keluarga Gregorius Ronald Tannur, yang mengantarkan uang kepada keluarga korban pembunuhan Andini Sera Afrianti (Andini), disebut anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera.

    “Memang Fauzi bukan orang PKS. Tapi ia disuruh oleh anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, untuk mengantarkan uang kepada keluarga Andini, dan tidak boleh diketahui oleh pihak pengacara,” ungkap Dimas, Selasa (17/10/2023).

    Dimas menambahkan, orang yang menyuruh Fauzi berasal dari daerah pemilihan (dapil), Jawa Barat.

    Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan yang disampaikan dalam video berdurasi 4 menit 44 detik yang dikirim Dimas. Saat itu pihaknya sangat yakin bahwa Fauzi adalah orang suruhan ayah tersangka Ronald Tannur, untuk menjadi perantara dengan pihak keluarga korban.

    Status Fauzi sebagai anggota dewan dari PKS, juga sudah dibantah oleh Juru Bicara (Jubir) PKS Mabruri. Mabruri mengatakan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi. Untuk memastikan hal tersebut, Mabruri telah mengecek daftar kader sampai level kabupaten/kota. Tidak ditemukan ada kader PKS khususnya di Sukabumi yang bernama Fauzi.

    “Terkait dengan pernyataan pengacara dan keluarga korban bahwa ada utusan Edward Tannur yang mengaku bernama Fauzi dari PKS dan satu komisi di DPR RI dengan Edward Tannur. Saya tegaskan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi,” ujar Mabruri di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

    Selain PKS, pengacara tersangka Ronald juga telah memberikan bantahannya terhadap tudingan intervensi dan permintaan pencabutan laporan terhadap Ronald.

    “Kan pak Edward sudah mengatakan waktu itu, beliau akan menyediakan waktu untuk bersilaturahmi ke rumah keluarga korban. Lah belum berjalan kok sudah mengatakan seperti itu. Katanya sudah mengutus orang,” ujar Lisa, Jumat, 13 Oktober 2023.

    Lisa sangat menyayangkan tindakan Dimas yang menyebarkan video tersebut, tanpa mengklarifikasi apakah benar orang yang datang merupakan anggota DPR RI dari komisi IV Fraksi PKS, dan itu adalah suruhan Edward.

    “Itukan fitnah kepada keluarga tersangka, menyebarkan ke beberapa media. Mana boleh seperti itu. Padahal kita belum melangkah apapun. Katanya sudah ada santunan untuk penyuapan. Kan nggak benar gitu itu,” kata Lisa.

    Lisa menegaskan, orang yang disebutkan dalam video tersebut bukanlah dari pihak keluarga. Karena pihak keluarga Ronald tidak mau untuk diwakilkan dan akan datang langsung. [uci/ted]

    [berita-terkait number=”3″ tag=”ronald-tannur”]

  • PKS dan Kuasa Hukum Ronald Bantah Tudingan Dimas Yemahura

    PKS dan Kuasa Hukum Ronald Bantah Tudingan Dimas Yemahura

    Surabaya (beritajatim.com) – PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan kuasa hukum Ronald Tannur membantah tudingan Dimas Yemahura kuasa hukum Dini Sera Affrianti. Diketahui, keluarga Dini Sera Affrianti bersama kuasa hukumnya Dimas Yemahura membuat sebuah video terkait seseorang bernama Fauzi dari PKS yang disebut telah mendatangi keluarga Dini Sera dan mengintimidasi keluarga korban. Selain mengaku mendapatkan intimidasi, keluarga mengaku ditawari sejumlah uang agar mau berdamai dengan tersangka.

    Dalam video itu, adik kandung korban berinisial ERA mengaku didatangi oleh seorang bernama Fauzi di rumahnya Sukabumi, Jawa Barat. Fauzi mengaku kepada keluarga korban sebagai orang suruhan dari komisi yang sama dengan Edward Tannur.

    Dari video itu juga, Dimas mengaku bahwa orang bernama Fauzi meminta agar korban mau mencabut laporan dan akan diberikan tali asih.

    “Dia datangi rumah kita kemudian mau kasih santunan [tapi] tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami. [Dia bilang] jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald datang ke rumah,” kata ERA, melalui video yang diterima beritajatim.com.

    Video yang dibuat Dimas lantas viral dan mendapatkan tanggapan dari Juru Bicara (Jubir) PKS Mabruri. Mabruri mengatakan bahwa tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi. Bahkan ia telah mengecek daftar kader sampai level kabupaten/kota. Namun, ia tidak menemukan ada kader PKS khususnya di Sukabumi yang bernama Fauzi.

    BACA JUGA:
    Ayah Ronald Tannur Akui Kesalahan Anaknya, Edward Tannur: Supaya Pihak Korban Merasa Puas

    “Terkait dengan pernyataan pengacara dan keluarga korban bahwa ada utusan Edward Tannur yang mengaku bernama Fauzi dari PKS dan satu komisi di DPR RI dengan Edward Tannur. Saya tegaskan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi,” ujar Mabruri kepada wartawan.

    Sementara itu, Lisa Rachma kuasa hukum dari Ronald Tannur juga membantah tudingan dari keluarga korban beserta kuasa hukumnya Dimas Yemahura di video yang disebarkan. Menurutnya, keluarga telah berkomitmen untuk datang langsung untuk berbelasungkawa kepada keluarga Dini dan tidak diwakilkan.

    “Sampai saat ini kami masih menunggu waktu yang tepat untuk datang. Jadi tidak ada itu yang kemarin dituduhkan oleh kuasa hukum korban. Ngawur itu,” ujar Lisa Rachma ketika dihubungi beritajatim.com, Jumat (13/10/2023).

    BACA JUGA:
    Polisi Jerat Ronald Tannur dengan Pasal Pembunuhan

    Lisa menyayangkan perbuatan dari Dimas Yemahura yang menyebar informasi tanpa verifikasi terlebih dulu. Lisa juga sudah mengetahui bahwa PKS telah mengklarifikasi informasi yang dimuat dalam video yang disebar Dimas. Lisa menegaskan bahwa dari video yang disebar oleh kuasa hukum korban itu, keluarga Ronald Tannur merasa dirugikan. Ia juga mempertimbangkan agar permasalahan video yang disebar Dimas dibawa ke ranah hukum.

    “Keluarga merasa difitnah. Karena sampai sekarang kami masih menunggu agar tidak memperkeruh permasalahan yang ada. Jadi kami berhati-hati sekali untuk menentukan kapan ke rumah korban. Namun, pastinya keluarga sudah berkomitmen untuk datang langsung. Tinggal masalah waktu saja,” pungkas Lisa. [ang/suf]

  • Ricuh Demo Arema, 8 Arek Malang Divonis 9 Bulan Penjara

    Ricuh Demo Arema, 8 Arek Malang Divonis 9 Bulan Penjara

    Malang (beritajatim.com) – Puluhan orang dari Arek Malang menggelar demonstrasi menuntut 8 tahanan pendemo Kantor Arema FC pada 29 Januari 2023 lalu dibebaskan. Demo dilakukan di depan Pengadilan Negeri Malang pada Rabu, (11/10/2023).

    Massa datang membawa sejumlah poster tuntutan. Mereka melakukan orasi secara bergantian dengan tuntutan agar 8 tahanan masing-masing yakni, Fanda Harianto alias Ambon Fanda (34), Muhammad Fery alias Fery Dampit (37), Adam Rizky (24), Muhammad Fauzi (24), Nauval Maulana (21), Aryon Cahya (29), Andika Bagus Setiawan (29), dan Kholid Aulia (22) segera dibebaskan.

    Salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Devi Athok yang kehilangan dua putrinya dan mantan istrinya turut mensuport aksi Arek Malang di PN Malang.

    Suasana sidang 8 tahanan Arek Malang.

    Menurutnya, 8 tahanan yang kini berstatus terdakwa sebelumnya demo di Kantor Arema FC menuntut agar manajemen bertanggungjawab serta bersama-sama memperjuangkan keadilan bagi 135 nyawa yang meninggal dunia dan 600 lebih orang mengalami luka-luka.

    Meski di luar dugaan, demo pada 29 Januari 2023 di Kantor Arema FC justru berujung ricuh dan pengerusakan. Saat itu massa Arek Malang dan penjaga Kantor Arema FC sama-sama terprovokasi hingga akhirnya bentrok.

    “Bebaskan Arek-arek, Ambon Fanda dan kawan-kawan. Karena arek-arek hanya korban kriminalisasi untuk meredam keadilan di Malang. Karena teman-teman tidak bersalah. Ini hanya kriminalisasi dari pihak kepolisian dan para oknum yang bermain di kasus Kanjuruhan,” kata Devi Athok.

    Sementara itu, di Ruang Sidang Cakra, PN Malang digelar sidang dengan agenda pembacaan vonis bagi 8 tahanan. Majelis Hakim, Arief Karyadi memvonis 8 tahanan dengan kurungan penjara selama 9 bulan.

    BACA JUGA:

    Selain Materi, Polres Malang Bantu Renovasi Rumah Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

    Ambon Fanda dianggap melanggar pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Sementara 7 tahanan lainnya dinyatakan bersalah melanggar pasal 170 KUHP tentang pengerusakan pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka.

    “Karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Sebanyak delapan terdakwa dijatuhkan pidana penjara 9 bulan,” kata Arief Karyadi.

    Sebagai informasi dengan vonis ini 8 tahanan hanya menunggu 15 hari untuk bisa keluar menghirup udara bebas. Karena, 8 tahanan ini telah ditahan polisi sejak 8 bulan 15 hari. [luc/but]