Tag: Fauzi

  • Hamida, Fauzi dan Netizen jadi Oase Pencari Keadilan Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Hamida, Fauzi dan Netizen jadi Oase Pencari Keadilan Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.com) – Desakan supaya pihak kepolisian mengusut tuntas tragedi pondok pesantren (ponpes) Al Khoziny Sidoarjo yang menewaskan lebih dari 60 anak-anak terus bermunculan. Ditengah gurun penerimaan wali santri terhadap hilangnya nyawa para santri, Hamida dan Fauzi menjadi oase pencari keadilan yang terus bersuara.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim di lokasi selama tragedi mayoritas keluarga korban pasrah dan menerima jika tragedi tersebut merupakan takdir yang sudah ditetapkan. Bahkan sejumlah keluarga sempat melakukan protes kepada petugas evakuasi karena dianggap lamban dalam menyelamatkan para santri. Hingga menyebabkan 60 lebih santri meninggal dunia.

    Salah satu wali santri yang menerima tragedi dengan korban jiwa terbanyak menurut BNPB itu adalah M. Ma’ruf (50). Ia adalah wali santri dari Muhammad Ali (13) salah satu korban jiwa dalam peristiwa ambruknya mushola Al Khoziny Sidoarjo. Ma’ruf menganggap apa yang terjadi merupakan kehendak dan takdir dari Allah SWT.

    “Kami titipkan (putra) kami di pondok ini dengan tujuan, satu agar anak kami kenal dengan Tuhannya, dua kami pasrah dengan guru kami yang ada di sini, andaikan ada kejadian yang tidak diinginkan itu semua takdir dan kami siap menerima adanya,” kata Ma’ruf.

    Keikhlasan dan penerimaan Ma’ruf itu mengamini pernyataan Pengasuh Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, KH Abdus Salam Mujib dihari ambruknya bangunan mushola ponpes. Disamping reruntuhan, kyai yang juga tokoh penting Nahdlatul Ulama (NU) mengatakan jika ambruknya bangunan merupakan takdir.

    “Ya saya kira ini takdir dari Allah, jadi semuanya harus bisa bersabar. Dan mudah-mudahan juga diberi diganti oleh Allah yang lebih baik,” kata Mujib ditemui di lokasi kejadian, Senin (29/9/2025) lalu.

    Namun, tak semuanya memilih pasrah dan menerima. Hamida dan Fauzi contohnya. Di tengah gurun menerima dan pasrah, keduanya menjadi oase harapan perbaikan sistem pembelajaran di pondok pesantren dengan menuntut pertanggungjawaban dari pengasuh dan pengurus Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.

    Hamida warga Sedati, Sidoarjo sampai hari kesepuluh tragedi atau Rabu (8/10/2025) belum mengetahui di mana keponakannya yang turut menjadi korban. Setiap hari ia menunggu hasil identifikasi dari tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Mabes Polri di RS Bhayangkara Surabaya menyebut nama keponakannya, M Muhfi Alfian (16).

    “Keluarga berharap, mendorong dan mendesak pihak kepolisian khususnya Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan, karena tragedi ini sudah ada unsur pidananya. tetap harus ada yang bertanggung jawab atas tragedi bencana non alam ini karena peristiwa ini tidak ambruk secara alami,” kata Hamida.

    Perempuan yang akrab dipanggil Mimid ini mengungkap sebenarnya pihak keluarga sudah menanyakan terkait dengan penggunaan gedung disaat para santri melakukan pengecoran di lantai paling atas bangunan mushola.

    “Masa dilantai atas masih pengecoran basah tapi di bawah digunakan untuk aktivitas sholat. Pertanyaan seperti itu juga sudah pernah disampaikan orang tua korban Muhfi di grup WhatsApp wali santri dan tidak ada satupun dari pengurus ponpes yang menjawab,” imbuh Hamida.

    Senada dengan Mimid, Fauzi (48) juga mendesak adanya pertanggungjawaban dari pengurus dan pengasuh ponpes. Fauzi kehilangan empat keponakannya dalam tragedi tersebut. Anak kandungnya yang juga mondok di tempat yang sama dinyatakan selamat.

    Empat santri yang awalnya ingin belajar ilmu agama namun malah menjadi korban ambruknya bangunan mushola itu adalah MH, MS, BD dan A. Mereka memiliki rentan usia 16-17 tahun atau dalam Islam disebut dengan periode As-Syabab (remaja/periode pemuda).

    “Saya sudah konsultasi dengan yang lebih ahli. Dilihat dari konstruksinya memang tidak standar untuk pembangunan,” ucap dia.

    Secara pribadi Fauzi mengungkap keikhlasannya menerima empat anggota keluarganya dipanggil oleh sang Maha Kuasa. Namun, kelalaian pihak pondok dengan tidak mematuhi administrasi dan kelayakan bangunan harus dipertanggungjawabkan. Supaya kedepan tidak ada lagi kejadian serupa.

    “Kalau masalah ikhlas, benar kita ikhlas, itu namanya takdir. Tapi kalau kelalaian, ya harus diproses. Hukum harus ditegakkan, supaya ke depan adik-adik kita bisa belajar dengan aman,” ujarnya.

    Fauzi dan Mimid sepakat jika terdapat kultur di lingkungan pondok pesantren yang membuat wali santri enggan atau tidak berani menuntut pertanggungjawaban dari para pengasuh dan pengurus. Namun, kedua orang itu sepakat penegakan hukum tidak boleh kalah dengan status sosial. Negara tidak seharusnya kalah dengan individu yang mempunyai status sosial tinggi.

    “Kita tidak memandang status sosial atau jabatan. Meskipun statusnya kiai, kalau memang bersalah ya harus diproses. Masa hukum kalah sama status sosial seseorang,” jelas Fauzi.

    Arus desakan untuk memproses pidana pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi dengan korban jiwa terbanyak mengalahkan gempa Poso dan banjir di Bali terus mengalir. Hamida dan Fauzi tidak sendirian. Masyarakat di media sosial juga mendesak agar pihak kepolisian segera memanggil pihak pengurus pondok.

    Menanggapi desakan Hamida, Fauzi dan masyarakat, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan peristiwa ini sudah ditangani oleh dua Direktorat. Yakni, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Pihaknya sudah memeriksa 17 saksi dan menetapkan dua pasal KUHP untuk menjerat penanggung jawab dalam peristiwa ini.

    “Adapun pasal-pasal yang akan kami sangkakan di sini adalah pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat,” kata Nanang, Rabu (8/10/2025).

    Selain dua pasal KUHP, pihak kepolisian juga menerapkan Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung terkait dalam pemenuhan persyaratan teknis bangunan.

    Ia menegaskan pihak kepolisian dalam penegakan hukum tidak memandang status sosial. Ia berkomitmen pihak kepolisian akan memproses kasus ini dengan aturan yang sesuai.

    “Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu. Jadi supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum karena kita ingat kita ini kan negara hukum. Jadi semuanya saya ingin untuk patuh terhadap aturan yang ada dulu,” pungkasnya. (ang/ian)

  • Cerita Fauzi yang Kehilangan 4 Keponakan di Tragedi Ponpes Al Khoziny
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 Oktober 2025

    Cerita Fauzi yang Kehilangan 4 Keponakan di Tragedi Ponpes Al Khoziny Surabaya 7 Oktober 2025

    Cerita Fauzi yang Kehilangan 4 Keponakan di Tragedi Ponpes Al Khoziny
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Fauzi menjadi salah satu keluarga yang kehilangan kerabat dalam tragedi gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ambruk, pada Senin (29/10/2025) lalu.
    Sebanyak empat keponakannya, masih hilang dalam insiden tersebut setelah hampir sepekan operasi pencarian berlangsung hingga dinyatakan ditutup pada Selasa (7/10/2025) siang.
    Kini, Selasa malam, Fauzi mendatangi Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya untuk memastikan keberadaan keempat keponakannya itu.
    Seraya menggeleng-gelengkan kepala, Fauzi yang berdiri di depan halaman teras kamar mayat RS tersebut, cuma bisa pasrah jika upayanya pada hari ini, berakhir cuma bisa membawa jenazah para ponakannya.
    Ia juga tak bisa sekonyong-konyong mendamprat petugas SAR karena nyatanya operasi pencarian sudah dihentikan seiring dengan tidak lagi ada penemuan korban meninggal dunia di area runtuhan bangunan.
    Jalan satu-satunya untuk melanjutkan pencarian kali ini adalah kamar mayat rumah sakit yakni RS Bhayangkara Surabaya.
    Apalagi, ia mengetahui lokasi Posko DVI untuk mengidentifikasi jenazah para korban yang ditemukan dipusatkan di sana.
    Keempat orang keponakannya yang hilang itu, bernama Ubaidillah, ponakan dari sang istri.
    Lalu, tiga ponakan dari silsilah keluarga, M Haikal Ridwan, M Muzakki Yusuf, ponakan dari sepupu Fauzi, dan Albi
    “Kalau yang ponakan, Sampai saat ini belum teridentifikasi. Masih menunggu. Meninggal dunia. Tapi identifikasi belum,” ujarnya di RS Bhayangkara Surabaya, pada Selasa (7/10/2025).
    Sebenarnya, bukan cuma empat ponakannya yang menjadi santri di ponpes tersebut.
    Anak kandungnya, juga nyantri di sana, bahkan sekarang sudah menginjak kelas tiga madrasah tsanawiyah atau setara SMP, Toharul Maulidi (16) alias Arul.
    Namun, pada kejadian tersebut, anaknya tidak sedang berada di area masjid, sehingga anaknya selamat dan bisa kembali pulang di Bangkalan.
    “Alhamdulillah selamat karena tidak ada di tempat saat di kejadian itu. Enggak ada luka sama sekali,” katanya.
    Berdasarkan cerita yang didengar dari sang anak, Fauzi mengungkapkan, sang anak dan Haikal keponakannya sempat bermain di lantai atas salah satu gedung yang sudah difungsikan sebagai tempat ponpes, pada Senin (29/10/2025) pagi.
    Ternyata, mereka sempat melihat beberapa orang sedang beraktivitas melakukan pengecoran di lantai atas bangunan yang ambruk tersebut.
    “Senin itu pagi beliau sekolah, Arul sama Haikal ini ke atas, melihat orang ngacor. Berarti di situ kan ada aktivitas. Aktivitas ngecor. Juga di bawah ada orang salat. Sebetulnya itu kan SOP-nya dari mana kan gitu,” ungkapnya.
    Seingatnya, Haikal merupakan pribadi yang pintar, riang, dan ulet.
    Selain berprestasi di bidang akademik, ternyata keponakannya itu, juga terampil mengutak-atik sound sistem.
    Benar, Haikal, lanjut Fauzi memiliki kegemaran untuk mengutak-atik instalasi perangkat sound system khas seperti ‘sound horeg’.
    Kegemaran Haikal dengan perangkat elektronika sound system tersebut, diketahui secara langsung saat Fauzi melihat langsung isi kamar di rumah Haikal.
    “Tapi Haikal ini dapat Rangking kalau di sekolah, memang anaknya kreatif Haikal, dan saya sangat kehilangan dan terpukul melihat Haikal yang sampai saat ini belum bisa diidentifikasi,” terangnya.
    Mengenai pengusutan penyebab ambruknya gedung tersebut, Fauzi berharap pihak kepolisian dapat segera memulai proses penyelidikan dan investigasi terkait insiden tersebut.
    Ia menduga kuat bahwa terdapat kelalaian dari sejumlah pihak sehingga menciptakan sebuah konstruksi bangunan yang tak layak dan tak sesuai standar keamanan sehingga menyebabkan tragedi tersebut.
    “Saya tekankan kalau ini ada pelanggaran hukum di situ. Ada kelalaian manusia. Ya harus diproses, siapapun itu tidak memandang itu secara sosial siapa. Hukum harus ditegakkan gitu,” katanya.
    Bahkan, Fauzi menegaskan, proses penyelidikan atas ambruknya gedung tersebut tidak harus dilakukan menunggu rampungnya proses identifikasi terhadap jenazah para korban.
    “Iya, memang jelas gitu. Betul ya. Jangan tunggu identifikasi ya sambil proses itu sambil berjalan. Kan seperti itu. Kan tidak mengganggu identifikasi proses itu, proses penegakkan hukum itu,” pungkasnya.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Cerita Fauzi Asal Bangkalan Kehilangan 4 Keponakan di Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluarga Korban Minta Ponpes Al Khoziny Ambruk Diusut Tanpa Pandang Bulu

    Keluarga Korban Minta Ponpes Al Khoziny Ambruk Diusut Tanpa Pandang Bulu

    Sidoarjo

    Polda Jawa Timur akan melakukan penyelidikan terkait kasus ambruknya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, hingga menyebabkan 67 orang meninggal dunia. Keluarga korban mendukung polisi mengusut dugaan pelanggaran pidana kasus itu tanpa pandang bulu.

    “Saya tekankan kalau memang ada pelanggaran hukum di situ, ada kelalaian manusia, ya harus diproses, siapapun itu, tidak memandang itu status sosial siapa. Hukum harus ditegakkan,” kata salah satu keluarga korban, Fauzi, dilansir detikJatim, Selasa (6/10/2025).

    Anak Fauzi menjadi salah satu korban selamat dari insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny. Namun, empat keponakannya yang juga mengenyam pendidikan pesantren tersebut meninggal dunia.

    Fauzi mendorong kepolisian tidak ragu dalam mengusut kasus tersebut. Dia meminta tiap pihak yang terlibat harus diperiksa penyelidik.

    “Tentunya aparat penegak hukum sudah ada reaktif untuk menelusuri, untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat di sana,” ujar pria asal Madura itu.

    Usai lebih dari sepekan, operasi pencarian korban ambruknya bangunan tersebut diakhiri hari ini. Basarnas menyatakan 104 orang selamat dan 67 korban meninggal dunia, termasuk terdapat 8 body parts.

    (ygs/azh)

  • Pajak, Plat, dan Ekologi: Logika Eksternalitas di Balik Kebijakan Gubernur Bobby
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Oktober 2025

    Pajak, Plat, dan Ekologi: Logika Eksternalitas di Balik Kebijakan Gubernur Bobby Regional 7 Oktober 2025

    Pajak, Plat, dan Ekologi: Logika Eksternalitas di Balik Kebijakan Gubernur Bobby
    Aktivis dan peneliti; Magister Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan, IPB University.
    SAYA
    lahir dan besar di Medan. Sejak kecil, jalan lintas Medan-Binjai-Langkat adalah pemandangan harian saya: berderet truk-truk besar, banyak di antaranya berplat BL dari Aceh.
    Setiap tahun, kondisi jalan itu kian memburuk, aspal mengelupas, lubang di mana-mana, dan debu makin tebal.
    Saya tidak menulis ini karena pro pada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Saya menulis sebagai warga Sumut yang melihat ketimpangan logika fiskal di jalanan sendiri.
    Kendaraan yang menimbulkan kerusakan dan polusi di wilayah ini justru membayar pajaknya ke provinsi lain.
    Bagi saya, ini bukan soal plat atau sentimen daerah. Ini soal tanggung jawab eksternalitas. Setiap aktivitas ekonomi, terutama yang menggunakan infrastruktur publik dan menghasilkan dampak lingkungan, semestinya menyumbang kembali kepada wilayah yang menanggung akibatnya. Dalam hal ini, Sumatera Utara.
    Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) menegaskan bahwa kendaraan bermotor wajib didaftarkan di wilayah provinsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Sementara itu, Pasal 9 menjelaskan bahwa dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencakup faktor kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor.
     
    Ketentuan ini mengandung filosofi bahwa PKB bukan sekadar pajak atas kepemilikan, tetapi juga mekanisme fiskal untuk menginternalisasi dampak ekologis dari aktivitas transportasi.
    Lebih lanjut, Pasal 10 ayat (4) menegaskan bahwa kepemilikan kendaraan bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan/atau alamat yang sama.
    Dengan demikian, lokasi pendaftaran dan pemungutan pajak ditentukan oleh alamat administratif pemilik kendaraan.
    Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memperkuat hubungan antara aspek fiskal dan lingkungan.
    Pasal 5 ayat (1) menegaskan bahwa dasar pengenaan PKB merupakan hasil perkalian antara nilai jual kendaraan bermotor dan bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor.
    Klausul ini menjadi bukti yuridis bahwa beban ekologis (kerusakan jalan dan polusi) sudah diinternalisasi dalam struktur pajak kendaraan itu sendiri.
    Artinya, PKB secara konseptual memang dirancang untuk menanggung sebagian dari eksternalitas negatif akibat aktivitas kendaraan di wilayah tertentu.
    Dengan pemahaman itu, bila kendaraan berplat Aceh (BL) terdaftar di Aceh, tetapi beroperasi di Sumatera Utara, maka pajaknya tetap disetor ke kas Pemerintah Provinsi Aceh.
    Sumatera Utara tidak memperoleh bagian dari PKB tersebut, meskipun jalan dan lingkungannya menanggung beban eksternalitas negatif berupa kerusakan, polusi, dan kemacetan.
    Dengan kata lain, Sumatera Utara hanya menerima dampak ekologis tanpa kompensasi fiskal.
    Saya menduga, inilah logika yang melandasi kebijakan Gubernur Bobby untuk menertibkan kendaraan plat luar daerah.
    Kebijakan ini bukan sekadar penegakan administrasi, melainkan bagian dari upaya menyeimbangkan antara kewajiban fiskal dan tanggung jawab ekologis atas aktivitas ekonomi lintas wilayah.
    Konsep eksternalitas pertama kali diperkenalkan oleh Arthur C. Pigou (1920) dalam
    The Economics of Welfare
    .
    Pigou menjelaskan bahwa setiap aktivitas ekonomi menimbulkan dampak sosial di luar harga pasar, baik berupa manfaat maupun kerugian.
    Untuk mengoreksinya, pemerintah perlu mengenakan pajak korektif (
    Pigouvian tax
    ) agar pelaku ekonomi menanggung biaya sosial yang ditimbulkannya.
    Pandangan ini diperkuat oleh Musgrave dan Musgrave (1989) yang menegaskan bahwa fungsi pajak publik adalah mengoreksi kegagalan pasar akibat eksternalitas.
    Joseph Stiglitz (2000) menambahkan bahwa eksternalitas negatif seperti polusi atau kerusakan jalan menuntut kebijakan fiskal yang mampu menginternalisasi biaya sosial, sehingga tidak dibebankan kepada masyarakat luas.
    Dalam konteks Indonesia, Fauzi (2006) menjelaskan bahwa eksternalitas merupakan dampak dari suatu tindakan pihak tertentu terhadap pihak lain tanpa mekanisme kompensasi.
    Eksternalitas negatif terjadi ketika aktivitas seseorang menimbulkan kerugian bagi pihak lain tanpa pembayaran balik, sehingga menimbulkan inefisiensi alokasi sumber daya.
    Bila teori tersebut diterapkan, maka kerusakan jalan dan pencemaran akibat kendaraan berat berplat BL di Sumatera Utara adalah bentuk nyata eksternalitas negatif.
    Biaya sosialnya ditanggung oleh masyarakat Sumut, sedangkan penerimaan pajaknya justru dinikmati oleh daerah lain.
    Inilah yang tampaknya menjadi dasar kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penertiban kendaraan plat luar bukan tindakan emosional, melainkan upaya mengoreksi ketimpangan fiskal dan ekologis yang sudah lama terjadi.
    Tujuannya adalah menyamakan lokasi pemungutan pajak dengan lokasi timbulnya dampak, terutama bagi kendaraan yang beroperasi penuh di Sumut.
    Langkah ini juga tidak sepenuhnya represif. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan insentif penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi perusahaan yang bersedia memindahkan pendaftaran armadanya ke Sumut.
    Artinya, kebijakan ini bukan menambah pajak baru, melainkan menata ulang domisili fiskal agar sejalan dengan domisili aktivitas ekonomi.
    Kebijakan seperti ini bukan hal baru di Indonesia. Di Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan mutasi dari luar daerah ke Jabar, agar pajak kendaraan yang beroperasi di wilayah Jabar masuk ke kas daerah.
    Di Banten, Gubernur Andra Soni menetapkan pembebasan pokok PKB bagi kendaraan mutasi dari luar provinsi, untuk mendorong armada operasional perusahaan di wilayahnya mengganti plat luar dan menyumbang PAD provinsi.
    Kedua contoh tersebut menunjukkan bahwa langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memiliki preseden administratif di provinsi lain, meskipun dengan pendekatan berbeda.
    Di daerah lain berbasis insentif, sedangkan di Sumut dilakukan melalui penertiban dan imbauan tegas.
    Pada konteks ini, kebijakan tersebut juga berfungsi sebagai upaya mendorong, menertibkan, sekaligus menyadarkan para pengusaha asal Aceh yang beroperasi di Sumatera Utara agar menunaikan kompensasi fiskal atas biaya eksternalitas di wilayah operasinya.
    Prinsipnya sederhana: siapa pun yang memanfaatkan infrastruktur publik dan menimbulkan dampak sosial-ekologis di suatu wilayah, wajib berkontribusi pada pembiayaan publik di wilayah tersebut.
    Dari sisi teori eksternalitas, kebijakan ini merupakan bentuk internalisasi spasial, yaitu memastikan biaya sosial dibayar di tempat dampak muncul.
    Manfaatnya ada tiga: efisiensi fiskal, karena penerimaan daerah sejalan dengan beban publik yang ditanggung; keadilan ekologis, karena daerah yang menanggung kerusakan memperoleh kompensasi yang layak; dan disiplin pasar, karena pelaku usaha akan memperhitungkan biaya lingkungan dalam keputusan bisnisnya.
    Sebagai warga Medan, saya melihat kebijakan ini bukan sebagai konflik antarprovinsi, melainkan sebagai upaya memperbaiki tata kelola pajak daerah yang selama ini salah alamat.
    Jalan yang rusak tidak peduli plat mana yang melintas, tetapi rakyat yang melintas setiap hari menanggung akibatnya.
    Sumatera Utara membutuhkan keadilan fiskal. Dan keadilan itu bermula dari kesadaran sederhana: siapa pun yang memanfaatkan infrastruktur publik untuk kegiatan ekonominya, harus menanggung biaya sosial di tempat ia menimbulkan dampak.
    Jadi, ketika Gubernur Sumatera Utara menertibkan kendaraan plat luar, sesungguhnya ia sedang menyuarakan prinsip yang jauh lebih universal dari sekadar otonomi daerah, yaitu keadilan ekologis dalam perpajakan.
    Pajak seharusnya mengikuti dampak, bukan sekadar mengikuti alamat di STNK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duel Sengit Warga Sukabumi Vs King Cobra Besar, Ular Mati dengan Kepala Tertancap Tongkat

    Duel Sengit Warga Sukabumi Vs King Cobra Besar, Ular Mati dengan Kepala Tertancap Tongkat

    Dalam kondisi terluka parah dan racun yang mulai bereaksi, Ocang diduga berusaha sekuat tenaga untuk mencari pertolongan.

    Ia mencoba berjalan kaki mendatangi rumah tetangga terdekat. Nahas, jarak rumah Ocang yang cukup jauh dan terpencil dari pemukiman warga lain menjadi rintangan terakhirnya.

    “Diduga korban tidak kuat lagi menahan bisa ular di tengah perjalanan saat hendak meminta tolong. Ia akhirnya tersungkur dan meninggal dunia seorang diri di jalur setapak,” tambah Ade.

    Saat ini, pihak Pemerintah Kecamatan Cidadap, Polsek Cidadap, dan Puskesmas Cidadap telah berada di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan jenazah.

    Pemerintah desa juga telah melakukan koordinasi penanganan. Camat Azwar Fauzi mengimbau agar warga yang tinggal di kawasan terpencil untuk selalu waspada terhadap serangan hewan berbisa, terutama di musim peralihan.

    “Kami juga akan berkoordinasi dengan Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi terkait kebutuhan mendesak, termasuk dukungan psikososial untuk keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum Husnul Khotimah,” tutupnya.

  • Kecelakaan Lalu Lintas di Mojowarno Jombang, 1 Tewas dan 3 Luka-luka

    Kecelakaan Lalu Lintas di Mojowarno Jombang, 1 Tewas dan 3 Luka-luka

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan sebuah truk terjadi di Jalan Raya Dusun Banjarsari, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jumat, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

    Kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.

    Kecelakaan berawal ketika sepeda motor Honda Verza dengan nomor polisi AG-2774-BV yang dikendarai oleh Fitri Ratih Mekarsari, seorang perempuan berusia 26 tahun asal Kediri, melaju dari arah selatan menuju utara.

    Diduga, pengendara Honda Verza tersebut berusaha mendahului sepeda motor Yamaha Vega di depannya dari arah kanan. Namun, saat berusaha mendahului, kedua sepeda motor tersebut bersenggolan dan akhirnya jatuh ke kanan, tepat di depan sebuah truk Dyna yang datang dari arah berlawanan, utara ke selatan. Truk tersebut tidak bisa menghindari tabrakan dan langsung menabrak sepeda motor Honda Verza.

    Fitri Ratih Mekarsari, yang mengendarai Honda Verza, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian karena luka yang dideritanya. Penumpang di sepeda motor tersebut, Azril Rahandika Al Fariq, seorang anak laki-laki berusia 7 tahun, serta Muh. Izzanuddin, pria berusia 35 tahun, keduanya mengalami luka lecet dan segera dibawa ke Rumah Sakit Khusus (RSK) Mojowarno untuk mendapatkan perawatan medis.

    Sepeda motor kedua yang terlibat dalam kecelakaan adalah Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi, yang dikendarai oleh Ahmad Fauzi, seorang pria berusia 33 tahun. Ahmad Fauzi mengalami luka-luka dan juga dirawat di RSK Mojowarno. Truk Dyna yang terlibat dalam kecelakaan, yang dikemudikan oleh Diyan Fathur Rozik, seorang pria berusia 23 tahun, tidak mengalami luka apa pun.

    Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, kejadian ini bermula ketika pengendara sepeda motor Honda Verza berusaha mendahului motor yang ada di depannya, namun kecelakaan tidak dapat dihindari setelah motor tersebut jatuh dan tertabrak truk.

    “Kecelakaan terjadi begitu cepat, di mana motor yang terjatuh langsung tertabrak truk yang melaju dari arah berlawanan,” ujarnya.

    Kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan pada saat kejadian cukup padat, dan cuaca malam hari juga berkontribusi terhadap sulitnya pengendara untuk melihat kendaraan lain dengan jelas. [suf]

  • Menteri PPPA Jenguk Korban Ambruknya Mushala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Oktober 2025

    Menteri PPPA Jenguk Korban Ambruknya Mushala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Nasional 4 Oktober 2025

    Menteri PPPA Jenguk Korban Ambruknya Mushala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menjenguk korban tragedi ambruknya mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (3/10/2025).
    Setelah meninjau lokasi ponpes yang masih dalam proses evakuasi, Arifah mengunjungi tujuh korban yang menjalani perawatan di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo.
    “Peristiwa ini menjadi catatan penting untuk kita semua. Kami juga menguatkan dan memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang masih penuh harapan untuk anaknya agar baik-baik saja,” ujar Arifah dalam keterangan pers, Sabtu (4/9/2025).
    Dalam kunjungannya, Arifah memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan spesifik anak, dukungan moril, serta pemenuhan kebutuhan medis dan pendampingan psikososial yang diperlukan.
    “Saya melihat semua petugas dari berbagai kalangan saling bahu-membahu, ini membuktikan bahwa kita merupakan satu keluarga yang saling menguatkan dan saling mendukung,” tuturnya.
    Ia menyampaikan terima kasih atas kerja keras tim gabungan dari Polres Sidoarjo, BNPB, Basarnas, TNI, relawan, serta seluruh pemangku kepentingan yang terus berupaya dalam proses evakuasi, penanganan korban, dan pemulihan pasca peristiwa.
    Arifah memastikan, pihaknya akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Dinas P3AK, Dinas Sosial, serta lembaga terkait untuk memastikan pemenuhan hak para santri.
    “Baik dari sisi kesehatan, fisik, maupun psikologis, pemenuhan kebutuhan spesifik serta berkelanjutan hak anak atas pendidikan pasca kejadian,” imbuh dia.
    Tragedi runtuhnya bangunan Mushalla tiga lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9/2025), menyisakan duka mendalam.
    Secara keseluruhan, jumlah korban meninggal dunia mencapai sembilan orang, dan data ini masih terus berkembang seiring proses pencarian.
    “Jumlah korban terdampak 166 orang, dari jumlah tersebut, sebanyak 111 orang telah ditemukan, sementara sekitar 54 orang masih dalam pencarian,” jelas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan pers, Jumat (3/10/2025).
    Adapun rincian kondisi korban meliputi 14 orang dirawat inap di sejumlah rumah sakit, 89 orang telah diperbolehkan pulang, dan sembilan orang dinyatakan meninggal dunia.
    Dalam proses evaluasi, seluruh langkah yang dilakukan Tim SAR Gabungan di lapangan sudah diperhitungkan agar tidak menimbulkan risiko tambahan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Pembangunan Sarpras Pendidikan Kedepankan Perlindungan Anak – Page 3

    Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Pembangunan Sarpras Pendidikan Kedepankan Perlindungan Anak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi meminta kedepannya pembangunan sarana prasarana (sarpras) pendidikan harus menempatkan kerangka perlindungan anak sebagai pedoman.

    “Kedepannya kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi, maka dari itu kita harus lebih berhati-hati lagi, karena sebetulnya anak berhak mendapat tempat pendidikan yang aman dan nyaman. Peristiwa ini menjadi catatan penting untuk kita semua,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, melansir Antara, Sabtu (4/10/2025).

    Hal itu dikatakan Menteri PPPA Arifah Fauzi saat meninjau lokasi ambruknya bangunan Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

    Menurut dia, Kementerian PPPA akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), Dinas Sosial, serta lembaga terkait di Provinsi Jawa Timur untuk memastikan pemenuhan hak-hak para santri, baik dari sisi kesehatan fisik maupun psikologis, pemenuhan kebutuhan spesifik, serta keberlanjutan hak anak atas pendidikan pasca kejadian.

    Menteri Arifah Fauzi turut mengapresiasi kerja keras tim gabungan dari Polres Sidoarjo, BNPB, Basarnas, TNI, relawan, serta seluruh pemangku kepentingan yang terus berupaya maksimal dalam proses evakuasi, penanganan korban, dan pemulihan pasca peristiwa.

    “Saya melihat semua petugas dari berbagai kalangan saling bahu-membahu, ini membuktikan bahwa kita merupakan satu keluarga yang saling menguatkan dan saling mendukung,” ucap dia.

    Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Jumat siang 3 Oktober 2025, jumlah korban yang berhasil ditemukan mencapai 111 orang dengan rincian 13 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, 89 orang telah diperbolehkan pulang, 9 orang meninggal dunia, dan 54 orang masih dalam pencarian.

     

    Ketegangan pecah di depan Stasiun Sentral Bologna pada Kamis pagi (2/10/2025) ketika demonstran pro-Palestina bentrok dengan aparat kepolisian.

  • Menteri PPPA Arifah Fauzi Temui Korban Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo Jatim – Page 3

    Menteri PPPA Arifah Fauzi Temui Korban Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo Jatim – Page 3

    Pos Mortem Polda Jawa Timur kembali menerima tiga jenazah korban tragedi ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jumat malam, 3 Oktober 2025.

    Dengan tambahan ini, total sementara sebanyak 13 jenazah santri telah berhasil ditemukan, dan dievakuasi hingga hari kelima operasi pencarian.

    Berdasarkan pantauan di RS Bhayangkara Surabaya, jenazah dalam kantong keenam tiba sekitar pukul 17.55 WIB di Gedung Kompartemen Dokpol. Disusul kedatangan jenazah dalam kantong ketujuh pada pukul 18.00 WIB, dan jenazah dalam kantong kedelapan sekitar pukul 18.06 WIB.

    Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes M. Khusnan Marzuki, menjelaskan setiap jenazah korban ponpes ambruk di Sidoarjo yang masuk ke RS Bhayangkara langsung menjalani prosedur pemeriksaan post mortem.

    Proses tersebut meliputi pembersihan, pencatatan kondisi medis maupun ciri-ciri fisik, serta pendataan detail yang nantinya dicocokkan dengan data ante mortem dari keluarga korban.

    “Setelah dibersihkan, jenazah kembali dimasukkan ke kantong dan ditempatkan dalam freezer yang telah disiapkan. Selanjutnya, data post mortem dicocokkan dengan data ante mortem milik keluarga,” kata Khusnan.

    Khusnan mengatakan partisipasi keluarga sangat penting dalam proses identifikasi. Data ante mortem yang diperlukan antara lain sidik jari yang bisa ditemukan di dokumen resmi seperti ijazah atau paspor.

    Serta rekam medis berupa pemeriksaan gigi, terutama rekaman panoramic gigi yang bisa digunakan sebagai diagnosis primer.

    “Sidik jari merupakan data identifikasi pasti. Jika tidak tersedia, bisa digunakan identifikasi sekunder seperti tanda lahir, pakaian terakhir yang dikenakan, foto terbaru, atau barang pribadi korban. Jika semua opsi itu tidak memungkinkan, maka identifikasi terakhir dilakukan melalui uji DNA,” ujar Khusnan.

    RS Bhayangkara Polda Jatim saat ini menjadi pusat utama posko ante mortem dan post mortem tragedi Ponpes Al Khoziny. Di tempat inilah seluruh jenazah korban dievakuasi, diperiksa, dan menunggu proses identifikasi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

  • Sinergi tiga gubernur dorong Jakarta menuju kota global

    Sinergi tiga gubernur dorong Jakarta menuju kota global

    Jakarta (ANTARA) – Aktivis Jakarta dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto berpendapat sinergi tiga gubernur hasil Pilkada DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke), Anies Baswedan, dan Pramono Anung Wibowo menjadi modal penting dalam mendorong Jakarta menuju kota global berkelas dunia.

    Sugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengaku sempat berdiskusi langsung dengan ketiganya dalam waktu yang berbeda.

    Sekitar dua hingga tiga bulan lalu, dia bertemu Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012, Fauzi Bowo (Foke), di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan serupa juga dilakukannya dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan di pendopo rumahnya di Jakarta Selatan.

    Sugiyanto pun berkesempatan bertemu Gubernur DKI Jakarta saat ini, Pramono Anung Wibowo beberapa hari dalam seminar bertema “Water Governance Towards Global Cities” yang diselenggarakan Pusat Studi Keamanan Maritim dan Ketahanan Air Universitas Pertahanan (Unhan) RI di Jakarta Pusat.

    “Ketiganya sosok yang cerdas, punya legitimasi akademis, dan kapasitas kepemimpinan kuat. Keahlian mereka berbeda-beda namun saling melengkapi. Ini bisa menjadi fondasi berharga bagi pembangunan Jakarta ke depan,” paparnya.

    Menurut dia, Fauzi Bowo dikenal sebagai ahli tata kota dengan pendidikan doktoral di Jerman. Semasa menjabat, ia menggagas pembangunan Pelabuhan Internasional Jakarta di Marunda, Giant Seawall, ITF, ERP, hingga proyek strategis lain seperti Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari dan Casablanca, penyelesaian Banjir Kanal Timur (BKT), serta kelanjutan pembangunan MRT.

    Anies Baswedan, lanjutnya, menonjol dalam kebijakan publik dan berhasil merevitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) serta membangun Jakarta International Stadium (JIS) di Sunter. Ia juga menggelar ajang balap mobil listrik Formula E di Ancol.

    “Foke dan Anies Baswedan ini karyanya mengingatkan kita pada Gubernur fenomenal Ali Sadikin yang membangun Jakarta dengan berbagai proyek ikonik,” kata Sugiyanto.

    Sementara Gubernur Pramono Anung Wibowo, kata dia, membawa visi besar menjadikan Jakarta sejajar dengan kota-kota dunia. Ia menargetkan peringkat Jakarta naik menjadi kota global ke-50 pada 2029, dari posisi 74 saat ini.

    “Arah pembangunan Jakarta di bawah kepemimpinan Pramono Anung semakin jelas dan mantap. Program unggulannya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang paripurna,” tuturnya.

    Sugiyanto menuturkan, sejarah Pilkada Jakarta menunjukkan adanya dinamika dukungan politik di antara para mantan gubernur. Pada Pilkada 2024, baik Anies Baswedan maupun Fauzi Bowo mendukung pasangan Pramono Anung–Rano Karno yang akhirnya menang satu putaran.

    “Sinergi dan kolaborasi lintas generasi kepemimpinan ini menunjukkan kesadaran bahwa pembangunan Jakarta tidak boleh berhenti pada satu periode pemerintahan,” ucapnya.

    Dia menilai Gubernur Pramono memimpin Jakarta dengan sikap tenang, teliti, dan tulus, serta berlandaskan kepercayaan kepada para pembantunya.

    “Semoga di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung Wibowo, Jakarta semakin mantap menuju kota modern berstandar dunia,” kata dia.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.