Tag: Fauzi

  • Viral Remaja Bunuh Ayah-Nenek, Menteri PPPA Soroti Hubungan Keluarga dan Anak

    Viral Remaja Bunuh Ayah-Nenek, Menteri PPPA Soroti Hubungan Keluarga dan Anak

    Jakarta

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak masyarakat, khususnya orang tua untuk memberikan pola pengasuhan dengan mengedepankan kepentingan yang terbaik untuk anak.

    Hal tersebut menyusul kasus anak berusia 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya di kawasan Jakarta Selatan. Menurutnya, penting membangun komunikasi yang hangat agar anak dan orang tua bisa saling bercerita.

    “Menghindari emosi terpendam yang dapat memicu ledakan konflik dalam keluarga. Sebagai orang tua yang memiliki anak usia remaja, para orang tua diharapkan dapat memantau dengan baik dari sisi pergaulan maupun kepribadiannya,” ungkapnya pada keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (93/12/2024).

    Ia juga memastikan anak yang berkonflik dengan hukum tersebut akan mendapatkan pendampingan yang menyeluruh, mencakup aspek hukum, psikologis, serta hak anak terpenuhi.

    “Kami menyampaikan rasa prihatin kami. Sudah menjadi mandat dan tugas kami (Kemen PPPA) untuk memastikan anak terpenuhi dan terlindungi haknya, apalagi anak sedang dalam situasi yang tidak baik-baik saja, yakni berkonflik dengan hukum,” tuturnya.

    “Kehadiran kami di sini untuk memberikan penguatan kepada anak agar bisa melalui proses ini dengan baik,” sambungnya lagi.

    Sejak awal KemenPPPA melalui tim layanan SAPA, telah melakukan pendampingan kepada anak tersebut, mulai dari proses hukum hingga pendampingan psikologis.

    “Pendampingan dilakukan dengan mendampingi anak dalam proses memberikan keterangan dalam BAP, memberikan penguatan kepada anak agar bisa lebih stabil secara emosional, dan mengikuti proses hukum dari awal hingga sidang nanti dengan baik,” imbuhnya.

    Saat ini kasus tersebut masih diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga telah menetapkan anak tersebut sebagai tersangka. Untuk motifnya sampai saat masih masih didalami.

    (suc/kna)

  • 5 Fakta Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Libatkan Psikolog hingga Karangan Bunga

    5 Fakta Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Libatkan Psikolog hingga Karangan Bunga

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini beberapa fakta baru soal kasus anak bunuh ayah dan neneknya.

    Peristiwa tragis tersebut terjadi di Lebak Bulu,s Jakarta Selatan.

    Sebelumnya, insiden seorang anak membunuh ayah dan neneknya terjadi di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024).

    Dalam kejadian tersebut, sang ayah dan nenek meninggal dunia akibat luka tusuk, sedangkan ibunya mengalami luka-luka.

    Kini, kondisi ibunda dari MAS, AP (40), mulai membaik pasca kejadian.

    AP adalah satu-satunya korban selamat, yang sempat menjalani operasi dan dirawat di ICU RS Fatmawati.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, kondisi kesehatan AP menunjukkan perkembangan positif.

    “Perkembangan sampai hari ini yang bisa saya update dari kemarin, keadaan ibunya yang membaik, menurut keterangan rumah sakit,” kata Gogo, dikutip dari Kompas TV pada Minggu (1/12/2024).

    Di sisi lain, penyelidikan kasus masih berlangsung dan pihak kepolisian akan mengambil langkah selanjutnya seusai AP membaik.

    Fakta Baru Remaja Jaksel Bunuh Ayah-Nenek

    1. MAS Tanya Kondisi Ibunya
     
    Kondisi anak yang membunuh ayah dan neneknya diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal.

    Ade Rahmat menyebut, setelah diamankan, MAS mulai menanyakan kondisi ibunya.

    Ibunya juga menjadi korban dari anaknya, namun ia berhasil melarikan diri meski harus mengalami luka.

    “Ya dia sendiri mempertanyakan ya, bagaimana kondisi ibunya,” ucap Ade Rahmat di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).

    Selain itu, Ade Rahmat mengungkapkan, MAS sebagai anak mengaku telah menyesali perbuatan kejinya itu.

    “Dia sangat menyesal mengenai kejadian ini,” terang Ade Rahmat.

    2. Polisi Libatkan Psikolog

    Terkait kejadian ini, Polisi akan menggandeng psikolog anak hingga psikiater untuk mendalami lebih jauh alasan MAS membunuh ayah dan neneknya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui MAS merupakan anak yang cenderung mendapat kasih sayang dari keluarganya tersebut.

    “Tentunya pemeriksaan ini bertahap, kita akan gunakan psikolog anak dari Apsifor.”

    “Kemudian juga sampai mungkin pendalaman, psikiater juga untuk mencari motif apa sampai yang bersangkutan melakukan padahal di keluarganya sangat disayang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu.

    Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menambahkan, kondisi terkini MAS sudah dapat diajak bicara hingga menjawab berbagai pertanyaan.

    “Sudah bisa senyum, tadi juga sudah ngobrol dengan Bu Menteri (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi),” jelasnya. 

    Sebelumnya, MAS sempat menjelaskan, dirinya mendapatkan bisikan sebelum membunuh orang tuanya, namun pihak kepolisian tak mau berspekulasi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gogo Galesung, mengatakan pihaknya masih mendalami apa sebenarnya motif MAS.

    “Itu keterangan anak (soal mendapat bisikan) saya enggak bisa ngomong sembarangan. Ini harus didampingi dengan psikologi forensik untuk anak,” jelas Gogo saat dikonfirmasi, Minggu (1/12/2024).

    Penampakan perumahan elite anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus. (KOMPAS.com/Achmad Nasrudin Yahya)

    3. Menteri PPPA Tahan Tangis Usai Bertemu MAS

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, telah menemui MAS yang berada di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.

    Arifah mengaku, menahan tangis usai bertemu dan berbincang dengan MAS.

    Adapun pertemuan antara Arifah dan MAS itu, digelar secara tertutup dan berlangsung kurang lebih selama satu jam.

    Ketika disinggung soal hasil pembicaraannya dengan MAS, Arifah terlihat diam dan menahan tangis.

    “Tadi kami memang bertemu dengan ananda A (MAS). Ya pasti sedih ya, karena anak baik, anak baik. Jangan ditanya itu deh,” kata Arifah, Minggu.
     
    Berdasarkan hasil pengamatannya, Arifah menilai, MAS merupakan sosok pribadi yang baik.

    Meski demikian, Arifah belum bisa memastikan apa yang menjadi pemicu MAS membunuh ayah dan neneknya, bahkan melukai ibunya. 

    “Kalau saya tadi melihat sebagai seorang ibu, saya bisa membaca bahwa ananda A ini baik, sangat baik kalau menurut saya. Cuma kita belum tau kenapa bisa terjadi sesuatu seperti ini,” terangnya. 

    Di sisi lain, Arifah turut menghimbau agar semua pihak, termasuk para orangtua menjadikan kejadian di Jaksel ini, sebagai momen introspeksi diri.

    Sebab, kata Arifah, keterbukaan hingga komunikasi harus menjadi prioritas dalam pola pengasuhan di keluarga.

    4. KPAI Minta Identitas Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek Dilindungi

    Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, juga menanggapi kasus remaja bunuh ayahnya ini. 

    Menurut Dian, KPAI telah melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan.

    Dian pun menyerahkan pengungkapan kasus ini kepada pihak kepolisian.

    “Untuk kasus ini, kita hormati proses hukum yang sedang dilakukan Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit PPA. KPAI telah memastikan hak-hak selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan psikososial,” ucap Dian kepada Tribunnews.com, Minggu.

    Meski begitu, Dian meminta agar identitas pelaku dilindungi, lantaran masih di bawah umur.

    “Anak berkonflik hukum adalah bagian dari anak Indonesia, anak kita bersama. Mari kita lindungi identitasnya, karena anak-anak tersebut masih punya kesempatan kedua untuk menggapai mimpi layaknya remaja-remaja lainnya,” jelasnya.

    5. Ada Karangan Bunga Ucapan Duka di Depan Rumah Lokasi Kejadian

    Empat karangan bunga tampak berjejer di depan rumah lokasi anak bunuh ayah dan nenek di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Pantauan Tribunnews.com di lokasi kejadian pembunuhan, Minggu (1/12/2024) sekira pukul 13.16 WIB, terdapat empat karangan bunga yang berisi ucapan duka atas kejadian nahas itu.

    Karangan bunga tersebut, tampak ada yang dari rekan orang tua pelaku. Termasuk APW, dosen di satu universitas ternama di Indonesia.

    Sementara itu, garis polisi melintang di sepanjang pagar rumah berwarna putih.

    Diketahui, seorang anak membunuh ayah dan neneknya menggunakan senjata tajam pisau pada Sabtu (30/11/2024) dini hari, di wilayah Lebak Bulus, Jaksel.

    Sang ibu juga ditikam, namun berhasil selamat meski mengalami luka.

    Saat ini, ia masih dalam penanganan medis.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Terdakwa Pungli Rutan KPK Rela Pacar Cari Pria Lain: Bahagiamu, Bahagiaku

    Terdakwa Pungli Rutan KPK Rela Pacar Cari Pria Lain: Bahagiamu, Bahagiaku

    Jakarta

    Mantan Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim menyampaikan permintaan maaf kepada sang kekasih karena harus menunda rencana bahagia. Ari mengaku rela kekasih bersanding dengan pria lain jika menunggunya terlalu lama.

    Hal itu disampaikan Ari saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadi terdakwa terkait kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Senin (2/12/2024).

    Mulanya. Ari meminta maaf kepada kedua orang tuanya karena harus banting tulang menjadi kuli bangunan untuk menggantikan dirinya yang saat ini tidak bisa membiayai kebutuhan.

    “Kepada kedua orang tua saya, emak dan bapak. Izinkan saya menyampaikan pesan permintaan maaf, Emak, Pak, maafkan Ari atas apa yang menimpa Ari sampai hari ini. Maafkan karena Ari di usia senja Bapak harus mencari nafkah sebagai kuli bangunan dan berjualan serabutan di pinggir jalan,” kata Ari.

    Ari juga meminta maaf kepada kekasihnya, Dewi Ratnasari, karena harus menunda rencana. Ari mengucapkan terima kasih kepada kekasihnya yang setia membesuk selama 9 bulan di penjara.

    “Kepada Dewi Ratnasari kekasih saya, maafkan saya karena kekhilafan saya, rencana indah kita jadi harus tertunda. Terima kasih selama 9 bulan telah menjadi satu-satunya orang yang selalu membesuk saya. Semoga Allah SWT memberikan kebaikan serta kesehatan dan selalu kepadamu,” kata Ari.

    “Dan apabila nanti menungguku terlalu lama lebih baik kau bersanding dengan yang lain, karena bahagiamu juga bahagiaku,” katanya.

    15 Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara

    Hal memberatkan tuntutan adalah perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Sementara hal meringankan tuntutan adalah para terdakwa belum pernah dihukum, mengakui dan menyesali perbuatannya kecuali terdakwa VI Achmad Fauzi.

    Berikut tuntutan lengkap 15 terdakwa kasus dugaan pungli di Rutan KPK:

    1. Deden Rochendi, dituntut 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 398 juta subsider 1,5 tahun

    2. Hengki, dituntut 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 419 juta subsider 1,5 tahun

    3. Ristanta, dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 136 juta subsider 1 tahun

    4. Eri Angga Permana, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 94.300.000 subsider 6 bulan

    5. Sopian Hadi, dituntut 4,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 317 juta subsider 1,5 tahun

    6. Achmad Fauzi, dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 34 juta subsider 1 tahun

    7. Agung Nugroho, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 56 juta subsider 6 bulan

    8. Ari Rahman Hakim, dituntut 4 tahun penjara, denda 250 juta subsider 6 bulan

    9. Muhammad Ridwan, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 159.500.000 subsider 8 bulan

    10. Mahdi Aris, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 96.200.000 subsider 6 bulan

    11. Suharlan, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 103.400.000 subsider 8 bulan

    12. Ricky Rachmawanto, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 116.450.000 subsider 8 bulan

    13. Wardoyo, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 71.150.000 subsider 6 bulan

    14. Muhammad Abduh, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 93.950.000 subsider 6 bulan

    15. Ramadhan Ubaidillah, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 135.200.000 subsider 8 bulan

    Seperti diketahui, sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar.

    Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Para tahanan yang menyetor duit mendapat fasilitas tambahan seperti boleh memakai HP dan lainnya. Sementara tahanan yang tak membayar akan dikucilkan dan mendapat pekerjaan lebih banyak.

    (whn/dnu)

  • 3 Terdakwa Pungli Rutan KPK Tolak Bayar Uang Pengganti

    3 Terdakwa Pungli Rutan KPK Tolak Bayar Uang Pengganti

    3 Terdakwa Pungli Rutan KPK Tolak Bayar Uang Pengganti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tiga terdakwa kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    Rutan KPK
    ) menolak tuntutan jaksa yang meminta meminta mereka membayar uang pengganti.
    Ketiga terdakwa itu yakni Suharlan, Ricky Rachmawanto, dan Ramadhan Ubaidillah yang berperan mengambil uang dari tahanan pengepul uang pungli.
    Penolakan ini disampaikan tim kuasa hukum ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    “Kami menolak secara tegas tuntutan berupa uang pengganti tersebut tidak masuk dalam surat dakwaan jaksa KPK,” kata pengacara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
    Pengacara menyebut, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur, surat tuntutan jaksa tidak boleh menyimpang dari surat dakwaan.
    Pasal 182 undang-undang tersebut menyatakan bahwa surat tuntutan harus sesuai fakta persidangan dan materi yang termuat dalam surat dakwaan.
    Menurut pengacara, surat tuntutan yang tidak sesuai dakwaan berpeluang menimbulkan ketidakadilan bagi terdakwa.
    “Jaksa wajib menjaga konsistensi antara dakwaan dan Tuntutan, kecuali jika ada perubahan dakwaan yang disetujui dalam persidangan,” ujar pengacara.
    Pengacara lantas menyebut bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengabaikan surat tuntutan jaksa KPK.
    “Mempertimbangkan putusan yang relevan dengan dakwaan,” tutur pengacara.
    Dalam perkara ini, Suharlan dituntut membayar uang pengganti Rp 103.400.000, Ricky Rachmawanto Rp 116.450.000, dan Ramadhan Ubaidillah, Rp 135.200.000
    Pada tuntutan pidana pokoknya, jaksa meminta Suharlan, Ricky, dan Ubaidillah dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Dalam perkara ini, Jaksa KPK mendakwa 15 orang eks petugas Rutan KPK melakukan pungutan liar kepada para tahanan KPK mencapai Rp 6,3 miliar.
    Mereka adalah eks Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi, eks Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK Deden Rohendi; dan eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK Ristanta dan eks Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK, Hengki.
    Kemudian eks petugas di
    rutan KPK
    , yaitu Erlangga Permana, Sopian Hadi, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A.
    Berdasarkan surat dakwaan, para terdakwa disebut menagih pungli kepada tahanan dengan iming-iming mendapatkan berbagai fasilitas, seperti percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank,  serta bocoran informasi soal inspeksi mendadak. 
    Tarif pungli itu dipatok dari kisaran Rp 300.000 sampai Rp 20 juta.

    Uang itu disetorkan secara tunai dalam rekening bank penampung, serta dikendalikan oleh petugas Rutan yang ditunjuk sebagai “Lurah” dan koordinator di antara tahanan.
    Uang yang terkumpul nantinya akan dibagi-bagikan ke kepala rutan dan petugas rutan. Jaksa KPK mengungkapkan, Fauzi dan Ristanta selaku kepala rutan memperoleh Rp 10 juta per bulan dari hasil pemerasan tersebut.
    Sedangkan, para mantan kepala keamanan dan ketertiban mendapatkan jatah kisaran Rp 3-10 juta per bulan.
    Para tahanan yang diperas antara lain, Yoory Corneles Pinontoan, Firjan Taufan, Sahat Tua P Simanjuntak, Nurhadi, Emirsyah Satar, Dodi Reza, Muhammad Aziz Syamsuddin, Adi Jumal Widodo, Apri Sujadi, Abdul Gafur Mas’ud, Dono Purwoko dan Rahmat Effendi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek di Cilandak Anak Baik

    Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek di Cilandak Anak Baik

    Jakarta: Seorang remaja berusia 14 tahun berinisial MAS tega menusuk ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan hingga tewas.

    Peristiwa ini tak pelak menyita perhatian publik dan mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.

    Arifah mengatakan anak pelaku penusukan yang menyebabkan ayah dan nenek meninggal dunia serta ibunya luka parah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, merupakan anak baik.

    “Kalau saya tadi melihat sebagai seorang ibu, saya bisa membaca bahwa ananda MAS ini baik, sangat baik kalau menurut saya,” kata Arifah Fauzi usai mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Minggu, 1 Desember 2024.

    Ia juga mengatakan bahwa semua masih belum tahu kenapa peristiwa tragis ini bisa terjadi, sehingga diperlukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Kita tunggu saja ya, mudah-mudahan ini sebagai momen untuk introspeksi kita semua,” lanjut dia.

    Melalui kasus ini, Arifah juga jadi belajar, ternyata memiliki anak tidak semudah yang dibayangkan. Menurut dia, keterbukaan dan komunikasi itu menjadi prioritas pengasuhan pola asuh di keluarga.

    Arifah meminta semua pihak dapat menunggu. Mudah-mudahan, kata dia, Pendamping MAS bisa menguatkan pelaku yang sedang dalam kondisi yang belum bisa ditanya lebih jauh.

    Pihaknya juga saat ini tengah menjaga secara psikologis untuk tidak bertanya kepada hal-hal yang mengingatkan kembali akan kejadian tersebut.

    “Pemeriksaan itu ada ahlinya untuk bisa memperdalam apa yang sesungguhnya terjadi,” tambah Arifah.

    Jakarta: Seorang remaja berusia 14 tahun berinisial MAS tega menusuk ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan hingga tewas.
     
    Peristiwa ini tak pelak menyita perhatian publik dan mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.
     
    Arifah mengatakan anak pelaku penusukan yang menyebabkan ayah dan nenek meninggal dunia serta ibunya luka parah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, merupakan anak baik.

    “Kalau saya tadi melihat sebagai seorang ibu, saya bisa membaca bahwa ananda MAS ini baik, sangat baik kalau menurut saya,” kata Arifah Fauzi usai mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Minggu, 1 Desember 2024.

    Ia juga mengatakan bahwa semua masih belum tahu kenapa peristiwa tragis ini bisa terjadi, sehingga diperlukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Kita tunggu saja ya, mudah-mudahan ini sebagai momen untuk introspeksi kita semua,” lanjut dia.
    Melalui kasus ini, Arifah juga jadi belajar, ternyata memiliki anak tidak semudah yang dibayangkan. Menurut dia, keterbukaan dan komunikasi itu menjadi prioritas pengasuhan pola asuh di keluarga.
     
    Arifah meminta semua pihak dapat menunggu. Mudah-mudahan, kata dia, Pendamping MAS bisa menguatkan pelaku yang sedang dalam kondisi yang belum bisa ditanya lebih jauh.

    Pihaknya juga saat ini tengah menjaga secara psikologis untuk tidak bertanya kepada hal-hal yang mengingatkan kembali akan kejadian tersebut.

    “Pemeriksaan itu ada ahlinya untuk bisa memperdalam apa yang sesungguhnya terjadi,” tambah Arifah.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • Klaim 27 Paslon yang Diusung Menang, PKS Jatim Siap Kolaborasi

    Klaim 27 Paslon yang Diusung Menang, PKS Jatim Siap Kolaborasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Jawa Timur telah selesai. Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan menyampaikan, rasa syukur atas capaian luar biasa PKS Jawa Timur dengan kemenangan 27 pasangan calon (paslon) yang diusung.

    Hal ini disampaikan dalam sambutannya di acara Pendidikan Anggota Pratama dan Pelantikan Anggota Madya PKS di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Minggu (1/12/2024).

    “Alhamdulillah, masyarakat Jawa Timur telah memilih paslon terbaik, paslon yang diusung oleh PKS. Insya Allah akan membawa kebaikan bagi Jawa Timur dan kabupaten/kota di dalamnya,” ujar Irwan Setiawan yang akrab disapa Kang Irwan ini.

    Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, sebanyak 26 paslon kepala daerah yang diusung PKS berhasil memenangkan kompetisi pilkada ditambah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah-Emil.

    “Kami punya harapan dan optimisme sebelumnya bahwa paslon yang diusung PKS dapat menang di lebih dari 26 daerah. Alhamdulillah, dari laporan DPD PKS se-Jawa Timur, hasil hitung cepat sesuai harapan,” ungkap Kang Irwan.

    Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras pengurus PKS di semua tingkatan, para kader, serta dukungan masyarakat Jawa Timur.

    “Sekali lagi, terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam memenangkan paslon yang diusung oleh PKS. Terima kasih kepada pemilih PKS yang sudah memilih paslon yang diusung oleh PKS. Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah ikut memilih Paslon yang diusung oleh PKS. Kini, saatnya kita membangun Jawa Timur bersama,” tambahnya.

    Capaian ini, menurut Kang Irwan, menjadi bukti keberhasilan strategi kolaborasi yang diterapkan PKS.

    “Kemenangan ini adalah kemenangan bersama, bukan hanya PKS, tetapi juga masyarakat. Semangat kolaborasi ini harus terus dijaga untuk membangun Jawa Timur yang lebih baik,” ujarnya.

    Dengan hasil pilkada ini, PKS Jawa Timur berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam melayani dan berkontribusi bagi kemajuan Jawa Timur di semua sektor kehidupan.

    “Alhamdulillah, dengan capaian 27 paslon yang diusung menang dalam pilkada tersebut, PKS Jawa Timur akan semakin all out untuk berkolaborasi dalam membangun dan berkontribusi bagi kemajuan Jawa Timur. Selain itu, menjadi momentum untuk semakin menarik simpati masyarakat pada Pemilu 2029,” ujar Kang Irwan.

    Meski demikian, Kang Irwan menekankan pentingnya turut menjaga dan mengamankan proses rekapitulasi KPU hingga tuntas. Pihaknya akan menjaga kemenangan yang sudah ada berdasar hitung cepat. Serta, ada tambahan kemenangan di daerah lainnya.

    “Beberapa paslon yang diusung menang oleh PKS di antaranya Banyuwangi Ipuk Festiandani-Mujiono, Kabupaten Kediri Dhito-Dewi, Jember Gus Fawait-Djoko, Kabupaten Lumajang Indah-Yudha, Kota Malang Wahyu-Ali, Ponorogo Sugiri-Lisdyarita, dan Sampang Haji Idi-Mahfud,” lanjut Kang Irwan, pria yang pernah menjadi anggota DPRD Jatim 2 periode.

    Selanjutnya, dalam acara tersebut, Kang Irwan juga berpesan kepada peserta pendidikan anggota Pratama untuk terus aktif dalam struktur partai hingga tingkat desa. Ia menegaskan pentingnya peran PKS dalam melayani rakyat dan memberikan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.

    “Melalui struktur-struktur PKS inilah cara kita berjuang untuk Indonesia, melayani rakyat, dan memperkuat NKRI,” tegasnya.

    Kang Irwan juga mendorong para kader untuk menjadi pelopor kegiatan sosial dan berkontribusi di berbagai sektor kehidupan, termasuk politik, ekonomi, pendidikan, dan lainnya.

    Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. Suasana penuh semangat ini menjadi bagian dari langkah-langkah strategis PKS dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

    Pendidikan anggota merupakan bagian dari proses kaderisasi PKS yang berjenjang dan berkelanjutan.

    “Sebagaimana termaktub dalam UU partai politik juga dalam AD/ART PKS bahwa ada proses kaderisasi yang berjenjang dan berkelanjutan. Proses kaderisasi ini melahirkan kader kader yang siap berbakti untuk bangsa dan negara di berbagai sektor termasuk di legislatif. Alhamdulillah dalam pileg 2024, ada 5 kader dari Jatim terpilih sebagai anggota DPR RI, 5 kader di DPRD provinsi Jatim, dan 104 kader di DPR kab/kota. Mengalami kenaikan dibandingkan pileg 2019,” pungkas Kang Irwan. [tok/aje]

    Rekap Daftar Menang Cakada Jawa Timur yang diusung PKS berdasarkan Hitung Count

    1. Jawa Timur (Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak)
    2. Kabupaten Bangkalan (Lukman Hakim dan Fauzan Akbar).
    3. Kabupaten Banyuwangi (Ipuk Festiandani dan Mujiono).
    4. Kabupaten Bojonegoro (Setyo Wahono dan Nurul Azizah).
    5. Kabupaten Gresik (Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif).
    6. Kabupaten Jember (Muhammad Fawait dan Djoko Susanto).
    7. Kabupaten Jombang (Warsubi dan Salmanudin Yazid Al Hafidz).
    8. Kabupaten Kediri (Hanindhito H.P dan Dewi Mariya Ulfa).
    9. Kabupaten Lamongan (Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar).
    10. Kabupaten Lumajang (Indah Amperawati Masdar dan Yudha Adji Kusuma).
    11. Kabupaten Madiun (Hari Wuryanto dan Purnomo).
    12. Kabupaten Nganjuk (Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro)
    13. Kabupaten Ngawi (Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko).
    14. Kabupaten Pasuruan (Mochamad Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori).
    15. Kabupaten Ponorogo (Sugiri Sancoko dan Lisdyarita).
    16. Kabupaten Probolinggo (dr Muhammad Haris dan Fahmi AHZ).
    17. Kabupaten Sampang (Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz).
    18. Kabupaten Sumenep (Ahmad Fauzi dan Imam Hasyim).
    19. Kabupaten Trenggalek (Muhammad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara).
    20. Kabupaten Tuban (Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono).
    21. Kabupaten Tulungagung (Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin).
    22. Kota Kediri (Vinanda Prameswati dan Qowimuddin).
    23. Kota Madiun (Meidi dan F Bagus Panuntun)
    24. Kota Malang (Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin).
    25. Kota Mojokerto (Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi).
    26. Kota Pasuruan (Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi).
    27. Kota Surabaya (Eri Cahyadi dan Armuji).

  • Usai Bertemu, Menteri PPPA Sebut Pelaku Pembunuhan Ayah-Nenek di Cilandak Adalah Anak Baik – Page 3

    Usai Bertemu, Menteri PPPA Sebut Pelaku Pembunuhan Ayah-Nenek di Cilandak Adalah Anak Baik – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meyakini bahwa anak pelaku penusukan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, yang menyebabkan ayah dan neneknya meninggal dunia serta ibunya terluka parah, adalah seorang anak yang baik.

    “Kalau saya tadi melihat sebagai seorang ibu, saya bisa membaca bahwa ananda MAS ini (anaknya) baik, sangat baik kalau menurut saya,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi setelah mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Minggu.

    Arifah menyebut bahwa hingga kini belum ada kepastian mengenai alasan di balik peristiwa tragis tersebut.

    “Kita tunggu saja ya, mudah-mudahan ini sebagai momen untuk introspeksi kita semua,” katanya.

    Ia juga mengaku belajar dari kasus ini, bahwa mendidik anak ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Menurutnya, keterbukaan dan komunikasi harus menjadi prioritas dalam pola asuh keluarga.

    Setelah bertemu langsung dengan MAS, ia merasa sedih dan kembali menegaskan bahwa MAS adalah anak yang baik.

    “Semua pihak diharapkan bersabar. Nanti, mudah-mudahan yang mendampingi bisa menguatkan ananda MAS dalam menghadapi kasus ini,” tambahnya.

    Mengenai pemeriksaan lebih lanjut, Arifah menjelaskan bahwa pihaknya berhati-hati dan menjaga kondisi psikologis pelaku.

    “Untuk pemeriksaan mendalam, ada ahlinya yang menangani ini. Kita ingin menjaga agar tidak ada pertanyaan yang justru mengingatkan kembali kejadian tersebut,” ungkapnya. dilansir dari Antara.

     

  • Menteri PPPA Temui Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Pastikan Haknya Tercukupi – Page 3

    Menteri PPPA Temui Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Pastikan Haknya Tercukupi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendatangi remaja inisial MAS (14), terduga pelaku pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Pertemuan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Kami hadir di Polres ini adalah untuk mengunjungi MAS yang sedang mengalami sesuatu dan hal lainnya serta menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini,” kata Menteri PPPA di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

    Arifah mengatakan, sudah menjadi mandat dan tugas Kementerian PPPA untuk memastikan apakah anak tercukupi haknya dan terlindungi, sebab si anak sedang dalam kondisi yang kurang baik.

    “Jadi, kami memastikan bahwa si MAS ini benar-benar terpenuhi pendampingan dari ahli,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

    Kementerian PPPA juga akan mendampingi MAS selama proses hukum yang akan dijalani anak di bawah umur tersebut.

    Arifah berharap, proses ini bisa dilalui dengan baik dan dalam kondisi yang baik juga, sehingga nanti bisa diambil kesimpulan apa yang sesungguhnya terjadi.

    Ia meminta semua pihak berdoa agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di tempat-tempat lain. Dia juga berharap kasus ini menjadi instrospeksi bagi semua pihak, khususnya bagaimana cara membangun komunikasi dan pola asuh di dalam keluarga.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, kehadiran Menteri PPPA Arifah Fauzi untuk memastikan terjaminnya hak anak dan perlindungan terhadap anak yang sedang dalam berperkara dengan hukum.

    “Tentunya kami dalam penyidikan ini kami menjunjung tinggi aturan undang-undang yaitu nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan anak,” kata dia.

    Ia mengatakan dalam pemeriksaannya selalu berkolaborasi, bekerja sama dengan Bapas dan pemangku kepentingan terkait. Polisi juga menggandeng Kementerian PPPA dan APSIFOR dalam pemeriksaan MAS.  

  • Menteri PPA kunjungi penusuk ibu di Jakarta Selatan

    Menteri PPA kunjungi penusuk ibu di Jakarta Selatan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendatangi MAS (14), terduga penusuk ibu kandung berinisial RM (69) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Kami hadir di Polres ini adalah untuk mengunjungi MAS yang sedang mengalami sesuatu dan hal lainnya serta menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu.

    Ia mengatakan sudah menjadi mandat dan tugas Kementerian PPPA untuk memastikan apakah anak tercukupi haknya dan terlindungi karena si anak sedang dalam kondisi yang kurang baik.

    “Jadi, kami memastikan bahwa si MAS ini benar-benar terpenuhi pendampingan dari ahli,” katanya.

    Pihaknya juga akan mendampingi selama proses yang akan dijalani oleh MAS.

    Dirinya berharap proses ini bisa dilalui dengan baik dan dalam kondisi yang baik juga sehingga nanti bisa mengambil kesimpulan apa yang sesungguhnya terjadi.

    Ia meminta agar semua berdoa agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di tempat-tempat lain dan ini nanti mungkin menjadi instrospeksi bagi semua khususnya keluarga bagaimana cara membangun komunikasi dan pola asuh di dalam keluarga.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan kehadiran Menteri PPPA memastikan terjaminnya hak anak dan perlindungan terhadap anak yang sedang dalam berperkara dengan hukum.

    “Tentunya kami dalam penyidikan ini kami menjunjung tinggi aturan undang-undang yaitu nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan anak,” kata dia.

    Ia mengatakan dalam pemeriksaannya selalu berkolaborasi, bekerja sama dengan Bapas dan pemangku kepentingan terkait. Kemudian juga kementerian (PPPA) dan juga dari APSIFOR dalam pemeriksaan MAS ini.

    Sebelumnya, seorang remaja berinisial MAS (14) membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu pukul 01.00 WIB.

    “Korban perempuan inisial RM (69) dan laki-laki inisial APW (40) meninggal dunia, sementara korban inisial AP (40) mengalami luka berat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Ade menyebut, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    “Saksi T melihat pelaku. Saat itu, awalnya pelaku terlihat berjalan cepat di taman Blok A Perumahan Bona Indah. Namun, saat dipanggil, pelaku tiba-tiba berlari menuju lampu merah Karang Tengah,” ujar Ade.

    Melihat pelaku berusaha melarikan diri, saksi AP segera meminta bantuan melalui handy talky (HT) kepada saksi GP dan T.

    “Saksi T bersama saksi GP langsung menangkap pelaku. Saat itu, terlihat tangan kanan, tangan kiri, serta pakaian pelaku berlumuran darah,” ucap Ade.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menteri PPPA Temui Pelaku Pembunuhan Keluarga di Lebak Bulus, Sebut Anak Baik

    Menteri PPPA Temui Pelaku Pembunuhan Keluarga di Lebak Bulus, Sebut Anak Baik

    GELORA.CO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi menemui pelaku pembunuhan terhadap keluarga di Lebak Bulus. Arifa menemui pelaku di Polres Jakarta Selatan pada Minggu (1/12) sore.

    Usai menemui pelaku, Arifa memberikan keterangan kepada awak media. Ia mengatakan, kehadiran Kementerian PPPA adalah untuk memastikan hak pelaku sebagai anak yang dibawah umur yang berhadapan dengan hukum ini tercukupi haknya.

    “Sudah menjadi mandat dan tugas kami untuk memastikan apakah anak tercukupi haknya dan terlindungi karena si A ini sedang dalam kondisi yang kurang baik,” kata Arifa kepada wartawan.

    “Kami memastikan bahwa si A ini benar-benar terpenuhi dampingan dari ahli,” lanjutnya.

    Arifa memastikan Kementerian PPPA akan memberikan pendampingan terhadap pelaku. Termasuk untuk menggali motif kasus tersebut.

    “Mudah-mudahan proses ini bisa dilalui dengan baik dan dalam kondisi yang baik juga sehingga nanti bisa kita mengambil kesimpulan apa yang sesungguhnya terjadi,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Arifa menyebut pelaku ini adalah anak baik. Ia mengaku sedih atas kejadian terssbut.

    “Ya pasti sedih ya saya ya karena anak baik, anak baik,” kata dia.

    “Kalau saya tadi melihat sebagai seorang ibu, saya bisa membaca bahwa ananda A ini baik. Sangat baik kalau menurut saya,” imbuhnya.

    Selain memberikan pendampingan kepada pelaku, Arifa juga menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan untuk ibunya yang kini mendapat perawatan intensif di RS Fatmawati.

    “Jadi tadi kami juga akan sebetulnya ingin berkunjung menjenguk ibunda. Tapi karena belum memungkinkan kondisinya, jadi kita belum bisa bertemu,” ucap dia.

    Motif dari kasus ini masih samar. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait untuk menguak kasus ini.

    “Kami selalu berkolaborasi, bekerja sama dengan bapas dan Stakeholder terkait, Kemudian juga kementerian (PPPA). Dan juga dari Apsifor dalam pemeriksaan anak A ini,” tuturnya di lokasi yang sama.

    Diketahui, pelaku yang berumur 14 tahun tega menusuk ayah, ibu, serta neneknya. Ayah dan neneknya tewas sementara ibunya mengalami luka serius.

    Ade mengatakan, pelaku tak ditahan di Polres tetapi di rumah aman/safe house karena pelaku yang masih di bawah umur.

    “Anak sebagai pelaku tidak di tahan di polres tetapi dititip di rumah aman/safe house milik Bapas,” ujarnya saat dikonfirmasi sebelumnya.