Tag: Fauzi

  • Operasi Mata Agus Salim Pasca Penyiraman Air Keras Bisa Dilakukan di Indonesia – Halaman all

    Operasi Mata Agus Salim Pasca Penyiraman Air Keras Bisa Dilakukan di Indonesia – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada kemungkinan operasi mata Agus Salim buntut penyiraman air keras akan dilakukan di Indonesia.

    Keputusan tersebut nantinya akan dibicarakan dahulu oleh beberapa pihak untuk mencapai kesepakatan bersama.

    Hal ini dikatakan oleh Jusuf Hamka salah satu sosok yang ikut mendamaikan kisruh donasi Agus Salim. 

    “Harusnya di dalam negeri bukan di luar negeri ketika pemerintah kita mendorong memakai produk-produk dalam negeri saya pikir dokter-dokter kita cukup mampu, kita ada di RSCM, RSPAD,” kata Jusuf Hamka di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (6/12/2024).

    Jusuf Hamka menilai Indonesia memiliki dokter yang tidak kalah hebat dibanding luar negeri, sehingga Pengobatan Agus bisa ditangani oleh dokter di Indonesia.

    “Jadi jangan menganggap remeh temeh mereka. Mereka dokter-dokter yang pintar,” ujar Jusuf Hamka.

    Pengusaha jalan tol ini menambahkan diskusi mengenai pengobatan Agus dilakukan apabila pihak terkait telah melakukan pertemuan. 

    “Minggu depan kali ya setelah Densu (Denny Sumargo) balik dari luar negeri duduk bareng tetapi bolanya ada di teman-teman semua,” ucap Jusuf.

    “Sebab Densu akan mengajak teman-temannya cooling down Farhat juga mengajak teman-temannya colling down semua,” lanjutnya.

    Kemudian Noviyanthi atau Novi menyerahkan semua kepada Kementerian Sosial (Kemensos RI) terkait pengobatan Agus Salim. 

    “Kita ikutin arahan dari Kemensos dari Gusmen dan pak Wamen. Kita ikutin seperti apa, yang jelas kita ikutin yang terbaik untuk semua pihak itu lah jawabannya” kata Novi.

    Sebelumnya Agus menyebut operasi matanya buntut penyiraman air keras akan dilakukan di Singapura.

    “Ya mungkin dengan adanya Agus ke Singapura, Insyaallah akan ada kekuasaan Allah untuk Agus bisa melihat lagi,” kata Agus saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. 

  • Bakal Kembali Ajukan Grasi, Keluarga Ali Imron Berharap Dikabulkan Presiden Prabowo

    Bakal Kembali Ajukan Grasi, Keluarga Ali Imron Berharap Dikabulkan Presiden Prabowo

    Lamongan (beritajatim.com) – Keluarga Ali Imron, yang merupakan narapidana terorisme (napiter) dari kasus Bom Bali I, akan kembali mengajukan grasi kepada presiden.

    Keterlibatan Ali Imron dalam kasus Bom Bali pada tahun 2002 tersebut membuatnya dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2003.

    Ali Fauzi, adik kandung dari Ali Imron, menyampaikan bahwa pengajuan grasi kepada Presiden Prabowo tersebut merupakan permintaan dari sang ibu, Tatiyem.

    “Ibunda yang 5 tahun belakangan ini terus menerus minta kepada saya untuk menguruskan grasi untuk mas Ali Imron,” kata Ali Fauzi kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

    Pria yang merupakan pendiri sekaligus ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) tersebut mengaku selama ini sudah 5 kali mengajukan grasi.

    Namun upayanya selalu gagal, meskipun segala kebutuhan administrasi mulai dari tingkat bawah hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah dilengkapi.

    “Bapas (Balai Pemasyarakatan) sudah menyetujui. Kalapas Cipinang juga menyetujui, Dirjen Pas (Direktur Jendral Pemasyarakatan), Kapolri, Kepala BNPT mendukung. Tapi kemudian kita mentok di Istana (Presiden),” tuturnya.

    Ali Fauzi mengaku akan terus berusaha agar kakaknya Ali Imron bisa mendapatkan keringanan hukuman, dengan kembali mengajukan grasi kepada Presiden Prabowo.

    “Mudah-mudahan Pak Prabowo mau merespon permintaan ibunda Tariyem yang anaknya, Ali Imron, sudah mendekam hampir 22 tahun di penjara. Saya hampir setiap hari juga menangis jika mendengar keluhan dari ibu,” ujarnya.

    “Dia bilang 2 kakakmu sudah ditembak mati, ini yang satu kok nggak pulang-pulang, nggak bebas-bebas. Tapi itu kan memang kewenangan pemerintah,” lanjutnya.

    Ali Fauzi mengaku terkadang merasa cemburu terhadap beberapa narapidana yang mendapat vonis hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati, yang akhirnya bisa bebas.

    “Saya juga sebagai manusia biasa juga merasa cemburu sebenarnya. Karena pada beberapa kasus narkoba misalkan, Mary Jane beberapa minggu lalu diekstradisi ke Filipina dan kemudian dibebaskan. Padahal vonisnya kan vonis mati,” ucapnya.

    Selain Mary Jane, kata Ali Fauzi, para narapidana kasus narkoba di Bali yang terkenal dengan sebutan Bali Nine, rencananya juga akan dipulangkan ke negara asalnya, Australia.

    “Saya harapkan juga ini ada keseimbangan di dalam memperlakukan antara napi narkoba dan napi teroris,” kata Ali Fauzi.

    Apalagi menurut Ali Fauzi, jasa Ali Imron terhadap keberhasilan penanggulangan terorisme dan paham radikal melalui program deradikalisasi sangatlah besar.

    “Mas Ali Imron pertaruhkan nama baiknya, nyawanya juga, ketika moderasi beragama, deradikalisasi menjadi hinaan kelompok JI (Jamaah Islamiyah) maupun ISIS. Tapi beliau lakukan itu,” katanya.

    “Dan hasilnya sekarang ada ratusan yang sekarang mengikuti jejak mas Ali Imron (kembali ke pangkuan NKRI). Nah saya pikir juga perlu ada apresiasi dari pemerintah, khususnya bapak Presiden Prabowo,”sambungnya.

    Menurut Ali Fauzi, ibunya yang kini telah berusia 99 tahun dan mulai menderita lumpuh, sangat mengharapkan Ali Imron bisa bebas. Terakhir kali Ibu Tariyem bertemu Ali Imron sekitar 5 tahun lalu.

    “Harapan saya kali ini dan supaya juga ibu sebelum meninggal dunia, Mas Ali Imron bisa bebas. Karena ibu ngomong kalau nggak mau mati duku sebelum mas Ali Imron bebas. Sekarang umur ibu sudah mendekati 100 tahun,” ucap Ali Fauzi. [fak/suf]

  • Bukan karena Dipaksa Belajar, Keterangan Ibu Jadi Kunci Ungkap Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek – Halaman all

    Bukan karena Dipaksa Belajar, Keterangan Ibu Jadi Kunci Ungkap Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi belum juga mengungkap apa motif MAS (14), remaja yang membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, menjelaskan penyidik sempat bertanya soal kabar MAS dipaksa belajar oleh orang tuanya.

    MAS memang mengaku dirinya disuruh orang tuanya untuk belajar, tetapi hal itu biasa baginya.

    “Ya kita bertanya karena banyak beredar dia dipaksa untuk belajar. Tetapi sejauh ini, setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar, tapi dia itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) ini. Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu-bapaknya, dia disuruh belajar,” kata Nurma kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Nurma mengatakan, MAS mengakui permintaan orang tuanya agar dirinya belajar bukanlah sebuah paksaan bagi dirinya.

    Bahkan pelaku dengan senang hati menerima tuntutan orang tuanya itu.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” ujarnya.

    Sementara itu, AP (40) ibu MAS yang selamat dari peristiwa kelam itu kini menjadi saksi kunci.

    Keterangannya dianggap vital untuk mengungkap dinamika keluarga yang mungkin tersembunyi di balik pintu rumah dua lantai itu.

    Namun, hingga kini, AP belum dapat ditemui.

    Meski sudah sadar setelah sempat kritis, kondisinya masih belum stabil. 

    Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menaruh perhatian besar pada kasus pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur. 

    Komnas PA yang dilibatkan Polres Metro Jakarta Selatan berupaya menemui AP, ibu MAS, untuk mengetahui pemicu aksi brutal remaja itu.

    “Kemarin kami minta yang sebetulnya paling kita tanya bisa padukan keterangan ibunya (dengan keterangan pelaku). Kondisi ibunya sampai sekarang masih dalam kondisi belum stabil,” kata Lia kepada Kompas.com, Rabu (4/12/2024).

    Keterangan ibu MAS akan menjadi kunci penting. Polisi dan tim psikolog berharap, dari kesaksiannya, mereka bisa memahami apa yang sebenarnya memicu tindakan keji ini.

    “Dalam pemeriksaan MAS kemarin, keterangannya cuma begitu saja. Mengaku adanya bisikan, gelap mata gitu kan. Nah itu aja sih baru-baru seputaran itu aja, belum spesifik (untuk mengungkap motif),” kata Lia.

    Isi Ponsel Pelaku

    Polisi telah mengecek isi ponsel MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan neneknya, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan di dalam ponsel milik MAS. 

    “Yang jelas di HP (handphone) tidak ada yang aneh ya. Jadi foto, kemudian video-video yang ada di dalam HP itu hanya lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal,” jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari video YouTube Kompas TV, Selasa (3/12/2024).

    Nurma mengatakan, pemeriksaan ponsel milik MAS perlu dilakukan guna mencari tahu informasi lebih lanjut terkait kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku.

    Menyesal Bunuh Ayah dan Nenek

    MAS mengakui dirinya menyesal atas perbuatannya.

    Hal itu dikatakan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

    “Dia (tersangka) juga berdoa agar bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh. Itu yang didoakan. Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya,” kata Nurma.

    Permintaan maaf tersangka kepada sang ibu akan disampaikan saat kondisi ibunya berangsur stabil.

    MAS sempat menangis saat diperiksa dan saat itu sudah bisa merespons setiap pertanyaan yang diajukan.

    “Sudah stabil, sudah ceria, kemudian berangsur-angsur sudah menerima apa yang kita tanya dan dijawab dengan lancar,” kata Nurma. 

    Tak Seperti Anak Normal

    Psikolog Anak dan Keluarga, Novita Tandry, mengungkapkan pertemuannya dengan MAS, bocah yang membunuh ayah dan sang nenek.

    Novita mengungkapkan kondisi MAS sudah jauh lebih baik.

    “Betul, tadi bertemu. Kondisinya sudah jauh lebih baik dibandingkan kemarin,” ungkap Novita dikutip dari TribunJakarta.com.

    Lebih lanjut, Novita membeberkan proses komunikasinya dengan MAS.

    Menurut Novita, MAS terlihat masih syok, namun sudah bisa diajak berkomunikasi.

    Ia menyebut kondisi MAS saat ini tak seperti anak-anak normal kebanyakan.

    “Kondisi lebih bisa untuk bicara, tetap dalam posisi yang agak syok. Tidak seperti anak-anak normal kebanyakan, tapi lebih baik,” kata dia.

    “Sudah bisa diajak komunikasi,” imbuhnya.

    Novita juga menyinggung soal sikap MAS saat bertemu dengannya.

    Ia sepakat dengan pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, yang menyebut MAS bersikap sopan.

    Novita mengungkapkan, MAS langsung menjabat tangannya dan menunjukkan gestur menghormati orang tua selama mereka bertemu.

    “Memang kalau kita bicara kata baik, definisinya luas sekali. Yang dimaksud Menteri PPPA mungkin sopan santunnya (MAS).”

    “Saya sudah bertemu langsung, sopan santun, perilakunya pada saat bertemu dengan orang tua (seperti lumrahnya) budaya kita.”

    “Salim, kakinya ditekuk dengan sikap mendengar. Kita bisa lihat (MAS) sedikit membungkuk,” urai Novita. (*)

  • Ibu Korban Penusukan oleh Anak di Cilandak Akhirnya Bersuara, Ada Pesan Disampaikan, Maafkan MAS? – Halaman all

    Ibu Korban Penusukan oleh Anak di Cilandak Akhirnya Bersuara, Ada Pesan Disampaikan, Maafkan MAS? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – AP (40), korban penikaman oleh anak kandung berinisial MAS (14)  akhirnya bersuara atas peristiwa yang menimpa dirinya dan keluarganya.

    AP tetap menitipkan pesan untuk putra sematawayangnya tersebut, meski ia telah ditikam hingga nyaris tewas.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pesan itu dititipkan kepada salah satu anggota keluarga AP.

    Dalam pesannya itu, sang ibu mendoakan MAS agar anaknya itu tetap sehat.

    “Jadi kemarin bude bilangnya ‘sehat-sehat saja, semoga sehat’. Jadi tetap komunikasi antarkeluarga itu pasti ada,” ungkap Nurma kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Sebelumnya, MAS juga menitipkan salam dan permohonan maafnya untuk sang ibu.

    “Kita kemarin bertemu dengan bude dari anak tersebut, jadi berkomunikasi karena memang anak yang berkonflik dengan hukum ini menitip salam buat ibunya dan permohonan maaf untuk ibunya. Itu sudah kita sampaikan,” ungkap Nurma.

    “Dia juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh. Itu yang didoakan,” katanya.

    Meski demikian, kata Nurma, sang ibu belum menyampaikan bahwa dirinya memaafkan perbuatan MAS tersebut.

    “Kalau itu belum kita dapatkan karena memang kemarin tidak bertemu. Hanya dari keluarga atau budenya anak tersebut yang kita temui,” ucap dia.

    Untuk diketahui, AP selamat dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya tersebut.

    Namun, AP mengalami luka cukup berat yang menyebabkannya masih menjalani perawatan di RS Fatmawati.

    Karena masih dalam masa perawatan, AP pun belum bisa bertemu dengan anaknya.

    Motif Pembunuhan Masih Misteri

    Sejauh ini penyelidik masih mendalami motif MAS (14), remaja yang membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan MAS tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

    “Tidak ada,” ucapnya.

    Berdasarkan keterangan, MAS belum pernah dirawat atau berobat terkait kejiwaan.

    “Belum pernah,” imbuh Nurma.

    Terkait dipaksa belajar oleh kedua orangtuanya, pihak kepolisian pun menjawab isu yang berkembang ini.

    “Ya kita bertanya karena banyak beredar dia dipaksa untuk belajar. Tetapi sejauh ini, setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar, tapi dia itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum ini. Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu bapaknya, dia disuruh belajar,” kata Nurma.

    Dalam kesehariannya, Nurma mengatakan memang MAS kerap diminta untuk belajar. 

    Namun, tersangka mengaku tidak ada paksaan atau tekanan yang menbuat dia hingga melakukan aksi kejinya itu.

    “Memang disuruh dari bapak dan ibunya. Tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang ‘kalau saya belajar saya pintar’. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” ungkapnya.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” sambungnya. 

    Sehingga, polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk motif pembunuhan yang dilakukan oleh MAS di samping mengecek kejiwaannya.

    “(motif pasti pembunuhan) kita masih mendalami. (hasil tes kejiwaan) belum, belum keluar,” tuturnya.

    Menyesal Bunuh Ayah dan Nenek

    MAS mengakui dirinya menyesal atas perbuatannya.

    Hal itu dikatakan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

    “Dia (tersangka) juga berdoa agar bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh. Itu yang didoakan. Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya,” kata Nurma.

    Permintaan maaf tersangka kepada sang ibu akan disampaikan saat kondisi ibunya berangsur stabil.

    MAS sempat menangis saat diperiksa dan saat itu sudah bisa merespons setiap pertanyaan yang diajukan.

    “Sudah stabil, sudah ceria, kemudian berangsur-angsur sudah menerima apa yang kita tanya dan dijawab dengan lancar,” kata Nurma. 

    Tak Seperti Anak Normal

    Psikolog Anak dan Keluarga, Novita Tandry, mengungkapkan pertemuannya dengan MAS, bocah yang membunuh ayah dan sang nenek.

    Novita mengungkapkan kondisi MAS sudah jauh lebih baik.

    “Betul, tadi bertemu. Kondisinya sudah jauh lebih baik dibandingkan kemarin,” ungkap Novita dikutip dari TribunJakarta.com.

    Lebih lanjut, Novita membeberkan proses komunikasinya dengan MAS.

    Menurut Novita, MAS terlihat masih syok, namun sudah bisa diajak berkomunikasi.

    Ia menyebut kondisi MAS saat ini tak seperti anak-anak normal kebanyakan.

    “Kondisi lebih bisa untuk bicara, tetap dalam posisi yang agak syok. Tidak seperti anak-anak normal kebanyakan, tapi lebih baik,” kata dia.

    “Sudah bisa diajak komunikasi,” imbuhnya.

    Novita juga menyinggung soal sikap MAS saat bertemu dengannya.

    Ia sepakat dengan pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, yang menyebut MAS bersikap sopan.

    Novita mengungkapkan, MAS langsung menjabat tangannya dan menunjukkan gestur menghormati orang tua selama mereka bertemu.

    “Memang kalau kita bicara kata baik, definisinya luas sekali. Yang dimaksud Menteri PPPA mungkin sopan santunnya (MAS).”

    “Saya sudah bertemu langsung, sopan santun, perilakunya pada saat bertemu dengan orang tua (seperti lumrahnya) budaya kita.”

    “Salim, kakinya ditekuk dengan sikap mendengar. Kita bisa lihat (MAS) sedikit membungkuk,” urai Novita.

  • Heboh Remaja Bunuh Ayah-Nenek, Menteri PPPA Soroti Faktor Emosi Terpendam

    Heboh Remaja Bunuh Ayah-Nenek, Menteri PPPA Soroti Faktor Emosi Terpendam

    Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyoroti faktor emosi terpendam di kasus remaja bunuh ayah dan neneknya di Jakarta Selatan. Menurut Arifah, para orang tua diharapkan bisa memantau sisi kepribadian anak.

    (/)

  • Pemkab Sumenep Bangun Jalan Poros 7 Km di Pulau Kangean

    Pemkab Sumenep Bangun Jalan Poros 7 Km di Pulau Kangean

    Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menunjukkan komitmen nyata dalam membangun infrastruktur di wilayah kepulauan. Salah satu proyek strategis yang sedang berjalan adalah pembangunan jalan poros sepanjang 7 kilometer di Pulau Kangean. Jalan ini membentang dari Desa Daandung ke Desa Jukong-jukong hingga perbatasan Desa Torjek dan Kangayan Dusun Patapan.

    Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Eri Susanto, pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat kepulauan.

    “Pembangunan ini merupakan wujud nyata kepedulian Pak Bupati untuk mempermudah akses perekonomian masyarakat. Pemkab tidak pernah menganaktirikan wilayah kepulauan, dan ini salah satu buktinya,” ujar Eri melalui Pengawas Pengerjaan di Kepulauan Kangean, Kecamatan Arjasa, Selasa (3/12/2024).

    Eri menjelaskan, pembangunan infrastruktur ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 sebesar Rp11 miliar. Saat ini, progres pengerjaan telah mencapai 70 persen.

    “Pembangunan jalan poros dari Batu Guluk ke Desa Patapan tinggal 30 persen lagi, atau sepanjang 14 kilometer,” tambahnya.

    Pemkab Sumenep juga telah merencanakan pembangunan lanjutan untuk infrastruktur jalan di Pulau Kangean. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar, proyek lanjutan ini akan dimulai pada Maret 2025 setelah proses tender dan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK).

    Langkah Pemkab Sumenep ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Rendra, salah satu tokoh pemuda di Kepulauan Kangean, menyatakan rasa terima kasihnya atas upaya Bupati Ach. Fauzi Wongsojudo dalam mewujudkan kesetaraan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan.

    “Semoga pada periode kedua ini, semangat Pak Bupati Fauzi untuk membangun Sumenep lebih maju dan lebih baik dapat terus berlanjut,” ujar Rendra.

    Kabupaten Sumenep memiliki 126 pulau, dengan 48 di antaranya berpenghuni. Wilayah administratif terdiri atas 27 kecamatan, termasuk 9 kecamatan di wilayah kepulauan. [tem/beq]

  • Viral Remaja Bunuh Ayah-Nenek, Menteri PPPA Soroti Hubungan Keluarga dan Anak

    Viral Remaja Bunuh Ayah-Nenek, Menteri PPPA Soroti Hubungan Keluarga dan Anak

    Jakarta

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak masyarakat, khususnya orang tua untuk memberikan pola pengasuhan dengan mengedepankan kepentingan yang terbaik untuk anak.

    Hal tersebut menyusul kasus anak berusia 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya di kawasan Jakarta Selatan. Menurutnya, penting membangun komunikasi yang hangat agar anak dan orang tua bisa saling bercerita.

    “Menghindari emosi terpendam yang dapat memicu ledakan konflik dalam keluarga. Sebagai orang tua yang memiliki anak usia remaja, para orang tua diharapkan dapat memantau dengan baik dari sisi pergaulan maupun kepribadiannya,” ungkapnya pada keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (93/12/2024).

    Ia juga memastikan anak yang berkonflik dengan hukum tersebut akan mendapatkan pendampingan yang menyeluruh, mencakup aspek hukum, psikologis, serta hak anak terpenuhi.

    “Kami menyampaikan rasa prihatin kami. Sudah menjadi mandat dan tugas kami (Kemen PPPA) untuk memastikan anak terpenuhi dan terlindungi haknya, apalagi anak sedang dalam situasi yang tidak baik-baik saja, yakni berkonflik dengan hukum,” tuturnya.

    “Kehadiran kami di sini untuk memberikan penguatan kepada anak agar bisa melalui proses ini dengan baik,” sambungnya lagi.

    Sejak awal KemenPPPA melalui tim layanan SAPA, telah melakukan pendampingan kepada anak tersebut, mulai dari proses hukum hingga pendampingan psikologis.

    “Pendampingan dilakukan dengan mendampingi anak dalam proses memberikan keterangan dalam BAP, memberikan penguatan kepada anak agar bisa lebih stabil secara emosional, dan mengikuti proses hukum dari awal hingga sidang nanti dengan baik,” imbuhnya.

    Saat ini kasus tersebut masih diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga telah menetapkan anak tersebut sebagai tersangka. Untuk motifnya sampai saat masih masih didalami.

    (suc/kna)

  • 5 Fakta Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Libatkan Psikolog hingga Karangan Bunga

    5 Fakta Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Libatkan Psikolog hingga Karangan Bunga

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini beberapa fakta baru soal kasus anak bunuh ayah dan neneknya.

    Peristiwa tragis tersebut terjadi di Lebak Bulu,s Jakarta Selatan.

    Sebelumnya, insiden seorang anak membunuh ayah dan neneknya terjadi di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024).

    Dalam kejadian tersebut, sang ayah dan nenek meninggal dunia akibat luka tusuk, sedangkan ibunya mengalami luka-luka.

    Kini, kondisi ibunda dari MAS, AP (40), mulai membaik pasca kejadian.

    AP adalah satu-satunya korban selamat, yang sempat menjalani operasi dan dirawat di ICU RS Fatmawati.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, kondisi kesehatan AP menunjukkan perkembangan positif.

    “Perkembangan sampai hari ini yang bisa saya update dari kemarin, keadaan ibunya yang membaik, menurut keterangan rumah sakit,” kata Gogo, dikutip dari Kompas TV pada Minggu (1/12/2024).

    Di sisi lain, penyelidikan kasus masih berlangsung dan pihak kepolisian akan mengambil langkah selanjutnya seusai AP membaik.

    Fakta Baru Remaja Jaksel Bunuh Ayah-Nenek

    1. MAS Tanya Kondisi Ibunya
     
    Kondisi anak yang membunuh ayah dan neneknya diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal.

    Ade Rahmat menyebut, setelah diamankan, MAS mulai menanyakan kondisi ibunya.

    Ibunya juga menjadi korban dari anaknya, namun ia berhasil melarikan diri meski harus mengalami luka.

    “Ya dia sendiri mempertanyakan ya, bagaimana kondisi ibunya,” ucap Ade Rahmat di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).

    Selain itu, Ade Rahmat mengungkapkan, MAS sebagai anak mengaku telah menyesali perbuatan kejinya itu.

    “Dia sangat menyesal mengenai kejadian ini,” terang Ade Rahmat.

    2. Polisi Libatkan Psikolog

    Terkait kejadian ini, Polisi akan menggandeng psikolog anak hingga psikiater untuk mendalami lebih jauh alasan MAS membunuh ayah dan neneknya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui MAS merupakan anak yang cenderung mendapat kasih sayang dari keluarganya tersebut.

    “Tentunya pemeriksaan ini bertahap, kita akan gunakan psikolog anak dari Apsifor.”

    “Kemudian juga sampai mungkin pendalaman, psikiater juga untuk mencari motif apa sampai yang bersangkutan melakukan padahal di keluarganya sangat disayang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu.

    Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menambahkan, kondisi terkini MAS sudah dapat diajak bicara hingga menjawab berbagai pertanyaan.

    “Sudah bisa senyum, tadi juga sudah ngobrol dengan Bu Menteri (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi),” jelasnya. 

    Sebelumnya, MAS sempat menjelaskan, dirinya mendapatkan bisikan sebelum membunuh orang tuanya, namun pihak kepolisian tak mau berspekulasi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gogo Galesung, mengatakan pihaknya masih mendalami apa sebenarnya motif MAS.

    “Itu keterangan anak (soal mendapat bisikan) saya enggak bisa ngomong sembarangan. Ini harus didampingi dengan psikologi forensik untuk anak,” jelas Gogo saat dikonfirmasi, Minggu (1/12/2024).

    Penampakan perumahan elite anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus. (KOMPAS.com/Achmad Nasrudin Yahya)

    3. Menteri PPPA Tahan Tangis Usai Bertemu MAS

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, telah menemui MAS yang berada di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.

    Arifah mengaku, menahan tangis usai bertemu dan berbincang dengan MAS.

    Adapun pertemuan antara Arifah dan MAS itu, digelar secara tertutup dan berlangsung kurang lebih selama satu jam.

    Ketika disinggung soal hasil pembicaraannya dengan MAS, Arifah terlihat diam dan menahan tangis.

    “Tadi kami memang bertemu dengan ananda A (MAS). Ya pasti sedih ya, karena anak baik, anak baik. Jangan ditanya itu deh,” kata Arifah, Minggu.
     
    Berdasarkan hasil pengamatannya, Arifah menilai, MAS merupakan sosok pribadi yang baik.

    Meski demikian, Arifah belum bisa memastikan apa yang menjadi pemicu MAS membunuh ayah dan neneknya, bahkan melukai ibunya. 

    “Kalau saya tadi melihat sebagai seorang ibu, saya bisa membaca bahwa ananda A ini baik, sangat baik kalau menurut saya. Cuma kita belum tau kenapa bisa terjadi sesuatu seperti ini,” terangnya. 

    Di sisi lain, Arifah turut menghimbau agar semua pihak, termasuk para orangtua menjadikan kejadian di Jaksel ini, sebagai momen introspeksi diri.

    Sebab, kata Arifah, keterbukaan hingga komunikasi harus menjadi prioritas dalam pola pengasuhan di keluarga.

    4. KPAI Minta Identitas Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek Dilindungi

    Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, juga menanggapi kasus remaja bunuh ayahnya ini. 

    Menurut Dian, KPAI telah melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan.

    Dian pun menyerahkan pengungkapan kasus ini kepada pihak kepolisian.

    “Untuk kasus ini, kita hormati proses hukum yang sedang dilakukan Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit PPA. KPAI telah memastikan hak-hak selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan psikososial,” ucap Dian kepada Tribunnews.com, Minggu.

    Meski begitu, Dian meminta agar identitas pelaku dilindungi, lantaran masih di bawah umur.

    “Anak berkonflik hukum adalah bagian dari anak Indonesia, anak kita bersama. Mari kita lindungi identitasnya, karena anak-anak tersebut masih punya kesempatan kedua untuk menggapai mimpi layaknya remaja-remaja lainnya,” jelasnya.

    5. Ada Karangan Bunga Ucapan Duka di Depan Rumah Lokasi Kejadian

    Empat karangan bunga tampak berjejer di depan rumah lokasi anak bunuh ayah dan nenek di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Pantauan Tribunnews.com di lokasi kejadian pembunuhan, Minggu (1/12/2024) sekira pukul 13.16 WIB, terdapat empat karangan bunga yang berisi ucapan duka atas kejadian nahas itu.

    Karangan bunga tersebut, tampak ada yang dari rekan orang tua pelaku. Termasuk APW, dosen di satu universitas ternama di Indonesia.

    Sementara itu, garis polisi melintang di sepanjang pagar rumah berwarna putih.

    Diketahui, seorang anak membunuh ayah dan neneknya menggunakan senjata tajam pisau pada Sabtu (30/11/2024) dini hari, di wilayah Lebak Bulus, Jaksel.

    Sang ibu juga ditikam, namun berhasil selamat meski mengalami luka.

    Saat ini, ia masih dalam penanganan medis.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Terdakwa Pungli Rutan KPK Rela Pacar Cari Pria Lain: Bahagiamu, Bahagiaku

    Terdakwa Pungli Rutan KPK Rela Pacar Cari Pria Lain: Bahagiamu, Bahagiaku

    Jakarta

    Mantan Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim menyampaikan permintaan maaf kepada sang kekasih karena harus menunda rencana bahagia. Ari mengaku rela kekasih bersanding dengan pria lain jika menunggunya terlalu lama.

    Hal itu disampaikan Ari saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadi terdakwa terkait kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Senin (2/12/2024).

    Mulanya. Ari meminta maaf kepada kedua orang tuanya karena harus banting tulang menjadi kuli bangunan untuk menggantikan dirinya yang saat ini tidak bisa membiayai kebutuhan.

    “Kepada kedua orang tua saya, emak dan bapak. Izinkan saya menyampaikan pesan permintaan maaf, Emak, Pak, maafkan Ari atas apa yang menimpa Ari sampai hari ini. Maafkan karena Ari di usia senja Bapak harus mencari nafkah sebagai kuli bangunan dan berjualan serabutan di pinggir jalan,” kata Ari.

    Ari juga meminta maaf kepada kekasihnya, Dewi Ratnasari, karena harus menunda rencana. Ari mengucapkan terima kasih kepada kekasihnya yang setia membesuk selama 9 bulan di penjara.

    “Kepada Dewi Ratnasari kekasih saya, maafkan saya karena kekhilafan saya, rencana indah kita jadi harus tertunda. Terima kasih selama 9 bulan telah menjadi satu-satunya orang yang selalu membesuk saya. Semoga Allah SWT memberikan kebaikan serta kesehatan dan selalu kepadamu,” kata Ari.

    “Dan apabila nanti menungguku terlalu lama lebih baik kau bersanding dengan yang lain, karena bahagiamu juga bahagiaku,” katanya.

    15 Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara

    Hal memberatkan tuntutan adalah perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Sementara hal meringankan tuntutan adalah para terdakwa belum pernah dihukum, mengakui dan menyesali perbuatannya kecuali terdakwa VI Achmad Fauzi.

    Berikut tuntutan lengkap 15 terdakwa kasus dugaan pungli di Rutan KPK:

    1. Deden Rochendi, dituntut 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 398 juta subsider 1,5 tahun

    2. Hengki, dituntut 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 419 juta subsider 1,5 tahun

    3. Ristanta, dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 136 juta subsider 1 tahun

    4. Eri Angga Permana, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 94.300.000 subsider 6 bulan

    5. Sopian Hadi, dituntut 4,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 317 juta subsider 1,5 tahun

    6. Achmad Fauzi, dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 34 juta subsider 1 tahun

    7. Agung Nugroho, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 56 juta subsider 6 bulan

    8. Ari Rahman Hakim, dituntut 4 tahun penjara, denda 250 juta subsider 6 bulan

    9. Muhammad Ridwan, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 159.500.000 subsider 8 bulan

    10. Mahdi Aris, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 96.200.000 subsider 6 bulan

    11. Suharlan, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 103.400.000 subsider 8 bulan

    12. Ricky Rachmawanto, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 116.450.000 subsider 8 bulan

    13. Wardoyo, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 71.150.000 subsider 6 bulan

    14. Muhammad Abduh, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 93.950.000 subsider 6 bulan

    15. Ramadhan Ubaidillah, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 135.200.000 subsider 8 bulan

    Seperti diketahui, sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar.

    Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Para tahanan yang menyetor duit mendapat fasilitas tambahan seperti boleh memakai HP dan lainnya. Sementara tahanan yang tak membayar akan dikucilkan dan mendapat pekerjaan lebih banyak.

    (whn/dnu)

  • 3 Terdakwa Pungli Rutan KPK Tolak Bayar Uang Pengganti

    3 Terdakwa Pungli Rutan KPK Tolak Bayar Uang Pengganti

    3 Terdakwa Pungli Rutan KPK Tolak Bayar Uang Pengganti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tiga terdakwa kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    Rutan KPK
    ) menolak tuntutan jaksa yang meminta meminta mereka membayar uang pengganti.
    Ketiga terdakwa itu yakni Suharlan, Ricky Rachmawanto, dan Ramadhan Ubaidillah yang berperan mengambil uang dari tahanan pengepul uang pungli.
    Penolakan ini disampaikan tim kuasa hukum ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    “Kami menolak secara tegas tuntutan berupa uang pengganti tersebut tidak masuk dalam surat dakwaan jaksa KPK,” kata pengacara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
    Pengacara menyebut, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur, surat tuntutan jaksa tidak boleh menyimpang dari surat dakwaan.
    Pasal 182 undang-undang tersebut menyatakan bahwa surat tuntutan harus sesuai fakta persidangan dan materi yang termuat dalam surat dakwaan.
    Menurut pengacara, surat tuntutan yang tidak sesuai dakwaan berpeluang menimbulkan ketidakadilan bagi terdakwa.
    “Jaksa wajib menjaga konsistensi antara dakwaan dan Tuntutan, kecuali jika ada perubahan dakwaan yang disetujui dalam persidangan,” ujar pengacara.
    Pengacara lantas menyebut bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengabaikan surat tuntutan jaksa KPK.
    “Mempertimbangkan putusan yang relevan dengan dakwaan,” tutur pengacara.
    Dalam perkara ini, Suharlan dituntut membayar uang pengganti Rp 103.400.000, Ricky Rachmawanto Rp 116.450.000, dan Ramadhan Ubaidillah, Rp 135.200.000
    Pada tuntutan pidana pokoknya, jaksa meminta Suharlan, Ricky, dan Ubaidillah dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Dalam perkara ini, Jaksa KPK mendakwa 15 orang eks petugas Rutan KPK melakukan pungutan liar kepada para tahanan KPK mencapai Rp 6,3 miliar.
    Mereka adalah eks Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi, eks Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK Deden Rohendi; dan eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK Ristanta dan eks Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK, Hengki.
    Kemudian eks petugas di
    rutan KPK
    , yaitu Erlangga Permana, Sopian Hadi, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A.
    Berdasarkan surat dakwaan, para terdakwa disebut menagih pungli kepada tahanan dengan iming-iming mendapatkan berbagai fasilitas, seperti percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank,  serta bocoran informasi soal inspeksi mendadak. 
    Tarif pungli itu dipatok dari kisaran Rp 300.000 sampai Rp 20 juta.

    Uang itu disetorkan secara tunai dalam rekening bank penampung, serta dikendalikan oleh petugas Rutan yang ditunjuk sebagai “Lurah” dan koordinator di antara tahanan.
    Uang yang terkumpul nantinya akan dibagi-bagikan ke kepala rutan dan petugas rutan. Jaksa KPK mengungkapkan, Fauzi dan Ristanta selaku kepala rutan memperoleh Rp 10 juta per bulan dari hasil pemerasan tersebut.
    Sedangkan, para mantan kepala keamanan dan ketertiban mendapatkan jatah kisaran Rp 3-10 juta per bulan.
    Para tahanan yang diperas antara lain, Yoory Corneles Pinontoan, Firjan Taufan, Sahat Tua P Simanjuntak, Nurhadi, Emirsyah Satar, Dodi Reza, Muhammad Aziz Syamsuddin, Adi Jumal Widodo, Apri Sujadi, Abdul Gafur Mas’ud, Dono Purwoko dan Rahmat Effendi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.