Tag: Fauzi

  • Korban Penipuan Beras BPNT Kediri Rp1,5 M Tagih Kelanjutan Laporan

    Korban Penipuan Beras BPNT Kediri Rp1,5 M Tagih Kelanjutan Laporan

    Kediri (beritajatim.com) – Musringah (59), pedagang asal Banjaran, Kota Kediri yang menjadi korban penipuan pesanan beras untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Kediri 2021 menagih kelanjutan laporannya ke kepolisian. Sebab, laporan yang dia layangkan sejak 2022 itu belum ada perkembangan hingga saat ini.

    Kuasa Hukum Musringah, Wiyono, S.H., mengatakan kliennya melaporkan WPS (34), direktur CV MBN yang telah melakukan pemesanan beras sebanyak 180 ton kepadanya ke Polres Kediri pada 25 Juli 2022. Laporan itu dibuat lantaran pesanan beras tersebut belum juga dibayar, sehingga Musringah mengalami kerugian hingga Rp1,584 miliar.

    Menurut Wiyono, laporan tersebut belum juga ditindaklanjuti hingga saat ini. Bahkan tidak diketahui bagaimana kelanjutan laporan tersebut.

    “Kami tidak tahu perkara ini sudah sejauh mana ditangani dan bagaimana hasilnya. Kita juga tidak tahu sampai sekarang. Saya harapkan adanya kejelasan perkara yang kita laporkan ini, supaya jelas perkaranya,” terang Wiyono bersama korban.

    Wiyono menjelaskan kronologi penipuan yang dialami kliennya. Awalnya, pada Desember 2021 korban menerima pesanan beras untuk kegiatan bansos BPNT di wilayah Kecamatan Pare sebanyak 180 ton, dengan kesepakatan harga Rp8.800 per kg dari WPS, sebagai vendor.

    Korban sebagai suplier memberikan contoh beras yang dipesan oleh perempuan 34 tahun itu. Setelah terlapor menerima contoh dan terjadi kesepakatan, korban mulai mengirimkan beras pesanan itu dengan kemasan 15 kg per kantong secara bertahap.

    Tahap pertama dilakukan pada 27 Desember 2021 sebanyak 20 ton senilai Rp176 juta. Kedua, pada 28 Desember 2021 terlapor mengambil 50 ton senilai Rp440 juta.

    Lalu ketiga, 29 Desember 2021 terlapor mengambil lagi 10 ton senilai Rp88 juta. Terakhir, 30 Desember 2021 sebanyak 100 ton senilai Rp880 juta. Sehingga totalnya mencapai Rp1,584 miliar.

    Setelah menyelesaikan pengiriman 180 ton beras, korban meminta pembayaran pada terlapor sebagaimana yang telah dijanjikan. Tetapi, terlapor mengulur waktu pembayaran pada April 2024 dengan alasan menunggu pembayaran dari Dinas Sosial Kabupaten Kediri ke CV MBN.

    Lalu, pada 10 Februari 2022, korban dihubungi terlapor dan diminta untuk datang ke kantornya. Di sana, korban diberi cek senilai Rp200 juta.

    Korban kemudian mendatangi Bank Jatim Kediri untuk pencairan cek tersebut. Namun, cek tersebut ternyata kosong.

    Kemudian korban berulang kali meminta pembayaran uang pemesanan beras itu ke kantor CV MBN. Terlapor selalu beralasan belum mendapat pencairan dari Dinsos Kediri. Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polres Kediri.

    Wiyono mengatakan, laporannya ditanggapi dengan baik oleh Polres Kediri. Setelah langsung diterbitkan Laporan Polisi, penyidik juga melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk terlapor.

    “Saat itu terlapor keberadaanya di Kalimantan, sempat dihadirkan di Polres Pare untuk diperiksa. Kemudian kita diberi tambahan-tambahan alat bukti. Lama-kelamaan, perkara ini tindaklanjutnya tidak jelas,” imbuh Wiyono.

    Merasa laporan kliennya jalan di tempat, Wiyono berusaha meminta konfirmasi kepada penyidik pada 26 Oktober 2022, tapi tidak ada jawaban. Pun demikian dengan permintaan konfirmasi ulang ada 16 November 2022, juga tidak ada jawaban.

    “Lalu 23 Februari 2023 kita juga konfirmasi lewat WhatsApp juga tidak ada tanggapan. Lalu kita mengirimkan surat konfirmasi terkait perkembangan penanganan terkait LP yang kami buat, di kepolisian sampai sekarang juga tidak ada jawaban,” keluh Wiyono.

    Menurut Wiyono perbuatan terlapor telah memenuhi unsur Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Pihaknya berharap kepolisian bisa menindak terlapor, karena sudah merugikan korban, hingga membuat usahanya gulung tikar.

    Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama mengatakan, pihaknya meminta waktu untuk mencari berkas perkara tersebut.

    “Mohon waktu ya,” jawab Fauzi melalui pesan WhatsApp. [nm/beq]

  • Kurir Arak Bali di Jatim Diamankan Polsek Purworejo Pasuruan

    Kurir Arak Bali di Jatim Diamankan Polsek Purworejo Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kurir minuman keras (miras) jenis arak bali diamankan Polsek Purworejo Pasuruan. Selain Pasuruan, kurir ini juga menyasar kota-kota besar di Jawa Timur seperti Surabaya dan Sidoarjo.

    Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (24/8/2024). Selain menangkap kurir miras, polisi juga menyita 100 botol miras jenis arak bali.

    Menurut Kapolsek Purworejo Kompol Fauzi, ratusan botol miras ini disita saat hendak dipasarkan. Fauzi juga menjelaskan bahwa dari 100 botol tersebut dimasukkan dalam satu dus berwarna coklat.

    “Kami mengamankan satu dus berwarna coklat yang berisi minuman keras jenis arak bali. Miras ini diangkut menggunakan satu unit mobil pikap berwarna hitam,” kata Fauzi.

    Fauzi mengatakan bahwa pengemudi pikap berinisial DE (28), warga Kabupaten Bondowoso. DE diamankan polisi saat melintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

    Sebelumnya DE tak hanya membawa satu dus yang berisikan arak bali, melainkan membawa sebanyak 60 dus. Sementara 59 dus lainnya sudah didistribusikan di beberapa wilayah di Jawa Timur.

    “Sebelumnya pelaku yang kami amankan ini membawa 60 dus arak bali. Sisa satu dus yang kami amankan, selebihnya sudah disebar di Surabaya, Sidoarjo, dan Probolinggo,” lanjutnya.

    Saat ini pelaku pengiriman miras beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Purworejo. Polisi akan menindaklanjuti dan menelusuri jaringan peredaran minuman keras tersebut. [ada/suf]

  • Viral Dugaan Penipuan Penjualan Perumahan, Puluhan Orang Datangi Ruko di Surabaya

    Viral Dugaan Penipuan Penjualan Perumahan, Puluhan Orang Datangi Ruko di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Viral sebuah video di media sosial puluhan orang mendatangi kantor developer perumahan di Tambak Wedi dan diunggah di akun TikTok @rakyatjelata601. Puluhan orang itu berkumpul lantaran diduga tertipu dengan promo murah harga rumah di Surabaya yang ternyata berlokasi di Madura.

    “Masyarakat Surabaya awas kecewa dengan promo rumah angsuran rumah 900 rb (ribu), ternyata unitnya gak ada di Surabaya,” tulis @rakyatjelata601, dalam video yang diunggah, Minggu (18/8/2024) kemarin.

    Beritajatim.com lantas mendatangi lokasi yang ada di video. Ruko yang didominasi warna abu-abu itu bertuliskan PT. PP Properti Suramadu itu tutup. Di bagian atap ruko terdapat banner yang menjelaskan bahwa ruko itu telah dijual.

    Salah satu pegawai minimarket yang berada tepat di pinggir kantor PT. PP Properti Suramadu membenarkan bahwa puluhan masyarakat sempat menggeruduk lokasi itu. Saat kejadian, ia kebetulan sedang masuk kerja dan menyaksikan langsung puluhan orang marah-marah.

    “Iya depan itu yang viral (banyak orang berkumpul), kemarin Minggu (18/8/2024) pagi kalau enggak salah,” kata Endah, ketika ditemui di samping kantor PT. PP Properti Suramadu, Selasa (20/08/2024).

    Menurut Endah, puluhan orang yang datang jtu merasa tertipu dengan promo perumahan murah. Massa yang berkumpul memang sempat mendatangi lokasi namun mereka langas bergeser ke Jalan Kedung Cowek untuk melihat lokasi perumahan yang dijanjikan.

    Heru salah satu warga di sekitar SDN Kedung Cowek membenarkan bahwa pada hari Minggu (18/08/2024) kemarin puluhan orang mendatangi lokasi tanah lapang yang ada di SDN Kedung Cowek. Namun, Heru tidak mengetahui secara pasti tujuan puluhan orang itu.

    “Iya kemarin siang (banyak orang), tapi enggak tahu alasannya,” kata salah satu warga yang berada di sekitar lokasi, Heru.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu M Fauzi membenarkan adanya puluhan warga yang berkumpul. Namun, dia masih belum bisa memberikan komentar terkait peristiwa itu.

    “(Peristiwa) yang kemarin ramai ya? Saya masih di Polres (tabes Surabaya), nanti saya cek dulu ya laporanya,” kata Fauzi.

    Sedangkan, berdasarkan informasi yang dihimpun para korban telah dimediasi di Polsek Kenjeran. (ang/ian)

  • KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim, Pengamat: Kasus Dana Hibah di Jatim Bakal Terus Berkembang

    KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim, Pengamat: Kasus Dana Hibah di Jatim Bakal Terus Berkembang

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 terus bergulir.

    Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Pemprov Jatim, tepatnya di Ruang Biro Kesra Setdaprov Jatim pada Jumat (16/8/2024), mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

    Sosiolog Politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Agus Machfud Fauzi melihat bahwa kasus ini masih akan terus bergulir dan berkembang ke depan nanti. Mengingat, masih diperlukannya banyak alat bukti.

    “Saya melihatnya ini adalah proses yang dilakukan KPK untuk memperdalam apa yang terjadi dengan di Jawa Timur. Jadi, sifatnya memperdalam,” kata Agus dikonfirmasi beritajatim.com, Jumat (16/8/2024).

    Agus mengatakan, hasil yang sejauh ini didapatkan oleh KPK dalam pengungkapan kasus dana hibah DPRD Jatim masih memerlukan pengembangan untuk lebih memperdalam pengusutan kasus ini.

    “Hal yang sementara ini terlihat itu belum selesai. Maksudnya, alat-alat buktinya masih belum begitu sempurna dan memang perlu ada pengembangan. Jadi, ini masih panjang, tentu juga bisa berkembang,” ujarnya.

    KPK telah membenarkan adanya penggeledahan Ruang Biro Kesra di Gedung Setdaprov Jatim. Ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun 2019-2022.

    “Benar, ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah. Kalau sudah selesai (penggeledahan), nanti kita update lagi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada beritajatim.com.

    Dari pantauan, sejumlah petugas anti rasuah mendatangi lantai 5 Gedung Setdaprov Jatim di kompleks Kantor Gubernur Jatim. Usai giat, petugas berhasil membawa satu buah koper berwarna merah. [ipl/ted]

  • Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Bojonegoro Akan Dimutasi

    Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Bojonegoro Akan Dimutasi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Bojonegoro akan dimutasi. Proses mutasi dilakukan baik secara internal maupun keluar Polres Bojonegoro.

    Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengatakan, mutasi jabatan merupakan proses alamiah dan hal yang biasa di dalam organisasi Polri. Hal itu dalam rangka meningkatkan kinerja personel.

    “Iya, mutasi ini untuk meningkatkan kinerja, tour of duty dan tour of area,” ujarnya, Senin (5/8/2024).

    Mutasi itu sesuai Surat Telegram Kapolda Jatim No : ST/941/VIII/KEP./2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira jajaran Polda Jatim.

    Beberapa personel polri yang dimutasi itu, sejumlah perwira yang menjabat Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kapolsek, Kepala Seksi (Kasi), hingga Kepala Unit (Kanit). [lus/suf]

    Berikut personel polri yang mutasi masuk Polres Bojonegoro:

    1. AKP Bayu Adjie Sudarmono, S.T.K., S.I.K. Kanit II Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polres Bojonegoro.

    2. AKP Adis Dhani Garta, S.I.K., M.H Kasatlantas Polres Malang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatlantas Polres Bojonegoro.

    3. Iptu Nanda Ajeng Agustiningsih, S.Tr.K. Kanitgakkum Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Polres Bojonegoro (Diarahkan sebagai Kanitregident Satlantas).

    Adapun personel yang mutasi keluar Polres Bojonegoro sebagai berikut :

    1. AKP Fahmi Amarullah, S.I.K., M.Si. Kasatreskrim Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polresta Sidoarjo.

    2. AKP Anjar Rahmad Putra, S.T.K., S.I.K., M.H. Kasatlantas Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Paurlitpers Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim.

    3. AKP Harjo, S.H. Kasatsamapta Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatresnarkoba Polres Tuban.

    4. Ipda Arif Iskandar, S.M. Kanitregident Satlantas Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit I unit IV/Malang Sat PJR Ditlantas Polda Jatim

    Adapun personel yang mutasi Internal Polres Bojonegoro sebagai berikut :

    1. Kompol Mukodam, Amd., S.Kom jabatan Kapolsek Bojonegoro Kota di angkat dalam jabatan baru sebagai Kabaglog Polres Bojonegoro.

    2. AKP Agus El Fauzi, S.Sos., M.M. jabatan Kasatbinmas Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Bojonegoro Kota Polres Bojonegoro.

    3. AKP Fatkhur Rahman, SH Kapolsek Sumberrejo Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatbinmas Polres Bojonegoro.

    4. Iptu Imam Fauzi, S.H Ps.Kanitbinmas Polsek Bojonegoro Kota Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Sumberrejo Polres Bojonegoro.

    5. Iptu Mohammad Ikhsan Jaelani, S.H Kaurbinopsnal Satlantas Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasatsamapta Polres Bojonegoro.

    6. Iptu Supriyanto Kasihumas Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Kepohbaru Polres Bojonegoro.

    7. Iptu Karyoto PS. Kapolsek Ngasem Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasihumas Polres Bojonegoro.

    8. Iptu Mujiyanto, S.H. Kasikum Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Ngasem Polres Bojonegoro.

    9. Ipda Suharjo, S.H., M.H. Paur Subbagdalops Bagops Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasikum Polres Bojonegoro.

  • Modus Komplotan Maling Pikap di Pasuruan, Pintu Rumah Pemilik Dikunci dari Luar

    Modus Komplotan Maling Pikap di Pasuruan, Pintu Rumah Pemilik Dikunci dari Luar

    Pasuruan (beritajatim.com) – Komplotan pencuri Pikap yang diamankan Satreskrim Polres Pasuruan Kota yakni Fauzi dan Yakub memiliki cara khusus dalam menjalankan aksinya. Tak hanya membobol Pikap dengan menggunakan kunci T, keduanya juga mengunci gudang atau rumah pemilk Pikap agar tidak bisa keluar dari dalam rumahnya.

    Tak hanya itu, pelaku juga sering melakukan aksinya dengan terang-terangan dipinggir jalan. Seperti yang dialami korban Muhammad Muslik (38), warga Kecamatan Winongan yang menjadi korban kehilangan Pikap miliknya.

    “Saat itu tengah malam, saya baru aja selesai mengirim terop terus saya dengan teman-teman lainnya berhenti di sekitar wilayah Winongan. Tak berselang lama sekitar 15 menitan waktu saya lihat Pikap sudah gak ada,” jelas Muslik, Selasa (23/7/2024).

    Hal ini membuat Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mewanti wanti kepada masyarakat. Dirinya mengatakan bahwa masyarakat harus lebih waspada dalam menjaga kendaraannya.

    Sedangkan untuk tindakan kriminal di wilayah hukum Pasuruan Kota, Davis tak segan segan akan menindak dan akan memberikan hukuman tegas bagi para pelaku. “Ini merupakan peringatak keras bagi seluruh pelaku tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota agar tidak macam-macam,” tegasnya.

    Diketahui sebelumnya Satreskrim Polres Pasuruan telah mengamankan dua orang pelaku komplotan pencurian yang bernama Fauzi dan Yakub yang merupakan warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Keduanya diamankan setelah petugas polisi melakukan pengejaran kepada pelaku Fauzi dan kemudian dilanjut dengan proses pengembangan dan mengamankan pelaku Yakub.

    Dari keterangannya, kedua pelaku yang merupakan residivis ini diamankan tanpa adanya tindakan melawan, sehingga pelaku langsung mengamankandan dibawa di Polres PAsuruan Kota. Keduanya kini mendekam di penjara dan dikenai pasal 363 ayat 1 tentang tindakan pencurian dengan pemberatan. (ada/kun)

  • Dijual 12 Juta/Unit, Polres Pasuruan Kota Amankan Komplotan Maling Pikap

    Dijual 12 Juta/Unit, Polres Pasuruan Kota Amankan Komplotan Maling Pikap

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil amankan dua orang maling spesialis pencuri pikap di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Keduanya yakni Fauzi dan juga Yakub yang merupakan warga Kejayan Kabupaten Pasuruan.

    Menurut Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara mengatakan bahwa pelaku pertama yang diamankan yakni Fauzi. Saat itu Fauzi sedang melintas di jalan purutrejo dengan kecepatan tinggi, saat itu lah polisi yang sedang patroli mencurigai mobil pikap tersebut.

    “Saat Senin (15/7/2024) sekitar pukul 02.00 WIB petugas patroli melihat adanya kendaraan pikap yang sedang melaju dengan kencang. Petugas langsung mengejar pelaku hingga akhirnya pikap yang dikendarainya menabrak tiang listrik, dan pelaku keluar dan melarikan diri,” jelas Davis, Selasa (23/7/2024).

    Dari kejadian tersebut, polisi melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan Yakub yang juga merupakan komplotan penadah dan juga merupakan komplotan dari Fauzi. Saat dilakukan introgasi, keduanya sudah melakukan tindakan pencurian ini sejak tahun lalu dengan tujuh lokasi kejadian yang berbeda.

    Davis mengatakan dari tujuh tindakan pencurian pikap ini enam diantaranya dilakukan oleh pelaku Fauzi dan satu lokasi oleh pelaku Yakub. Pelaku mengatakan bahwa dirinya sering mencuri pikap karena mudah dijual dengan harga murah.

    “Setelah mencuri keduanya langsung menjualnya dengan harga berkisar Rp 12 juta pada satu unitnya. Sedangkan lokasi kejadian yang sering dilakukan oleh pelaku ini di wilayah Rejoso,” tambahnya.

    Dari kejadian ini polisi berhasil mengamankan tiga unit kendaraan pikap, satu unit Honda Beat, dan sejumlah kunci T yang digunakan pelaku untuk membobol pikap. Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam dipenjara dan dikenakan pasal 363 ayat 1 tentang tindakan pencurian dengan pemberatan. (ada/kun)

  • Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Bugul Lor Dihukum Mati

    Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Bugul Lor Dihukum Mati

    Pasuruan (beritajatim.com) – Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Bugul Lor, Kota Pasuruan, yang menyita perhatian publik akhirnya mencapai puncaknya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa, Muji Slamet (MS).

    Sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Pasuruan itu dihadiri langsung oleh terdakwa MS. Ketua Majelis Hakim, Yudha Yuniar Himawan, dalam putusannya menyatakan bahwa MS terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana dan percobaan pembunuhan terhadap korban Chosidah dan anaknya, Achmad Fauzi Ferdiansyah. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan ini dengan pidana mati,” tegas Yudha.

    Putusan ini didasarkan pada fakta-fakta persidangan yang menunjukkan bahwa MS telah melanggar pasal 340 KUHP dan kedua pasal 338 KUHP juncto pasal 53 ayat (1) KUHP.

    Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya menghilangkan nyawa orang lain dan anak di bawah umur, menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban, dan meresahkan masyarakat. “Cara MS menghilangkan nyawa korban juga dinilai sadis dan tidak berperikemanusiaan,” imbuh Yudha.

    Selain itu, majelis hakim juga menilai bahwa MS memberikan keterangan yang berbelit-belit selama persidangan dan tidak menunjukkan rasa penyesalan yang tulus. “Tidak ada hal-hal yang meringankan pada diri terdakwa,” tegas Yudha.

    Menanggapi putusan ini, Penasehat Hukum MS, Rora Arista, menyatakan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim. Rora menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk membela terdakwa, termasuk melalui nota pembelaan yang menyatakan penyesalan MS dan janjinya untuk tidak mengulangi perbuatannya.

    “Namun, semua kembali ke putusan hakim. Ini masih ada upaya hukum. Nanti kami pikir-pikir, karena saya juga belum menemui keluarga terdakwa,” kata Rora.

    Putusan hukuman mati ini mengakhiri babak persidangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Bugul Lor. Keluarga korban yang selama ini mengikuti jalannya persidangan dengan penuh harap akhirnya mendapatkan keadilan. (ada/kun)

  • Partai Demokrat Usulkan Ach Fauzi Jadi Cabup Sumenep, Dapat Restu DPP?

    Partai Demokrat Usulkan Ach Fauzi Jadi Cabup Sumenep, Dapat Restu DPP?

    Sumenep (beritajatim.com) – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memberikan sinyal dukungan pada Ach Fauzi Wongsojudo, Bupati Sumenep petahana.

    “Kalau untuk Sumenep, Partai Demokrat mengerucut pada Mas Fauzi untuk calon bupati di Pilkada serentak 2024” katanya.

    Emil E. Dardak berada di Sumenep pada Senin (15/07/2024) guna menghadiri ‘Talkshow Transformasi Kepemimpinan menuju Indonesia Emas’ yang digagas IPNU Sumenep.

    Acara tersebut merupakan rangkaian pelantikan pengurus IPNU Sumenep. Dalam acara yang digelar di aula Universitas Bahhauddin Mudhary (Uniba) Madura, Emil E. Dardak mengisi materi bersama sang celurit emas, D. Zawawi Imron.

    “Untuk Pilkada Sumenep, saya bicara sebagai Ketua Partai. Sekali lagi, Demokrat mengajukan nama Ach. Fauzi. Nanti DPP akan mempertimbangkan, karena persoalan rekomendasi itu merupakan kewenangan DPP,” ujarnya.

    Sementara untuk Pilgub, Emil masih mengaku mantap berpasangan dengan Khofifah. Apalagi beberapa partai telah merekomendasikan pasangannya Khofifah – Emil di Pilkada Jawa Timur.

    “Sedangkan untuk komunikasi dengan partai lain termasuk PKB dan PDIP, kami tetap terbuka. Tidak ada istilah mengunci,” tandasnya. (tem/ian)

  • Kesal, Ortu di Kediri Aniaya Anak Kandung Masih Balita Hingga Tewas

    Kesal, Ortu di Kediri Aniaya Anak Kandung Masih Balita Hingga Tewas

    Kediri (beritajatim.com) – Pasangan suami istri Taskin dan Novita warga RT 1 RW 2 Dusun Babadan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri diamankan Polres Kediri. Mereka diduga menganiaya anak kandungnya AF (3) hingga tewas lalu mengubur jenazah korban di depan rumah.

    Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama membenarkan telah mengamankan kedua terduga pelaku. Dari pemeriksaan sementara, Taskin dan Novita melakukan kekerasan terhadap buah hatinya karena rasa kesal.

    “Ada rasa kesal dari orang tua karena pengakuan dari pelaku mendengar anaknya berbicara tidak sesuai dengan fakta dan cenderung menyudutkan orang tua. Sehingga orang tua kesal akhirnya melakukan kekerasan,” terang AKP Fauzi.

    Masih kata Fauzi, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya anak balita yang meninggal dunia secara tidak wajar. Korban sudah dimakamkan oleh orang tuanya di depan rumah mereka. Kemudian petugas mendatangi TKP untuk melakukan pembongkaran makam korban, pada Selasa 25 Juni 2024.

    “Di tubuh korban terdapat luka di daerah kepala dan badan. Untuk penyebab kematiannya sejauh ini adanya pendarahan di kepala yang diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul,” terang Fauzi.

    Lebih lanjut Fauzi menerangkan, alasan pelaku mengubur jenazah buah hatinya di depan rumah karena mereka panik.

    “Setelah diketahui anak korban dalam kondisi tidak sadar, kemudian berusaha memberikan pertolongan. Namun ternyata masih belum bisa. Kemudian setelah dinyatakan anak ini tidak bernyawa, maka langsung dilakukan tindakan untuk menguburkan,” tambahnya.

    Menurut dugaan Fauzy, penganiayaan terhadap korban ini terjadi di beberapa waktu yang berbeda- beda. Kini, penyidik masih mendalami kasus itu dengan memeriksa kedua pelaku dan saksi-saksi. [nm/aje]